Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Jumat, 02 Desember 2016

Kerusakan Jl. Dumar, Komisi C Minta PU Bertanggung Jawab



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Warga dan pengusaha di Jalan Dupak – Margomulyo (Dumar) Industri,  Kelurahan Asemrowo Kecamatan Asemrowo memasang  baliho  dan spanduk  bernada protes. Aksi pemasangan spanduk ini akan terus dilakukan hingga ada kepastian perbaikan jalan yang kini rusak berat.

Baliho ukuran besar bertuliskan tuntutan yang berbunyi ‘Kami menuntut pertanggungjawaban Dirut PT Petrokimia Gresik dan Kepala Dinas PU Bina Marga Pematusan Surabaya atas kerusakan berat Jalan Dumar Industri akibat proyek pipa Gunungsari PT Petrokimia Gresik’.

Baliho tersebut sangat mencolok mata sehingga tidak saja pengguna jalan di sana yang melihat namun juga pengguna jalan tol Tandes. Sebab, jalan tersebut bersebelahan dengan jalan tol.

Nelson Ariyadi, pengurus Paguyuban Dumar mengatakan baliho itu terpasang sudah lama. Hal ini bentuk rasa kekecewaan pengguna Jalan Dumar yang menuntut perbaikan jalan.

 “Bahkan kami  yang terdiri dari karyawan, warga dan pengusaha akan memasang lagi spanduk dan baliho di sepanjang jalan ini. berapa banyak spanduk yang kami pasang, akan banyak  jumlahnya,” tegasnya, Kamis(1/12/2016).

Ia menambahkan, meski dalam surat  terakhir yang dilayangkan Petrokimia terhadap Paguyuban Dumar agar spanduk tersebut dicopot, pihaknya tidak akan mempedulikan. “Perusahaan milik negara itu belum juga melakukan perbaikan hingga sekarang,” tambahnya.

Terpisah anggota Komisi C (pembangunan) DPRD kota Surabaya, Visensius Awey menjelaskan kerusakan Jalan Dumar juga menjadi tanggungjawab Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Surabaya karena memberikan ijin penggalian pipa.

"Dinas PU harus bertanggungjawab juga dong. Karena pada prosesnya, kan  PU mengeluarkan izin penggalian. Kalau hasilnya tidak beres dan merugikan warga Surabaya, ya harus ada tindak lanjut paling tidak meminta PT Petrokimia Gresik mengembalikan seperti semula," kata pria yang akrab disapa Awey ini.

Tak hanya itu,  ia juga kritis ini meminta kepada semua pihak untuk bertanggungjawab termasuk PT Petrokimia Gresik karena terbukti telah merusak jalan dan merugikan warga Surabaya. "Semua pihak pemerintah maupun PT Petrokimia Gresik harus memperhatikan keluhan warga. Kalau pun sudah ada rencana perbaikan harus disampaikan. Sudah banyak warga yang menderita," tegasnya.

Untuk diketahui Jalan Dumar (Dupak-Margomulyo)  sudah setahun rusak berat.  Ini  akibat  proyek pemasangan pipa air berdiameter 50 cm  milik  PT Petrokimia Gresik , pada Oktober tahun lalu. Sayangnya  usai dipasang oleh  kontraktor PT Aneka Jasa Gradika (AJG),  hanya menguruk galian tersebut dengan tanah tanpa ada pengaspalan. Akibatnya, ketika dilewati  kendaraan, urukan itu hancur dan amblas. Saat turun hujan,   jalanan menjadi becek  seperti kubangan kerbau.  Akibatnya,  banyak  mobil dan masyarakat yang celaka serta pengusaha yang rugi dengan kondisi jalan tersebut. (arf)

Sepi Pembeli, PKL TOW Terancam Bangkrut



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Stan di Terminal Tambak Oso Wilangon (TOW) banyak yang ditutup oleh pemiliknya. Penutupan itu dilakukan untuk menghindari kerugian yang lebih besar karena terminal di Surabaya Barat itu sepi.

Disampaikan oleh Mulyono, salah satu pedagang yang memiliki 4 stan makanan, terpaksa menutup 3 stannya karena sepi.

“Satu stand yang saya pertahankan, saya biarkan buka dari pagi sampai sore. Itu pun paling banter dapat Rp 20 ribu. Tentu tidak seimbang dengan biaya operasional, makanya 3 stan saya tutup,” katanya, Kamis(1/12/2016)

Stan di TOW, terdapat 36 unit, hampir 50 persen diantaranya sudah tutup lama. Kini sisanya juga mulai ditutup oleh pemiliknya. Namun meski tutup, pemilik stan masih harus membayar retribusi ke Dinas Perhubungan Kota Surabaya.

Ditambahkan Mulyono, setiap bulan para pedagang harus membayar retribusi stand, PLN dan PDAM sekitar Rp 150 ribu per-stan.  “Jadi buka atau tutup tetap membayar retribusi. Kalau tidak, maka izin sewa stan bisa diambil terminal. Jika terlambat membayar akan dikenakan denda 2 persen,” cetusnya.

Ia menjelaskan, sepinya penumpang di TOW ini, sangat berdampak terhadap pendapatan para pedagang, karena tidak ada calon pembeli. Menjelang sore, penumpang sudah tidak terlihat lagi, sehingga stan-pun harus tutup.

 “Sekarang ini bis AKDP (angkutan kota dalam propinsi) dan AKAP (angkutan kota antar propinsi) sudah jarang masuk terminal.  Mereka lebih suka menurunkan penumpang di jalan dan langsung bablas ke Terminal Purabaya,” katanya.

Kalau pun ada penumpang yang masuk di terminal itu jumlahnya tak banyak. Mereka itu  adalah penumpang bis kota, angkutan kota dan bis jurusan Bojonegoro. “Ini sudah berlangsung sejak 2014 lalu dan sampai sekarang belum ada upaya dari Pemkot Surabaya untuk meramaikan terminal ini,” katanya.

Memang dulu ada upaya meramaikan dengan cara memaksa bis AKPD dan AKAP masuk terminal. Namun tak bertahan lama, karena bisa itu lebih memilih ke Terminal Purabaya. “Jika ini dibiarkan, tak lama lagi terminal ini akan ditinggalkan penumpang,” ucap Mulyono.

Terpisah, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Irvan Wahyu Drajat menjelaskan, sekarang ini kondisi angkutan umum memang lagi lesu.  Tidak hanya terjadi di angkutan kota, namun juga terjadi pada bis AKAP dan AKDP. Apalagi masyarakat lebih cenderung memilih naik kendaraan pribadi dibandingkan dengan angkutan umum.

Untuk meramaikan TOW, kedepan fungsinya akan ditambah yaitu sebagai lahan parkir atau gedung parkir.

“Jadi nanti akan kami bangun lahan parkir di TOW,” katanya.(arf)

AJI Jakarta Kecam Keras Tindakan Anggota FPI yang Pukul Jurnalis Tirto.id

Hormati dan hargai profesi jurnalis. Bila ada masalah dengan pers, tempuhlah cara beradab



KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mengecam keras tindakan anggota Front Pembela Islam (FPI) yang diduga memukul jurnalis Tirto.id Reja Hidayat di dekat Markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu, 30 November 2016. AJI Jakarta mendesak kepolisian mengusut kasus kekerasan yang menimpa jurnalis ini.

Tindakan kekerasan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas jurnalistik tidak bisa dibenarkan dengan alasan apapun. “Tindakan kekerasan terhadap jurnalis jelas melawan undang-undang dan mengancam kebebasan pers,” kata Ketua AJI Jakarta, Ahmad Nurhasim, dalam rilis Kamis 1 Desember 2016. “Bila keberatan terhadap berita yang ditulis media tempuhlah cara yang beradab dengan hak jawab atau laporkan ke Dewan Pers, bukan dengan memukul jurnalisnya.”

Tindakan kekerasan ini mencerminkan pelaku tidak menghargai dan menghormati profesi jurnalis. Menurut Nurhasim, jurnalis dilindungi oleh Undang-Undang Pers saat melaksanakan kegiatan jurnalistik sejak mencari bahan berita, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, hingga menyampaikan informasi yang didapat kepada publik. “Ancaman dan tindakan kekerasan terhadap jurnalis juga menghalangi hak publik untuk memperoleh berita yang akurat dan benar,” kata dia. Jurnalis bekerja untuk kepentingan publik.

Kasus kekerasan ini bermula saat Reja Hidayat tiba di markas FPI pada Rabu sekitar pukul 13.00 untuk meliput rapat persiapan aksi 2 Desember 2016 (212) sekaligus berencana mewawancarai tokoh FPI Rizieq Shihab. Tapi di markas FPI Reja tidak bisa masuk dan hanya berdiri di depan gerbang sambil mencari informasi.

Usai salat asar berjamaah, Reja disambangi seorang laki-laki berseragam laskar FPI. Lelaki tersebut menanyakan asal media Reja, seraya menghardik untuk menghapus seluruh hasil reportase. Karena Reja belum menulis berita, tak ada yang bisa dihapus. Jawaban itu membuat laskar itu marah dan memukuli bahu Reja. Setelah itu Reja didorong masuk ke dalam salah satu rumah dekat markas FPI.

Di ambang pintu masuk rumah, laskar FPI itu kembali memukul bagian belakang kepala Reja sembari menghardiknya untuk menghapus semua laporan liputan. Sekali lagi Reja menjawab “tak ada berita yang ditulis”. Mukanya kembali ditampar oleh laskar yang tampak marah. Pada saat itu, Reja dipukul berulang kali. Anggota laskar ini kemudian mengusirnya dari ruangan tersebut. Reja keluar dengan ketakutan, sampai akhirnya di ujung gang ia bertemua dua jurnalis lain, satu dari Gatra dan satu lagi dari JPNN. Oleh laskar FPI yang sama, mereka pun diusir untuk menjauh dari lokasi rapat.

Koordinator Divisi Advokasi AJI Jakarta Erick Tanjung mengatakan tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh anggota laskar FPI ini sudah masuk kategori pidana dan seharusnya pelakunya diproses hukum. Selain pelaku bisa dijerat pasal pidana yang merujuk pada KUHP, Pasal 18 Undang-Undang Pers juga bisa dipakai untuk menjerat pelaku. Pasal ini menyatakan, siapapun yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalang-halangi kemerdekaan pers dan kerja-kerja jurnalistik diancam hukuman dua tahun penjara atau denda Rp 500 juta. “Pelaku bisa diancam dua pasal sekaligus. Kasus ini harus segera ditindaklanjuti polisi, agar tak ada ketakutan bagi jurnalis untuk meliput kegiatan masyarakat,” kata Erick.

Kasus ini bukan yang pertama pada November. Saat aksi 4 November, sejumlah pengunjuk rasa mengintimidasi, memukul, menghapus gambar dan merampas memori card jurnalis Kompas TV Muhammad Guntur saat dia meliput unjuk rasa besar di dekat Istana Negara, Jalan Veteran, Jakarta Pusat. Di saat bersamaan di lokasi yang berbeda seorang jurnalis perempuan Kompas.com juga diintimidasi saat dia meliput unjuk rasa yang menuntut Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diproses hukum dalam kasus dugaan penistaan agama.

Walau kasus kekerasan 4 November sudah dilaporkan oleh korban (Muhammad Guntur) ke Polres Metro Jakarta Pusat, sampai saat ini polisi belum menetapkan tersangka. Bahkan belum ada kabar proses hukum selanjutnya setelah pelapor diperiksa.

Menjelang aksi 2 Desember 2016 yang menuntut keadilan atas tersangka Ahok dalam kasus dugaan penistaan agama, AJI Jakarta mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menghormati kebebasan pers dan jurnalis. AJI meminta peserta aksi 212 tidak menghalangi dan mengintimidasi jurnalis dari media mana pun yang meliput aksi besok karena kegiatan jurnalistik dilindungi oleh undang-undang.

Bila keberatan terhadap pemberitaan, kami imbau tempuhlah mekanisme yang beradab dengan hak jawab atau melaporkan ke Dewan Pers.

Selain itu, AJI Jakarta juga mengimbau para jurnalis bekerja secara independen, menaati Kode Etik Jurnalistik, dan memprioritaskan keselamatan saat meliput unjuk rasa yang melibatkan massa besar. (arf)

Warga Perbatasan RI-PNG Serahkan Senjata Api Ke Satgas Yonif Mekanis 516/CY



KABARPROGRESIF.COM : (Keerom) Pos 4/A Kalibom yang merupakan salah satu pos jajaran Kompi A Satuan Tugas (Satgas) Yonif Mekanis 516/CY  menerima penyerahan senjata dari warga perbatasan RI-PNG. Kamis (01/12/2016) 

Satgas Yonif Mekanis 516/CY mengemban misi  melaksanakan pengamanan wilayah perbatasan darat RI-PNG sebagaimana tertuang dalam UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI. Misi yang diemban Satgas  Yonif Mekanis 516/CY tidak semata-mata melaksanakan operasi tempur, tetapi lebih mengedepankan pembinaan teritorial di wilayah yang menjadi tanggung jawab Satgas, guna mendukung tercapainya tugas pokok. Kegiatan Pembinaan Teritorial yang menjadi prioritas oleh Satgas adalah kegiatan yang dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat di wilayah perbatasan, baik yang bersifat sosial kemasyarakatan, kesehatan maupun keamanan, diantaranya melalui kegiatan membantu menjadi tenaga pengajar di sekolah-sekolah, pengobatan kesehatan keliling kepada masyarakat, serta kegiatan renovasi tempat ibadah.

Adrianus Tawa selaku Kepala Kampung Kalibom Distrik Waris Kab. Keerom Papua merasakan keberadaan Satgas Yonif Mekanis 516/CY khususnya dari Pos 4/A Kalibom yang dipimpin oleh  Letda Inf Nugraha Khofa sangat membantu berbagai kesulitan yang dihadapi masyarakat Kalibom.  Berbagai kegiatan positif yang  dilakukan Pos 4/A Kalibom Satgas Yonif Mekanis 516/CY telah mengetuk hati dari Adrianus Tawa untuk menyerahkan senjata api rakitan miliknya kepada Pos TNI.  Disaksikan oleh Garpar Tawa (Ondoafi Kalibom), Marcel (Tokoh Agama), Welliem (Tokoh Adat) dan Lettu Inf Hari Susanto, S.H. (Danki A Satgas Yonif Mekanis 516/CY), Adrianus Tawa menyerahkan senjata api rakitan laras pendek miliknya kepada Letda Inf Nugraha Khofa. Selanjutnya senjata api rakitan laras pendek yang diterima Letda Inf Nugraha Khofa diserahkan kepada Lettu Inf Hari Sutanto, S.H. untuk kemudian dilaporkan kepada Dansatgas Yonif Mekanis 516/CY.

Dansatgas Yonif Mekanis 516/CY Letkol Inf Lukman Hakim, S.Si  menyambut gembira dan mengapresiasi positif atas kesadaran masyarakat untuk bersama-sama TNI menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah perbatasan RI-PNG, salah satunya dengan secara sadar dan sukarela menyerahkan senjata api yang masih beredar di masyarakat.

" Kami selalu mensosialisasikan kepada masyarakat, terkait beratnya sanksi yang dapat menjerat apabila kedapatan membuat, menguasai, membawa, menyimpan, mempunyai persediaan baik senjata api, munisi maupun bahan peledak. Hal ini sudah diatur dalam Undang-Undang No. 12/DRT/1951 "  tambah Letkol Inf Lukman Hakim, S.Si. (arf)

Anggota Kodim 0806/Trenggalek menerima sosialisasi tetang HIV/AIDS



KABARPROGRESIF.COM : (Trenggalek) Bertempat di Aula Makodim 0806/Trenggalek, telah diselenggarakan Sosialisasi tentang HIV/AIDS kepada anggta Kodim 0806/Trenggalek, Kamis (1/12)..

Tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk memperingati hari HIV/AIDS sedunia yang jatuh pada hari ini dan bertujuan agar anggota Kodim 0806/Trenggalek mengetahui tetang bahaya HIV/AIDS yang sampai saat ini belum ada obatnya.

Kapt Inf Djahidi Danramil 0806/12 Panggul yg mewakili Dandim 0806/Trenggalek dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Imam Buni dan Bambang Suparyono dari KB BP3AKB dan Dinas Kesehatan Trenggalek sebagai Tim penceramah dan berharap kepada seluruh anggota untuk mendengarkan sosialisasi yang akan disampaikan.

Dalam kegiatan ini dihadiri seluruh Perwira Staf dan para Danramil Kodim 0806/Trenggalek beserta anggota.materi yang disampaikan oleh penceramah tentang bahaya dan cara pencegahan"HIV/AID", pengertian HIV yaitu virus penyebab AIDS yang dapat melemahkan sistem kekebalan tubuh manusia dan AIDS yaitu kumpulan beberapa gejala akibat menurunnya kekebalan tubuh yang disebabkan HIV kemudian cara penularan HIV/AIDS dapat melalui Darah, Cairan sperma, Cairan vagina dan Asi.

Sedangkan cara mengetahui orang terinfeksi HIV/AIDS salah satunya dengan cara pengecekan darah/lab, Orang yang terinfeksi HIV kadang masih terlihat bugar, Penampilan luar tidak menjamin bebas HIV,
Siapapun bisa tertular jika perilakunya beresiko/gonta ganti pasangan dalam hubungan sex,kemudian cara pencegahan HIV/AIDS diantaranya Jauhi hubungan sex bebas, Saling setia dengan pasangan, Hindari pemakaian jarum suntik secara bergantian dan Cegah dengan memakai kondom saat melakukan hubungan sex bagi yang beresiko.

Lebih lanjut Bambang Suparyono memberikan"Informasi tentang HIV", menjelaskan bahwa Orang degan HIV/AIDS sangat membutuhkan perhatian dari kita, berupa dukungan, pendampingan dan perawatan sehingga kita tidak boleh  mengucilkan serta menyalahkan.

Di akhir pembahasan materi disampaikan bahwa Virus HIV/AIDS belum ada obatnya sampai saat ini, namun kita akan mampu hidup normal dengan minum obat ARV/Anti Retro Viral bagi yang sudah terlanjur terinfeksi virus tersebut.

          Dalam doa yang dipimpin oleh Pelda Kamali yang intinya memohon kepada Allah SWT agar anggota Kodim 0806/Trenggalek  terhindar dari penyakit HIV/AIDS. (arf)

Kodim 0804/Magetan Gelar Penyuluhan Hukum Tentang Pelanggaran Disiplin Dan KDRT



KABARPROGRESIF.COM : (Magetan) Kodim 0804/Magetan selaku satuan komando kewilayahan yang berada di bawah kendali korem 081/DSJ, dengan tugas pokok sesuai UU RI NO 34/2004 menjaga keutuhan dan menegakkan kedaulatan Negara Kesatuan Repoblik Indonesia yang berdasarkan pancasiala dan undang- undang 1945.Kamis (01/12)

Sehubung dengan adanya program kerja dari Kumdam V/Brawijaya tentang menindak lanjuti perintah panglima kodam V/Brawijaya maka  satuan bawah khususnya Kodim 0804/Magetan perlu melaksanakan program Penyuluhan hukum yang telah dilaksanakan pada hari ini, bertempat di aula Koramil 0804/01 Magetan

Dalam kegiatan penyuluhan Hukum, yang diselenggarakan oleh Kumdam V/Brawijaya  di ikuti sebanyak 217  orang terdiri dari : 125 orang anggota kodim 0804/Magetan, 13 orang anggota Minvetcad Magetan, Subdenpom Magetan 4 orang, Persit Kartika chandra kirana cabang XVIII kodim 0804/Magetan 75 orang.
Kegiatan penyuluhan Hukum ini nara sumber Mayor CHK Heri Rohansyah SH, dari kumdam V/Brawijaya,materi yang disampaikan tentang Pelanggaran Disiplin Militer,Hukum Perkawinan dan KDRT yang sudah diatur dalam undang undang NO 23 Ta.2004.)

Sebelum masuk materi terlebih dahulu seluruh peserta disuguhkan tayangkan berupa contoh-contoh pelanggaran yang sering terjadi dan di lakukan oleh prajurit TNI AD sebagai apersipsi ke pokok materi kegiatan .

Berkaitan dengan itu Komandan Kodim 0804/Magetan Letkol Inf Herwin Rizayan Iszal SIP menyampaikan, kepada seluruh anggota agar menyimak dan memperhatikan apa yang di sampaikan oleh Mayor CHK Heri Rohansyah SH selaku pembawa materi penyuluhan ini, sehingga anggota dapat mengerti dan mengetahui tentang Hukum pelanggaran disiplin maupun Hukum Perkawinan dan Hukum KDRT.

Dalam kesempatan ini pula Mayor CHK Heri Rohansyah SH mengatakan melihat dari suatu dinamika persoalan yang sering terjadi dikalangan prajurit saat ini memang ada pelanggaran- pelanggaran yang lain, akan tetapi yang sangat menonjol saat ini adalah masalah KDRT,maupun pelanggaran Disiplin prajurit.
Tujuan dilaksanakannya penyuluhan ini,untuk memberikan pemahaman tentang hukum kepada anggota kodim, Minvetcad Magetan, Subdenpom Magetan, dan Persit KCK Cabang XVIII Kodim 0804 Magetan, serta memberikan pemahaman tentang aturan militer yang berlaku.

Dengan demikian dapat meminimalisir pelanggaran yang dapat menghabat karier prajurit .(arf)

Peringati Hari Aids Sedunia, Prajurit Kodim Mojokerto Jalani Test Vct



KABARPROGRESIF.COM : (Mojokerto) Untuk memastikan ada tidaknya prajurit yang tertular HIV-AIDS, sebanyak 73 personel TNI AD dari Kodim 0815 Mojokerto menjalani tes Voluntary Conseling and Testing (VCT) di Graha Praja Wijaya Kantor Pemkot Mojokerto Jalan Gajah Mada Nomor 145 – 146 Kota Mojokerto, pada Kamis (1/12/2016).

Tes VCT dilakukan petugas medis dari Dinas Kesehatan Kota Mojokerto di sela acara Seminar Penanggulangan HIV-AIDS yang bertepatan dengan peringatan Hari AIDS Sedunia. Setiap personil dari Kodim 0815 Mojokerto itu diambil sampel darahnya untuk VCT.
Mereka secara sukarela mewakili 19 Koramil dan satu Posramil, setiap Koramil 4-5 orang,” kata Komandan Kodim 0815 Mojokerto, Letkol Czi Budi Pamudji.

Tes VCT itu, menurut Dandim, dilakukan untuk melacak anggotanya yang dimungkinkan tertular virus HIV. Dia berharap, jika prajurit TNI bersih dari virus mematikan itu, maka akan menjadi motor dalam mencegah penularan HIV di masyarakat. ”Sejauh ini dari Kodim Mojokerto tidak ada yang mengidap HIV. Kalau nantinya kami temukan ada yang positif, kami akan dalami. Karena penyebaran AIDS bukan berarti yang bersangkutan nakal, siapa tahu dampak korban,” ujarnya.

Kalau pun memang ditemukan prajurit yang ‘nakal’, lanjut Dandim, dia menjamin tak akan serta merta menjatuhkan sanksi disiplin. Pihaknya memilih melakukan pembinaan untuk merubah perilaku, mempertahankan kondisi fisik agar tidak drop, dan mencegah agar tak sampai menularkan kepada keluarga maupun orang di sekitarnya.

“Kalau ada temuan yang kondisi fisiknya tidak memungkinkan lagi, kami ajukan pemindahan ke bagian yang memungkinkan, tidak serta merta kami pecat,” tandasnya. Kekhawatiran Kodim Mojokerto terhadap penularan HIV bukan tanpa alasan. Saat ini jumlah ODHA di Kabupaten dan Kota Mojokerto mencapai 1.243 orang. Penularannya pun kian sulit dibendung. (arf)

Kodim 0813 Dan Dinkes Bojonegoro Adakan Penyuluhan Hiv/Aids



KABARPROGRESIF.COM : (Bojonegoro) Untuk mengantisipasi, serta mencegah penyakit HIV/AIDS dilingkungan Prajurit TNI beserta keluarganya, Kodim 0813 Bojonegoro bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro mengadakan penyuluhan kesehatan tentang HIV/AIDS, di Gedung Ahmad Yani Jalan Hos Cokroaminoto, Bojonegoro Jawa Timur, Kamis (01/12/2016).

Penyuluhan kesehatan yang menghadirkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro, Dr. Sunhadi, M.Kes., sebagai narasumber, diikuti 150 orang Prajurit TNI dan PNS, serta Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXVIII Kodim 0813 Bojonegoro.

Dr. Sunhadi, M.Kes., memaparkan, bahwa penyakit HIV/AIDS merupakan virus yang menyerang dan merusak sistem kekebalan tubuh. Jika sistem kekebalan tubuh manusia sudah rusak atau lemah, maka manusia akan mudah terserang berbagai macam penyakit.

“AIDS merupakan kumpulan gejala penyakit yang timbul akibat menurunnya kekebalan tubuh. Virus ini hanya dapat menginfeksi manusia, dan membuat tubuh manusia turun sistem kekebalannya. Sehingga, tubuh gagal melawan infeksi” terangnya.

Sedangkan HIV, lanjut dia menjelaskan, didapatkan melalui darah, cairan sperma, cairan vagina dan air susu ibu. Penularan melalui ibu yang terkena HIV kepada bayi yang dikandungnya dapat terjadi selama proses kehamilan, proses persalinan dan menyusui.

“Perilaku beresiko tinggi terinfeksi HIV melalui suka berganti-ganti pasangan, tidak menggunakan kondom serta pengguna narkoba suntik yang tidak mensterilkan jarum dan suka menggunakannya bersama-sama” ujarnya.

Oleh karena itu, Dr. Sunhadi menambahkan, untuk pencegahannya bagi yang belum menikah dianjurkan untuk tidak melakukan hubungan seksual (abstinensia), saling setia pada satu pasangan yang tidak terinfeksi HIV dan pergunakan kondom setiap kali berhubungan seks yang berisiko, serta hindari penggunaan jarum suntik secara bergantian dan tidak seteril.

Penyuluhan kesehatan tentang pencegahan penyakit HIV/AIDS ini dihadiri oleh Kasdim 0813 Bojonegoro Mayor Inf Widodo, Ketua Persit dan Pengurus Persit KCK Cabang XXVIII Kodim 0813 Bojonegoro serta mengambil tema “Mari Berubah, Masa Depan Gemilang Tanpa Penularan HIV”. (arf)

Session Junkies Suguhkan Racikan Kopi dengan Benar

Tawarkan 5 Rasa Terbaik Khas Indonesia



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Penikmat kopi, rasanya tak lengkap kalau tak mengunjungi tempat nongkrong di Jalan Kartini, Session Junkies namanya. Selain memiliki unggulan 5 rasa aneka kopi Indonesia, penikmat kopi dijamin bakal mendapatkan suguhan kopi dengan benar. Lima kopi terbaik itu macamnya Aceh Gayo, Mandailing, Toraja, Bali Kintamani, Jawa ijen dan Sumatera Lintong,

“Semua bikin kopi itu benar. Tapi untuk mendapatkan kualitas sesungguhnya, ada ilmunya. Meskipun jenis kopi sama, belum tentu rasanya bisa seenak yang kita buat,” ujar Youvan Kuncoro, Owner Bisnis Session Junkies.

Lanjut Youvan, cabang ketiga yang dikelola sejak tahun dua tahun lalu itu, menawarkan aroma kopi Indonesia yang sesungguhnya. Karena tidak dipungkiri, kopi Indonesia dikenal oleh dunia. Namun jarang, orang bisa mengolah dengan baik.

“Mulai ukuran tingkat kekasaran, kehaluasan setelah digiling. Kemudian takaran, tekanan mesin yang dibutuhkan sampai berapa milik ekstrak kopi disajikan, tak dimiliki di tempat lain. Itulah kelebihan di kafe kita,” sambung Yohan Suryanto, Konsultan yang juga Brand Owner Session Junkies.

Tempat nongkrong yang sudah buka sejak pukul 09.00 ini, juga memberikan tempat bagi mereka yang ingin melepas penat di malam hari dengan suguhan live music hingga pukul 02.00 dinihari.

“Mulai pagi sampai sekitar pukul 7 malam, khusus family. Mereka bisa berkaraoke dengan layar yang sudah kami siapkan,” sahutnya.

Selain itu, Session Junkies juga memilik kuliner yang siap dipadukan agar tidak merusak cita rasa kopi yang disuguhkan. Salah satunya, nasi bodoh atau lebih dikenal dengan sebutan Foolish Rice. Jika dilihat sepintas, dari namanya tergolong unik. Namun ternyata rasa masakanya pun juga bikin ketagihan. Keunikan makanan tersebut justru menjadi salah satu menu andalan di tempatnya.

"Foolish Rice, salah satu makanan andalan di resto kami. Rasanya berbeda dengan masakan lainnya dan menunya unik dengan tampilan udang jumbo di atasnya," papar Youvan.

Lebih lanjut dikatakan Youvan, yang menarik dari menu ini adalah perpaduan antara nasi putih dengan orak arik telur, sosis dan bombai, chili potter serta dengan udang jumbo digoreng tepung.

Dengan harga tiga puluh lima ribu rupiah, customer bisa mencoba sensasi rasa pedas, gurih dan manis dari menu ini. Dengan sandingan Espresso base referensi kuliner anda akan lebih berwarna. (arf)

Kamis, 01 Desember 2016

Terlibat Narkoba, Anak BF Sutadi Dituntut 6 Tahun Penjara



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Persidangan kasus narkoba yang menjerat Galih Wira Bumi, Anak dari Politisi dan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Surabaya, BF Sutadi memasuki babak baru.

Selain Galih, kasus ini juga menjerat sohibnya yakni Bramantyo Dwi Arubowo. Oleh Kejari Tanjung Perak, Keduanya dinyatakan terbukti bersalah melanggar pasal 112 ayat 1 jo pasal 132 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

"Menuntut kedua terdakwa dengan hukuman 6 tahun penjara daan denda sebesar 800 juta rupiah, subsider 2 bulan kurungan,"Kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Irene Ulfa saat membacakan surat tuntutannya di PN Surabaya, Kamis (1/12/2016).

Atas tuntutan tersebut, Kedua terdakwa mengaku akan mengajukan pembelaan yang sedianya bakal dibacakan pada persidangan mendatang.

Dikonfirmasi usai sidang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Irene Ulfa mengatakan, hal yang memberatkan terhadap Kedua terdakwa karena tidak mendukung program pemerintah," Kesuanya tidak mendukung program pemerintah," ungkapnya.

Perlu diketahui, Kedua terdakwa ini ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan, setelah sebelumnya menangkap Rully Kristiawan (berkas terpisah), pada 28 Juni 2016 lalu atas perkara kepemilikan Narkoba jenis sabu.

Kedua terdakwa ditangkap, setelah petugas terlebih dahulu melakukan penangkapan terhadap Rully Kristiwan, dimana petugas saat melakukan penangkapan dan penggeledahan menemukan barang bukti sabu 0,5 gram yang disimpan di celana dalamnya.

“Terdakwa Rully Kristiwan (berkas terpisah) merupakan orang suruhan terdakwa Galih Wira Bumi, untuk membeli Narkoba jenis sabu dan diamankan anggota Polsek Pabean Cantikan di Jl Kenjeran, dengan barang bukti satu poket sabu seberat 0,5 gram,” terang ‎JPU Irene Ulfa dalam membacakan dakwaan.

Kepada petugas, terdakwa Rully mengakui bahwa barang haram tersebut, milik Galih Wira Bumi yang memintanya untuk membelikan sabu dan memberikan uang melalui transfers ke rekeningnya.

“Galih mentansfer saya uang Rp 400 ribu untuk dicarikan sabu. Rencananya akan dipakai bersama Bramantyo, namun setelah beli dan melintas di Jl Kenjeran, saya keburu ditangkap polisi,” ujar Rully yang mengaku mereka janjian ketemu di sebuah warung Jl Karang Asem. (Komang)

Singky Soewadji Dituntut 1 Tahun Penjara



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Persidangan kasus fitnah yang dilakukan Singky Soewadji terhadap Rahmat Sah, Ketua Perhimpunan Kebun Binatang Se-Indonesia (PKBSI).
memasuki babak baru.

Pemerhati satwa KBS (Kebun Binantang Surabaya) ini dinyatakan terbukti bersalah oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim. Singky dinyatakan  terbukti bersalah melanggar pasal 310 KUHP jo pasal 311 KUHP jo pasal 27 ayat 3 jo pasal 28 ayat 2, pasal 45 ayat 1 dan 2 UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun dikurangi dengan penjara yang pernah dijalani terdakwa,"kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Putu Sudarsana, saat membacakan surat tuntutannya,Kamis (1/12/2016).

Usai pembacaan surat tuntutannya, Singky pun akan melakukan perlawanan. Dihadapan majelis hakim yang diketuai Ari Jiwantara, Singky akan mengajukan pembelaan atau pledoi. "Kami akan ajukan pembelaan majelis hakim,"Kata Martin Suryana, penasehat hukum Singky diakhir persidangan perkara ini.

Menanggapi tuntutan tersebut, Singky mengaku heran. Mengingat, jaksa telah menyampingkan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan. "Saksi pelapor mengakui kalau mempunyai kandang orang utan di pematang siantar dan padahal orang utan tidak boleh ditaruh kandang, apalagi orang utan itu diambil dari KBS, kalau bukan penjarahan, apa namanya,"kata Singky kepada awak media.

Untuk diketahui, Singky terjerat kasus ini setelah dilaporkan ke polisi oleh Rahmat Sah, Ketua Perhimpunan Kebun Binatang Se-Indonesia (PKBSI).
Tuduhan kepada Singky itu didasarkan pada postingan Singky di Facebok yang salah satu isinya sebagai berikut: "Tahukah anda? Apa kata PETA soal kandang Orang Utan seperti ini? Dan kandang seperti ini ada di Taman Hewan Pematang Siantar milik Ketum PKBSI Rahmat Shah lho!. Begini kok dibilang KBS tidak layak? Masih lebih layak Taman Hewan Pematang Siantarkah? Kenapa anggota PKBSI lain diam?".

Singky pun sempat ditahan oleh Kejari Surabaya ketika proses administrasi perkaranya dilimpahkan ke Kejari Surabaya. Namun, Singky kembali menghirup udara bebas, setelah majelis hakim yang diketuai Ari Jiwantara mengabulkan permohonan penangguhan penahanan yang diajukan keluarga Singky.

Tak tanggung-tanggung, Mantan Wakapolri, Oegroseno ikut sebagai penjamin penagguhan penahanan Singky. (Komang)

Festival Kuliner Tunjungan Warnai Gelaran East Asia Summit



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menggelar festival kuliner Tunjungan pada Selasa, 6 Desember mendatang. Festival kuliner kedua yang digelar di tahun 2016 ini diharapkan mampu kembali menghibur para delegasi East Asia Summit (EAS) yang berasal dari negara-negara di asia timur.

Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Surabaya Achmad Agung Nurawan menjelaskan, acara ini akan dimeriahkan oleh 140 stan yang menjajakan kuliner khas Kota Pahlawan, selain itu produk kuliner dalam kemasan dan kerajinan tangan (handycraft) oleh UKM Kota Surabaya juga bisa didapatkan di sana.

“Festival kuliner akan dibuka pukul 4 sore hingga pukul 10 malam. Jika di tahun kemarin festival kuliner ini mampu menyedot perhatian para delegasi PrepCom 3 di Surabaya. Maka tahun ini, kami optimis para delegasi EAS juga akan menikmati sajian yang ada di festival kuliner Tunjungan ini,” imbuh Agung.

Sembari menikmati sajian kuliner. Para hadirin akan dihibur dengan iringan musik patrol dan keroncong, dengan pangung yang bertempat di depan pertigaan Jalan Genteng Besar. Terkait rekaya lalu litas di sekitar Jalan Tunjungan. Kepala Seksi Penertiban Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Trio Wahyu Bowo menjelaskan, bahwa sejak Senin (5/12) pukul 22.00 WIB Jalan Tunjungan akan ditutup guna pemasangan stand, meja kuliner, dan panggung utama.

“Untuk dari Jalan Gemblongan akan diarahkan ke Jalan Genteng Kali dan Jalan Praban. Dari Jalan Blauran tidak diperkenankan belok kanan ke arah Praban. Sementara Jalan Simpang Dukuh belok kiri akan contraflow bagi tamu yang akan menuju Hotel Majapahit. akan Dishub juga menyediakan empat (4) titik parkir, di Jalan Genteng Besar, Pasar Tunjungan, Jalan Genteng Kali, dan di Gedung Siola,” imbuh Trio. (arf)