Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Rabu, 14 Desember 2016

Mantan Ketua KPK Muncul Disidang Pembacaan Eksepsi Dahlan Iskan



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad muncul pada persidangan kasus Dahlan Iskan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya di Juanda Sidoarjo, Selasa (13/12/2016).

Dengan menggenakan kemeja lengan panjang warna Biru, Abraham Samad terlihat dingin dan hampir tak menoleh awak media yang melakukan peliputan. Bergaya live style dan berkacamata, Abraham Samad terlihat akrab ngobrol dengan terdakwa kasus dugaan korupsi pelepasan aset PT Panca Wira Usaha (PWU) yang merupakan perusahaan BUMD milim Pemprop Jatim.

Tak hanya Abraham Samad, Effendi Gazali dan Faisal Basri juga ikut terlihat dalam sidang Dahlan Iskan.

Kedatangan mereka hanya untuk memberikan support ke Dahlan Iskan. Usai bertemu dilobby Pengadilan Tipikor, ketiga tokoh itu langsung masuk ke ruang saksi prima sambil menunggu sidang pembacaan eksepsi Dahlan Iskan dibacakan tim penaeehat hukumnya yang diketuai Yusril Ihza Mahendra.

Ketika persidangan dengan agenda pembacaan eksepsi itu dimulai diruang sidang cakra, ketiganya duduk dibarisan depan. Mereka dengan seksama mendengarkan eksepsi yang dibacakan Dahlan Iskan dari awal  hingga akhir pembacaan. (Komang)

Eksepsi Ditolak, Jaksa Minta Hakim Lanjutkan Kasus Korupsi Mantan Sekda Gresik Ke Pembuktian



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Jaksa pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik menolak dalil-dalil eksepsi Mantan Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten (Sekda Pemkab Gresik), Husnul Khuluq, terdakwa kasus  korupsi retribusi sewa perairan laut di PT Smelting.

Penolakan itu disampaikan Jaksa FB Prasetyo pada persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya, Selasa (13 Desember 2016).

Menurut Jaksa, Keberatan terdakwa Husnul Khuluq terkait kewenangan Pengadilan Tipikor dalam mengadili perkaranya tidak berdasar. Selain itu, jaksa juga mengklaim telah menyusun surat dakwaannya sesuai dengan prosedur dengan terpenuhinya syarat-syarat formil dan materiil.

"Hal itu untuk melemahkan jaksa untuk membuktikan surat dakwaan,"kata Jaksa FB Prasetyo saat membacakan surat tanggapan atas eksepsi terdakwa Husnul Khuluq.

Dengan dalil-dalil itulah, jaksa meminta agar majelis hakim yang diketuai H Raden Unggul Warso Murti menolak eksepsi terdakwa Huluq dan melanjutkan persidangan ini ke pemeriksaan materi pokok perkara.

"Sidangnya ditunda tanggal 16 Desember, dengan agenda putusan sela,"ucap Hakim H Raden Unggul Warso Murti.

Terpisah, dipersidangan lainnya, jaksa juga menolak eksepsi dua mantan pejabat PT Smelting, yakni Syaiful Bachri dan Dukut Imam Widodo. Penolakan eksepsi itu dibacakan jaksa secara bergantian pada persidangan terpisah.

Sekedar diketahui,  Dugaan korupsi pada perkara ini terjadi ketika Husnul Khuluq masih menjabat sebagai Sekda Pemkab Gresik pada tahun 2006. Saat itu, Pemkab Gresik dan PT Smelting menandatangani perjanjian terkait sewa perairan laut yang akan digunakan untuk bongkar muat. PT Smelting menyetorkan uang sebanyak dua kali, yang senilai Rp 1,37 miliar lebih dan kedua senilai Rp 2 miliar lebih.

Uang tersebut ditransfer ke rekening khusus Pemkab Gresik yang diterbitkan terdakwa Husnul Huluq. Setoran pertama dicairkan melalui cek dan diserahkan lagi ke sejumlah pejabat PT Smelting. Pengembalian uang tersebut belakangan disoal, karena tidak melalui Kasda Pemkab Gresik.

Nah, Pada tahun 2012, Badan Pemeriksa Keuangan menemukan adanya penyimpangan dalam penggunaan dana tersebut.

Oleh jaksa, ketiganya dijerat pasal 3 dan 4 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi. (Komang)

'Matinya' Pasal Ampel, Komisi C Anggap Ada Kesalahan Managemen PD Pasar Surya



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Sudah bertahun-tahun Pasar Ampel facum dari aktivitas jual beli para pedagang. Tidak mengherankan, gerbang pasar itu tergembok setiap hari. Sayangnya tidak ada upaya PD Pasar Surya  untuk meramaikan pasar yang terletak di kawasan Wisata Religi Ampel ini.

Dengan berarsitektur Timur Tengah  bercat hijau, bangunan Pasar Ampel terlihat cukup megah. Namun jangan harap ada aktivitas jual beli layaknya pasar tradisional pada umumnya.

Kalau pun ada aktivitas, itu karena ada 3 toko yang buka yaitu toko kain, toko kelontong dan warung kopi.  Toko tersebut berada di lantai dasar, sedangkan lantai 2 dan 3, stannya tutup semua.

“Sejak  awal buka ya gini kondisinya, jadi pasar mati. Katanya sih dulu mau diramaikan oleh PD Pasar Surya, namun tak ada kejelasannya,”  kata Usman, salah satu warga Ampel, Selasa(13/12/2016).

Berdasarkan informasi yang ada,  pasar  itu dibangun investor swasta yang digandeng oleh PD Pasar Surya ini menelan miliaran rupiah. Direncanakan pasar itu akan menjadi jujugan pengunjungan kawasan relegi  Ampel. Sayangnya sejak dibuka hingga sekarang ini tetap sepi, bahkan mati.

Ketika itu ada rencana menjadikan Pasar Ampel itu diubah menjadi penginapan dengan alasan untuk menampung wisatawan yang datang ke kawasan wisatan relegi Ampel. Namun hingga sekarang tak terwujud. Malah sebaliknya, pasar tersebut dibiarkan mati perlahan  oleh PD Pasar Surya. 

Anggota Komisi C (pembangunan) DPRD Surabaya, M Machmud mengatakan  PD Pasar Surya terkesan membiarkan kondisi  Pasar Ampel yang sepi. Padahal, letak pasar tersebut sangat strategis. 

“Awalnya memang ada kesalahan manajemen. Namun  bukan lantas tidak ada upaya untuk meramaikan Pasar Ampel. Maka perlu ada  pihak luar yang mengambil alih pasar tersebut,” katanya.

Ia berkeyakinan jika menggandeng  pihak luar, kemungkinan akan berhasil cukup besar.

“Jadi perlu tenaga profesional untuk menghidupkan pasar tersebut. Jika dibiarkan   seperti sekarang ini, eman. Sebab, pembangunan pasar itu menelan anggaran yang cukup besar dari pihak swasta waktu itu,” cetusnya.

Ketika dikonfirmasi kepada Direktur Pembinaan Pedagang  Nurul Azza dan Direktur  Teknik dan Usaha PD Pasar Surya Zandy Ferryansha, mereka berdua enggan berkomentar. Sebaliknya, mereka meminta agar konfirmasi langsung kepada Plt Dirut PD Pasar Surya Bambang Parikesit. Sayangnya Bambang Parikesit yang juga juga direktur keuangan BUMD milik Pemkot Surabaya ini tidak mau berkomentar.(arf)

Pangdam Buka Bazar Murah Sambut HUT Kodam V/Brawijaya dan Hari Juang Kartika



KABARPROGRESIF.COM : (Surbaya) Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI I Made Sukadana membuka gelaran Bazar Murah dalam rangka HUT ke 68 Kodam V/Brawijaya dan Hari Juang Kartika ke 71 tahun 2016 di Lapangan Apel Makodam V/Brawijaya, Surabaya, Rabu (14/12/2016) pagi.

Mengawali sambutan, Pangdam V/Brawijaya mengucapkan, terimakasih  kepada seluruh pengunjung dan pihak dari PT. Sinarmas Group, PT. Panca  Patriot, PT. Indolakto,  PG. Rejo Agung, PT. Indofood, serta  Sentral Pelayanan Petani Terpadu (SP3) yang telah berpartisipasi dalam kegiatan ini.

Pangdam menyambut baik kegiatan Bazar dalam rangka HUT ke 68 Kodam V/Brawijaya dan Hari Juang Kartika ke 71 tahun 2016.  Diharapkan  bazar tersebut dapat meringankan beban prajurit dan PNS serta keluarga besar Kodam V/Brawijaya dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga.

Masih kata Pangdam,“Sungguh merupakan suatu kehormatan dan kebanggaan bagi saya, karena Kodam V/Brawijaya di Hari Ualng Tahun ke 68 dan Hari Juang Kartika Ke-71 telah tumbuh dan berkembang semakin baik, dengan berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan dalam bentuk kepedulian dan kepekaan Kodam terhadap sesama komponen bangsa khususnya keluarga besar Kodam V/Brawijaya,” kata Pangdam.

Diakhir amanatnya, Pangdam menyampaikan “Saya minta kepada penyelenggara bazar agar dapat menjual barang-barang dengan harga yang lebih murah dibanding di pasaran. Kegiatan bazar ini dapat menjadi solusi untuk mengatasi kesulitan anggota,” pungkasnya. (arf)

Kodim 0807/Tulungagung Peroleh Sosialisasi Penyuluhan P4GN



KABARPROGRESIF.COM : (Tulungagung) Guna meningkatkan kesehatan para anggota dan mencegah terjadinya penyalahgunaan narkotika Kodim 0807/Tulungagung menerima penyuluhan kesehatan dan sosialisask P4GN bertempat di Aula Pandu Sakti Kodim 0807/Tulungagung Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 17 Tulungagung dengan materi Penyuluhan Kesehatan "Demam Berdarah" oleh dr. Putri Aprilia dari RSUD dr. Ishak Tulungagung dan sosialisasi Pencegahan Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) oleh AKBP Indra Brahmana Kepala BNNK Tulungagung yang dipimpin oleh Kasdim 0807/Tulungagung Mayor Inf Moh. Samsul Hadi, S.Ag yang diikuti oleh sekitar 200 orang anggota Militer, PNS dan Persit Kodim 0807/Tulungagung.Rabu(14/12/16)

 Dalam sambutan pembuka Kasdim 0807/Tulungagung Mayor Inf Moh. Samsul Hadi, S.Ag menyampaikan kegiatan penyuluhan kesehatan ini sangat penting untuk memberikan pengetahuan tentang bagaimana menjaga kesehatan diri sendiri dan lingkungan sehingga keluarga kita  dapat terhindar dari demam berdarah dan tahu bagaimana cara pencegahannya.

Kepala BNNK Tulungagung AKBP Indra Brahmana dalam penyuluhannya mengatakan Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika cenderung semakin meningkat baik secara kuantitatif dan kualitatif terbukti saat ini Korban yang meluas terutama dikalangan anak-anak, remaja dan generasi muda pada umumnya (diperkirakan 5,1 juta Th. 2015) yang dapat merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat, Bangsa dan Negara.

Lebih lanjut AKBP Indra Brahmana menyampaikan Tindak pidana Narkotika melibatkan banyak orang yang secara bersama-sama, bahkan merupakan satu sindikat yang terorganisasi dengan jaringan yang luas, bekerja secara rapi dan sangat rahasia baik di tingkat Nasional maupun Internasional menggunakan modus operandi yang tinggi, teknologi canggih, sangat sulit membuktikan perbuatan pidana dan pertanggungjawaban pelaku.

Selain itu Penjatuhan hukuman yang berat ternyata tidak membuat jera bagi para pelaku terbukti bahwa peredaran gelap narkotika tetap meningkat dan sulit dikendalikan, pelaku walaupun berada dalam lembaga pemasyarakatan ataupun rumah tahanan tetap saja dilakukan krn masih memiliki banyak uang.  Pencegahan dan pemberantasan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika harus dilakukan dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat, tutur Kepala BNNK Tulungagung.(arf)

Kodim 0830/Surabaya Utara Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba P4GN



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kondisi darurat narkoba yang melanda negeri ini membuat TNI turun tangan turut mengatasi. Para anggota TNI pun diberikan bekal untuk ikut mensosialisasikan bahaya narkoba ke masyarakat, termasuk di lingkungan anggota dan keluarga.

Salah satu yang dilakukan Kodim 0830/Surabaya Utara, Rabu (14/12) pagi, melaksanakan kegiatan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Kegiatan itu berlangsung di Aula Makodim 0830/Surabaya Utara JL. Gresik, No. 52, Surabaya.

Komandan Kodim 0830/Saurbaya Utara, Letkol Arm Beni Hendra Suwardi S.Sos  melalui Kepala Staf Kodim (Kasdim) Mayof Inf Hewarady K pimpin langsung kegiatan itu dengan diikuti seluruh anggota Kodim 0830/Surabaya Utara, baik personel TNI maupun PNS dan Persit Kodim 0830/SU. Hadir sebagai nara sumber Bapak Badi Supratiko beserta Tim dari BNNK Jawa Timur.

Dalam sambutannya Komandan Kodim 0830/Surabaya Utara Letkol Arm Beny Hendra Suwardi S.Sos yang dibacakan Kasdim Mayof Inf Hewarady K, menghimbau seluruh anggota Kodim 0830/Surabaya Utara baik TNI, PNS dan Persit serta keluarga besar Kodim agar menjauhi dan tidak terjerumus kedalam penyalahgunaan narkoba. “Aturannya sudah jelas bahwa penyalahgunaan narkoba termasuk dalam 7 (tujuh) pelanggaran berat,” ujarnya.

Sementara dijelaskan Badi Supratiko beberapa hal tentang narkotika mulai jenis-jenis narkotika, peredarannya, gejala-gejala pengguna, hingga dampak dan efek dari penyalahgunaan narkotika.

“Narkotika merupakan bentuk kejahatan dan musuh kita bersama yang dampaknya melebihi dari tindakan teroris dan korupsi, Narkotika juga tidak mengenal latar belakang maupun usia seseorang, karena sudah menyentuh semua lapisan masyarakat,” ungkap Badi Supratiko. (arf)

Tertimbun Longsor Jalur Trenggalek-Ponorogo Kembali Lumpuh Total



KABARPROGRESIF.COM : (Trenggalek) Jalur Trenggalek-Ponorogo kembali lumpuh total, Selasa (13/12/16). Pasalnya material tanah dan batu menutup akses jalur ini di KM 16, Dsn. Gemblung Ds. Nglinggis Kec. Tugu.

Menurut Serka Mujiono, Babinsa Koramil 0806/09 Tugu yg setiap hari berada di lokasi longsor bhw sktr Pkl. 11.25 Wib, hujan deras terjadi Wil. Kec. Tugu kmdian tanah bercampur batu jatuh dari tebing yg kondisi tanahnya sudah labil krn setiap hari diguyur hujan.

Material tanah dan batu dgn ketebalan sekitar 1 Meter dan panjang sekitar 20 Meter, menutup akses jalan sehingga Jalan Raya dari arah Trenggalek-Ponorogo dan sebaliknya sehingga kendaraan tidak bisa melintas.

Dengan cekatan Babinsa dan anggota Polsek Tugu dibantu warga langsung menutup akses jalan supaya tidak ada warga yang melintas.

Upaya pembersiahan material longsor belum bisa dilakukan hari ini karena tanah dan batu masih berjatuhan dari tebing sehingga menambah ketebalan material di ruas jalan.

Danramil 0806/09 Tugu Kapten Inf Supriyo membenarkan terjadinya tebing longsor susulan tersebut dan pembersihan material longsor belum bisa dilakukan karena masih hujan dan petugas dari Dinas PU Jatim dan Trenggalek belum berani melakukan pembersihan dengan alat berat dikwatirkan terjadi longsor susulan.

Menurut keterangan Iptu Sudono Wakapolsek Tugu, saat ini kami melakukan penutupan dan pengalihan jalur keluar dan masuk ke Kabupaten Trenggalek via Ponorogo. Penutupan dan pengalihan jalur ini dilakukan sampai dengan akses jalan bisa dibuka dan tidak membahayakan pengguna jalan", ungkap Wakapolsek Tugu tersebut. (arf)

Anggota Kodim 0808 Blitar Jalani Test Urine



KABARPROGRESIF.COM : (Blitar) Terkait peredaran narkoba yang makin marak dan disinyalir masih adanya anggota TNI yang terlibat dengan narkoba, maka hari ini juga, Selasa (13/12) Kodim 0808 Blitar bekerjasama dengan BNN (Badan Narotika Nasional) Blitar, mengadakan test ada tidaknya anggota Kodim Blitar yang terlibat narkoba.

 Adapun yang ditest kali ini sebatas hanya urine ( air seni) saja.  Hal ini dijelaskan oleh kepala Kepala BNN Blitar AKBP Henry Siswanto, selaku koordinator pelaksanaan test Urine Narkoba, ia menyampaikan bahwa kedepan nantinya kerjasama antara Kodim dengan pihaknya akan selalu ditingkatkan dengan adanya test urine secara kontinyu maka sedikit banyak kita bisa menjaring para pengguna Narkoba yang ada diwilayah Blitar, bukan hanya pada kalangan masyarakat biasa yang akan kita jaring akan tetapi nanti seluruh instansi pemerintah di Blitar, akan diadakan test urine, agar peredaran Narkoba dapat dicegah seminimal mungkin, ia menegaskan bahwa untuk kali yang ditest hanya sebatas urine akan tetapi lain waktu akan diadakan test yang lebih detail dan rinci yaitu melalui periksa darah ataupun rambut, katanya.

Tak hanya seorang prajurit laki-laki yang diadakan test narkoba, namun tentara perempuan pun juga diadakan test urine, kebetulan yang ada dikodim Blitar hanya ada satu tentara cewek sebut saja Serka Widya Ayu Retno Wulan, tanpa malu2 ia harus menaruh air seninya diatas meja dibawah pengawasan petugas BNN untuk ditest urine nya, sedangkan untuk pengecekan hari ini diambil secara acak tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.

Setelah diadakan test yang teliti, untuk kodim Blitar hari ini tidak ada keterlibatan sama sekali anggotanya yang terlibat narkoba smoga kedepan Kodim Blitar, tidak ada anggotanya yang terlibat dengan apa itu yang namanya Narkoba, mengingat jika ada anggota militer yang terlibat narkoba maka sangsi yang diberikan oleh pimpinan angkatan darat cukuplah berat, disamping sangsi pidana yang akan diterimanya juga sangsi pemecetan pasti akan diperolehnya,  kata Pasi Intel Kodim 0808 Lettu Czi. Wikodo.  (arf)

Selasa, 13 Desember 2016

Dahlan Iskan Menangis Saat Pembacaan Eksepsi



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Dahlan Iskan, terdakwa kasus dugaan korupsi pelepasan aset  PT Panca Wira Usaha (PWU) milik BUMD Pemprop Jatim kembali menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya di Juanda Sidoarjo, Selasa, (13/12/2016).

Sidang yang digelar diruang  cakra ini mengagendakan eksepsi atau nota keberatan Dahlan Iskan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Begitu sidang dibuka oleh majelis hakim yang diketuai M Tahsin, Dahlan Iskan langsung meminta waktu untuk membacakan nota keberatannya secara lisan dengan melihat susunan kata yang ditulis Dahlan Iskan diponselnya.


Awalnya pembacaan eksepsi itu berjalan lancar dan dibacakan dengan percaya diri,  namun suasana sidang berubah menjadi haru setelah Dahlan Iskan membacakan eksepsinya dengan nada sesenggukan dan nyaris menangis.

Dalam eksepsinya, Dahlan mengkritik kinerja Kejaksaan, yang tebang pilih dalam menangani kasus korupsi termasuk kasus dirinya.

Menurut Dahlan, Sikap tebang pilih itu akan berdampak pada kebingungan pada masyarakat dan seakan-akan orang yang terkena korupsi itu hanya berlatar belakang karena nasib.

Masyarakat sewaktu-waktu bisa dijadikan pesakitan korupsi oleh Kejaksaan karena korban politik, rakus jabatan dan harta.

Tak hanya itu, lanjut Dahlan, banyak masyarakat dijadikan tersangka korupsi oleh Kejaksaan hanya karena  salah mangsa, dikarenakan mereka tidak menyogok atau tidak mampu menyogok Kejaksaan. "Oleh Karenanya, sehendaknya majelis hakim tidak melanjutkan persidangan kasus-kasus korupsi yang berlatar bekakang dari masalah itu,"kata Dahlan dengan nada sesenggukan.

Dahlan mengklaim tidak pernah melakukan korupsi di PT PWU, Mantan Menteri BUMN ini pun mengaku sebagai juru penyelamat PT PWU dari ambang kehancuran.

Menurut Dahlan, 16 tahun silam saat jaksa yang menyidangkan kasus nya masih berusia remaja, Dia diminta oleh Gubernur Jatim untuk merubah kondisi perusahaan BUMD milik Pemprop itu dari kebangkrutan.

Saat itu, Gubernur Jatim memintanya untuk merubah kondisi PT PWU secara drastis dan dijalankan seperti perusahaan swasta.

Selain itu berdasarkan keputusan DPRD Jatim, akhirnya pengelolahan perusahaan BUMD itu berubah menjadi Perseroran Terbatas (PT).

Kendati telah berubaj menjadi PT, Dahlan mengaku tetap berhati-hati dalam pelaksanaan pelepasan aset, Dia mengklaim telah meminta persetujuan ke DPRD Jatim  melalui surat yang dikirimkan pada 2 Maret 2002 dan baru dibalas di bulan September 2002.

Dalam jawabannya, DPRD Jatim meminta Dahlan Iskan untuj  menjalankan roda  perusahaan dengan berpegang pada  undang-undang perseroan dan tanpa persetujuan DPRD Jatim lagi.

"Sudah ceto welo welo, tetap saja saya diperkarakan dengan dakwaan menjual aset pemda tanpa persetujuan DPRD, bingung yang mulia,  bingung yang mulia,"kata Dahlan.

Selain itu, dalam menjalankan roda PT PWU, Dahlan mengklaim tidak pernah digaji. Dia juga tak mau diberi fasilitas apapun termasuk perjalanan dinas baik didalam negeri mauoun diluar negeri. "Saya juga menghentikan kebiasaan lama, yang memberikan bingkisan ke pejabat daerah,"sambung Dahlan.

Dikatakan Dahlan, untuk menjalankan roda PT PWU, Dia mengaku menjaminkan harta pribadinya ke Bank BNI sebesar Rp 40 miliar. Hal itu dilakukan Dahlan karena tidak ada lagi kucuran dana dari Pemprop Jatim dan adanya krisis kepercayaan dunia perbankan terhadap PT PWU.

"Dana 40 miliar itu saya buat untuk membangun PT Steel Coveyer Whell dan saya juga menjaminkan deposito pribadi saya sebesar 5 miliar untuk membangun gedung Expo Jatim,"ungkap Dahlan.

Diakhir pembacaan eksepsinya, Dahlan tak meminta reward atas pengabdiannya. Menurutnya, itu semua tak penting baginya, tapi dia meminta  jangan bikin masyarakat bingung dan apatis akhirnya tidak percaya kepada hukum.

"Perkara-perkara seperti ini sejatinya persidangannya tidak  dilanjutkan,  jangan jadikan pengadilan ini menjadi pengadilan sesat,"ucap Dahlan yang disambut tepukan tangan dari para kolega dan pendukungnya.

Selain Dahlan Iskan, Tim penasehat hukum yang diketuai Yusril Ihza Mahendra juga mengajukan eksepsi. Pada intinya, tim penasehat hukum Dahlan meminta agar majelis hakim yang diketuai M Tahsin menerima dalil dalil eksepisnya dan menolak dakwaan jaksa.

Atas eksepsi tersebut, Tim Jaksa dari Kejati Jatim akan mengajukan tanggapan yang sedianya akan dibacakan pada persidangan selanjutnya.

Perlu diketahui, Dahlan Iskan ditetapkan tersangka kasus aset PWU berdasarkan surat perintah penyidikan bernomor Print-1198/O.5/Fd.1/10/2016 tertanggal 27 Oktober 2016. Dia diduga melakukan pelanggaran pada penjualan aset PWU di Kediri dan Tulungagung pada tahun 2003 lalu.

Waktu itu, Dahlan menjabat Direktur Utama PT PWU dua periode, dari tahun 2000 sampai 2010. Sebelum Dahlan, penyidik sudah menetapkan mantan Kepala Biro Aset PWU, Wishnu Wardhana sebagai tersangka. Setelah Dahlan jadi tahanan kota, kini tinggal Wishnu Wardhana saja yang mendekam di Rutan Medaeng.

Sebelumnya Dahlan melakukan perlawanan dalam bentuk praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Namun upaya Dahlan untuk lepas dari jeratan hukum akhirnya Kandas. Ferdinadus selaku hakim tunggal praperadilan menolak permohonan praperadilan Dahlan Iskan dan menyatakan Penyidikan  dan penetapan Dahlan Iskan sebagai tersangka telah sesuai dengan prosedur.

Oleh Kejati Jatim, Dahlan Iskan didakwa dengan pasal berlapis. Dalam dakwaan primer, Dahlan Iskan dijerat melanggar pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UU. No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No.20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU No.31 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan dalam  dakwaan subsider, Dahlan dijerat melanggar  Pasal 3 Juncto Pasal 18 UU No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU No.31 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Komang)

Di Penghujung Tahun 2106, XL Raih Penghargaan Penerapan GCG



KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) PT XL Axiata Tbk (XL) kembali meraih beberapa penghargaan di penghujung tahun 2016. Penghargaan tersebut terkait pada aktivitas penerapan prinsip pengelolaan perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG),  kepemimpinan perusahaan, serta kualitas layanan kepada pelanggan.

Presiden Direktur & CEO XL, Dian Siswarini mengatakan, penghargaan ini sekaligus menegaskan bahwa sebagai perusahaan publik XL selalu menerapkan prinsip GCG atau tata kelola perusahaan yang baik dalam setiap aktivitas bisnis yang dijalankan.

“Prinsip GCG menjadi salah satu penjamin perusahaan bisa menghasilkan produk layanan yang berkualitas sehingga kami bisa meraih kepercayaan pelanggan dan masyarakat, dan pada akhirnya akan membawa bisnis tumbuh secara sehat,” terangnya, Jumat (9/12/2016).


XL Raih Penghargaan Dalam Penerapan GCG, Penghargaan menyangkut penerapan GCG diperoleh dalam ajang Indonesia GCG Award II 2016, yang diinisiasi oleh majalah Economic Review bekerjasama dengan IPMI International Business School, Sinergy Daya Prima, dan Indonesia Asia Institut (Ideku Grup).

Penghargaan ini merupakan apresiasi kepada perusahaan-perusahaan terbaik di Indonesia dalam penerapan prinsip GCG. Para penerima penghargaan dinyatakan sebagai perusahaan yang dapat bertahan dan tangguh dalam menghadapi persaingan yang semakin kerat, serta dapat penerapkan etika binis sehingga mampu mewujudkan iklim usaha yang sehat dan transparan.

Proses penjurian dilakukan oleh suatu dewan juri yang independen dan memiliki kompetensi di bidang GCG. Indikator penilaian meliputi Laporan Keuangan 2015 yang telah diaudit, Laporan Tahunan, kelengkapan infrastruktur dan soft-struktur GCG, serta keterbukaan atas masalah yang dihadapi perusahaan.

Pada penghargaan terkait kepemimpinan di XL, Presiden Direktur & CEO XL, Dian Siswarini kembali mendapatkan pengakuan atas kepemimpinannya dari majalah Warta Ekonomi melalui ajang Indonesia Most Admired CEO Award 2016. Dian ditetapkan sebagai salah satu dari Top 20 Indonesia Most Admired CEO 2016 untuk kategori lintas industri, dan menjadi salah satu yang terbaik pada industry telekomunikasi.

CEO yang meraih penghargaan Indonesia Most Admired CEO Award 2016 adalah CEO yang banyak dipilih responden berdasarkan 4 kriteria penilaian, yaitu kepemimpinan, profesionalisme, citra pribadi, dan kinerja.

Penentuan pemenang dilakukan oleh Tim Warta Ekonomi Intellegence Unit melalui sejumlah riset dengan menggunakan metode riset kualitatif dan kuantitatif. Riset antara lain dilakukan melalui survey secara online di berbagai daerah kepada kalangan pencari kerja, entrepreneur, serta pekerja dengan total 1.000 responden. Selain itu juga dengan wawancara telepon di 5 kota besar kepada 4.000 orang dari kalangan karyawan perusahaan dengan minimal jabatan manager.

Sementara itu pada penghargaan terkait layanan kepada pelanggan, XL meraih penghargaan dari sejumlah kategori dalam ajang Indonesia Wow Service Excellent Award 2016, yang diselenggarakan oleh Markplus.

XL memenangi Juara 1/Gold untuk wilayah Kalimantan dan Sulawesi-Papua, Juara 2/Silver (Jawa), dan Juara 3/Bronze (Sumatera). Secara Nasional, XL meraih Juara 2/Silver. Metode penilaian untuk menentukan pemenang berdasarkan hasil survey dengan responden masyarakat. Ada 5 kriteria penilaian, yaitu kejelasan komunikasi, kesukaan terhadap Brand, kemudahan mendapatkan informasi mengenai Brand, kesesuaian layanan dengan penawaran serta kualitas pelayanan yang diberikan. (Dji)

Kodim Demak Gelar Sidak Tes Urine Kepada Anggotanya Setelah Long Week End



KABARPROGRESIF.COM : (Demak) Pemberantasan Narkoba gencar di lakukan oleh aparat khususnya di lingkungan Militer guna mempersempit ruang gerak dan penggunaan Narkoba,guna mencegah tindak penyalahgunaan narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif  lainnya khususnya di lingkungan Kodim 0716/Demak ,maka Dandim 0716/Demak melaksaanakan Sidak (uji Sampel) tes urine kepada angotanya setelah melaksanakan Long Weekend, Selasa (13/12/2016).

Sebelumnya Dandim Demak, Letkol Inf Agung Udayana di didampingi Pasi Intel Kodim 0716/Demak Kapten Inf Rahmat.S, memberikan P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan ,dan Peredaran Barang Narkoba), secara langsung kepada Ibu Persit Kodim 0716/Demak yang berlangsung di Makodim Demak. Dari penjelasannya, ketergantungan terhadap barang haram yang satu ini, sangat berdampak negatif bagi tubuh manusia, bahkan bisa berujung kematian dan berakibat rusaknya bagian vital tubuh serta merusak moral generasi penerus bangsa.

Lanjutnya, kewaspadaan bahaya narkoba tidak sebatas hanya mencegah atau memberantas, tetapi juga perlu disosialisasikan dari atas hingga kebawah tanpa terkecuali, termasuk Persit KCK cabang XXXVII Kodim Demak. Disamping itu, kondisi peredaran narkoba saat ini, kian hari kian meresahkan, bahkan semakin membabi buta masuk ke areal generasi muda hingga lingkungan sekolah, khususnya para pelajar.

Staf  Intel, dalam hal ini Kapten Inf  Rahmat. S, secara langsung mengawasi berlangsungnya pengecekan urine dari uji sampel anggota Kodim Demak, Untuk mengawali pemeriksaan tersebut, Letkol Inf Agung Udayana ,Kapten Czi Alimuddin dan Kapten Arm Muh Djrot, secara bersama-sama menjalani uji test urine, selanjutnya satu persatu anggota yang di uji sampel bergantian juga di lakukan test urine.

“Sesuai perintah panglima TNI bagi anggota yang terbukti sah menggunakan narkoba dengan keterangan dari dokter dan positif maka akan diberhentikan dengan tidak hormat,” terang Letkol Inf Agung Udayana. Sebagai komitmen anggota yang tidak menggunakan narkoba bagi para personil Kodim 0716/Demak setelah penyuluhan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN ) langsung secara acak para prajurit yang ditunjuk melaksanakan tes urine (air seni).

Dari pemeriksaan tersebut, secara independen dan tanpa intervensi, Kodim 0716/Demak akan secara fair memberikan “blacklist” bila ada anggota Kodim Demak yang kedapatan menggunakan narkoba, dengan dasar hasil test urine tersebut. Selain itu, Kodim Demak juga akan menindak lanjuti apabila benar-benar hasil test urine tersebut dinyatakan positif, terlebih lagi, Panglima TNI sudah memberi sinyal untuk bertindak tegas kepada siapa saja yang menggunakan narkoba. (arf)

Senin, 12 Desember 2016

Risma Siap 'Sembah' Gubernur Jatim Asal Pengelolaan SMA/SMK Diserahkan ke Pemkot Surabaya



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Walikota Surabaya, Tri Rismaharini bersedia melakukan apapun untuk memperjuangkan nasib sekolah tingkat SMA dan SMK yang akan dikelola oleh pemerintah provinsi (Pemprov) Jawa Timur, ditahun 2017 mendatang. 

Walikota Tri Risma kembali menyatakan kekhawatirannya atas program pendidikan gratis selama 12 tahun, yang selama ini di rintis oleh Pemkot Surabaya akan berantakan, pasca Gubernur Jatim menolak permintaannya, agar pemkot bisa menyalurkan dana bantuan operasional sekolah(Bopda) secara langsung ke para siswa SMA/SMK ditahun mendatang.

“Apapun saya akan kerjakan untuk mengembalikan hak pengelolaan Sekolah SMA/SMK kembali dilimpahkan ke Pemkot. Disuruh ‘dlosor’ (tiduran,red), nyembah, berdiri dijalan dan puasa diGrahadi, aku jalani asalkan hak itu dikembalikan,” ucap Risma panggilan akrab Walikota, diruangannya, Jumat(9/12/2016) sore.

Risma memaparkan, di tahun 2017 mendatang, Pemkot Surabaya telah mengalokasikan anggaran pendidikan gratis 12 tahun, sekitar Rp. 600 milliar. Dana itu, bukan hanya  digunakan untuk men-subsidi biaya operasional sekolah (Bopda), namun juga untuk membiayai uang praktek siswa hingga kesejahteraan para pengajar. Menurut Risma, dana tersebut tersebar di sejumlah SKPD dan siap dikucurkan untuk menjaga kwalitas dan mutu pendidikan di kota Surabaya.

“Biaya yang dikeluhkan para siswa SMA/SMK ini, yaitu biaya praktek sekolah yang tidak tercover Bopda. Aku ini kuatir para siswa dari keluarga yang kurang mampu tidak sanggup membayar dan akhirnya putus sekolah. Banyak siswa dan walimurid yang sambat ke aku soal biaya praktek. Selama ini mereka tidak merasakan karena semuanya dibiayai APBD. Kalau seperti ini, semua kena dampaknya. Para guru nanti juga tak akan mengajar dengan tenang, karena memikirkan siswanya yang tidak bisa ikut praktek, akibat tak ada biaya,” paparnya.

Ia menambahkan, awalnya, pihaknya mencoba melakukan pendekatan ke Pemprov jawa Timur, agar Pemkot tetap bisa menyalurkan dana Bopda secara langsung ke para siswa. Namun hal itu akan sulit terlaksana, karena Pemprov tak mempunyai kewenangan untuk mengabulkan permintaan tersebut.

“Kita tawarkan kartu pintar untuk menyalurkan bantuan langsung ke para siswa. Tapi itu juga sulit terlaksana. Lalu kita diajak berkonsultasi ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama-sama dengan Gubernur dalam waktu dekat ini. Semoga saja ada solusinya,” pungkasnya.(arf)