Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Rabu, 21 Desember 2016

Pasukan Paramiliter Satuan Brimob Polri



KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Pada bulan Oktober 2002 Brimob dimekarkan dan jumlah total kekuatannya saat ini mencapai 32.650 orang. Terdiri 8.650 orang di Mako Brimob Kelapa Dua dan selebihnya tersebar di seluruh satuan Brimob di tingkat Polda. Secara operasional satuan Brimob di tingkat Polda berada di bawah kendali Kapolda.

Namun secara organisasi mereka tetap berada di bawah perintah Komandan Korps Brimob. Satuan Brimob di tiap Polda bertugas mendukung kegiatan operasional Polda terkait. Selain satuan Brimob di tingkat Polda maka di Mako Brimob juga ada satuan cadangan yang dapat dikirim ke daerah konflik dengan status sebagai satuan Brimob non organik dan menyandang sebutan satuan Brimob BKO (Bawah Komando Operasi).

Semua kegiatan operasi satuan Brimob baik di tingkat pusat maupun daerah dikoordinasikan di Mako Brimob Kelapa Dua. Sesuai Surat keputusan Kapolri No. Pol. Kep. 53/X72002 pucuk pimpinan Korps Brimob dijabat seorang perwira tinggi Polri berpangkat Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) (17/10/02).

Komandan Korps Brimob dibantu seorang Wakil Komandan Korps Brimob dan lima asisten yang mengepalai lima divisi fungsional. Di bawah Divisi Operasi ada empat seksi operasi dan satu detasemen Mako. Sementara itu, keempat satuan pelaksana utama Brimob yakni Satuan I Gegana, Satuan II, Satuan III Pelopor dan Pusdik Brimob ada di bawah salah Seksi Masalah Internal dan Akuntabilitas Profesional. (arf)

Cegah KDRT, Kodam V/Brawijaya Sosialisasikan Bintal dan Binkum



KABARPROGRESIF.COM : (Ponorogo) Bertempat di Aula Balai prajurit Kodim 0802/Ponorogo dilaksanakan Bintal dan Binkum dari Kodam V/Brawijaya Dalam rangka mencegah dan menghindari terjadinya pelanggaran Pidana, Disiplin, Pelanggaran Lalin dan Persoalan rumah tangga yang dilakukan oleh Prajurit TNI, PNS dan keluarganya serta perlunya pemahaman dan kesadaran dalam mentaati peraturan Perundang-undangan, bagi Prajurit TNI dan PNS jajaran Kodim 0802/Ponorogo yang disampaikan oleh Mayor Chk (K) Sri Mulyani, SH. MH dari Kumdam V Brawijaya dan Letkol Inf Wisnu Wardana dari Bintal Dam V Brawijaya. Rabu (21/12/16)

Kegiatan di Ikuti oleh Anggota Makodim serta jajaran Koramil, PNS, Sub Denpom, Minvet, Poskes dan Persit.

Dalam sambutan awal Dandim 0802/Ponorogo Letkol Inf  Slamet Sarjianto, SE yang menyampaikan kepada seluruh prajurit Kodim 0802/Ponorogo bahwa kegiatan merupakan hal yang sangat baik, efen pada pagi hari ini bisa untuk menambah wawasan dalam kehidupan sehari hari di lingkungan masyarakat sekitar kita terutama membina mental Prajurit dalam melaksanakan tugas sehari harinya di wilayah Kabupaten Ponorogo.

Lebih lanjut Dandim mengatakan untuk prajurit Kodim 0802/Ponorogo dilarang keras melanggar norma norma hukum yang ada di Lingkungan Militer khususnya wilayah Kabupaten Ponorogo tolong di hindari contohnya Minum- minuman keras, Judi, Perkelahian antar Tni-Polri, Narkoba, tegasnya

Dalam pembinaan mental rohani Letkol Inf Wisnu Wardana dari Bintal Dam V Brawijaya, mengharapkan agar prajurit TNI dan PNS bisa merealisasikan ajaran agamanya dalam kehidupan sehari-hari dengan lebih baik.

Sedangkan Mental Ideologi diharapkan prajurit dan PNS akan mempunyai jiwa Nasionalisme yaitu kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, mengutamakan kepentingan Bangsa dan Negara di atas kepentingan pribadi atau golongan, mempunyai jiwa disiplin dan soliditas yang tinggi sesuai Pancasila dan UUD 1945, tutur Letkol Inf Wisnu Wardana

Letkol Inf Wisnu Wardana juga mengatakan sebagai Mental Kejuangan adalah di harapkan prajurit dan PNS mempunyai sikap keperwiraan yaitu bersikap adil dalam bertindak serta menyadari bahwa segala sesuatunya akan di pertanggung jawabkan. Sedangkan dengan Mental Kejuangan yang tangguh Prajurit dan PNS akan memiliki jiwa pantang menyerah, ulet dan gigih serta rela berkorban dalam membela kebenaran.

Sedang Mayor Chk (K) Sri Mulyani, SH. MH dari Kumdam V Brawijaya dalam penyuluhan hukumnya mengajak agar setiap prajurit Kodim Ponorogo dan jajarannya memahami dan mengerti cara bertindak yang benar dalam melaksanakan tugas, sehingga terhindar dari pelanggaran disiplin maupun tindak pidana yang menjurus kepada Hak Asasi Manusia (HAM) yang pada akhirnya dapat merugikan prajurit itu sendiri maupun satuan.

Karena bagaimanapun juga HAM merupakan seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah yang wajib dihormati dan dijunjung tinggi serta dilindungi oleh Negara.

Selain itu penyuluhan yang diselenggarakan untuk memberikan gambaran bagi setiap prajurit dalam meningkatkan disiplin dengan tujuan sebagai bekal bagi prajurit dan PNS dalam mendukung dan menjalankan pelaksanaan tugas sehari-hari, agar terhindar dari hukuman disiplin maupun hukuman pidana.

“Saat ini banyak prajurit dan PNS yang tersangkut dengan kasus pelanggaran disiplin maupun dengan hukum pidana oleh karena kurangnya pengetahuan dan wawasan prajurit dan PNS terhadap prosedur pengambilan keputusan dan tindakan dilapangan dalam menjalankan perintah tugas,” terang Mayor Chk (K) Sri Mulyani, SH.MH. (arf)

Disbudpar Janji Periksa Izin Musik Max One, Warga Tidar Ancam Demo Hotel Mav One



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Hingga saat ini, warga RT 03/RW 07 Tidar, Kelurahan Sawahan, masih menunggu itikad baik manajemen Hotel Max One di Jalan Tidar 5 untuk mencari jalan keluar terkait kebisingan yang dirasakan warga setiap malam. Mengingat, suara musik yang ditimbulkan dari lantai terbuka paling atas hotel, sudah sangat mengganggu warga.

Persoalan yang sudah membuat resah ini, warga berharap instansi terkait segera turun tangan. Hingga, sudah beberapa hari surat dikirimkan ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Surabaya, dan ditembuskan ke Satpol PP, Lurah Sawahan, Camat Sawaham, Koramil Sawahan dan Polsek Sawahan, belum ada titik temu.

“Saya ditelepon Kapolsek Sawahan, belum lama ini. Pak Kapolsek menanyakan persoalan di wilayah RT kami. Beliau mengajak kita untuk duduk bersama membicarakan keluhan warga. Saya katakan, kalau hanya Polsek Sawahan saja percuma. Kecamatan juga harus turun tangan. Tapi persoalannya, Pak Camat belum dapat surat tembusan,” ujar Edy, Wakil Ketua RT 03 Tidar, Kamis (15/12).

Untuk itu, pihaknya akan segera mengirimkan surat ke Camat Sawahan yang merasa belum menerima surat keberatan warga atas bunyi live music yang mulai pukul 20.30 hingga pukul 00.30 ini. Diduga, pertunjukan musik yang digelar di lantai paling atas hotel, tidak memiliki izin yang dikeluarkan Dinas Pariwisata. Ada indikasi, izin musik itu ndompleng dengan izin hotel.

“Jangan salahkan kalau warga sampai demo. Mudah-mudahan, segera ada titik temu dengan warga terdampak. Dulu, rumah warga dibuat retak saat hotel membangun. Tiba-tiba, IMB sudah keluar. Sekarang bermasalah lagi. Kami berharap ada ketegasan dari instansi terkait,” sambungnya.

Wiwik Widayati, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Surabaya saat dikonfirmasi mengaku, belum mendapatkan laporan dari warga terkait kebisingan musik yang ditimbulkan dari Hotel Max One.

“Belum, saya belum mendapat laporan. Coba nanti akan saya cek,” ujar Wiwik ditemui sebelum mengikuti rapat di ruang Komisi A DPRD Surabaya, kemarin lalu.

Dijelaskan Wiwik, jika adanya pertunjukan musik di dalam hotel itu menurutnya adalah bagian dari fasilitas. Namun, dari masing-masing bagian, semestinya memiliki izin tersendiri.

“Pub, restoran, pertunjukan musik itu bagian dari fasilitas. Pub di dalam lingkungan hotel tidak ada masalah. Namun pub itu juga harus memiliki izin tersendiri. Izin hotel sendiri, izin pub sendiri harus ada, kalau itu benar. Karena kami belum turun, jadi belum tahu yang sebenarnya. Nanti akan kita tindaklanjuti,” sambungnya. (arf)

Jaksa Ahmad Fauzi Akhirnya Jadi Pesakitan di Pengadilan Tipikor



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Ahmad Fauzi, Jaksa Kejati Jatim yang ditangkap tim saber pungli Kejagung lantaran menerima uang suap Rp. 1,5 miliar dalam perkara tanah TKD  Kalimook Sampang  menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Surabaya di Juanda Sidoarjo, Selasa (20/12/2016).

Sidang yang mengagendakan pembacaan surat dakwaan tersebut digelar diruang cakra. Ada dua jaksa penuntut umum yang membacakan surat dakwaan, yakni Jaksa Jolvis Samboe dan Putra Buwana, keduanya bertugas dibidang Pidsus Kejari Surabaya.

Dijelaskan dalam surat dakwaan, Uang suap Rp 1,5 miliar dari Abdul Manaf yang diberikan pada Jaksa Kejati Jatim, Ahmad Fauzi SH MH, ternyata di bawa keluar sendiri oleh oknum jaksa nakal dari halaman Kantor Kejati ke rumah kosnya di Rainbow Family Homestay Jalan Ketintang Baru II.

Tumpukan uang yang dibungkus kardus itu ditaruh jok belakang mobil Honda Mobilio L 1883 YH milik Abdul Manaf (berkas terpisah).

Setelah Abdul Manaf ketemu terdakwa Ahmad Fauzi di ruagannya, kunci mobilnya langsung diserahkan.

"Barangya sudah saya bawa dan ada di bagasi," tutur Jaksa Penuntut Umum Jolvis Samboe SH
saat membacakan surat dakwaan.

Tak lama kemudian, terdakwa Fauzi keluar mencari mobil Abdul Manaf dan membawa uang itu ke rumah kosnya yang jaraknya sekitar 500 meter dari Kejati Jatim.

Sekembali mengantar uang, Ahmad Fauzi kembali ke ruangannya lalu menyerahkan lagi kunci mobil ke Abdul Manaf.

"Sudah saya terima," sambung Jolvis.

Setelah menerima uang suap Rp 1,5 miliar, terdakwa yang menangani perkara lalu menyampaikan jika pemeriksaan tidak dapat dilakukan dan dijadwalkan kemudian.

Rupanya 'permainan' terdakwa sekitar pukul 13.30 WIB itu terendus Tim Saber Pungli Kejati Jatim. Ketika itu, terdakwa Ahmad Fauzi tengah melakukan sidang Praperadilan yang dimohonkan Dahlan Iskan. Sepulang sidang, Ahmad Fauzi langsung diamankan Tim Saber Pungi.

Dalam surat dakwaan itu, Abdul Manaf selaku pembeli lahan TKD di Desa Kalimook, Sampang sudah diperiksa sebanyak 4 kali. Selama pemeriksaan, Abdul Manaf sudah di bidik menjadi tersangka, tapi selalu minta tolong agar di bantu.

Akhirnya Abdul Manaf mencari jalan agar persoalan terkait korupsi penyelewengan dalam pemberian hak atas tanah di BPN Kabupaten Sumenep bisa lolos dari bidikan. Setelah pemeriksaan keempat, Abdul Manaf pulang dan menemui mantan Kades Kacongan, H Ma'adin untuk minta tolong.

Dalam pembicaraan itu, Ma'adin mengenalkan pada salah seorang staf Kejati Jatim bernama Abdullah. Ketika diperiksa lagi, Abdul Manaf menyampaikan lagi pada terdakwa agar dibantu. Namun oknum jaksa nakal ini mengaku akan mengusahakan.

Lantas Abdul Manaf menyahut "apa yang harus disiapkan", Ahmad Fauzi menjawab Rp 2 miliar dan akan diusahakan dengan keluarga. Setelah disepakati akhirnya deal Rp 1,5 miliar.

Dalam kasus ini, terdakwa dijerat Pasal 5 ayat 2 jo pasal 5 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah denga UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tidak Pidana Korupsi UU RI Nomor 31 tahun 1999.

Usai pembacaan dakwaan, Ketua Majelis Hakim Wiwin Arodawanti SH, memberi kesempatan kepada terdakwa apakah dalam sidang lanjutan menyampaikan eksepsi atau tidak. Setelah terdakwa merundingkan dengan kuasa hukumnya, Chusnul Manaf SH.

"Langsung pada pemeriksaan saksi saja Yang Mulia," ujar terdakwa Ahmad Fauzi.

Dugaan suap Rp 1,5 miliar itu atas  penanganan dugaan korupsi penyelewengan dalam pemberian hak atas tanah di BPN Kabupaten Sumenep.

Dalam perkara ini, penyidik sudah menahan Wahyu Sudjoko, 49, oknum PNS dari Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep dan Kepala Desa (Kades) Kalimook Kabupaten Sumenep, Murhaimin. Kades Murhaimin turut dijadikan tersangka oleh penyidik Kejati Jatim atas perannya  mempermudah tersangka Wahyu Sudjoko dalam menjalankan tindak korupsi.

Modus yang dilakukan tersangka Murhaimin adalah, meminjam 14 KTP milik warga pemegang hak atas tanah itu. Setelah KTP dikuasai dipakai mengurus penerbitan Surat Hak Milik (SHM) tanah milik 14 warga ke BPN.

Setelah SHM keluar, tanah itu dijual ke pihak lain berbekal SHM yang dikeluarkan oleh BPN, tanpa sepengetahuan pemilik tanah. Warga percaya saat KTPnya dipinjam oleh tersangka karena sebagai kades.

Kepada warga, tersangka membohongi jika KTP yang disetorkan itu untuk mendapat bantuan traktor. Tanpa curiga warga akhirnya menyerahkan KTPnya. Ternyata oleh tersangka KTP itu dipakai mengurus surat tanah tanpa sepengetahuan pemiliknya. (Komang)

Selasa, 20 Desember 2016

Pemkot Surabaya Diundang Ikuti Pameran Taman Internasional



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendapat undangan khusus untuk mengikuti pameran taman internasional yang akan digelar di Kota Nanning, Tiongkok pada 2018 mendatang. Undangan tersebut disampaikan langsung oleh delegasi Pemerintah Kota Nanning yang berkunjung ke Balai Kota Surabaya, Selasa (20/12)

Delegasi Nanning yang dipimpin oleh wakil wali kota yang juga member of the standing committe CPC Nanning Minucipal Committe, Zhang Wei, diterima oleh Wakil Wali Kota (Wawali) Surabaya, Wisnu Sakti Buana. Ikut hadir dalam rombongan delegasi Nanning, Director Nanning Foreign Affairs and Overseas Chinese Affairs Office, Peng Jiang, juga Director Nanning Taiwan Affairs Office, He Jianshuang. Serta Konsulat Jenderal Republik Rakyat Tiongkok di Surabaya, Gu Jingqi. Sementara dari Pemkot Surabaya, ikut hadir Kabag Kerja Sama, Dewi Wahyu Wardhani       

“Mereka datang untuk menyampaikan undangan mengajak kita ikut berpartisipasi dalam pameran taman internasional yang digelar di Nanning tahun 2018 nanti. Tentunya nanti akan kami sampaikan kepada ibu wali kota, bagaimana kebijakan beliau. Dan kalau ke luar negeri, kita juga perlu persetujuan DPRD,” tegas Wakil Wali Kota Surabaya, Wisnu Sakti Buana seusai pertemuan.

Menurut Wawali, Pemkot Nanning menginginkan ada 10 negara ASEAN yang ikut berpartispasi dalam pameran taman internasional tersebut. Surabaya dipilih untuk mewakili Indonesia. “Mengapa Surabaya? Karena mereka tahu bahwa untuk taman, di Indonesia ini paling bagus ya di Surabaya. Terlebih kita punya Taman Bungkul yang pernah mendapatkan penghargaan internasional,” sambung alumnus ITS ini.

Wawali menyebut undangan untuk mengikuti pameran taman internasional itu menarik. Karenanya, secara prinsip, Wawali menyebut tertarik. Sebab, pameran taman internasional sejalan dengan semangat Pemkot Surabaya untuk terus mengembangkan taman di Surabaya dengan konsep lebih bagus lagi. “Kami ingin terus mengembangkan taman lebih bagus lagi. Ikut dalam pameran internasional tentu akan menambah wawasan bagi DKP. Apalagi, ibu wali bercita-cita membangun taman internasional di Keputih. Dengan ikut berpartisipasi di turnamen ini, akan bisa menjadi inspirasi untuk mengembangkan taman. Tapi yang jelas, kami menunggu kebijakan beliau (wali kota),” sambung Wawali.

Wakil Wali Kota Nanning, Zhang Wei berharap, hubungan antara Nanning dan Surabaya tidak hanya dalam berpartisipasi di pameran taman internasional. Dia berharap hubungan kedua kota berlanjut dalam bentuk Sister City. “Nanning dan Surabaya ini kondisi geografis dan keadaan kota nya memiliki kemiripan. Kami ingin menjalin kerja sama lebih erat dengan Surabaya di berbagai bidang dalam bentuk Sister City,” ujarnya.

Konsulat Jenderal Republik Rakyat Tiongkok di Surabaya, Gu Jingqi yang mengaku sudah satu bulan tinggal di Surabaya, mengaku nyaman dengan keindahan Surabaya yang dipenuhi dengan taman-taman. Menurutnya, kondisi Surabaya yang hijau itu seperti Nanning. “Kota ini terbaik dengan wali kota terbaik. Saya berharap hubungan dua kota ini bisa ditingkatkan,” ujarnya.

Wawali Wisnu Sakti menambahkan, kerja sama Sister City bukanlah hal baru bagi Surabaya. Selama ini, untuk Sister City, Surabaya sudah menjalin kerja sama dengan beberapa kota di Tiongkok. Salah satunya Kota Guangzhou.(arf)

TETO Dirikan Asosiasi TKI - Taiwan se - Jatim Untuk Mempererat Hubungan Ketenagakerjaan di Taiwan



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Guna untuk mempererat persaudaraan antara Tenaga Kerja Indonesia dengan Taiwan.Taipei Ekonomic and Trade Office yang berada  di Surabaya mengundang para TKI se - Jatim.

Bertempat di Kantor Indragiri 49 acara tersebut berlangsung.sekitar 50 orang anggota dari Asosiasi TKI - Taiwan se- Jatim Hadir. acara yang dikemas bertajuk " Berbagi Pengalaman oleh sejumlah para Asosiasi TKI se- Jatim " di sambut antusias.

Jeffrey S.C .Hsiao selaku Director General Of  TETO mengatakan, semenjak pada Tahun 2005 ribuan orang TKI Jatim banyak yang bekerja di Taiwan.meskipun kebutuhan tenaga yang diinginkan diTaiwan hanya sebagai tenaga kasar .namun cukup memberikan kerjasama yang positif.

" Sejak tahun 2005, sekitar 100 ribu permintaan visa tenaga kerja asal jatim melonjak 60 persen.padahal permintaan kerja disana sebagai pengasuh orang tua, orang sakit, mengasuh lansia dan pabrik ." katanya saat usai gelar acara berbagi pengalaman oleh Asosiasi TKI Taiwan se jatim pada Selasa (20/12/2016).

Jeffrey mengungkapkan. Keberadaan para TKI ini sangatlah membantu terhadap masyarakat Taiwan,untuk itu, jalinan antar taiwan denga para TKI tetap kondusif.

" Para TKI di Taiwan sangat memberikan kontribusi yang positif bagi masyarakat Taiwan,untuk itu.jalinan hubungan dan itikad  baik terus dibina ." ungkapnya.

Dengan adanya Asosiasi TKI Taiwan se jatim, masih kata Jeffrey,diharapkan asosiasi tersebut bisa menjadi mitra dalam bidang aspek ketenagakerjaan dan juga meningkatkan mutual understanding antar kedua belah pihak.

" Asosiasi ini akan manjadi wadah untuk menjalin komunikasi yang lebih baik antara taiwan dan TKI terutama masyarakat jatim." pintanya.

Jeffrey menambahkan, selain itu,lewat wadah asosiasi TKI Taiwan tersebut diharapkan ke depan akan  bisa membantu memperkenalkan Taiwan kepada teman maupun relasi untuk memilih Taiwan sebagai tempat tujuan mereka bekerja.

" Itikad baik kebijakan pemerintah Taiwan untuk memberikan keadilan dan pemerataan bagi para bekerja migran." pungkasnya. (Dji)

Reorganisasi dan Refungsionalisasi Brimob

Pasukan Anti Huru Hara Satuan Brimob Polri



KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Hingga awal 1974, Brimob adalah satu-satunya satuan kombatan di jajaran ABRI yang telah berkemampuan lawan teror. Di dalam tubuh Brimob kemampuan ini dikuasai satu unit kecil yang berada di bawah kendali Kapolda Metro Jaya. Unit elit nan rahasia ini dinamai Gegana (Langit). Unit ini diharapkan kelak bisa mengatasi setiap bentuk aksi terorisme di dalam pesawat terbang sipil dan militer. Namun sejak tahun 1976 Gegana justru lebih memperdalam ilmu menjinakkan rangkaian peledak ketimbang mendalami kemampuan lawan teror.

Di awal era Orde Baru Brimob dipercaya mengemban tugas polisional dalam rangka menjaga keamanan. Ironisnya, pimpinan ABRI saat itu masih meniru konsep Tokubetsu Keisatsu Tai selaku pasukan cadangan sehingga Brimoib juga difungsikan selaku komponen pasukan cadangan ABRI. Belakangan pimpinan ABRI mengembalikan fungsi Brimob kepada peran asasinya selaku institusi penegak hukum dan mereduksi kemampuan tempurnya. Kebijakan pimpinan ABRI ini dijabarkan para petinggi Polri dalam bentuk Surat Keputusan Kapolri No. Pol SK/05/III/1972 yang mengatur soal refungsionalisasi dan reorganisasi Korps Brimob (02/3/72). Sejak itu kendali operasi satuan Brimob di tingkat propinsi dipegang Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda).

Setelah direorganisasi maka besaran kekuatan tiap satuan Brimob dibatasi hanya sampai pada jenjang batalyon. Sementara itu seluruh kompi Brimob yang selama ini terlanjur jadi unit yang berdiri sendiri lantas dialihkan jadi satuan organik pada setiap Polda. Peran Brimob kini sebagai satuan bantuan operasional taktis kepolisian. Titik berat tanggungjawabnya tak lagi pada tugas tempurtetapi kepada penanganan segala bentuk tindak kriminal berintensitas tinggi yang tidak mungkin dihadapi satuan polisi biasa. Pada tahun 1983 Brimob kembali direorganisasi. Lewat Surat Keputusan Kapolri No. Pol : Skep/552/XI/1983, di setiap Polda dibentuk batalyon Bimob berkekuatan sejumlah kompi (14/11/83).

Brimob terpaksa menelan ‘pil pahit’ setelah Panglima ABRI Jenderal TNI LB Moerdani menghapuskan program pendidikan kejuruan Menpor dari silabus Pusdik Brimob Watukosek (1983). Alasannya agar postur ABRI lebih ramping dan menghindari terjadinya tumpang tindih wewenang di antara sesama satuan kombatan ABRI. Kebijakan ini bertolak belakang dengan upaya peningkatan kemampuan Brimob yang dirintis Jenderal TNI M Jusuf sejak 1978. Saat tongkat komando Panglima ABRI dipegang Jenderal TNI Feisal Tandjung, sempat ada wacana untuk kembali menyerahkan tanggungjawab penanganan gangguan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat (kamtibmas) kepada Brimob (1993). Tetapi wacana ini kurang ditanggapi para petinggi ABRI. Apalagi jajaran Brimob sendiri merasa kemampuannya selaku sebagai satuan paramiliter sudah banyak berkurang.

Sejak tahun 1996 Brimob tidak lagi dipimpin seorang perwira menengah Polri tetapi oleh perwira tinggi berbintang satu. Masih pada tahun yang sama 15 anggota Resimen II Gegana berhasil menamatkan pendidikan terjun bebas di Margahayu, Bandung. Kelimabelas personil Resimen Gegana ini kemudian jadi modal Brimob membuka sekolah terjun bebasnya sendiri di Mako Brimob Kelapa Dua. Hingga kini meski tidak diwajibkan, namun kebanyakan anggota Resimen Gegana memiliki kemampuan terjun bebas.

Menjelang akhir era Orde Baru, para petinggi Polri kembali berniat memulihkan keberadaan Menpor sebagai satuan pemukulnya (1997). Untuk mewujudkan ‘impian’ itu maka pada Oktober 1999 dibuka program pendidikan calon personil Menpor. Selesai digodok selama lima bulan di Watukosek maka 48 orang berhasil menyabet tanda kecakapan ranger dan lantas jadi modal awal pembentukan kembali Menpor. Secara bertahap jangka waktu pendidikan para calon anggota Menpor dipersingkat jadi empat setengah bulan. Mengingat tingginya tingkat kebutuhan akan personil Brimob berkualifikasi ranger maka durasi masa pendidikan calon anggota Menpor diperpendek lagi hingga tinggal tiga bulan saja.

Di era Orde Reformasi, kondisi kamtibmas mengalami ‘kemunduran’. Kerusuhan massa dan konflik horizontal bernuansa SARA marak terjadi di sejumlah daerah. Puncaknya terjadi serangkaian aksi pengeboman atas berbagai obyek sipil di sejumlah tempat (1999). Untuk mengatasi gangguan kamtibmas berintensitas tinggi itu terutama sekali aksi pengeboman maka setiap Polda mengirimkan beberapa anggota Brimobnya ikut kursus pengenalan dan penjinakan rangkaian peledak di Mako Resimen Gegana. Sepulang mengikuti kursus itu para anggota Brimob daerah lantas membentuk unit Gegana pada tiap Polda yang menaunginya. Keberadaan unit Gegana ini baru resmi saat terbit Keputusan Kapolri No. Pol. Kep. 54/X/2002 tentang pengesahan eksistensi sub detasemen Gegana pada tiap satuan Brimob di tingkat Polda.

Dengan kian bertambahnya jumlah anggota Korps Brimob yang telah lulus pendidikan bakal Menpor maka Brimob lalu membentuk dua satuan Menpor baru. Di saat yang bersamaan kekuatan Resimen II Gegana juga dimekarkan dari dua jadi empat detasemen. Karena secara de facto Resimen Gegana lebih dulu lahir ketimbang kedua satuan Menpor model baru maka nomor urut satuannya lalu diubah jadi Resimen I Gegana (Kelapa Dua), Resimen II Pelopor (Kedung Halang)’dan Resimen III Pelopor (Kelapa Dua). Sebagaimana halnya Gegana, Resimen II dan Resimen III Pelopor masing-masing berkekuatan empat detasemen.

Tepat pada hari jadi Polri ke 57, seluruh anggota Brimob mengenakan seragam berwarna hitam yang semula hanya boleh dipakai anggota Resimen I Gegana. Agar kesan militeristik di tubuh Korps Brimob secara perlahan dapat dihapuskan maka di awal tahun 2004 sebutan “Resimen” diganti jadi “Satuan”. Sejak saat itu berlaku nama resmi Satuan I Gegana, Satuan II Pelopor dan Satuan III Pelopor. (arf)

Rumkital Dr. Oepomo Lantamal V Selesai Terima Tim KARS



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Akreditasi merupakan bentuk pengakuan yang diberikan pemerintah pada rumah sakit yang telah memenuhi standar yang ditentukan. Baik itu rumah sakit swasta maupun milik pemerintah. Sesuai dengan undang-undang, akreditasi bagi rumah sakit merupakan satu hal yang harus dilaksanakan agar dapat meningkatkan mutu pelayanan.

Rumkital Dr. Oepomo Mako Pangkalan Utama TNI AL merupakan salah satu rumah sakit yang ikut akreditasi. Untuk itu, Rumkital Dr. Oepomo selama dua hari berturut-turut (tanggal 19-20 Desember 2016) mendapat penilaian dari Tim Surveyor Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) guna meningkatkan pelayanan kesehatan kepada para prajurit dan keluarganya juga masyarakat.

Tim penilaian berjumlah dua orang yang yang terdiri dari Tejo Trisno, Skep., Ners. dan Dr. Jong Khai, Mars. Telah melihat secara langsung keadaan ruangan-ruangan dan sarana-prasarana yang dimiliki oleh Rumkital Dr. Oepomo, bahkan tidak segan-segan untuk kroscek secara langsung kepada para dokter dan perawat.

Dr. Jong Khai, Mars sesaat sebelum pelaksanaan Exit Conference Survey menyatakan “Saya sengaja menanyakan secara langsung kepada para dokter dan perawat yang ada diruangan untuk memastikan segala sesuatunya berjalan sebagaimana mestinya, sambil saya terjun langsung ke lapangan ”

Sedangkan Tejo Trisno, Skep., Ners. Menyatakan bahwa maksud kedatangannya ke Rumkital Dr. Oepomo ini merupakan upaya dari pemerintah untuk mengetahui peningkatan mutu pelayanan rumah sakit sehingga setiap rumah sakit wajib hukumnya untuk melaksanakan akreditasi berkala minimal 3 tahun sekali, sesuai dengan Dasar Hukum Akreditasi Rumah Sakit di Indonesia dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 tahun 2009 pasal 40”.

Ia juga mengatakan bahwa tingkat penilaian terdiri dari keselamatan pasien, hak pasien dan keluarga, peningkatan mutu dan keselamatan pasien, MDGS, akses dan kontinuitas pelayanan, pelayanan dan bedah serta manajemen fasilitas juga keselamatan.

Selain itu, Tejo juga menyampaikan bahwa dirinya dan dr Jong Khai hanyalah surveyor, “Kami berdua ini hanyalah sebagai surveyor, segala data yang kami rekam, kami lihat dan kami dengarkan keterangannya akan kami sampikan sebagai laporan kepada kelompok penilai atau konsilor. Apabila dinyatakan memenuhi standar nilai yang telah ditentukan, maka akan diterbitkan sertifikat oleh ketua KARS", ujarnya. (arf)

Asah Ketrampilan, Prajurit Marinir Latihan Perang di Situbondo



KABARPROGRESIF.COM : (Situbondo) Dalam rangka meningkatkan profesionalisme sebagai prajurit Pasukan Pendarat Amfibi, Pasmar-1 Korps Marinir melaksanakan latihan Satuan Tempur di Asembagus, Situbondo, Jawa Timur, Sabtu (17/12/2016).

Latihan yang dipimpin Komandan Pasmar-1 Brigjen TNI (Mar) Lukman, S.T.,M.Si (Han) tersebut ditinjau oleh tim dari Itjenal, Sops Mabesal dan dari Sops Kormar.

Komandan Pasmar-1 Brigjen TNI (Mar) Lukman, S.T.,M.Si (Han) mengatakan, tujuan dilaksanakan latihan ini adalah untuk meningkatkan kemampuan atau keterampilan satuan tempur Pasmar-1 serta profesionalisme prajurit sesuai kesenjataan masing-masing. Disamping itu, juga untuk menguji kemampuan dan keterampilan pelaksanaan fungsi kepemimpinan lapangan sesuai jabatannya, mulai dari tingkat kelompok hingga Komandan Batalyon.

Sasaran latihan, lanjutnya, tercapainya kemampuan satuan dalam melaksanakan Prosedur Pimpinan Pasukan (P3) dengan baik, tercapainya kemampuan dan pemahaman teknik/taktik pengerahan satuan lapangan secara terkoordinasi dan terintegrasi di jajaran Pasmar-1 serta menguasai proses koordinasi antara kesenjataan di lapangan.

Sementara itu, Kolonel Marinir Sugianto, S.Sos selaku Perwira Pelaksana Latihan mengatakan, latihan Satuan Tempur Pasmar-1 melibatkan 1.300 prajurit dari Satuan-satuan Tempur dijajaran Pasmar-1 yaitu Taifib, Infanteri, Kavaleri, Artileri dan Bantuan Tempur. Selain melibatkan prajurit, latihan yang akan berlangsung hingga 20 Desember 2016 tersebut juga melibatkan metrial tempur yang dimiliki Korps Marinir, diantaranya BMP-3F, BTR 60, PT-76, RM 70 Grad, meriam Howitzer 105 mm dan BVP-2.

Materi yang dilatihkan, lanjutnya, meliputi GMUK, Serangan, Pertahanan dan Pemindahan ke belakang. Untuk daerah latihan yaitu di Asembagus dan Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) Korps Marinir Baluran. (arf)

Peringati HUT Kodam V/Brawijaya dan HJK Melalui Baksos



KABARPROGRESIF.COM : (Kediri) Bakti sosial pemberian sembako kepada keluarga tidak mampu dalam rangka HUT Kodam V/Brawijaya dan HUT Juang Kartika putaran kedua, kali ini dilangsungkan di Makoramil 01/Kota, dan tercatat 1.200 paket sembako telah disediakan oleh Kodim 0809/Kediri, sebagai wujud ucapan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas berkah dan rahmat serta karunianya sampai detik ini. Bakti sosial tersebut juga dihadiri oleh Wakil Walikota Kediri, Lilik Muhibah, Ketua DPRD Kota Kediri, Kholifi Yunan, Camat Kota, Heri Purnomo, Kapolsek Kota, AKP Totok Widiarto, dan Ny.Juanita Purnomosidi selaku Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Kodim Kediri, serta Ny.Wibowo selaku Ketua Bhayangkari Polresta Kediri, selasa (20/12/2016)

Danramil Kota, Kapten Inf Harmadi menjelaskan, kriteria bagi penerima bantuan sosial tersebut berdasarkan asumsi yang menyatakan tidak mampu dari Ketua RT dimana si penerima berdomisisli, dan dari Ketua RT itulah input informasi diterima langsung Babinsa dan dibenarkan sepihak oleh pegawai kelurahan setempat perihal kebenaran domisili si penerima. Dari input yang masuk ke Babinsa, selanjutnya diverifikasi Danramil untuk diberikan kupon tanda bukti pengambilan sembako yang nantinya berlangsung di Makoramil Kota.

Validitas si penerima, dapat dipercaya dan dipertanggungjawabkan, karena setiap Babinsa hanya menerima input informasi dari Ketua RT, tanpa mengklarifikasikannya terlebih dahulu, karena bagaimanapun juga Ketua RT lebih tahu kondisi ekonomi si penerima. Jumlah kupon pengambilan sembako juga tidak boleh diwakilkan kepada orang lain, melainkan hanya boleh diambil keluarga yang bersangkutan, agar transparansi antara pemberian dengan penerimaan dapat dibenarkan tanpa ada kekeliruan.

Menurut Letkol Inf Purnomosidi, bantuan sosial berupa sembako ini, diharapkan sedikit banyak menekan lonjakan harga-harga barang yang ada di Kota Kediri, khususnya saat mendekati Natal dan Tahun Baru, yang sudah merupakan tradisi bagi naik turunnya harga barang. Selain itu, bantuan sosial ini sedikit banyak mengurangi beban ekonomi bagi keluarga tidak mampu, setidaknya pada pengeluaran belanja sembako bagi kehidupan rumah tangganya. (arf)

Prajurit Lanal Yogyakarta Ikuti Uji Terampil Glagaspur P-1 Dan P-2



KABARPROGRESIF.COM : (Yogyakarta) Dalam rangka mengasah dan meningkatkan kemampuan serta keterampilan para prajurit, di Mako Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Yogyakarta Lantamal V, Jl. Melati Wetan Yogyakarta, dilaksanakan Uji Terampil Gladi Tugas Tempur (Glagaspur) P-1 dan P-2 oleh Tim Uji dari Komando Latihan Armada RI Kawasan Timur (Kolatarmatim), pada Senin-Selasa (19-20/12).

Rangkaian giat Uji Terampil tersebut terlebih dahulu dilaksanakan acara penerimaan Tim Uji Terampil Glagaspur P-1 dan P-2 oleh Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Yogyakarta Kolonel Laut (S) Kartoli, S.E. beserta perwira staf dan seluruh anggota Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Yogyakarta di Aula Mako Lanal Yogyakarta, pada Senin (19/12). Hadir pada acara tersebut Wakil Ketua Tim (Wakatim) Glagaspur Letkol Laut (P) Daru Cahyo Sumirat dan anggota Tim Uji Terampil P-1 dan P-2.

Kol. Laut (S) Kartoli, S.E., dalam sambutannya berharap bahwa dengan pelaksanaan Uji Terampil Glagaspur P-1 dan P-2 di Lanal Yogyakarta ini, akan dapat diketahui seberapa jauh penguasaan, kemampuan dan ketrampilan yang dimiliki prajurit Lanal Yogyakarta baik latihan teori maupun praktek. Untuk selanjutnya kami akan terus berusaha memperbaiki diri, agar kami dapat memenuhi standar yang sudah ditentukan, agar ke depan seluruh prajurit Lanal Yogyakarta dapat lebih terampil serta menguasai segala materi yang diujikan.

Pada kesempatan tersebut Letkol Laut (P) Daru Cahyo Sumirat selaku Wakatim Uji Terampil P-1 dan P-2 mengatakan, bahwa Uji Terampil Glagaspur P-1 dan P-2 dimaksudkan untuk menguji dan mengetahui kemampuan dan ketrampilan prajurit-prajurit di kesatuan-kesatuan bawah sesuai perintah dari pimpinan TNI Angkatan Laut. Oleh sebab itu diharapkan para prajurit melaksanakan Uji Terampil Glagaspur P-1 dan P-2 ini dengan sungguh-sungguh dan semangat yang tinggi, agar mendapatkan hasil yang maksimal sesuai yang diharapkan.

Materi-materi Gladi Tugas Tempur (Glagaspur) P-1 dan P-2 yang diujikan meliputi ujian tertulis, Bongkar pasang senjata (pistol dan Senjata laras panjang M-16), PBB, Deputasi pemakaman militer, PDD Khas TNI AL, Kebaharian, Isyarat komunikasi, Menembak, Renang militer, Dalmas, Peran sabotase, Peran Hanlan dan Peran PEK.

Selesai pelaksanaan Uji Terampil dilanjutkan dengan evaluasi dan penyampaian hasil dari seluruh materi Uji Terampil Glagaspur P-1 dan P-2 yang dilaksanakan oleh prajurit Lanal Yogyakarta di Aula Mako Lanal Yogyakarta Jl. Melati Wetan Yogyakarta, pada Selasa (20/12). (arf)

Tingkatkan Pelayanan, Bayar Santunan Laka Melalui CMS BRI



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) PT Jasa Raharja (Pesero) Cabang Jawa Timur menyatakan kesiapannya membayarkan santunan kecelakaan kepada ahli waris secara cepat, salah satunya dengan membuat terobosan baru yakni memberikan pembayaran santunan melalui (Cash Management System) CMS BRI on line. Itu dilakukan bagian dari peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Kahumas PT Jasa Raharja Jatim, Totok Ery Sukamto, di Surabaya, Senin (9/12) mengatakan, seperti apa yang disampaikan Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero) Budi Setyarso bahwa pembayaran santunan melalui CMS BRI Online di Jawa Timur merupakan terobosan inovasi pelayanan.

CMS BRI Online adalah salah satu produk layanan yang dikeluarkan oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau Bank BRI untuk nasabah perusahaan maupun lembaga. Falisitas ini merupakan layanan sistem pengelolaan keuangan perusahaan atau lembaga bersangkutan. Dengan fasilitas tersebut, nasabah dapat melakukan pengelolaan keuangannya secara langsung melalui jaringan online.

Tujuannya, untuk memberikan kemudahan pembayaran santunan di hari libur kepada masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan, baik korban yang luka-luka maupun meninggal dunia.

Agar program ini dikenal ke masyarakat, kata Totok, pihaknya gencar menyosialisasikannya. “Pada awal Desember kemarin kami sudah mengadakan kegiatan Pelatihan Sosialisasi dan Implementasi Uji Coba Aplikasi Host To Host Pembayaran Santunan melalui CMS BRI, ternyata direspon positif peserta,” katanya.
Antusiame peserta dalam mengikuti kegiatan ini, terangnya, terlihat dari banyaknya pertanyaan mengenai prosedur dan penggunaan CMS BRI Online. Diharapkan dengan adanya CMS BRI, pelayanan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan akan semakin cepat.

Lebih lanjut dia mengatakan, pelayanan yang cepat tentunya memudahkan msayarakat cepat mendapatkan pelayanan klaim santunan kecelakaan. Untuk besaran santunan, Per satu orang korban meninggal dunia, pihak PT Jasa Raharja selaku lembaga asuransi milik Negara memberikan santunan sebesar Rp 25 juta per jiwa sesua dengan UU. Sedangkan untuk korban luka-luka, pihaknya langsung berurusan dengan rumah sakit untuk proses pembayarannya sesuai aturan dan prosedur berlaku.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 36 dan 37/PMK.010/2008 Tanggal 26 Februari 2008, besaran santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas di  darat/laut/udara sebesar Rp 25 juta untuk korban meninggal dunia (darat/laut), dan Rp 50 juta (udara). Kemudian, untuk korban cacat tetap maksimal nilainya Rp 25 juta (darat/laut) dan Rp 50 juta (udara), serta perawatan maksimal Rp 10 juta (darat/laut) dan Rp 25 juta (udara). (arf)