KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Beragam jenis persenjataan yang dimiliki Polda Kepri. Polda Kepri.Beragam jenis persenjataan yang dimiliki Polda Kepri.
Mayoritas peralatan operasional dan persenjataan Brimob dapat dijumpai pada satuan infanteri di jajaran TNI. Mulai dari senjata perorangan (senjata laras pendek dan laras panjang), senjata dukungan kelompok (senapan mesin regu) hingga kendaraan bermotor biasa (beroda dua, beroda empat ataupun lebih) dan kendaraan taktis.
Senjata laras pendeknya mencakup bermacam jenis revolver dan pistol yang juga dipakai satuan Polri lainnya. Sedangkan senjata laras panjang antara lain senapan serbu SS-1 varian Sabhara, AKM, AK-101, Steyr AUG, AR-15 dan Colt M4. Sementara senjata otomatis yang dipakai dalam pertempuran jarak dekat dalam misi lawan teror Brimob antara lain Micro Uzi dan MP-5 (berbagai varian). Ditambah senapan mesin regu RPD, Minimi dan FN MAG sebagai senjata dukungan kelompok.
Guna melancarkan mobilitas sekaligus meningkatkan daya pukul pasukan, Brimob dilengkapi sejumlah besar kendaraan bermotor. Mulai dari sepeda motor, mobil truk hingga kendaraan taktis. Kendaraan taktis non lapis baja yang dipakai Brimob kebanyakan berjenis SUV (Sport Utility Vehicle) yang sanggup melahap medan berat. Sedangkan contoh kendaraan taktis berlapis bajanya adalah panser Baracuda dan GW Tactica.
Selain itu, Brimob dibekali pula peralatan pengendali huru-hara, pendeteksi dan penjinakkan rangkaian peledak serta perlengkapan search dan rescue. Saat melakukan pergerakan pasukan lewat jalur laut dan udara maka Brimob bekerjasama dengan satuan Polisi Air dan Udara.
Brimob punya semboyan Satya Cakti Yana Utama. “Satya” bermakna Brimob selalu setia kepada pimpinan negara, Polri dan menjunjung profesionalisme sebagai anggota Polri. “Cakti” bermakna Brimob mampu mengatasi setiap permasalahan secara profesional. “Yana Utama” mengandung arti bahwa pengabdian utama Brimob semata ditujukan kepada negara dan bangsa.
Secara keseluruhan semboyan ini bermakna Brimob mengutamakan kesetiaan baik kepada pimpinan negara maupun Polri sambil memantapkan profesionalisme kepolisian untuk mengatasi setiap masalah yang dapat menghambat ataupun mengganggu kepentingan masyarakat, bangsa dan negara. (arf)