KABARPROGRESIF.COM : (Bondowoso) Pemberian dana APBN untuk ratusan lembaga yang menyelenggarakan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di kabupaten Bondowoso, Jawa Timur menjadi sorotan.
Sebagaimana diketahui untuk pengembangan PAUD, pemerintah memberikan dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2016 sebesar Rp. 30 juta hingga Rp. 50 juta bagi tiap lembaga PAUD diseluruh Indonesia. Untuk kabupaten Bondowoso mendapatkan alokasi dana yang bisa mencukupi kebutuhan untuk ratusan lembaga yang menyelenggarakan PAUD.
Dari dana sebesar itu, oleh pemerintah telah dikeluarkan petunjuk teknis (juknis), bahwa dana itu selain untuk kegiatan, juga untuk membeli berbagai peralatan yang menunjang pelaksanaan PAUD yakni untuk membeli alat peraga pendidikan atau permainan, buku pegangan untuk pendidik dan pengelola PAUD, dan lain-lain yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing lembaga PAUD.
Untuk pembelian alat peraga atau permainan PAUD, untuk tiap lembaga dianggarkan sekitar Rp. 4.000.000.
Meski pengelolaan dana itu harusnya adalah dilakukan secara swakelola, sebenarnya ratusan lembaga PAUD itu tidak keberatan ketika terindikasi bahwa oleh dinas pendidikan kabupaten Bondowoso dikondisikan dan diminta agar saat membeli alat peraga pendidikan atau alat permainan untuk PAUD, harus membeli produk dari salah satu CV produsen peraga pendidikan yang ditunjuk.
Bahkan saat lembaga PAUD dibuatkan surat pesanan yang seragam untuk membeli peraga pendidikan dan permainan PAUD kepada perusahaan-perusahaan suplier yang ditunjuk oleh dinas pendidikan, lembaga PAUD ya menurut saja, meskipun itu berakibat mereka tidak bisa membeli peralatan yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing lembaga PAUD.
Persoalan baru menghangat ketika, perusahaan-perusahaan suplier itu, tidak mau mengantarkan alat peraga dan permainan PAUD kepada masing-masing lembaga PAUD. Padahal menurut ketentuan yang berlaku, seharusnya pembelian barang harganya termasuk diantar sampai masing-masing lembaga PAUD.
Yang terjadi adalah, bahwa peralatan peraga dan permainan PAUD dari produsen CV Wardhana, dikirim ke kantor dinas pendidikan tingkat kecamatan, dan masing-masing lembaga PAUD diminta mengambil sendiri barang tersebut ke kantor dinas pendidikan tingkat kecamatan masing-masing.
Sebenarnya hal ini juga dipahami oleh lembaga-lembaga PAUD, karena terindikasi semua perusahaan suplier itu hanya formalitas dan tidak tahu lokasi masing-masing lembaga PAUD dan toh semua barangnya adalah dari produsen yang sama.
Tetapi ternyata barang yang harus diambil di masing-masing kantor dinas pendidikan tingkat kecamatan itu hanya berupa permainan boneka panggung ditambah kelengkapannya yang hanya sejumlah 1 kantong plastik. Dan itu jika dibeli dipasaran harganya total hanya sekitar Rp. 800.000.
Beberapa lembaga PAUD menolak untuk mengambil barang tersebut karena khawatir bagaimana nanti membuat laporan pertanggungjawaban keuangan, karena anggaran Rp. 4 juta, kok cuma mendapat barang seharga Rp. 800.000, padahal dalam pertanggungjawaban tetap tertulis bahwa itu seharga Rp. 4 juta.
Tetapi banyak lembaga yang tetap mengambilnya, karena selain sudah membayar uang muka sehingga daripada sama sekali tidak mendapatkan barang, mendingan tetap mengambil meski jumlahnya sedikit. Juga khawatir jika di masa selanjutnya lembaga mereka tidak dimasukkan lagi dalam usulan lembaga yang akan mendapatkan bantuan dari dana pemerintah.
Rachmad Sudiono, seorang pengamat pendidikan Bondowoso, mengatakan bahwa seharusnya semua lembaga PAUD tidak meributkan hal itu.
"Mereka harusnya tahu diri, kan mereka sudah diberi dana bantuan oleh dinas pendidikan kabupaten Bondowoso. Tentunya sebagai pihak yang memberi bantuan, dinas pendidikan lebih tahu persoalan", kata Sudiono.
"Heboh itu kan karena masyarakat disekitar yang tidak tahu persoalan sebenarnya ikut2an menyoroti hal yang bukan bidang mereka. Ditambah lagi ada LSM melaporkan, padahal LSM itu tidak tahu mekanisme kegiatan ini. Untuk itu lembaga PAUD yang sudah menerima bantuan dana dari dinas pendidikan Bondowoso, sebaiknya tetap mengikuti proses yang dilakukan oleh dinas pendidikan dan CV tersebut. Karena dipilihnya produsen dan perusahaan-perusahaan supliernya itu oleh dinas pendidikan untuk mensuplai kebutuhan PAUD di Bondowoso, tentunya sudah melalui pertimbangan yang matang. " tambahnya.
"Soal barang yang hanya disuplai jumlahnya sedikit, jangan langsung berprasangka ada korupsi. Karena selain untuk belanja barang, bukankah untuk rapat, sosialisasi, penjelasan dll itu memerlukan biaya. Misalnya saat oleh dinas pendidikan dikumpulkan antara lembaga PAUD dan perwakilan produsen bersama perusahaan-perusahaan supliernya yang memberi penjelasan dan untuk membuatkan RAB (rancangan anggaran biaya), itu kan ada konsumsi dll, " tambahnya.
Menurut Sudiono, itulah bentuk gotong royong dalam melaksanakan program untuk meningkatkan PAUD di Bondowoso. Jika ada alat peraga atau permainan yang belum dimiliki oleh lembaga PAUD, tahun anggaran berikutnya lembaga PAUD yang bersangkutan kan bisa diusulkan untuk mendapatkan bantuan dana lagi. Tapi jika ada lembaga yang sudah dibantu dana itu rewel dan ribut, tentunya hak dari yang memberi dana bantuan untuk berpikir ulang jika akan memberi bantuan lagi padanya. (arf)