Kamis, 29 Desember 2016



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) H-3 jelang pergantian tahun, Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) V menggelar apel kesiapan pasukan pengamanan tahun baru 2016 yang diikuti seluruh personel Mako Lantamal V yang dihelat di Lapangan Yos Sudarso, Mako Lantamal V, Surabaya, Kamis (29/12).

 Asisten Operasi Komandan Lantamal V (Asops Lantamal V) Kolonel Laut (P) Daniel Mudji Rahadi pimpin Apel gelar pasukan dalam rangka persiapan pengamanan perayaan Tahun Baru 2017 ini. Tampak hadir seluruh Kepala Dinas dan perwira lainnya dilingkungan Mako Lantamal V.

Menurut Asops Danlantamal V, kesiapan dan perbantuan dibidang keamanan yang diberikan TNI AL ini, didasarkan pada Undang-undang RI nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, Peraturan Panglima TNI No Perpang /71/VIII/2011, Telegram Kasal No 581/SOPS/1216 TWU 1222.1904, Telegram Pangarmatim No 2.391/ARTI/1216 TWU 1224.0916 sebagai tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi panitia perayaan tahun baru 2017 dengan instansi terkait beberapa hari yang lalu, maka pada malam pergantian tahun akan dilaksanakan pengamanan perayaan tahun baru khususnya di kota Surabaya.

Menurutnya, intinya apel gelar kesiapan pasukan pengamanan tahun baru ini, dilaksanakan di seluruh jajaran TNI guna mempersiapkan pengamanan Tahun Baru untuk membantu ataupun memback-up tugas Polri.

“Kita akan cek secara langsung jumlah kekuatan pengamanan gabungan perayaan tahun baru sekaligus akan dibagi sesuai dengan plotingnya masing-masing, saya berharap pelaksanaan pengamanan tahun baru nanti berjalan aman, tertib dan lancer,” tegas Asops.

Selain itu mengantisipasi peningkatan aktifitas masyarakat yang bisa menimbulkan gesekan serta mengakibatkan gangguan keamanan dan ketertiban, Ia menekankan pula pada prajurit dijajaran Lantamal V untuk lebih waspada dan lebih teliti dalam menjalankan tugas, selalu optimalkan peran fungsi intelijen, tempatkan personil pada titik rawan, tingkatkan kesiap siagaan dengan patroli keliling dan lakukan monitoring setiap kegiatan yang dilakukan selama pelaksanaan Tahun Baru 2017. (arf)



KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Tampilan sangar nyatanya tak melulu identik dengan performa yang memuaskan, dan inilah yang terjadi dengan ranpur (kendaraan tempur) lapis baja amfibi BTR-4M 8×8 yang sejak akhir September lalu memperkuat Resimen Kavaleri Korps Marinir TNI AL. Dalam fase uji fungsi, khususnya pada latihan mengarungi di air disebut-sebut spesifikasi ranpur ini tidak seperti yang diharapkan.

Ketidakpuasan atas performa BTR-4M ini telah diwartakan oleh situs Janes.com (28/12/2016). Sejumlah isu muncul saat dilakukannya uji coba BTR-4M, diantaranya kemampuan BTR-4M saat mengarung pada kondisi full speed dan masalah kebocoran. Dalam spesifikasi, BTR-4M dapat melaju di air dengan kecepatan maksimum 10 km per jam.

Seperti diberitakan sebelumnya, Resimen Kavaleri Korps Marinir telah melaksanakan program uji fungsi BTR-4M mulai tanggal 14 sampai 24 Oktober 2016. Dua puluh lima personel Resimen Kavaleri 2 Mar dilibatkan dalam uji fungsi beserta 11 Personel pelatih.

Gelombang pertama BTR-4M tiba di Indonesia pada 28 September 2016, dalam pengiriman menggunakan kapal MV Texel terdapat lima unit BTR-4M yang dikapalkan. Jika lolos dalam pengujian nantinya ranpur ini cocok berlaga di Indonesia, selanjutnya bila anggaran tersedia akan dilakukan total pengadaan BTR-4M hingga 55 unit. Tentu pertanyaan selanjutnya adalah, skema ToT (Transfer of Technology) apa yang akan diberikan Ukraina untuk Indonesia.

Nah, terkait dengan hasil uji fungsi BTR-4M yang kurang memuaskan, kabarnya pengadaan lanjutan ranpur asal Ukraina ini akan dipertimbangkan kembali. BTR-4M pesanan Korps Marinir mengadopsi mesin diesel Deutz EBPO III dengan empat langkah, performa mesin ini dapat menghasilkan tenaga hingga 598HP. Oleh pabrikannya, BTR-4 dirancang dengan sistem modular, dan sudah dipersiapkan untuk ‘ramah’ pada adopsi pilihan senjata yang diinginkan konsumen.

BTR-4M untuk Korps Marinir merupakan kasta tertinggi dari keluarga BTR (Bronetransporter)-4, termasuk di dalamnya mengambil seluruh opsi Marinization dan Tropicalization. BTR-4M pesanan Indonesia menggunakan kubah jenis Parus, yang menggabungkan 4 tipe senjata sekaligus. Utamanya adalah kanon otomatis 30mm ZTM-1/2A72 seperti yang terpasang pada ranpur BMP-2/3, yang sudah terbukti andal untuk menggasak berbagai macam sasaran. Mengingat kanon serupa sudah digunakan pula oleh Korps Marinir, soal penggunaan dan perawatan tentu tidak jadi masalah.

Untuk anti infantri, disediakan senapan mesin 7,62mm PKT dan pelontar granat 30mm AGS-17. Sementara untuk melawan tank, BTR-4M dibekali rudal antitank Baryer di sisi kanan kubah. Dengan jarak efektif sampai 4.000 meter, BTR-4M memiliki kans untuk menghadapi dan melumpuhkan Main Battle Tank. (arf)

Rabu, 28 Desember 2016



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Penyerapan belanja daerah seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Surabaya Tahun Anggaran 2016 sampai tanggal 27 Desember 2016 sudah terserap 84,4%.

Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Sukadar, mengatakan, secara umum penyerapan belanja seluruh dinas di Pemkot Surabaya cukup baik yaitu, mencapai hampir 85%, ini artinya kinerja SKPD dibawah komando Bu Risma positif.

“Dari penyerapan belanja tersebut yang paling rendah hanya 73,34% ada di Dina PU Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya di bawah komando Erna Purnawati, ini yang paling rendah.”ujarnya, kepada wartawan usai Paripurna DPRD Kota Surabaya di gedung Dewan, Rabu (28/12/16).

Ia menjelaskan, rendahnya Dinas PU Bina Marga memang karena masih banyak proyek yang dikerjakan sampai jelang akhir tahun masih belum selesai, jadi masih banyak penyerapan yang belum dilaporkan. Namun PU siap melaporkan dengan target penyerapan sampai 81%, sampai dengan tanggal 30 desember 2016.

Kenapa Dinas PUBM berani menyatakan demikian, karena sejumlah pembebasan lahan yang belum dibayar itu belum dilaporkan, belum di SPJ kan, dan belum masuk didalam laporan penyerapan.

“Makanya kita dari kemarin Selasa (27/12/16) hearing dengan Dinas PU Bina Marga di Komisi C sampai malam, yaitu Pukul 19.30 Wib. Dan hari ini Rabu (28/12/16) rencananya kita juga masih hearing dengan Dinas PU Bina Marga karena Bu Erna menargetkan sampai tanggal 31 Desember penyerapannya bisa mencapai 81%.”kata Cak Kadar, sapaan akrabnya.

Komisi C sendiri, tambah Sukadar, menargetkan penyerapan anggaran seluruh SKPD Kota Surabaya TA 2016 ini lebih baik dari tahun 2015 lalu, dimana tahun lalu serapannya sangat rendah sekali hanya 62%, sementara penyerapannya tahun ini mencapai 81% atau ada peningkatan 23%.

“Yang pasti paling rendah serapannya adalah Dinas PU dan Bina Marga, sementara serapan belanja yang paling bagus ada di Dinas Cipta Karya, dimana serapannya nyaris sempurna hampir 100% yaitu, 96,85%. Kita patut memberikan apresiasi kepada Dinas Cipta Karya dibawah komando Erik Cahyadi, dimana kinerja SKPD tersebut tahun 2016 ini sangat baik.”ungkapnya. (arf)



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kekalahan Pemerintah Kota Surabaya di tingkat Pengadilan Negeri (PN) terhadap gugatan Marvell City di ‘duga’ ada permainan antara pejabat Pemkot dengan pihak pengembang Marvell City (PT.Assa Land). 

Untuk itu, anggota DPRD Kota Surabaya berharap masalah ini dapat dibongkar seluas-luasnya ke publik agar masyarakat tahu, mengapa Pemkot Surabaya bisa kalah dengan Marvell City.

Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, M.Machmud mengatakan, soal kalah di PN yang patut dipertanyakan adalah Pemkotnya, mengapa Pemkot melemahkan diri padahal dari segi hukum bahwa Jalan Upajiwa merupakan aset Pemkot, tapi faktanya pengembang tetap menang dengan kepemilikan lahan Jalan Upajiwa.

“Jika ada permainan dari masalah sengketa lahan Jalan Upajiwa di samping Marvell City, maka harus dibongkar seluas-luasnya aga masyarakat mengetahui bahwa hal ini tidak dibenarkan.”ujarnya, kepada wartawan di ruang media DPRD Kota Surabaya, Selasa (27/12/16).

Ia menjelaskan, pelepasan aset Pemkot seharusnya jangan sampai terulang lagi saat Jalan Kenari di Simpang Dukuh sudah lepas ke tangan pengembang. “Masak Jalan Upajiwa mau lepas lagi?”tegas mantan Ketua DPRD Kota Surabaya tersebut.

M.Machmud yang Mantan jurnalis tersebut menerangkan, sertifikat lahan Jalan Upajiwa sebenarnya sudah terdaftar di PU, namun secara diam-diam oleh pihak Marvell City diajukan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Surabaya, kami di Komisi C meminta kepada Pemkot segera mengirim surat ke BPN yang menyatakan bahwa jalan Upajiwa adalah sah milik Pemkot, supaya permohonan sertifikat PT Assa land selaku pengembang Marvell City dibatalkan.

“Saya memberi peringatan kepada Pemkot jangan sampai Jalan Kenari terulang lagi, ko bisa jalan raya keluar sertifikat. Nah ini ko mau terjadi lagi, pengembang Marvell City sudah mengurus ke BPN nah sekarang sama BPN di hentikan dahulu sampai tunggu gugatan. Nah rupanya BPN itu mau lanjut jika gugatan PT Assa Land menang, nah gawatnya gugatan PT Assa Land menang di tingkat PN.”kata Machmud.

Setelah menang di tingkat PN, kata Macmud, ditingkat Pengadilan Tinggi (PT) belum tahu lagi sampai di tingkat MA mungkin, sehingga keputusan tersebut kalo inkrah maka proses sertifikat bisa dilanjut. Jika hal ini terjadi, ujarnya,  maka hilanglah aset Pemkot berupa lahan seluas 1968 meter persegi, dan untuk kedua kalinya aset Pemkot hilang ditangan-tangan pengembang. 

“Saya tidak menuduh, namun cukup curiga Pemkot Surabaya sengaja melemah dengan tidak memberi data sehingga investor Marvell City bisa menang. Oleh karenanya kita di dewan sedang menyiapkan hak angket agar Pemkot segera memberi keterangan sejelas-jelasnya mengapa aset bisa lepas begitu saja. Prinsipnya kita Fraksi Demokrat siap dengan hak angket ”ungkapnya. (arf)



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Untuk menumbuh kembangkan Ekonomi Daerah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama instasi terkait dan stakeholders terkait membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Jawa Timur.

Dikesempatan acara laporan perkembangan program kerja (TPAKD) Provinsi Jawa Timur  Selasa, 27 Desember 2016, yang dipimpin Gubernur Jawa Timur Soekarwo, juga dihadiri Kepala  OJK Regional 4 Jawa Timur Sukamto, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Ahmad Sukardi, dan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur Benny Siswanto.

Disampaikan bahwa, pembentukan TPAKD ini merupakan upaya nyata untuk mendorong ketersediaan akses keuangan yang seluas-luasnya kepada masyarakat serta sebagai dukungan untuk pengembangan ekonomi daerah Jawa Timur, dan penguatan sektor ekonomi prioritas melalui pemberdayaan UMKM sehingga menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih merata, partisipatif dan inklusif.

“TPAKD merupakan forum koordinasi antar instansi dan stakeholders terkait untuk peningkatan percepatan akses keuangan di daerah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera.” Ucap Sukamto dalam laporan perkembangan program kerja TPAKD, Selasa, (27/12/16).

“Program kerja yang dilaksanakan berjalan secara simultan dengan penyusunan roadmap. Selain penyusunan roadmap, TPAKD juga telah melaksanakan kegiatan yang berfokus pada pengembangan sektor pertanian, pengembangan pada sektor syariah, dan lain-lain,” tambahnya.

Masih kata Sukamto, bahwa pelaksanaan program kerja ini tidak lepas dari dukungan dan kerjasama dari berbagai pihak terutama seluruh pengurus dan anggota TPAKD baik dari Pemerintah Provinsi Jatim, Forum Komunikasi Lembaga Jasa Keuangan Jawa Timur (FK-LJKD Jatim) serta anggota TPAKD lainnya.

Gubernur Jawa Timur mengharapkan, dengan adanya TPAKD dapat menstimulasi Lembaga Jasa Keuangan (OJK) dengan akses pendanaan kepada sektor pertanian, karena sektor pertanian yang memperoleh akses pendanaan dari perbankan sangat minim.

“Oleh karena itu, sebagai bentuk perwujudan pengembangan pada sektor pertanian maka telah diberikan pembiayaan kepada pelaku umbi porang sebanyak pemberian kredit 15 petani di Kecamatan Bantur dengan total plafond sebesar Rp 690 juta,” kata Pakde Karwo sapaan akrab Gubernur Jatim.

“Pemberian kredit ini dilakukan oleh Bank UMKM Jatim dan Asuransi Jamkrida melalui kredit PKPJ. Hal ini sebagai bukti bahwa TPAKD dapat menutup kesenjangan dan memberi akses baru khususnya kepada petani umbi porang,” ungkapnya.

“Diharapkan, kepada lembaga keuangan khususnya lembaga perbankan dapat ikut mewujudkan pengembangan di sektor pertanian. Saat ini perkembangan kredit di sektor pertanian di wilayah Kantor Regional 4 Jawa Timur pada Oktober 2016 (yoy) sebesar 6,04%, dan di Jawa Timur pada periode yang sama sebesar (yoy) 5,22%,” urai Pakde Karwo.

OJK berharap, menjelang tahun 2017 agar dapat ditetapkan program kerja oleh TPAKD yang nantinya dapat bermanfaat bagi wilayah Jawa Timur pada khususnya. Dan, menetapkan program kerja tahun 2017 dan tahun-tahun selanjutnya dalam bentuk roadmap agar tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan daerah Jawa Timur. (Dji)



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Banyak cara merayakan hari jadi alias ulang tahun,  seperti yang dilakukan Pangkalan Utama TNI AL V (Lantamal V)  dengan menggelar aksi kemanusiaan bagi sesama,  donor darah dihari jadinya yang ke-69 tahun 2016, Rabu (28/12).

Aksi untuk sesama ini digelar di Gedung Serba Guna (GSG) Mako Lantamal V, Jl.  Laksda M. Nazir no.  56 Surabaya ini,  menargetkan 250 kantong darah bekerjasama dengan Unit Transfusi Darah PMI Cabang Gresik.

Kepala Rumah Sakit TNI AL (Karumkital) Dr.Oepomo Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) V Letkol Laut (K) dr. Imam Hidayat, SP.S ditunjuk sebagai ketua pelaksana donor darah dalam rangka HUT Lantamal ke-69 tahun 2016 ini.

Menurut Komandan Lantamal V Laksamana Pertama TNI Edi Sucipto,  S.E., M. M,  mengatakan bahwa kegiatan gelaran donor darah ini merupakan salah satu kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka memperingati HUT Lantamal V.

"Masih ada kegiatan lain berupa anjangsana kepada keluarga besar Lantamal V yang sakit,  berprestasi dan para mantan Komandan Lantamal V serta gelaran olahraga bersama pada awal Januari mendatang," terangnya.

Untuk donor darah kali ini yang menargetkan 260 kantong darah ini berasal dari prajurit,  Pegawai Negeri Sipil dan anggota Jalasenastri Korcab V Daerah Jalasenastri Armada Timur.

Edi -sapaan akrab Danlantamal V ini -mengungkapkan berbagai manfaat yang dapat diperoleh pendonor setelah mendonorkan darahnya. Donor darah nyatanya tak hanya bermanfaat bagi sang penerima (resipien) semata. Sang pendonor pun mendapat manfaat yang luar biasa dari melakukan donor darah secara rutin.

Setidaknya hal tersebut telah terbukti secara medis dan disetujui oleh banyak ahli. Hasil penelitian membuktikan, pendonor darah nantinya akan merasakan kualitas hidup yang meningkat dari sebelumnya.

"Setetes darah sangat berarti bagi sesama,  oleh karena itu saya menghimbau,  donorkanlah darahmu untuk sesama, jadilah pahwawan," pungkasnya. (arf)


Kali pertama SMA.Petra 2 Surabaya meraih Juara Satu Dalam Olimpiade Pendidikan Perbankan



KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) SMA Petra 2 Surabaya berhasil menjuarai Sampoerna Business Olympic (SBO) yang di gelar di Kota Jakarta. Olimpiade tersebut diikuti sebanyak 90 pelajar Sekolah Menengah Atas ( SMA ) yang di ikuti dari berbagai kota diantaranya dari Aceh, Palembang serta kota-kota dari Jawa.

SBO merupakan salah satu olimpiade perbankan yang di gelar kali pertama di Indonesia, adapun tujuan diadakan dari program tersebut adalah untuk memberikan edukasi keuangan yang bekerja sama dengan Bank HSBC dan Putera Sampoerna Foundation melalui Sampoerna University.

“Kompetisi ini merupakan bagian dari program jangka panjang Pendidikan Perbankan dan Keuangan yang diadakan HSBC Indonesia bersama Putera Sampoerna Foundation (PSF) melalui Sampoerna University yang bertujuan untuk memotivasi generasi muda agar menjadi bankir profesional di tingkat global," ujar Nuni Sutyoko selaku Senior Vice President and Head of Corporate Sustainability HSBC Indonesia pada keterangan persnya Selasa (27/12/2016).

Ditempat yang sama Bambang Setiono Ph.d.Dosen Sampoerna University mengatakan Sampoerna Business Olympic (SBO) adalah bagian dari usaha membangun ketertarikan anak muda kepada edukasi keuangan dan perbankan.

“Kami berharap para peserta nantinya bisa lebih antusias untuk mempelajari industri perbankan karena industri ini dapat membantu banyak orang meningkatkan kesejahteraan. Berawal dari kompetisi ini, kami juga berharap mereka bisa menjadi bibit bankir Indonesia yang siap menghadapi persaingan global,” ujarnya.

Ivan Kuswariyanto salah satu pelajar mengatakan, SMA Petra 2 Surabaya menjuarai SBO sangat membutuhkan perjuangan yang sangat keras,dan perjuangan itu adalah melewati tahapan tes medsos pembuatan video kreatif dan grand final termasuk debat terkait perbankan dalam Bahasa Inggris. Dalam pembuatan video kreatif di awal kompetisi, SMA Petra 2 menggarisbawahi edukasi keuangan bagi kalangan UMKM.

“Melalui video ini, kami ingin menyampaikan pentingnya inisiatif mendorong penetrasi kredit secara maksimal di kalangan UMKM,” jelas Ivan yang didampingi oleh anggota kerabatnya yakni Dicky Reyhan Wibisono dan Debora Natasia Gunawan.

Ivan mengaku, olimpiade ini sangat menantang dirinya dan tim.pasalnya di iven ini penuh dengan banyak memakai pelajaran ilmu matematika.

“Ada satu tahapan dimana kami tidak boleh menggunakan kalkulator sama sekali dalam mencari jawaban tes, ditambah waktu yang sangat terbatas. Kami lumayan deg-degan saat final, karena lawannya pinter-pinter semua. Apalagi ada sesi dimana kami harus beradu debat dengan lawan menggunakan bahasa Inggris. Menantang sekali,” jelasnya.

Dia menambahkan, saat menjelang final, para finalis juga sempat dikarantina oleh penyelenggara guna menyiapkan strategi saat akan berkompetisi,sehingga mendapat banyak pengalaman berharga saat mengikuti seluruh tahapan olimpiade, termasuk saat karantina.

“ Ini merupakan pengalaman pertama kami mengikuti perlombaan mengenai perbankan. Di Olimpiade ini, wawasan kami menjadi lebih luas mengenai perbankan dan UMKM. Waktu karantina, kami bisa berinteraksi dengan peserta lain dan saling bertukar pikiran. Di situlah, kami membangun strategi-strategi supaya bisa menang saat kompetisi dan debat,” ungkap Ivan.

Dalam Olimpiade Perbankan ini, untuk pemenang kedua SBO diraih SMAN 8 Yogyakarta dan juara ketiga diraih SMA Unggulan MH. Thamrin Jakarta. Para pemenang mendapatkan penghargaan berupa medali untuk masing- masing sang juara, serta hadiah tabungan pendidikan sebesar   25 juta untuk pemenang juara utama, 15 juta untuk pemenang kedua serta 10 juta untuk pemenang ketiga. (Dji)



KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Diam namun pasti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata masih mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Rumah Sakit Universitas Airlangga (RS Unair) Surabaya.

Bahkan salah satu saksi yang pernah diperiksa dalam kasus itu adalah La Nyalla Mahmud Mattalitti, yang kemarin di vonis bebas di kasus korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan KPK turut mempelajari vonis La Nyalla hari ini. Hal itu menjadi pertimbangan KPK nantinya untuk mengusut kasus yang menyangkut La Nyalla.

"Keputusannya kita harus baca terlebih dahulu secara rinci tentu saja. Apa saja pertimbangan-pertimbangan hakim yang kemudian kesimpulan akhirnya adalah vonis seperti hari ini. Seperti sebelum nanti kita akan melihat keterkaitan jika ada dengan penanganan yang ada di KPK sejauh ini kasus yang sudah bergulir dilakukan supervisi oleh KPK," kata Febri di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (27/12/2016).

Terkait dengan vonis bebas La Nyalla sendiri, KPK telah membuka pintu bagi kejaksaan apabila ingin berkoordinasi. Memang dari awal, kejaksaan meminta bantuan KPK terkait kasus itu.

"Lebih lanjut sejauh mana kemudian KPK dapat membantu jika dibutuhkan dalam proses supervisi lebih lebih dalam terkait dengan perkara namun kewenangan apakah akan melakukan upaya hukum lainnya dan berada pada penuntut umum yang berasal dari Kejaksaan Agung," ujar Febri.

Pada Selasa, 21 Juni lalu, penyidik KPK menyambangi Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memeriksa La Nyalla sebagai saksi terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di RS Unair Surabaya. La Nyalla dicecar penyidik KPK tentang pengadaan RS Unair. Selain itu, penyidik KPK juga mengonfirmasi soal barang-barang bukti hasil penyitaan KPK di kantor PT Pembangunan Perumahan (PT PP).

Saat itu La Nyalla masih berada dalam Rumah Tahanan Salemba cabang Kejagung. Status La Nyalla memang sebagai tahanan Kejati Jawa Timur yang dititipkan di Kejagung.

Sekitar bulan Maret 2015, KPK juga pernah melakukan pemeriksaan pada La Nyalla terkait proyek RS Unair Surabaya. Perusahaan La Nyalla yaitu Airlangga Tama melakukan joint operation dengan PT Pembangunan Perumahan di rumah sakit itu sejak 2010.

KPK memang tengah menyidik kasus pengadaan alat kesehatan di RS Unair serta soal pembangunan RS tersebut. Tersangka yang telah ditetapkan dalam perkara tersebut yaitu Direktur Marketing PT Anugrah Nusantara bernama Mintarsih dan Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kementerian Kesehatan bernama Bambang Giatno Raharjo.

Keduanya diduga menyalahgunakan wewenang terkait pengadaan peralatan kesehatan dan laboratorium RS Tropik Infeksi di Unair tahap I dan II tahun anggaran 2010 dengan nilai total proyek sekitar 87 miliar. KPK menduga korupsi yang dilakukan keduanya menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 17 miliar. (*/dbs/arf)

Selasa, 27 Desember 2016



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kerja keras Kejati Jatim untuk mengungkap Keterlibatan La Nyalla Mahmud Mattalitti dalam korupsi dana hibah Kadin Jatim akhirnya kandas.

Mantan Ketua Kadin Jatim dinyatakan tidak terbukti melakukan korupsi oleh  Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.

Kendati demikian, Kajati Jatim Maruli Hutagalung  menyatakan menghormati putusan majelis hakim PN Tipikor Jakarta, yang diketuai Sumpeno. Maruli mengaku masih memiliki 14 hari untuk melakukan upaya hukum.

" Kita hormatilah putusan pengadilan, kita masih memiliki waktu 14 hari untuk melakukan upaya hukum," ujar Maruli saat dikonfirmasi wartwan Selasa (27/12/2016).

Maruli enggan berkomentar banyak terkait pertimbangan amar putusan hakim, lantaran belum mendapat laporan dari anak buahnya.

" Saya baru melihat dari televisi, jadi belum bisa berkomentar banyak,"sambung Maruli.

Masih menurut Maruli, dari informasi yang ia dapat bahwa lima hakim yang mengadili La Nyalla dua diantaranya setuju dengan tuntutan jaksa sedangkan tiga lainnya tidak setuju.

" Dua hakim yang setuju dengan tuntutan Jaksa adalah hakim adhoc sedangkan tiga hakim yang tidak setuju adalah hakim karier," ujar Maruli.

Apakah ada unsur lain dalam putusan hakim? Maruli enggan berkomentar, namun yang jelas kata dia bahwa publik bisa mengetahui sejak penyidikan kasus ini. " Kalau soal unsur lain, sejak proses penyidikan kan sudah pada tahu, sampai praperadilan lima kali," tukas Maruli sambil tertawa.

Sebelumnya, La Nyalla dituntut jaksa selama 6 tahun penjara. Jaksa mendakwa La Nyalla terbukti melakukan tindak pidana korupsi dengan memperkaya diri sendiri dengan total Rp 1.105.577.500. Modusnya yaitu menjual saham Bank Jatim yang dibelinya dengan menggunakan dana hibah Pemprov Jatim kepada Kadin Jatim dengan harga yang lebih tinggi. Tapi hal itu ditolak Sumpeno dkk. (Komang)



KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Desakan sejumlah lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terhadap hakim agar menjatuhkan vonis bebas terhadap mantan Ketua Umum KadiN Jatim, La Nyalla Mahmud Mattalitti akhirnya direspon.

Hakim akhirnya mengabulkan permohonan ke 8 LSM tersebut dengan memvonis bebas mantan Ketua Kadin Jawa Timur La Nyalla Mahmud Mattalitti.

Mendengar putusan itu, tak ayal membuat La Nyalla langsung melakukan sujud syukur di ruang sidang.

Vonis bebas dibacakan pukul 14.50 WIB di Gedung PN Tipikor, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (30/11/2016). Vonis yang dibacakan ketua majelis hakim Sumpeno itu disambut gembira.

Tak hanya sujud sukur, vonis bebas itu, membuat La Nyalla tak bisa membendung tangis. Ini terlihat dari matanya berkaca-aca. La Nyalla tidak kuasa menahan kegembiraanya, di ruangan itu pula La Nyalla juga dipeluk kerabatnya.

Di bangku pengunjung, pengunjung langsung bersorak. "Alhamdulilah!!!" teriak pengunjung.

Mendengar putusan bebas, jaksa penuntut umum memilih untuk berpikir-pikir untuk mengajukan kasasi.

Jaksa mendakwa La Nyalla terbukti melakukan tindak pidana korupsi dengan memperkaya diri sendiri Rp 1.105.577.500 terkait APBD Jawa Timur yang disalurkan ke Kadin Jatim. Tapi hal itu ditolak Sumpeno dkk.

"Memerintahkan terdakwa dikeluarkan dari tahanan. Memulihakan hak terdakwa," cetus Sumpeno. (*/arf)



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Advokat Yudi Wibowo Sukinto, terdakwa kasus fitnah dan pencemaran nama baik Guri SMP Giki 1 Surabaya divonis bebas oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (27/12/2016).

Majelis hakim yang diketuai Jihad Arkhanudin menilai surat laporan polisi yang dibuat korban Saul Krisdiono telah kadaluwarsa.

Dalam amar putusannya, hakim Jihad menerangkan bahwa surat laporan Saul ke Polrestabes Surabaya atas kasus pencemaran nama baik dan fitnah dengan tersangka Yudi Wibowo dianggap telah kadaluwarsa. "Saudara Saul membuat laporan ke polisi pada 26 Mei 2014, sedangkan surat Yudi Wibowo diketahui Saul pada 15 Oktober 2013," ujar hakim Jihad.

Rentang waktu sekitar 7 bulan itulah yang menjadi celah hakim Jihad untuk melepaskan  Yudi Wibowo dari tuntutan 10 bulan penjara yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Marsandi. Hakim Jihad beralasan bahwa dakwaan jaksa Marsandi telah menabrak pasal 74 ayat 1 KUHAP. "Dalam pasal 74 ayat 1 dijelaskan bahwa pengaduan hanya boleh diajukan dalam waktu 6 bulan sejak orang yang berhak mengadu mengetahui adanya kejahatan," ujar hakim Jihad membacakan amar putusannya.

Atas dasar itulah, hakim Jihad memutuskan untuk melepaskan Yudi Wibowo dari tuntutan 10 bulan penjara yang diajukan jaksa Marsandi. "Mengadili, menyatakan tuntutan jaksa penuntut umum tidak dapat diterima. Memulihkan dan mengembalikan harkat serta martabat terdakwa (Yudi Wibowo)," katanya.

Usai sidang, jaksa Marsandi menilai vonis hakim kepada Yudi Wibowo dinilai abu-abu dan tidak terdapat unsur ketegasan. "Jika pasal 74 KUHP yang dijadikan acuan pertimbangan hakim, maka seharusnya hal itu masuk ke ranah materi praperadilan yang sebelumnya ditolak oleh majelis hakim itu sendiri. Kalau memang dakwaan tidak bisa diterima, ya seharusnya hal itu dilakukan saat putusan praperadilan sebelumnya," tegas jaksa Marsandi.

Dipihak lain, Yudi Wibowo justru menganggap vonis hakim sebagai hal yang wajar. "Tanggapan saya atas putusan tersebut biasa-biasa saja. Saya menyadari berprofesi sebagai  advokat bisa saja dilaporkan orang. Tapi tadi terbukti laporannya sudah kadaluarsa sesuai aturan KUHP. Nanti saya pikirkan, saya akan gugat perdata minta kerugian," ujar Yudi ditemui usai sidang

Perlu diketahui, Yudi Wibowo dilaporkan ke polisi oleh guru SMP GIKI Surabaya, Saul Krisdiono pada 2014 silam. Laporan itu dibuat lantaran Yudi Wibowo menuding Saul telah terlibat kasus pidana dan telah dihukum dua tahun penjara. Tudingan itu dibuat Yudi melalui surat yang dibuatnya dan dikirimkan ke ke berbagai instansi pendidikan kota Surabaya.

Tak terima, Saul lantas melaporkan Yudi Wibowo ke Polrestabes Surabaya dengan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Penyidik Polrestabes Surabaya kemudian menetapkan Yudi Wibowo sebagai tersangka dalam kasus yang dilaporkan Saul.

Untuk bisa lolos dari jeratan hukum, Yudi Wibowo akhirnya mengajukan gugatan praperadilan ke PN Surabaya. Namun gugatan praperadilan yang diajukannya ditolak, hingga akhirnya Yudi diadili sebagai terdakwa kasus pencemaran nama baik dan fitnah. (Komang)



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pemilihan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Kedurus kecamatan Karang Pilang Surabaya di soal.

Ini lantaran pemilihan ketua LPMK tersebut sudah terbentuk jauh hari sebelumnya yakni tanggal 22 Desember 2016 silam.

Ironisnya lagi pemilihan LPMK tersebut tanpa adanya persetujuan dari pihak RT/RW setempat, bahkan tanpa adanya pembentukan panitia pemilihan.Apalagi disahkan oleh pihak kelurahan, sesuai dengan Pasal 6 ayat 5 tentang pembentukan panitia ketua LPMK di Perwali No 38 Tahun 2016.

Parahnya lagi terbentuknya ketua LPMK Kedurus itu terjadi sebelum adanya pemilihan RT/RW yakni pada tanggal 23 Desember 2016.

Meski dinilai cacat hukum, namun hal itu seolah-seolah tak membuat Lurah dan Camat untuk membenahinya. Bahkan kedua p
'pesuruh' Walikota Surabaya ini terkesan tutup mata dengan kejadian tersebut.

Lepas tangannya kedua pejabat di wilayah tersebut akhirnya membuat warga nguluruk Pemkot Surabaya, Eko perwakilan warga Kedurus RT 07 RW03 Kelurahan Kedurus Karang Pilang mengatakan kedatangannya ke jalan Jimerto ini untuk menyampaikan aspirasinya terkait persoalan pemilihan LPMK.

"Kami di pemkot, untuk menemui Kabag Pemerintahan untuk melaporkan penyimpangan pemilihan ketua RT/RW dan LPMK Kedurus yang tidak sesuai dengan pasal 6 ayat 5 tentang pembentukan panitia ketua LPMK di Perwali 38 Tahun 2016, karena dalam pemilihan tersebut tidak jelas panitianya, dan mana SK nya.” Jelas Eko, Selasa (27/12).

Eko menjelaskan, pembentukan panitia pemilihan tersebut tidak sesuai dengan Perwali 38 Tahun 2016 karena tanpa adanya pengesahan dari lurah atas nama camat, karena pemilihan ketua LPMK kelurahan Kedurus dilaksanakan pada tanggal 22 Desember 2016, sedangkan pemilihan ketua RT/RW dilaksanakan pada tanggal 23 Desember 2016 dan itu sudah menyimpang dari Perwali. Seharusnya pemilihan ketua LPMK dilaksanakan setelah pemilihan RT/RW selesai dan pemilihan ketua LPMK  diusulkan dan dipilih oleh ketua RW dilingkungan kelurahan setempat berdasarkankan musayawarah mufakat, lurah atas nama camat selanjutnya menetapkan keputusan panitia pemilihan ketua LPMK dan melaporkan kepada camat.

” Pemilihan RW dibentuk pada tanggal 17 Desember, sedangkan RT dibentuk pada tanggal 23 Desember, mestinya RW dibentuk setelah pemilihan RT, tapi kenapa RT terbentuk setelah pemilihan RW. Begitu juga LPMK mengadakan pilihan pada tanggal 22 Desember sedangkan RT saja terbentuk pada tanggal 23 Desember. Seharusnya, pertama harus ada panitia di SK dari kelurahan atas nama camat, baru terjadilah proses pemilihan, setelah RT selesai baru pemilihan RW, dan untuk pemilihan RW satu RT mengirimkan tiga orang wakil untuk memilih RW, itupun diberi tugas oleh RT terpilih. Kalau belum ada RT terpilih ya tidak ada RW,” uangkapnya. (arf)

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive