Selasa, 03 Januari 2017



KABARPROGRESIF.COM : (Madiun) Bertempat di Alun-alun Mejayan  Bupati Madiun H. Muhtarom, S.Sos berkenan melantik dan mengambil sumpah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Adinistrator dan Pengawas di Kabupaten Madiun dengan disaksikan oleh Wakil Bupati Madiun, Anggota Forpimda, Ketua DPRD, Ketua Komisi A DPRD Kab. Madiu.

Mereka yang dilantik dan diambil sumpah terdiri Jabatan Pimpinan Tinggi Prama setara Eselon II.A sebanyak 1 orang, Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama setara Eselon II. B sebanyak 26 orang, Jabatan Administrator setara eselon III. A sebanyak 59 orang, Jabatan Administrator setara Eselon III.B sebanyak 105 orang dan Jabatan Pengawas setara Eselon IV.A dan IV.B sebanyak 536 orang.  Total Pejabat yang dilantik sebanyak 727 orang. 

Mereka yang dilantik sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama antara lain Ir. Tontro Pahlawanto sebagai Sekretaris daerah, Agrim Kurnia, S.Sos sebagai Asisten Administrasi Pemerintahan, Drs. Suyadi, M.Si sebagai Asisten Adm. Perekonomian dan Pembangunan, drg. Farid Dimyati sebagai Asisten Adm. Umum, Drs. Suhardi, MM sebagai sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Drs. Sawung Rehtomo, M.Si sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan, Mohamad Hadi Sutikno, S.Sos, M.Si sebagai Sekretaris DPRD, Drs. Basito, M.Si sebagai Inspektur, dr. Soelistyo Widyantono, MM sebagai Ka. Dinkes, Drs. Barono sebagai Kadin Komunikasi dan Informatika, Ir. Arnowo Widjaja, MM sebagai Kadin PU dan Penataan Ruang, Joko Lelono, AP sebagai Kadin Pemdes, Sodik Hery Purnomo, S.Si sebagai Kadin Dikbud, Kurnia Aminulloh, SH sebagai Kadin Perhubungan, Moch. Najib, SP, MM sebagai Kadin Pertanian dan Perikanan, RM. Hekso Setyo Rahardjo, ST sebagai Kadin Perumahan dan Kawasan Permukiman, Drs. Sugiharto sebagai Kadin Sosial, ir. Wijanto Djoko Poernamo, MM sebagai Kadin Teaga kerja, Anang Sulistiyono, S.Sos, M.Si sebagai Kadin Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro, drh. Lilin Syarifah Aniesah sebagai Kadin Ketahanan Pangan, Dra. Siti Zubaidah sebagai Kadin Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Endang Setyowati, SH, MM sebagai Kepala BKD, Ir. Edy Bintardjo, MTP sebagai kepala Bappeda, Drs. Rori Priambodo, M.Si sebagai kepala BPKAD, Indra Setyawan, SE, M.Si sebagai Ka. Badan Pendapatan Daerah, Drs. Agus Budi Wahyono, M.Si sebagai Ka. Bakesbangpol dari dan Drs. Pudji Wahyu Widodo sebagai Kadispenduk dan Capil.

Bupati Madiun H. Muhtarom, S.Sos dalam sambutannya antara lain mengatakan, bahwa sesuai PP No. 18b tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, maka  pembentukan Perangkat Daerah berdasarkan PP No. 41 Tahun 2007 harus disesuaikan kembali dengan penataan ulang nomenklatur, uraian tugas pokok dan fungsi, sekaligus penempatan atau pengisisn Pejabatnya. Sehubungan dengan hal itu maka Pemkab. Madiun melakukan seluruh rangkaian dan mekanisme pembentukan Perangkat Daerah yang diatur dalam peraturan Daerah No. 6 Tahun 2016 tentang organisasi Perangkat Daerah yang konsepsi pembentukkannya didasarkan pada asas efisiensi, efektivitas, pembagian habis tugas, Rentang Kendali, Tata kerja yag jelas, Flisibilitas, urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan derah, dan intesitas urusan pemerintahan dan potensi daerah.

Dikatakan pula, bahwa pelantikan Pejabat merupakan proses final dari mekanisme penataan organisasi perangkat daearah yang baru dan tentu saja dalam penempatan dan penataan para pejabatnya tetap disesuaikan dengan pola manajemen Aparatus Sipil Negara berdasarkan Undang Undang  No. 5 Tahun 2014, bahwa Aparatur Sipil Negara adalah sebuah bentuk profesi yang diperlukan adanya asas nilai dasar, kode etik dank ode perilaku serta pengembangan kompetensi yang semuanya bertujuan untuk menghasilkan Pegawai yang Profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. 

Pengembangan karier Pegawai tidak hanya untuk kepentingan pegawai yang bersangkutan, tetapi untuk melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pelayanan umum, dengan menggunakan parameter utama yaitu pertimbangan kapasitas, kompetensi, integritas, loyalitas, moralitas, pendidikan dan pelatihan serta nilai pengabdian dan komitmen terhadap tugas dan tanggungjawab kepada Negara.

Mengakhiri sambutannya Bupati Madiun H. Muhtarom, S.Sos berharap agar seluruh Pejabat yang baru dilantik untuk menyamakan persepsi dan pemahaman, bahwa jabatan ini amanah, karena pada hakekatnya setiap PNS sejak diangkat menjadi CPNS telah menandatangani kesanggupan untuk siap ditempatkan dimana saja. Jalankan tugas dengan sebaik-baiknya dengan semangat pengabdian dan keikhlasan serta selalu mengharap ridlo Alloh, SWT. Segera menyesuaikan diri , menempati tugas baru serta segera melakukan rapat koordinasi dengan seluruh jajaran yang ada untuk mengawali tugas di tahun 2017. Selanjutnya dalam waktu enam bulan kedepan  akan diadakan evaluasi kerja dan bila diperlukan akan diadakan penataan ulang.  Sedangkan  adanya SKPD yang belum terisi sementara ini akan diisi oleh Plt. Dan akan segera dibentuk pansel untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut. (arf)

Jumat, 30 Desember 2016



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Sebanyak 1559 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dilantik oleh Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, Jumat (30/12/2016). Rinciannya, satu orang pejabat eselon II A, 32 pejabat eselon II B, 75 pejabat eselon III A, 118 pejabat eselon III B, 616 pejabat eselon IV A dan sebanyak 717 eselon IV B. 

Dalam pelantikan pejabat struktural yang diiringi hujan deras tersebut, selain pengukuhan, ada tiga kepala dinas/badan yang mengalami rotasi posisi. Widodo Suryantoro yang sebelumnya menjabat kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), dirotasi menjadi Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar). Sementara posisi Kepala Disperindag diisi oleh mantan Kepala Badan Kearsipan dan Perpustakaan (Baperpus), Arini Pakistyaningsih. Adapun jabatan kepala Baperpus diisi oleh mantan Kepala Disbudpar, Wiwiek Widayati.

Beberapa camat juga mengalami rotasi posisi. Seperti Ridwan Mubarun, mantan Camat Rungkut yang dipindah menjadi Camat Tambaksari. Sementara Achmad Zaini, mantan Camat Tambaksari dirotasi jadi Camat Sukomanunggal. Lalu posisi Camat Rungkut diisi oleh Syafik yang sebelumnya menjabat Camat Mulyorejo. Adapun posisi Camat Asemrowo, Asripin yang sudah pensiun, diisi oleh Hari Tjahyono, mantan Kepala Badan Ketahanan Pangan.


Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini menegaskan, profesionalisme menjadi pertimbangan utama dalam melakukan pelantikan jabatan, termasuk rotasi. Wali kota menyebut sangat memperhatikan latar belakang keilmuan dari pejabat bersangkutan. “Saya melihat sedetail mungkin back ground nya sehingga bisa mengabdi sesuai dengan back ground nya. Beberapa juga harus ada regenerasi,” tegas wali kota seusai pelantikan.

Wali kota perempuan pertama di Surabaya ini berpesan kepada pejabat yang dilantik, utamanya yang menempati posisi baru untuk semakin bersemangat bekerja serta tidak menjadi sombong. Sebab, jabatan adalah amanah yang sudah seharusnya dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

“Saya mohon kita terus bekerja dengan baik, di manapun kita berada. Layani masyarakat dengan baik. Saya tahu mungkin ada yang tidak nyaman dengan posisi barunya. Tetapi, kalau kita mensyukuri nya, Insya Allah barokah. Mudah-mudahan hujan ini memberikan barokah kepada kita semua,” pesan wali kota yang telah meraih banyak penghargaan level nasional dan internasional ini.

Wali kota juga menegaskan, ada beberapa posisi lurah yang sengaja dikosongkan. Posisi kosong tersebut nantinya diisi oleh sekretaris kelurahan (Sekel) senior yang jabatan eselon nya sudah tinggi. Mereka akan mengikuti tes, termasuk psiko tes. Nantinya akan diambil beberapa dari Sekel yang mengikuti tes itu diambil menjadi lurah. “Intinya saya memberikan jabatan untuk orang yang pantas dan bisa dipercaya. Beberapa Sekel ini saya belum tahu. Padahal peran lurah ini sangat penting. Saya tidak mau ada yang kena masalah lagi,” sambung wali kota kelahiran Kediri ini. (arf)

Ini lho sebagian nama-nama pejabat yang dilantik





1. ESELON II
NO Nama Jabatan Baru
1 Drs. EKO HARYANTO, MM Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro
2 Drs. HADI MULYONO, MM Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan
3 SOEMARNO, SH, M.Hum Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintah
4 ARINI PAKISTYANINGSIH, SH, MM Kepala Dinas Perdagangan
5 Drs. Ec. WIDODO SURYANTORO, MM Kepala Dinas Kebudaaan dan Pariwisata
6 Dra. WIWIEK WIDAYATI Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan



2. CAMAT YANG BERUBAH
1 Drs. HARI TJAHJONO, MM Camat Asem Rowo
2 Drs. H. SYAFIK, M.Si Camat Rungkut
3 Drs. RIDWAN MUBARUN, M.Si Camat Tambaksari
4 ACHMAD ZAINI, S.Sos, M.Si Camat Sukomanunggal
5 H. ACH. SUUD ASYARI, SH, M.Si Camat Tenggilis Mejoyo
6 Drs. CHAIRUL ANWAR, M.Si Camat Bubutan
7 NONO INDRIYATNO, SH, M.Si Camat Simokerto
8 HENNI INDRIATY Camat Kenjeran
9 Drs. I GEDE YUDHI KARTIKA, M.Si Camat Krembangan
10 Drs. YANU MARDIANTO, M.Si Camat Tegalsari
11 Drs. SAIR, MM Camat Mulyorejo
12 ACHMAD WIDYANTORO, S.Sos Camat Sambikerep
13 EKO BUDI SUSILO, SH Camat Karang Pilang



3. DATA LURAH BARU
1 FERDHIE ARDIANSYAH, S.STP, M.Si Lurah Mojo Kecamatan Gubeng
2 ANDREAS SURYAWAN, S.TP Lurah Embng Kaliasin Kecamatan Genteng
3 DWI ANGGAA WIDYA SUKMA, SSTP Lurah Jemur Wonosari Kecamatan Wonocolo
4 SUPRIONO, S.Sos, MM Lurah Medokan Semampir Kecamatan Sukolilo
5 DIANA TRI BANDJARAN SARI, S.Sos, MM Lurah Manyar Sabrangan Kecamatan Mulyorejo
6 NOVI TRI HARTATININGSIH, STP Lurah Babatan Kecamatan Wiyung
7 Dr SARPAN, S.Sos, M.Si Lurah Peneleh Kecamatan Genteng
8 SYAMSUL ARIFIN, S.Sos Lurah Sememi Kecamatan Benowo
9 Dra. SRI HERYANTI TRISUWANDANI, MM Lurah Balas Klumprik Kecamatan Wiyung
10 SASONGKO, SH Lurah Sidosermo Kecamatan Wonocolo
11 JOHANES KUMBO DWI CAHYO, S.IP, MM Lurah Kertajaya Kecamatan Gubeng
12 RINTO, SH Lurah Sidodadi Kecamatan Simokerto



4. REKAP KELURAHAN
1 JUMLAH KELURAHAN 154
2 TERISI 139
3 JABATAN KOSONG 15

 



KABARPROGRESIF.COM : (Sidoarjo) Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jawa Timur 1 kembali melakukan pemusnahan terhadap barang bukti berupa 13.920 botol minuman keras yang berasal dari negara Korea Selatan

Bertempat di Kantor Bea dan Cukai Kantor Wilayah Jatim I, tepatnya di halaman area belakang petugas melakukan pemusnahan  minuman beralkohol tersebut, dengan peralatan Echo seluruh minuman yang mengandung etil alkohol atau sejenis Soju kemasan isi 360 ml.turut hadir menyaksikan adalah Kepala Bea dan Cukai Kantor Wilayah Jatim dan Direktorat Jenderal Pajak wilayah Jawa Timur serta seluruh petugas Bea dan Cukai Kantor Wilayah Jatim I.

Kepala Bea dan Cukai Kantor Wilayah Jatim I Decy Arifinsjah, mengatakan,seluruh barang-barang yang telah kami musnahkan ini telah merugikan Negara, hal ini dikarena telah melanggar Peraturan Menteri Perdagangan tentang pengendalian dan pengawasan terhadap pengadaan, peredaran, dan penjualan minuman beralkohol.

“Penyelundupan miras impor yang sedang kita lakukan pemusnahan ini berpotensi merugikan negara mencapai lebih dari Rp 605 juta dan telah melanggar peraturan kepala badan pengawas obat dan makanan No.12 Thn 2015  tentang adanya pengawasan pemasukan obat dan makanan di wilayah Indonesia .” katanya saat usai gelar konferensi pers dengan awak media, kamis (29/12/2016)

Decy Arifinsjah menambahkan, selama ini pihaknya telah melakukan penyidikan kepabeanan dan cukai sebanyak 14 kasus dengan rincian 11 kasus yang telah berstatus P-21 dan tiga kasus masih dalam proses.

“Dibandingkan dengan tahun 2015 ada kenaikan sampai dengan 100 persen yakni pada tahun 2015 jumlah kasus hanya 7 kasus dan tahun 2016 sebanyak 14 kasus. Begitu pula dengan jumlah tersangka, jika pada tahun 2015 sebanyak tujuh orang dan pada tahun 2014 ini menjadi 14 orang,” terangnya Decy.

Untuk tidak memberikan peluang gerak pada para penyelundupan dan pengedaran barang ilegal, pihak Kanwil DJBC Jatim I juga melakukan kerja sama dengan 7 Kanwil DJBC jatim 1 dan KPPBC diantaranya dari KPPBC TMP Tanjung Perak, KPPBC TMP Juanda, KPPBC TMPA Pasuruan, KPPBC TMPB Sidoarjo, KPPBC TMPB Gresik, KPPBC Tipe Pratama Bojonegoro, KPPBC Tipe Pratama Madura alhasil mereka selalu berhasil melakukan beberapa kali penindakan di bidang kepabeanan dan cukai.

" Pihak Bea dan Cukai Jatim 1 terus berupaya keras melakukan penindakan dan juga pemantauan barang cukai dan kepabeanan yang ada di wilayah kerja mereka, sehingga diharapkan tidak ada lagi pelanggaran pelanggaran yang berpotensi merugikan Negara." pungkas Decy. (Dji)



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pada Tahun 2017  perekonomian di Jawa Timur diperkirakan cukup memberikan sinyal yang baik,hal ini dikarenakan adanya faktor permintaan investasi yang terus meningkat.

" Untuk ekonomi jawa timur di tahun 2017 akan diwarnai dinamika yang cukup banyak.namun demikian, kita tetap optimis bahwa tahun 2017 akan lebih bagus dari pada tahun 2016.kita akan melihat beberapa komponen akan meningkat seperti permintaan domestik dalam hal ini konsumsi swasta dan konsumsi pemerintah.pertumbuhan komsumsi tersebut adalah investasi pemerintah maupun investasi bangunan yang akan meningkat di tahun 2017." ujar Kepala Perwakilan BI Provinsi Jatim Benny Siswanto saat usai gelar acara Bincang-Bincang Media di Kantornya,Kamis (29/12/2016).

Benny mengatakan,dari segi Eksport di jatim kemungkinan akan juga memberikan harapan,hal ini juga adanya membaiknya perekonomian Amerika terkait dengan indek an implomentnya yang telah berkurang, kemudian konsumsi swastanya di amerika meningkat.

" Ini yang akan mendorong peningkatan terhadap eksport kita.meskipun belum tentu besar prospeknya pada tahun 2017." katanya.

Lebih lanjut Benny menambahkan,terhadap adanya Tag Amnesty pada triwulan tiga cukup bagus yakni 90 trilyun dan diharapkan pada triwulan empat akan diproyeksikan sekitar 100 trilyun.sehingga kemungkinan akan memberikan Amunisi terhadap pemerintah dalam rangka pembiayaan di tahun 2017.

" Dengan catatan bahwa penerimaan yang ditargetkan di tahun 2017 bisa tercapai,sehingga devisit APBN tidak melampaui tiga persen,kalau bisa justru devisitnya dua persen,sehingga penerimaan bisa terpenuhi." pungkasnya. (Dji)



KABARPROGRESIF.COM : (Tegal) Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Danlanal) Tegal, Lantamal V Letkol Marinir SB. Manurung menghadiri acara pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) yang diselenggarakan oleh KPPBC (Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai) Tipe Pratama Tegal, di jalan Sumbawa No.2 Kota Tegal, Kemarin.

Kegiatan pemusnahan ini adalah hasil penindakan KPPBC Tegal dari tahun 2013 sampai dengan 2016. Selain Danlanal Tegal, tampak hadir dalam kegiatan tersebut Komandan Lanal Tegal, Dandenpom lV-3 Tegal Kapten Heriyanto, Kepala KPPBC Tegal Ibu Yanthi Samuhidayati, KPKNL Tegal Ibu Fatimatul Isnaeni, Kajari kota Tegal Bpk Suwono, perwakilan dari Unit Tipiter, Satpol PP,anggota KPPBC dan wartawan media cetak maupun elektronik.

Kepala KPPBC, Yanthi menyampaikan bahwa penindakan yang berhasil dilaksanakan KPPBC tipe pratama  Tegal merupakan wujud nyata sinergi yang baik antar berbagai instansi melalui pertukaran informasi serta dengan melaksanakan operasi bersama.

Hal tersebut merupakan bukti dan komitmen pemerintah memberikan perlindungan kepada masyarakat terhadap peredaran barang illegal. Perkiraan nilai barang yang di musnahkan kali ini sebesar Rp.63.648.000 dengan potensi kerugiaan Negara  Rp.39.263.240.

Barang penindakan tersebut diataranya melalui PT. pos Indonesia karena tidak memenuhi syarat dan ketentuan larangan pembatasan import teknis yaitu; 1 keping DVD video porno, 6 pieces  sex toys, 2 pieces air soft gun dan 170 kg obat obatan dan kosmetik serta bidang cukai yaitu; 1.421 botol miras, 10.560 batang rokok illegal dan 6000 gram tembakau iris illegal.

Semua barang di musnahkan dengan di hancurkan menggunakan mesin slender dan pembakaran secara bersama oleh pejabat yang terkait. (arf)



KABARPROGRESIF.COM : (Nganjuk) Bertempat di lapangan tembak Kodim 0810/Nganjuk Jl. Anjuk Ladang Dusun Bedingin Desa Sukorejo Kecamatan Loceret Kabupaten Nganjuk pada hari Jumat ( 30/12/16 ) elah dilaksanakan peresmian lapangan tembak Kodim 0810/Nganjuk dengan nama " Pandu Sakti " oleh Dandim 0810/Nganjuk yang diwakili Mayor Arm Mulyadi Kasdim 0810/Nganjuk. Turut hadir dalam kegiatan tersebut seluruh Dan Unit POM Nganjuk, Perwira Staf dan Danramil jajaran Kodim 0810/Nganjuk, Perwakilan Bintara dan Tamtama Kodim 0810/Nganjuk, seluruh anggota Kodim 0810/Nganjuk yang terlibat langsung dalam pembuatan lapangan tembak tersebut, Ka Kanminvetcad V/10 Nganjuk dan Ka Poskes 05.10.06 Nganjuk.

Dalam sambutannya, Mayor Arm Mulyadi Kasdim 0810/ Nganjuk mengatakan bahwa pentingnya lapangan tembak adalah untuk meningkatkan  kemampuan menembak  khususnya bagi Prajurit Kodim 0810/Nganjuk karena kemampuan menembak yang baik hanya dapat dicapai melalui  latihan yang rutin dan teratur ditunjang tersedianya fasilitas yang mencukupi termasuk diantaranya lapangan tembak yang memenuhi ketentuan.

Mayor Arm Mulyadi Kasdim 0810/ Nganjuk juga meminta kepada prajurit Kodim 0810/ Nganjuk untuk merawat lapangan tembak Pandu Sakti  salah satunya dengan merawat  pohon / tanaman di sekitar tanggul dan kanan kiri lapangan karena selain untuk penghijauan agar terlihat asri, pohon / tanaman di sekitar tanggul juga berfungsi untuk mencegah agar tanggul tidak mudah longsor.

Selain itu diharapkan dengan adanya lapangan tembak yang terlihat asri ditambah dengan adanya saung dapat dimanfaatkan untuk kegiatan binter dalam rangka merangkul semua tokoh / elemen masyarakat Kab. Nganjuk dalam mendukung tugas pokok Kodim 0810/Nganjuk menciptakan kondusifitas wilayah Kab. Nganjuk yang aman dan tenteram, tegasnya.

Dalam kesempatan itu juga diisi dengan kegiatan penanaman pohon trembesi di kanan kiri lapangan tembak dan penaburan benih ikan nila di sekitar tanggul lapangan tembak. Di penghujung acara dilaksanakan pemotongan tumpeng oleh Mayor Arm Mulyadi Kasdim 0810/Nganjuk dilanjutkan ramah-tamah. (arf)

Kamis, 29 Desember 2016



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kalangan DPRD Kota Surabaya di Komisi A mengapresiasi pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Surabaya yang ingin menyelesaikan tuntutan ganti rugi atas lahan milik Sugiharto, di Jalan Abdul Wahab yang diambil alih oleh pengembang dan dijadikan akses jalan di kawasan Villa Bukit Mas Surabaya.

Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Budi Leksono, mengatakan, dengan kehadiran dari Dinas Cipta Karya Kota Surabaya dalam hearing antara Komisi A dengan pihak Villa Bukit Mas dan pemilik lahan, hasilnya adalah bahwa pihak Pemkot akan memanggil para pengembang di sekitar jalan Villa Bukit Mas untuk segera membayar ganti rugi lahan miliki Sugiharto sebesar Rp 3,8 miliar, yang sudah ditetapkan oleh keputusan Mahkamah Agung (MA).

“Rencananya Januari 2017 pihak Pemkot yang dikomandoi oleh Dinas Cipta Karya akan memanggil pengembang yang ada di sekitar jalan Villa Bukit Mas. Jalan yang di sengketakan cuma satu sisi jalur saja dengan ukuran 15x600 meter per segi yang diklaim.”ujarnya kepada wartawan usai hearing antara Komisi A dengan pengembang Villa Bukit Mas dan pemilik lahan Sugiharto, di gedung DPRD Kota Surabaya, Kamis (29/12/16).

Ia menjelaskan, dalam kasus Sugihato ini ganti rugi yang dibebankan ke Villa Bukit Mas jangan bersifat ‘tanggung renteng’.

Dan kami di Komisi A memang melihat ganti rugi ini tidak bisa ditanggung renteng karena di sekitar jalan Villa Bukit Mas ada juga pengembang properti, artinya jangan dipukul rata. Karena mungkin ada pengembang besar, ada juga pengembang yang sedang masih melakukan transaksi di lokasi tersebut.

“Nah ini para pengembang di sekitar kawasan Villa Bukit Mas akan dipanggil oleh Pemkot Surabaya sebagai partisipasi dari bentuk ganti rugi kepada Sugiharto. Terpenting Sugiharto sebagai pemilik lahan jangan sampai bicara penambahan nilai ganti rugi, karena sudah ada inkrah dari MA bahwa ganti rugi sebesar Rp 3,8 miliar.”tegasnya.

Lebih lanjut, Budi Leksono menjelaskan, masalah ini memang segera disikapi oleh Pemkot dalam hal ini Dinas PU Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya, terutama soal tanggung renteng ganti rugi yang memang seharusnya tidak terjadi atau tidak dengan tanggung renteng.

“Ganti rugi tersebut kan bisa dari dana CSR pengembang, karena bagaimanapun juga pengembang di kawasan Mayjen Sungkono dan akses jalan Villa Bukit Mas ikut mengkontribusi terhadap pembangunan di Kota Surabaya. Semoga masalah ini segera clear, jadi Pak Sugiharto jangan digantung dalam masalah ini, Pemkot juga menyikapi masalah ini dengan transparan sehingga berakhir dengan happy ending dari berbagai pihak.”ungkapnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Sugiharto pemilik lahan yang di serobot dan dijadikan jalan akses ke Villa Bukit Mas mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung (MA). Dalam gugatan tersebut Sugiharto menang, dan pihak Villa Bukit Mas diganjar untuk ganti rugi sebesar Rp 3,8 miliar. Namun ganti rugi tersebut sampai saat ini belum juga dibayar oleh pengembang Villa Bukit Mas sehingga Sugiharto mengadukan hal ini ke Komisi A DPRD Kota Surabaya. (arf)



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) Kebun Binatang Surabaya (KBS) menyiapkan beberapa wahana baru selama libur tahun baru 2017. Upaya ini untuk menarik pengunjung supaya menghabiskan liburan di kebun binatang kebanggaan warga kota pahlawan.

Humas PDTS KBS Laily Widy Arishandi mengaku menyiapkan beberapa wahana baru untuk menghibur pengunjung. Sebab, selama libur tahun baru, warga Surabaya dan sekitarnya selalu menghabiskan waktu di tepat rekreasi.

Laily memerinci, wahana baru itu berupa Kesenian Jaranan, Kolam Renang, Wisata Perahu, Dongeng Satwa, Live musik, Tunggang Onta, Kereta Onta, Children zoo, Tunggang Gajah, Keeper Talk Binturung, Feeding Time Komodo, dan Keeper Talk Beruang.

"Ini semua kami tampilkan pada hari Sabtu 31 Desember," ujarnya, Kamis (29/12).

Selain itu, pada Minggu (1/1), pihaknya menyiapkan wahana Kolam Renana, Wisata Perahu, Dongeng Satwa, Live music, Tunggang Onta, Kereta Onta, Children Zoo dan Tunggang Gajah.

Laily menghimbau kepada pengunjung agar selalu Menjaga kebersihan lingkungan KBS. Pihak PDTS sudah menyiapkan tempat sampah di setiap sudut area KBS. Harapannya, pengunjung tidak membuang sampah sembarangan.

Tidak hanya itu, bagi setiap pengunjung yang membawa barang-barang berharga supaya berhati-hati. Sebab, ledakan pengunjung hampir pasti terjadi saat momen liburan.

"Kalau bisa jangan bawa barang berharga seperti mas, untuk antisipasi saja,dan bagi pengunjung yang membawa anak, agar tetap mengawasinya," ucapnya.

Meskipun begitu, pihak PDTS akan berupaya keras untuk membuat kenyamanan dan menciptakan keamanan pengunjung. Salah satunya mengerahkan seluruh keamanan dari KBS.

"Kami juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan," tandasnya. (arf)



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol  PP) Kota Surabaya akhirnya menunjukkan taringnya untuk menyikapi kasus bangunan liar (bangli) di jalan Kawi.

Meski masih surat peringatan dari Satpol PP kota Surabaya Rabu (28/12) namun hal tersebut cukup membuat grogi keluarga dari Yitno, pemilik bangunan jalan Kawi Surabaya tersebut. Meski bukan Yitno sendiri yang datang melainkan diwakilkan dari anaknya yang bernama Wawan mengaku dinas di Polda Jatim.

” Tadi yang datang Wawan anak dari Yitno pemilik bangunan jalan Kawi yang kesini, karena yang bersangkutan (Yitno) sedang sakit darah tinggi,”kata Joko Wiyono Kasi Operasional Sat Pol PP Kota Surabaya. Kamis (29/12).

Joko menambahkan, lahan tersebut merupakan milik dari Pemkot Surabaya sedangkan penghuni tersebut mendapatkan lahan dengan menyewanya.

” Dia (Wawan) kesini membawa surat-surat kepemilikan lahan, ternyata lahan tersebut milik Dinas Pematusan pemkot Surabaya dan dia mempunyai pernjanjian sewa menyewa dari PU Bina Marga dan informasi tersebut saya dapat dari Camat Sawahan,”paparnya.

Sayangnya lanjut Joko, kedatangan anak pemilik lahan tersebut untuk menyelesaikan masalah belum membuhkan hasil pasalnya Kasat  Pol PP Surabaya sedang tidak ada di tempat.

” Karena surat panggilannya harus mengahdap Kasatpol PP, jadi dia saya suruh menunggu ke bawah (ruang Kasatpol), kebetulan pak Irvan (Kasatpol) lagi keluar kantor,”terangnya.

Sementara Kasatpol PP Kota Surabaya ketika dikonfrimasi terkait hal tersebut belum bisa menjawab.(arf)



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Meski Putusan Mahkamah Agung telah berkekuatan hukum tetap dan mengharuskan pihak Villa Bukit Mas untuk ikut membayar ganti rugi terkait Jalan Abdul Wahab Surabaya namun hal itu tak membuat pihak managemen Villa Bukit Mas goyah, malah keputusan MA dianggap ditolak mentah-mentah.

Menurut Manajer perizinan dan pengadaan tanah Villa Bukit Mas, Didik Purnama Jaya menegaskan, putusan Mahkamah Agung (MA) yang meminta manajemen Villa Bukit Bayar ikut menanggung biaya tanggung renteng patut disesalkan. Karena selama proses hukum berlangsung pihaknya tidak pernah dilibatkan.

Didik menegaskan, kantor Villa Bukit Mas sejak 1995 tidak pernah pindah. Anehnya, sampai ada putusan kasasi pihaknya tidak pernah diundang dan dilibatkan.

"Itu yang kita sesalkan kita tidak ikut diundang tidak ikut dimintai keterangan di pengadilan tahu tahu kita diputuskan untuk ikut membayar tanggung renteng," ujar Didik Purnama Jaya, Kamis (29/12/2016).

Padahal berdasarkan penjelasan yang disampaikan pemerintah kota pas hearing, jalan yang saat ini dipersoalkan diluar site plan dari Villa Bukit Mas. Begitu juga untuk kewajiban menyerahkan prasarana, sarana dan utilitas umum (PSU) bukan merupakan kewajiban Bukit Mas.

"Logika saja ini harusnya kita bebas dari tanggung jawab," tegasnya.

Namun jika putusan pengadilan meminta pihaknya ikut berpartisipasi dalam menanggung biaya tanggung renteng, Didik mengaku tidak keberatan. Tapi kalau diminta ikut bertanggung jawab sepeserpun pihaknya keberatan.

"Kalau diminta tanggung jawab kita tidak bisa. Kesannya kita dianggap sebagai pihak yang bersalah. Itu yang tidak bisa kita akui," imbuh Didik.

Ditanya langkah yang akan diambil selanjutnya, dia menuturkan tidak bisa berbuat banyak. Mengingat putusan yang dikeluarkan MA adalah keputusan tertinggi dalam supremasi hukum di tanah air.

"Yang jelas kita inginnya happy ending saja. Apalagi Villa Bukit Mas dengan Pemkot Surabaya juga banyak proyek. Kita sinergi sama Pemkot," kata Didik.

Didik mengungkapkan, jika dilihat dari sejarahnya PT. Inti Insan Lestari sudah banyak memberikan sumbangsih bagi pemerintah kota. Misalnya pembangunan jalan konsorsium dan Underpass yang ada di wilayah Benowo.

"Karena itu memang masuk di bagian kewajiban kami sebagai psu. Tapi kalau ini memang kan bukan kewajiban kami. Seribu rupiah pun kalau dinyatakan tanggung jawab buat saya itu sebetulnya salah," tandas pria berkaca mata ini.

Sebelumnya, Didik mengungkapkan pihaknya tidak pernah diundang selama persidangan berlangsung. Selama ini undangan ditujukan kepada PT. Inti Insan Lestari.

“Kita tidak pernah diundang oleh PN. Selama ini yang diundang PT. Inti. Sedangkan kita tidak memiliki hubungan dengan mereka,” jelas Didik.

Dia menegaskan tidak ada alasan bagi PT. Villa Bukit Mas maupun PT. Inti Insan Lestari menyerahkan penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) ke Pemerintah Kota Surabaya.

Menurutnya, pembangunan jalan yang saat ini dipermasalahkan oleh salah satu perwakilan dari keluarga Linda Handayani Nyoto, Sugiharto sangat tidak masuk akal. Karena Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK) sudah keluar pada tahun 2001.

Begitu juga untuk Rencana Tata Ruang Wilayah (RT-RW) telah dikeluarkan pemerintah kota pada tahun 1980-an. Justru Villa Bukit Mas membangun ruas jalan yang saat ini terhubung dengan jalan yang sesuai RDTRK.

“Jadi bukan karena Bukit Mas kemudian jalan ini dibuat,” jelas Didik waktu itu. (arf)



KAARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Menjelang perayaan tahun baru 2017 Komandan Pangkalan Utama TNI AL V (Danlantamal V) Laksamana Pertama TNI Edi Sucipto, S.E. meninjau pembangunan Fasilitas Lapangan Tembak yang dalam tahap finishing dan rencana pembangunan mees perwira yang berada di kawasan Lahan TNI AL Pesapen, Jl Kalianak Timur, Surabaya, Kamis (29/12).

"Fasilitas baru berupa lapangan tembak ini sangat penting sebagai salah satu sarana latihan prajurit dalam menciptakan prajurit yang profesional, selain itu di atas lahan seluas 24, 6 hektar milik TNI AL ini, juga akan dibangun beberapa fasilitas lain seperti Mess prajurit dan fasilitas militer pendukung tugas pokok dan fungsi lainnya,” terang Edi .

Dalam kunjungan lapangan tembak dan rencana pembangunan mees Perwira, Danlantamal V didampingi Asisten Intelijen Danlantamal V Kolonel Laut (E) Bambang Suseno, S.E,  Staf Logistik Lantamal V, Kepala Dinas Fasilitas Pangkalan Lantamal V Letkol Laut (T) Luluk, Kadiskum Lantamal V Letkol Laut (KH) Kade Adnyana dan Dandenma Lantamal V Letkol Marinir Prasetyo Pinandito.

Menurut Danlantamal V, pembangunan lapangan tembak yang sudah dalam tahap finishing dan rencana pembangunan mees perwira serta fasilitas lainnya ini merupakan tindak lanjut dari pimpinan TNI AL tentang penyiapan dan pembangunan berbagai fasilitas pendukung Tupoksi TNI AL di Lahan TNI AL Pesapen ini.

Pembangunan Lapangan Tembak yang sudah memasuki tahap finishing yang dibangun pertama dilokasi seluas 1,6 hektar tersebut, mengingat dibutuhkannya fasilitas tersebut untuk menunjang latihan prajurit TNI AL yang ada di wilayah timur guna meningkatkan profesionalisme prajurit TNI AL. (arf)



KABARPROGRESIF.COM : (Jember) Bertempat di Aula Korem 083/Baladhika Jaya dilaksanakan Upacara Serah Terima Jabatan Komandan Kodim 0824 Jember dari Letkol Inf Muhammad Nas, SIP kepada Letkol Inf Rudianto, dengan Inspektur Upacara Komandan korem 083/Baladhika Jaya Kolonel Inf Wachid Apriliyanto. Kamis (29/12/2016)

Letkol Inf Muhammad Nas, SIP lulusan Akmil 1998 yang telah sukses menjabat Dandim 0824 selanjutnya menduduki jabatan barunya sebagai Kepala Staf Brigif 13/PGR/1 Kostrad yang bermarkas di Tasikmalaya, selanjutnya Letkol Inf Rudianto lulusan Akmil 1999 yang sebelumnya menjabat Pabandya Puanter Kaskostrad dipercaya menggantikannya sebagai Dandim 0824 Jember.

Acara diawali dengan Serah Terima Jabatan Ketua Persit KCK Cabang XXXVIII Kodim 0824 dari Ny. Ria Muhammad Nas kepada Ny. Rudianto, yang dipimpin oleh Ketua Persit KCK Koorcab Rem 083 Ny. Nurini Wachid Apriliyanto.

Hadir pada kesempatan tersebut Kepala Staf Korem 083/Bdj, Para Komandan Satuan, Kepala Bapras Jajaran Korem 083/Bdj, Ketua Persit KCK Korem Koorcab 083/Bdj beserta pengurus.
Setelah dilaksanakan penanggalan tanda jabatan dan tongkat komando Letkol Inf Muhammad Nas selanjutnya disematkan tanda jabatan dan penyerahan tongkat komando kepada Letkol Inf Rudianto oleh Kol Inf Wachid Apriliyanto selanjutnya dalam sambutannya Wachid Apriliyanto menegaskan bahwa serah terima jabatan seperti ini merupakan suatu dinamika organisasi disamping untuk kepentingan karier prajurit juga merupakan kepentingan organisasi itu sendiri.

Pada kesempatan tersebut Kol Inf Wachid Apriliyanto juga menyampaikan terima kasih dan peghargaan yang setinggi-tingginya  kepada Letkol Inf Muhammad Nas, SIP yang telah memimpin dan membina  Kodim 0824 dan jajarannya dengan baik , hal tersebut semoga dapat menjadikan bekal yang berharga dalam melaksanakan pengabdian selanjutnya sebagai Kepala Staf Brigif 13/PGR/1 Kostrad.

Selanjutnya  Kol Inf Wachid Apriliyanto juga menyampaikan terima kasihnya kepada Ny Ria Muhammad Nas, yang telah mendukung suami dalam mengemban tugas sebagai Komandan Kodim 0824.

Kemudian Kol Inf Wachid Apriliyanto menyampaikan selamat datang kepada Letkol Inf Rudianto atas jabatan barunya sebagai Dandim 0824 dengan harapan semoga Serah Terima Jabatan ini dapat dijadikan momentum dalam meningkatkan kesiapan operasional Kodim 0824 beserta jajarannya untuk menghadapi tugas pengabdian kedepan.

Kabupaten Jember merupakan bagian dari wilayah Korem 083/Bdj  memiliki ciri budaya yang kuat, nilai-nilai spiritual keagamaan yang tinggi serta sebagai salah satu kota pendidikan tentunya mempengaruhi kondisi sosial masyarakatnya yang kritis dan cerdas dalam menyikapi suatu permasalahan,  hal ini tentunya harus mendapatkan perhatian  khusus agar pembangunan dan dinamika kehidupan masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Mengakhiri sambutannya Kol Inf Wachid Apriliyanto menyampaikan terima kasih sekali lagi dan selamat jalan semoga suses kepada Letkol Inf Muhammad Nas, SIP dan saya sampaikan selamat datang kepada Letkol Inf Rudianto.

Acara dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat baik kepada Letkol Inf Muhammad Nas, SIP maupun kepada Letkol Inf Rudianto oleh seluruh peserta upacara. (arf)

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive