KABARPROGRESIF.COM : (Madiun) Bertempat di Alun-alun Mejayan Bupati Madiun H. Muhtarom, S.Sos berkenan melantik dan mengambil sumpah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Adinistrator dan Pengawas di Kabupaten Madiun dengan disaksikan oleh Wakil Bupati Madiun, Anggota Forpimda, Ketua DPRD, Ketua Komisi A DPRD Kab. Madiu.
Mereka yang dilantik dan diambil sumpah terdiri Jabatan Pimpinan Tinggi Prama setara Eselon II.A sebanyak 1 orang, Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama setara Eselon II. B sebanyak 26 orang, Jabatan Administrator setara eselon III. A sebanyak 59 orang, Jabatan Administrator setara Eselon III.B sebanyak 105 orang dan Jabatan Pengawas setara Eselon IV.A dan IV.B sebanyak 536 orang. Total Pejabat yang dilantik sebanyak 727 orang.
Mereka yang dilantik sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama antara lain Ir. Tontro Pahlawanto sebagai Sekretaris daerah, Agrim Kurnia, S.Sos sebagai Asisten Administrasi Pemerintahan, Drs. Suyadi, M.Si sebagai Asisten Adm. Perekonomian dan Pembangunan, drg. Farid Dimyati sebagai Asisten Adm. Umum, Drs. Suhardi, MM sebagai sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Drs. Sawung Rehtomo, M.Si sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan, Mohamad Hadi Sutikno, S.Sos, M.Si sebagai Sekretaris DPRD, Drs. Basito, M.Si sebagai Inspektur, dr. Soelistyo Widyantono, MM sebagai Ka. Dinkes, Drs. Barono sebagai Kadin Komunikasi dan Informatika, Ir. Arnowo Widjaja, MM sebagai Kadin PU dan Penataan Ruang, Joko Lelono, AP sebagai Kadin Pemdes, Sodik Hery Purnomo, S.Si sebagai Kadin Dikbud, Kurnia Aminulloh, SH sebagai Kadin Perhubungan, Moch. Najib, SP, MM sebagai Kadin Pertanian dan Perikanan, RM. Hekso Setyo Rahardjo, ST sebagai Kadin Perumahan dan Kawasan Permukiman, Drs. Sugiharto sebagai Kadin Sosial, ir. Wijanto Djoko Poernamo, MM sebagai Kadin Teaga kerja, Anang Sulistiyono, S.Sos, M.Si sebagai Kadin Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro, drh. Lilin Syarifah Aniesah sebagai Kadin Ketahanan Pangan, Dra. Siti Zubaidah sebagai Kadin Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Endang Setyowati, SH, MM sebagai Kepala BKD, Ir. Edy Bintardjo, MTP sebagai kepala Bappeda, Drs. Rori Priambodo, M.Si sebagai kepala BPKAD, Indra Setyawan, SE, M.Si sebagai Ka. Badan Pendapatan Daerah, Drs. Agus Budi Wahyono, M.Si sebagai Ka. Bakesbangpol dari dan Drs. Pudji Wahyu Widodo sebagai Kadispenduk dan Capil.
Bupati Madiun H. Muhtarom, S.Sos dalam sambutannya antara lain mengatakan, bahwa sesuai PP No. 18b tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, maka pembentukan Perangkat Daerah berdasarkan PP No. 41 Tahun 2007 harus disesuaikan kembali dengan penataan ulang nomenklatur, uraian tugas pokok dan fungsi, sekaligus penempatan atau pengisisn Pejabatnya. Sehubungan dengan hal itu maka Pemkab. Madiun melakukan seluruh rangkaian dan mekanisme pembentukan Perangkat Daerah yang diatur dalam peraturan Daerah No. 6 Tahun 2016 tentang organisasi Perangkat Daerah yang konsepsi pembentukkannya didasarkan pada asas efisiensi, efektivitas, pembagian habis tugas, Rentang Kendali, Tata kerja yag jelas, Flisibilitas, urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan derah, dan intesitas urusan pemerintahan dan potensi daerah.
Dikatakan pula, bahwa pelantikan Pejabat merupakan proses final dari mekanisme penataan organisasi perangkat daearah yang baru dan tentu saja dalam penempatan dan penataan para pejabatnya tetap disesuaikan dengan pola manajemen Aparatus Sipil Negara berdasarkan Undang Undang No. 5 Tahun 2014, bahwa Aparatur Sipil Negara adalah sebuah bentuk profesi yang diperlukan adanya asas nilai dasar, kode etik dank ode perilaku serta pengembangan kompetensi yang semuanya bertujuan untuk menghasilkan Pegawai yang Profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Pengembangan karier Pegawai tidak hanya untuk kepentingan pegawai yang bersangkutan, tetapi untuk melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pelayanan umum, dengan menggunakan parameter utama yaitu pertimbangan kapasitas, kompetensi, integritas, loyalitas, moralitas, pendidikan dan pelatihan serta nilai pengabdian dan komitmen terhadap tugas dan tanggungjawab kepada Negara.
Mengakhiri sambutannya Bupati Madiun H. Muhtarom, S.Sos berharap agar seluruh Pejabat yang baru dilantik untuk menyamakan persepsi dan pemahaman, bahwa jabatan ini amanah, karena pada hakekatnya setiap PNS sejak diangkat menjadi CPNS telah menandatangani kesanggupan untuk siap ditempatkan dimana saja. Jalankan tugas dengan sebaik-baiknya dengan semangat pengabdian dan keikhlasan serta selalu mengharap ridlo Alloh, SWT. Segera menyesuaikan diri , menempati tugas baru serta segera melakukan rapat koordinasi dengan seluruh jajaran yang ada untuk mengawali tugas di tahun 2017. Selanjutnya dalam waktu enam bulan kedepan akan diadakan evaluasi kerja dan bila diperlukan akan diadakan penataan ulang. Sedangkan adanya SKPD yang belum terisi sementara ini akan diisi oleh Plt. Dan akan segera dibentuk pansel untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut. (arf)