
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Tahun 2017 ini merupakan batas akhir bagi pasar swalayan maupun minimarket yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) No 8 Tahun 2014 harus ditutup total. Hal ini mencuat saat hearing Komisi B DPRD Kota Surabaya dengan Disperindag Surabaya, soal Penataan Toko Swalayan...