Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Sabtu, 21 Januari 2017

Pijat Plus-Plus Sememi Digerebek



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Tempat prostitusi di Surabaya semakin tak ada gerak. Berbagai modus bakal  tercium oleh aparat kepolisian. Kali ini Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya menggerebek sebuah tempat pijat di Jl Sememi, Benowo Surabaya.

Dari penggerebekan ini, polisi mengamankan Bambang Setiawan, pemilik tempat pijat yang tinggal Jl Simo Tambakan Sekolahan.

Dia ditangkap bersama tiga orang terapisnya, masing-masing bernisial YU, PR dan SU. Meski demikian, tiga terapis itu belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Tiga terapis yang ikut di bawa ke sini (Mapolretabes Surabaya) itu merupakan korban. Kami membawanya untuk dimintai keterangan," sebut Kompol Bayu Indra Wiguna, Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Jumat (20/1/2016).

Dari pengakuan terangka Bambang, lanjut Bayu, tarif di tempat ini Rp 100 ribu jika hanya pijat.
Jika melampiaskan mendpatkan layanan plus-plus, pelanggan harus menambah tarif sebesar Rp 350 ribu. Sehingga total tarif yang harus dibayar untuk layanan plus-plus sebesar Rp 450 ribu.

Menurut Bayu, tempat pijat milik Bambang ini sudah beroperasi sejak dua bulan lalu. Para terapisnya yang bekerja di tempat ini, memang bisa memberi layanan plus-plus.

"Tersangka Bambang mendapat bagian Rp 60 ribu dari terapis sekali mendapatkan tamu," terang Bayu.
Bambang mengaku, dirinya tidak memaksa para pekerjanya untuk memberikan layanan plus-plus kepada tamu yang menyinggahi tempat pijatnya.

"Pemberian layanan lebih (plus-plus), itu saya tidak tahu. Itu kesepakatan dengan tamu yang datang," tutur Bambang. (*/arf)

Polrestabes Surabaya Lumpuhkan Dua Penjahat Curas



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kapok !!! itulah kata yang pas bagi dua bandit jalanan ini. Tim khusus Satreskrim Polrestabes Surabaya akhirnya menembak dua penjahat jalanan lantaran melawan saat hendak ditangkap.

Dua penjahat jalanan yang akhirnya dilumpuhkan kakinya ini bukan penjahat sembarangan, mereka adalah residivis yang sudah beraksi di tujuh TKP di Surabaya.

Dua penjahat jalanan kakinya dihadiahi timah panas itu adalah Nanang Kosim (30), asal Jl Dukuh Kupang Surabaya dan M Ridoi (20), warga Tanah Merah Bangkalan Madura.

Keduanya merupakan buron atas sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Surabaya.
Dalam menjalankan aksinya, Ridoi memiliki peran sebagai pemetik kendaraan motor yang menjadi sasarannya. Sedangkan Nanang Kosim bertugas sebagai penjual motor ke Madura.

Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Bayu Indra Wiguna menjelaskan, dari hasil penyidikan yang dilakukan kedua tersangka setidaknya komplotan ini sudah berhasil menggasak tujuh sepeda motor di tujuh tempat berbeda. Itu dilakukan dalam enam bulan melakukan aksinya.

Aksi pencurian motor yang paling baru dilakukan, yakni keduanya menggasak Honda Vario AG 3237 DC di Jl Tanjungsari, pada 18 Januari 2016 sekitar pukul 05.00 WIB.

Polisi yang mendapat laporan soal pencurian motor tersebut, melakukan penyelidikan. Atas keterangan dari korban, akhirnya tim khusus Polrestabes Surabaya menemui titik terang aksi dilakukan oleh tersangka Ridoi dan Nanang.

Setelah dicari, akhirnya polisi menemukan kedua tersangka di tempat persembunyiannya di daerah Pasar Tembok Surabaya. Polisi pun melakukan penangkapan, tapi kedua tersangka melakukan perlawanan.

"Kami akhirnya melumpuhkan kedua pelaku dengan melakukan penembakan. Anggota kami menembak kaki pelaku," tegas Bayu.

Setelah dilakukan pemeriksaan, lanjut Bayu, keduanya mengaku jika sudah beraksi sebanyak tujuh kali. Keduanya ternyata juga merupakan DPO Satreskrim Polsestabes Surabaya.

Tujuh lokasi pencurian yang pernah dilakukan kedua tersangka, antara lain di dilakukan di Jl Tanjungsari sebanyak dua kali, Karangrejo dua kali, dan Kaliwaru, Jetis serta Simorejo Surabaya.

Nanang mengaku, motor hasil curian selalu dijual ke Madura. Satu motor biasanya laku Rp 4 juta sampai Rp 4,5 juta. Hasil penjualan sebanyak itu, dibagi rata dirinya dan Ridoi.

"Saya pernah tertangkap juga saat mencuri HP dan dipenjara. Ini yang kedua saya tertangkap dan masuk tahanan," aku Nanang. (*/arf)

Jumat, 20 Januari 2017

Lantik Tim Penggerak PKK Kecamatan, Wali Kota Berpesan Tiga Hal



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Ibu-ibu yang tergabung dalam tim penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) kecamatan di Surabaya, diimbau untuk aktif memperhatikan lingkungan dan juga masalah sosial yang terjadi di sekitar tempat tinggalnya. Utamanya aktif dalam pencegahan penyakit demam berdarah di Kota Surabaya. Terlebih, jumlah pasien DB di Surabaya, dalam dua tahun terakhir masih cukup tinggi.

Imbauan tersebut disampaikan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini ketika hadir di acara pelantikan dan serah terima jabatan ketua tim penggerak PKK Kecamatan di Panti Tim Penggerak PKK Kecamatan di Tambak Sari, Jumat (20/1/2017). Itu merupakan satu dari tiga imbauan penting yang disampaikan wali kota di acara tersebut.

“Saya mohon kepada tim penggerak PKK untuk rajin turun ngecek lingkungannya. Nggak setiap hari. Tetapi rajin memberi perhatian dan peduli pada lingkungan tempat tinggalnya,” ujar wali kota.

Disampaikan wali kota, demam berdarah bukan hanya soal penyakit. Tetapi juga bisa menjadi pemicu terjadinya masalah sosial. Wali kota memberi contoh, andaikan ada seorang kepala keluarga yang terkena demam berdarah dan kemudian tidak tertolong (meninggal). Padahal, kepala keluarga tersebut merupakan sumber aliran nafkah tunggal bagi anak-anaknya.

“Bila seperti itu, bagaimana nasib anak-anaknya. Bukan tidak mungkin akan terjurumus kepada masalah sosial. Karena itu, jangan sepelekan jentik nyamuk karena efeknya besar,“ jelas wali kota. 

Selain itu, wali kota juga mengingatkan ibu-ibu penggerak PKK dan juga ibu rumah tangga di Surabaya untuk menjaga keharmonisan keluarga. Terlebih, pada 2016 lalu, ada cukup banyak pengajuan gugatan cerai yang masuk di ruang kerjanya. Terbanyaj diajukan oleh perempuan. Penyebabnya bermacam-macam. Diantaranya karena masalah gaji suami nya yang lebih sedikit.

“Pererat keutuhan keluarga. Salah satunya dengan menjaga penampilan di rumah. Kalau di rumah jangan hanya pakai daster tetapi bila keluar rumah dandan sempurna. Yang juga tidak kalah penting, jaa kesehatan. Bila pagi, sempatkan keluar berolahraga sebentar supaya kena sinar matahari. Karena perempuan rentan terkena osteoporosis,” pesan wali kota.

Terkait pelantikan tim penggerak PKK, wali kota mengingatkan agar tidak hanya dilihat sekadar seremonial mendapatkan Surat Keputusan (SK) belaka. Tetapi harus diingat, dalam SK tersebut ada amanah dan tugas yang harus dipertanggungjawabkan.

Pelantikan dan serah terima jabatan ketua tim penggerak PKK kecamatan ini dilakukan menyusul adanya reposisi/rotasi beberapa camat yang dipindah tugas ke kecamatan lainnya. Yakni Kecamatan Sambikerep, Sukomanunggal, Rungkut, Tenggilis Mejoyo, Asemrowo, Mulyorejo, Karangpilang, Kenjeran, Krembangan, Bubutan, Simokerto dan juga kecamatan Tegalsari.

“Bisa berbuat baik itu tidak perlu menunggu punya banyak uang. Dengan masuk sistem pemerintahan, kita bisa memberi kemanfaatan kepada masyarakat,” ujar wali kota yang sudah punya seorang cucu ini.

Karenanya, wali kota juga kembali mengingatkan kepada para lurah, camat dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tentang pentingnya memiliki integritas sehingga tidak tergoda melakukan tindakan yang melanggar hukum dan juga sumpah jabatan. Terlebih, sekarang sudah ada tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli). Dikatakan wali kota, dirinya sudah menandatangani surat keputusan (SK) pembentukan tim Satgas Saber Pungli bersama instansi lain seperti kepolisian dan kejaksaan.

“Ingatkan diri sendiri untuk jangan sampai terkena masalah. Tolong para camat untuk menyampaikan ini ke staf-staf nya. Tolong juga sering turun untuk sampaikan ke para lurah,” ujar wali kota. 

Jauh sebelum adanya Satgas Saber Pungli, di berbagai kesempatan, wali kota juga seringkali berpesan kepada para bawahannya untuk menjalankan amanah dan tanggung jawab sebagai aparatur sipil negara sesuai aturan. Sebab, bila terkena masalah, tidak hanya akan merugikan pribadi, juga akan berimbas pada keluarga. Terlebih pada masa depan anak-anaknya. “Kalau ada yang kena, saya tidak bisa melindungi. Karena itu, ingatkan pada diri sendiri untuk mengemban tanggung jawab dengan sebaik-baiknya,” sambung wali kota berusia 55 tahun ini. (arf)

PT.Nissan Motor Indonesia Gelar Penayangan Nissan GT Academy 2016



KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) PT. Nissan Motor Indonesia (NMI) memulai kembali penayangan reality TV show motorsport pertama di Indonesia, Nissan GT Academy 2016, yang akan menginspirasi masyarakat melalui perjuangan ribuan anak bangsa yang ingin memulai debutnya di dunia balap.

Reality TV show Nissan GT Academy mengisahkan perjalanan prestasi tim Indonesia dimulai dari rangkaian proses seleksi di empat kota di Indonesia. Setelah itu, enam finalis mengadu kemampuan balap dengan kontestan dari Filipina, Thailand, Meksiko, Australia, Algeria, Mesir dan Maroko di salah satu lintasan balap legendaris Silverstone - Inggris. Perwakilan Indonesia, Raditya Indera berhasil keluar sebagai Runner-up Best Driver dalam ajang balapan internasional Nissan GT Academy di Inggris pada Oktober 2016 lalu.
Presiden Direktur NMI Antonio ‘Toti’ Zara menyatakan, “Nissan merupakan satu-satunya produsen mobil yang menghadirkan wadah unik untuk menginspirasi masyarakat akan dunia balap.

" Hal ini kami wujudkan melalui kompetisi virtual guna mencari bakat-bakat terpendam dalam motorsport yang dilanjutkan dengan pembinaan di dunia balap profesional. Nissan GT Academy memberikan inspirasi tidak hanya bagi para gamers, namun juga mereka yang bercita-cita menjadi pembalap profesional untuk bersaing di ajang balap internasional.” katanyaDalam reality TV show,masih menurut Antonio.di Nissan GT Academy ini, masyarakat akan diajak untuk melihat usaha dan tekad luar biasa dari Runner-up Best Driver,

" Raditya Indera dan para finalis dalam menyisihkan lebih dari 25.000 peserta lainnya. Berbagai progam khusus didedikasikan oleh Nissan bagipara calon pembalap untuk meraih mimpi-mimpinya, seperti pembekalan ketahanan fisik, gymkhana dengan mirrored-track, serta tantangan GT-R di pantai." ujarnya.

Tak hanya itu, keseruan dan ketegangan babak final yang terjadi di antara tim Indonesia, Meksiko dan Maroko juga dapat disaksikan langsung untuk pertama kalinya di episode terakhir reality show Nissan GT Academy 2016. (Dji)

Dandim 0824 Dukung Satgas Saber Pungli



KABARPROGRESIF.COM : (Jember) Bertempat di Aula PB Sudirman Pemkab Jember dilaksanakan pelantikan Satgas Saber Pungli oleh Bupati Jember dr. Hj Faida MMR, hadir pada kesempatan tersebut Forkopimda Jember diantaranya Wakil Bupati Jember, Dandim 0824 Letkol Inf Rudianto, Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo, SH, SIK, MH, Plt Kajari Jember.

Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Jember nomor : 188.45/20/1.12/2017 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Kabupaten Jember tersebut beranggotakan lintas sektoral diantaranya dari Anggota Polres Jember, Kodim 0824, Kejaksaan Negeri Jember, Pengadilan Negeri Jember, Subdenpom V/3-2 dan Pemkab Jember.

Sesuai Paparan Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo, SH, SIK, MH bahwa Satuan Tugas Saber Pungli tersebut secara tehnis antara lain Mengedepankan penegakkan hukum melalui giat penindakkan dan Yustisi, didukung kegiatan intelijen dan pencegahan. Mengikutsertakan semua lintas kementrian, lembaga dan pemerintah daerah. Mengikutsertakan dan mengoptimalkan  seluruh potensi masyarakat dalam hal pengawasan tercapainya kegiatan Satuan Tugas.

Berbagai hal yang merupakan sebab akibat dari perbuatan pungutan liar juga turut dipaparkan oleh AKBP Kusworo Wibowo, SH, SIK, MH yang pada intinya sangat berpotensi pada semakin mahalnya biaya, mahalnya harga dan lain-lain yang sangat rentan dan berpengaruh besar terhadap kondisi perekonomian.
Terkait dengan pembentukkan Satgas Saber Pungli tersebut secara singkat  Komandan Kodim 0824 Letkol Inf Rudianto menegaskan bahwa dirinya sangat mendukung sekali terhadap pembentukan satgas tersebut,  karena berbagai kebijakan pemerintah yang ada tentunya memiliki tujuan mulia dalam rangka membangun masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera. 

Lebih lanjut Letkol Inf Rudianto menyampaikan bahwa dengan dibentuknya Satgas Saber Pungli di Kabupaten Jember ini tentunya sangat berpotensi  memperkuat perekonomian daerah, dengan demikian akan memantapkan kondusifitas wilayah dalam penunjang pertahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (arf)

26 Kendaraan Pengaman Diserahkan



KABARPROGRESIF.COM : (Bojonegoro) Setelah memimpin Upacara 17-an di Mapolres Bojonegoro, Dandim 0813 Bojonegoro Letkol Inf M. Herry Subagyo turut menyaksikan penyerahan 26 kendaraan operasional kepada para Bhabinkamtibmas Jajaran Polres Bojonegoro, Selasa (17/01).

Penyerahan kendaraan operasional kepada Bhabinkamtibmas dipimpin oleh Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro, SH., SIK., M.Si., dalam rangka untuk menunjang operasional kinerja para Bhabinkamtibmas agar lebih optimal dalam melayani masyarakat Desa binaannya. Selain disaksikan oleh Dandim 0813 Bojonegoro, acara penyerahan kendaraan juga disaksikan oleh para pejabat utama Polres Bojonegoro.

“Diharapkan setelah menerima kendaraan operasional ini, kinerja anggota Bhabinkamtibmas lebih optimal dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat” ujar Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro, SH., SIK., M.Si.

Kapolres Bojonegoro juga berharap, Bhabinkamtibmas semakin rajin sambang dari rumah ke rumah warga binaanya. Sehingga, setiap permasalahan warganya bisa segera diidentifikasi, terdeteksi, diantisipasi dan dicegah secara dini dan cepat serta terselesaikan dengan baik yang didukung oleh tiga pilar kamtibmas plus. “Semoga semakin maksimal dalam melayani, mangayomi dan melayani masyarakat,” pesannya. (arf)

Kamis, 19 Januari 2017

Polrestabes Selidiki Pengadaan Meter Elektro Magnet di PDAM Surabaya



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Tak hanya berkoordinasi terkait sengketa lahan dan bangunan milik Perusahaan daerah air minum (PDAM) Surya Sembada, yang berdiri disepanjang jalan raya Basuki Rahmat (Basra) nomer 119 - 121 Surabaya, diam-diam Polrestabes Surabaya juga melakukan penyelidikan terkait pengadaan meter elektro magnet di kantor PDAM jalan Dr. Mustopo Surabaya, rabu (18/01).

Penyelidikan itu kabarnya berkaitan dengan dugaan pengadaan alat meter elektro magnet yang tidak sesuai dengan standar nasional indonesia (SNI).

M Iqbal sekretaris PDAM saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Menurutnya kedatangan petugas dari Polrestabes Surabaya itu untuk melakukan pengembangan terkait dua masalah yang ada di perusahaan plat merah milik pemkot surabaya tersebut.

" Memang ada pihak polres ada dua pokok bahasan soal basra dan meter." jelas iqbal kamis (19/01).

Iqbal menuturkan terkait soal gedung PDAM di jalan Basuki Rahmat saat ini pihak Polrestabes masih dalam pengembangan menelusuri keberadaan satu dari dua orang yang sudah ditetapkan tersangka sedangkan untuk masalah meter lanjut iqbal tidak ada masalah.

" Soal perijinannya, pos dan telekomunikasi (postel) dan Saluran Langsung internasional (SLI). Kita sudah berijin kita sudah komplit dan gak ada masalah soal pengadaannya" kilahnya. (arf)

Lagi, Polrestabes Surabaya Pelototi Kasus PDAM Basra



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kasus sengketa lahan dan gedung bersejarah milik Perusahaan daerah air minum (PDAM) Surya Sembada, yang berdiri disepanjang jalan raya Basuki Rahmat nomer 119 - 121 Surabaya semakin melebar.

Apalagi Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini telah melakukan komunikasi intens dengan KPK serta meminta siapa saja dalam prosesnya disitu. Kamis (12/1/17).

Nah, ternyata pernyataan Wali Kota Surabaya inilah, nampaknya membuat pihak Polrestabes Surabaya kebakaran jenggot.

Tak butuh waktu lama, kemarin, Rabu (18/1) Polrestabes Surabaya mendatangi kantor PDAM di jalan DR Mustopo, Surabaya untukmelakukan koordinasi dengan jajaran Direksi PDAM Surya Sembada Kota Surabaya.

“Kemarin, pihak kepolisian menemui Direksi, untuk membicarakan beberapa persoalan yang salah satu diantaranya, soal sengketa bangunan bersejarah eks Markas BKR di Jl. Basuki Rahmat,” ungkap Kepala Bagian Humas PDAM Surya Sembada kota Surabaya, Ari Bimo Sakti saat ditemui di gedung eks Markas BKR, Kamis(19/1/2017).

Ari Bimo menjelaskan, hasil pertemuan sejumlah petugas dari Polrestabes Surabaya memutuskan, bahwa pihak kepolisian berencana mengejar dan menangkap siapa saja yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Pemenang gugatan awal terdapat 2 orang. Namun salah satunya meninggal dunia, sehingga tinggal seorang lagi yang akan menjadi pengejaran pihak kepolisian,” jelas Ari Bimo.

Ditambahkannya, sebelum lahan tersebut di jual ke Hanny Layantara, PN Surabaya menetapkan 2 nama pemenang gugatan sengketa lahan. Menurut Bimo, bersamaan dengan keluarnya putusan pengadilan, PDAM melaporkan pemenang gugatan ke Polrestabes Surabaya.

“Saat itu Polrestabes menetapkan 2 orang tersebut tersangka dan masuk dalam DPO kepolisian. Sempat lama terbengkelai, tapi sekarang Polrestabes akan kembali melakukan pengejaran lagi,” ucapnya.

Bimo juga mengatakan, untuk mengamankan tanda sejarah dari nilai gedung eks Markas BKR itu, Pihak PDAM telah membangun prasasti tepat didepan halaman gedung.

“Prasasti sengaja kita buat diluar pagar halaman gedung dan di bentuk melingkar dikelilingi taman mini. Ini upaya kita untuk menyelamatkan tonggak sejarah, jika gedung ini dieksekusi nantinya. Masyarakat bisa mengetahui sejarah gedung ini, meski sudah dikuasai swasta,” pungkas Bimo. (arf)

Panja Pasar Turi Surabaya Dihentikan Konflik Berakhir Damai



KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Panitia Kerja (Panja) Pasar Turi Surabaya Komisi III DPR RI sudah dihentikan karena karena masa kerjanya sudah habis. Untuk selanjutnya, Panja memberikan rekomendasi kepada pihak terkait untuk menyelesaikan masalah dan tidak menimbulkan konflik

Anggota Panja Pasar Turi Surabaya, Adies Kadir ketika dikonfirmasi, Kamis (19/01/2017) membenarkan bahwa Panja Pasar Turi Surabaya sudah dihentikan.

"Panja itu kan ada masa kerjanya dan sudah habis. Kita sudah memanggil semuanya dan memberikan rekomendasi kepada semua pihak," kata politisi Golkar ini.

Lebih detail, Adies Kadir menjelaskan bahwa rekomendasi yang diberikan kepada Pemkot, Surabaya, investor, Polda Jatim, dan Bareskrim itu hasil dari pembahasan Panja dan telah memanggil semua pihak terkait.

"Yah intinya hasil pembahasan di Panja merekomendasi agar penyelesaian masalah dilakukan tanpa menimbulkan konflik," tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Panja Desmon Mahesa berkomentar kepada media sudah memberikan rekomendasi kepada Walikota Surabaya Tri Rismaharini , Henry J. Gunawan (investor PT Gala Bumi Perkasa), dan pedagang menyelesaikan permasalahan kasus Pasar Turi, termasuk perkara hukum.

“Karena Bu Risma dan investor sudah berkomitmen menyelesaikan perkara hukum dengan melibatkan pedagang, ya kami merekomendasikan kepada mereka. DPR tidak menyelesaikan lagi karena menurut keterangan Bu Risma, prosesnya kan mediasi,” ujar Ketua Panja Pasar Turi Komisi III DPR RI, Desmond J. Mahesa.

Oleh karena itu, tandas Desmon, panja berkesimpulan permasalahan kasus Pasar Turi diselesaikan oleh Pemda, pedagang dan owner PT Gala Bumi Perkasa, Henry J. Gunawan.

“Secara internal kami ada keterbatasan. Lanjut daripada itu kayak pengadilan. Kami tidak memberi keputusan, tetapi merekomendasikan kepada polisi untuk menegakkan hukum,” tandasnya.

Dengan penutupan Panja Pasar Turi tersebut, Desmond mengatakan tidak ada pemanggilan terhadap para saksi lagi.

“Tidak ada lagi. Sudah closed karena Risma dan Henry sudah berkomitmen bagaimana pedagang tidak dirugikan. Kalau terlalu jauh kayak pengadilan gak bisa ini cuma panja. Terpenting, masyarakat atau para pedagang tidak dirugikan. Itu janji Bu Risma dan Henry,” kata Desmond.

Menurut Desmond, inti kasus Pasar Turi itu adalah permintaan untuk meminta perlindungan hukum agar urusan para pedagang bisa jelas dan tidak dirugikan. Ia mengaku optimistis kasus Pasar Turi bisa selesai dengan tidak merugikan para pedagang. (iwn/arf)

Kanjeng Dimas Segera Diadili



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Dalam waktu dekat, Kanjeng Dimas Taat Pribadi akan segera duduk di kursi pesakitan sebagai terdakwa kasus pembunuhan dan penipuan. Kepastian itu didapat setelah, penyidik Polda Jatim melimpahkan Kanjeng Dimas beserta barang bukti ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, Kamis (19/1/2017).

Kanjeng Dimas tiba di kantor Kejati Jatim sekitar pukul 09.00 WIB dengan pengawalan ketat pihak kepolisian Polda Jatim. Setelah menunggu sekitar 3 jam lamanya, Kanjeng Dimas akhirnya menjalani pemeriksaan tahap dua oleh jaksa penuntut umum pada pukul 12.00 WIB.

Dalam pelimpahan tahap dua ini, penyidik Polda Jatim juga menyerahkan barang bukti diantaranya, jubah, topi, uang asing, kursi singgsana, dan motor Harley Davidson. Pelimpahan tahap dua dilakukan setelah Kejati Jatim menyatakan berkas perkara kasus pembunuhan dan penipuan dengan tersangka Kanjeng Dimas telah sempurna atau P21.

Richard Marpaung, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jatim mengatakan, pelimpahan tahap dua Kanjeng Dimas dilakukan di Kejati Jatim, dengan menyertakan jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Probolinggo. "Tahap dua dilakukan di Kejati Jatim, alasanya untuk memudahkan pemeriksaan," ujarnya kepada wartawan.



Ia menambahkan, nantinya Kanjeng Dimas akan tetap ditahan di Polda Jatim untuk mempermudah penyidik dalam melakukan pemeriksaan. Pasalnya Kanjeng Dimas masih harus menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Jatim atas beberapa kasus lainnya. "Selain itu, juga faktor keamanan yang membuat kami memutuskan untuk tetap menahan tersangka Kanjeng Dimas di Polda Jatim," ungkap Richard.

Dalam kasus ini, Kanjeng Dimas dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan. "Dari pasal yang dijerat itu, Kanjeng Dimas terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati," bebernya.

Perlu diketahui, ada beberapa laporan dengan tersangka Kanjeng Dimas yang ditangani Polda Jatim diantaranya, laporan tentang kasus pembunuhan terhadap mantan pengikutnya Abdul Gani dan kasus penipuan penggandaan yang dilaporankan warga Jember. Dimas Kanjeng sendiri sudah menjalani penahanan selama 120 hari. (Komang)

Divonis Bebas, Singky Ngaku Tak Dendam Dengan Ketua PKBSI



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Majelis hakim yang diketuai Ari Jiwantara menjatuhkan vonis bebas terhadap Singky Soewadji, Pemerhati Satwa Kebun Binatang Surabaya (KBS).

Dalam amar putusan yang dibacakan diruang Cakra PN Surabaya, Kamis (19/1/2017), Singky dinyatakan tidak terbukti bersalah seperti dalam dakwaan.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Singky Soewadji tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik seperti dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum," ujar hakim Ari Jiawantara dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (19/1/2017).

Dalam amar putusannya, hakim beralasan bahwa Singky tidak terbukti mencemarkan nama baik Rahmat Sah, Ketua Perhimpunan Kebun Binatang Se-Indonesia (PKBSI). "Terdakwa Singky Soewadji tidak terbukti melanggar pasal 310 KUHP jo pasal 311 KUHP jo pasal 27 ayat 3 jo pasal 28 ayat 2, pasal 45 ayat 1 dan 2 UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi," tandasnya.

Usai divonis bebas, Singky langsung berjabat tangan dengan kuasa hukumnya Martin Suryana. Dengan saling berjabat tangan, Singky dan Martin kompak langsung berteriak "merdeka". Keduanya pun terlihat sumringah atas vonis yang diberikan majelis hakim.

Atas vonis bebas tersebut, Singky mengaku bersyukur. "Kalau saya kan sejak awal sudah katakan bahwa saya akan bebas. Kenapa saya bebas? Karena permasalahan sebenarnya adalah 421 satwa dijarah. Sampai ke liang lahat pun akan saya kejar yang namanya Rahmat Sah dan Tony Sumampau," kata Singky kepada wartawan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (19/1/2017).

Saat ditanya apakah dirinya bakal melaporkan balik Rahmat Sah, Ketua Perhimpunan Kebun Binatang Se-Indonesia (PKBSI)8, Singky membantahnya. "Tidak (melaporkan balik), saya tidak ada kepentingan pribadi. Saya hanya memperjuangkan penjarahan satwa KBS, saya tidak ada dendam pribadi dengan Rahmat Sah maupun Tony Sumampau," katanya.

Singky pun berjanji akan terus mengkritisi dugaan penjarahan satwa KBS. "Tetap akan saya kritisi. Kalau gak kritis itu namanya bukan Singky lagi," ungkap Singky.

Sementara itu, Joko Budi Darmawan, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipenkum) Kejari Surabaya memastikan bakal mengajukan upaya hukum kasasi atas vonis bebas majelis hakim. "Kita pasti kasasi mas," kata Joko saat dikonfirmasi via ponselnya.

Singky terjerat kasus ini setelah dilaporkan ke polisi oleh Rahmat Sah. Tuduhan kepada Singky tersebut didasarkan pada postingan Singky di akun Facebook miliknya yang salah satu isinya sebagai berikut: "Tahukah anda? Apa kata PETA soal kandang Orang Utan seperti ini? Dan kandang seperti ini ada di Taman Hewan Pematang Siantar milik Ketum PKBSI Rahmat Shah lho!. Begini kok dibilang KBS tidak layak? Masih lebih layak Taman Hewan Pematang Siantarkah? Kenapa anggota diam".

Singky sendiri sempat menikmati pengapnya udara Rutan Klas I Medaeng, Surabaya usai menjalani pelimpahan tahap dua di Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya. Namun penahanan Singky akhirnya dirubah menjadi tahanan kota oleh majelis hakim yang diketuai Ari Jiwantara. (Komang)

Surabaya Dinilai Layak Diusulkan Raih Samkarya Parasamya Purnakarya Nugraha



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Prestasi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam pembangunan kota dan pembangunan manusia nya selama lima tahun terakhir, mendapatkan apresiasi dari tim verifikasi Samkarya Parasamya Purnakarya Nugraha yang berkunjung ke Balai Kota Surabaya, Kamis (19/1/2017).

Tim yang terdiri dari unsur Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Sekretaris Militer Presiden (Setmilpres) ini datang untuk melakukan evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD) Kota Surabaya. Mereka diterima langsung oleh Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, Sekretaris Daerah Kota Surabaya, Hendro Gunawan beserta asisten, juga kepala Satuan Kepala Perangkat Daerah (SKPD).

Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan kapasitas Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kementrian Dalam Negeri RI, Ir Gunawan MA mengatakan, kedatangan tim verifikasi ke Surabaya bertujuan untuk berdiskusi perihal perkembangan inovasi pelayanan yang dikembangkan Pemkot Surabaya. Selain itu, juga untuk melihat fakta di lapangan terkait keberhasilan kinerja Pemkot. “Selamat untuk Pemkot Surabaya, layak diusulkan dan dipertimbangkan menerima Samkarya Parasamya Purnakarya Nugraha,” ujar Gunawan.

Dia juga mengingatkan bahwa filosofi yang diusung dalam pemberian penghargaan Samkarya Parasamya Purnakarya Nugraha adalah memotivasi pemerintah daerah untuk lebih meningkatkan inovasi dalam. Outputnya, masyarakat dapat terlayani lebih baik. “Jadi filosofi nya tidak untuk mencari penghargaan. Harapan kami, bila Pemkot (Surabaya) berhasil, tidak berpuas diri, tetapi temotivasi lebih baik lagi dengan orientasi pelayanan lebih baik kepada masyarakat,” sambung Gunawan.

Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini mengatakan, Pemkot Surabaya selama ini telah meraih banyak penghargaan baik level nasional maupun internasional sebagai pengakuan atas keberhasilan membangun kota, juga manusianya. Namun, penghargaan bukanlah tujuan utamanya. “Goal nya itu bukan penghargaan. Tetapi sebagai pelayan masyarakat. Itu yang selalu saya tekankan kepada pegawai di Pemkot Surabaya ini. Dalam pelayanan ini, kami sudah tidak mengenal waktu,” jelas wali kota.

Wali kota lantas memaparkan berbagai keberhasilan program pembangunan yang telah laksanakan Pemkot Surabaya. Utamanya program peningkatan sumber daya manusia di Surabaya. Semisal penyelenggaraan pendidikan vokasi, pemberian beasiswa untuk anak berprestasi dari keluarga kurang mampu, penyelenggaraan rehabilitasi sosial, permakanan lansia. Juga optimalisasi kawasan alih fungsi lokalisasi seperti di Putat Jaya serta penanganan masalah sosial. “Ini alasan indeks pembangunan manusia di Surabaya terus meningkat. Bahkan kini sudah di atas kota-kota besar di dunia,” jelas wali kota.

Usai paparan tersebut, Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan kapasitas Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, Gunawan MA lantas menanyakan inovasi apakah yang paling membanggakan dan kemanfaatannya bisa dirasakan masyarakat.

Wali Kota Risma lantas menjawab sistem perizinan Surabaya Single Windows (SSW) sebagai inovasi yang memberikan kemanfaatan kepada masyarakat. Selain pelayanan perizinan menjadi lebih cepat, SSW juga terbukti mampu melakukan efisiensi. “Inovasi lainnya adalah Command Center yang mampu menangani laporan masyarakat semisal terkait bencana, kecelakaan dan lainnya secara cepat. Itu saya hitung kecepatan penanganan nya,” jelas wali kota.   

Setelah dari Balai Kota, tim verifikasi melakukan kunjungan lapangan untuk melihat langsung sekolah unggulan (SMPN 3), puskesmas unggulan (Puskesmas Ketabang), Command Center dan pelayanan publik di Siola, taman (Taman Flora) juga Frontage Road sisi Barat yang merupakan salah satu jalan baru di Surabaya.

Sekadar menginformasikan, Samkarya Parasamya Purnakarya Nugraha adalah sebuah tanda penghargaan yang diberikan kepada pemerintah daerah yang menunjukkan hasil karya tertinggi pelaksanaan pembangunan lima tahun. (arf)