Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Kamis, 09 Februari 2017

Disminpers Lantamal V Serahkan 35 Kunci Kamar Rusunawa DBAL



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Dinas Administrasi dan Personel (Disminpers) Lantamal V melalui Subdis Watpers menyerahkan 35 kunci kamar Rumah Susun Sederhana Sewa atau (Rusunawa) kepada 35 personel militer dan PNS TNI AL yang berdinas di satuan operasi sekitar wilayah Daerah Basis Angkatan Laut (DBAL), Ujung, Surabaya,  (Rabu 8/2).

Pembagian dan penyerahan unit kamar tersebut, dilangsungkan di ruang rapat Disminpers, Mako Lantamal V, Jl.  Laksda M. Nazir No. 56 Surabaya.

Tampak hadir menyaksikan jalannya proses pembagian dan penyerahan kunci unit kamar Rusunawa DBAL berlantai tiga tersebut, Kadisminpers Lantamal V Letkol Laut (KH) I Made Suweca, yang didampingi Kasi Rumneg Subdis Watpers Kapten Laut (KH) Teguh Iman Suripto, S.H., serta para perwira dan staf personel dari Koarmatim, Satlinlamil, STTAL, dan Dopusbektim.

Dalam pembagian itu, 35 unit rusunawa dibagikan kepada personel Koarmatim sebanyak 18 unit, Lantamal V sebanyak 11 unit, dan personel dari Satlinlamil Surabaya, STTAL dan Dopusbektim masing-masing sebanyak 2 unit.

Sementara itu dalam sambutannya Kadisminpers Lantamal V Letkol Laut (KH) I Made Suweca menyampaikan jika para personel yang mendapatkan rusunawa telah memenuhi syarat yang diberikan Disminpers Lantamal V selaku penanggungjawab rumah negara milik TNI AL wilayah Surabaya.

“Syarat tersebut adalah yang bersangkutan merupakan personel TNI AL aktif yang berpangkat Bintara, Tamtama, dan PNS sederajat yang sudah menikah dan belum punya rumah sendiri, dan diutamakan yang bertugas di satuan operasi," terang Made-sapaan akrab Kadisminpers Lantamal V ini.

Made juga menambahkan jika para personel yang telah mendapatkan fasilitas tersebut tidak selamanya menjadi penghuni Rusunawa. Sebab ada beberapa aturan yang tentang berakhirnya penghunian Rusunawa DBAL. Antara lain perubahan strata penghuni, mengundurkan diri atau diberhentikan dari dinas keprajuritan baik karena pensiun atau sebab lain.

Ijin menghuni Rusunawa juga akan berakhir jika personel yang menghuni mendapatkan rumah negara atau fasilitas rumah dari dinas. Kemudian berakhir atau habis masa berlaku SIP, Terbitnya SIP baru atas nama orang lain, pencabutan SIP yang bersangkutan, dan terakhir bila si penghuni Rusunawa mutasi atau pindah tugas keluar wilayah Surabaya. (arf)

Rabu, 08 Februari 2017

FSI Ajak Umat Islam Jihad 112


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Aksi 11 Februari dicantumkan sebagai gerakan jihad bagi kalangan syuhada Indonesia. Pencanangan resolusi jihad ini, bertentangan dengan statement Kapolri yang melarang aksi 11 Februari.

Forum Syuhada Indonesia (FSI) dalam keterangan persnya, Rabu (8/2/2017) mengajak seluruh komponen umat Islam untuk berjihad pada aksi 11Februari.

Sejumlah massa yang turut bergabung dalam resolusi jihad yaitu diantaranya, SBSI 92 dan Laskar Hadijah.

Aksi turun jalan selama ini dipicu oleh hiruk pikuk politik dan ekonomi serta masuknya investor dan tenaga asing ke Indonesia yang mempengaruhi stabilitas nasional.

Sunarti Ketua Umum SBSI 92 mengatakan, kesan tidak serius pemerintah dalam memproses hukum kasus penistaan agama, merupakan indikasi munculnya pengaruh asing yang mengancam perpecahan.

"Jangan salahkan rakyat yang turun ke jalan, pemerintah harus instropeksi diri", ungkap Sunarti dalam keterangan persnya di kantor Sekertariatan FSI Jakarta, Menteng Raya 58, Jakarta pusat.


Informasi yang didapat dari pihak kepolisian, aksi 11 Februari (112) yang awalnya dilarang kini diperbolehkan lagi. Sehingga FSI mengajak semua umat islam untuk bergabung.

 “Ada apa di balik semua ini, kenapa sekarang diperbolehkan aksi," imbuhnya.

Hal yang sama disampaikan oleh Panglima GPK, Diko Sunarta yang menyoroti keberadaan perusahaan asing, terutama asal China dan Taiwan dianggap merugikan negeri ini.

"Cina dalam tanda petik adalah perusahaan-perusahaan asing yg ada di Indonesia terutama dari RRC atau Taiwan yang sangat merugikan kita, karena diberi kesempatan luas oleh pemerintah untuk berbisnis malang melintang di Indonesia," katanya

Ia menambahkan, selama ini FSI bukan terorisme yang mengganggu stabilitas bangsa. Namun sikap pemerintah yang tidak cukup adil, memaksa FSI untuk bergerak. Banyaknya  warga Negara asing yang ber-KTP WNI adalah salah satu pemicu gerakan Jihad.

“Jangan paksa untuk mengarahkan kesana, mengingat pemerintah tidak cukup adil menyikapi semua kejadian di Indonesia khususnya Jakarta. Kami di sini hanya untuk menegakkan amar ma’ruf nahi mungkar," jelasnya.                      

Sementara itu, Laskar Hadijah menegaskan bahwa FSI tidak mempunyai keterlibatan dengan jaringan ISIS yang didanai untuk merusak suatu bangsa.  FSI bergerak dengan dana sendiri untuk membela islam dan bangsa ini. 

“Kami tidak ada sankut pautnya dengan ISIS. Saya berharap Bapak Kapolri independen dan tidak bersikap memancing kemarahan umat,” pungkas Ani Ketua Umum Laskar Jihad, diakhir acara.(r7/arf)

Bupati Bojonegoro, Suyoto: “Soal Biaya Pendidikan Tak Perlu Dipolemikkan”



KABARPROGRESIF.COM : (Bojonegoro) Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pengalihan wewenang penyelenggaraan pendidikan kepada pemerintah provinsi menjadi pekerjaan rumah bagi daerah kabupaten/kota. Melalui aturan itu, pengelolaan SMA/SMK Se-Jawa Timur resmi menjadi kewenangan Pemprov Jatim.

Dengan kewenangan pengelolaan itu, Pemprov Jatim menerapkan standar sumbangan pendanaan pendidikan (SPP) baru yang berlaku untuk SMA/SMK. Dan, Gubernur Soekarwo menyatakan, besaran SPP sudah ditentukan. SPP tertinggi berlaku di Kota Surabaya, SPP terendah berlaku di Kabupaten Sampang.

’’Sudah dibuat variabel penentunya oleh Kemendikbud,’’ kata Soekarwo dalam satu kesempatan di Surabaya.

Besaran SPP untuk siswa SMA dan SMK berbeda. Demikian juga untuk SMK bidang teknik dan SMK nonteknik. Surabaya, misalnya, biaya pendidikan di jenjang SMA mencapai Rp3 juta per siswa per tahun. Namun dengan bantuan operasional sekolah (BOS) dari pemerintah pusat Rp1,4 juta per siswa per tahun, biaya yang harus ditanggung setiap siswa tinggal Rp1,6 juta per tahun.

Dari situ lalu muncul besaran SPP per bulan. Dengan hitungan tersebut, besaran SPP SMA Surabaya Rp135 ribu per bulan untuk jenjang SMK, besaran SPP bidang teknik mencapai Rp215 ribu per siswa per bulan.

Angka itu sudah melalui penghitungan biaya pendidikan per siswa per tahun yang mencapai Rp4 juta. Untuk SMK nonteknik, nilai SPP-nya mencapai Rp175 ribu per siswa per bulan.

Wakil Gubernur Jawa Timur, Saifullah Yusuf, mengatakan, peralihan kewenangan SMA/SMK dari kabupaten/kota kepada provinsi merupakan amanah UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Amanah undang-undang itulah yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya.

’’Kami inginnya bisa gratis semua, tapi tidak memungkinkan anggarannya,’’ tuturnya.

Terkait SPP, Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Saiful Rachman, menjelaskan, setiap sekolah boleh menarik SPP sesuai dengan ketentuan. Ketentuan SPP sudah diatur dalam surat edaran Gubernur Jawa Timur.

Besaran SPP tiap-tiap daerah, kata Saiful, sudah diperhitungkan dengan matang. Dengan begitu, sekolah tidak boleh lagi melakukan pungutan liar (pungli). Bangunan dan rehabilitasi sekolah, lanjut Saiful, menjadi urusan pemerintah provinsi.

Saiful menyebutkan, anggaran total Dinas Pendidikan Jawa Timur yang mencapai Rp1,6 triliun bisa digunakan untuk memaksimalkan proses pendidikan.

Lalu bagaimana dengan sekolah gratis? “Jika ingin pendidikan gratis, tetap ada. Daerah silahkan mengalokasikan anggaran juga untuk SMA/SMK. Anggaran itu serahkan ke kami dan kami yang akan menyalurkan,” jawabnya.

Menyikapi itu, Bupati Bojonegoro, Suyoto, menilai, tak perlu mempolemikkan soal biaya pendidikan. “Pertanyaannya satu, sekolah gratis atau terjangkau?” ujar Suyoto.

Pertanyaan seperti itu sebenarnya sudah jauh menjadi pemikiran Kang Yoto – panggilan akrab Suyoto – saat pertama kali mengetahui angka partisipasi sekolah SLTP dan SLTA di Bojonegoro rendah.

Dia memberi gambaran, tahun 2007 di beberapa kabupaten/kota sudah menerapkan sekolah gratis. Dan Bojonegoro lebih memilih pendekatan sekolah terjangkau, bukan gratis.

Pertama, di lima tahun pertama jabatan Kang Yoto sebagai bupati, anggaran pemerintah pada saat itu sangat jauh dari cukup. Fokus utamanya ada pada pembangunan infrastruktur jalan, pertanian, kesehatan dan pendidikan.

Kedua, jumlah sekolah swasta di Bojonegoro banyak. Karena itu, menurutnya, kalau harus gratis tidak boleh hanya sekolah negeri saja.

Ketiga, di Bojonegoro sudah ada sekolah yang karena usianya memiliki reputasi unggulan. Para orang tua dengan suka rela mau membayar guna peningkatan proses belajar mengajar.

Keempat, pemberian BOS dalam jumlah besar yang membuat sekolah mampu menutup biaya operasionalnya, sehingga tidak perlu lagi menarik siswa alias sekolah gratis. Namun dalam praktiknya, ini membawa masalah, terutama soal perbedaan kebutuhan biaya masing-masing sekolah desa kota yang selama ini berbeda.

Disisi lain, dengan sekolah gratis, menurut Kang Yoto, ada kecenderungan merugikan dunia pendidikan, yaitu peningkatan pendirian sekolah baru dan praktik bully sebagian guru kepada murid dengan alasan sekolah gratis yang membuat posisi murid menjadi lemah.

Lalu bagaimana agar semua anak Bojonegoro usia 16 – 18 tahun dapat kesempatan belajar di SLTA? Pemerintah lebih memilih bantuan langsung kepada anak-anak yang masih bersekolah lewat Pemerintah desa.

“Tahun 2015, sebagai uji coba, bantuan kami istilahkan adalah Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan sebesar Rp500 ribu per siswa. Angka ini, naik menjadi Rp 2 juta per siswa di tahun 2016/2017.“

Lewat bantuan langsung ini, anak anak, jadi punya uang untuk membayar sekolah. Dimanapun sekolahnya, negeri atau swasta. Dengan melibatkan Pemdes dan masyarakat, maka anak anak mendapatkan kontrol apabila tidak sekolah.

Anak anak menjadi lebih percaya diri di depan guru, karena membayar biaya pendidikan, sekolah negeri maupun swasta. Mereka akhirnya berlomba memberikan layanan yang terbaik. Ini juga tidak masalah bila anak sekolah ke luar Bojonegoro.

Karena itu, Kang Yoto menilai, saat pengelolaan SLTA dipindah dari kabupaten dan kota ke propinsi, sekolah gratis atau membayar tidak lagi relevan diperbincangkan di Bojonegoro.

Kini tanggung jawab propinsi adalah memberikan layanan pendidikan SLTA terbaik. Sementara Pemkab bisa fokus membuat warganya mampu sekolah. (Dji)

Notaris Intiana Divonis 15 Bulan Penjara



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Notaris Alexandra Pudentiana Wignjodigdo alias Intiana hanya bisa tertunduk lesu saat majelis hakim yang diketuai Mangapul Girsang membacakan vonis atas pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukanya.

Dalam amar putusan yang dibacakan diruang sidang sari Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (8/2/2017), Notaris yang berkantor di Raya Darmo ini dianggap turut terlibat menggelapkan uang kliennya yang hendak menguruskan balik nama sertifikat tanah kepada dirinya

Notaris Intiana dinyatakan  terbukti bersalah turut serta menggelapkan uang sebesar Rp 710 juta milik kliennya sendiri yaitu Handoko Minto Rahardjo bersama dengan  Hendra Sihombing (terdakwa bekas terpisah). Sebelum digelapkan, uang Rp 710 juta itu diterima oleh Hendra untuk biaya pengurusan balik nama tiga sertifikat tanah dan biaya tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan tanah tersebut.

Meskipun dianggap tidak terbukti melanggar pasal 378 KUHP, namun hakim Mangapul menilai notaris Intiana tetap wajib dimintai pertanggungjawaban karena turut serta melakukan penggelapan uang milik Handoko.

"Mengadili, menyatakan terdakwa terbukti melanggar pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Menjatuhkan hukuman selama 1 tahun 3 bulan (15 bulan) penjara kepada terdakwa Alexandra Pudentiana Wignjodigdo," tegas hakim Mangapul.


Vonis yang sama juga dijatuhkan kepada terdakwa Hendra Sihombing oleh hakim Mangapul. Vonis selama 15 bulan penjara dijatuhkan setelah majelis hakim menilai bahwa fakta-fakta persidangan menguatkan bahwa terdakwa Hendra Sihombing terbukti menggelapkan uang sebesar Rp 710 juta milik Handoko.

Atas putusan ini, notaris Intiana dan Hendra Sihombing langsung kompak menyatakan mengambil upaya hukum banding. Hal yang sama juga diambil Jaksa Penuntut Umum (JPU) Mochammad Solton atas vonis ini.

"Kami juga banding," jawab jaksa Solton kepada hakim Mangapul.

Perlu diketahui, kasus ini berawal saat Handoko mempercayakan pengurusan sertifikat tiga tanah miliknya kepada Intiana sebagai notaris dan PPAT di Surabaya. Namun tiga sertifikat tanah tersebut ternyata masih memiliki tunggakan pembayaran PBB beserta dendanya dengan total sekitar Rp 1 miliar.

Kemudian Intiana dengan bujuk rayunya menjanjikan bisa menguruskan balik nama tiga sertifikat tanah tersebut menjadi atas nama Handoko. Selain itu, Intiana juga berjanji bisa mengurus mendapatkan keringanan pembayaran PBB tiga sertifikat tanah tersebut. Bahwa akibat bujuk rayu tersebut, Handoko akhirnya tertipu dan beberapa kali menyerahkan dana kepada Intiana dengan total Rp 710 juta. Atas perbuatan Intiana dijerat dengan pasal 378 KUHP. (Komang)

Buang Limbah B3 Sembarangan, Karyawan Jawa Pos Group Diadili



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Lantaran membuang limbah berbahaya sembarangan, Asnariyanto, Kepala Departemen Umum PT Adiprima Suraprinta (Perusahaan Jawa Pos Group) menjadi pesakitan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Dalam persidangan yang dihelat diruang sari, Rabu (8/2/2017), Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nur Rahman dari Kejati Jatim menghadirkan satu saksi ahli yaitu Mohammad Nazamudin, staf Badan Lingkungan Hidup (BLH) Pemprov Jatim.

Dihadapan majelis hakim yang diketuai Maxi Sigarlaki, Nazamudin menceritakan perihal sangat berbahayanya limbah kertas milik anak perusahaan Jawa Pos Grup itu jika dibuang secara sembarangan.

"Mengacu peraturan pemerintah, limbah B3 tidak boleh ditaruh sembarangan. Ada atau tidak ada hasil laboratorium sudah bisa dipastikan bahwa limbah B3 tidak boleh dibuang sembarangan karena sangat berbahaya," ujar Nazamudin menjawab pertanyaan hakim Maxi Sigarlaki.

Hakim Maxi lantas bertanya seberapa berbahaya kah jika limbah B3 dibuang secara sembarangan, Nazamudin pun menjawan pertanyaan tersebut dengan merujukan Peraturan Pemerintah  nomor 101 tahun 2014 Tentang Pengelolaan Limbah B3. "Karena limbah B3 dalam hal ini merupakan kertas koran, yang berbahaya itu tintanya karena mengandung timbal (logam berat). Jika tinta masuk tanah, maka pelan tapi pasti akan merusak ekosistem. Seharusnya dipisahkan dahulu tinta dari kertasnya," terangnya.

Usai mendengar keterangan Nazamudin, terdakwa tidak bisa membantahnya. Kepada hakim Maxi, terdakwa bahkan membenarkan semua keterangan Nazamudin. "Benar semua pak hakim," kata terdakwa Asnariyanto saat ditanya apakah ada bantahan perihal keterangan saksi ahli.

Sementara itu dalam dakwaan dijelaskan, kasus ini terbongkar setelah petugas Direskrimum Polda Jatim menggrebek kantor PT Adiprima Suraprinta yang berlokasi di Jalan Raya Wringinanom, Gresik pada 24 Juni 2016. Saat digeledah, polisi menemukan bahwa PT Adiprima Suraprinta tanpa izin melakukan dumping limbah B3 dengan cara ditimbun di beberapa lahan di sebelah barat gudang Temprina.

Usai menggeledah, petugas kemudian mengirimkan sampel limbah tersebut ke laboratorium rujukan lingkungan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium Uji Kualitas Lingkungan BLH Provinsi Jatim untuk dilakukan uji karakteristik guna kepentingan penyidikan. Dari pemeriksaan laboratorium itulah, diketahui bahwa kegiatan dumping limbah ke media lingkungan yang dilakukan PT Adiprima Suraprinta tidak dilengkapi dengan perizinan yang sah.

Atas dasar hal itulah, terdakwa Asnariyanto sebagai penaggung jawab pengolahan limbah PT Adiprima Suraprinta dianggap melakukan tindak pidana pencemaran lingkungan hidup dan ditetapkan tersangka oleh penyidik Polda Jatim. Dalam kasus ini, terdakwa Asnariyanto dijerat dengan pasal 102 UU RI Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dengan ancaman hukuman selama 4 tahun penjara. (Komang)

Guru Olah Raga SDN Dr. Soetomo 1 Pukul Kepala Muridnya Dengan Sapu



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kembali, tindak kekerasan yang dilakukan oleh seorang guru terhadap siswa terjadi di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Dr. Soetomo 1 Surabaya.

Gladis, siswa kelas IV, di sekolah tersebut, Selasa (7/2) mendapat pukulan di kepalanya hingga berdarah-darah dari Guru Olahraganya yang bernama Singgih.

Alhasil perbuatan oknum guru tersebut disoaloleh orang tua dari korban. Yeti orang tua Gladis menceritakan, pemukulan itu dilakukan saat pelajaran olahraga. Menurutnya, akibat ulah guru olah raga ini kepala anaknya berdarah-darah, karena pemukulan dilakukan menggunakan gagang sapu.

“Saat itu, kegiatannya loncat-loncat. Nah, karena capek dia (Gladis) berhenti sebentar, tiba-tiba didatangi guru olahraganya kemudian dipukul kepalanya,” katanya dengan nada sedih, Rabu (8/2).




Yeti mengaku, saat pemukulan tersebut disaksikan sejumlah siswa. Ia menambahkan, sebelum terjadi pemukulan terhadap siswa kelas IV yang sudah yatim tersebut, guru olahraga yang bersangkutan sempat menjewer beberapa siswa lain.

“Mungkin dia temperamen, karena pernah anak kelas II ditendangi juga,” tuturnya.

Perempuan yang suaminya meninggal dunia satu tahun lalu menegaskan, kejadian seperti itu tak sepatutnya terjadi. Karena, menurutnya dengan profesinya sebagai guru, seharusnya bisa menjadi teladan bagi para siswanya.

“Jadi guru yang bener. Guru kan digugu dan ditiru, masak seperti itu,” ujarnya.




Ia menyesalkan dengan terjadinya kasus pemukulan terhadap putri sulungnya tersebut. Karena, ia mengaku, saat melahirkan dirinya harus bertaruh nyawa.

“Aku nglahirno Gladis totoan nyowo, lewat operasi. Lha kok dipukul kayak gitu,” katanya.

Yeti berharap, tindak kekerasan tak terjadi di sekolah lagi. Ia heran putrinya mendapat perlakukan seperti itu. Padahal, menurutnya putrinya, sering ikut lomba mewakili sekolahnya.

“Dia sering membawa nama sekolah kok sampe dibegitukan,” tegasnya dengan kesal.

Kasus ini akhirnya dilaporkan ke Polrestabes Surabaya. (arf)

Kecamatan Krembangan Sidak Rumah Kost, 30 Orang Terjaring



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Dalam rangka untuk mendukung program Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terkait keberadaan penduduk yang berasal dari daerah lain dengan tidak memiliki surat keterangan tempat tinggal asal, Kecamatan Krembangan menggelar Sidak operasi yustisi dengan sasaran rumah kos - kosan yang ada di wilayah Kelurahan Kemayoran.

Gelar operasi yustisi pendataan penduduk yang melibatkan Satpol PP Kecamatan, Camat, Lurah, Polsek, RT, RW serta LPMK se - wilayah krembangan dilakukan dengan mendatangi rumah kos - kosan yang ada di wilayah RW 2 RT 1, 3, 4 dan 5.

Menurut Camat Krembangan, I Gede Yudhi Kartika mengatakan, untuk mendukung para RW maupun RT yang baru dalam pelaksanaan tugas utamanya, yakni dengan mendata penduduk wilayahnya lebih akurat, Hal ini disinyalir karena keberadaan pemilik tempat tinggal sewa atau yang di kenal dengan kos - kosan tersebut, pemiliknya kurang mempunyai kepedulian.

" Harusnya pemilik kos - kosan peduli untuk melaporkan kepada RT terkait siapa yang kos, berapa jumlah kos dan termasuk datanya." kata Yudhi saat menghadiri kegiatan operasi pendataan.

Yudhi menuturkan, dengan operasi pendataan ini kita bisa menyampaikan kepada pemilik kos agar mereka lebih peduli terhadap lingkungan.

" Dengan cara ini minimal kita bisa mengetahui jumlah warga yang non permanen atau bukan penduduk surabaya." tutur pria mantan Camat Wonocolo.

Lebih lanjut Yudhi menambahkan, dalam operasi tersebut pihaknya telah mendapati warga yang bukan dari surabaya tanpa memiliki surat keterangan dari daerah masing-masing.

" Yang terjaring sebanyak 30 orang, diantaranya 21 orang berasal dari daerah lain sedangkan 9 orang berasal dari warga surabaya " terangnya.

Untuk sanksi terhadap pendataan penduduk yang terjaring di sasaran rumah kost Masih kata Yudhi pihaknya hanya mengacu pada perdanya, namun yang lebih penting pada pendataan ini adalah sebagai upaya untuk mengetahui jumlah penduduk non permanen yang ada di surabaya.

Yudhi berharap dengan pendataan penduduk kedepanya agar di setiap lingkungan masing-masing bisa menjaga keamanan dan kebersihan terhadap kota ini.

" Lingkungan harus kita jaga lebih baik sesuai dengan arah yang kita tempuh yaitu surabaya menjadi kota dunia." pungkasnya. (Dji)

Muspika Tandes Gelar Operasi Yustisi



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Musyawarah pimpinan kecamatan (Muspika) Tandes menggelar operasi yustisi. , Rabu (8/2/2017).

Sasaran operasi yustisi tersebut merazia disejumlah kawasan kos-kosan area tandes.

Hal  ini dilakukan Pemkot Surabaya untuk terus menertibkan sejumlah tempat kost yang kabarnya  banyak warga pendatang yang menghuni tempat kost tersebut. Para pendatang baru itu kedapatan tidak mempunyai identitas penduduk musiman dan pengguna narkoba. 

Disinyalir masih banyaknya warga Surabaya yang nyatanya tidak memiliki SKTS ini sangat disayangkan. Karena pengurusan SKTS ini juga bisa dilakukan secara online.

Di tempat berbeda, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Suharto Wardoyo mengatakan, SKTS ini untuk menggantikan kartu identitas penduduk musiman (Kipem) yang selama ini berlaku.

Melalui program SKTS online ini, warga musiman di Surabaya bisa dengan cepat mengurus SKTS. Ini merupakan program layanan yang pertama kalinya di Indonesia.

“Bila selama ini, warga musiman yang mengurus Kipem harus membawa surat keterangan pindah sementara dari daerah asalnya, untuk mengurus SKTS tak perlu surat pindah sementara. Yang penting ada jaminan tempat tinggal di Surabaya. Melalui program SKTS online ini, warga musiman bisa dengan cepat mengurus SKTS,” tegas Suharto.

Suharto menjelaskan, untuk proses pengurusannya, warga yang ingin mengurus SKTS tinggal datang ke kantor kelurahan atau di lokasi yang ada jaringan internetnya untuk bisa mengakses SKTS online. Untuk pendaftarannya bisa dilakukan melalui website Dispendukcapil. (arf)

Anggota Babinsa Koramil Benowo Bantu Warga Korban Banjir



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Akibat hujan yang terus menerus semalaman di Kecamatan Pakal Kota Surabaya mengakibatkan bencana alam banjir, derasnya banjir setinggi 50 cm sehingga arus lalu lintas macet. Bencana banjir yang mengenangi rumah masyarakat dampak banjir luapan Kali Lamong di Wilayah Sumberejo Kecamatan Pakal Kota Surabaya, Selasa (7/2/2017).

Menurut Komandan Rayon Militer (Danramil)  0830/06 Benowo Mayor Arm Sugiyanta langsung bertindak memerintahkan kepada seluruh personel Koramil 0830/06 Benowo untuk memonitor, membantu mengatur kemacetan arus lalu lintas dan membantu masyarakat yang terkena musibah banjir untuk mengamankan barang berharga dan mengungsi ketempat yang tidak terkena banjir.

Babinsa Koramil 0830/06 Benowo juga disiagakan untuk meningkatkan keamanan dari pencuri yang memanfaatkan kesempatan untuk rumah yang sedang mengungsi bagi masyarakat yang terkena musibah Banjir.

Menindak lanjuti perintah dari Danramil 0830/06 Benowo, Babinsa dengan penuh rasa tanggung jawab terus memonitor keadaan dan situasi wilayah, terutama keamanan rumah masyarakat  yang ditinggalkan, Babinsa bersama masyarakat setempat berkerja sama. (arf)

Selasa, 07 Februari 2017

Dewan Tolak Turunnya Pajak Hiburan



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Komisi B DPRD Kota Surabaya menolak rencana Pemerintah Kota Surabaya yang menurunkan pajak hiburan. Pasalnya, pajak hiburan dibayar oleh pengusaha jadi memang selayaknya pajak hiburan harus dinaikan. Bukan sebaliknya, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) rumah warga yang dinaikkan, karena warga miskin juga ikut bayar pajak.

Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Achmad Zakaria, mengatakan, kami di dewan sangat kurang setuju jika Pemkot Surabaya menurunkan pajak hiburan. Sementara jika PBB dibayar orang perorang yang punya bangunan dan tanah, termasuk masyarakat menengah kebawah.

“Tapi kalau pajak hiburan yang mau diturunkan oleh Pemkot itu kan yang bayar pengusaha. Makanya kami kurang setuju kalau pajak hiburan itu diturunkan. Sementara PBB dari tahun ke tahun tidak pernah ada dispensasi penurunan, malah cenderung naik terus”ujarnya kepada wartawan di gedung Dewan, Selasa (07/02/17).

Ia menjelaskan, kenaikan pajak hiburan memang sudah sewajarnya karena selama ini tidak terlalu signifikan bagi pendapatan daerah, nilainya kecil dibanding pendapatan dari hasil PBB. Karena kontribusinya kecil bagi Pendapatan Asli Daerah atau (PAD) Pemkot Surabaya, maka seharusnya pajak hiburan memang naik.

Politisi PKS Surabaya tersebut menambahkan, hasil pendapatan pajak hiburan di Surabaya pada tahun 2015 mencapai Rp53,6 Milyar, sementara hasil dari PBB mencapai Rp834,28Milyar.

“Disparitasnya sangat jauh antara pendapatan pajak hiburan dan PBB, nah kenapa pajak hiburan yang malah diturunkan, bukan PBB. Jadi saya tidak setuju jika pajak yang memberatkan rakyat kecil malah dinaikkan.” Ungkapnya. (arf)

Sasar Militer dan ASN , Pomal Lanal Batuporon Gelar Gaktib



KABARPROGRESIF.COM : (Batuporon) Polisi Militer Angkatan Laut Psngkalan TNI AL (Pomal Lanal Batuporon) dibawah pimpinan Dandenpomal Lettu Laut (PM) Iwan Setyawan menggelar Operasi Penegakan Ketertiban atau Gaktib, yang mengambil lokasi di Desa Kesek, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan, Selasa (7/2).

Kelengkapan surat-surat kendaraan baik roda dua maupun roda empat, surat-surat nyata diri, serta penggunaan helm berstandar SNI yang digunakan oleh personel Militer dan ASN yang melintas dari arah Suramadu menuju Lanal Batuporon, menjadi sasaran opsgaktib yang bersandi Waspada Wira Hiu 2017 ini.

Selain ketertiban kelengkapan surat-surat kendaraan, ketertiban penggunaan seragam TNI AL juga ikut menjadi perhatian dalam operasi gaktib dan yustisi tersebut.

Dengan diadakannya operasi Gaktib ini, Danlanal Batuporon Letkol Marinir Ena Sulaksana berharap kepada seluruh anggota Militer dan ASN Lanal Batuporon, Arsenal dan Labinsen lebih waspada dan hati-hati dalam menggunakan kendaraanya mematuhi rambu rambu termasuk melengkapi surat kendaraan dan surat jalan agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.

Terkait hasil operasi, Pomal Lanal Batuporon tidak menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Militer maupun PNS Lanal Batuporon, Arsenal dan Labinsen. “ Hasil opsgaktib terhadap anggota militer dan ASN Lanal Batuporon sesuai dengan target kami yakni tidak sampai ada pelanggaran.

"Dengan demikian saya berharap kedisiplinan anggota terhadap kelengkapan dan keamanan kendaraan pribadi masing-masing, sehingga mampu meminimalisir terjadinya pelanggaran ataupun kecelakaan berlalu lintas di jalan raya," terang Ena- sapaan akrab  Danlanal Batuporon ini.

Ena juga menambahkan jika giat Gaktib ini akan dilaksanakan secara berkala dan berlanjut baik di wilayah Madura khususnyanya maupun wilayah Indonesia umumnya oleh POM gabungan agar setiap Prajurit dan ASN selalu waspada. (arf)

Kini, Di Malang Ingin Beli Emas Antam, Bisa Lewat Kantor Pos



KABARPROGRESIF.COM : (Malang) PT Aneka Tambang (PT ANTAM) (persero) tbk menggandeng PT POS Indonesia sepakat secara bersama-sama melakukan strategi kerjasama. Kerja sama yang dibangun kedua instansi plat merah ini guna mempermudah masyarakat membeli emas lewat seluruh kantor Pos di Indonesia. Kali ini kerjasama itu dimulai dari Kantor POS kota Malang, Jawa Timur Senin (6/2).

Direktur Utama PT ANTAM, Tedy Badrujaman mengatakan, kali masayarakat bisa membeli emas secara mudah lewat kantor Pos. Karena kantor pos itu mempunyai jaringan pos yang tersebar hampir seluruh wilayah di Indonesia.

“Lewat kantor Pos ini bisa dilakukan pembelian maupun pemesanan dikantor Pos terdekat. Sedang pembayarannya melalui aplikasi/sistem,”terangnya.

Dia juga menambahkan,logam mulia (emas) nantinya akan dikirim pihak unit bisnis pengelolaan dan pemurnian logam mulia (UBPP LM). Kiriman dijemput khusus pihak kantor Pos yang diproses i-Pos yang dikategorikan ‘valuable goods’.

“Kerjasama ini dilandasi aspek untuk mewujudkan sinergi BUMN dan meningkatkan pendapatan melalui bisnis layanan baru. Pelanggan bisa langsung datang ke kantor Pos terdekat,” ucapnya.

Program ini lanjut Tedy, disupport oleh teknologi informasi untuk proses pemesanan/pembelian. Tidak hanya itu kata Tedy, transaksi pembayaran maupun pengiriman dengan dilivery barang. “Hal ini dilakukan untuk data transaksi dapat terekam dengan benar, akurat dan cepat serta memudahakan proses rekonsiliasi, Settlement dan pelaporan,” ungkap Tedy.

Ditempat yang sama Wali Kota Malang, M. anton menyambut baik kerja sama antar BUMN ini, menurutnya dengan kerjasama seperti inimasyarakata Malang tidak perlu lagi ke Surabaya untuk membeli emas logam mulia itu.

" Dengan pembukaan layanan ANTAM di kota Malang kami sangat bersyukur, karena masyarakat Malang tidak perlu lagi datang ke Surabaya untuk membeli emas logam mulia. " jelasnya. (arf)