Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Senin, 06 Maret 2017

Diundang Komisi B DPRD Surabaya Soal Bantip, Sat Pol PP Mangkir



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Ketidak seriusan Sat Pol PP Surabaya menjalankan rekomendasi Disperindagin untuk  melakukan bantuan penertiban (Bantip) toko swalayan yang tak memiliki ijin mulai terlihat.

Ini setelah Komisi B DPRD Surabaya mengundang Sat Pol PP dalam rapat hearing.

Namun sayangnya instansi yang dipimpin Irvan Widyanto tak menampakkan batang hidungnya. Sikap mbalelo ini sangat disayangkan pihak legislator di gedung yos sudarso.

ketua Komisi B DPRD Surabaya Mazlan Mansur menyayangkan sikap Satpol PP yang tidak hadir dalam rapat bersama, antara komisi B dengan jajaran terkait untuk membahas persoalan penutupan toko swalayan.

“Seharusnya hari ini, Senin (6/3) digelar hearing. Namun, terpaksa ditunda karena perwakilan dari Satpol PP tidak hadir,” jelasnya.

Dalam waktu dekat pihaknya akan mengundang kembali Satpol PP dengan melibatkan pihak Inspektorat dengan agenda yang sama soal penertiban toko swalayan.

“Satpol PP sangat ganas jika melakukan penertiban pada pedagang kaki lima/PKL, seharusnya hal ini juga dilakukan kepada para pengusaha toko swalayan,” paparnya.  (arf)

DINKOP Bentuk Tim Pengelola Pasar Sememi



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Sejak akhir Februari lalu, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro telah membentuk Tim Pengelolaan Pasar untuk mengatasi permasalahan-permasalahan yang muncul di pasar tradisional. Salah satunya di pasar Sememi, Benowo, Surabaya.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Eko Haryanto mengatakan, Tim Pengelolaan Pasar yang dibentuk tersebut, memiliki tiga fungsi. Yakni melakukan pembayaran rekening listrik dan air, mengurus ketertiban dan keamanan pasar, serta mengurus sarana dan prasarana di pasar.

“Ini kami lakukan sebagai bentuk upaya penertiban dan penataan pasar sememi sesuai dengan peraturan yang sudah diperintahkan oleh Walikota Surabaya,” kata Eko Haryanto saat menggelar jumpa pers di kantor Bagian Humas (6/3/2017).

Alasan lain pembentukan tim pengelolaan pasar, lanjut Eko, karena selama ini dirinya sering mendapat laporan dari pedagang yang menyampaikan berbagai macam permasalahan. Seperti pedagang asli warga Surabaya yang tidak bisa berjualan di pasar Sememi pasca revitalisasi pasar, adanya berita tentang jual beli stan, serta harga stan yang dinilai memberatkan pedagang.

“Untuk penertiban pedagang, kami sudah melakukan pendataan. Bahwa yang boleh berjualan di pasar sememi hanyalah pedagang lokal yang merupakan penduduk asli surabaya dan benar-benar berdagang, tidak untuk mencari keuntungan yang lain,” sambung pria yang pernah menjabat Kepala Dinas Sosial Surabaya ini.

Eko menegaskan bahwa dinas nya juga sudah membuat surat edaran ke pedagang yang isinya tidak ada pungutan apapun terhadap pedagang. Ini karena belum ada payung hukum yang mengaturnya. Karenanya, dia menampik adanya isu terkait penarikan uang sewa stan.

“Memang saya pernah mendengar berita tersebut, namun itu tidak benar. Jika memang ada akan langsung ditindak oleh pengelola pasar,” tegas Eko.

Terkait adanya bangunan-bangunan tambahan yang ada di Pasar Sememi yang tidak sesuai dengan rencana awal terlebih sudah disewakan, Eko menyebut akan berkoordinasi dengan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang serta Satpol PP Kota Surabaya untuk melakukan penertiban. “Kami minta bantuan ke Satpol PP untuk membuat surat peringatan untuk pembongkaran bangunan tersebut. Tentunya akan ebih bagus bila pemiliknya membongkar sendiri bangunan itu,” sambung pria berkacamata ini.

Hinga saat ini dalam menjalankan tugasnya, tim pengelola pasar dibantu oleh Kasi, Kabid dan tenaga outsourching guna mempercepat dan mempermudah kinerja pengelola pasar. (arf)

Bantip Toko Swalayan Tidak Jalan, Kinerja Satpol PP Dipertanyakan



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Persoalan swalayan atau mini market yang tak memiliki ijin bahkan hingga kini belum ada penertiban atau penutupan padahal rata-rata swalayan yang bermasalah itu telah terpanpang stiker peringatan ternyata mendapat perhatian serius dari kalangan anggota DPRD Surabaya.

Komisi B DPRD Surabaya akhirnya mempertanyakan komitmen dan kinerja penegak Perda Satuan Polisi Pamong Praja Surabaya, soal penutupan kegiatan usaha toko swalayan yang tidak berijin tersebut. Padahal aat ini, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindagin) Kota Surabaya telah mengeluarkan rekomendasi bantuan penertiban (Bantip), terhadap enam toko swalayan. Namun, hingga saat ini belum dilaksanakan.

Berdasarkan data dari Disperidagin terdapat sembilan usaha toko swalayan yang belum memiliki ijin, enam diantaranya sudah diterbitkan Bantib pada 10 Januari 2017. Namun, kenyataanya hingga saat ini belum dilaksanakan oleh Satpol PP.

Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya Edi Rachmat mendesak agar Satpol PP sebagai penegak Perda harus benar - benar melaksanakan tupoksinya dengan baik. Soal usaha toko swalayan sesuai perda 8 tahun 2014, banyak terjadi pelanggaran.

“Ini Bantip sudah ada, bahkan keluar pada bulan Januari 2017 tapi kenapa tidak ditertibkan sampai sekarang,” ujarnya, Senin (6/3). Dulu kata Edi, Satpol PP belum bisa menertibkan dengan alasan belum ada Bantip, tetapi sekarang sudah ada pun tetap tidak ditertibkan. (arf)

Relokasi Tak Sesuai, Pedagang Wonokromo Protes Ditertibkan



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Proyek frontage road jalan Ahmad Yani di sisi barat, pembangunannya sudah sampai di jalan Wonokromo.

Sekitar 29 bangunan stand pasar Wonokromo yang terkena pembebasan lahan, kini mulai dibongkar, Senin(6/3/2017).

Satu unit eskavator sudah mulai membongkar sejumlah bangunan stand pasar yang selama ini digunakan berjualan pakaian, sepatu dan perhiasan.

Pembongkaran bangunan stand pasar Wonokromo yang dilakukan oleh petugas gabungan dari Satpol PP dan TNI/Polri, sudah menggaruk 2 bangunan stand hingga roboh.

Kegiatan itu tak mendapat protes dari warga dan pedagang Pasar Winokromo. Namun sejumlah pedagang sempat mengeluh terkait tempat relokasi yang tak sepadan dengan stand mereka yang di bongkar.

Mereka menuntut PD Pasar Surya memberikan tempat jualan yang layak.

“Saya pedagang emas kok di beri stand pasar bumbu. Terus bagaimana saya jualan nanti,” ungkap salah satu pedagang Wonokromo, Juniwati, Senin(6/3/2017).

Memang ada 8 pasar yang di sediakan PD Pasar Surya sebagai tempat relokasi para pedagang pasar Wonokromo, yaitu diantaranya Pasar Wonokromo dan Rungkut.

“Semuanya tidak layak. Padahal disini kebanyakan pedagang kering seperti pakaian, sepatu dan perhiasan. Kalau gak percaya ayo dicek kesana,” Imbuhnya.

Sementara itu Ketua RT 001/RW-006 Winokromo, M. Ridhoi menyatakan, proses ganti rugi bangunan warga yang terkena pembebasan lahan, nampaknya berbelit karena status kepemilikan lahan. Warga selama ini hanya memegang surat ageindom sebagai status kepemilikan lahan mereka.

“Ganti rugi itu selalu melihat status tanahnya. Repot kalau status tanahnya belum jelas,” ungkap M.Ridhoi.

Proyek frontage road ini, menurut M.Ridhoi tidak menjadikan masalah bagi warga sehingga tak ada protes. Menurut Ridhoi warga malah diuntungkan dengan jalan Frontage Road sisi barat ini.

“Bangunan warga kan sekarang didepan karena terbangunnya jalan Frontage. Namun yang menjadi kendala adalah status tanah mereka yang berhimpitan dengan aset PD Pasar Surya,” pungkasnya.(arf)

Hakim PN Surabaya 'Miskinkan' Terdakwa Pemalsuan Pita Cukai



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Sanusi, terdakwa kasus pemalsuan hollogram pita cukai harus merasakan lebih lama lagi pengapnya jeruji besi penjara Rutan Medaeng. Oleh majelis hakim yang diketuai Unggul Warso Murti, warga Embong Malang Kebangseran Surabaya ini divonis pidana penjara selama 30 bulan penjara.

Selain hukuman badan, Hakim Unggul juga bersepakat kepada tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Bambang Djunaedi, yang sebelumnya menjatuhkan hukuman denda sebesar  Rp 71. 427.089.650 (tujuh puluh satu milliar  empat ratus dua puluh juta  delapan puluh sembilan ribu enam ratus lima puluh rupiah). Denda tersebut merupakan akumulasi dari 10 kali lipat dari potensi kerugian uang negara.

"Apabila tidak dibayar maka sesuai ketentuan akan diganti dengan pidana kurungan selama 4 bulan,"terang Hakim Unggul saat membacakan amar putusannya pada persidangan di ruang Tirta I Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (6/3/2017).

Menurut Hakim Unggul, tidak ada alasan pemaaf yang dapat menghapus perbuatan pidana terdakwa Sanusi. Oleh karenanya, Pria kelahiran 43 tahun silam ini dinyatakan terbukti bersalah melanggar  pasal 55 huruf a UU RI. No 39 tahun 2007 tentang cukai Juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

"Jika anda tidak terima dengan putusan ini silahkan ajukan upaya hukm, begitu pula dengan jaksa,"pungkas Hakim Unggul sembari menutup persidangan.

Kendati demikian, terdakwa Sanusi maupun Jaksa Hariwiadi (jaksa pengganti) mengaku menerima putusan hakim dan mereka langsung menandatangani berita acara putusan.
Untuk diketahui, sebelumnya terdakwa Sanusi dituntut 3 tahun penjara dan denda Rp 71. 427.089.650. Atas tuntutan tersebut, terdakwa sempat mengajukan pembelaan.

Perkara ini bermula dari pengungkapan  Petugas Bea dan Cukai Wilayah Jatim. Saat itu petugas mendapatkan informasi jika dirumah terdakwa Sanusi ada kegiatan melakukan pemalsuan hollogram pita cukai.

Setelah melakukan penggrebakan dan pengecekan. Berdasarkan Berita Acara Identifikasi Keaslian Pita Cukai Hasil Tembakau TA 2015 dan TA 2016  Nomor : 23A/PNP-HLG/BA.IPC/XI/2016 tanggal 4 Nopember 2016 yang ditandatangani oleh Slamet Azagaf selaku penguji anggota tim task force adalah bukan produk Konsorsium Perum atau palsu. Sehingga total potensi kerugian Negara sebesar Rp.7.142.708.965,-(tujuh millar seratus empat dua juta tujuh ratus delapan ribu Sembilan ratus enam puluh luma rupiah).

Setelah diselidiki, terdakwa mendapat order percetakan dari Aziz (DPO). Dan setiap mencetak hollogram pita tersebut, terdakwa Sanusi mendapat keuntungan sebesar Rp 300 ribu, untuk setiap satu rimnya. (Komang)

Komisi A DPRD Surabaya Minta Pajak Reklame Videotron Dinaikkan



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) DPRD kota Surabaya meminta supaya pajak reklame videotron dinaikkan dari 25% menjadi 50%.

Permintaan itu diusulkan dalam raperda pajak daerah yang sedang dibahas oleh pansus Komisi A.

Herlina Harsono Nyoto ketua pansus mengatakan harus ada perbedaan antara reklame billboard dengan videotron. Seperti perbedaan nilai pajak rokok yang lebih tinggi dibandingkan iklan lainnya.

"Aturan itu sebenarnya sudah termuat dalam perwali/ tapi melalui raperda pajak daerah akan lebih dipertegas lagi." jelasnya.

Herlina menambahkan/ Raperda pajak daerah nantinya juga akan mengatur soal pajak reklame yang harus dibayarkan setiap 3 bulan, mengacu pada undang-undang nomor 28 tahun 2009.

" Sedangkan dalam perda 4 tahun 2011 masih mengatur pembayaran pajak reklame tiap 12 bulan." ungkapnya.

Persoalan yang perlu dicarikan solusi dengan pemerintah kota surabaya terkait dengan aturan itu adalah/ keinginan para pengusaha reklame agar ijin reklame tetap dilakukan selama 12 bulan sekali.

" Meski mereka harus membayar pajak tiap 3 bulan."jelas Herlina. (arf)

Danrem 081/DSJ Mengecek Kesiapan Ton Tangkas Yonof 511/DY



KABARPROGRESIF.COM : (Blitar) Komandan Korem 081/DSJ Kolonel Inf Piek Budyakto beserta para Dandim jajaran Korem 081/DSJ mengadakan kunjungan kerja di Yonif 511/DY di Jln. Maluku No. 14 Karangtengah Kec. Sananwetan Kota Blitar. Senin(6/3/17)

Kedatangan Danrem 081/DSJ Kolonel Inf Piek Budyakto beserta para Dandim jajaran Korem 081/DSJ diterima langsung oleh Danyonif 511/DYMayor Inf Dodik Novianto, S.Sos dengan jajar kehormatan, selain itu kedatangan Danrem 081/DSJ menerima paparan tentang kesiapan Ton Tangkas tingkat Kodam V/Brw maupun tingkat TNI AD oleh Danyonif 511/DY di ruang data. Selesai paparan Danrem 081/DSJ meninjau lapangan tembak SS1 V1, meninjau lapangan tembak pistol.

Terpisah Dari Danrem, Letkol Inf James Ratu Edo selaku Kasrem 081/DSJ memerintahkan Wadan Yonif 511/DY Mayor Inf Rayner D.R.W untuk melaksanakan alarm badak 2 dalam arahannya seorang prajurit satpur siap di dadak sewaktu-waktu kalau ada musuh yang menyerang, kita sudah siap, Selain ituKasrem juga memberi bingkisan kepada Lettu Inf Kasbolah selaku Danton tangkas, sebagai wujud tali asih seorang pimpinan kepada bawahan serta mengecek kesiapan prajurit beserta perlengkapan dalam rangka persiapan lomba Ton Tangkas jajaran Kodam V/Brw yang bertempat di lapangan sepak bola Yonif 511/DY.

Dihadapan prajurit Yonif 511/DY, Kasrem 081/DSJ menyampaikan selalu meningkatkan latihan guna menyiapkan diri dan satuan guna mendukung tugas pokok sebagai prajurit.“ Walaupun kita yang berada di satuan tidak ikut langsung pada lomba tersebut, kita harus selalu berdo’a, agar rekan-rekan yang ikut Ton Tangkas bisa diberikan kesehatan, keselamatan dan menjadi juara pada lomba tersebut,” ujar Kasrem 081/DSJ.

Kasrem 081/DSJ juga menyampaikan agar selalu tingkatkan bina hubungan baik dengan masyarakat. “Selama menjalankan tugas pegang teguh Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan Delapan Wajib TNI sehingga sebagai pedoman kita sebagai prajurit untuk melangkah dan bertindak menjalankan tugas pokok.

Oleh karena itu, tumbuhkan interaksi dan komunikasi antara pemimpin dengan yang dipimpin, setiap prajurit harus mengetahui tugas pokok masing-masing serta pegang teguh Jati diri TNI, sebagai Tentara Rakyat, Tentara Pejuang, Tentara Nasional dan Tentara Profesional.  Tingkatkan keamanan personel, materiil maupun pangkalan serta pelihara sarana dan prasarana yang ada, tumbuhkan loyalitas tegak lurus, ciptakan jiwa korsa yang sehat melalui Pembinaan Tradisi Korps satuan yang baik dan terarah, tegas Kasrem.

Kasrem 081/DSJ juga menekankan kepada para Komandan harus dapat juga menunjukkan karakter dan integritas yang tinggi melalui penerapan kepemimpinan lapangan yang baik sehingga dapat menjadi penggerak dan tauladan di satuannya.

Diakhir arahannya Kasrem 081/DSJ menekankan kepada seluruh prajurit Yonif 511/DY diantaranya meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai landasan moral dalam menjalankan tugas,  pelihara kondisi kesehatan, fisik dan mental agar  dapat mengikuti kegiatan dan latihan secara maksimal, tingkatkan profesionalisme prajurit melalui budaya belajar dan berlatih secara sungguh-sungguh, tingkatkan pembinaan Satuan guna mewujudkan kesiapan operasional dan kesiapsiagaan Satuan dalam rangka mengantisipasi setiap perkembangan situasi, tingkatkan kepatuhan kepada hukum dan kehormatan diri sebagai prajurit TNI AD.Siapkan personel dengan sungguh-sungguh dalam menghadapi  lomba Ton Tangkas antar satuan jajaran Kodam V/Brw maupun lomba Ton Tangkas tingkat TNI AD.(arf)

Antisipasi Permasalahan, Komunitas Intelijen Malang Digembleng



KABARPROGRESIF.COM : (Malang) Menjaring setiap informasi mengenai keamanan setiap wilayah tugas merupakan suatu hal yang tidak mudah. Bahkan, dalam hal tersebut, setiap anggota Intelijen diwajibkan untuk terus meningkatkan kemampuan, ketrampilan dan yang terpenting, naluri Intelijen yang dimilikinya.

Seperti halnya Komunitas Intelijen yang berada di bawah satuan Korem 083/ Baladhika Jaya pada saat ini. Mengingat pentingnya menjaga kondusifitas dan stabilitas keamanan wilayah, seluruh personel Intelijen Korem 083/BDJ dikumpulkan di ruang rapat DPRD Kota Malang. Senin, 6 Maret 2017 pagi.

Kepala Staf Kodam (Kasdam) V/Brawijaya, Brigjen TNI Agus Suhardi yang datang mewakili Pangdam mengatakan, pertemuan yang dilakukannya saat ini dinilai sangat penting untuk dihadiri oleh seluruh anggota Intelijen di jajaran Korem 083/BDJ.

Menurutnya, wilayah tugas Korem 083/BDJ yang cukup luas dan heterogen, dinilai bisa menjadi penyebab munculnya suatu faktor permasalahan. “Perkembangan situasi di wilayah Korem 083/Baladhika Jaya dengan berbagai permasalahan yang kompleks tentu dapat menjadi ancaman stabilitas keamanan wilayah, apabila tidak diantisipasi secara dini dan terpadu.” Kata mantan  Asops Kasdam V/Brawijaya itu.

Ia menambahkan, digelarnya acara forum Intelijen seperti yang terlaksana seperti saat ini dinilai sangat penting dalam mewujudkan kerjasama dan solidaritas antar anggota Intelijen di wilayah Korem 083/BDJ. “ Untuk itu, koordinisi, kekompakan dan kerjasama sesama anggota Intelijen sangat penting dalam mewujudkan wilayah yang aman dan kondusif,” tegasnya.

Selain dihadiri oleh anggota Komunitas Intelijen Korem 083/BDJ, kegiatan yang bertemakan Mewujudkan Kerjasama dan Soliditas Komunitas Intelijen Daerah Guna Terciptanya Stabilitas Keamanan dan Ketertiban di Wilayah Korem 083/BDJ tersebut, juga dihadiri oleh seluruh Forpimda dan instansi keamanan di wilayah Korem 083/BDJ. (arf)

Sambut Kedatangan Raja Salman, Lanal Denpasar Sterilisasi Perairan Nusa Dua



KABARPROGRESIF.COM : (Bali) Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Denpasar Kolonel Laut (P) GB. Oka bersama unsur pimpinan dari Provinsi Bali, TNI/Polri wilayah Bali serta dari FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) Bali menjemput kedatangan Raja Saudi Arabia King Salman bin Abdul Aziz Al-Saud beserta rombongan dalam rangka kunjungan wisata ke Bali, di Bandara Internasional Ngurah Rai Bali, Sabtu lalu.

Sejak awal Maret 2017 lalu, ratusan prajurit TNI Angkatan Laut dari Lanal Denpasar telah mengikuti gelar pasukan PAM VVIP bersama unsur TNI/Polri Wilayah Bali, serta mengerahkan prajuritnya untuk menyisir keamanan laut di seluruh perairan Bali, termasuk melakukan sterilisasi perairan Nusa Dua, tepatnya di sekitar kawasan Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), tempat bermalam Raja Salman bin Abdul Aziz Al-Saud beserta rombongan yang berjumlah sekitar 1.500 orang selama sepekan berlibur di Bali.

“Untuk mengamankan wilayah laut, khsususnya perairan Nusa Dua, kami mengerahkan 2 unit rubber boat, KAL Tanjung Pandangan dan KAL Badung, termasuk masing-masing 1 unit speed boat, combat boat, searider, dan, camaran. Juga 2 kapal perang, yaitu KRI Hiu-634 dan KRI Sura-802,” jelas Danlanal Denpasar Kolonel Laut (P) GB Oka, saat dikonfirmasi di Mako Lanal Denpasar, Minggu (5/3).   

Kedua kapal perang dibawah kendali Gugus Keamanan Laut (Guskamla) Armatim itu diperbantukan ke Lanal Denpasar sebagai Subsatgaspam Pelabuhan atas perintah Pangarmatim. KRI Hiu-634 merupakan kapal kedua dari kapal perang jenis kapal cepat kelas Todak milik TNI AL yang Minggu pagi kemarin merapat ke dermaga timur Pelabuhan Benoa untuk mengisi logistik dan BBM.

KRI Hiu-634 yang dikomandani Mayor Laut (P) Sayid Hasan Hutagalung, bertugas sebagai armada patroli cepat yang beroperasi di laut dangkal, dan sebagai kapal perang anti kapal permukaan. Memiliki berat 447 ton, berdimensi 58,10 meter x 7,62 meter x 2,85 meter, menggunakan 2 mesin diesel, 2 shaft yang menghasilkan 8.850 shp yang sanggup mendorong kapal hingga kecepatan 27 knot.

KRI Hiu merupakan kapal kedua dalam seri FPB-57 Nav V yang dirancang dan dibangun sepenuhnya oleh PT PAL Surabaya. Dilengkapi dengan berbagai jenis persenjataan juga 2 rudal permukaan-ke-permukaan C-802 buatan Tiongkok dengan jangkauan maksimal sekitar 130 km, perangkat perang elektronik DR-3000 intercept dan peluncur “Dagie Decoy RL” untuk pengecoh rudal musuh.

Termasuk, 1 meriam Bofors SAK 57/70 berkaliber 57mm dengan kecepatan tembakan 200 rpm, jangkauan 17 km untuk target permukaan dan udara dengan pemandu tembakan signal LIROD Mk.2. Dan 1 meriam Bofors SAK 40/70 berkaliber 40mm dengan kecepatan tembakan 300 rpm, jangkauan 12 km untuk target permukaan dan udara, serta 2 kanon penangkis serangan udara Rheinmetall kaliber 20mm dengan kecepatan tembakan 1000 rpm, jangkauan 2 km untuk target udara.

Sedangkan, KRI Sura–802 merupakan kapal patroli jenis FPB-57 generasi pertama bikinan PT PAL yang dikomandani Mayor Laut (P) Romi Habe Putra. (arf)

Ops Gabungan Jaring 16 Pasangan Bukan Suami Istri



KABARPROGRESIF.COM : (Kediri) Operasi gabungan TNI ,Polri dan Satpol PP Kota Kediri, menjaring 16 pasangan bukan suami istri saat berduaan di kamar hotel tempat mereka menginap. Operasi yang bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban ini, melakukan penelusuran ke berbagai tempat yang diduga digunakan untuk minum-minuman keras, transaksi narkoba dan asusila, jumat (03/03/2017)

Kodim 0809/Kediri yang dipimpin langsung Pasi Ops Kodim Kediri, Kapten Arm Nur Solikin dibantu Pasi Intel Kodim Kediri, Kapten Czi Bagus Handoko, menurunkan 10 anggotanya, sedangkan dari Polresta Kediri menurunkan 15 anggotanya, Subdenpom menurunkan 5 anggotanya dan Satpol PP Kota Kediri yang dipimpin langsung Kabidtrantib, Nur Khamid, menurunkan 30 anggotanya. Operasi ini diawali di Kelurahan Dandangan, kemudian berlanjut ke Kelurahan Balowerti , Kelurahan Semampir, Kelurahan Kemasan, Kelurahan Jagalan dan berakhir di Kelurahan Ngadirejo.

Sebelum operasi, terlebih dahulu dilakukan apel kesiapan yang dipimpin Iptu Suryono, dan pada pengarahanya, Iptu Suryono menjelaskan maksud dan tujuan dilakukannya operasi pada malam ini, serta sasaran yang akan di operasi. Disamping itu, Iptu Suryono berharap, semua yang terlibat dalam operasi ini, bertindak secara persuasif dan tidak bergerak sendiri tanpa ada instruksi.

Dari operasi tersebut berhasil menjaring 16 pasangan bukan suami istri yang tersebar diberbagai tempat, di Jl.Semampir gang tengah Kelurahan Semampir didapati 2 pasangan bukan suami istri yang sedang berduaan dikamarnya, di Jl.Mayor Bismo Kelurahan Semampir didapati 3 pasangan, di Jl.Semampir gang V Kelurahan Semampir didapati 1 pasangan , di Jl.Semampir gang tembus Kelurahan Semampir didapati 2 pasangan , di Jl.Semampir gang IV Kelurahan Semampir didapati 2 pasangan, di Jl.Donayan Kelurahan Semampir didapati 3 pasangan dan di Jl.Semampir gang makam Kelurahan Semampir didapati 3 pasangan.

Pasangan yang terjaring razia tersebut langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Kediri untuk mendapatkan pembinaan sosial terkait tindakan asusila yang sudah dilakukan, dan tercatat dari 16 pasangan tersebut, 14 orang masih dibawah umur, 7 orang berstatus domisili luar Kota Kediri dan 11 orang sudah berusia diatas 50 tahun. (arf).

Sub Denpom V/1-6 Tulungagung Adakan Ops Gabungan di Tempat Hiburan



KABARPROGRESIF.COM : (Tulungagung) Untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Tulungagung Sub Denpom V/1-6 Tulungagung mengadakan Operasi Gabungan dengan sasaran tempat hiburan di wilayah Tulungagung. Minggu(5/3/17)

Operasi Gabungan yang dimulai pukul 00.15 WIB tersebut melibatkan Tim dari Sub Denpom V/1-6 Tulungagung, Polres Tulungagung dan Satpol PP Tulungagung yang berjumlah 75 orang.

Sasaran Operasi meliputi Cafe Star jln. Ngujang Ds Ngujang Kec Kedungwaru dan Cafe Radja Jln.  Jayengkusumo

Dari Operasi tersebut menyita bb berupa vodka 10 botol, mensen 8 botol, vibe 3 botol dan Gelbys 4 botol.(arf)

April 2017, Kapal Selam TNI AL Tiba



KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal), Laksamana Ade Supandi, mengatakan bahwa salah satu dari tiga kapal selam baru yang dipesan oleh TNI Angkatan Laut akan segera tiba dari Korea Selatan.

“Kapal selama datang satu nanti bulan April,” ujar Laksamana Ade Supandi Sabtu (4/3).

Kapal selam baru tersebut dipesan Indonesia dari DSME (Daewoo Shipbuilding & Marine Engineering) dengan proses Transfer of Technology (ToT). Sesuai dengan kontrak, kapal pertama dan kedua dilaksanakan di Korea Selatan, sedangkan yang ketiga akan dilakukan di galangan kapal PT PAL Indonesia

Pengadaan kapal perang menjadi prioritas dalam revisi Minimum Essential Force (MEF) 2015-2019 TNI AL. Langkah ini diambil untuk memenuhi kebutuhan alat utama sistem persenjataan (alutsista) untuk mendukung visi World Class Navy.

Infrastruktur pembangunan kapal selam PT PAL Indonesia, Surabaya telah siap digunakan untuk menyusun rangkaian dan sarana pembuatan kapal selam secara mandiri. Galangan kapal ini akan menjadi tempat bagi perakitan kapal selam ketiga DSME 209/1400 TNI AL.

Di PT PAL juga telah ada trailer transporter yang biasanya digunakan untuk mengangkut modul-modul kapal berukuran besar. Trailer ini bisa dirakit lebih panjang sesuai dengan kebutuhan alat yang akan diangkut.

Pembangunan infrastruktur kapal selam ini bertujuan untuk memenuhi target pembuatan sebanyak 12 kapal selam yang dipesan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia. Untuk mencapai target itu, PT PAL Indonesia melakukan kerja sama dengan Korea Selatan untuk membuat tiga kapal selam terlebih dahulu dengan cara mendidik SDM Indonesia untuk belajar ke sana membuat kapal selam.

Dari tiga kapal selam yang dibuat, satu kapal rencananya dirakit secara mandiri anak bangsa, kemudian untuk kapal keempat dan seterusnya dibuat sepenuhnya secara mandiri. PT PAL Indonesia telah mengirimkan sebanyak 206 orang Indonesia untuk menjalani pendidikan pembuatan kapal selam di Korea Selatan.

Kapal selam yang akan dibangun di PT Pal Surabaya berbobot 1.400 ton dan memiliki jangkauan operasional sekitar 10.000 mil laut. Kapal ini mampu melakukan perang anti-permukaan, anti-kapal selam, pemasangan ranjau laut dan Misi Pasukan Khusus. Kapal selam Indonesia ini memiliki top speed 21 knot saat menyelam dan 10 knot saat muncul ke permukaan.

Pembangunan kapal selam di PT PAL, Surabaya, akan menempatkan Indonesia, Galangan Pembuat Kapal Selam Pertama di Asia Tenggara. (arf)