Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Rabu, 08 Maret 2017

Dianggap Penetapan Tersangkanya Cacat Hukum, Pengusaha Alat Berat Gugat Polrestabes Surabaya



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kendati sempat ditangguhkan penahananya oleh penyidik Polrestabes Surabaya, Namun tak membuat Soejono Candra menyerah untuk mencari keadilan atas penetapannya sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan.

Untuk mendapatkan keadilan, Pria pengusaha alat berat ini mempraperadilankan Polrestabes Surabaya ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (8/3/2017).

Permohonan praperadilan yang dilayangkan Soejono Candra pun  sudah mulai disidangkan oleh hakim tunggal Praperadilan, Dedi Fardiman.

Sementara,  Ayup Prakoso selaku kuasa hukum Soejono mengatakan penetapan Soejono sebagai tersangka atas kasus penipuan dan penggelapan dianggap cacat hukum lantaran pada tahap penyelidikan penyidik tidak pernah memintai keterangan dari saksi ahli pidana.

"Padahal keterangan saksi ahli pidana dianggap sangat penting karena hal itu untuk menentukan layak atau tidaknya seseorang ditetapkan sebagai tersangka, serta layak tidaknya perkara tersebut dilanjutkan ketingkat penyidikan,"terang Ayup usai persidangan.

Namun kenyataannya, penyidik Polrestabes Surabaya serta merta langsung menetapkan Soejono sebagai tersangka atas kasus penipuan dan penggelapan tanpa memintai keterangan saksi ahli pidana terlebih dahulu. Atas dasar itulah, Soejono langsung mengajukan praperadilan ke PN Surabaya.

Perlu diketahui, Soejono ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan atas laporan Sukoyo ke Polrestabes Surabaya. Berawal dari pembelian buldoser yang dilakukan oleh Soejono dan Yen Jet Ha kepada Soekoyo dengan harga sebesar Rp 350 juta. Harga tersebut masih ditambah bunga dan jika ditotal maka seluruhnya menjadi Rp 660 juta. (Komang)

Selasa, 07 Maret 2017

Mabes Polri Apresiasi E-Government Pemkot Surabaya



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Sistem tata kelola pemerintahan berbasis elektronik (e-government) yang telah lama diterapkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, mendapatkan apresiasi positif dari Mabes Polri. Apresiasi positif tersebut disampaikan Kepala Biro Kajian Strategis Sumber Daya Manusia Polri, Brigjen Pol Eko Indra Heri ketika berkunjung ke Balai Kota Surabaya, Selasa (7/3/2017).

Brigjen Pol Eko Indra bersama rombongan Mabes Polri diterima langsung oleh Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini bersama Sekda Kota Surabaya, Hendro Gunawan di ruang sidang wali kota. Ikut hadir, Asisten Sekda serta beberapa kepala dinas terkait seperti Kepala Bappeko, Agus Imam Sonhaji, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Antiek Sugiharti dan Kepala Bina Program, Dedik irianto. 

Eko Indra mengatakan, Mabes Polri berencana meningkatkan kinerja dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi di lingkungan Mabes Polri. Karenanya, pihaknya berkunjung ke Surabaya untuk belajar kepada Pemkot Surabaya yang telah menjadi pioner di Indonesia dalam menerapkan sistem tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.

“Kami mendengar Bu Risma sudah lama menerapkan e-governement. Kami datang untk belajar. Dan memang, dari perencanaan hingga pengawasan, ini (e-government Surabaya) luar biasa. Kami akan coba mengadopsi dalam implementasi di kegiatan kami di bidang SDM. Tentunya ada perbedaan yang kami sesuaikan dengan organisasi Polri,” tegas Brigjen Pol Eko Indra.

Menurut Eko, Mabes Polri sebenarnya sudah memiliki sistem perencanaan yang lengkap. Namun, sistem yang sudah ada itu akan diperbaiki lagi. Utamanya sistem manajemen kinerja. Ini selaras dengan harapan Mabes Polri untuk semakin meningkatkan kompetensi dengan memanfaatkan teknologi informasi. Karenanya, Mabes Polri antuasias untuk menimba ilmu ke pemerintah daerah yang telah menerapkan tata kelola pemerintahan secara elektronik dalam mengelola pemerintahan di daerahnya. Selain ke Pemkot Surabaya, Mabes Polri juga telah berkunjung ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Kami coba memperbaiki sistem manajemen kinerja sehingga kami banyak cari perbandingan. Salah satu nya ke Surabaya ini dan juga Pemprov DKI. Nanti kami kombinasikan, kami cari yang terbaik. Untuk sistem yang lain sudah jalan,” sambung Brigjen Eko Indra.

Menurutnya, kondisi internal Mabes Polri berbeda dengan pemerintahan. Ini karena mencakup seluruh wilayah di Indonesia dari Sabang hingga Merauke, dari Mabes hingga Polsek. Juga kondisi geografis dan jumlah personel yang tentunya jauh lebih besar dibandingkan pegawai di lingkungan pemerintah daerah. “Nanti kami sesuaikan dengan kondisi di internal kami kira-kira yang paling pas untuk kami model nya yang bagaimana.
Kami cari yang terbaik,” imbuh dia.  

Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini menyampaikan paparan perihal pemanfaatan e-government di Pemerintah Kota Surabaya. Dari mulai sistem pengelolaan keuangan daerah seperti e-Planning, e-Budgeting, e-Procurement, e-Delivery, e-Payment, e-Controlling dan e-Performance. Kemudian e-SDM untuk tes CPNS, kenaikan pangkat, mutasi dan pensiun. Lalu e-Monitoring seperti CCTV/SITS, penertiban reklame, pajak dan retribusi hingga monitoring sampah. Serta e-Education, e-Office, e-Permit, e-Health, e-Dishub, Simprolamas, Sistem Siaga Bencana 112 dan media center seperti e-wadul, e-sapawarga dan surabaya.go.id.

“Mabes Polri ingin membuat sistem kinerja tentang kepolisian. Tetapi memang, mereka lebih kompleks karena mereka se-Indonesia. Yang berat itu di awal nyusun nya. Kami dulu juga berat waktu mau menerapkan e-performance. Tapi sekarang sudah lancar,” jelas wali kota.

Menurut wali kota, penggunaan e-performance dalam penilaia sistem kinerja punya banyak keunggulan. Salah satunya, kinerja seseorang akan mudah sekali terukur. Termasuk juga kemampuannya. “Itu betul. Beberapa kali kami lakukan tes, itu hasilnya hampir sama dengan e-performance, hasil psikotes dan juga hasil analisa. Urutannya persis,” jelas wali kota.

Disampaikan wali kota, penggunaan e-performance di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya ini sudah diterapkan sejak awal dirinya menjabat Wali Kota Surabaya pada 2010 silam. Dalam fungsi nya untuk penilaian kinerja, e-performance bisa menjadi acuan untuk pemeriksaan Inspektorat ataupun memberhentikan PNS.

Kepala Bagian Bina Program, Dedik Irianto menambahkan, setiap PNS baik jabatan teknis maupun administratif di lingkungan Pemkot Surabaya yang memiliki NIK, memiliki akses masuk ke e-performance dengan username/password dan bisa mengisi kinerja. “Tiap aktivitas kerja yang dilakukan, akan bisa menjadi poin setelah di-approve oleh atasannya,” jelasnya.(arf) 

Nipu Rekan Bisnis, Dirut PT SRAJ Diadili



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Persidangan perkara penipuan yang menjerat Dirut PT Semesta Raya Abadi Jaya (SRAJ), Vonny Endrawati kembali disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (7/3/2017).

Pada persidangan kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fathol Rosyid menghadirkan dua saksi korban yakni Rasono Ali Hardi dan Paulina Lina Lois.

Dihadapan majelis hakim yang diketuai Hariyanto, Para saksi menyatakan perbuatan terdakwa dilakukan pada bulan Januari sampai Pebruari 2016, saat itu terdakwa Vonny menawarkan biji plastik kepada saksi Rosono Ali Hardi (pemilik PT. Cahaya Mas makmur) yang bergerak dibidang usaha produksi kantong plastik yang terbuat dari biji plastik. Vonny menyatakan bahwa ada biji plastik yang dijual dengan harga murah dan kwalitas bagus sehingga saksi Rosono menjadi tertarik untuk membeli biji plastik tersebut kepada terdakwa.

Pada Senin 4 Januari 2016 bertempat PT Cahaya Mas Makmur Jl. Cempaka  No. 30 Surabaya terdakwa mengatakan kepada Paula Lina Luis (istri Rosono Ali Hardi) bahwa biji plastik yang ada diluar sedang kosong sehingga apabila tidak cepat membeli / transaksi nanti akan langka dan harganya mahal.

Dengan kalimat dan ucapan tersebut kemudian akhirnya Paula Lina Luis menjadi tertarik untuk melakukan pembelian biji plastik yang ditawarkan oleh terdakwa Vonny sebanyak 204 ton dengan harga sebesar Rp. 5.076.500.000 dan sudah dibayar lunas.

" Tetapi terdakwa Vonny sama sekali tidak menyerahkan atau mengirimkan biji plastik tersebut kepada saya karena uang yang semestinya dipakai untuk membeli biji plastik tersebut oleh terdakwa dipakai untuk biaya operasional perusahaan milik terdakwa sendiri," ujar saksi Paulina.

Dengan modus yang sama dan dengan bujuk rayu yang dilakukan terdakwa Vonny, saksi Paula Lina beberapa kali menyerahkan uang dengan total Rp.14.031.180.000.

Jaksa pun mendakwa terdakwa Vonny melanggar pasal 372 KUH Pidana dan 378 KUH Pidana  tentang penipuan dan  penggelapan (Komang)

BNNP Serahkan BPOM Tindak Lanjuti Permen Dot



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kepala BNNP Propinsi Jawa Timur, Brigjen Polisi Fathur Rohman mengaku terus mendalami kasus dugaan permen dot yang mengandung narkoba. Permen tersebut selama ini diperjual belikan di kawasan Sekolah Dasar dan Taman Kanak-Kanak (TK).

Fathur Rohman mengungkapkan, dalam razia yang dilakukan di 14 lokasi pihaknya menjumpai beberapa minuman dan juga permen dengan berbagai macam dan bentuk.

"Kita tidak boleh menduga duga. Makanya kita serahkan kepada BPOM (balai pengawasan obat dan makanan)," terang Fathur Rohman, Selasa (7/3/2017).

Menurut Fathur, terkuaknya persetan permen dot yang disinyalir mengandung narkoba bermula dari temuan adanya permen warna warni yang menarik calon pembeli. Permen itu berasal dari China.

Yang membuat petugas curiga, dalam kemasan permen tersebut tidak dicantumkan label dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes). Padahal, permen tersebut diimpor dari luar negeri.

"Jadi ada beberapa hal yang kita curigai. Apalagi, dibungkusnya juga ada tulisan permen keras," ungkapnya.

Sementara untuk efek yang dirasakan anak anak, menurutnya, sampai saat ini masih belum ada. Saat petugas BNNP mencobanya yang dirasakan ada mint dan kecut kecutnya.

"Biasanya kalau untuk anak anak itu kan tidak bisa langsung. Ada proses satu minggu atau dua minggu baru yang bersangkutan ada rasa ingin membeli lagi," jelasnya panjang lebar.

Disinggung apakah ada penghentian distribusi untuk permen itu, Fathur mengaku belum sampai ke sana. Saat ini pihaknya masih menunggu hasil lab dari BPOM .

"Mungkin satu dua haRI ini akan keluarnya hasil labnya. Setelah itu akan kami sampaikan ke media," pungkas Fathur. (arf)/

Dipanggil Dewan, Satpol PP Mangkir Lagi



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Sikap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya, benar-benar membuat berang anggota komisi B DPRD kota Surabaya.

Pasalnya, untuk kali kedua satuan penegak perda tersebut tak mengahadiri undangan komisi B untuk rapat membahas soal belum ditutupnya toko swalayan yang sudah mendapat rekomendasi bantuan penertiban dari dinas perindustrian dan perdagangan (Disperindagin) Kota Surabaya.

Alhasil, rapat yang bakal digelar tersebut ditunda dan lagi-lagi tidak menghasilkan apa-apa.
Atas kondisi tersebut ketua komisi B Mazlan Mansur mengaku sangat kecewa sekali dengan sikap dari satpop Pp tersebut.

Bahkan, ia menilai bahwa absennya satpol pp dirapat kali ini sungguh tidak beretika.

" Satpol.pp ini sudah dua kali ini tidak hadir. Kita sudah laporkan kepada pimpinan juga. Supaya perilaku seperti ini (tidak mendatangi undangan) tidak seharusnya dilakukan oleh sesama unsur pemerintahan. Ini satu etika yang kurang baik"katanya seusai mengakhiri rapat diruang komisi B DPRD Surabaya Selasa (07/08).

Mazlan melanjutkan bahwa pihaknya sudah melaporkan kepada pihak wali kota surabaya, lantaran ia beralasan bahwa wali kota tidak tahu dengan sikap anak buahnya yang sering mangkir dari panggilan legislatif.

" Kita berencana melaporkan kepihak wali kota atas takutnya wali kota tidak tahu kalau tidak pernah datang seperti ini " lanjutnya.

Ia lantas mempertanyakan sikap satpol pp yang tidak berani melakukan penertiban toko swalayan padahal sudah ada bantib.

" Kita malah mempertanyakan kenapa tidak berani menertibkan ini sudah ada bantib. Kita ingin memediasi ada apa sebenarnya satpol pp tidak berani melakukan penertiban la kok malah tidak datang." tanyanya.

Ia lantas menjelaskan bahwa jika memang satpol pp melakukan perlawanan dengan dipanggil tidak datang, hal tersebut merupakan sesuatu yang tidak ada untungnya.

" Apa untungnya mereka melakukan perlawanan kepada dewan. Yang ada hanya tidak ada etika dengan baik kepada dewan. Kita ingin mendorong penegakan perda, ini tidak dilakukan ada apa?" Cetusnya. (arf)

Ini Lho Lokasi beredarnya Permen Dot yang Berhasil Dirazia

KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Berikut Razia Permen yang dilakukan 14 kecamatan



Kecamatan  : Gunung Anyar
Lokasi           : SD Al Islah
Hasil Razia   : 2 botol permen
Lokasi           : SD Miftahul Ulum, Jl. Rungkut Tengah
Hasil              : 16 botol

Kecamatan Simokerto
Lokasi           : SDN Simokerto 6/139
Hasil              : 14 botol
Lokasi            : SD YPPI, Jl.Donokerto ll/18
Hasil              : 19 botol

Kecamatan Gubeng
Lokasi             : SDN Mojo Vl/225, Jl. Mojo Klangru Kidul no.145)
Hasil               : 15 botol

Kecamatan Bulak
Lokasi             : SD Romli Thammim
Hasil               : 8 botol
Lokasi             : TK Al Faruq, Jl.Bulak Rukem Timur ll
Hasil                : 12 botol

Kecamatan Tandes
Lokasi               : SDN Wonorejo
Hasil                 : 4 botol
Lokasi               : Toko Mainan di Jl.Banjar Sugihan 2/64(Distributor)
Hasil                  : 60 botol dari 6 Kelurahan di Wilayah Tandes

Kecamatan Jambangan
Lokasi                : SDN: Kebonsari 10
Hasil                  : 11 botol
Lokasi                : SDN:Pagesangan
Hasil                   : 12 botol
Lokasi                : Kebonsari Komplek
Hasil                   : 11 botol
Lokasi                : Pagesangan 4 RT-003/RW-003
Hasil                   : 12 botol

Kecamatan Trenggilis Mejoyo
Lokasi                : SDN Kendang Sari 8
Hasil                  : 8 botol
Lokasi                : SDN Trenggilis Mejoyo
Hasil                   : 12 botol
Lokasi                 : SDN Panjang Jiwo
Hasil                   : 13 botol

Kecamatan Tambak Sari
Lokasi                 : SDN Gading Vll
Hasil                    : 11 botol
Lokasi                  : SDN Tambak Sari I
Hasil                    : 5 botol

Kecamatan Sukolilo
Lokasi                 : Jl. Kejawen Gebang 8
Hasil                    : 20 botol
Lokasi                 : Di Pasar Keputih Lama
Hasil                   : 13 botol

Kecamatan Sambikerep
Lokasi                : SDN: Sambikerep 1 dan 5
Hasil                  : 11 botol

Kecamatan Sawahan
Lokasi               : SDN Petemon, Jl. Tidar 121
Hasil                 : 2 botol

Kecamatan Karang Pilang
Lokasi               : SDN Bogangin Kedurus l
Hasil                 : 4 botol
Lokasi              : TK Darma Praja Kebraon 2
Hasil                 : 3 botol
Lokasi               : SDN: 1 Karang Pilang
Hasil                 : 20 botol

Kecamatan Wiyung
Lokasi              : SDN 1 Balas Klumprik
Hasil                : 17 botol
Lokasi             : SDN Babatan lV dan V
Hasil                :  7 botol

Kecamatab Pabean Cantikan
Lokasi              : SD Krembangan Utara 2/57
Hasil                 : 8 botol

Total keseluruhan sebanyak 345 botol permen. (arf)

Pemkot Surabaya Peduli Korban Bencana Hingga Luar Pulau



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memiliki kepedulian tinggi terhadap daerah yang terkena bencana alam. Pemkot sangat aktif dalam menggalang dan menyalurkan bantuan ke daerah bencana meski lokasi nya di luar pulau. Terakhir adalah penyaluran bantuan bencana dan juga bakti sosial kesehatan di wilayah terdampak banjir Kabupaten Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Pada pertengahan Februari lalu, Pemkot Surabaya telah mengirimkan bantuan berupa tenaga kesehatan, logistik serta layanan bakti sosial kesehatan terhadap korban banjir Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.

Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Muhamad Fikser menyampaikan, ada beberapa bantuan yang diberikan Pemkot Surabaya ke Sumbawa. Diantaranya, uang tunai senilai Rp 100 juta yang diserahkan di Posko Bantuan Bencana Kabupaten Sumbawa dan diterima langsung oleh Bupati Sumbawa, Husni Djibril disaksikan Wakil Bupati, Kepala Bagian Humas dan Ikatan Keluarga Sumbawa (13/2). Sedangkan bantuan berupa barang diantaranya mie instan sejumlah 30 karton, Diapers 4 karton, sarung 500 buah, selimut 400 buah, 500 kaos dewasa 500, 204 kaos anak, pakaian bayi sebanyak 200 buah, seragam sekolah untuk anak SD dan SMP masing-masing 100 buah dikirim melalui kantor Pos dan telah diterima Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sumbawa (16/2) lalu. “Bantuan tersebut merupakan bentuk wujud kepedulian dari warga Surabaya dan Pemerintah Kota Surabaya kepada warga Kabupaten Sumbawa yang terkena musibah banjir,”jelasFikser.

Sementara itu, pelaksanaan kegiatan bakti sosial kesehatan warga terdampak banjir Kabupaten Sumbawa, dilaksanakan oleh tim kesehatan dari PMI yang terdiri dari dua orang dokter dan tiga orang relawan PMI Kota Surabaya, dua orang Koordinator lapangan dari Badan Penanggulangan Bencana dan Perlindungan Masyarakat Kota Surabaya dan seorang Bagian Administrasi Kesejahteraan.

Beberapa desa di Sumbawa, NTB yang menjadi sasaran pelaksanaan pelayanan bakti sosial kesehatan yakni Dusun Sengkal, Desa Batu Bangka Kecamatan Moyo Hilir, dan Desa Kakian Kecamatan Moyo Utara. Juga Dusun Malili Desa Berari Kecamatan Moyo Hilir dan Desa Kakian dan Desa Poto Kecamatan Moyo Utara.

Selain layanan pemeriksaan kesehatan, warga terdampak banjir juga mendapat obat-obatan yang dibutuhkan sesuai dengan hasil diagnosa dan pemeriksaan kesehatan yang dilakukan dokter dan perawat.(arf)

Nggarong Laptop dan HP, Sejoli Ini Diadili



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Cinta itu memang buta, itulah kiasan yang menghiasi kehidupan TsaTsa Tristania Paramitha, terdakwa kasua pencurian. Demi membantu kekasihnya yang tak mampu membayar sewa kost, Tsa Tsa nekad menggondol laptop ditempatnya bekerja.

Lalu bagaimana Laptop itu berhasil digondol Tsa Tsa?. Dihadapan majelis hakim yang diketuai Jihad Arkhaudin, ide mencuri itu datang dari kekasihnya yakni Ismail Marzuki. Pada awalnya terdakwa Ismail Marzuki bercerita pada sang kekasih Tsa Tsa bahwa dirinya membutuhkan uang untuk membayar kontrakan. Kemudian timbul niat jelek dari Ismail Marzuki untuk membeli dan mengambil laptop di tempat Tsa Tsa bekerja.

Ide Ismail ini rupanya disetujui oleh Tsa Tsa yang membantu Ismail untuk masuk counter. Tsa Tsa yang dipercaya oleh bosnya untuk membawa kunci counter dengan leluasa masuk dan melakukan aksinya. Tidak hanya laptop yang dicuri oleh pasangan kekasih ini namun juga Handphone.

"Uangnya untuk bayar kost pak,"ujar terdakwa Tsa Tsa pada Hakim Jihad.

Terdakwa Tsa Tsa enggan menyebut mendapat berapa dari hasil penjualan barang curiannya, yang dijual ke M Rifa'i (terdakwa dalam berkas terpisah). "Pokoknya cukup untuk bayar kost,"pungkas terdakwa Tsa Tsa.

Terdakwa Ismail Marzuki pun mengamini keterangan pacarnya. "Benar pak,"akui Ismail.

Perbuatan sejoli ini akhirnya terbongkar setelah pemilik counter di Pasar Atum Surabaya itu melihat cctv yang terpasang dicounternya. Selanjutnya melaporkan perbuatan sejoli itu ke Polsek Pabean Cantikan.

"Kita jerat dengan 363 ayat 1 ke 4,"kata JPU Hasanudin dari Kejari Tanjung Perak usai persidangan di PN Surabaya, Selasa (7/3/2017)

Persidangan perkara ini akan kembali dilanjutkan pada persidangan mendatang dengan agenda pembacaan surat tuntutan jaksa. (Komang)

BPK RI Sambangi Lanal Denpasar



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Denpasar Lantamal V Surabaya Kolonel Laut (P) GB. Oka beserta staf menerima kedatangan tim wasrik dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) di Lobby Mako Lanal Denpasar di minggu pertama bulan Maret ini.

Kedatangan Tim Wasrik berjumlah sembilan orang tersebut dipimpin oleh ketua Tim Agus Efendi, S.E.,Ak.,C.A.,C.F.E., didampingi oleh M. Mirza Akbar sebagai tim Pengendali Teknis beserta tujuh orang stafnya diantaranya Asep Mu’min, S.Sos., M.A.P, Evy Citawati, S.H., Nurjanah Ginting, S.E., A.K., Dani Hardiansyah, S.E., A.K., Guruh Rahmadi, S.T., Sigit Wira Pratama, S.E., Ajeng Prasasti, S.E.

Kegiatan wasrik BPK RI di wilayah kerja Lanal Denpasar dilaksanakan selama tiga hari mulai tanggal 1 s.d 3 Maret 2017, dengan obyek pemeriksaan secara administrasi dan fisik diantaranya proyek perbaikan pembangunan Mako Lanal Denpasar dan proyek pembangunan mess transit perwira dan mess samudera tahun anggaran 2016.

Dalam pertemuan tersebut Danlanal Denpasar mengatakan dengan pelaksanaan kegiatan pemeriksaan secara administrasi dan fisik dilapangan pada pelaksanaan anggaran Tahun 2016 diharapkan temuan-temuan dari Tim Wasrik ke depan dapat ditindak lanjuti serta dapat dijadikan pedoman dalam upaya meningkatkan kinerja di Pangkalan TNI Angkatan Laut Denpasar. (arf)

Kasus Permen Dot, Armudji Gandeng BNNP



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kabar beredarnya permen dot yang disinyalir mengandung narkoba di sejumlah Sekolah Dasar (SD) mendapat perhatian serius dari Ketua DPRD Kota Surabaya, Armuji.

Ditemui usai menemui Kepala BPNNP Brigjen Polisi Fathur Rohman dan BNNK Surabaya, AKBP Suparti, Armuji mengaku berencana mengalokasikan anggaran dalam APBD untuk mendukung program BNN.

"Tadi kita sudah meminta program mereka (BNN). Kita ingin tahu programnya seperti apa," ujar Armuji, Selasa (7/3/2017).

Armuji menjelaskan, pengalokasian anggaran untuk mendukung program BNN bisa dibenarkan. Karena hal itu untuk generasi yang akan datang seperti anak cucu kita.

Menurut Armuji, generasi muda harus diingkatkan sedini mungkin tentang bahaya narkoba. Mengingat saat ini narkoba sudah mulai menyasar pelajar di sekolah dasar.

"Seperti yang dikatakan tadi bahwa permen pun itu sudah mengandung narkoba. Itu yang patut kita harus cegah," tegasnya.

Ditanya soal rencana tes urin bagi anggota dewan, politisi dari PDI-P itu menyambutnya dengan baik. Menurutnya, semua instansi harus welcome dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba.

"Sebelum kita memberikan sosialisasi kita akan memberikan suatu contoh," pungkas Armuji. (arf)

Diduga Mengandung Narkoba, Walikota Intruksikan Razia Permen



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Beredarnya permen kegemeran anak sekolah yang diduga mengandung zat berbahaya berupa narkoba,  membuat resah seluruh warga Surabaya, termasuk Wali Kota Tri Rismaharini.

Selasa(7/3/2017) pagi, Walikota Surabaya memerintahkan Satpol PP kota Surabaya untuk merazia pedagang kaki lima yang berjualan didepan sekolah - sekolah maupun toko penjual permen untuk anak sekolah.

"Pertama memang ada temuan kita, kemudian kita cek ke lab(laboraturium,red), ternyata mengandung apa saya lupa. Lalu kita perintahkan lakukan itu (razia,red)," ujar Risma di Balai Kota Surabaya, Selasa (7/3/2017).

Ia juga memerintahkan Dinas Kesehatan untuk mengamankan permen yang biasa dijual ke anak-anak dan mangkal didepan atau sekitar sekolahan.
"Hasilnya nanti biar Bu Feni yang jelaskan. Kalau kecamatan semuanya, Nanti biar Kadinkes saya suruh konferensi pers, nanti keliru kalau aku yang ngomong," imbuhnya.

Sementara itu, terpisah, Kepala Satpol PP Surabaya Irvan Widyanto menyatakan perintah Walikota untuk merazia permen telah diterimanya Sabtu(4/3/2017) lalu.

"Perintahnya Sabtu (4/3/2017) kemarin dan kita gerak mulai Senin (6/3/2017) bersama petugas puskesmas dan trantib kecamatan," kata Irvan.

Ribuan jenis dan bentuk permen yang diduga mengandung berbahaya diamankan dari 14 kecamatan yang sudah melakukan razia. "Ada permen dot, ada permen dengan merk permen keras dan bentuk permen-permen lainnya yang diamankan dari pedagang disekitar sekolah," pungkas Irvan.(arf)

Komisi C DPRD Surabaya Kritik Pembatasan Jam Operasional Minimarket



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Wacana pembatasan jam operasional toko modern mendapat kritikan dari anggota Komisi C (pembangunan) DPRD Kota Surabaya, Vincensius Awey. Dia menilai rencana tersebut bukan cara yang cerdas dalam upaya membangkitkan pasar tradisional.

Vincensius menegaskan, salah satu cara menghidupkan pasar tradisional adalah dengan mengatur jarak antar toko modern di kota pahlawan. Mengingat pertumbuhan toko modern seakan tidak bisa dikontrol oleh pemerintah kota.

"Peredarannya yang harus dibatasi bukan jam operasionalnya," ujar Vincensius Awey, Selasa (7/3/2017).

Mengacu pada peraturan daerah (Perda) no 8 tahun 2014 tentang penataan toko modern disebutkan  lokasi pendirian Toko Swalayan diatur agar tidak mematikan usaha rakyat seperti warung dan Pasar Rakyat. Letaknya tidak boleh berada dilokasi yang sudah banyak berdiri Pasar Rakyat.

Sayangnya dalam perda tersebut tidak mengatur jarak antar pasar swalayan. Tidak heran banyak berdiri Minimarket yang saling berhimpitan dan jaraknya hanya berjarak puluhan bahkan hanya beberapa meter antara Minimarket satu dengan yang lain.

"Yang memprihatinkan, Minimarket tersebut berdiri dikawasan yang sudah banyak berdiri warung dan toko kelontong usaha rakyat. Kasus ini misal dapat kita lihat di jalan Kyai Abdul Karim Rungkut, di sepanjang jalan ini berdiri beberapa Minimarket," ungkap Awey.

Ketentuan harus menyediakan space untuk pelaku usaha UMKM, juga tidak ditaati oleh pelaku usaha toko modern. Hampir tidak ada ditemukan Minimarket di Surabaya yang menyediakan area penjualannya (bagian dalam) untuk pelaku usaha UMKM.

"Kalaupun ada yang menyediakan tidak didalam Minimarket tapi diluar area penjualan minimarket," cetusnya.

Politisi dari Partai Nasdem ini mendesak Pemkot bertindak tegas, dengan mencabut izin toko modern yang tidak sesuai dengan aturan. Terutama yang  telah membawa dampak buruk bagi pelaku usaha UMKM dan mematikan Pasar Rakyat.

Menurut dia, merupakan tanggung jawab Pemerintah kota melalui dinas terkait untuk sesegara mungkin mengambil langkah tegas. Hal itu untuk meminimalisir semakin banyaknya pasar rakyat yang gulung tikar.

"Dalam Perda 8 tahun 2014 tidak ada satupun pasal yang mengatur jarak antar toko modern. Itu yang harus dipikirkan jika ingin menghidupkan pasar tradisional," pungkas Awey. (arf)