KABARPROGRESIF.COM : (Semarang) Dinas Hukum Pangkalan Utama TNI AL (Diskum Lantamal) V Surabaya melaksanakan penyuluhan tentang hukum kepeda seluruh anggota Pangkalan TNI Angkatan Laut Semarang, Lantamal V yang disampaikan oleh Mayor Laut (KH) Sianturi, S. H. di gedung Mandalika Lanal Semarang, Kamis (9/3).
Palaksa Lanal Semarang Letkol Laut (Mar) Idi Rizaldi yang mewakili Komandan Lanal Semarang Kolonel Laut (P) Hanarko Djodi Pamungkas mengatakan Penyuluhan Hukum ini diselenggarakan agar bisa mengurangi pelanggaran hukum yang dilakukan prajurit.
“Harapan saya tidak ada lagi pelanggaran yang dilakukan Prajurit Lanal Semarang. Mari kita semua menjaga nama baik Satuan dengan melaksanakan hal-hal yang positif. Buatlah sejarah hidup ini dengan menjadi contoh dan suri tauladan yang baik agar menjadi kebanggaan diri insan prajurit yang selalu memegang teguh Sapta Marga dan Sumpah Prajurit,” ujar Idi sapaan akrab Palaksa Lanal Semarang ini.
Materi Penyuluhan hukum yang disampaikan tentang antisipasi penggunaan obat-obat terlarang dan Psikoterapi oleh prajurit juga keluarganya di wilayah hukum Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) V Surabaya.
Narkotika di satu sisi merupakan obat atau bahan yang bermanfaat di bidang pengobatan atau pelayanan kesehatan dan pengembangan ilmu pengetahuan, namun di sisi lain dapat pula menimbulkan ketergantungan yang sangat merugikan apabila disalah gunakan, atau digunakan tanpa pengendalian dan pengawasan yang ketat dan seksama sertabertentangan dengan peraturan Perundang-Undangan.
Penyalahgunaan Narkotika merupakan tindak pidana yang sangat merugikan dan merupakan bahaya yang sangat besar bagi kehidupan manusia, masyarakat, bangsa, dan Negara serta ketahanan Nasional Indonesia.
Disamping itu bagi para prajurit juga agar menghindari lokasi terlarang dan menjauh dari Narkoba karena akan merusak jiwa dan raga. Dikatakan pula pemimpin TNI membutuhkan figur Prajurit yang sehat, kuat, penuh semangat, menghasilkan tugas dengan baik dan profesional, ujar Mayor Laut (KH) Sianturi, S. H.
Seluruh anggota Lanal Semarang sangat antusias sekali mengikuti penyuluhan hukum tersebut, terbukti banyak pertanyaan pertanyaan yang di sampaikan oleh Prajurit dan PNS kepada Nara sumber. (arf)