Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Rabu, 15 Maret 2017

Eksepsi Ditolak, Kasus Penipuan Sewa Lahan TNI AL Lanjut Ke Pembuktian



KABARPROGRESIF.COM :(Surabaya) Persidangan kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan Setyo Hartono alias Jong Hai , Komisaris PT Senopati Samudra Perkasa bakal berjalan panjang. Pasalnya majelis hakim yang diketuai Mangapul Girsang menolak eksepsi yang diajukan terdakwa melalui tim penasehat hukumnya.

Dalam amar putusan sela yang dibacakan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (14/3/2017), menerangkan, penolakan tersebut dikarenakan eksepsi terdakwa melalui kuasa hukumnya, Ronald Talaway telah masuk materi pokok perkara, sehingga perlu dibuktikan didalam pembuktian.

"Penyusunan dakwaan jaksa penuntut umum telah cermat dan teliti, sehingga tidak ada alasan majelis untuk menerima eksepsi terdakwa. Terkait masalah unsur materinya, majelis menganggap harus dibuktikan dalam sidang pembuktian materi pokok perkaranya,"ucap Hakim Mangapul Girsang saat membacakan amar putusan selanya.

"Memerintahkan jaksa penuntut umum untuk menghadirkan para saksi yang berkaitan dengan perkara ini,"sambung Hakim Mangapul sembari menutup persidangan.

Untuk diketahui, Setyo yang tinggal dijalan Darmo atau Jalan Manyar Kertoarjo ini harus berurusan dengan hukum setelah dilaporkan oleh Albert Simamora selaku kuasa Harto Khusumo, Direktur Utama PT TEMAS. Setyo dilaporkan atas tuduhan penipuan dan penggelapan uang pengoperan hak sewa lahan milik TNI AL sebesar Rp 10 miliar.

Modus aksi tipu-tipu Setyo berawal saat terjadinya kesepakatan antara Harto dan Yap Lincohn Salim, Direktur PT. Senopati Samudra Perkasa terkait pengoperan sewa lahan TNI AL di jalan Kalianak Pesapen, Surabaya. Dengan dibantu Setyo, Yap Linchon akhirnya berhasil mengoperkan hak sewa lahan itu kepada Harto dengan kompensasi pembayaran sebesar Rp 10 miliar.

Singkat cerita, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/PMK.06/2007 yang dikeluarkan pada tanggal 04 September 2007, maka lahan tersebut ditarik akan digunakan untuk mendukung tupoksi TNI AL. Karena tidak bisa lagi menggunakan lahan tersebut sesuai perjanjian, maka Harto meminta pengembalian uang yang telah diberikannya, namun Setyo justru tidak mau mengembalikannya karena uang tersebut telah dipergunakan untuk kepentingan pribadi. Akibat perbuatannya, Setyo dijerat dengan pasal 374 dan 378 KUHP.

Ketika proses hukumnya digulirkan ke Pengadilan, Setyo sempat dibantarkan oleh pihak Rutan Medaeng ke RS Graha Amerta Surabaya karena sakit. Pembantaran tersebut awalnya tanpa seijin hakim yang menangani perkaranya.

Mangapul selaku ketua majelis hakim yang menangani perkara ini sempat meminta agar jaksa menghadirkan dr Estu Hindariyati, dokter yang merawat terdakwa. Nah, dari keterangan dokter Estu inilah diketahui jika kondisi terdakwa sudah dalam kondisi sehat.

Berdasarkan keterangan dokter itulah, Jaksa pada Kejari Tanjung Perak langsung mendatangi RS Graha Amerta Surabaya dan membawa kembali terdakwa Setyo ke Rutan Medaeng. (Komang)

Sat Pol PP Tepati Janjinya Tutup 5 Mini Market Bodong



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Benar juga...Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Surabaya akhirnya memenuhi janjinya untuk menutup beberapa minimarket yang belum memiliki ijin.

Tapi penutupan ini bukan lantaran dari inisiatif dari Sat Pol PP namun ada tekanan agar penegak perda kota Surabaya ini bekerja secara maksimal dan profesional untuk melaksanakan tupoksinya serta menciptakan kota Surabaya bersih darri orang-orang yang mendirikan usaha bodong.

Tak hanya itu, penutupan minimarket modern ini sebelumnya membuat polemik yang cukup menegangkan, pasalnya Irvan widyanto, Kasat Pol PP Surabaya enggan menghadiri panggilan yang dilakukan komisi B hingga tiga kali berturut-turut.

Penutupan mini market modern ini tak hanya dilakukan oleh Sat Pol PP namun juga melibatkan aparat kepolisian.

Lima minimarket modern yang sudah keluar rekom bantuan penertiban (bantib) adalah 1. Alfamart jl Dr.Moestopo Modjo, 2. Alfamart jl Prof Moestopo No 117, 3. Alfamidi jl Dukuh Kupang Barat 25 no 15 A, 4. Alfamidi jl Simo Jawar No 55, 5. Alfamidi jl Banyu Urip No 151, Surabaya.

Irvan Widyanto Kasatpol-PP Kota Surabaya mengatakan bahwa hasilnya cukup efektif, karena pada saat rombongan petugas sampai dilokasi, ternyata lima minimarket yang masuk dalam daftar telah menutup sendiri usahanya.

“Kami menurunkan sekitar 40 personil yang dibantu oleh Polsek setempat, tetapi sesampainya di lokasi, ternyata mereka telah menutup sendiri usahanya,” ucapnya Irvan, Rabu (15/3/2017)

Untuk kedepannya, mantan Kabag Pemerintahan Kota Surabaya ini mengimbau kepada seluruh usaha minimarket di wilayah Kota Surabaya untuk segera melengkapi semua syarat perjinannya.

“Jika tidak ingin mendapatkan perlakuan penertiban seperti yang dilakukan hari ini, kami minta semua minimarket agar segera mengurus semua syarat perijinan sesuai ketentuan yang berlaku,” himbaunya.

Untuk diketahui, jumlah penertiban minimarket ini berbeda dengan sebelumnya yakni 6 minimarket, karena belakangan satu minimarket telah berhasil melengkapi semua perijinanannya, sehingga di hapus dari daftar oleh Disperindag Kota Surabaya. (arf)

Sebelum Bersaksi, Dimas Kanjeng Disuruh Ngucap Kalimat Syahadat



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Hakim Isjuaedi terkesan tak percaya Dimas Kanjeng Taat Pribadi memeluk agama islam sebagai mana tertera dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) nya.

Isujaedi yang bertindak sebagai hakim anggota pemeriksa kasus penipuan dan penggandaan uang dengan tersangka Karmawi (orang dekat Dimas Kanjeng) meminta Dimas Kanjeng Taat Pribadi mengucap kalimat Syahadat sebanyak dua kali dan dilanjutkan pembacaan sumpah sebagai saksi.
"Baca kalimat syahadat dua kali lalu ikuti kata-kata saya,"ucap Hakim Isjuaedi pada Dimas Kanjeng Taat Pribadi, diruang sidang tirta Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (14/4/2017).

Selanjutnya Dimas Kanjeng Taat Pribadi berdiri dari kursi saksi. Seorang Panitera Pengganti (PP) pun juga ikut berdiri disamping Dimas Kanjeng dengan membawa Al-Quran yang diangkat diatas kepala Dimas Kanjeng.

Lalu, Dimas Kanjeng pun mengucap kalimat Syahdat sebanyak dua kali dan bersumpah akan memberikan keterangan yang benar saat bersaksi dalam perkara Karmawi.

Saat bersaksi, penampilan Dimas Kanjeng Taat Pribadi terlihat ngejrenk. Dia menggunakan baju batik lengan panjang dan sepatu fantofel mengkilat berwarna hitam serta rambut yang tertata rapi.

Untuk diketahui, Terdakwa Karmawi adalah orang suruhan Dimas Kanjeng Taat Pribadi untuk merekrut 7 orang mahaguru besar 'abal-abal'. Sosok yang dianggap guru spiritual dan bagian dari kedok penipuan ini, merupakan warga biasa.

Bahkan orang yang dikenal sebagai mahaguru di padepokan Dimas Kanjeng berprofesi sebagai seorang pemulung ataupun gelandangan, yang suka minta di pinggir jalan

Selain gelandangan, ada juga yang berprofesi sebagai kuli bangunan, penjual kopi dan tukang bengkel atau mekanik. Bahkan selain itu ada yang pengangguran.

Tujuh orang mahaguru itu yakni Marno Sumarno alias Abah Holil, Murjang alias Abah Nogososro, Abdul karim alias Abah Sulaiman Agung, Ratim alias Abah Abdul Rohman, Sadeli alias Abah Entong, Biea Sutarno alias Abah Sukarno dan Karmawi.

Keberadaan mereka terungkap setelah penyidik melakukan pengembangan dari keterangan tersangka Vijay, seorang warga negara keturunan India, yang dijadikan tersangka dalam perkara ini.

Ketujuh orang itu sengaja didatangkan dari Jakarta oleh tersangka Vijay dan terdakwa Karmawi,  Dengan tujuan untuk dihadirkan setiap ada kegiatan istigasah Taat Pribadi di Madura, Makasar dan Probolinggo. Mereka juga diminta mengenakan jubah hitam yang disuruh Dimas Kanjeng. (Komang)

Danlantamal V Sambut Kunker Kepala Staf Angkatan Laut di Mako Lanal Semarang



KABARPROGRESIF.COM : (Semarang) Komandan Pangkalan Utama TNI AL V (Danlantamal V)  Laksamana TNI Edi Sucipto,  S. E.,M. M, menyambut kunjungan kerja Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KASAL) Laksamana TNI Ade Supandi,S.E.,M.A.P. di Mako Lanal Semarang,  Jawa Tengah,  Rabu (15/3). Kehadiran orang nomor satu dijajaran TNI AL ini dampingi Asisten Personel Kasal dan , beberapa perwira Staf dari Markas Besar (Mabes) TNI AL.

Kunjungan ini dalam rangka transit  sebelum memberikan Kuliah Umum kepada Mahasiswa Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro (UNDIP) Semarang yang akan memaparkan materi tentang Keamanan Laut Indonesia Menuju Poros Maritim Dunia.

Komandan Lanal Semarang Kolonel Laut (P) Hanarko Djodi Pamungkas bersama Perwira Staf dan seluruh Prajurit, PNS Lanal Semarang serta 4 Komandan KRI yang saat ini tengah sandar di pelabuhan Tanjung Emas Semarang, merasa berbangga karena datang mengunjungi Lanal Semarang.

“Ijinkan kami atas nama seluruh keluarga besar Lanal Semarang dan empat Komandan KRI yang tengah bekal ulabg BBM dan logistik lainnya di dermaga Tanjung Emas Semarang, menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kepala Staf TNI Angkatan Laut di Lanal Semarang.

Dalam kesempatan tersebut,  Danlanal Semarang juga dan memaparkan tentang berbagai macam bidang tugas  yang selama ini dijalankan Lanal Semarang, seperti bidang operasi dan latihan, personel, intelijen dan bidang yang lain. Tidak ketinggalan Djodi -sapaan akran Danlanal Semarang ini-juga melaporkan tentang situasi terakhir yang ada di wilayah kerja Lanal Semarang sebagai bahan laporan komando.

Selesai menerima laporan komando, Kasal beserta rombongan selanjutnya menuju ke gedung Dekan  Fakultas Hukum Undip Semarang untuk memberikan kuliah umum. (arf)

Warga Lidah Kulon Tuntut Pemkot Patuhi Putusan MA



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Sekitar 100 warga Lidah Kulon, Kecamatan Lakarsantri, hari ini menggelar unjuk rasa di Balaikota, Rabu (15/3/2017). Dalam tuntutannya warga meminta agar Pemerintah Kota Surabaya, mematuhi Putusan MA terkait persoalan Waduk Sepat.

Direktur Eksekutif Daerah Walhi Jatim, Rere Christanto menuturkan, dalam putusan MA No. 438K/TUN/2016 disebutkan secara jelas Mahkamah Agung menolak kasasi Walikota Surabaya terhadap gugatan informasi publik yang sebelumnya telah dimenangkan oleh Walhi Jatim.

Dalam gugatan yang dilayangkan, wahana lingkungan hidup Indonesia Jatim, meminta supaya walikota membuka dokumen aktifitas PT. Ciputra Surya, di atas Waduk Sepat. Diantaranya soal izin melakukan usaha di Waduk Sepat.

"Sesuai putusan dari MA, kita minta agar dokumen itu dibuka semuanya. Tapi sampai sekarang Pemkot tidak kunjung melakukanya," ujar Rere Christanto.

Menurut Rere, Walhi telah berkirim surat sejak 8 Maret 2017 untuk mengingatkan Pemkot Surabaya agar segera membuka dokumen itu. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan pemerintah kota tidak merespon surat tersebut.

Mengacu pada UU No. 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, sikap Pemkot yang ditunjukkan Pemkot merupakan bentuk pembangkangan terhadap putusan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah).

"Pemkot bisa dipidanakan karena sikapnya itu," tegasnya.

Rere menyebutkan, Waduk Sepat bukan satu-satunya waduk atau embung yang hilang di kawasan Kecamatan Lakarsantri. Sebelumnya, Waduk Jeruk juga hilang kemudian berganti menjadi perumahan elit.

"Kita tidak mau hilangnya Waduk Jeruk terulang. Makanya kita meminta pemerintah kota membuka dokumen soal lepasnya Waduk Sepat," imbuh Rere.

Seperti diketahui, Kasus Waduk Sepat berawal dari putusan Walikota Surabaya No. 188.45/366/436.1.2/2008 yang melepaskan tanah kepada PT. Ciputra Surya, sebagai bagian dari tukar guling antara pemerintah kota dengan PT. Ciputra Surya.

Dalam sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang dikeluarkan pasca tukar guling,  wilayah Waduk Sepat dinyatakan sebagai tanah pekarangan. Padahal hingga sekarang kawasan tersebut masih berfungsi sebagai waduk. (arf)

Danlanal Malang Turut Menyambut Presiden RI Di Bandara Abd Saleh Malang



KABARPROGRESIF.COM : (Malang) Komandan Lanal Malang Kolonel Laut (E) G Sugiono, S.H., turut menyambut kedatangan Presiden RI Joko Widodo beserta rombongan di Apround Lanud Abd. Saleh Malang dalam rangka menjenguk KH. Hasyim Muzadi (Mantan Wantimpres) di Pondok Pesantren Alhikam Jl. Cenggerayam No. 25 Tulusrejo Kecamatan Lowokwaru Kota Malang,  Rabu (15/03).

Kedatangan Presiden RI beserta rombongan ke Malang dengan menggunakan Pesawat Boing 737 – 400 TNI AU dengan Pilot Letkol Pnb Zaelani, dimana kegiatan Presiden RI beserta rombongan selain mengunjungi KH. Hasyim Muzadi juga menyempatkan diri untuk jumpa pers dengan mass media Malang Raya.

Presiden RI beserta rombongan saat bertemu dengan KH. Hasyim Muzadi didampingi Walikota Malang Ir. H. Mochamad Anton, Ketua PCNU Kab Malang Dr. H. Umar Usman, Pengasuh Ponpes Alhikam Gus Hakim (putra KH. Hasyim Muzadi).

Turut hadir dalam penyambutan tersebut Gubernur Jatim H. Soekarwo beserta Ibu, Pangdam V/ Brw Mayjen TNI I Made Sukadana, Kapolda Jatim Irjen Pol Mahmud Arifin SH beserta Ibu, Danlanud Abd. Saleh Malang Marsma TNI Julexi Tambayong serta seluruh FKPD Plus turut menyambut kedatangan Presiden RI beserta rombongan.

Selesai giat di Ponpes Al Hikam Presiden RI beserta rombongan kembali ke Jakarta via Bandara Abd. Saleh Malang dengan pesawat yang sama. (arf)

Tertibkan Pengguna Jalan Aparat Gabungan Gelar Operasi



KABARPROGRESIF.COM : (Tulungagung) Sebagai langkah nyata dalam menciptakan kondisi yang nyaman dalam berlalu lintas bertempat didepan GOR Lembu Peteng, Tulungagung, Polres Tulungagung bersama Subdenpom V/ 1-6 Tulungagung serta DLLAJ Propinsi Jatim dan Dishub Pemkab Tulungagung melakukan operasi gabungan penindakan pelanggaran lalu lintas kendaraan, yang dipimpin oleh KBO Satlantas Polres Tulungagung Iptu Sunarto.

Sebelum melakun Operasi, Personil yang berjumplah kurang lebih 28 orang ini terlebih dahulu melaksanakan apel yang diambil oleh KBO satlantas Polres Tulungagung  Iptu Sunarto.

Menurut Sunarto, kegiatan operasi gabungan ini dalam rangka menegakkan peraturan tata tertib lalu lintas dan kelayakan jalan kendaraan serta surat kelengkapan kendaraan maupun pengemudi guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan. Dengan sasaran operasi kendaraan roda 2, roda 4 dan juga roda 6, para pelanggar lalu lintas nantinya akan dikenakan sanksi tilang, yang berupa denda maupun teguran.

Pelaksanaan kegiatan operasi dimulai dengan melakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan, pengemudi dan standar kelayakan kendaraan jalan, baik kendaraan yang melintas dari ara timur maupun barat. Semua kendaraan yang melintas tak luput dari pemeriksaan petugas. Bagi yang kedapatan melanggar, langsung ditepikan untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut oleh petugas, dan apanila ditemukan pelanggaran maka petugas yang berwenang langsung memberikan teguran lisan, maupun sanksi.

Hingga selesai pelaksanaan operasi, masih ditemukan sebanyak 40 pelanggar lalulintas baik karena kurangnya kelengkapan surat kendaraan maupun kelengkapan kendaraan yang mereka gunakan. Selanjutnya penindakan diserahkan kepada petugas yang berwenang. (arf)

Peringati Dies Natalis ke-5, STTAL Adakan Upacara dan Gelar Hasil Penelitian



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Komandan STTAL Laksamana Pertama TNI Dr. Siswo H.S., M.MT., memimpin upacara lahirnya Sekolah Tinggi Teknologi Angkatan Laut (STTAL) yang ke-51 di Lapangan Apel STTAL, Bumimoro, Surabaya, Rabu (15/3). Hadir pada kesempatan itu Wadan STTAL Kolonel Laut (E) I Nengah Putra A., M.Si (Han), Seklem Kolonel Laut (P) R. Bambang Ispri, M.Si., para direktur, Kapokdos, para Kadep serta seluruh antap dan mahasiswa.

Penyelenggaraan upacara tersebut terasa special, karena secara bersamaan juga dipamerkan hasil penelitian mahasiswa STTAL seperti Kapal tanpa awak Trimaran, pesawat tanpa awak yang dapat merilis bom dan Tank pendeteksi ranjau darat. Dan pada bagian akhir kegiatan tersebut, diadakan uji coba senjata laras panjang berbasis android hasil karya mahasiswa Prodi S1 Teknik Mesin Industri STTAL.

Dalam sambutannya, Komandan STTAL mengatakan bahwa tanggal 15 Maret  bagi seluruh civitas akademika STTAL merupakan hari yang bersejarah, sebab pada tanggal 15 Maret 1966 Pemerintah Republik Indonesia mengesahkan berdirinya Institut Ilmiah Angkatan Laut yang merupakan cikal bakal Sekolah Tinggi Teknologi Angkatan Laut. Kemudian dalam perkembangannya, berubah menjadi Pusat Pendidikan Ilmiah Angkatan Laut (Pusdikial) dan diubah menjadi Pusat Pendidikan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Angkatan Laut (Pusdikital) dan akhirnya kini menjadi Sekolah Tinggi Teknologi Angkatan Laut (STTAL).

Selaku Komandan, lanjutnya, saya mengucapkan selamat dan dirgahayu almamater kita tercinta hari ini STTAL telah memasuki usia yang cukup mapan yaitu usia 51 tahun. Sebuah perjalanan yang cukup matang dalam mengemban amanah Tri Dharma Perguruan Tinggi menuju perguruan tinggi riset yang berkelas dunia.

Perjalanan panjang STTAL Hal ini telah memberikan banyak pelajaran kepada kita sebagai pelaku sejarah Lembaga Pendidikan Tinggi ini, dalam rangka menyongsong kebijakan pimpinan nasional yang ingin menjadikan negara Indonesia sebagai poros maritim dunia, dan mendukung kebijakan Kepala Staf Angkatan Laut yang bertekad menjadikan TNI Angkatan Laut yang handal, disegani dan berkelas dunia, maka kita perlu merespon secara positif dengan mengembangkan STTAL menuju perguruan tinggi riset yang berkelas dunia.

Hal itu berarti dalam rentang waktu yang telah ditetapkan STTAL harus mampu tampil menjadi perguruan tinggi riset bidang kemiliteran, kemaritiman dan ke angkatan lautan dalam rangka mendukung terwujudnya TNI Angkatan Laut yang berkelas dunia. Alasan menjadi perguruan tinggi riset bukanlah hanya persoalan peneguhan prestasi belaka, namun lebih dari itu sebagai sebuah pemenuhan kebutuhan dalam merespon setiap perubahan yang terjadi di bidang teknologi pertahanan, dan untuk mencapai keunggulan visi tersebut maka diperlukan strategi pengembangan yang dilaksanakan secara terprogram, sistematis dan berkelanjutan.

Pada bagian akhir amanatnya, Komandan STTAL menekankan agar paradigma perguruan tinggi riset berkelas dunia harus dapat ditunjukkan melalui tampilan karakter yang unggul di empat bidang, meliputi : bidang sumber daya manusia, teknologi, organisasi dan kemampuan operasional. “Keempat bidang tersebut merupakan strategi utama untuk meraih keunggulan dalam mencapai visi yang dicita-citakan,” tegasnya. (arf)

Kodim Tulungagung Siap Bantu BNN dan Polri Perangi Narkoba



KABARPROGRESIF.COM : (Tulungagung) Kabupaten Tulungagung terus berkomitmen dalam pemberantasan Narkoba, karena tidak dapat dipungkiri barang haram tersebut telah banyak merusak generasi penerus bangsa. Berkaitan dengan hal tersebut pada  rabu tanggal 15 Maret 2017 bertempat diruang Nakula barata convention Tulungagung, Kodim 0807/Tulungagung mengadakan rapat kerja pemberdayaan masyarakat anti narkoba bersama instansi pemerintah kabupaten tulungagung,  dipimpin kepala BNNK Kabupaten Tulungagung AKBP Ä°ndra Brahmana, dan dihadiri 30 orang peserta dari dinas instansi terkait.

Tampak hadir dalam giat tersebut Kepala BNNK Kabupaten Tulungagung AKBP Ä°ndra Brahmana, Pasi Ä°nteldim 0807/Tulungagung kapten Ä°nf siswanto, Kasat Narkoba Polres Tulungagung AKP Siswanto,

Kesra Pemkab Tulungagung Suyadi, Dishub Tulungagung sdr Wahyu, Diknas parpora Kabupaten Tulungagung Syaifudin zuhri, Camat se Kabupaten Tulungagung Serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya  ketua BNNK Tulungagung AKBP Ä°ndra Brahmana mengucapkan selamat datang kepada para peserta rapat kerja pemberdayaan masyarakat anti narkoba bersama instansi pemerintah kabupaten tulungagung yang diselenggarakan oleh BNNK Tulungagung bekerjasama Dengan Kodim 0807/Tulungagung serta instansi terkait lainya, Semoga dengan adanya rapat ini kita bisa nencegah dan memberantas peredaran narkoba di wilayah kabupaten Tulungagung.

Menurut Indra, rapat ini digelar bertujuan untuk menyamakan visi dan misi antar instansi pemerintahan Kabupaten Tulungagung, karena untuk melawan peredaran Narkoba perlu adanya sinergitas dalam hal pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba diwilayah tulungagung

Pasi Ä°ntel Kodim 0807/Tulungagung kapten Ä°nf siswanto berkesempatan menyampaiakan materi dalam acara ini, menurutnya TNÄ° dalam hal ini Kodim 0807/Tulungagung pada intinya siap bekerja sama dan membantu BNN dan Polri dalam hal memcegah, memberantas dan menindak peredaran narkoba yang berada diwilayah Tulungagung, Sesuai dengan komitmen pemerintah Narkoba merupakan musuh negara.

“ Mungkin diantara kita sudah membaca dimedia online bahwasannya BNN pusat akan mengadakan nota kesepahaman dengan TNI yang saat ini masih dirumuskan, yang intinya TNÄ° akan dilibatkan atau diberi kewenangan dalam penangkapan dan penindakan tegas, termasuk melakukan penyamaran dan kontak langsung dengan para bandar untuk melakukan penangkapan”, ungkap Siswanto.

Sedangkan menurut Kasat Narkoba Polres Tulungagung Akp Siswanto “ Narkoba merupakan musuh negara, kita sebagai aparat pemerintahan harus bersinergi dan menpunyai langkah langkah yang tepat untuk mencegah peredaran narkoba diwilayah tulungagung, yang perlu diwaspadai jangan sampai generasi kita terlibat dengan masalah narkoba, karena bisa merusak masa depan bangsa ini. (arf)

Danyonmarhanlan VI Pimpin Upacara Pembukaan Diklat Satpol PP Kabupaten Sselayar



KABARPROGRESIF.COM: (Makassar) lantamal VI. Komandan Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Danyonmarhanlan) VI Mayor Marinir Danang Ary,Setiawan M.Tr (Han) memimpin langsung upacara pembukaan Pendidikan Latihan Kesamaptaan Jasmani, Peran Serta dan Fungsi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kepulauan Selayar – Sulsel, bertempat di lapangan olahraga Tenis Mako Lantamal VI, Rabu pagi (15/03/2017). Upacara ini diikuti oleh 2 Pleton Satpol PP berjumlah 51 personel sekaligus sebagai siswa Latsar tersebut dan 1 Pleton Instruktur dan pelatih dari Personel Yonmarhanlan VI.

Satuan Polisi Pamong Praja adalah salah satu unsur pengamanan yang mempunyai tugas pokok sebagai penyelenggara ketentraman dan ketertiban serta penegak peraturan daerah di tempat tugasnya. Dengan tugas pokoknya tersebut, Satpol PP mempunyai peran yang sangat penting dalam menunjang terlaksananya pengamanan dan kenyamanan bagi masyarakat pada umumnya dan tempat kedinasan pada khususnya.

Kepelatihan yang diadakan mulai dari tanggal 15 s.d. 29 maret 2017 ini tentu ada maksud dan tujuan yang akan dicapai dan diharapkan hasilnya dapat diterapkan dan dikembangkan dalam pelaksanaan tugas setelah selesainya mengikuti latihan. “Pelatihan ini juga dimaksudkan untuk membentuk karakter sikap serta kinerja Satpol PP sebagai sarana untuk meningkatkan kemampuan kerja sama yang solid dan handal”, kata Mayor Marinir Danang dalam sambutan pembukaan upacara tersebut.

Hadir pula Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Selayar M. Yunan Krg. Tompobulu beserta staf Satpol PP Kabupaten selayar lainnya. (arf)

Pasi Intel Kodim Lamongan, Antisipasi Terhadap TKA Yang Bekerja Diperusahaan



KABARPROGRESIF.COM : (Lamongan) Pasi Intel Kodim 0812 Lamongan Lettu Inf Ali Mahmud memberikan Sosialisasi Peraturan Perundang -undangan tata cara penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) Bertempat di Ruang pertemuan Dinas Tenaga kerja Kab. Lamongan Jl. Jaksa Agung Suprapto Kab Lamongan yang dihadiri sekitar 50 orang.Selasa (14/3)

Sambutan Drs, Moh. Kamil (Kadisnaker Kab. Lamongan)  Masalah TKA adalah masalah bersama, dengan banyaknya perusahaan di Kab. Lamongan diharapkan tenaga kerja lokal menjadi tenaga prioritas dan Kepada perusahaan yang ada di Kab. Lamongan agar benar benar dengan menyaring tenaga asing jangan sampai ada tenaga asing yang masuk tanpa surat keteragan dari Disnakertrans setempat.

Lettu Inf Ali Mahmud SH (Pasi Intel Dim 0812/Lamongan) dalam Paparan menyampaikan pelaksanaan peraturan perundang undangan penggunaan TKA Dalam hal ini Kodim 0812/Lamongan bersama unsur terkait selalu melaksanakan PORA di kawasan perusahaan yang ada di Kab. Lamongan dan Para pemilik perusahaan harus selalu waspada dan antisipasi terhadap TKA yang bekerja diperusahaanya jangan sampai TKA tersebut masuk sebagai Spionase/Agen sehingga dapat mengancam keamanan wilayah negara Indonesia.

AKP Slamet Riyadi (Kasat Intel Polres Lamongan) menyampaikan bahwa pelaksanaan peraturan perundang undangan penggunaan TKA Menjelaskan tentang peran Polri dalam Pengawasan Orang Asing dan Kerawanan terkait dengan orang asing meliputi :Pemalsuan dokumen, Perkawaninan campuran, penyalahgunaan Visa, Cyber Crime, Penyelundupan dan perdagangan manusia, penncurian kekayaan alam, Imigran gelap dan Kejahatan.

Hadir dalam kegiatan Diantaranya  Drs. Moh. Kamil (Ka Disnakertrans Kab. Lamongan), Lettu Inf. Ali Mahmud (W.s Pasi Intel Kodim 0812/Lamongan), AKP Slamet Ruyadi (Kasat Intel Polres Lamongan),  Lailatul SH. MM (Kabid Tenaga kerja dan Jamsostek), Mas'ud Hidayat SH (Kasi Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Kab. Lamongan), Perwakilan Perusahaan se Kab. Lamongan.(arf)

Selasa, 14 Maret 2017

Pemkot Klaim Sesuai Prosedur Soal Razia Jajanan Berbahaya



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pemerintah Kota Surabaya melalui Kepala Dinas Kesehatan Febria Rachmanita, Kasatpol PP Irvan Widyanto dan Kabag Humas Pemkot Surabaya melakukan klarifikasi soal razia permen dot yang dilakukan pekan lalu dan membuat kehebohan.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Kesehatan Febria Rachmanita mengatakan kegiatan pengawasan makanan dan minuman di pemerintah Kota sudah bertahun-tahun dilakukan.

"Kami nggak sendiri dalam melakukan pengawasan makanan dan minuman. Di permenkes Nomor 942 Tahun 2003 tentang Pedoman persyaratan dan pengawasan jajajan. Itu kita lakukan dengan kerja sama beberapa instansi. Yautu Dinkes, Satpol, Dinas Perdagangan. Itu kita lakukan nggak hanya sekali dua kali, tapi setiap bulan, dan nggak hanya satu jenis makanan saja," kata wanita yang akrab disapa Fenny, Rabu (14/3/2017).

Dalam bulan Februari saja Fenny menyebut ada 200 lokasi yang ditinjau untuk pengawasan jajajan.

Menurutnya, yang dilakukan dalam pengawasan makanan dan minuman berbahaya itu tidak melulu mamin yang sudah memiliki ijin edar. Yang sudah berijin edar pun bisa juga dilakukan pengecekan.

"Nggak hanya yang pre market, tapi yang post market juga wajib kita lakukan pembinaan dan pengawasan. Dan nggak hanya di PKL dan sekolah saja yang di minimarketpun juga," ucapnya.

Ia meminta publik tidak terjebak bahwa razia yang dilakukan pemkot hanya untuk satu merk. Melainkan semua jenis bahan makanan yang diduga berbahaya.

"Dalam melaksanakan kewajiban pengawasan itu kami lajukan secara sampling dan acak. Kita ingin tahu kandungan di mamin itu berbahaya atau tidak," ucap Fenny.

Sementara itu Kasatpol PP Kota Surabaya Irvan Widyanto mengatakan yang menjadi landasan untuk razia mamin adalah Perda No 2 Tahun 2014 pasal 27 tentang pengawasan bahan makanan.

"Tugas kami di situ adalah melakukan pengawasan dan tindakan sebagai langkah antisipasi terhadap bahan yang berbahaya pada makanan dan minuman yang beredar di masyarakat," ucap Irvan. (arf)