Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Selasa, 14 Maret 2017

Pemkot Klaim Sesuai Prosedur Soal Razia Jajanan Berbahaya



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pemerintah Kota Surabaya melalui Kepala Dinas Kesehatan Febria Rachmanita, Kasatpol PP Irvan Widyanto dan Kabag Humas Pemkot Surabaya melakukan klarifikasi soal razia permen dot yang dilakukan pekan lalu dan membuat kehebohan.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Kesehatan Febria Rachmanita mengatakan kegiatan pengawasan makanan dan minuman di pemerintah Kota sudah bertahun-tahun dilakukan.

"Kami nggak sendiri dalam melakukan pengawasan makanan dan minuman. Di permenkes Nomor 942 Tahun 2003 tentang Pedoman persyaratan dan pengawasan jajajan. Itu kita lakukan dengan kerja sama beberapa instansi. Yautu Dinkes, Satpol, Dinas Perdagangan. Itu kita lakukan nggak hanya sekali dua kali, tapi setiap bulan, dan nggak hanya satu jenis makanan saja," kata wanita yang akrab disapa Fenny, Rabu (14/3/2017).

Dalam bulan Februari saja Fenny menyebut ada 200 lokasi yang ditinjau untuk pengawasan jajajan.

Menurutnya, yang dilakukan dalam pengawasan makanan dan minuman berbahaya itu tidak melulu mamin yang sudah memiliki ijin edar. Yang sudah berijin edar pun bisa juga dilakukan pengecekan.

"Nggak hanya yang pre market, tapi yang post market juga wajib kita lakukan pembinaan dan pengawasan. Dan nggak hanya di PKL dan sekolah saja yang di minimarketpun juga," ucapnya.

Ia meminta publik tidak terjebak bahwa razia yang dilakukan pemkot hanya untuk satu merk. Melainkan semua jenis bahan makanan yang diduga berbahaya.

"Dalam melaksanakan kewajiban pengawasan itu kami lajukan secara sampling dan acak. Kita ingin tahu kandungan di mamin itu berbahaya atau tidak," ucap Fenny.

Sementara itu Kasatpol PP Kota Surabaya Irvan Widyanto mengatakan yang menjadi landasan untuk razia mamin adalah Perda No 2 Tahun 2014 pasal 27 tentang pengawasan bahan makanan.

"Tugas kami di situ adalah melakukan pengawasan dan tindakan sebagai langkah antisipasi terhadap bahan yang berbahaya pada makanan dan minuman yang beredar di masyarakat," ucap Irvan. (arf)

Ketua BPS Jatim : Pemekaran Butuh Kajian



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Ketua Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur, Teguh Pramono, meminta pemerintah mengkaji beberapa aspek terkait rencana pemekaran 10 daerah di kabupaten/kota di Jatim. Di antaranya, Pendapatan Asli Daerah (PAD), komposisi penduduk, pendidikan, kemiskinan, pengangguran, Sumber Daya Alam (SDA), Sumber Daya Manusia (SDM), dan sejumlah aspek sosial lainnya.

"Jadi, intinya harus melihat potensi ekonomi di daerah yang akan dilakukan pemekaran. Sebab, kalau prekonomiannya bagus, dampaknya terhadap sejumlah aspek itu juga akan bagus. Tapi kalau prekonomiannya buruk, maka dampaknya akan buruk," kata Teguh, dikonfirmasi, Selasa, (14/3/2017).

Menurut Teguh, pemekaran daerah bisa dilakukan jika prekonomian di daerah tersebut bagus. Sebab dengan adanya pemekaran daerah baru, kata Teguh, maka akan dibangun infrastruktur baru, lapangan pekerjaan baru, dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang baru.

"Jadi yang harus dipertimbangkan adalah kekuatan ekonomi daerah untuk mensuport. Katakanlah Kabupaten Jember akan dilakukan pemekaran, kita lihat dulu PAD di Jember berapa, jumlah penduduknya, kemiskinan, pengangguran, SDA, SDM seperti apa. Intinya tergantung potensi ekonominya ada tidak," katanya.

Teguh khawatir dengan wacana pemekaran 10 daerah di Jatim menimbulkan permasalahan baru. Sebab, banyak daerah pemekaran yang akhirnya bermasalah dalam batas wilayah. Misalnya konflik tapal batas antara Agam dengan Bukitinggi di Sumatera Barat yang sudah 10 tahun belum selesai, kemudian Provinsi Riau dengan Sumatera Utara.

"Kemudian pemekaran di daerah Bengkulu. Potensi ekonominya berpusat di Ibu Kota, bukan di daerah pemekaran. Akibatnya akan berdampak pada kemiskinan, dan lainnya. Jadi intinya harus melihat, mengkaji berbagai aspek sebelum melakukan pemekaran," pungkasnya. (arf)

Pro-Kontra Adanya Pemekaran Daerah di Jatim



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pansus Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DPRD Jawa Timur yang mewacanakan memekarkan 10 daerah di kabupaten/kota di Jatim, tampaknya sulit terwujud. Pasalnya, sejumlah anggota Pansus Dewan Jatim tidak sepakat dengan rencana pemekaran tersebut.

Demikian disampaikan oleh Ketua Fraksi Partai PDI Perjuangan DPRD Jatim, Sri Untari. Ia mengaku tidak sepakat jika ada pemekaran daerah di Jatim. Alasannya, kondisi perekonomian negara saat ini masih lesu.

"Kalau saya pribadi tidak setuju ada pemekaran, mengingat fiskal negara saat ini maih belum stabil. Alangkah lebih baiknya kalau kita fokus untuk meningkatkan prekonomian di daerah," kata perempuan yang juga Anggota Pansus DPRD Jatim itu, dikonfirmasi, Selasa, (14/3/2017).

Secara faktual, lanjut dia, Kabupaten Malang sangat idela jika dilakukan pemekaran. Sebab, Kabupaten Malang memiliki luas 3.534,86 km2, terdiri dari 33 kecamatan, 12 kelurahan dan 378 desa.

Namun demikian, kata dia, pemekaran wilayah bukan solusi untuk meningkatkan kesejahkteraan masyarakat. "Saya sebagai warga yang mewakili Malang, tidak setuju. Jadi tidak tepat kalau sekarang memikirkan pemekaran daerah, sementara prekonomian negara belum membaik. Yang ada nanti malah muncul masalah baru, karena membebani APBN dan APBD," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi PKB DPRD Jatim, Badrut Tamam, belum menentukan sikap terkait wacana pemekaran daerah di Jatim. Sebab, kata dia, rencana pemekaran daerah harus mempertimbangkan berbagai aspek, mulai aspek ekonomi, sosial, Sumber Daya Alam (SDA), Sumber Daya Manusia (SDM), dan lainnya.

"Pemekaran itu harus berdasarkan jumlah penduduk dan geografis. Kalau semangat pemekarannya untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejateraan masyarakat itu bagus, tapi kalau semangatnya hanya untuk memekarkan daerah saja itu malah akan menimbulkan masalah baru," kata pria yang juga Anggota Pansus DPRD Jatim itu.

Menurut Badrut, ada dua landasan untuk melakukan pemekaran daerah. Pertama, tidak membebani APBN dan APBD, dan kedua harus mendorong pemerataan pembangunan dan pemerataan kesejahteraan.

"Kalau ini bisa dilakukan bisa menjadi efektif dalam percepatan pembangunan dan pemerataan kesejahteraan, sangat bagus. Tapi sebaliknya, pemekaran akan menimbulkan masalah baru kalau itu hanya akan membebani APBN dan APBD," pungkas politisi asal Madura itu.

Sebelumnya, Ketua Pansus Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DPRD Jatim, Sahat Tua P. Simanjuntak, mendorong lima kabupaten/kota di Jatim melakukan pemekaran. Ini karena jumlah penduduk di 10 daerah itu sudah terlalu padat, sehingga tak sebanding dengan daya dukung sumber daya yang dimiliki.

"Sehingga, program pengentasan kemiskinan di Jatim menjadi lambat. Maka itu perlu adanya pemekaran di 10 daerah tersebut," kata politisi asal Partai golkar itu. (arf)

Divonis 8 Bulan Penjara, PRT Menangis dan Memeluk Majikannya



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Usai divonis 8 bulan penjara oleh majelis hakim yang diketuai Tutut Topo, Maryani seorang Pembantu Rumah Tangga (PRT) yang melakukan pencurian uang Rp 500 ribu dari ATM milik Sri Sudarmiana (majikannya) tak kuasa membendung tangis.

Wanita kelahiran 24 tahun silam ini berkali-kali meminta maaf  dan mencium tangan Sri Sudarmina. Dengan legowo, sang majikan wanita itu menerima permohonan maaf terdakwa Maryani.

Sri pun berpesan pada Maryani, agar perbuatannya tersebut dijadikan pelajaran pahit dan tidak diulangi."Jangan diulangi lagi ya,"ujar Sri pada terdakwa Maryani usai persidangan di PN Surabaya, Selasa (14/3/2017).

Untuk diketahui, sebelumnya oleh jaksa, Maryani dituntu satu tahun penjara, dia dinyatakan terbukti bersalah melakukan pencurian.

Maryani adalah seorang Pembantu Rumah Tangga (PRT), sudah setahun dia bekerja di majikannya yang bernama Sri Sudarmiana. Selama bekerja, janda asal Kalimantan ini berkelakuan baik sehingga sang majikan percaya padanya.

Hingga akhirnya pada 4 Desember 2017, sang majikan menyuruh terdakwa mengambil uang di ATM sebanyak Rp 900 Ribu. Kesempatan itulah yang digunakan oleh terdakwa mengambil uang lebih dari jumlah yang diperintahkan majikan. Terdakwa mengambil Rp 500 ribu dan digunakan untuk kepentingan pribadinya. (Komang)

Pansus DPRD Surabaya Bahas kenaikan Tarif Parkir



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Tarif Parkir di Toko Modern yang masuk zona tak berbayar akan dinaikkan.

Ketua Pansus Raperda Pajak Daerah, Herlina Harsono Njoto, Selasa (14/3) mengatakan, kenaikan tarif parkir tersebut bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya.

Ia mengatakan rencananya kenaikan tarif parkir di zona tak berbayar sekitar 100 persen.

“Asumsinya dari yang semula tarifnya Rp. 3.000 menjadi Rp. 5.000, kemudian Rp. 1000 menjadi 2.000,,” terangnya.

Herlina mengakui, untuk menaikkan tarif pajak parkir tersebut, akan ada perubahan pada Perda Pajak Daerah, pasal 39 dan 40 yang mengatur Pajak Parkir tak berbayar yang ada di minimarket.

Ia mengungkapkan, bahwa selama ini untuk kawasan pakir di toko modern berlaku 2 zona, yakni Berbayar dan Tak Berbayar.

“Berbayar atau tidak yang menentukan adalah yang memliki lahan parkir,” kata politisi Partai Demokrat

Pada zona berbayar, terdapat aturan tersendiri yang mengatur besaran tarifnya. Sedangkan, untuk zona tak berbayar, pajak parkir ditanggung oleh pengelola toko modern.

Untuk itu menurutnya, dengan kenaikan tarif parkir di area tak berbayar, maka tanggungan pihak pengelola toko modern juga lebih besar.

Ia mencontohkan, untuk satu gerai minimarket tertentu per bulan membayar ke pemerintah Kota Rp. 100 ribu. Karena tarifnya naik 100 persen, apabila memiliki 300 gerai, Ia memperkirakan pertahun pihak pengelola minimarket harus membayar pajak parkir sekitar Rp. 720 juta.

“Jadi pajaknya menjadi Rp. 200 ribu per gerai per bulan, dikalikan 12 bulan, kemudian dikalikan 300 gerai yang ada,” tuturnya.

Namun, ia mengakui, untuk zona parkir tak berbayar, dilapangan kenyataannnya berbeda. Di sejumlah toko modern tersebut masih dikenakan tariff parkir oleh petugas parkir setempat.

“Biasanya yang mengenakan itu masyarakat sekitar yang mengelola parkir di situ,” ungkapnya.

Herlina menambahkan, sebenranya dalam asumsi sementara ada beberapa cara yang bisa dilakukan pemerintah kota untuk meningkatkan pajak parkir dari zona parkir tak berbayar, selain menaikkan tarifnya. Upaya lain yang bisa dilakukan adalah melakukan pengawasan di lapangan guna memastikan berapa banyak kendaraan yang keluar masuk di area tersebut.

“Misal satu satu toko modern, dalam laporannnya hanya 10 kendaraan saja yang parkir, tapi sebetulnya lebih dari itu. Maka, Dispenda harus turun untuk memastikan berapa kendaraan yang keluar masuk di situ,” pungkasnya. (arf)

Besok, Satpol PP Janji Tutup Toko Moderen



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Surabaya akhirnya menampakkan batang hidungnya setelah mendapat serangan, baik dari kalangan DPRD Surabaya dan wartawan terkait mangkirnya pemanggilan Komisi B sampai tiga kali berturut-turut dalam urusan pelaksanaan bantuan penertiban (Bantib) untuk toko modern.

Alasan Irvan Widyanto, Kasat Pol PP Surabaya terkait hal itu, menurutnya ia tengah sibuk menjalankan dua tugas yakni sebagai kepala satpol pp dan plt kepala Bakesbanglinmas.

" Memang cuaca seperti ini saya juga merangkap kepala Linmas. Jadi kalau saya tidak datang jangan disalah artikan" kilah Kasatpol PP Irvan Widyanto saat dikonfirmasi dikantor humas Pemkot surabaya, Selasa (14/03).

Irvan juga mengatakan bahwa pihaknya bukan tidak menjalankan rekomendasi bantib tersebut namun didalam perda ada tahap-tahap yang harus dilaluinya.

" Sesuai Perda ada tahapan dan semua sudah kita lalui" ucapnya.

Lebih lanjut dikatakan mantan camat Rungkut tersebut dalam perda tersebut ada tahapan memberikan peringatan terlebih dahulu.

" sesuai tahapan ada surat peringatan terlebih dahulu dari kita sebelum penertiban"imbuhnya.

Ia lantas menyebutkan bahwa untuk saat ini tahapannya sudah memasuki tahapan penutupan.

" Hari ini (selasa:red) sudah tahap penutupan. Besok akan kami lakukan penutupan" pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya Komisi B DPRD Kota Surabaya, telah memanggil pihak Satpol PP untuk rapat membahas belum dilaksanakannya bantib yang direkomendasikan oleh disperindagin kota Surabaya, namun pihak Satpol PP beberapa kali tidak menghadiri tanpa ada keterangan.(arf)

Smartfren Luncurkan Kartu 4G GSM + Gratis Internetan Setahun



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Untuk memperluas jaringan yang prima serta untuk meningkatkan konektivitas dalam mempermudah aksesibilitas bagi pengguna Smartfren.

Kini Smartfren meluncurkan produk terbarunya yakni kartu perdana 4G GSM + Gaya Semau -Mu, Kartu tersebut merupahkan Sebuah starter pack yang dihadirkan secara ekslusif bagi para pengguna perangkat smartphone 4G LTE merek Samsung, Lenovo, dan Oppo tipe tertentu serta Motorola seri Z.

Muhammad Cahyadi, Regional Head North East Java Bali Lombok mengatakan, Kartu 4G GSM+ kami hadirkan sebagai bukti bahwa layanan Smartfren 4G LTE kami saat ini sudah dapat digunakan di semua handphone.

" 4G LTE GSM yang tersedia di pasaran mulai dari entry level class hingga premium class yang telah memiliki kemampuan mendukung band 5 dan band 40, tidak terbatas hanya di smartphone Andromax saja. Dan dapat dijadikan catatan juga bahwa semua smartphone yang dapat menggunakan kartu ini, bukan merupakan program bundling dengan Smartfren." katanya saat hadir di acara peluncuran kartu perdana smartfren G4 GSM, Senin (14/03/2017).

Cahyadi menjelaskan, para pembeli kartu perdana Smartfren 4G GSM+ akan mendapatkan banyak bonus kuota internet Pertama, adalah bonus aktivasi sebesar 3 GB, bonus isi ulang pertama sebesar 10 GB dan bonus gratis internet setahun sebesar 2 GB tiap bulan.

" semua bonus tersebut berlaku selama 30 harl dan dapat digunakan selama 24 jam penuh. Dengan demikian, total bonus yang diberikan oleh Smartfren adalah 37GB selama satu tahun penuh. Bahkan Smartfren juga menambah keasikan." ujarnya.

Untuk mendapatkan kartu perdana Smartfren 4G GSM+, pembeli cukup datang ke galeri Smartfren serta outlet dan toko handphone yang berpartisipasi, aktifkan kartu Smartfren 4G GSM+ di hape 4G pilihan pelanggan, lalu unduh aplikasi MySmartfren‘” di Google Playstore untuk mendapatkan bonus aktivasi.

" Jika pelanggan melakukan pengisian ulang dengan nominal minimum Rp 60.000 setiap bulannya, maka akan langsung mendapatkan bonus sebesar 2GB. " ungkap Cahyadi.

Cahyadi menambahkan, seluruh Perangkat smartphone 4G LTE GSM yang mendukung band 5 dan band 40 sudah banyak tersedia di pasaran seperti outlet- outlet dan saat ini, antara: Samsung Note 5 Samsung S series, Samsung A series dan Samsung J series, Lenovo Vibe K5 dan K5 Plus, Lenovo K6 Power dan Note, Lenovo A6010. OPPO A39, OPPO F1 Plus, serta Motorola Z series.

" Untuk infomasi perangkat smartfren pelanggan bisa mengunjungi wibsite smartfren yakni www.smanfren.com." pungkasnya. (Dji)

Puluhan Sidang di PN Surabaya Terbengkalai, Ini Alasannya



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Suasana Pengadilan Negeri (PN) Surabaya lengang, tak seperti biasanya. Puluhan agenda sidang pidana dan perdata pun banyak yang ditunda dampak dari banyaknya hakim yang mengikuti pelatihan hakim niaga yang digelar di Mahkamah Agung di Jakarta. Hal ini pun ternyata dikeluhkan para pencari keadilan yang hadir di PN Surabaya.

Dari pantauan terlihat, dari sembilan ruang sidang yang disediakan, hanya satu dua ruangan saja yang digunakan untuk sidang. Selebihnya, ruangan sidang kosong tanpa adanya sidang. Padahal sesuai jadwal yang tertera di website PN Surabaya, sebanyak 30 hakim yang bertugas di PN Surabaya hari ini diwajibkan menyidangkan sebanyak 45 perkara pidana dan perdata.

Hal ini pun rupanya dikeluhkan oleh pengunjung sidang, salah satunya yaitu Ahmad Rokhim. Pria asal Sumenep, Madura ini ke PN Surabaya untuk menghadiri sidang kasus penjambretan yang menjerat putranya. Namun Ahmad kecewa setelah mengatahui bahwa sidang anaknya ditunda hanya karena para hakim tengah mengikuti pelatihan di Jakarta.



"Ini bagaimana sampai sini (PN Surabaya, red) kok ternyata tidak ada sidang," kata Ahmad dengan logat Maduranya saat ditemui di PN Surabaya, Selasa (14/3/2017).

Tak hanya Ahmad, Subakir juga mengeluhkan kebijakan PN Surabaya yang mengirim hampir seluruh hakim untuk pengikuti pelatihan di Jakarta.

"Kalau seperi ini kapan kasus saudara saya bisa cepat selesai," ujar pria yang mengaku tinggal di daerah Rungkut, Surabaya ini.

Menurut Subakir, seharusnya para hakim mementingkan kepentingan para pencari keadilan terlebih dulu, sebelum mementingkan urusan pribadinya atau institusinya.

"Karena di dalam (penjara) itu tidak enak, kalau hakim dalam memberikan kepastian hukum terlalu lama, kan kasihan juga yang ditahan," keluhnya.

Sementara itu, Sigit Sutrino, Humas PN Surabaya menerangkan, hanya 8 hakim yang mengikuti pelatihan di Jakarta. Namun dirinya tidak mengetahui secara pasti mengapa banyak sidang yang ternyata ditunda.

"Maaf saya pelatihan di Jakarta mas," katanya.

Ia menjelaskan, dari PN Surabaya hanya 8 hakim yang mengikuti pelatihan di Jakarta. Namun anehnya meskipun hanya 8 hakim saja yang tidak mengikuti pelatihan, hal itu ternyata berdampak pada banyaknya sidang yang ditunda.

"Delapan orang (hakim yang ikuti pelatihan) mas," singkat Sigit. (Komang)

Pemkot Rutin Lakukan Pengawasan Mamin



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Tidak semua jenis jajanan makanan dan minuman (mamin) yang beredar di pasaran, aman untuk dikonsumsi masyarakat. Karenanya, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya selama ini rutin melakukan pengawasan terhadap berbagai jenis mamin yang diperjualbelikan di Kota Pahlawan.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya, Febria Racmanita mengatakan, kegiatan pengawasan terhadap mamin sudah dilakukan selama bertahun-tahun. Hal itu selaras dengan Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) nomor 942 tahun 2003 tentang pedoman higiene sanitasi makanan jajanan.

“Setiap bulan kami melakukan ini, tidak hanya untuk satu jenis mamin saja. Ini langkah antisipasi dan itu wajib kami lakukan sebelum (pre market) dan sesudah izin edar (mamin),” tegas Febria Racmanita ketika jumpa pers di kantor Bagian Humas Pemkot Surabaya, Selasa (14/3).

Ikut hadir dalam jumpa pers tersebut, Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Irvan Widyanto, Kepala Bagian Pemerintahan, Eddy Chrisjanto, Kepala Bagian Humas Muhammad Fikser dan juga staf dari Bagian Hukum.  
 
Febria menambahkan, pengawasan yang dilakukan tersebut sudah memiliki standard operating procedur (SOP). Dan, pengawasan tidak hanya terpusat di lingkungan sekolah ataupun pedagang kaki lima. Tetapi juga merata di supermarket kecil maupun besar. Dia mencontohkan, selama Februari 2017 lalu, pengawasan dilakukan di 200 lokasi. Lokasinya ditentukan ketika rapat antar perangkat terkait.

“Ada pengaduan dari masyarakat maupun tidak, kami turun. Sebab, kewajiban kami melakukan pengawasan bila ada zat tambahan makanan yang berbahaya. Dan itu bukan cuma satu jenis mamin,” sambung perempuan yang juga dokter gigi ini.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Irvan Widyanto menegaskan, pengawasan terhadap mamin dilaksanakan secara masif dan serentak. Dia menegaskan, pihaknya sudah sering melakukan pengawasan terhadap jajanan tertentu yang diwaspadai mengandung bahan berbahaya. Dan itu sesuai dengan Perda nomor 2 tahun 2014 pasal 27.

“Pengawasan ini dilakukan berdasarkan tiga hal. Yakni karena adanya temuan di lapangan, laporan masyarakat dan juga uji lab,” jelas Irvan.

Untuk prosedur pengawasan nya, personel Satpol PP di kecamatan melakukan razia terhadap mamin yang dicurigai semisal dari warna nya, bau nya yang menyengat atau durasi kadaluarsa nya. Produk mamin yang diambil tersebut kemudian diserahkan ke Dinas Kesehatan untuk kemudian diuji lab.

“Begitu hasil uji lab nya keluar dan ternyata negatif, kami melakukan pengembalian per kecamatan. Kecuali yang barangnya dari awal sudah dibeli,” sambung Irvan.

Kabag Humas Pemkot Surabaya, Muhammad Fikser menambahkan, razia terhadap mamin sama sekali tidak berniat merugikan ataupun menjatuhkan sebuah produk mamin. Apalagi, razia dilakukan terhadap berbagai jenis mamin, bukan hanya satu produk.

“Kami hanya menjalankan peraturan. Kami concern nya itu pada perlindungan anak-anak dan masyarakat agar makanan yang dikonsumsi benar-benar aman. Jadi, kami tidak ada niat dan tidak ada keinginan untuk menjatuhkan siapapun. Apalagi, razia yang dilakukan tidak hanya pada produk (merk) tertentu,” jelas Fikser.

Selain menegakkan fungsi pengawasan, Pemkot juga melakukan pembinaan kepada pedagang untuk memperhatikan produk makanan/minuman yang dijual. Tujuannya, agar pedagang bisa mengetahui jenis mamin yang aman untuk dijual. Semisal adanya izin edar dan juga kedaluwarsa nya.

“Kami sudah melakukan pembinaan. Dan, masyarakat juga bisa curiga bila sebuah produk tidak ada izin edar,” jelas Febria Rachmanita. (arf)

2017, Crown Group Luncurkan Proyek Hunian di Kawasan Waterloo



KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Crown Group yang merupahkan Pengembang Properti swasta terbesar di Autralia berbasis di Sydney, kini memberikan informasi terbaru terkait perkembangan Ibukota Negara bagian New South Wales.

Pemerintah di New South Wales dalam 10 tahun ini lebih fokus pada investasi di bidang Transportasi yang akan memberikan kemudahan Kota Sydney dengan daerah - daerah sekitarnya, sehingga kota tersebut merupahkan ikon Australia sebagai kota yang termodern dengan sistem transportasi massal yang cepat dan tanpa terkendala.

Pada anggaran belanja kedua di periode 2016-17 Menteri Bendahara New South Wales serta Menteri Hubungan Industrial di Pemerintah Baird paru dua Gladys Berejiklian telah fokus pada investasi infrastruktur dengan nilai Rp.730 triliun yang dialokasi oleh Negara NSW.dan Rp.120 triliun untuk Sydney Metro yang telah dianggarkan selama empat tahun ke depan.

Iwan Sunito selaku CEO Crown Group mengatakan, Pendanaan ini lebih mengedepankan pada didedikasi untuk alokasi proyek-proyek infrastruktur utama yakni proyek Parramatta Light Rail, Sydney Metro City, Southwest, dan Northwest serta WestConnex dan infrastruktur jalan utama lainnya.

“Pemerintah Negara Bagian NSW sejatinya sangat menyadari pentingnya sistem tranportasi massal yang terintegrasi dan modern dalam mendukung bukan hanya pergerakan dari penduduk Sydney tapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi dari New South Wales itu sendiri” kata Iwan Sunito dalam siaran persnya,Senin (13/03/2017).

 Menurut Iwan Sunito, Salah satu daerah yang merasakan manfaat langsung dari kebijakan tersebut adalah Waterloo yang merupakan sebuah daerah inner-city suburb yang sudah direvitalisasi dan terletak sekitar 4 kilometer dari CBD Sydney,

Pemerintah Negara bagian NSW baru-baru ini juga mengumumkan bahwa stasiun kereta Metro baru Sydney akan segera dibangun di Waterloo.

“Infrastruktur fasilitas stasiun metro baru ini akan memiliki dampak positif yang signifikan pada nilai properti di masa depan.” ujarnya.

Iwan menambahkan, Waterloo yang dihuni oleh sekitar 10.657 jiwa, yang didominasi oleh usia produktif antara 20 – 49 tahun sebesar 64,4% yang sebagian besar berkerja sebagai professional (34.4%) dan manajer (16,5%).

Waterloo mencapai pertumbuhan tertingginya di Negara Bagian NSW pada kurun waktu 2014 – 2015 yang mencapai 11,4%.,Maka tidaklah mengherankan jika pertumbuhan harga apartemen di Waterloo dengan satu dan dua kamar mencapai 40% selama lima tahun terakhir." terangnya.

Sementara pertumbuhan harga sewa mingguan,masih kata Iwan.pada apartemen satu atau dua kamar selama lima tahun terakhir masing-masing adalah 18% dan 14%.

Dan Rental Yield per tahun untuk Waterloo pada bulan Maret 2016 adalah sebesar 4,6%, lebih tinggi jika dibandingkan dengan daerah lain di sekitaran kota Sydney yang hanya mencapai 4,0%.

" Waterloo juga dikenal sebagai The Centre For Learning. Secara geografis, Waterloo di kelilingi oleh 3 institusi pendidikan paling bergengsi di Australia yaitu, University of Sydney, University of New South Wales dan University of Technology Sydney,” jelasnya.

Sementara untuk pendidikan menengah atas, Waterloo juga dekat dengan Dua sekolah menengah favorit di Negara bagian NSW, Sydney Girls High School ( peringkat ke-tiga di seluruh NSW ) dan Sydney Boys High School (peringkat ke-lima di seluruh NSW).

Iwan Sunito menambahkan, pada semester kedua tahun 2017 ini, Crown Group akan meluncurkan proyek menara hunian terbarunya, Waterfall by Crown Group di kawasan Waterloo.

Waterfall by Crown Group adalah proyek empat menara hunian dengan 331 unit apartemen. Proyek ini akan mencakup enam gerai ritel, restoran dan kafe ditambah fasilitas mewah 'termasuk kolam renang, gym, ruang serbaguna, ruang musik, wilayah taman komunal dan fasilitas barbekyu dan sesuai dengan namanya - Waterfall by Crown Group akan menampilkan fitur tembok air yang mengalir; setinggi 22 meter atau tujuh lantai, dan mungkin satu-satunya yang ada di Australia.

" Waterfall by Crown Group dirancang untuk merevolusi penggunaan ruang hijau dalam pembangunan hunian Australia" pungkasnya. (Dji)

Koramil 0809-11 Pare Ikut Dalam Penangkapan Terduga Teroris Di Kediri



KABARPROGRESIF.COM : (Kediri) Kawasan yang dikenal sebagai kampung inggris di Kediri ini, sempat dihebohkan dengan penangkapan terduga teroris yang juga masuk daftar DPO (Daftar Pencarian Orang) di Mabes Polri. Berdasarkan laporan Danramil Pare, Kapten Arh Ajir, terduga teroris yang bernama Mahbub (36 tahun), saat berada di RT 02 RW 15 Desa Tulungrejo ,Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, ditangkap Tim Densus 88 Mabes Polri yang dipimpin langsung Kombes Iwan dan Iptu Gaguk, Senin (13/03/2017).

Lewat konfirmasi via telepon, Dandim Kediri, Letkol Arm Joko Setiyo K, M.Si (Han), membenarkan kejadian tersebut ,dan dirinya juga sudah memerintahkan seluruh Unit Intel Kodim 0809/Kediri dan Koramil 11/Pare, bekerjasama dengan pihak Polri, terkait penangkapan terduga teroris tersebut.

Dari penjelasan Kapten Arh Ajir, dari identitas yang tercatat dari Mahbub, sebelumnya ia berdomisili di Jl. Hanjaya no.10 A Kelurahan Tuweley ,Kecamatan Baolan ,Kabupaten Toli-toli, Sulawesi Tengah. Sepengetahuan Babinsa setempat, Mahbub seharihari beraktifitas mengikuti pelajaran bahasa Arab di Kursus Al Asriyyah yang berada di Desa Tulungrejo.

Jauh sebelumnya, terduga teroris Mahbub yang beraktifitas diseputaran kampung inggris sudah diketahui gerak geriknya oleh Tim Densus 88 ,sejak bulan februari 2017 lalu. Mahbub ditangkap Tim Densus 88 saat mengendarai sepeda pedal menuju arah barat disamping pos brigadir kampung inggris atau tepatnya berada di kawasan Jl.Asparaga Desa Tulungrejo. Usai ditangkap, Tim Densus 88 langsung melakukan penggeledahan di asrama yang berada di areal Kursus Al Asriyyah ,dan tenpat itu sendiri sudah berstatus dikontrak oleh Uztad Moh.Lutfi ,tetapi untuk status kepemilikan rumah itu sendiri ,tercatat milik LN (52 tahun).

Hasil penggeledahan tersebut, Tim Densus 88 menemukan beberapa barang terkait dari terduga teroris, Marbub, antara lain kartu identitas ,pakaian, uang tunai sebesar Rp 100.000,- dan slip setroran dari bank.

Kapten Arh Ajir bersama anggota Koramil Pare, juga turut stand bay dengan pihak kepolisian setempat, terkait penangkapan terduga teroris bernama Mahbub ini, dan hingga berita diturunkan, 2 orang anggota Koramil Pare secara bergantian , masih berjaga-jaga dilokasi kejadian penangkapan terduga teroris tersebut. (arf).

Rugi Miliaran Rupiah, Distributor Permen Tuntut Pemkot Surabaya Minta Maaf



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Distributor "Permen Keras" mengaku rugi hingga miliaran rupiah semenjak produknya dirazia Satpol PP Surabaya karena diduga mengandung narkoba. Karena itu PT Petrona Inti Chemido meminta Pemkot Surabaya merehabilitasi nama produknya.

Distributor produk permen asal China itu meminta Pemkot Surabaya meminta maaf secara terbuka kepada publik selama tujuh hari berturut-turut melalui media massa sebagai upaya rehabilitasi nama produk permennya.

"Kami meminta Pemkot meminta maaf dan merehabilitasi nama klien kami beserta produknya," kata kuasa hukum PT Petrona Inti Chemido, Pribadi Saputro, Senin (13/3/2017), dikonfirmasi.

Dia tidak menyebut pasti angka kerugian yang dialami kliennya, yang pasti kata dia, angka kerugian mencapa miliaran rupiah.

"Yang pasti, sejak ada berita razia, penjualan klien kami turun drastis karena disebut terduga mengandung narkoba," jelasnya.

Padahal, kata dia, untuk urusan keamanan produk, PT Petrona Inti Chemido telah mengantongi surat persetujuan dari BPOM RI bernomor NO.PN.06.06.51.08.13.4547.PKPE/ML/0131, permen tersebut diizinkan beredar sejak 19 Agustus 2013 dan berlaku sampai 19 Agustus 2018. Imbauan yang dkeluarkan kuasa hukum perusahaan distributor itu berlaku 14 hari sejak hari ini.

"Kita sudah siapkan langkah hukum jika Pemkot Surabaya tidak mengindahkan," tegasnya.

Satpol PP Surabaya sebelumnya gencar melakukan razia permen tersebut di sekolah-sekolah baik yang dijual di toko-toko maupun yang dijual pedagang kelontong.

Ada 1.000 lebih permen yang disita dari belasan lokasi kecamatan se-Surabaya. Namun beberapa hari setelahnya, BPOM maupun polisi memastikan bahwa produk permen dimaksud tidak mengandung narkoba setelah dilakukan uji laboratorium. (arf)