Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Rabu, 15 Maret 2017

Danlanal Malang Turut Menyambut Presiden RI Di Bandara Abd Saleh Malang



KABARPROGRESIF.COM : (Malang) Komandan Lanal Malang Kolonel Laut (E) G Sugiono, S.H., turut menyambut kedatangan Presiden RI Joko Widodo beserta rombongan di Apround Lanud Abd. Saleh Malang dalam rangka menjenguk KH. Hasyim Muzadi (Mantan Wantimpres) di Pondok Pesantren Alhikam Jl. Cenggerayam No. 25 Tulusrejo Kecamatan Lowokwaru Kota Malang,  Rabu (15/03).

Kedatangan Presiden RI beserta rombongan ke Malang dengan menggunakan Pesawat Boing 737 – 400 TNI AU dengan Pilot Letkol Pnb Zaelani, dimana kegiatan Presiden RI beserta rombongan selain mengunjungi KH. Hasyim Muzadi juga menyempatkan diri untuk jumpa pers dengan mass media Malang Raya.

Presiden RI beserta rombongan saat bertemu dengan KH. Hasyim Muzadi didampingi Walikota Malang Ir. H. Mochamad Anton, Ketua PCNU Kab Malang Dr. H. Umar Usman, Pengasuh Ponpes Alhikam Gus Hakim (putra KH. Hasyim Muzadi).

Turut hadir dalam penyambutan tersebut Gubernur Jatim H. Soekarwo beserta Ibu, Pangdam V/ Brw Mayjen TNI I Made Sukadana, Kapolda Jatim Irjen Pol Mahmud Arifin SH beserta Ibu, Danlanud Abd. Saleh Malang Marsma TNI Julexi Tambayong serta seluruh FKPD Plus turut menyambut kedatangan Presiden RI beserta rombongan.

Selesai giat di Ponpes Al Hikam Presiden RI beserta rombongan kembali ke Jakarta via Bandara Abd. Saleh Malang dengan pesawat yang sama. (arf)

Tertibkan Pengguna Jalan Aparat Gabungan Gelar Operasi



KABARPROGRESIF.COM : (Tulungagung) Sebagai langkah nyata dalam menciptakan kondisi yang nyaman dalam berlalu lintas bertempat didepan GOR Lembu Peteng, Tulungagung, Polres Tulungagung bersama Subdenpom V/ 1-6 Tulungagung serta DLLAJ Propinsi Jatim dan Dishub Pemkab Tulungagung melakukan operasi gabungan penindakan pelanggaran lalu lintas kendaraan, yang dipimpin oleh KBO Satlantas Polres Tulungagung Iptu Sunarto.

Sebelum melakun Operasi, Personil yang berjumplah kurang lebih 28 orang ini terlebih dahulu melaksanakan apel yang diambil oleh KBO satlantas Polres Tulungagung  Iptu Sunarto.

Menurut Sunarto, kegiatan operasi gabungan ini dalam rangka menegakkan peraturan tata tertib lalu lintas dan kelayakan jalan kendaraan serta surat kelengkapan kendaraan maupun pengemudi guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan. Dengan sasaran operasi kendaraan roda 2, roda 4 dan juga roda 6, para pelanggar lalu lintas nantinya akan dikenakan sanksi tilang, yang berupa denda maupun teguran.

Pelaksanaan kegiatan operasi dimulai dengan melakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan, pengemudi dan standar kelayakan kendaraan jalan, baik kendaraan yang melintas dari ara timur maupun barat. Semua kendaraan yang melintas tak luput dari pemeriksaan petugas. Bagi yang kedapatan melanggar, langsung ditepikan untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut oleh petugas, dan apanila ditemukan pelanggaran maka petugas yang berwenang langsung memberikan teguran lisan, maupun sanksi.

Hingga selesai pelaksanaan operasi, masih ditemukan sebanyak 40 pelanggar lalulintas baik karena kurangnya kelengkapan surat kendaraan maupun kelengkapan kendaraan yang mereka gunakan. Selanjutnya penindakan diserahkan kepada petugas yang berwenang. (arf)

Peringati Dies Natalis ke-5, STTAL Adakan Upacara dan Gelar Hasil Penelitian



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Komandan STTAL Laksamana Pertama TNI Dr. Siswo H.S., M.MT., memimpin upacara lahirnya Sekolah Tinggi Teknologi Angkatan Laut (STTAL) yang ke-51 di Lapangan Apel STTAL, Bumimoro, Surabaya, Rabu (15/3). Hadir pada kesempatan itu Wadan STTAL Kolonel Laut (E) I Nengah Putra A., M.Si (Han), Seklem Kolonel Laut (P) R. Bambang Ispri, M.Si., para direktur, Kapokdos, para Kadep serta seluruh antap dan mahasiswa.

Penyelenggaraan upacara tersebut terasa special, karena secara bersamaan juga dipamerkan hasil penelitian mahasiswa STTAL seperti Kapal tanpa awak Trimaran, pesawat tanpa awak yang dapat merilis bom dan Tank pendeteksi ranjau darat. Dan pada bagian akhir kegiatan tersebut, diadakan uji coba senjata laras panjang berbasis android hasil karya mahasiswa Prodi S1 Teknik Mesin Industri STTAL.

Dalam sambutannya, Komandan STTAL mengatakan bahwa tanggal 15 Maret  bagi seluruh civitas akademika STTAL merupakan hari yang bersejarah, sebab pada tanggal 15 Maret 1966 Pemerintah Republik Indonesia mengesahkan berdirinya Institut Ilmiah Angkatan Laut yang merupakan cikal bakal Sekolah Tinggi Teknologi Angkatan Laut. Kemudian dalam perkembangannya, berubah menjadi Pusat Pendidikan Ilmiah Angkatan Laut (Pusdikial) dan diubah menjadi Pusat Pendidikan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Angkatan Laut (Pusdikital) dan akhirnya kini menjadi Sekolah Tinggi Teknologi Angkatan Laut (STTAL).

Selaku Komandan, lanjutnya, saya mengucapkan selamat dan dirgahayu almamater kita tercinta hari ini STTAL telah memasuki usia yang cukup mapan yaitu usia 51 tahun. Sebuah perjalanan yang cukup matang dalam mengemban amanah Tri Dharma Perguruan Tinggi menuju perguruan tinggi riset yang berkelas dunia.

Perjalanan panjang STTAL Hal ini telah memberikan banyak pelajaran kepada kita sebagai pelaku sejarah Lembaga Pendidikan Tinggi ini, dalam rangka menyongsong kebijakan pimpinan nasional yang ingin menjadikan negara Indonesia sebagai poros maritim dunia, dan mendukung kebijakan Kepala Staf Angkatan Laut yang bertekad menjadikan TNI Angkatan Laut yang handal, disegani dan berkelas dunia, maka kita perlu merespon secara positif dengan mengembangkan STTAL menuju perguruan tinggi riset yang berkelas dunia.

Hal itu berarti dalam rentang waktu yang telah ditetapkan STTAL harus mampu tampil menjadi perguruan tinggi riset bidang kemiliteran, kemaritiman dan ke angkatan lautan dalam rangka mendukung terwujudnya TNI Angkatan Laut yang berkelas dunia. Alasan menjadi perguruan tinggi riset bukanlah hanya persoalan peneguhan prestasi belaka, namun lebih dari itu sebagai sebuah pemenuhan kebutuhan dalam merespon setiap perubahan yang terjadi di bidang teknologi pertahanan, dan untuk mencapai keunggulan visi tersebut maka diperlukan strategi pengembangan yang dilaksanakan secara terprogram, sistematis dan berkelanjutan.

Pada bagian akhir amanatnya, Komandan STTAL menekankan agar paradigma perguruan tinggi riset berkelas dunia harus dapat ditunjukkan melalui tampilan karakter yang unggul di empat bidang, meliputi : bidang sumber daya manusia, teknologi, organisasi dan kemampuan operasional. “Keempat bidang tersebut merupakan strategi utama untuk meraih keunggulan dalam mencapai visi yang dicita-citakan,” tegasnya. (arf)

Kodim Tulungagung Siap Bantu BNN dan Polri Perangi Narkoba



KABARPROGRESIF.COM : (Tulungagung) Kabupaten Tulungagung terus berkomitmen dalam pemberantasan Narkoba, karena tidak dapat dipungkiri barang haram tersebut telah banyak merusak generasi penerus bangsa. Berkaitan dengan hal tersebut pada  rabu tanggal 15 Maret 2017 bertempat diruang Nakula barata convention Tulungagung, Kodim 0807/Tulungagung mengadakan rapat kerja pemberdayaan masyarakat anti narkoba bersama instansi pemerintah kabupaten tulungagung,  dipimpin kepala BNNK Kabupaten Tulungagung AKBP Ä°ndra Brahmana, dan dihadiri 30 orang peserta dari dinas instansi terkait.

Tampak hadir dalam giat tersebut Kepala BNNK Kabupaten Tulungagung AKBP Ä°ndra Brahmana, Pasi Ä°nteldim 0807/Tulungagung kapten Ä°nf siswanto, Kasat Narkoba Polres Tulungagung AKP Siswanto,

Kesra Pemkab Tulungagung Suyadi, Dishub Tulungagung sdr Wahyu, Diknas parpora Kabupaten Tulungagung Syaifudin zuhri, Camat se Kabupaten Tulungagung Serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya  ketua BNNK Tulungagung AKBP Ä°ndra Brahmana mengucapkan selamat datang kepada para peserta rapat kerja pemberdayaan masyarakat anti narkoba bersama instansi pemerintah kabupaten tulungagung yang diselenggarakan oleh BNNK Tulungagung bekerjasama Dengan Kodim 0807/Tulungagung serta instansi terkait lainya, Semoga dengan adanya rapat ini kita bisa nencegah dan memberantas peredaran narkoba di wilayah kabupaten Tulungagung.

Menurut Indra, rapat ini digelar bertujuan untuk menyamakan visi dan misi antar instansi pemerintahan Kabupaten Tulungagung, karena untuk melawan peredaran Narkoba perlu adanya sinergitas dalam hal pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba diwilayah tulungagung

Pasi Ä°ntel Kodim 0807/Tulungagung kapten Ä°nf siswanto berkesempatan menyampaiakan materi dalam acara ini, menurutnya TNÄ° dalam hal ini Kodim 0807/Tulungagung pada intinya siap bekerja sama dan membantu BNN dan Polri dalam hal memcegah, memberantas dan menindak peredaran narkoba yang berada diwilayah Tulungagung, Sesuai dengan komitmen pemerintah Narkoba merupakan musuh negara.

“ Mungkin diantara kita sudah membaca dimedia online bahwasannya BNN pusat akan mengadakan nota kesepahaman dengan TNI yang saat ini masih dirumuskan, yang intinya TNÄ° akan dilibatkan atau diberi kewenangan dalam penangkapan dan penindakan tegas, termasuk melakukan penyamaran dan kontak langsung dengan para bandar untuk melakukan penangkapan”, ungkap Siswanto.

Sedangkan menurut Kasat Narkoba Polres Tulungagung Akp Siswanto “ Narkoba merupakan musuh negara, kita sebagai aparat pemerintahan harus bersinergi dan menpunyai langkah langkah yang tepat untuk mencegah peredaran narkoba diwilayah tulungagung, yang perlu diwaspadai jangan sampai generasi kita terlibat dengan masalah narkoba, karena bisa merusak masa depan bangsa ini. (arf)

Danyonmarhanlan VI Pimpin Upacara Pembukaan Diklat Satpol PP Kabupaten Sselayar



KABARPROGRESIF.COM: (Makassar) lantamal VI. Komandan Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Danyonmarhanlan) VI Mayor Marinir Danang Ary,Setiawan M.Tr (Han) memimpin langsung upacara pembukaan Pendidikan Latihan Kesamaptaan Jasmani, Peran Serta dan Fungsi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kepulauan Selayar – Sulsel, bertempat di lapangan olahraga Tenis Mako Lantamal VI, Rabu pagi (15/03/2017). Upacara ini diikuti oleh 2 Pleton Satpol PP berjumlah 51 personel sekaligus sebagai siswa Latsar tersebut dan 1 Pleton Instruktur dan pelatih dari Personel Yonmarhanlan VI.

Satuan Polisi Pamong Praja adalah salah satu unsur pengamanan yang mempunyai tugas pokok sebagai penyelenggara ketentraman dan ketertiban serta penegak peraturan daerah di tempat tugasnya. Dengan tugas pokoknya tersebut, Satpol PP mempunyai peran yang sangat penting dalam menunjang terlaksananya pengamanan dan kenyamanan bagi masyarakat pada umumnya dan tempat kedinasan pada khususnya.

Kepelatihan yang diadakan mulai dari tanggal 15 s.d. 29 maret 2017 ini tentu ada maksud dan tujuan yang akan dicapai dan diharapkan hasilnya dapat diterapkan dan dikembangkan dalam pelaksanaan tugas setelah selesainya mengikuti latihan. “Pelatihan ini juga dimaksudkan untuk membentuk karakter sikap serta kinerja Satpol PP sebagai sarana untuk meningkatkan kemampuan kerja sama yang solid dan handal”, kata Mayor Marinir Danang dalam sambutan pembukaan upacara tersebut.

Hadir pula Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Selayar M. Yunan Krg. Tompobulu beserta staf Satpol PP Kabupaten selayar lainnya. (arf)

Pasi Intel Kodim Lamongan, Antisipasi Terhadap TKA Yang Bekerja Diperusahaan



KABARPROGRESIF.COM : (Lamongan) Pasi Intel Kodim 0812 Lamongan Lettu Inf Ali Mahmud memberikan Sosialisasi Peraturan Perundang -undangan tata cara penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) Bertempat di Ruang pertemuan Dinas Tenaga kerja Kab. Lamongan Jl. Jaksa Agung Suprapto Kab Lamongan yang dihadiri sekitar 50 orang.Selasa (14/3)

Sambutan Drs, Moh. Kamil (Kadisnaker Kab. Lamongan)  Masalah TKA adalah masalah bersama, dengan banyaknya perusahaan di Kab. Lamongan diharapkan tenaga kerja lokal menjadi tenaga prioritas dan Kepada perusahaan yang ada di Kab. Lamongan agar benar benar dengan menyaring tenaga asing jangan sampai ada tenaga asing yang masuk tanpa surat keteragan dari Disnakertrans setempat.

Lettu Inf Ali Mahmud SH (Pasi Intel Dim 0812/Lamongan) dalam Paparan menyampaikan pelaksanaan peraturan perundang undangan penggunaan TKA Dalam hal ini Kodim 0812/Lamongan bersama unsur terkait selalu melaksanakan PORA di kawasan perusahaan yang ada di Kab. Lamongan dan Para pemilik perusahaan harus selalu waspada dan antisipasi terhadap TKA yang bekerja diperusahaanya jangan sampai TKA tersebut masuk sebagai Spionase/Agen sehingga dapat mengancam keamanan wilayah negara Indonesia.

AKP Slamet Riyadi (Kasat Intel Polres Lamongan) menyampaikan bahwa pelaksanaan peraturan perundang undangan penggunaan TKA Menjelaskan tentang peran Polri dalam Pengawasan Orang Asing dan Kerawanan terkait dengan orang asing meliputi :Pemalsuan dokumen, Perkawaninan campuran, penyalahgunaan Visa, Cyber Crime, Penyelundupan dan perdagangan manusia, penncurian kekayaan alam, Imigran gelap dan Kejahatan.

Hadir dalam kegiatan Diantaranya  Drs. Moh. Kamil (Ka Disnakertrans Kab. Lamongan), Lettu Inf. Ali Mahmud (W.s Pasi Intel Kodim 0812/Lamongan), AKP Slamet Ruyadi (Kasat Intel Polres Lamongan),  Lailatul SH. MM (Kabid Tenaga kerja dan Jamsostek), Mas'ud Hidayat SH (Kasi Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Kab. Lamongan), Perwakilan Perusahaan se Kab. Lamongan.(arf)

Selasa, 14 Maret 2017

Pemkot Klaim Sesuai Prosedur Soal Razia Jajanan Berbahaya



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pemerintah Kota Surabaya melalui Kepala Dinas Kesehatan Febria Rachmanita, Kasatpol PP Irvan Widyanto dan Kabag Humas Pemkot Surabaya melakukan klarifikasi soal razia permen dot yang dilakukan pekan lalu dan membuat kehebohan.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Kesehatan Febria Rachmanita mengatakan kegiatan pengawasan makanan dan minuman di pemerintah Kota sudah bertahun-tahun dilakukan.

"Kami nggak sendiri dalam melakukan pengawasan makanan dan minuman. Di permenkes Nomor 942 Tahun 2003 tentang Pedoman persyaratan dan pengawasan jajajan. Itu kita lakukan dengan kerja sama beberapa instansi. Yautu Dinkes, Satpol, Dinas Perdagangan. Itu kita lakukan nggak hanya sekali dua kali, tapi setiap bulan, dan nggak hanya satu jenis makanan saja," kata wanita yang akrab disapa Fenny, Rabu (14/3/2017).

Dalam bulan Februari saja Fenny menyebut ada 200 lokasi yang ditinjau untuk pengawasan jajajan.

Menurutnya, yang dilakukan dalam pengawasan makanan dan minuman berbahaya itu tidak melulu mamin yang sudah memiliki ijin edar. Yang sudah berijin edar pun bisa juga dilakukan pengecekan.

"Nggak hanya yang pre market, tapi yang post market juga wajib kita lakukan pembinaan dan pengawasan. Dan nggak hanya di PKL dan sekolah saja yang di minimarketpun juga," ucapnya.

Ia meminta publik tidak terjebak bahwa razia yang dilakukan pemkot hanya untuk satu merk. Melainkan semua jenis bahan makanan yang diduga berbahaya.

"Dalam melaksanakan kewajiban pengawasan itu kami lajukan secara sampling dan acak. Kita ingin tahu kandungan di mamin itu berbahaya atau tidak," ucap Fenny.

Sementara itu Kasatpol PP Kota Surabaya Irvan Widyanto mengatakan yang menjadi landasan untuk razia mamin adalah Perda No 2 Tahun 2014 pasal 27 tentang pengawasan bahan makanan.

"Tugas kami di situ adalah melakukan pengawasan dan tindakan sebagai langkah antisipasi terhadap bahan yang berbahaya pada makanan dan minuman yang beredar di masyarakat," ucap Irvan. (arf)

Ketua BPS Jatim : Pemekaran Butuh Kajian



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Ketua Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur, Teguh Pramono, meminta pemerintah mengkaji beberapa aspek terkait rencana pemekaran 10 daerah di kabupaten/kota di Jatim. Di antaranya, Pendapatan Asli Daerah (PAD), komposisi penduduk, pendidikan, kemiskinan, pengangguran, Sumber Daya Alam (SDA), Sumber Daya Manusia (SDM), dan sejumlah aspek sosial lainnya.

"Jadi, intinya harus melihat potensi ekonomi di daerah yang akan dilakukan pemekaran. Sebab, kalau prekonomiannya bagus, dampaknya terhadap sejumlah aspek itu juga akan bagus. Tapi kalau prekonomiannya buruk, maka dampaknya akan buruk," kata Teguh, dikonfirmasi, Selasa, (14/3/2017).

Menurut Teguh, pemekaran daerah bisa dilakukan jika prekonomian di daerah tersebut bagus. Sebab dengan adanya pemekaran daerah baru, kata Teguh, maka akan dibangun infrastruktur baru, lapangan pekerjaan baru, dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang baru.

"Jadi yang harus dipertimbangkan adalah kekuatan ekonomi daerah untuk mensuport. Katakanlah Kabupaten Jember akan dilakukan pemekaran, kita lihat dulu PAD di Jember berapa, jumlah penduduknya, kemiskinan, pengangguran, SDA, SDM seperti apa. Intinya tergantung potensi ekonominya ada tidak," katanya.

Teguh khawatir dengan wacana pemekaran 10 daerah di Jatim menimbulkan permasalahan baru. Sebab, banyak daerah pemekaran yang akhirnya bermasalah dalam batas wilayah. Misalnya konflik tapal batas antara Agam dengan Bukitinggi di Sumatera Barat yang sudah 10 tahun belum selesai, kemudian Provinsi Riau dengan Sumatera Utara.

"Kemudian pemekaran di daerah Bengkulu. Potensi ekonominya berpusat di Ibu Kota, bukan di daerah pemekaran. Akibatnya akan berdampak pada kemiskinan, dan lainnya. Jadi intinya harus melihat, mengkaji berbagai aspek sebelum melakukan pemekaran," pungkasnya. (arf)

Pro-Kontra Adanya Pemekaran Daerah di Jatim



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pansus Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DPRD Jawa Timur yang mewacanakan memekarkan 10 daerah di kabupaten/kota di Jatim, tampaknya sulit terwujud. Pasalnya, sejumlah anggota Pansus Dewan Jatim tidak sepakat dengan rencana pemekaran tersebut.

Demikian disampaikan oleh Ketua Fraksi Partai PDI Perjuangan DPRD Jatim, Sri Untari. Ia mengaku tidak sepakat jika ada pemekaran daerah di Jatim. Alasannya, kondisi perekonomian negara saat ini masih lesu.

"Kalau saya pribadi tidak setuju ada pemekaran, mengingat fiskal negara saat ini maih belum stabil. Alangkah lebih baiknya kalau kita fokus untuk meningkatkan prekonomian di daerah," kata perempuan yang juga Anggota Pansus DPRD Jatim itu, dikonfirmasi, Selasa, (14/3/2017).

Secara faktual, lanjut dia, Kabupaten Malang sangat idela jika dilakukan pemekaran. Sebab, Kabupaten Malang memiliki luas 3.534,86 km2, terdiri dari 33 kecamatan, 12 kelurahan dan 378 desa.

Namun demikian, kata dia, pemekaran wilayah bukan solusi untuk meningkatkan kesejahkteraan masyarakat. "Saya sebagai warga yang mewakili Malang, tidak setuju. Jadi tidak tepat kalau sekarang memikirkan pemekaran daerah, sementara prekonomian negara belum membaik. Yang ada nanti malah muncul masalah baru, karena membebani APBN dan APBD," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi PKB DPRD Jatim, Badrut Tamam, belum menentukan sikap terkait wacana pemekaran daerah di Jatim. Sebab, kata dia, rencana pemekaran daerah harus mempertimbangkan berbagai aspek, mulai aspek ekonomi, sosial, Sumber Daya Alam (SDA), Sumber Daya Manusia (SDM), dan lainnya.

"Pemekaran itu harus berdasarkan jumlah penduduk dan geografis. Kalau semangat pemekarannya untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejateraan masyarakat itu bagus, tapi kalau semangatnya hanya untuk memekarkan daerah saja itu malah akan menimbulkan masalah baru," kata pria yang juga Anggota Pansus DPRD Jatim itu.

Menurut Badrut, ada dua landasan untuk melakukan pemekaran daerah. Pertama, tidak membebani APBN dan APBD, dan kedua harus mendorong pemerataan pembangunan dan pemerataan kesejahteraan.

"Kalau ini bisa dilakukan bisa menjadi efektif dalam percepatan pembangunan dan pemerataan kesejahteraan, sangat bagus. Tapi sebaliknya, pemekaran akan menimbulkan masalah baru kalau itu hanya akan membebani APBN dan APBD," pungkas politisi asal Madura itu.

Sebelumnya, Ketua Pansus Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DPRD Jatim, Sahat Tua P. Simanjuntak, mendorong lima kabupaten/kota di Jatim melakukan pemekaran. Ini karena jumlah penduduk di 10 daerah itu sudah terlalu padat, sehingga tak sebanding dengan daya dukung sumber daya yang dimiliki.

"Sehingga, program pengentasan kemiskinan di Jatim menjadi lambat. Maka itu perlu adanya pemekaran di 10 daerah tersebut," kata politisi asal Partai golkar itu. (arf)

Divonis 8 Bulan Penjara, PRT Menangis dan Memeluk Majikannya



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Usai divonis 8 bulan penjara oleh majelis hakim yang diketuai Tutut Topo, Maryani seorang Pembantu Rumah Tangga (PRT) yang melakukan pencurian uang Rp 500 ribu dari ATM milik Sri Sudarmiana (majikannya) tak kuasa membendung tangis.

Wanita kelahiran 24 tahun silam ini berkali-kali meminta maaf  dan mencium tangan Sri Sudarmina. Dengan legowo, sang majikan wanita itu menerima permohonan maaf terdakwa Maryani.

Sri pun berpesan pada Maryani, agar perbuatannya tersebut dijadikan pelajaran pahit dan tidak diulangi."Jangan diulangi lagi ya,"ujar Sri pada terdakwa Maryani usai persidangan di PN Surabaya, Selasa (14/3/2017).

Untuk diketahui, sebelumnya oleh jaksa, Maryani dituntu satu tahun penjara, dia dinyatakan terbukti bersalah melakukan pencurian.

Maryani adalah seorang Pembantu Rumah Tangga (PRT), sudah setahun dia bekerja di majikannya yang bernama Sri Sudarmiana. Selama bekerja, janda asal Kalimantan ini berkelakuan baik sehingga sang majikan percaya padanya.

Hingga akhirnya pada 4 Desember 2017, sang majikan menyuruh terdakwa mengambil uang di ATM sebanyak Rp 900 Ribu. Kesempatan itulah yang digunakan oleh terdakwa mengambil uang lebih dari jumlah yang diperintahkan majikan. Terdakwa mengambil Rp 500 ribu dan digunakan untuk kepentingan pribadinya. (Komang)

Pansus DPRD Surabaya Bahas kenaikan Tarif Parkir



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Tarif Parkir di Toko Modern yang masuk zona tak berbayar akan dinaikkan.

Ketua Pansus Raperda Pajak Daerah, Herlina Harsono Njoto, Selasa (14/3) mengatakan, kenaikan tarif parkir tersebut bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya.

Ia mengatakan rencananya kenaikan tarif parkir di zona tak berbayar sekitar 100 persen.

“Asumsinya dari yang semula tarifnya Rp. 3.000 menjadi Rp. 5.000, kemudian Rp. 1000 menjadi 2.000,,” terangnya.

Herlina mengakui, untuk menaikkan tarif pajak parkir tersebut, akan ada perubahan pada Perda Pajak Daerah, pasal 39 dan 40 yang mengatur Pajak Parkir tak berbayar yang ada di minimarket.

Ia mengungkapkan, bahwa selama ini untuk kawasan pakir di toko modern berlaku 2 zona, yakni Berbayar dan Tak Berbayar.

“Berbayar atau tidak yang menentukan adalah yang memliki lahan parkir,” kata politisi Partai Demokrat

Pada zona berbayar, terdapat aturan tersendiri yang mengatur besaran tarifnya. Sedangkan, untuk zona tak berbayar, pajak parkir ditanggung oleh pengelola toko modern.

Untuk itu menurutnya, dengan kenaikan tarif parkir di area tak berbayar, maka tanggungan pihak pengelola toko modern juga lebih besar.

Ia mencontohkan, untuk satu gerai minimarket tertentu per bulan membayar ke pemerintah Kota Rp. 100 ribu. Karena tarifnya naik 100 persen, apabila memiliki 300 gerai, Ia memperkirakan pertahun pihak pengelola minimarket harus membayar pajak parkir sekitar Rp. 720 juta.

“Jadi pajaknya menjadi Rp. 200 ribu per gerai per bulan, dikalikan 12 bulan, kemudian dikalikan 300 gerai yang ada,” tuturnya.

Namun, ia mengakui, untuk zona parkir tak berbayar, dilapangan kenyataannnya berbeda. Di sejumlah toko modern tersebut masih dikenakan tariff parkir oleh petugas parkir setempat.

“Biasanya yang mengenakan itu masyarakat sekitar yang mengelola parkir di situ,” ungkapnya.

Herlina menambahkan, sebenranya dalam asumsi sementara ada beberapa cara yang bisa dilakukan pemerintah kota untuk meningkatkan pajak parkir dari zona parkir tak berbayar, selain menaikkan tarifnya. Upaya lain yang bisa dilakukan adalah melakukan pengawasan di lapangan guna memastikan berapa banyak kendaraan yang keluar masuk di area tersebut.

“Misal satu satu toko modern, dalam laporannnya hanya 10 kendaraan saja yang parkir, tapi sebetulnya lebih dari itu. Maka, Dispenda harus turun untuk memastikan berapa kendaraan yang keluar masuk di situ,” pungkasnya. (arf)

Besok, Satpol PP Janji Tutup Toko Moderen



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Surabaya akhirnya menampakkan batang hidungnya setelah mendapat serangan, baik dari kalangan DPRD Surabaya dan wartawan terkait mangkirnya pemanggilan Komisi B sampai tiga kali berturut-turut dalam urusan pelaksanaan bantuan penertiban (Bantib) untuk toko modern.

Alasan Irvan Widyanto, Kasat Pol PP Surabaya terkait hal itu, menurutnya ia tengah sibuk menjalankan dua tugas yakni sebagai kepala satpol pp dan plt kepala Bakesbanglinmas.

" Memang cuaca seperti ini saya juga merangkap kepala Linmas. Jadi kalau saya tidak datang jangan disalah artikan" kilah Kasatpol PP Irvan Widyanto saat dikonfirmasi dikantor humas Pemkot surabaya, Selasa (14/03).

Irvan juga mengatakan bahwa pihaknya bukan tidak menjalankan rekomendasi bantib tersebut namun didalam perda ada tahap-tahap yang harus dilaluinya.

" Sesuai Perda ada tahapan dan semua sudah kita lalui" ucapnya.

Lebih lanjut dikatakan mantan camat Rungkut tersebut dalam perda tersebut ada tahapan memberikan peringatan terlebih dahulu.

" sesuai tahapan ada surat peringatan terlebih dahulu dari kita sebelum penertiban"imbuhnya.

Ia lantas menyebutkan bahwa untuk saat ini tahapannya sudah memasuki tahapan penutupan.

" Hari ini (selasa:red) sudah tahap penutupan. Besok akan kami lakukan penutupan" pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya Komisi B DPRD Kota Surabaya, telah memanggil pihak Satpol PP untuk rapat membahas belum dilaksanakannya bantib yang direkomendasikan oleh disperindagin kota Surabaya, namun pihak Satpol PP beberapa kali tidak menghadiri tanpa ada keterangan.(arf)