Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Kamis, 16 Maret 2017

Mentolo, Meski Kondisi Sakit, Pemohon Wajib Datang Sendiri Daftar BPJS Surabaya



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Mekanisme Pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Surabaya semakin semrawut saja, bagaimana tidak untuk menjadi pemohon peserta BPJS kesehatan harus mendaftar sendiri tak boleh diwakilkan. Biarpun kondisi sakit, pemohon BPJS Kesehatan harus datang sendiri tanpa boleh diwakilkan, kecuali diwakilkan khusus yang ada di dalam KK pemohon.

Kebijakan ini jelas tidak mencerminkan kemanusian. Apabila di dalam KK itu terdapat tiga jiwa, terdiri suami / istri dan satu anak (usia balita) itu mungkin bisa si istri atau suami yang mendaftarkan. Sebaliknya, jika di KK itu, hanya dua jiwa (terdiri dewasa dan balita) sementara yang sakit dewasa apakah harus berangkat sendiri ke kantor BPJS kesehatan??

Kebijakan ini jelas membuat masyarakat yang sudah dalam kondisi sakit untuk berobat akan semakin sakit parah hanya menuruti prosedur BPJS.

Salah satu Pemohon Kartu BPJS Kesehatan Surabaya, Fredy asal Surabaya mengaku kecewa dengan kebijakan. "Koq bisa gitu yaa, lha saya ini sedang sakit masak saya sendiri yang berangkat. Lha kalau di KK hanya ada dua jiwa (istri dan anak 5 tahun), sementara saya sudah tidak bersama dengan mereka lagi," ujar fredy yang mengaku sudah pisah dengan istrinya ini.

Lantas apa jawaban BPJS Surabaya at Menangapi hal ini, Humas BPJS Kesehatan Surabaya Shinta menegaskan, untuk mengurus BPJS Kesehatan, pemohon harus datang sendiri atau keluarga yang ada di satu KK. "Tidak boleh diwakilkan, kecuali yg mewakilkan adalah anggota keluarga yg satu Kepala Keluarga (KK) (pemohon,red)," ngototnya. (Endi)

Jenderal Muldoko : Ingin Membantu Program Ketahanan Pangan dan Mensejahterakan Petani Dengan Bibit Baru Yang Lebih Unggul



KABARPROGRESIF.COM : (Jember) Bertempat di lahan Kelompok Tani Makmur Ds Dukuh Dempuk Kecamatan Wuluhan Kab. Jember pada Rabu 15/03/2017 Pukul 07.00 Wib Jenderal Purn Muldoko didampingi Dirjen Tanaman Pangan Kementrian Pertanian Sumardjo Gatot Irianto, Direktur Prasarana Kementrian Pertanian Suprapti dan Kepala Staf Kodim 0824 Jember Mayor Inf Robertus Ardha melaksanakan panen perdana bibit unggul padi M70D dan M400.

Bibit unggul tersebut merupakan hasil penelitian para pakar dibawah pimpinan Jenderal Purn Muldoko yang pada beberapa bulan yang lalu sudah ditanam diberbagai daerah dan di Jawa Timur sendiri ada sekitar 650 hektar dan harapan Jenderal Purnawirawan mantan Panglima TNI tersebut ingin menanam di lahan petani seluas 1 juta hektar.

Menurut Ketua Kelompok Tani Makmur Ds Dukuh Dempok yang juga sebagai Ketua KTNA Jember Sucipto  dihadapan 150 orang perwakilan kelompok tani menegaskan bahwa Bibit M70D ini usia tanamnya 70 hari namun kalau curah hujannya tinggi bisa 75 hari dengan rata-rata produksi per hektar sekitar 7 ton dilahan cukup air sepanjang tahun, keunggulannya disamping memiliki usia tanam lebih pendek M70D lebih tahan terhadap serangan hama tanaman dan dengan batang yang kokoh pohonnya tidak roboh meskipun kena hujan, angin dan kebanjiran.

Sedangkan untuk bibit unggul N400 masa tanamnya 90 hari (normal) tahan terhadap hama penyakit tanaman dan memiliki produktifitas dilahan cukup air sepanjang tahun sekitar 10-13 ton per hektar, dan bibit-bibit unggul tersebut perawatannya sebagian besar menggunakan obat dan pupuk organik, bahkan Sucipto menyarankan agar bibit-bibit unggul tersebut dijadikan bibit unggul bantuan Kementrian Pertanian, untuk menggantikan bibit-bibit yang sudah dibantukan yang varietasnya itu-itu saja yang disambut tepuk tangan para hadirin.

Pada kesempatan tersebut Jenderal Purn Muldoko dalam sambutan dan wawancaranya kepada awak media menegaskan bahwa dirinya ingin membantu pemerintah dalam hal ketahanan pangan bahkan kedaulatan pangan, yang kedua ingin membantu mensejahterakan petani dengan usia tanam pendek dan produktifitas panen yang tinggi, dan yang ketiga ingin mengajak petani kembali ke bahan perawatan organic agar menghasilkan padi yang sehat sehingga makanan generasi kita lebih sehat.

Lebih lanjut Muldoko menjelaskan bahwa satu malai (batang) padi M70D bulirnya 270-300 biji, sedangkan yang M400 bulirnya mencapat 390-400 biji dan ini tentunya tidak hanya janji tetapi saya kesini ini ingin menunjukkan bukti seperti yang disampaikan Ketua Kelompok Tani yang telah memakai bibit penemuan saya tadi, yang disambut tepuk tangan oleh hadirin semuanya.

Komandan Kodim 0824 Jember Lekol Inf Rudianto yang pada saat tersebut tidak bisa hadir karena melaksanakan dinas Rapimniscab di Bandung saat dikonfirmasi menyampaikan permohonan maafnya kepada yang terhormat Jenderal Purn Muldoko beserta Ibu, kepada Dirjen dan Direktur Kementan karena tidak bisa mendampingi selama berkunjung di Jember, “ Hormat Saya Untuk Beliau Semua”.
Terkait dengan dengan bibit unggul yang ditemukan oleh Jenderal Purn Muldoko saya memang telah memonitor terutama yang ada di Pok Tani Makmur Ds Dukuh Dempok Kec Wuluhan, dan saya sangat salut sekali kepada beliau, yang masih sangat eksis dengan perjuangannya, tentunya harus kita dukung karena sangat membantu program pemerintah dalam hal ketahanan pangan, meningkatkan kesejahteraan petani serta menyehatkan konsumsi beras sebagai makanan pokok generasi kita kedepan.

Sehingga bibit padi varietas M70D dan M400 tersebut sangat mendukung program teritorial dalam menciptakan ketahanan wilayah secara dini yang menjadi misi utama pembinaan teritorial karena ketahanan pangan adalah bagian dari ketahanan nasional yang harus selalu dimantapkan. tegas Lekol Inf Rudianto. (arf)

KASAL Beri Kuliah Umum Kepada Mahasiswa Fakultas Hukum Di Undip Semarang



KABARPROGRESIF.COM : (Semarang) Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL) Laksamana TNI Ade Supandi,S.E.,M.A.P. memberikan Kuliah Umum kepada Mahasiswa Fakultas Hukum yang  diikuti sedikitnya 1500  mahasiswa dalam rangka Lustrum Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (UNDIP) Semarang yang ke-XII, Rabu (15/3). Kuliah Umum tersebut di gelar di Ruang sidang 304 – 306 lantai 3 FH, Dekanat Fakultas Hukum Undip, Jalan Prof. Sudarto,S.H.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Rektor Undip Prof.Dr.Yos Johan Utama,S.H.,M.Hum., Dekan Fakultas Hukum Prof.Dr.R. Benny Riyanto,S.H.,M.Hum.,C.N., Wakil Rektor-IV Bidang Kerja sama, Dekan Fakuktas Hukum Undip,  Wakil Dekan Fakuktas Hukum Undip, Bapak dan Ibu Dosen Fakuktas Hukum Undip, Apers Kasal, Danlantamal V, Kadisikal, Koorspri Kasal, Kasdam IV /Dip, LO AL Kodam IV/Dip, Dan Lanal Smg, Kadiskum Kormar,  Komandan Komandan KRI,  serta Perwira Staf Lanal Semarang.

Dalam sambutannya Dekan Fakultas Hukum Undip menyampaikan  ucapan  Terima kasih kepada Bapak Kasal yang telah meluangkan waktu guna menghadiri undangan dari Fakultas Hukum Undip untuk sekedar membagi Ilmu yang bermanfaat dalam bidang keamanan laut, Lautan yang  sangat luas ini di pastikan akan  banyak ancaman dan gangguan,  sehingga di pandang perlu pencerahan dari Bapak Kasal untuk menangkal gangguan gangguan dari perampokan, terorisme dan pencurian hasil dari laut itu sendiri. Untuk hal tersebut Dekan Fakultas Hukum memohon kepada bapak Kasal agar berkenan memberikan pencerahan.

Di sisi lain Rektor Undip dalam sambutannya  menjelaskan bahwa, dalam menjaga Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah bukan mutlak tugas TNI saja, namun lebih dari itu juga merupakan tugas dari pada  mahasiswa semua.

" di pundakmulah perjuangan para senior seniormu akan kamu lanjutkan, dan kita ketahui bersama  akhir akhir ini sudah berkurang banyak kegiatan para  pencuri ikan dari luar negeri  yang  sengaja mencuri hasil laut di Indonesia, hal tersebut tidak lepas dari  sistem keamanan Laut yang  tangani  TNI-AL  serta di dukung oleh Pemerintahan RI sangat solid," terang Rektor India. Untuk itu, rektor mengajak para mahasiswa untuk bersama sama mengikuti bersama Kuliah umum yang akan di berikan oleh  Bapak Kasal.

Sebelum menyampaikan Materi Kuliah umumnya, seluruh hadirin di suguhkan dengan pemutaran Film Kembali kejatidiri sebagai bangsa maritim. Film tersebut bermaksud agar seluruh generasi muda Khususnya seluruh mahasiswa yang hadir dalam Kuliah Umum ini mengetahui dan mengerti bahwa bangsa ini adalah bangsa maritim.

Setelah pemutaran Film Dokumenter tersebut, Kasal memberikan Kuliah Umumnya.
Dalam Kuliah umumnya, Ada -sapaan akrab Kasal- menjelaskan bahwa Perairan Indonesia mempunyai potensi yang luar biasa seperti kandungan sumber daya serta letak geografisnya namun disamping potensi yang luar biasa banyak juga tantangan ancaman yang muncul sangat besar dan komplek untuk itu Jaminan keamanan dan penegakan hukum dilaut merupakan salah satu tugas TNI AL, untuk itu TNI AL bertekat akan tetap selalu menjaga kedaulatan NKRI serta tetap menjaga keamanan laut guna mendukung Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia.

Untuk itu Kasal meminta kepada seluruh Mahasiswa yang hadir ini untuk belajar dengan sungguh sungguh agar kelak setelah Lulus nanti bisa berbuat guna kepentingan pertahanan NKRI, NKRI adalah harga Mati. Mengakhiri Kuliah umumnya Bapak Kasal berpesan kepada seluruh peserta untuk selalu memohon kepada Allah SWT agar apa yang menjadi cita cita dari pada Mahasiswa bisa terkabul sesuai dengan keinginan. (arf)

Jalasenastri Lanal Denpasar Sumbangkan Darah Peringati Dharma Pertiwi Ke-53



KABARPROGRESIF.COM : (Denpasar) Istri prajurit TNI AL Pangkalan TNI AL (Lanal) Denpasar yang tergabung dalam Jalasenastri Cabang 10 Korcab V Daerah Jalasenastri Armada Timur, menumbangkan darahnya dalam peringatan Hari Ulang Tahun Dharma Pertiwi ke-53 yang digelar di Aula Kesdam IX/Udayana, Denpasar, Bali beberapa waktu lalu.

Aksi sosial ini diikuti juga anggota Persit Kartika Chandra Kirana Daerah IX/Udayana, Pia Adhiargarini dan organisasi wanita di wilayah Denpasar lainnya. Selain donor darah, pada peringata HUT Dharma Pertiwi kali ini, juga diserahkan tali asih yang diserahkan secara simbolik Ketua Dharma Pertiwi Daerah J Ny. Santi Kustanto Widiatmoko kepada pihak-pihak yang berhak menerimanya.

Dalam sambutannya Ibu Ketua Dharma Pertiwi Daerah J menyampaikan rasa terimakasih  dan penghargaan yang tulus kepada  para peserta donor darah yang dengan penuh keikhlasan rela menyumbangkan darahnya demi menolong saudara-saudara kita yang membutuhkannya.

“Menyumbangkan darah berarti kita telah menyelamatkan nyawa orang lain yang membutuhkannya, setetes darah yang kita sumbangkan akan sangat berarti bagi keselamatan jiwa seseorang, selain itu ditinjau dari segi Kesehatan, donor darah juga memiliki manfaat bagi pendonor itu sendiri yaitu menjaga kesehatan jantung, meningkatkan produksi sel darah merah, membantu penurunan berat badan, mendapatkan kesehatan psikologis dan mendeteksi apabila ada penyakit serius,” terangnya.

Jumlah darah yang terkumpul pada aksi sosial kali ini sebanyak 94 Kantong Darah diantaranya, dengan rincian Gol A : 18 kantong, B : 25 kantong , O : 46 Kantong dan AB : 5 kantong. Hasil donor darah ini akan di sumbangkan kepdada yang membutuhkan melalui Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Denpasar.

Hadir dalam acara tersebut Ibu Wakil Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Daerah IX/Udayana sekaligus Wakil Ketua Dharma Pertiwi Daerah J , Ketua Pengurus Jalasenastri Cabang 10 Korcab V Daerah Jalasenastri Armada Timur Ny. Gusti Bagus Oka Tapayasa, Ketua Pengurus Pia Ardiagarini Lanud Ngurah Rai, Kakesdam IX/ Udayana, Pembina Harian Persit Kartika Chandra Kirana Daerah IX/Udayana, Pembina Harian Dharma Pertiwi Daerah J, Pengurus dan seluruh anggota Persit Kartika Chandra Kirana Daerah IX/Udayana dan Dharma Pertiwi Daerah J, Jalasenastri Lanal Denpasar serta Pia Ardiagarini Lanud Ngurah Rai.

Usai memimpin kegiatan donor darah, Ibu Ketua Dharma Pertiwi Daerah J juga mengunjungi dan memberikan bingkisan kepada para istri dan anak Prajurit yang sedang dirawat inap di Rumah Sakit Angkatan Darat (RSAD) Kota Denpasar. (arf)

Rabu, 15 Maret 2017

Massa Demo Tuntut Kejaksaan Usut Tuntas Korupsi KONI Jatim



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Sejumlah massa yang tergabung dalam massa Gerakan Bersama Rakyat Jawa Timur (GEBER) demo di Kantor KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia) Jawa Timur, Senin (13/3).

Massa yang mulai datang pukul 11.00 WIB dan menuntut transparansi anggaran yang dikeluarkan oleh organisasi olahraga tersebut.

Koodinator Gerakan Bersama Rakyat Jawa Timur (GEBER) Amak Junaedi mengatakan, agar Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim segera memeriksa keuangan KONI Jatim mulai tahun 2012 hingga 2016 yang yang diduga ada penyimpangan dalam pengelolaan keuangan di KONI Jatim,

“Terkait dugaan penyimpangan, saya akan beberkan nanti saat dipanggil Kejati Jatim. Laporan sudah saya masukkan pada Jumat, 10 Maret 2017 kemarin. Nanti Kejati yang akan memutuskan apakah itu kategori penyimpangan atau tidak,” katanya dihalaman Kantor KONI Jatim,

Amak mengungkapkan, adanya dugaan penyimpangan terjadi di beberapa kegiatan diantaranya adalah kegiatan PON di Bandung kemarin. Namun yang lebih penting adalah kegiatan pelatihan dan pembinaan cabor-cabor di masing-masing cabang,

“Bukti-bukti sudah saya laporkan ke Kejati Jatim,” ungkapnya.

Sebelumnya ketua Perkumpulan Pemuda Surabaya, Bajo Suherman menilai bahwa Kejati Jatim dalam mengusut tindak pidana korupsi telah berlaku tidak adil dan tebang pilih.

lembaga yang menerima dana hibah dari APBD Jatim setiap tahun dan jumlahnya jauh lebih besar, yakni KONI (Komite Olahraga Nasional) Jatim, sama sekali tidak disentuh apalagi diusut, meskipun dugaan penyelewengan dan indikasi adanya korupsi sungguh sangat kasat mata.

"Aneh, data dan alat bukti tentang dugaan korupsi KONI Jatim sudah pernah diserahkan oleh masyarakat dan itu mudah dibuktikan, malah diabaikan oleh Kejati Jatim," kesal Suherman.

Menurut Suherman. dugaan korupsi KONI Jatim itu adalah adanya indikasi banyaknya kegiatan fiktif, belanja fiktif, mark-up anggaran pada dana untuk seluruh cabang olahraga (cabor), dimana peralatan olahraga yang dibeli adalah kualitas murah, akan tetapi laporan pembeliannya digelembungkan sampai beberapa kali lipat, seolah-olah barang yang dibeli adalah barang mahal dan berkualitas baik. Padahal yang diberi adalah barang murahan.

"Maka bisa dilihat saat ini peralatan tersebut ada indikasi tidak bisa dipakai sesuai peruntukkannya, oleh karenanya, kami mendesak, agar Kejati Jatim tidak tebang pilih dan mengusut korupsi dana hibah maupun dana lain dari APBD propinsi di KONI Jatim. Karena dugaan korupsi yang dilakukan KONI Jatim itu menyebabkan prestasi olahraga kita melorot tajam." lanjut Suherman.

Tak hanya GEBER, beberapa waktu yang lalu Kelompok Anti Mafia perusak Olahraga (KOMPOL) juga pernah melaporkan dugaan korupsi yang ada di KONI Jatim. Namun kasus tersebut bagaikan uap, padahal pihak Kejati Jatim telah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pul Data dan Baket) oleh seksi penyidikan pidsus Kejati Jatim. (arf)

Dewan Tuding Ada Upaya Memainkan Kasus Mini Market Bodong



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Tak hanya Ketua Konggres Advokat Indonesia (KAI) yang menilai adanya upaya main-main dalam melakukan penyegelan yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Surabaya terhadap sejumlah mini market bodong namun Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Surabaya Mazlan Mansur.

Menurut Mazlan, upaya yang dilakukan Sat Pol PP Kota Surabaya sangat memalukan, selain lamban dalam menegakkan peraturan daerah (Perda), Sat Pol PP juga seolah-seolah memainkan perannya setelah menerima rekomendasi bantuan penertiban (bantib) dari Disperidagin.

“ Seharunya Satpol PP itu segera melakukan penutupan setelah Bantip itu turun tidak perlu sosialisasi lagi. Bantip turun dari Disperindadin, seharusnya Satpol PP langusung menutupnya ,” ungkapnya.

Politisi asal PKB ini menjabarkan sikap memalukan dan tak profesionalnya Sat Pol PP di bawah kendali Irvan Widyanto ini sebab Bantip tersebut turun tertanggal 10 Januari 2017, namun terjadi pembiaran hingga sekitar dua bulan. Padahal sebelumnya sebelum Bantip itu direkomendasikan, pihak Disperindagin telah mensosialisakan kepada pemilik tokonya, bahkan yang bandel telah melalui proses penyidikan bahkan memberikan peringatan kepada pemilik toko tersebut.

“ Tahapan sudah dilakukan semua sebelum Bantip itu turun, karena pemilik toko tidak mengindahkan maka turun lah Bantib. jika Surat Bantip itu sudah diturunkan oleh Disperindagin berarti itu sudah dilakukan penutupan. Dan Satpol PP langsung menutupnya,” jelas Mazlan.

Lanjut Mazlan, karena semua  mekanisme telah dilakukan oleh Disperindagin tapi nyatanya ada upaya 'nakal' dari Sat Pol PP, maka sebagai kontrol pemerintah, pihaknya melakukan peneguran keras terhadap kinerja sat Pol PP yang dinilai lamban.

“Bantip itu tidak tindak lanjut oleh Satpol PP maka kita panggil Satpol PP. Kalau Batip itu segera dilaksakan oleh Satpol PP, kita tidak akan mengobrak-ngobrak Satpol PP, karena Satpol PP melakukan pembiaran tidak melaksanakan Bantip itu makanya kita memanggilnya,” beber Mazlan.(arf)

KAI Anggap Penyegelan Mini Market Bodong Tak Profesional



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Penutupan sejumlah mini market tak memiliki izin alias bodong yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Surabaya kembali menuai kritik dari masyarakat.

Mereka menilai penutupan tersebut hanya untuk menghilangkan persepsi negatif yang saat ini di sandang oleh penegak perda tersebut sebab sebelumnya untuk melaksanakan bantuan penertiban  (bantib) yang direkomendasikan dinas perindustrian dan perdagangan (Disperindagin) Kota Surabaya, sat Pol PP harus di serang terlebih dahulu dari parlemen yang ada di Yos Sudarso.

Kongres Advokat Indonesia (KAI), salah satu elemen masyarakat yang menilai penegakan perda yang dilakukan Satpol PP ini hanya main-main dan tidak tegas dalam melakukan penyegelan minimarket yang tidak memiliki izin.

“ Sekarang kalau Satpol PP itu tegas, pemasangan stiker segel itu harus di pintu bukan disampingnya, kadang ditempelkan dikacanya. Ya jelaslah bisa oprasi lagi orang stikernya tidak ditempelkan di pintunya. Kalau ditempelkan di pintunya kan tidak bisa buka,” kata Ketua KAI, Abdul Malik.

Abdul Malik menambahkan, agar lebih profesional, Satpol PP hendaknya harus banyak belajar ke kepolisian terutama tata cara menyegel yang benar.

“ Lihat kalau polisi menyegel (memberi Polisi Line ) tidak ada boleh yang membuka, sebelum segel itu dibuka tidak boleh ada aktivitas di TKP, kalau Satpol PP kan tidak, penyegelanya aja dipinggir pintu ya pintunya dibuka kan tidak merusak segel, orang ditempelkan di kaca, coba segelnya ditempel kan dipintu kan tidak bisa buka pintunya. Kalau dirusak itu ada pidananya,” Tandas Abdul Malik.

Nah untuk itu, lanjutnya, kinerja Sat Pol PP Kota Surabaya perlu dipertanyakan.

“ Makanya Satpol PP itu menyegel Cuma main-main, tidak sungguh-sungguh,” herannya.
.
Abdul Malik menambahkan, seharusnya Satpol PP itu bersikap adil dalam menegakan perda, tidak tebang pilih atara pengusaha besar dengan PKL.

“ Coba kalau PKL langsung digusur, tapi kalau pengusaha besar seperti minimarket dibiarkan, seharus Satpol PP itu besikap adil dalam menegakan perda tanpa pandang bulu, tegasnya Cuma ke PKL,” tambahnya. (arf)

Eksepsi Ditolak, Kasus Penipuan Sewa Lahan TNI AL Lanjut Ke Pembuktian



KABARPROGRESIF.COM :(Surabaya) Persidangan kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan Setyo Hartono alias Jong Hai , Komisaris PT Senopati Samudra Perkasa bakal berjalan panjang. Pasalnya majelis hakim yang diketuai Mangapul Girsang menolak eksepsi yang diajukan terdakwa melalui tim penasehat hukumnya.

Dalam amar putusan sela yang dibacakan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (14/3/2017), menerangkan, penolakan tersebut dikarenakan eksepsi terdakwa melalui kuasa hukumnya, Ronald Talaway telah masuk materi pokok perkara, sehingga perlu dibuktikan didalam pembuktian.

"Penyusunan dakwaan jaksa penuntut umum telah cermat dan teliti, sehingga tidak ada alasan majelis untuk menerima eksepsi terdakwa. Terkait masalah unsur materinya, majelis menganggap harus dibuktikan dalam sidang pembuktian materi pokok perkaranya,"ucap Hakim Mangapul Girsang saat membacakan amar putusan selanya.

"Memerintahkan jaksa penuntut umum untuk menghadirkan para saksi yang berkaitan dengan perkara ini,"sambung Hakim Mangapul sembari menutup persidangan.

Untuk diketahui, Setyo yang tinggal dijalan Darmo atau Jalan Manyar Kertoarjo ini harus berurusan dengan hukum setelah dilaporkan oleh Albert Simamora selaku kuasa Harto Khusumo, Direktur Utama PT TEMAS. Setyo dilaporkan atas tuduhan penipuan dan penggelapan uang pengoperan hak sewa lahan milik TNI AL sebesar Rp 10 miliar.

Modus aksi tipu-tipu Setyo berawal saat terjadinya kesepakatan antara Harto dan Yap Lincohn Salim, Direktur PT. Senopati Samudra Perkasa terkait pengoperan sewa lahan TNI AL di jalan Kalianak Pesapen, Surabaya. Dengan dibantu Setyo, Yap Linchon akhirnya berhasil mengoperkan hak sewa lahan itu kepada Harto dengan kompensasi pembayaran sebesar Rp 10 miliar.

Singkat cerita, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/PMK.06/2007 yang dikeluarkan pada tanggal 04 September 2007, maka lahan tersebut ditarik akan digunakan untuk mendukung tupoksi TNI AL. Karena tidak bisa lagi menggunakan lahan tersebut sesuai perjanjian, maka Harto meminta pengembalian uang yang telah diberikannya, namun Setyo justru tidak mau mengembalikannya karena uang tersebut telah dipergunakan untuk kepentingan pribadi. Akibat perbuatannya, Setyo dijerat dengan pasal 374 dan 378 KUHP.

Ketika proses hukumnya digulirkan ke Pengadilan, Setyo sempat dibantarkan oleh pihak Rutan Medaeng ke RS Graha Amerta Surabaya karena sakit. Pembantaran tersebut awalnya tanpa seijin hakim yang menangani perkaranya.

Mangapul selaku ketua majelis hakim yang menangani perkara ini sempat meminta agar jaksa menghadirkan dr Estu Hindariyati, dokter yang merawat terdakwa. Nah, dari keterangan dokter Estu inilah diketahui jika kondisi terdakwa sudah dalam kondisi sehat.

Berdasarkan keterangan dokter itulah, Jaksa pada Kejari Tanjung Perak langsung mendatangi RS Graha Amerta Surabaya dan membawa kembali terdakwa Setyo ke Rutan Medaeng. (Komang)

Sat Pol PP Tepati Janjinya Tutup 5 Mini Market Bodong



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Benar juga...Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Surabaya akhirnya memenuhi janjinya untuk menutup beberapa minimarket yang belum memiliki ijin.

Tapi penutupan ini bukan lantaran dari inisiatif dari Sat Pol PP namun ada tekanan agar penegak perda kota Surabaya ini bekerja secara maksimal dan profesional untuk melaksanakan tupoksinya serta menciptakan kota Surabaya bersih darri orang-orang yang mendirikan usaha bodong.

Tak hanya itu, penutupan minimarket modern ini sebelumnya membuat polemik yang cukup menegangkan, pasalnya Irvan widyanto, Kasat Pol PP Surabaya enggan menghadiri panggilan yang dilakukan komisi B hingga tiga kali berturut-turut.

Penutupan mini market modern ini tak hanya dilakukan oleh Sat Pol PP namun juga melibatkan aparat kepolisian.

Lima minimarket modern yang sudah keluar rekom bantuan penertiban (bantib) adalah 1. Alfamart jl Dr.Moestopo Modjo, 2. Alfamart jl Prof Moestopo No 117, 3. Alfamidi jl Dukuh Kupang Barat 25 no 15 A, 4. Alfamidi jl Simo Jawar No 55, 5. Alfamidi jl Banyu Urip No 151, Surabaya.

Irvan Widyanto Kasatpol-PP Kota Surabaya mengatakan bahwa hasilnya cukup efektif, karena pada saat rombongan petugas sampai dilokasi, ternyata lima minimarket yang masuk dalam daftar telah menutup sendiri usahanya.

“Kami menurunkan sekitar 40 personil yang dibantu oleh Polsek setempat, tetapi sesampainya di lokasi, ternyata mereka telah menutup sendiri usahanya,” ucapnya Irvan, Rabu (15/3/2017)

Untuk kedepannya, mantan Kabag Pemerintahan Kota Surabaya ini mengimbau kepada seluruh usaha minimarket di wilayah Kota Surabaya untuk segera melengkapi semua syarat perjinannya.

“Jika tidak ingin mendapatkan perlakuan penertiban seperti yang dilakukan hari ini, kami minta semua minimarket agar segera mengurus semua syarat perijinan sesuai ketentuan yang berlaku,” himbaunya.

Untuk diketahui, jumlah penertiban minimarket ini berbeda dengan sebelumnya yakni 6 minimarket, karena belakangan satu minimarket telah berhasil melengkapi semua perijinanannya, sehingga di hapus dari daftar oleh Disperindag Kota Surabaya. (arf)

Sebelum Bersaksi, Dimas Kanjeng Disuruh Ngucap Kalimat Syahadat



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Hakim Isjuaedi terkesan tak percaya Dimas Kanjeng Taat Pribadi memeluk agama islam sebagai mana tertera dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) nya.

Isujaedi yang bertindak sebagai hakim anggota pemeriksa kasus penipuan dan penggandaan uang dengan tersangka Karmawi (orang dekat Dimas Kanjeng) meminta Dimas Kanjeng Taat Pribadi mengucap kalimat Syahadat sebanyak dua kali dan dilanjutkan pembacaan sumpah sebagai saksi.
"Baca kalimat syahadat dua kali lalu ikuti kata-kata saya,"ucap Hakim Isjuaedi pada Dimas Kanjeng Taat Pribadi, diruang sidang tirta Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (14/4/2017).

Selanjutnya Dimas Kanjeng Taat Pribadi berdiri dari kursi saksi. Seorang Panitera Pengganti (PP) pun juga ikut berdiri disamping Dimas Kanjeng dengan membawa Al-Quran yang diangkat diatas kepala Dimas Kanjeng.

Lalu, Dimas Kanjeng pun mengucap kalimat Syahdat sebanyak dua kali dan bersumpah akan memberikan keterangan yang benar saat bersaksi dalam perkara Karmawi.

Saat bersaksi, penampilan Dimas Kanjeng Taat Pribadi terlihat ngejrenk. Dia menggunakan baju batik lengan panjang dan sepatu fantofel mengkilat berwarna hitam serta rambut yang tertata rapi.

Untuk diketahui, Terdakwa Karmawi adalah orang suruhan Dimas Kanjeng Taat Pribadi untuk merekrut 7 orang mahaguru besar 'abal-abal'. Sosok yang dianggap guru spiritual dan bagian dari kedok penipuan ini, merupakan warga biasa.

Bahkan orang yang dikenal sebagai mahaguru di padepokan Dimas Kanjeng berprofesi sebagai seorang pemulung ataupun gelandangan, yang suka minta di pinggir jalan

Selain gelandangan, ada juga yang berprofesi sebagai kuli bangunan, penjual kopi dan tukang bengkel atau mekanik. Bahkan selain itu ada yang pengangguran.

Tujuh orang mahaguru itu yakni Marno Sumarno alias Abah Holil, Murjang alias Abah Nogososro, Abdul karim alias Abah Sulaiman Agung, Ratim alias Abah Abdul Rohman, Sadeli alias Abah Entong, Biea Sutarno alias Abah Sukarno dan Karmawi.

Keberadaan mereka terungkap setelah penyidik melakukan pengembangan dari keterangan tersangka Vijay, seorang warga negara keturunan India, yang dijadikan tersangka dalam perkara ini.

Ketujuh orang itu sengaja didatangkan dari Jakarta oleh tersangka Vijay dan terdakwa Karmawi,  Dengan tujuan untuk dihadirkan setiap ada kegiatan istigasah Taat Pribadi di Madura, Makasar dan Probolinggo. Mereka juga diminta mengenakan jubah hitam yang disuruh Dimas Kanjeng. (Komang)

Danlantamal V Sambut Kunker Kepala Staf Angkatan Laut di Mako Lanal Semarang



KABARPROGRESIF.COM : (Semarang) Komandan Pangkalan Utama TNI AL V (Danlantamal V)  Laksamana TNI Edi Sucipto,  S. E.,M. M, menyambut kunjungan kerja Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KASAL) Laksamana TNI Ade Supandi,S.E.,M.A.P. di Mako Lanal Semarang,  Jawa Tengah,  Rabu (15/3). Kehadiran orang nomor satu dijajaran TNI AL ini dampingi Asisten Personel Kasal dan , beberapa perwira Staf dari Markas Besar (Mabes) TNI AL.

Kunjungan ini dalam rangka transit  sebelum memberikan Kuliah Umum kepada Mahasiswa Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro (UNDIP) Semarang yang akan memaparkan materi tentang Keamanan Laut Indonesia Menuju Poros Maritim Dunia.

Komandan Lanal Semarang Kolonel Laut (P) Hanarko Djodi Pamungkas bersama Perwira Staf dan seluruh Prajurit, PNS Lanal Semarang serta 4 Komandan KRI yang saat ini tengah sandar di pelabuhan Tanjung Emas Semarang, merasa berbangga karena datang mengunjungi Lanal Semarang.

“Ijinkan kami atas nama seluruh keluarga besar Lanal Semarang dan empat Komandan KRI yang tengah bekal ulabg BBM dan logistik lainnya di dermaga Tanjung Emas Semarang, menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kepala Staf TNI Angkatan Laut di Lanal Semarang.

Dalam kesempatan tersebut,  Danlanal Semarang juga dan memaparkan tentang berbagai macam bidang tugas  yang selama ini dijalankan Lanal Semarang, seperti bidang operasi dan latihan, personel, intelijen dan bidang yang lain. Tidak ketinggalan Djodi -sapaan akran Danlanal Semarang ini-juga melaporkan tentang situasi terakhir yang ada di wilayah kerja Lanal Semarang sebagai bahan laporan komando.

Selesai menerima laporan komando, Kasal beserta rombongan selanjutnya menuju ke gedung Dekan  Fakultas Hukum Undip Semarang untuk memberikan kuliah umum. (arf)

Warga Lidah Kulon Tuntut Pemkot Patuhi Putusan MA



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Sekitar 100 warga Lidah Kulon, Kecamatan Lakarsantri, hari ini menggelar unjuk rasa di Balaikota, Rabu (15/3/2017). Dalam tuntutannya warga meminta agar Pemerintah Kota Surabaya, mematuhi Putusan MA terkait persoalan Waduk Sepat.

Direktur Eksekutif Daerah Walhi Jatim, Rere Christanto menuturkan, dalam putusan MA No. 438K/TUN/2016 disebutkan secara jelas Mahkamah Agung menolak kasasi Walikota Surabaya terhadap gugatan informasi publik yang sebelumnya telah dimenangkan oleh Walhi Jatim.

Dalam gugatan yang dilayangkan, wahana lingkungan hidup Indonesia Jatim, meminta supaya walikota membuka dokumen aktifitas PT. Ciputra Surya, di atas Waduk Sepat. Diantaranya soal izin melakukan usaha di Waduk Sepat.

"Sesuai putusan dari MA, kita minta agar dokumen itu dibuka semuanya. Tapi sampai sekarang Pemkot tidak kunjung melakukanya," ujar Rere Christanto.

Menurut Rere, Walhi telah berkirim surat sejak 8 Maret 2017 untuk mengingatkan Pemkot Surabaya agar segera membuka dokumen itu. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan pemerintah kota tidak merespon surat tersebut.

Mengacu pada UU No. 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, sikap Pemkot yang ditunjukkan Pemkot merupakan bentuk pembangkangan terhadap putusan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah).

"Pemkot bisa dipidanakan karena sikapnya itu," tegasnya.

Rere menyebutkan, Waduk Sepat bukan satu-satunya waduk atau embung yang hilang di kawasan Kecamatan Lakarsantri. Sebelumnya, Waduk Jeruk juga hilang kemudian berganti menjadi perumahan elit.

"Kita tidak mau hilangnya Waduk Jeruk terulang. Makanya kita meminta pemerintah kota membuka dokumen soal lepasnya Waduk Sepat," imbuh Rere.

Seperti diketahui, Kasus Waduk Sepat berawal dari putusan Walikota Surabaya No. 188.45/366/436.1.2/2008 yang melepaskan tanah kepada PT. Ciputra Surya, sebagai bagian dari tukar guling antara pemerintah kota dengan PT. Ciputra Surya.

Dalam sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang dikeluarkan pasca tukar guling,  wilayah Waduk Sepat dinyatakan sebagai tanah pekarangan. Padahal hingga sekarang kawasan tersebut masih berfungsi sebagai waduk. (arf)