Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Selasa, 04 April 2017

Pembukaan Rumah Air Surabaya, Bangunan Cagar Budaya Pusat Edukasi Air



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Rumah Air Surabaya, akhirnya dibuka untuk umum. Pembukaan secara resmi dilakukan oleh Anggota Dewan Pengawas PDAM Surya Sembada Kota Surabaya, Eddy Rusianto pada hari Senin, 03 April 2017 pukul 10.30 WIB di Rumah Air Surabaya, Jl Basuki Rahmat 119-121 Surabaya.

Acara pembukaan Rumah Air Surabaya ini dihadiri oleh kurang lebih 80 undangan, antara lain dari Dinas Kominfo, Bagian Perekonomian Pemerintah Kota Surabaya, Dinas Perdagangan, Dinas Sosial, Dinas Koperasi, Bakesbang Linmas, Kapolsek Tegalsari, Polsek Genteng, Komunitas pemerhati lingkungan seperti Kelompok Jurnalis Peduli Lingkungan, Ecoton, Sahabat Bumi, Tangan Peduli, Bonek Peduli, serta rekan-rekan media massa.

Dalam sambutannya, Eddy Rusianto mengatakan melalui Rumah Air Surabaya sejarah PDAM dapat diketahui oleh masyarakat luas, dimulai tahun 1890 penyediaan air minum untuk kota Surabaya pertama kali diperoleh dari sumber mata air desa Purut di kabupaten Pasuruan dan diangkut menggunakan kereta api.

Gedung PDAM Surya Sembada Kota Surabaya di Jl Basuki Rahmat No. 119-121 Surabaya yang menjadi lokasi Rumah Air Surabaya adalah gedung bersejarah dan telah ditetapkan menjadi Cagar Budaya melalui SK Walikota. Pada masa perjuangan, gedung ini pernah menjadi Markas BKR (Badan Keselamatan Rakyat). Di depan gedung tersebut terdapat Tugu Prasasti yang menjelaskan sejarah lokasi ini. Pada prasasti tersebut terdapat tulisan: “Tempat ini dulu merupakan Markas Badan Keselamatan Rakyat Kota Surabaya dibawah pimpinan Sungkono.”.

Menurut penuturan Adi Setiawan, Ketua Komunitas Roodeburg Surabaya, sekitar gedung Basuki Rahmat memang ditempati para pejuang Tentara Keamanan Rakyat (TKR). Tempat persembunyian utama salah satunya adalah di gedung ini.

“Gedung Basuki Rahmat ini pada tahun 1976 sampai dengan 1991 difungsikan menjadi Kantor Pusat PDAM Surya Sembada Kota Surabaya, sebelum berpindah ke Jl Prof Dr Moestopo No.2 Surabaya pada awal tahun 1992,” terang Ari Bimo Sakti, Manajer Sekretariat dan Humas PDAM Surya Sembada Kota Surabaya.

Gedung Cagar Budaya berarsitektur modern sekitar tahun 1950-an, saat ini difungsikan sebagai Rumah Air Surabaya, sebuah ruang publik dengan fungsi pengenalan dan edukasi masyarakat mengenai air, khususnya sejarah pengolahan air minum oleh PDAM Surya Sembada Kota Surabaya. Melalui Rumah Air Surabaya diharapkan masyarakat Kota Surabaya dan sekitarnya bisa mengetahui secara luas kiprah PDAM Surya Sembada Kota Surabaya dalam melayani penyediaan air minum bagi pelanggan. “Disini ada pompa air jaman Belanda dari Umbulan, peralatan kuno hingga peta Kota Surabaya tempo dulu,” ujar Ari Bimo Sakti.

Rumah Air Surabaya ini berisi empat konten:
1. Manfaat Air, antara lain berisi Air dan Bumi Kita, Polusi Air, dan Ensiklopedi Air.
2. Air di Masa Lalu, antara lain berisi Pompa Air, Milestone PDAM Surya Sembada, dan PDAM in Frame.
3. Air Saat Ini, antara lain berisi Instalasi Ngagel dan Karangpilang, Tahap Pengolahan Air Minum, Penghargaan yang diterima PDAM, dan Area Distribusi Air.
4. Air Di Masa Depan, antara lain berisi Kran Air Siap Minum, SCADA (Supervisory Control and Data Acquisition) dan Zona Air Minum Prima.

“Kedepan diharapkan konten ini dapat diperkaya dengan ide-ide dari masyarakat Kota Surabaya,” ujar Ari Bimo Sakti. “Rumah Air Surabaya dibuka untuk umum dan gratis, karena kami akan menyediakan pemandu untuk menjelaskan proses yang ada di dalam Rumah Air Surabaya tersebut,” ujar Ari Bimo Sakti.

Gedung dengan luas lahan 3791 m² ini selain digunakan untuk Rumah Air Surabaya juga melayani Pelayanan Pelanggan untuk Customer Service, Pembayaran Rekening, Pengaduan, dan Pasang Baru. Jam pelayanan dimulai pukul delapan pagi sampai dengan pukul dua belas siang, dari hari Senin sampai Jumat. (arf)

Tertibkan Pasar Grosir Dongkrak Pengunjung Pios



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Komisi B DPRD kota Surabaya melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di pasar induk osowilangun (Pios), guna memantau kondisi pasar yang sepi pengunjung.

Dalam kesemptan itu, Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Maslan Mansur menyatakan, sepinya pengunjung pasar Pios ini, akibat menjamurnya pasar-pasar grosir yang berdiri di Surabaya. Untuk itu pihaknya mendesak Pemkot agar ditertibkan.

“Sidak ini menindakanjuti keluhkan pedagang karena kondisi pasar yang kian sepi konsumen. Ini karena dampak banyaknya pasar grosir,” ungkapnya disela Sidak, Senin(3/4/2017) kemarin.

Menurut Maslan, para pedagang pasar ini perlu dilindungi, sesuai Peraturan Daerah (Perda) 1 tahun 2015 tentang Pasar Rakyat. Sehingga Pemkot harus meminimalisir pengaruh atas sepinya konsumen pasar Pios yang letaknya di perbatasan kota Surabaya dan Gresik.

“Solusinya, Pemkot bisa menertibkan pasar grosir dan di pusatkan di satu lokasi yakni di pasar Induk Osowilangon Surabaya. Jika perlu untuk menarik minar konsumen untuk belanja di pasar Pios, para pedagang kaki lima disekitar pasar Koblen, Jalan Semarang, Pasar Asem Simo dan Pasar Tanjungsari direlokasi ke pasar Pios semua,” pungkasnya.(arf)

Tangkal Ancaman Non Militer Melalui Bel-Neg



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) “Bela negara merupakan hak dan kewajiban setiap warga negara indonesia, yang diaktualisasikan secara nyata melalui kecintaan warga negara terhadap tanah airnya. Kesadaran bela negara sangat penting untuk ditanamkan sebagai landasan sikap dan perilaku bangsa indonesia. Hal ini merupakan bentuk revolusi mental sekaligus untuk membangun daya tangkal bangsa dalam menghadapi kompleksitas dinamika ancaman sekaligus untuk mewujudkan ketahanan nasional.

Mengingat pentingnya Bela negara ini,  maka Kementerian Pertahanan melalui Perwakilan Pelaksana Tugas Pokok (PPTP) Kemhan Provinsi Jatim bekerjasama dengan Korem 084/Bhaskara Jaya turut berperan serta dalam mewujudkan kesadaran Bela Negara bagi warga negara di daerah, yang salah satunya menggelar kegiatan pembinaan bela negara dengan tema “ Membangun Daya Tangkal Bangsa dalam Menghadapi Ancaman Non Militer”, dengan tujuan untuk terpeliharannya kebersamaan diantara para kader bela negara serta terwujudnya kesadaran sikap dan perilaku yang menjunjung tinggi pentingnya aktualisasi nilai-nilai bela negara meliputi cinta tanah air, sadar berbangsa dan bernegara, rela berkorban, setia kepada Pancasila serta mencintai keanekaragaman budaya serta memiliki kemampuan awal bela negara.

Bentuk - bentuk ancaman non militer merupakan golongan ancaman pertahanan yang sifatnya tidak langsung mengancam kedaulatan, keutuhan dan keselamatan bangsa. Hal tersebut disampaikan oleh Staf PPTP Kemhan Provinsi Jawa Timur Kolonel Arh Eko Wibowo kepada para peserta pembinaan bela negara dari TNI-POLRI, Tomas, Toda, Toga, Akademisi, dan Ormas Provinsi Jawa Timur. Bertempat di Aula Bhaskara Jaya.

Lebih lanjut prajurit dengan tiga melati dipundaknya itu menjelaskan tentang berbagai ancaman non militer yang sangat kompleks, yaitu masalah berkaitan dengan ekonomi, politik, ideologi, legislasi, teknologi, keselamatan umum, dan sosial budaya.

Pada kegiatan ini juga digelar sesi tanya jawab tentang pembinaan Bela Negara yang berhubungan dengan kondisi dan situasi yang berkembang sekarang ini. Pembinaan Belneg juga dihadiri oleh Kasi Pers, Kasi Log serta Kasatdisjan jajaran Korem 084/BJ. (arf)

Pangdam VBrawijaya Resmikan Aplikasi Sigap



KABARPROGRESIF.COM : (Bojonegoro) Dalam Kunjungan Kerja (Kunker) Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI I Made Sukadana, S.Ip., di Kodim 0813 Bojonegoro pada hari ini Senin (03/4/2017) sekaligus meresmikan sebuah sistem pelaporan berbasis android “SIGAP” di ruang data Makodim 0813 Bojonegoro.

Dandim 0813 Bojonegoro Letkol Inf M. Herry Subagyo mengungkapkan bahwa aplikasi tersebut berguna memudahkan akses jajaran Kodim 0813 Bojonegoro saja. Yakni dalam menginformasikan suatu kegiatan, dan sosialisasi internal dilingkungan Kodim 0813 dengan melalui foto dan pesan yang ada dalam aplikasi tersebut.

“Merupakan sistem aplikasi terpadu, yang memuat informasi data dan laporan guna mendukung tugas Prajurit Kodim 0813. Yakni sebagai media temu cepat dan lapor cepat, serta kesiapan dalam menghadapi setiap Perkembangan Situasi (Bangsit) diwilayah Kodim 0813,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dandim 0813 Bojonegoro Letkol Inf M. Herry Subagyo memaparkan bahwa aplikasi “SIGAP” tersebut, merupakan wadah komunikasi aktif Kodim 0813 Bojonegoro beserta jajarannya dalam melaksanakan tugas, agar dapat mewujudkan Aparat Komando Kewilayahan (Apkowil) yang profesional dengan didukung kemampuan pemanfaatan IT.

“Untuk menggunakan aplikasi SIGAP Darurat, pengguna harus terdaftar di operator. Karena SIGAP Darurat didesain dengan mempertimbangkan ketepatan waktu dan lokasi, serta pengguna harus memiliki koneksi internet dan GPS dalam keadaan aktif. Tak ada kolom untuk mengetik, hal ini dimaksudkan untuk kecepatan laporan awal setiap kejadian,” ucapnya menandaskan.(arf)

Danlantamal V: Jangan Pernah Ada Lagi Percaloan Pada Masa Penerimaan Calon Prajurit TNI AL



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Mulai dibukanya pendaftaran prajurit TNI AL tahun 2017, kembali Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal V) Laksamana Pertama TNI Edi Sucipto,  S. E. M. M,  menekankan kembali pada seluruh personelnya untuk menghindari praktek percaloan pada masa penerimaan prajurit TNI AL tahun 2017.

"Jangan pernah ada lagi anggota yang coba-coba lakukan praktek percaloan, mengingat Lantamal V menjadi salah tempat untuk pelaksanaan daftar ulang dan pelaksanaan tes daerah," terang Danlantamal V didepan prajuritnya pada pelaksanaan olahraga, Selasa pagi (4/4).

Pada penerimaan Calon Bintara dan Taruna/Taruni Akademi TNI AL tahun 2017 ini,  Lantamal V kembali dipercaya untuk menyelenggarakan seleksi penerimaan calon prajurit TNI AL.

Menurut Edi- sapaan akrab Danlantamal V ini- tujuan dari pelarangan praktek percaloan calon prajurit TNI AL baik ditingkat Taruna/Taruni, Bintara, Tamtama, dan juga PAPK (Prajurit Perwira Karier), adalah karena perbuatan tersebut melanggar aturan dan merusak organisasi.

“Biarkan proses penerimaan berjalan jujur dan transparan,   agar prajurit yang lulus seleksi nanti adalah pemuda pemudi yang memiliki jasmani dan mental yang berkualitas, yang siap mengabdi dan menjaga kedaulatan negara. Jadi saya tekankan kepada seluruh anggota agar jangan coba-coba menjadi calo penerimaan calon prajurit AL, sebab jika kalian nekad melakukannya maka akan ada sanksi hukum menanti ,” tandas orang nomor satu di Lantamal V ini.

Sebagaimana diketahui terhitung mulai tanggal 1 hingga 27 April 2017, Mako Lantamal V ditunjuk sebagai salah satu panitia penerimaan Calon Bintara PK TNI AL. Yang mana sebagai tahap pertama proses seleksi, Lantamal V mengemban tugas yang tidak mudah demi menghasilkan calon-calon prajurit yang berkualitas dan bermartabat.

Selain soal percaloan Edi juga menekankan kembali kepada anggota khususnya militer yang mendapat tugas dalam divisi jaga, agar lebih ketat dan waspada terhadap pergerakan keluar masuk kendaraan dinas maupun pribadi ke wilayah basis militer.

Seperti jam komandan yang kerap dilaksanakan sebelumnya, pada jam komandan kali ini mantan Kadispenal tersebut tidak lupa menggelar kuis dadakan untuk seluruh anggota yang hadir. Materi kuis pun tidak jauh dari hal-hal seputar TNI AL ataupun peristiwa yang terjadi disekitar kita dalam keseharian.

Contohnya kepala nomor lambung kapal dari tiap satuan kapal dijajaran Koarmatim, jenis-jenis pesawat yang ada ditiap skuadron yang dimiliki Puspenerbal , peringatan hari-hari besar TNI AL, sampai dengan nama-nama pejabat maupun personel dari satker-satker dijajaran Lantamal V sendiri.
Jam komandan pun diakhiri dengan pemberian reward bagi anggota yang berhasil menjawab kuis dengan benar. (arf)

Diskusi Panel, Sering Kalah Gugatan Risma Curhat Penyelamatan Aset



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Banyak Aset Pemerintah Kota Surabaya yang berpindah tangan ke pihak Swasta sementara wali kota Surabaya Tri Rismahari yang terus berupaya melakukan pengembalian aset pemerintah kota ( Pemkot ) Surabaya yang jatuh ke tangan pihak lain.

Sebagai keperdulian, keprihatian hilangnya aset pemerintah kota yang hilang, salah satu perusahan media online di Surabaya yakni Lensa Indonesia.com mengelar Diskusi "Upaya Pencegahan dan Penindakan Tindak Pidana Korupsi Aset-Aset Negara Daerah" Komparasi Kasus Pemprov DKI Jakarta dan Surabaya di Kabinet Coffee.co, Pakuwon Square AK 26 Jl. Yono Soewoyo Surabaya yang menghadirkan pembicara Henry Yosodiningrat, SH (Anggota DPR F-PDI Perjuangan), Walikota Surabaya Tri Rismaharini (Walikota Surabaya), Dr. H. Tatang Istiawan, S.Sos, SH, MM (Ketua BUMD Watch Jawa Timur), Drs. A. H. Thony, Ph. D ( Pengamat Kebijakan Politik ) dan Warsono SH, ( LSM  Transparancy Center ).

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Surabaya Tri Rismahari menerangkan ada beberapa aset Pemerintah yang akan diperjuang di ambil alih oleh pemkot Surabaya, yang saat ini dalam proses hukum diantara nyaKasus Pasar turi, Dari pemaparan tersebut ada 11 aset yang lepas dari tangan Pemkot Surabaya, baru dua aset yang terendus dugaan korupsi. 11 aset tersebut adalah Kantor PDAM Surya Sembada di Jalan Prof Dr Moestopo Surabaya, Taman Makam Pahlawan di Jalan May Jend Sungkono Surabaya, Gedung Gelora Pancasila dijalan Indragiri Surabaya, Kolam Renang Berantas dijalan Irian Barat Surabaya,Marvel City Mall dijalan Upa Jiwa Surabaya, Gedung. Sasana Taruna Aneka Star (THR) dijalan Kusuma Bangsa Surbaya,  Kantor Satpol PP Surabaya dan PT Abbatoir Suryajaya dijalan Banjarsugihan-Tandes Surabaya.

Kasus Pasar Turi

Untuk kasus Pasar Turi Sendiri Risma mengatakan, dirinya mempunya kekewatiran bahwa dirinya selama ini dalam perpejuangkan aset Pemerintah yang telah jatuh kepada pihak ketiga. “ Untuk Pasar Turi itu berpotensi hilang, karena dalam prosesnya tersebut. Pasar turi itu ada pembuata Starata tetle maka kami bertahan,” ungkap Risma kepada Media Senin 3/4 usai acara Diskusi.

Menurut Risma kemaren dalam Kaus Pasturi tersebut, dia optimis bahwa Pemkot Surabaya akan mendapat menang dalam kasus tersebut. Tapi kenyataan hakim PN Surabaya menolak Gugutan yang dilayangkan oleh Pemkot Surabaya kepada Investor Pasar Turi Bari PT. GBP (PT. Gala Bumi Perkasa ). “ Kemaren logika saya kita menang dalam kasus pasar turi, tapi tidak tahu kita kalah lagi,” katanya.

Seperti yang kita ketahui, bahwa gugatan Pemkot Surabaya dalam kasus pasar turi ini ditolok oleh Pengadilan Negeri Surabaya. Dan Seringkalahya Pemkot Surabaya dalam peradilan mempertahankan aset negara ini membuat Wali Kota Surabaya Tri Rismahari ini mengalami ketakutan. “ sebelumnya ada beberapa pemasalah yang seperti kita ketahui kita sering kalah seperti kasus PDAM kita kalah. Sekali saya kan juga ketakutan kalau samapai kalah terus seperti ini kan saya nanti disalahkan, nanti saya dituduh main atau dituduh mengalah atau apa.,” kata Risma.

Risma melajutkan, untuk menunjukan keseriusan dalam memempertahakan aset dan ingin merebut aset Pemkot Surabaya yang sudah jatuh kepada pihak lain, dirinya sudah menyurati ke 22 intasi terkait untuk meminta bantuan dalam mempertahankan aset pemerintah kota tersebut. Ke-2 2 intasi yang sudah disurati oleh Wali Kota Surabaya ini diantanya, Kejaksaan Agung, Mahkamah Konsitusi, Kejati, Kejari, Polri, Polda, Polrestabes, Komisi Pemberantasan Korupsi,dll.

“ Makanya saya kirim Surat kepada 22 intasi terkait untuk meminta bantuan dalam merebut aset pemerintah kota ini, dan Kita Sudah membembentuk tim pengembalian aset.” ungkap Risma.

Selain itu selain melakukan gugatan perda dalam perebutan aset inii, Risma akan melakukan upayan untuk karah Pidana. “ kalau Perdata seperti ini kayaknya kurang gereget. Kita akan mengupayakan selain Perdata kita kan melakukan upaya Pidana,” terangnya.

Risma mengatakan, setelah kemaren gugatan untuk pasar Turi ini di tolak pengadilan Negeri Surabaya Pihaknya akan melakukan upaya hukum ketingkat lebih tinggi yaitu akan melakukan banding. “ untk Pasar Turi kita akan terus bertahan, nanti kita akan banding,” katanya

KasusJl. Upat Jiwa Marvell City

Selain Pasar Turi, Risma juga menerangkan, terkait masalah Kasus Jl. Upat Jiwa. Menurut Risma pada 1930 surat tanah yang dilekuarkan pada zaman belanda di Jl. Upat jiwa Tersebut memang digunakan menjadi jalan Umum dengan dasar tersebut pemerintah kota Surabaya membekukan IMB Marvel City milik PT. Assa Land. Dalam surat tersebut tertera aset pemerintah kota Surabaya seluas 1,968 Meter persegi.

“ PT. Assa Land pada Tahun 2011 itu pernah mengajukan permohonan sewa tanah kepada Pemkot Surabaya, namun kita tolak. Karena ditu sudah ditetapkan menjadi jalan umum ,” kata Risma.

Selatah itu lanjut Risma, tiba-tiba Pemkot Surabaya digugat oleh pihak PT. Assa Land karena melakukkan pembekuan IMB tersbut dan lagi-Lagi Pemkot Kalah. “ Tiba-tiba kita digugat dan kita kalah,” kata Risma.

Menurut Risma, dalam rencana tata kota Jl. Upat Jiwa tersebut pada tahun 2017 ini direncakan akan dibangun sebuah jembatan yang akan  menghubungakan ke Jl. Ratna. Namun upaya pemerintah kota tersebut kandas.Dan pihannya akan terus melakukan upaya untuk merebut aset pemkot tersebut. Danpihaknya masih menunggu putusan pengadilan tanggal 5 April 2017 besok. “ Dalam Perebutan aset ini setiap hari kami selalu berkordinasi dan konsultasi dengan kejaksaan dan Akademisi bagaimana caranya untuk kembali merebut aset Pemkot Surabaya yang lepas ini,” kata Risma.

Untuk waduk Wintung ini Risma menerangkan, selama ini ada permainan dalam sengketa kasus Wiyung tersebut. Mantan Bapeko Surabaya ini menjelaskan, awalnya total dari tanah sengketa ini menurut surat Kodam Brawijaya  Waduk wiyung tersebut seluas 2,6 Hektar, namaun dalam pengjuan ini Waduk tersebut menajdi 1,1 Hektar yang dijadikan waduk. “ sekarang Sisanya juga di klaim. Maka kita akan melakukan upaya untuk mengembalikan aset tersebut,”.

kasus terancam raibnya Waduk Sepat ini menyuruh tim dari Pemkot untuk mengambarkan pemetaan kasus lewat layar infokus. “Kasus ini ada penyulapan luas lahan. Kita dikalahkan dalam gugatan, namun keputusannya belum inkah, dan sekarang kita terus mengajukan gugatan banding,” tegas Risma.

Kejati

Sementara itu Koordinator Pidana Khusus Kejati Jatim Ariana menanggapi keluahan Wali Kota Surabaya dalam mempertahankan dan merebut aset Pemkot Surabaya yang lepasi ini. Menurut  Ariana sebagai narasumber dalam diskusi itumenegaskan lepasnya aset Pemkot Surabaya, karena adanya suatu kerja sama dengan pihak ketiga (swasta), dalam pengelolaan melalui PTO dan BOT dan lemahnya pengawasan dari Pemkot Surabaya selaku pemilik tanah atau aset.

Ariana menrangkan, ada beberapa Modus yang dilakukan oleh pihak ketiga yang dapat merebut aset-aset pemerintah kota Surabaya. “ Modus yang dilakukan adalah dengan melakukan prosedur yang tidak utuh dan melakukan pemalsuan perpanjangan sewa, jadi lemahnya pengawasa dari pemilik aset sehingga pihak ketiga dengan seenaknya merubah isi perjanjian tersbut seperti memperpanjang perpanjangan sewa sendiri,” ungkapnya.

Selain itu Ariana juga menjelaskan, selamai ini dimana pihak pemilik lahan (Pemkot) tidak segera melakukan pengurusan hak atas nama aset yang dimiliki, kepihak instansi terkait (BPN). “ Disanalah pihak yang berniat mengambilalih (mafia), dengan berupaya dan masuk mencari celah dan kelemahan, termasuk ada indikasi bermain dengan pihak oknum (BPN),” ungkapnya.

Kejati juga memberi respek terhadap Wali Kota Surabaya yang terus berjuang mempertahankan aset, dengan melaporkan kepada 22 instansi hukum dan termasuk Preaiden dan wakil Presiden. Namun, Ariana juga mengkritik Pemkot Surabaya yang kurang konsen mengawal dan pengamanan aset yang bermasalah, seharusnya melalui proses pengawalan secara mendetail.

” Ibu Wali Kota tadi menyampaikan, dalam sengketa tanah yang masuk dalam ranah hukum, dari data yang dimilik dan secara de facto seharusnya menang. Namun kenyataannya kalah,” sindir Ariana.

Pihaknya menyarankan pihak Pemkot sebelum bertarung dalam pengadilan, seharusnya terlebih dahulu meneiliti isi dari materi acara yang disengketakan. “Harus detil dilakukan agar tidak terdapat celah terutama bagi biro hukumnya. Jadi dimana sebelum mendaftakan perkara ini pihak Pemkot Surabaya ini harus meneliti terlebih dahulu isi materi guggatanya, dan apa aja materi yang dapat memenangkan gugatan tersebut dimasukan kedalam materi gugatan,” terangnya.

 Dr. H. Tatang Istiawan, S.Sos, SH, MM (Ketua BUMD Watch Jawa Timur)

Sementara itu, dalam Diskusi penyelamatan aset-aset Negara dan Daerah tersebut Dr. H. Tatang Istiawan, S.Sos, SH, MM (Ketua BUMD Watch Jawa Timur) ini menyikapi tindak  pidana korupsi aset Negara yang berada di Jawa Timur. Menurut Mantan Wartawan ini dirinya sudah getol menyorot kasus korupsi yang ada di Jawa Timur seperti kasus PT. PWU yang sekarang sudah menetapkan tersangka Dahlan Iskan dan Wisnu Wardana dalam kasus tersebut.

Menurutnya banyak kasus Kosus Korupsi Aset negara yang selama ini dipolitisi yang akibatnya jalan di tempat. “ Seperti kasus PT. PWU ini itu terjadi sejaka Gubernur Imam Utomo, namun baru sekarang bisa ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap H. Tatang Istiawan.

Selain itu H. Tatang Istiawan dihadapan perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mempertanyakan kasus Pasar Turi yang ditangi KPK yang terkesan jalan ditempat. Dan hingga saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan belum melakangkah ke Penyidikan, bahakan kasus yang dilakorkan ke KPK ini sejak dua tahun yang lalu sekitar 2015.

“Saat saya tanyakan ke Penyelidik KPK  Hingga sekarang, kasus Pasar Turi ini masih tahap Penyelidikan belum Penyidikan. Bahkan saya sudah di perikasa dua kali oleh KPK dan sudah ada 130 Saksi yang sudah dimintai keterangan oleh KPK kenapa kok belum masih dalam penyelidikan tidak naik ke Penyidikan,” kata H. Tatang Istiawan.

Dalam korupsi ini, lanjut H. Tatang dirinya sudah melakukan investigasi dalam kasus korupsi ini, manurut lanbanya kasus korupsi aset ini berjalan lamban karena kuanya peran politik yang mempengaruhi proses kasus korupsi yang ada di Jawa Timur.

“ Seperti kasus Korupsi di Kediri, saya Sudah memilik BAPnya dan kemudia kasus tersebut dan BAP itu diambil alih oleh Polda Jatim. Dan di Polda Kasus tersebut menguap, jadi tidak jelas kelanjutan kasus tersebut,” ungkap H. Tatang Istiawan.

Menanggapi lambanya kasus yang ditangi di KPK ini, Tri Gamarefa Kepala Satgas Tim Korsup Pencegahan Komi Pemberantasan Korupsi (KPK), tidak bisa memberikan keterangan yang signifikan. Menurut Perwakilan KPK ini lambanya kasus korupsi yang ditangi KPK ini mempunyai sekala prioritas yang ditentukan oleh pimpinanya lantaran banyaknya kasus yang masuk ke KPK.

“Laporan yang Masuk di KPK itu kan banyak, di KPK itu ada kasus yang di Prioritaskan, dan saya tidak tahu yang kasus apa yang diprioritas karena itu apa kata Pimpinan,” kata Tri Gamarefa.

Selain itu Tri juga menanggap kelanjutan kasus Pasar turi yang selama ini masih membeku di KPK, namun pihaknya akan menindak lanjuti kasus tersebut.” Sertinya kasus Pasar Turi itu masih Penyelidikan, untuk jelasnya saya masih belum tahu sejauh mana proses penyelidikanya,” kata Tri.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sito Silotonga

Dalam kasus peyerobotan aset Pemkot Surabaya yang kini tidangani oleh Polrestabes Surabaya sedikitnya ada enam kasus sengkat aset milik Pemkot Surabaya, hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sito Silotonga. Menurutnya untuk saat ini pihaknya tengah menangi enam kasus sengketa aset pemkot Surabaya.

Keemam kasus yang tengah ditangi oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya, yaiku Pemalsua dukumen dalam kasus isi Akte Notaris aset PDAM, kasus pasal 167 KUHP Memasuki Pekarangan orang tanpa ijin, dan satu Kasus Tindak Pidana Khusus. “ Enam kasus yang kita tangi ini ada empat yang sudah dalam penyidikan dan dua masih dalam Penyelidikan, dan secepatnya kita akan proses,” kata AKBP Sito Silotonga.

Sinto mengakui banyaknya kendala-kendala yang menghambat proses hukum yang ditanginya dalam kasus sengkata aset Pemkot Tersebut. Namun itu merupakan sebuah tantangan tersendiri untuk menyelaikan kasus tersebut. “ untuk kendala banyak lah, seperti kelengkapan bukti-bukti dokemen, seperti kasus aset PDAM ini dokumen Notarisnya asali dan disahkan oleh pengadilan, namun ada beberapa isi dari dokumen tersebut yang dipalsukan, hal-hal seperti itu yang menjadi kendala,” kata Sinto.

KPK

Tri Gamarefa Kepala Satgas Tim Korsup Pencegahan Komi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengatakan, bahawa Pemkot Surabaya sudah lama menggandeng KPK dalam melakukan penyelamatan aset Pemerintah kota dan mengukap praktek korupsi aset negara.

Pada 2009 Pemkot Surrabaya sudah melakukan persertifikatka aset yang sudah benar-benar dimiliki oleh Pemkot Surabaya itu sangat Sulit. “ Maka dari itu kami KPK berkordinasi dengan BPN sekarang sudah banyak aset pemerintah kota yang sudah di Sertifikatkan,” kata Tri Gamarefa.

Perwakilan dari KPK ini juga menyambut baik upaya yang dilakukan Wali Kota Surabaya dalam melakukan penyelamatan aset ini, “ saya senang sekali penyelamatan aset ini di blow-up sedemikian rupa, sehingga kita semua bisa saling waspada,” katanya.

Menurut Tri,  jatihnya aset pemerintah kota yang jatuh ketangi pihak lain ini dikarnakan adanya kelemahan di masa lalu yang dapat dimanfaatkan oleh oknum-oknum untuk mengusai aset pemerintah tersebut. “ ada kelemahan dalam pengadministrasi ini digunakan oleh pihak yang berkepentingan untuk menguasai aset tersebut,” katanya.

Tri menambakan, dalam kasus sengketa aset ini yang sudah diproses di Pengadilan, atau pun oleh Penegak hukum yang lain KPK tidak dapat melakukan proses hukum. “ kalau sudah diproses di Pengadilan maupun intansi Penegak Hukum yang lain KPK tidak bisa memprosesnya,” tutup Tri. (arf)

Senin, 03 April 2017

DPR RI Minta Pemkot Surabaya Cepat Menginventarisir Asetnya



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Penyelamatan asset Negara secara dini, merupakan upaya positif untuk mencegah praktek – praktek korupsi yang dilakukan oleh oknum pejabat pemerintah maupun pemangku kekuasaan di daerah.

Asset Negara yang tersebar dipelosok negeri kepemilikannya seringkali berpindah tangan kepihak swasta maupun mafia tanah, karena ulah oknum pejabat di pemerintah daerah(Pemda) yang malah mendukung lepasnya asset.

Hal ini seperti yang disampaikan oleh Henry Yosodiningrat, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat(DPR) RI Dari Fraksi PDI Perjuangan, disela diskusi panel dengan tema ‘Upaya Penindakan dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Aset-Aset Negara dan Daerah’, yang diselenggarakan oleh Lensa Indonesia, di Kabinet Coffee Co-Surabaya, Senin (3/4/2017).

“Untuk itu kami meminta kepada kepala daerah untuk bergerak cepat dengan menginventarisir aset-asetnya agar tidak lepas ke pihak lain. Karena lepasnya aset daerah tentunya dilakukan oleh oknum yang cukup lihai dan pandai memainkan data maupun perdata, sehingga rawan kolusi dan korupsi. Ini harus dicegah sesegera mungkin,” kata Henry.

Dalam kesempatan itu, Henry mengapresiasi langkah Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini yang berinisiatif melaporkan aset-aset nya ke Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK), karena khawatir aset Pemkot Surabaya lepas. “Ini perlu dicontoh oleh kepala daerah lainnya di seluruh pelosok nusantara,” imbuhnya.

Ia menambahkan, KPK pasti akan menyelidiki dugaan korupsi dalam setiap pelepasan asset yang dilaporkan oleh pemerintah daerah. Hal ini adalah upaya untuk penyelamatan asset daerah.

“Kita lihat saja berulangkali Pemkot Surabaya selalu kalah dalam persidangan di Pengadilan Negeri soal hilangnya aset milik Pemkot tersebut. Nah, dengan Risma melaporkan asetnya ke KPK tentunya dapat pantauan langsung dari lembaga rasuah tersebut. Kan Risma ingin asetnya tidak hilang lagi, maka Pemkot Surabaya melapor ke KPK, ini sudah sangat tepat,” tambahnya.

Dikesempatan yang sama, Wali kota, Tri Rismaharini menyatakan bahwa dirinya telah melaporkan hilangnya asset - asset Pemkot Surabaya ke 21 lembaga dan instansi pemerintahan yaitu Presiden dan Wakil Presiden, Kejaksaan Agung, DPR RI, Kementrian Hukum dan Hak Azasi Manusia, Ombudsman, dan KPK.

“Dari kekalahan sebelumnya seperti dengan investor Pasar Turi, saya akan berusaha keras untuk menjaga aset Pemkot Surabaya, karena ada potensi lepas. Upayanya membentuk tim antara Pemkot dengan Kejaksaan Negeri Surabaya, Polrestabes Surabaya, untuk mempertahankan asset agar tidak lepas lagi,” paparnya.

Ia mengakui jika selama ini Pemkot Surabaya selalu kalah dalam mempertahankan asset assetnya saat dipersidangan. Hal ini dikarenakan Pemkot tak punya uang banyak untuk menyewa pengacara mahal. Pengacara yang disewa oleh Pemkot pasti dibayar dibawah Rp. 50 juta. Karena jika lebih, maka harus melalui lelang tender.

“Tapi saya tidak kehilangan akal. Meski tidak sewa pengacara mahal dengan melapor ke KPK, tentunya ada pengawasan langsung dari lembaga anti korupsi tersebut terhadap asset kami,” Pungkasnya. (arf)

Terungkap, Ide Kasus Dugaan Penyekapan Bermula Dari Perkara Perdata



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Sidang perkara penyekapan dengan tersangka Widia Slamet dan Hartono Slamet kembali berlanjut di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (3/4/2017).

Pada persidangan yang dipimpin Hakim Sigit Sutriono ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ririn Indrawati menghadirkan saksi Bernardinus Selestinus Rareral

Berdinandus adalah advokat dari orang tua kedua terdakwa, yakni Tegoeh Agoes Jatono Slamet yang menangangi masalah perdata berupa rumah dan bangunan antara orang tua terdakwa dengan adiknya yakni Adjie Chendra (pelapor).

Terungkap dalam persidangan, peristiwa pidana yang menjerat Kakak beradik ini sebagai tersangka berawal adanya surat kuasa pengosongan dan penguasan fisik rumah dari ayah terdakwa ke ke Kantor Hukum Pasopati & Associates.

"Atas kuasa itulah awalnya kami somasi pelapor maupun yang menempati rumah tersebut,"kata Bernardinus menjawab pertanyaan hakim Sigit Sutriono dalam persidangan.

Namun, lanjut Berdinandus, somasi yang dilayangkan tidak ada tanggapan, sehingga dia memiliki inisiatif untuk melakukan pengosongan dan penguasaan rumah dengan memasang banner dan menggembok rumah tersebut.

"Kami sudah lakukan komunikasi dengan anak pelapor yakni Amien Chendra dan dia tidak keberatan kami lakukan upaya pengosongan,"sambung Bernardinus.

Kendati demikian, Bernardinus menyangkal kalau penggembokan itu dilakukan atas  perentahnya. Dia menyebut penggembokan itu dilakukan terdakwa Hartono. Tentunya, Keterangan Bernardinus bertentangan dengan keterangan beberapa saksi yang dihadirkan jaksa sebelumnya, yang tidak pernah melihat terdakwa Hartono maupun Widia melakukan penggembokan. "Seingat saya terdakwa Hartono yang menggembok pagarnya,"kata Bernardinus.

Pimpinan Kantor Hukum Pasopati & Associates ini sempat kelimpungan menjawab pertanyaan dari tim penasehat hukum terdakwa yang terdiri Musa Darwin Pane, Marco Van Basten Malau, Dahman Sinaga dan Ucok Rolando Parulian Tamba terkait pengosongan lahan dan penguasan fisik tersebut merupakan litigasi atau non litigasi.

Terpisah, Ucok Rolando Parulian Tamba, salah seorang tim penasehat hukum terdakwa mengatakan, keterangan saksi Bernardinus semakin menguatkan posisi kliennya tidak bersalah.

Ucok menyebut, Benang merah dalam perkara ini akhirnya bisa diuraikannya. Pasalnya, selama fakta persidangan belum terungkap peristiwa pidana yang dilakukan kedua terdakwa, mengingat peristiwa pidana ini berawal dari masalah keperdataan dan tidak ada motif perampasan kemerdekaan yang dilakukan kedua kliennya.

"Yang ada pengosongan dan pengusaan fisik lahan rumah berdasrkan SHM Nomor 343 atas nama orang tua kedua terdakwa,"terang Ucok saat dikonfirmasi usai persidangan.

Untuk diketahui,Tuduhan penyekapan ini dialami Widia dan Hartono berawal ketika terjadi upaya pengosongan lahan milik orang tuanya di Jl Nginden Semolo, Surabaya yang dilakukan oleh Advokat dari Pasopati & Associates pada Agustus 2014. Saat itu, advokat menutup gembok pagar depan dan tengah untuk menjaga lahan agar tidak disalahkan gunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Namun tiba-tiba pada 12 Agustus 2014, Adjie Chendra melaporkan Hartono dan Widia ke Polrestabes Surabaya atas tuduhan penyekapan. (Komang)

Cara Walikota Menanggulangi Narkoba Untuk Warga Surabaya



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Walikota Surabaya, Tri Rismaharini mengunjungi Polrestabes Surabaya didampingi Kombes Pol Mohammad Iqbal (3/4) di Polrestabes Surabaya, terkait penangkapan bandar narkoba yang dilakukan Satreskoba polrestabes surabaya akhir pekan lalu.

Dalam gelar press release tersebut, Walikota Surabaya, Tri Rismaharini mengatakan kepada dua tersangka agar mereka segera mengaku atas perbuatannya sebab laporan atas nama kedua tersangka tersebut sudah diketahui.

“Aksi yang mereka lakukan ini akan membawa dampak yang negatif bagi siapa pun, membuat masa depan generasi muda hancur bahkan membawa dampak negatif yang cukup besar bagi banyak orang,” tutur Risma.

Lebih lanjut, ditanya bagaimana langkah pemkot untuk mengurangi peredaran narkoba yang ada di surabaya, Risma menuturkan dirinya akan mengajak warga surabaya khusunya mereka yang tinggal di perumahan dan apartemen untuk bekerjasama dengan pihak kepolisian dengan membentuk pengurus perumahan seperti yang sudah dilakukan di kampung-kampung.

“Diharapkan warga segera melapor kepada pihak polisi agar peredaran narkoba di surabaya perlahan-lahan bisa diberantas,” terang Risma.


Risma juga menambahkan sasaran narkoba kini sudah beralih. Artinya, incaran para pengedar narkoba bukan lagi anak-anak melainkan pekerja kasar seperti, satpam dan tukang becak.

“Untuk menanggulanginya pemkot tengah mendata kondisi mereka dengan cara merehabilitasi mereka, memberikan sosialisasi, dan mempermudah pengurusan BPJS,” ungkap Mantan Kepala Bappeko tersebut.

Risma berharap dengan adanya upaya dari pemkot para pekerja berat tersebut bisa sadar bahwa narkoba bukanlah obat yang bisa membuat kondisi tubuh semakin kuat, justru akan menghancurkan kehidupan mereka secara perlahan-lahan.

Berdasarkan barang bukti yang ditemukan diperoleh beberapa narkoba jenis sabu-sabu seberat 17,229 Kg, 11.730 butir Ekstasi dan 1.220 butir narkoba jenis happy five. (arf)

Pemkot Gerak Cepat Tangani Kerusakan Jalan di Sambikerep



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bergerak cepat untuk menangani ruas jalan raya di Ngemplak di Kecamatan Sambikerep yang ambles sejak akhir pekan kemarin. Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan (PU BMP) Kota Surabaya, sudah menambal titik jalan yang ambles tersebut. Tidak hanya itu, personel Dinas PU BMP juga menguatkan dan meninggikan median jalan di sekitar lokasi yang ambles.

Bahkan, Senin (3/4/2017), Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini meninjau langsung lokasi jalan ambles di Ngempla tersebut. Tiba ke lokasi sekitar pukul 11.15 WIB siang, wali kota didampingi Kepala Dinas PU BMP, Erna Purnawati, langsung melakukan pengecekan ke lokasi. Wali kota alumnus ITS ini lantas memberikan arahan kepada Dinas PU BMP perihal solusi yang harus dilakukan untuk menangani jalan tersebut.

“Jalan ini ambles karena tanahnya tergerus air. Arus sungai nya deras dan tidak ada penahan nya sehingga dampaknya tanah nya sliding,” tegas wali kota.

Wali kota mengatakan, dirinya sangat paham situasi di lokasi tersebut. Menurutnya, dulu, lokasi jembatan dan jalan di kawasan tersebut malah rentan terkena dampaknya derasnya arus sungai. Utamanya ketika musim hujan. Sebab, dulu posisi jalannya rendah dan berjarak dekat dengan sungai. Pemkot lalu meninggikan jalan dan jembatan tersebut seperti sekarang ini. Termasuk memperbaiki penerangannya.

“Saya pernah malam-malam di sini. Dulu jembatannya ini kecil dan rendah. Jalannya lalu kami tinggikan dan dilebarkan. Penerangan nya sekarang juga lebih bagus. Kami sebenarnya juga sudah menaruh anggaran untuk penguatan tanggul di jalan ini tetapi sama warga di sini ditolak,” jelas wali kota.

Pantauan di lokasi, jalan yang ambles, sudah ditambal untuk kemudian dibangun tanggul penahan (plengsengan). Tanggul penahan tersebut selain menahan arus sungai juga menguatkan jalan agar tidak mudah ambles bila terkena gerusan arus sungai. Sementara untuk ruas jalan di depan makam, beberapa personel Dinas PUBMP melakukan penrbaikan jalan.

Gerak cepat yang dilakukan Pemkot Surabaya dalam menangani jalan rusak tersebut,  mendapat apresiasi positif dari warga di Sambikerep. Ketua RT di Ngemplak, Nur Ikhsan mengaku senang karena wali kota turun langsung untuk melihat kondisi jalan di wilayahnya. Terkait warga yang tidak sepakat dengan pembangunan tanggul di jalan tersebut, Nur Ikhsan menyebut itu bukanlah warga di wilayahnya. “Alhamdulillah Bu Risma melihat langsung ke sini. Tadi beliau bahkan menegaskan akan meninggikan jalan dan membuatkan plengsengan agar jalannya kuat,” ujarnya.

Ketua RW 5 Ngemplak, Rofiq menambahkan, kejadian jalan ambles ini sebenarnya baru kali ini. “Kami sebagai warga tentu senang bila jalan ini akan lebih ditinggikan dan dibuat lebih kuat,” ujarnya. (arf)

Lantamal V Ingatkan Anggotanya untuk Menjauhi Narkoba dan KDRT



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pangkalan Utama TNI AL V (Lantamal V) terus mengingatkan seluruh personelnya untuk menjauhi dan menghindarkan diri dari Natkoba serta tindak Kekeradan Falam Rumah Tangga (KDRT).

Hal tersebut di sampaikan Kepala Satuan Komunikasi Lantamal V Letkol Laut  (P) Nurina Ikhwan Yani dalam upacara pengibaran bendera Senin pagi yang digelar di Lapangan Yos Sudarso, Mako Lantamal V Jln.  Laksda M.  Nazir No. 56 Surabaya, Senin (3/4).

Menurut Yani -sapaan akrab Kasatkom Lantamal V ini-mengatakan bahwa pada pagi hari ini dirinya dipercayakan sebagai pengambil apel pengibaran bendera mewakili Danlantamal V.

Menyikapi perkembangan tindak penyalahgunaan Narkoba yangbsemakin menghawatirkan,  pimpinan TNI AL telah menyerukan agar seluruh anggota TNI AL khususnya Lantamal V (militer maupun pns) untuk menghindari narkoba, resiko dan sanksi berat hingga pemecatan dari dinas,  telah memgancam bila ada personel yang coba bermain dengan barang haram ini. Selain Narkoba,  Yani juga mengingatkan anggoa Lantamal V membina jeluarga dengan baik dan hindari KDRT.

“ Saya menghimbau agar seluruh anggota Lantamal V untuk menjauhi narkoba, apapun bentuknya yang namanya narkoba agar dijauhi. Jangan sampai kita coba-coba memakainya. Kasihan anak istri kita, mereka adalah titipan Ilahi yang harus kita rawat dan jaga, ini adalah amanat yang harus kita laksanakan. Jangan sampai mereka yang tidak tahu apa-apa, justru mereka yang harus menanggung akibatnya," tetangnya.

Rentetan sanksi lanjutnya, akan panjang apabila kita mengkunsumsi narkoba, salah satunya akan akan menyebabkan rumah tangga kan goyah sehingga terjadi kekerasan dalam rumah tangga. Disamping itu ada beberapa faktor lain yang menyebabkan terjadinya KDRT antara  lain masalah keuangan, atau memang ada kecenderungan sadisme pada salah satu pasangan.

Apa pun penyebabnya, KDRT memiliki pengaruh besar bagi kehidupan di masa depan. Oleh karena itu, tolong bina keluarga kita (anak dan istri,red) dengan baik. Kalau kita sudah membina dengan baik keluarga kita maka hidup kita akan tentram, mudah-mudahan menjadi keluarga sakinah, mawaddah dan warohmah.

Terkait seringnya anggota mengalami kecalakaan lalu lintas hingga merenggut kirban jiwa, Kasatkom  mengingatkan seluruh anggota untuk mentaati peraturan berlalu lintas, lengkapi surat-surat kendaraan dan gunakan perlengkapan yang sesuai dengan ketentuan. "Yang paling penting berhati-hati dijalan, jangan ugal-ugalan.

Sebagai penutup, Kasatkom kembali mengingatkan kepada seluruh anggota untuk melaksanakan tes garjas bagi yang belum melaksanakan dan memanfaatkan fasilitas yang telah diberikan oleh TNI AL yaitu Urikes. Bagi yang belum melaksanakan kedua-duanya atau salah satu, silahkan perkesempatan pertama untuk melaksanakannya. (arf)

Akankah Terus Berulang: Group Penerbit Tiga Serangkai Berikan Buku Porno Pada Anak Usia Sekolah



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Buku untuk anak seharusnya berisi tentang pembelajaran yang dapat menunjang perkembangan kognitif ataupun motoriknya.

Namun, buku anak yang diterbitkan Penerbit Tiga Ananda, anak perusahaan dari Group Penerbit Tiga Serangkai, dianggap tak layak dibaca oleh anak.

Sebuah foto yang menampilkan potongan halaman buku berjudul 'Aku Belajar Mengendalikan Diri' beredar luas di media sosial. Netizen pun menanggapinya dengan kecaman karena isi buku ini sama sekali tak pantas dibaca anak.

Dalam foto tersebut terlihat ilustrasi anak kecil yang tengah tiduran sambil memeluk guling dan menceritakan pengalaman barunya ketika tak bisa tidur.

"Menit demi menit berlalu dan mataku masih tak bisa terpejam. Aku menyilangkan kakiku kuat-kuat pada guling. Iseng-iseng, aku menggerakkan tubuhku naik turun. Eh, ternyata asyik juga rasanya. Jantungku berdebar, tapi aku senang," cuplikan isi buku tersebut.

"Aku menemukan permainan baru yang mengasyikkan. Sesekali, aku memasukkan tanganku ke dalam celana. Aku mengulang. Lagi dan lagi," tertulis di halaman selanjutnya.

Cuplikan buku yang diposting di salah satu akun gosip Instagram ini mendapat beragam tanggapan dari netizen. Tak sedikit yang mengecam dan menyayangkan peredaran buku ini. Bahkan ada dari kalangan netizen yang menyebut penulis buku ini gila.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud)  Muhajir Effendi menyatakan akan adanya sanksi kepada penerbit buku anak-anak tersebut.

"Pasti ada sanksi, tapi sanksinya seperti apa, sesuai yang kita rumuskan dengan peraturan yang ada," kata Muhadjir di Istana Negara, Jalan Veteran, Jakarta Pusat

Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) juga telah menurunkan Inspektorat Jenderal dan Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Kemendikbud untuk menyelidiki buku tersebut.

Komunitas Peduli Pendidikan (KPP) berharap adanya sanksi yang  benar-benar tegas dari pemerintah pada group penerbit yang memberikan buku porno untuk dijadikan bacaan pada anak-anak usia sekolah. Karena hampir setiap tahun kejadian seperti ini selalu terulang dengan modus yang sama dan pelakunya ya itu-itu saja.

Manshur,  ketua KPP menguraikan beberapa contoh peristiwa terus berulangnya peristiwa proyek pembelian buku porno untuk perpustakaan sekolah yang dibiayai uang negara yakni dari APBN/APBD yang pernah heboh pada berbagai media, misalnya:

1. Pembelian buku perpustakaan Sekolah Dasar (SD) oleh dinas pendidikan untuk dibagikan ke sekolah-sekolah di kabupaten Kendal Jawa Tengah pada tahun 2011, dmana sebagian diantaranya adalah buku dengan gambar porno dan atau buku berisi kontens dewasa, karena tertulis beberapa buku berisi kontens yang menerangkan dengan jelas dan gamblang cara berhubungan badan lelaki dan perempuan beserta gambarnya

2. Pembelian buku perpustakaan SD oleh dinas pendidikan untuk dibagikan pada 36 SD di kabupaten Kebumen Jawa Tengah pada tahun 2012, dimana sebagian diantara buku-buku yang dibeli itu adalah buku-buku yang berbau pornografi, diantaranya ada yang mengajarkan bagaimana caranya berhubungan seks aman agar si wanita tidak sampai hamil dan buku-buku lain yang berisi kontens pornografi

3. Pembelian buku perpustakaan SMP oleh dinas pendidikan untuk dibagikan pada seluruh SMP di kabupaten Wonogiri Jawa Tengah pada tahun 2012, dimana buku yang dibeli banyak diantaranya adalah buku yang berbau pornografi. Dari peristiwa di Wonogiri ini juga diketahui bahwa buku-buku tersebut juga dibeli oleh dinas pendidikan dan beredar pada sekolah di propinsi Jawa Barat

4. Pembelian buku perpustakaan SD senilai Rp. 7 milyar oleh dinas pendidikan untuk dibagikan ke sekolah-sekolah di kabupaten Banyuwangi Jawa Timur pada tahun 2012. Yang parah bahwa dalam dokumen lelang pengadaannya menyebutkan judul-judul buku yang wajib ditawarkan/disediakan oleh penyedia barang, dimana diantara judul buku yang wajib ditawarkan itu ternyata adalah buku-buku yang berisi kontens porno. Peserta lelang yang tidak menawarkan buku tesebut dianggap tidak memenuhi syarat dan dianggap gugur. Sehingga pemenang lelang yang menjadi penyedia barang adalah yang menawarkan buku-buku yang wajib disediakan sesuai dokumen lelang/pengadaan yang diantaranya adalah buku-buku yang berisi kontens porno

5. Pembelian buku oleh dinas pendidikan untuk sekolah dasar (SD) se-kota Pekalongan Jawa Tengah pada tahun 2009, ternyata buku-buku itu berisi gambar seronok, porno dan vulgar. Dan gambar-gambar seronok itu berada pada cover depan, sedangkan isinya banyak menampilkan gambar2 wanita berbusana minim, pose berciuman khusus dewasa serta isi bacaan juga sangat tidak pantas untuk anak usia SD

"Dan sebenarnya masih banyak lagi kasus seperti itu, akan tetapi karena tidak ada tindakan yang tegas dari pemerintah, maka kejadian seperti ini terus terulang dengan berbagai modusnya." ujar Manshur.

"Oleh karenanya pada kasus terbaru pada tahun 2017 ini dengan tersebarnya buku untuk anak usia sekolah yang berisi kontens porno yang dilakukan oleh group dari penerbit Tiga Serangkai, diharapkan bahwa janji dari Mendikbud untuk memberi sanksi yang tegas benar-benar dilaksanakan dan bukan hanya cuma gertak sambal atau hanya merupakan pernyataan untuk menenangkan masyarakat, tapi kemudian tidak ada tindakan atau sanksi yang nyata", tegasnya.

"Jangan sampai seperti pada tahun-tahun sebelumnya, dimana ada pernyataan untuk menindak tegas, tapi ternyata tidak pernah ada sanksi. Dan persoalan cukup selesai dengan permintaan maaf serta menarik buku dari sekolah-sekolah. JIka itu merupakan kehilafan atau ketidak-sengajaan tentunya masih bisa dimaafkan, tetapi jika dilakukan berulang-ulang tentunya itu bukan kekhilafan, maka sebaiknya diberikan sanksi agar ada efek jera" tambah Manshur.

"Saya juga heran, apa sebenarnya motif dari group penerbit Tiga Serangkai membuat buku untuk yang berisi konten pornografi itu dan menyebarkannya sebagai konsumsi bacaan anak-anak usia sekolah. Kok seakan tidak takut & tidak jera, padahal sesuai data yang bisa dibaca pada https://materikuliahfhunibraw.files.wordpress.com/2009/09/bank-dunia-memberikan-sanksi-kepada-penerbit-indonesia-dalam-proyek-pengembangan-buku-dan-bacaan.pdf bahwa penerbit Tiga Serangkai pernah juga di black list atau masuk daftar hitam oleh Bank Dunia terkait proyek pengadaan buku untuk anak2 sekolah di Indonesia yang dananya berupa bantuan hibah dari Bank Dunia pada pemerintah Indonesia dalam program BRDP (Book and Reading Development Project/Proyek Pengembangan Buku dan Bacaan)", pungkasnya.(*/arf)