Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Jumat, 07 April 2017

Lagi-Lagi Mangkir, BPN Surabaya I Tak Berikan Konfirmasi



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Sejumlah pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Surabaya I kembali mangkir dari panggilan penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Surabaya.

Sejumlah pejabat itu rencananya akan diperiksa terkait lepasnya aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang dipakai akses jalan oleh Marvel City Mall dijalan Upa Jiwa Surabaya.

BPN memiliki peranan penting atas lepasnya aset tersebut. Pasalnya dari peta bidang yang dikeluarkan oleh BPN Surabaya I itulah menjadi pemicu hilangnya aset Pemkot Surabaya.

"Sampai sore ini belum ada konfirmasi ketidakhadiran pihak BPN,"jelas Kajari Surabaya, Didik Farkhan Alisyahdi saat ditemui diruang kerjanya, Jum'at (7/4/2017).

Jaksa asal Bojonegoro ini mengaku akan melayangkan surat pemanggilan ke sejumlah pejabat BPN Surabaya I.

"Kami akan panggil lagi, karena keterangannya sangat dibutuhkan,"imbuhnya.

Sementara terkait penyelidikan hilangnya aset Pemkot Surabaya yang lain, yakni Waduk Wiyung di Kelurahan Babatn, Kecamatan Wiyung Surabaya, Didik mengaku masih melanjutkan penyelidikan.

"Sejumlah Kepala Dinas sudah kita klarifikasi, kami tetap lanjutkan penyelidikannya," pungkas Didik.

Untuk diketahui, aksi mangkir itu bukanlah pertama kali dilakukan pejabat BPN Surabaya I. Pada panggilan pertama mereka juga mangkir dan pada panggilan kedua, mereka datang tapi balik kucing karena tidak membawa data yang diminta oleh penyidik Pidsus Kejari Surabaya.

BPN Surabaya I merupakan saksi mahkota atas hilangnya aset Pemkot Surabaya yang dipakai akses jalan oleh Marvel City Mall di  jalan Upa Jiwa.

Diduga atas penerbitan peta bidang itulah Pemkot Surabaya harus rela kehilangan aset yang bernilai puluhan miliar rupiah tersebut. (Komang)

Kamis, 06 April 2017

Kabag Hukum Keberatan Kata 'Diperiksa' Untuk Pejabat Pemkot Yang Dipanggil Kejaksaan



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Berbagai pemberitaan media yang melansir sejumlah pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya terkait hilangnya sejumlah aset yang diduga ada aroma korupsi ternyata mengusik ketenangan hidupnya.

Kata 'Diperiksa' inilah, akhirnya membuat seluruh pejabat Pemkot Surabaya meminta Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemkot Surabaya, Ira Turtisilowati untuk mengklarifikasi, Ira pun berani angkat bicara.

Ira Turtisilowati mengundang wartawan kelompok  kerja (Pokja) dilingkungan Pemkot Surabaya menggelar jumpa pers, kamis (6/4/2017).

Didampingi Kabag Humas, M. Fikser, Ira mengklaim bila dalam pemeriksaan sejumlah Pejabat Pemkot Surabaya oleh Kejaksaan tersebut hanya sebatas memberikan data-data yang memang diperlukan terkait penyelamatan aset pemkot Surabaya terutama dua aset yakni jalan upa jiwa kelurahan Ngagel, Kecamatan Wonokromo dan Waduk Wiyung di Kelurahan Babatan Kecamatan Wiyung.

“Sebenarnya bukan diperiksa tapi dimintai keterangan terkait dua aset yang diselidiki oleh Kejaksaan.” ungkap Ira.

Namun ketika diitanya soal apa saja materi keterangan yang diminta tim kejaksaan terhadap sejumlah pejabat Pemkot, Ira pun enggan menjawab, Ia berdalih bila dirinya tidak mempunyai kewenangan untuk menyampaikan.

“Saya minta maaf tidak bisa menyampaikan,”  elak Ira.

Hal yang sama juga dikatakan Kabag Humas Pemkot Surabaya, Muhammad Fikser. menegaskan digelarnya jumpa pers hari ini untuk menunjukkan bahwa Pemkot serius menyelamatkan aset kota Surabaya.

“Diharapkan tidak ada yang salah mengartikan dalam perkembangan kasus aset ini, kita serius dalam menyelesaikan kasus ini,” katanya.

Perlu diketahui Jumpa Pers kali ini memang bisa dikatakan cukup unik atau bahkan super cepat, bayangkan hanya butuh kurang lebih 10 menit acara tersebut pun selesai, anehnya lagi awak media dilarang keras untuk menyampaikan atau melontarkan pertanyaan terkait penyelamatan aset tersebut lebih detail. (arf)

Besok, Giliran BPN Surabaya Dipanggil Kejaksaan



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Tak hanya sejumlah pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang dipanggil kejaksaan untuk dimintai keterangan terkait hilangnya dua aset pemkot yakni di jalan upa jiwa Kelurahan Ngagel, Kecamatan Wonokromo dan waduk Wiyung di Kelurahan Babatan, Kecamatan Wiyung.

Kini pengungkapan dua aset tersebut semakin diperlebar. Besok (7/4/2917) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya kembali memeriksa Badan Pertanahan Nasional (BPN) Surabaya.

Pemeriksaan pihak BPN ini dilakukan kembali lantaran pada senin lalu (3/4/2017), saat datang ke Kejari Surabaya tak membawa data yang diinginkan sehingga pihak Kejari Surabaya terpaksa menjadwalkan pemeriksaan ulang.

" BPN sudah kemarin senin (3/4/2017), cuma kita jadwalkan kembali jumat minggu ini, insya Allah datang membawa data karena kemaren datang tanpa membawa data." Jelas Kasi Intel Kejari Surabaya, Didik Adyotomo Kamis, (6/4/2017).

Didik melanjutkan dengan data yang dimiliki BPN tersebut maka pihak Kejari Surabaya dapat melihat terang benderang segala persoalan yang saat ini sedang terjadi sehingga mudah menyimpulkannya.

" Tujuannya memang data itu sangat penting karena BPN sendiri yang terkait dengan obyek di tempat itu." Ungkapnya. (arf)

Dewan Pelanggan PDAM Anggap Keputusan Walikota Perpanjangan Jabatan Direksi PDAM Cacat Hukum



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Belakangan ini begitu banyaknya keluhan dari masyarakat terkait buruknya pelayan perusahaan daerah air minum (PDAM) Surya Sembada dalam memenuhi kebutuhan air bersih warga Surabaya.

Menurut Ketua Dewan Pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum Kota Surabaya Ali Musyafak ini di karenakan adanya ke fakuman hukum dalam Direksi PDAM Surya Sembada.

" Kekosongan Jabatan di jajaran Direksi PDAM selama ini, sangat berdampak pada buruknya pelayanan PDAM selama ini," ungkap Alu Musyafaka Kamis (6/4).

Aly Musyafak melanjutkan, saat ini Jabatan jajaran Direksi di PDAM ini mengalami kekosongan. Sementara untuk para Plt pejabat Direksi pertanggal 5/4 kemaren semua jabatannya habis, dan hingga kini belum ada surat keputusan Wali Kota Surabaya terkait Perpanjangan Jabatan direksi PDAM ini di Perpanjang.

Sesuai dengan Keputusan Wali Kota Surabaya Nomer 188.45/78/436.1.2/2016 tentang Penunjukan Drs. Sunarno sebagai Pejabat Sementara (Plt ) Direktur Utama Persahaan PDAM yang ditetapkan sejak tanggal 29 April 2016.

" Dari keputusan Wali Kota Jabatan Plt Dirut PDAM ini sudah melebihi dari batas waktu yang di tentukan dan tidak patut dilanjutkan," ungkapnya.

Selai itu Dirut, ada dua jabatan direksi PDAM yang masa jabatan Pltnya sudah berakhir yakni, Ir. Tatur Jauhari Sebagai Direktur operasi PDAM sesuai surat Wali Kota Surabaya Nomor 188.45/78/436.1.2/2014 yang hingg kini belum juga di ganti. dan Plt Direktur Keuangan PDAM Lukman yang juga berakhir pertanggal 5/4/2017 ini.

" Karena mereka sudah tidak lagi mempunyai wewenang untuk mengambil keputusan atau kebijakan yang strategis dalam permasalahan di PDAM sehingga sangat berdampak buruknya Pelayanan kepada Masyarakat," kata Ali Musyafak.

Maka dari itu Dewan Pelanggan PDAM ini mendorong Pemerintah Kota Surabaya untuk segera mengisi kekosongan jabatan Direksi PDAM Surya Sembaya Surabaya ini.

" Dan kami mendesak Wali Kota Surabaya untuk segera mengambil alih perusahan Air Minum ini, Wali Kota Surabaya Sebagai Ownernya. dan juga kami meminta untuk mengganti seluruh jajaran direksi dan dewan direksi PDAM yang saat ini. karena Kami melihat Dewan Direksi PDAM ini sudah wanprestasi," ungkap Aly Musyafak.

Munurut Aly Musyafak Keputusan Wali Kota Tentang Perpanjangan Masa Jabatan Direksi PDAM ini sebenarnya sudah cacat hukum, karena telah menyimpang dari Pasal 5 ayat 4 Pasal 5 dan Pasal 11 ayat 1 dan ayat 3 Permendagri No 2 Tahun 2007 Tentang Organisasi Dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum.

Pengisian kekosongan jabatan Direksi tanpa mengindahkan peraturan dan perundang-undangan tersebut bisa dipastikan akan menutup kesempatan peningkatan karier ke depan bagi pegawai PDAM Surya Sembada terutama di kalangan struktural setingkat Kinerja PDAM dalam menyelenggarakan pelayanan kepada Masyarakat pelanggannya.

Selai itu Aly Musyafak mempetanyakan kebijakan Wali Kota Surabaya menunda Rekrutmen Direksi  PDAM periode 2017-2020.

" Saya tidak tahu apa alasan Wali Kota untuk menunda Perekrutan kedua ini, padahal kemaren saya lihat persentasinya cukup bagus dan sudah melawati serangkaian tes seleksi hingga uji tes Psikotes, tapi tiba-tiba ditunda. ini ada apa? ," ungkapnya.

" Makanya kami meminta Wali Kota Surabaya mendesak secepatnya untuk segera melakukan  perekrutan dan Mengisi kekosongan jabatan Direksi PDAM ini sesuia dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," kata Aly Musyafak.

Jika dalam waktu dekat ini pemerintah telah melakukan pembiaran pihaknya tak segan-segan untuk menggugat Pemerintah dan PDAM ke PTUN.

" Bahkan nanti ada pembiaran dan perekruitment yang tidak sesuai denga peraturan dan Perundang-undangan kami akan gugat dengan Undang-Undang nomer 30 tendang Administrasi Negara tahun 2014 karena pembiaran itu sudah pada ranah penyalahgunaan wewenang," kata Ali Musyafak. (arf)

Diperiksa di Kejari, Camat Wonokromo Wakili Lurah Ngagel



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Nasib apes menimpa Camat Wonokromo, Tomi Ardyanto, karena menyandang pelaksana tugas (plt) Lurah Ngagel, tak ayal terpaksa Tomi harus mewakili atas pemanggilan Kejari Surabaya terkait permasalahan jalan upa jiwa Marvell City.

Tomy datang ke Kejari Surabaya sekitar pukul 10.00 Wib, Tomi datang sendirian tanpa didampingi bagian hukum Pemkot Surabaya.

Pemeriksaan Tomi dilakukan di ruang depan Pidana Khusu (Pidsus) dilantai II Kejari Surabaya.

Pemeriksaan Tomi lebih cepat bila dibandingkan dengan Lurah Babatan. Tomi keluar dari ruang pidsus sekitar pukul 12.00 Wib.

Ketika ditanya berapa pertanyaan yang disodorka jaksa, Tomi mengaku lupa. Namun Ia mengaku banyak yang tidak dijawab sebab ia tak mengetahui duduk persoalannya.

" Banyak mas, tapi gak tak jawab semua, aku gak tau, kan jadi Camat mulai tahun 2015, jadi Plt Lurah Ngagel mulai 1 maret." ungkapnya. (arf)

Hampir Tiga Jam, Lurah Babatan Diperiksa Kejari Surabaya



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Tak hanya Lurah Ngagel yang disiarkan Kasi Intel, Didik Adyotomo, hari ini kamis (6/4/2017) menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.

Namun Jadwal pemeriksaan juga dilakukan terhadap Lurah Babatan, Kecamatan wiyung, Novi Tri.

Lurah Babatan, Novi Tri diperiksa diruang Pidana Khusus (Pidsus) paling pojok atau tepatnya didepan ruang penjara sementara.

Novi Tri datang di Kejari Surabaya sekitar pukul 10.30 Wib, dan hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan.

Namun sayangnya hinģga berita ini diturunkan tak satu pun jaksa maupun staf Kejari Surabaya belum berani memberikan berkomentar. (arf)

Rabu, 05 April 2017

Besok Giliran Lurah Ngagel Diperiksa Kejari Surabaya



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Meski sudah memeriksa sejumlah pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya setingkat Kepala Dinas (Kadis) dan Kepala Bagian (Kabag) terkait hilangnya aset Pemkot di jalan Upa  Jiwa, Marvell City Kelurahan Ngagel Kecamatan Wonokromo dan Waduk  Wiyung, Kelurahan Babatan, Kecamatan Wiyung namun bukan berarti Kejaksaan Negeri (Kejari) sudah dapat menyimpulkan untuk menaikkan status perkara tersebut dari penyelidikan (Lid) ke tingkat penyidikan (Dik).

Kejari Surabaya ternyata kurang puas untuk menggali informasi bahan data dan bahan keterangan dari sejumlah pihak yang dianggap mengetahui atas hilangnya sejumlah aset Pemkot Surabaya yang dimaksud.

Rencananya, besok (kamis, 6/4/2017), Kejari Surabaya kembali mengagendakan pemanggilan terhadap Lurah Ngagel, Kecamatan Wonokromo Surabaya, Bambang, meski informasinya saat ini Bambang sudah non job dari jabatannya karena mengalami sakit stroke, sedangkan saat ini untuk sementara Lurah Ngagel dijabat oleh Camat Wonokromo, Tomi Ardyanto sebagai pelaksana tugas (Plt).

Pemanggilan Lurah Ngagel ini, menurut Kasi Intel Kejari Surabaya, Didik Adyotomo dapat membuka lebar-lebar pintu permasalahan di jalan Upa Jiwa Marvell City sehingga kasus ini cepat diselesaikan.

"Rencananya besok Lurah Ngagel, Sudah dipanggil. Kita siapkan. Semoga hadir. Mempercepat." jelas Didik yang juga menjabat sebagai Pejabat Pengolah Informasi dan Dokumentasi (PPID)  Kejari Surabaya dan Ketua tim pemeriksa didampingi Plh Kasi Pidsus, Mukhlis. (arf)

Eri Cahyadi Dicecar 20 Pertanyaan Terkait Marvell City



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pemeriksaan Eri Cahyadi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKPCKTR) oleh penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya tergolong cukup singkat bila dibandingkan dengan rekan sejawatnya, Irvan Wahyu Drajat, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Surabaya.

Eri Cahyadi keluar dari ruang Pidsus dilantai II Kejari Surabaya sekitar pukul 11.45 WIB.

" Mulai jam sembilan (09.00-red) WIB." kata Eri, rabu (5/4/2017).

Saat keluar ruangan pidsus, Eri yang didampingi dua stafnya itu tampak membawa setumpuk berkas yang bertuliskan Marvell City.

Bahkan ketika ditanya seputar materi pemeriksaan, Eri tak canggung menjawabnya.

Ini berbeda dengan tiga pejabat Pemkot Surabaya yang turut diperiksa kemarin, selasa (4/4/2017) . Ketiganya irit bicara serta cepat-cepat menghindar.

Menurut Eri, dalam pemeriksaan itu pihaknya dicecar sekitar 20 pertanyaan seputar Marvell City.

" 20 lebih lah, 20-an, ehh 14 apa 20 ya, 20-an lah." Jelas Eri dengan nada ragu.

Eri menambahkan, terkait dengan ijin mendirikan bangunan (IMB) yang ada di Marvell City, pihaknya tetap berdasarkan bukti kepemilikan.

" Sampai saat ini bukti kepemilikan Marvell City yang diajukan adalah di luar jalan yang ada, bukan jalan." Tegasnya.

Sehingga lanjut Eri, bangunan yang diterbitkan IMB itu adalah IMB bangunan diantara jalan dan IMB tersebut diterbitkan tahun 2013.

" Itu adalah bangunan yang tidak di atas jalan, karena gambar IMB yang diterbitkan, baik bangunan yang di bawah jalan maupun bangunan yang melintas di atas jalan tidak ada IMB-nya." Jelas Eri. (arf)

Pemkot Surabaya Dinilai Tidak Memiliki Persiapan Soal Jalan Yang Rusak



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pemerintah Kota Surabaya dinilai tidak memiliki persiapan yang cukup matang untuk segera memperbaiki ruas jalan yang rusak. Indikator tersebut dilihat dari setiap tahun dimana saat musim hujan jalan di Surabaya selalu rusak, dan dibiarkan tidak segera diperbaiki.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Buchori Imron mengatakan, musim hujan itu kan setiap tahun namun mengapa jalan selalu rusak berarti tidak ada persiapan yang matang dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sebelum musim hujan.

“Sehingga begitu musim hujan datang, jalan-jalan menjadi rusak sehingga jelas mengganggu pengguna jalan raya. Seharusnya Pemkot harus ready dengan perbaikan jalan sehingga saat musim hujan tidak rusak.”ujarnya di gedung dewan, Rabu (05/04/17).

Ia menjelaskan, jalan yang rusak harus menjadi prioritas Pemkot untuk segera diperbaiki utamanya jalan-jalan yang terbiasa rusak saat memasuki musim hujan, sehingga tidak setiap hujan jalan dalam keadaan hancur lebur.

“Sebab apa, jika jalan hancur atau rusak disaat hujan itu umumnya yang menjadi sasaran adalah anggota dewan yang ada di daerah pemilihan tersebut. Yang berhubungan langsung dengan masyarakat kan dewan, jadi lagi-lagi anggota dewan yang disalahkan dan dijadikan komplain dari masyarakat.” keluhnya.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Surabaya tersebut menambahkan, kepada dinas terkait agar mau menerima masukan dari legislatif, masyarakat, RT/RW soal jalan rusak itu betul-betul harus diperhatikan. 

“Meski kemarin Walikota Tri Rismaharini sudah mengecek langsung jalan rusak di Sambikerep, namun sekali lagi memang terlihat jika Pemkot tidak siap merawat jalan maupun perbaikan jalan, sehingga saat musim hujan jalan selalu rusak.”kata Buchori.

Dari data Dinas PU Bina Marga dan Pematusan (DPU-BMP) saat ini ada sekitar 700 titik jalan di Surabaya yang mengalami kerusakan. Curah hujan yang terus terjadi memang membuat ruas jalan menjadi rusak.

Saat ditanya berapa anggaran perbaikan dan perawatan jalan di Surabaya, Buchori Imron mengatakan, secara riil dirinya belum punya data yang pasti itu ada di DPU-BMP. Namun, tambah Buchori, pada tahun sebelumnya DPU-BMP memiliki anggaran Rp1,4 triliun, kemudian turun menjadi Rp1,2 triliun, dan sekarang turun lagi menjadi Rp900 miliar.

“Yang penting Pemkot harus tetap tanggap dan memiliki kesiapan terhadap jalan jangan sampai terus-terusan rusak saat musim hujan.”ungkapnya. (arf)

XL.Axita Meraih Best Women CEO 2017



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Setelah meraih Penghargaan The 2nd PR Indonesia Awards di Denpasar - Bali.Kini XL Axiata kembali mendapat Apresiasi di Ajang bergengsi yaitu ajang Obsession Awards 2017.

Ajang yang diselenggarakan oleh Obsession Media Group (OMG).telah mengapresiasikan penghargaan yang telah diberikan khusus kepada Presiden Direktur/CEO PT XL Axiata Tbk (XL Axiata), yakni Dian Siswarini yang meraih Best Women CEO dan penghargaan tersebut telah digelar di Jakarta, Kamis (30/3). 

Menurut Dian Siswarini, apresiasi yang telah diberikan ini tentunya tidak lepas dari dukungan semua pihak, keluarga, rekan kerja dan tentunya XL Axiata. dan Penghargaan ini pula akan menjadi semangat sekaligus cambuk bagi saya untuk dapat berkontribusi dan menginspirasi kepada wanita lainnya untuk terus berkarya.

" Sebagai seorang CEO perempuan, tidak sedikit tantangan yang dihadapai dalam menjalankan perusahaan. Seperti menentukan dan melaksanakan strategi yang tepat bagi perusahaan, bekerja sama dengan ribuan karyawan, dan bertahan ditengah persaingan industri yang sangat ketat, khususnya telekomunikasi.” kata Dian dalam keterangan Persnya pada Rabu (5/04/2017).

Lebih lanjut Dian mengatakan, Obsession Awards 2017 merupahkan inisiatif dari salah satu media yaitu Majalah Women’s Obsession,majalah tersebut adalah untuk memberikan kontribusi penghargaan bagi para khalayak Tokoh yang sukses di Skala Nasional yang telah meraih achievements membanggakan di bidang pekerjaan dan latar profesi masing-masing.

" Apresisi ini tentunya bagi mereka yang sukses mengukir prestasi dan kinerja membanggakan sepanjang 2016 berdasarkan sejumlah kategori. Penetapan pemenang masing-masing kategori dilakukan bekerja sama dengan Indonesia Research and Survey (IReS)." jelas Dian.

Pada tahun ini, Anugerah Obsession Awards 2017 diselenggarakan bersamaan dengan agenda baru, yakni Women’s Obsession Awards yang juga bertepatan dengan peringatan tahun ke-2, Majalah Women’s Obsession.

Dian menambahkan, Majalah Women' s Obsession merupahkan sigmentasi gaya hidup dan prestasi untuk wanita kelas atas, yang berada di bawah bendera Obsession Media Group (OMG). Women’s Obsession Awards 2017 khusus memberikan anugerah kepada para wanita.

" Majalah ini adalah pemberi inspirasi yang sukses mengukir prestasi di latar pekerjaannya masing-masing, serta mampu menjalankan peran ganda sebagai seorang istri maupun ibu bagi anak-anaknya, dan memiliki komitmen teguh atas upaya pemberdayaan perempuan Indonesia." pungkasnya. (Dji)

Danlanal Buka Pelatihan Tenaga Bantu Satpol PP Kabupaten Kebumen



KABARPROGRESIF.COM : (Cilacap) Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Cilacap, Lantamal V,  Kolonel Laut (S) Johannes Tambunan. S.H menjadi Irup dalam upacara pembukaan Pelatihan Tenaga Bantu Satpol PP Kabupaten Kebumen dan sebagai  Danup Kapten Laut (PM) Anang Adijono, di Lapangan apel Mako Lanal Cilacap Jl. Niaga No. 2 Cilacap, Rabu (5/4).

Danlanal Cilacap dalam sambutannya mengajak hadirin memanjatkan puji syukur kehadirat Tuhan YME, karena atas limpahan rahmat dan hidayah-Nya, dapat menghadiri upacara pembukaan pelatihan tenaga bantu Satpol PP Kab. Kebumen tahun 2017  dalam keadaan sehat wal'afiat.

Menurut Tambunan -sapaan akrab Danlanal Cilacap ini-mengatakan bahwa kegiatan latihan dasar ini wajib diikuti oleh setiap anggota Satpol PP pada masa awal penugasannya di Satpol PP Kabupaten Kebumen.

“Pelatihan seperti ini diperlukan untuk membekali para anggota Satpol PP guna meningkatkan kompetensi atau kemampuan dalam membantu pemerintah daerah menjaga situasi agar kondusif demi terselenggaranya pembangunan dan roda pemerintahan di daerah,” terangnya.

Tugas Satpol PP kedepan lanjutnya,  semakin berat, oleh karena itu diharapkan kepada para Banpol PP yang mengikuti pendidikan dan pelatihan dasar bisa menyerap semua materi yang diberikan oleh pelatih, sehingga bisa tercapai misi utama yaitu mengangkat kualitas sumber daya manusia yang berdedikasi, kreatif, inovatif, berkarakter dan menguasai iptek.

Dengan adanya keterampilan/keahlian maka diharapkan Anggota Satpol PP mampu menyikapi dan menyelesaikan setiap persoalan ketertiban yang muncul di masyarakat.
Pelatihan tenaga bantu Satpol PP tersebut dilaksanakan selama 10 hari dan rencananya akan selesai atau ditutup pada tanggal, 12 April 2017.

Tampak hadir Palaksa Lanal Cilacap Letkol Laut (P) Bambang Joko Prayitno, Pasintel Lanal Cilacap Mayor Laut (KH) Supriyo Hartono. ST.MT. Para perwira Lanal Cilacap, Para pelatih Satpol PP Lanal Cilacap, Asisten 1 Bupati Kebumen Drs. H. Sabar Irianto,  Kepala kantor Pelayanan BC Cilacap Andri Waskito, Kepala Satpol PP Kebumen Titi Widagni, Kadiskesbangpol Kebumen Nur Taqwa, Direktur Banar Sari Jaya Kebumen Muhtar. (arf)

Sakit, Hakim Tak Menahan Eks Dirut Pelindo III



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Karena memiliki riwayat sakit kanker usus, majelis hakim yang diketuai Maxi Sigerlaki akhirnya tidak melakukan penahanan terhadap Djarwo Surjanto, Eks Dirut Pelindo III.

Sikap itu terlihat saat Djarwo menjalani sidang perdana kasus pungutan liar (pungli) dewling time di PN Surabaya, Rabu (5/4/2017).

Persidangan yang dipimpin Hakim Maxi Sigerlaki ini mengagendakan pembacaan surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Katrin dari Kejari Tanjung Perak.

Saat sidang perdana, Djarwo didampingi beberapa pengacara kondang asal surabaya, yakni Sudiman Sidabuke, Suhar, Ahmad Riyad, Abdul Salam.

Selain itu, Istri Djarwo, Mieke Yolanda juga ikut duduk sebagai pesakitan. Saat pembacaan dakwaan, Mieke duduk disamping suaminya. Pasutri ini terlihat tenang dan menyimak satu demi satu dakwaan yang dibacakan JPU Katrin.

Dalam dakwaan subsider, Pasutri ini didakwa melanggar Pasal 368 ayat 1 KUHP Tentang pemerasan juncto pasal 55 KUHP, Sedangkan dalam dakwaan primer, mereka didakwa melanggar Pasal 2 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1.

Usai pembacaan dakwaan, Sudiman Sidabuke salah seorang tim penasehat hukum terdakwa sempat mempertanyakan kontruksi dakwaan yang dibuat jaksa. Sudiman mempertanyakan dakwaan primer yang dijeratkan pada kedua klienya.

"Tidak ada korelasi hukumnya antara dakwaan subsider dan primair nya,"kata Sudiman pada majelis hakim yang diketuai Maxi Sigerlaki

Kendati demikian, konflik pendapat itu tak dilawan tim penasehat hukum kedua terdakwa. Mereka tidak mengajukan nota keberatan atau eksepsi dan meminta perkara ini dilanjutkan ke tingkat pembuktian.

"Kami tidak ajukan ekspesi, lanjut saja ke pembuktian,"ujar Sudiman disambut ketokan palu hakim Maxi sebagai tanda berahkirnya persidangan.

Terpisah, saat ditanya terkait dakwaan jaksa, Djarwo mengaku menyerahkan proses hukum tersebut ke tim penasehat hukumnya."saya serahkan sepenuhnya proses hukum ini ke tim penasehat hukum saya,"ucapnya sembari meninggalkan area PN Surabaya.

Selain Djarwo dan Mieke, PN Surabaya juga menggelar sidang terdakwa lain dalam kasus ini. Mereka adalah Direktur Pengembangan Bisnis PT. Pelindo III, Rahmat Satria serta Direktur PT. Akra Multi Karya, Agusto Hutapea.

Sedangkan persidangan terdakwa Firdiat Firman sudah digelar kemarin dengan agenda pembacaan surat dakwaan.

Untuk diketahui,  Terbongkarnya pungli ditubuh Pelindo III ini berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) Mabes Polri terhadap Direktur PT Akara Multi Karya, Augusto Hutapea, awal November 2016. Augusto adalah rekanan PT Pelindo III itu ditangkap saat diduga mengambil uang pungli dari importir.

Uang pungli juga dirasakan  pejabat Pelindo III Surabaya. Atas pengakuan itu, penyidik akhirnya bergerak dan menggeledah ruang kerja Direktur Operasional Pelindo III, Rahmat Satria.

Kasus ini akhirnya melebar ke mantan Direktur Utama PT Pelindo III, Djarwo Surjanto, dan istrinya, Mieke Yolanda.

Pungli ini diduga berjalan sejak 2014 hingga 2016 dan memperkaya para terdakwa hingga miliaran rupiah. (Komang)