Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Minggu, 09 April 2017

Tradisi Korps Penggagakan Warga Baru Batalyon Arhanudse-10/1/F Dam Jaya



KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta Selatan) Personil baru Yonarhanudse-10/1/F Dam Jaya berjumlah 17 orang tamtama mengikuti kegiatan orientasi yang berlangsung selama dua hari dari tanggal 5 s.d 6 April 2017 bertempat di lapangan Upacara Yonarhanudse-10/1/F Dam Jaya Komplek Kodam Bintaro Jakarta Selatan.

Wadanyonarhanudse-10/1/F Dam Jaya Mayor Arh Irvan Nurdin yang mewakili Danyonarhanudse-10/1/F Dam Jaya  memimpin upacara pembukaan Tradisi Korps Penggagakan Prajurit Batalyon Arhanudse-10/1/F Dam Jaya, dalam amanat Danyonarhanudse-10/1/F Dam Jaya yang dibacakan oleh Wadanyonarhanudse-10 menyampaikan bahwa tradisi satuan merupakan salah satu kegiatan pembinaan personel yang dimiliki oleh setiap satuan, agar setiap prajurit baru dapat mengenal situasi dan kondisi satuan secara lebih mendalam khususnya di lingkungan Yonarhanudse-10/1/F Dam Jaya.

Selanjutnya Wadanyonarhanudse-10/1/F Dam Jaya menegaskan pintu pengabdian telah terbuka dengan kewajiban yang sudah menanti menuntut anda mewujudkan visi dan misi prajurit gagak yaitu menjadi prajurit yang disiplin, solid, profesional, berprestasi, memiliki ketahanan moral dan mampu menjaga kehormatan diri dan satuannya.

Dalam pembinaan satuan khususnya pembinaan personil, perpindahan maupun penambahan personal adalah suatu dinamika yang sudah direncanakan sebelumnya. Peremajaan anggota terutama Tamtama, Bintara maupun Perwira baru akan menambah gairah satuan, dengan adanya warga baru dapat mengisi kekurangan personel yang tentunya akan menambah kemantapan satuan, sehingga perkuatan anggota ini akan menambah kinerja satuan.

Rangkaian kegiatan yang dilaksankaan selama kegiatan Tradisi Korps Satuan Yonarhanudse-10/1/F Dam Jaya yaitu upacara pembukaan, mendorong meriam, test UTP, renungan suci, Hanmars dari home base menuju TMP Bahagia dan upacara pemasangan lambang satuan/upacara penutupan tanda resmi diterima menjadi warga Batalyon Arhanudse-10/1/F Dam Jaya oleh Danyonarhanudse-10/1/F Dam Jaya Letkol Arh Pri Isdiyanto, S.E.

Setelah melaksanakan rangkaian kegiatan Tradisi Korps Satuan personil kembali Hanmars dari TMP Bahagia menuju Yonarhanudse-10/1/F Dam Jaya, selama perjalanan warga baru dikenalkan dengan wilayah sekitar satuan, mereka berlari menuju Batalyon sambil menyapa masyarakat dengan bernyanyi menunjukan semangat yang menggebu. Setibanya di depan gerbang utama Batalyon personel baru mendorong meriam 57 mm S-60 sebagai alutsista Arhanud sampai dengan gerbang Kesatrian Yonarhanudse-10/1/F Dam Jaya.

Komandan Batalyon para perwira dan perwakilan anggota menyambut kedatangan personil baru selanjutnya dilaksanakan penyiraman air bunga oleh Danyonarhanudse-10/1/F Dam Jaya yang melambangkan pencucian dari pikiran kotor, agar personil baru Yonarahnudse-10/1/F Dam Jaya dapat menunjukan semangat dan prestasi, hindari dan jangan sekali-kali melakukan pelanggaran. Jagalah amanah dan kepercayaan yang kami berikan kepadamu, satuan ini adalah titik awal pengabdianmu kepada nusa dan bangsa Indonesia ini dari satuan inilah kamu berlatih, belajar, mengasah kemampuan untuk menjadi seorang prajurit sejati, tegas Komandan Batalyon Arhanudse-10/1/F Dam Jaya dalam acara penyiraman bunga.

Dengan kegiatan Tradisi Korps Penggagakan Prajurit Batalyon Arhanudse-10/1/F Dam Jaya diharapkan personil baru memiliki jiwa korsa yang tinggi dan memiliki rasa kebanggaan terhadap satuan. Setiap prajurit yang bernaung dibawah tunggul “Agni Bhuana Cakti” adalah prajurit Pancasila, memegang teguh Sumpah Prajurit dan berpedoman pada Sapta Marga memiliki sifat-sifat prajurit setia, sadar dan semangat menyala-nyala didalam pengabdiannya kepada Negara dan Bangsa. (arf)

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Muspika Ranuyoso dan BNN Lumajang Blusukan Ke Sekolah



KABARPROGRESIF.COM : (Lumajang) Guna mencegah maraknya peredaran narkoba di masyarakat terutama di kalangan pelajar, Muspika Ranuyoso dan BNN Kabupaten Lumajang melaksanakan sosialisasi kepada 200 pelajar SMA dan SMP se-Kecamatan Ranuyoso yang bertempat di SMP Negeri 1 Ranuyoso, Jumat (7/4/2017)

Dalam kegiatan tersebut Anang Subiyanto petugas dari BNN Kabupaten Lumajang menyampaikan himbauan kepada seluruh peserta agar tidak terjerumus dalam penggunaan narkoba karena sangat berbahaya bagi kesehatan dan masa depan bangsa.

Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat. Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari.

Pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, saat ini semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga pemuda tersebut tidak dapat berpikir jernih.

Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal kenangan. Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah kaum muda atau remaja. Kalau di rata- ratakan, usia sasaran narkoba ini adalah usia pelajar, yaitu berkisar umur 11 sampai 24 tahun. Hal tersebut mengindikasikan bahwa bahaya narkoba sewaktu- waktu dapat mengincar anak didik kita kapan saja, tegasnya.

Sepakat dengan petugas BNN Kabupaten Lumajang, Danramil 0821/06 Ranuyoso Kapten Kav Sumarno juga menyampaikan, keingintahuan di usia produktif perlu mendapat perhatian dari semua pihak, awalnya hanya mencoba dan ingin tahu saja namun lambat laun seiring waktu mereka akan terjerumus.

"Untuk itu, adalah tugas kita semua untuk memberikan penjelasan dan pemahaman agar mereka mengerti serta bisa membentengi diri agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba," imbuhnya.

Upaya pencegahan terhadap penyebaran narkoba di kalangan pelajar, sudah seyogyanya menjadi tanggung jawab kita bersama. Dalam hal ini semua pihak termasuk orang tua, guru, dan masyarakat harus turut berperan aktif dalam mewaspadai ancaman narkoba terhadap anak-anak kita. Adapun upaya-upaya yang lebih kongkret yang dapat kita lakukan adalah melakukan kerja sama dengan pihak yang berwenang untuk melakukan penyuluhan tentang bahaya narkoba, atau mungkin mengadakan razia mendadak secara rutin.

" Yang tak kalah penting adalah, pendidikan moral dan keagamaan harus lebih ditekankan kepada siswa. Karena salah satu penyebab terjerumusnya anak-anak ke dalam lingkaran setan ini adalah kurangnya pendidikan moral dan keagamaan yang mereka serap, sehingga perbuatan tercela seperti ini pun, akhirnya mereka jalani, " tegas Danramil.

Oleh sebab itu, mulai saat ini, kita selaku pendidik, pengajar, dan sebagai orang tua, harus sigap dan waspada, akan bahaya narkoba yang sewaktu-waktu dapat menjerat anak-anak.

"Dengan berbagai upaya tersebut di atas, mari kita jaga dan awasi anak didik kita, dari bahaya narkoba tersebut, sehingga harapan kita untuk menelurkan generasi yang cerdas dan tangguh di masa yang akan datang dapat terealisasikan dengan baik, " pungkas Danramil. (arf)

Kemenhan RI Kunjungi Kampung Inggris Kediri



KABARPROGRESIF.COM : (Kediri) As Intel Kodam V/Brw, Kolonel Inf Taufan Gustoro didampingi Pasi Intel Kodim Kediri, Kapten Czi Bagus Handoko dan Kasi Intel Brigif 16/WY, Mayor Inf Jhonson Siregar bersama-sama rombongan Kemenhan RI, berkunjung ke salah satu pusat studi bahasa inggris yang cukup terkenal dan akrab disebut "kampung inggris". Kawasan belajar mengajar yang berada di Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, memang sudah identik dengan edukasi bahasa inggris, Kamis (6/4/2017).

Rombongan Kemenhan RI yang dipimpin Kolonel Inf Zulfahmi secara langsung diterima Mohammad Kallend Osen atau akrab dipanggil Mr. Kallend, saat mengunjungi Basic English Course (BEC) yang terletak di Desa Pelem, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. Kebesaran nama kampung inggris tidak lepas dari sosok Mr. Kallend yang 4 dasawarsa berkecimpung di dunia pendidikan bahasa inggris.

"Banyak yang salah duga atau salah pengertian apa itu kampung inggris. Banyak yang berpersepsi lbahwa orang yang tinggal di kampung inggris ini, semua bisa bicara bahasa inggris. Persepsi itu salah total. Persepsi itu muncul pertama kali dari artikel yang dimuat harian ibukota sekitar tahun 1995 ,dan saya justru baru tahu 2 tahun kemudian mengetahui hal itu," jelas Mr. Kallend.

Lebih lanjut, Mr. Kallend juga menjelaskan bila anak-anak ketika berada dirumah kurang minat dan mampu berbahasa inggris, tetapi ketika disini anak itu bisa lancar bercakap bahasa inggris, faktor lingkungan sekitar juga menjadi salah satu penentu.

"Kalau ada tukang becak, pedagang makanan atau sopir yang dijumpai bisa bahasa inggris, itu karena ia kebetulan adalah murid saya, tidak lebih tidak kurang. Kalau ada orang yang bisa berbahasa inggris dengan lancar dalam 3 bulan, itu bisa saja faktor kecerdasan ia sendiri,"ungkap Mr.Kallend.

Kolonel Inf Taufan Gustoro dan Kolonel Inf Zulfahmi juga menyempatkan diri berdiskusi langsung dengan Mr. Kallend dengan bahasa inggris, demikian juga 14 orang yang tergabung dalam rombongan Kemenhan RI, meluangkan waktunya berkomunikasi dengan siswa/siswi BEC. (arf)

Jumat, 07 April 2017

Kajari Surabaya : Kata Diperiksa Dengan Kata Dimintai Keterangan Punya Arti Yang Sama



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Aksi protes sejumlah pejabat Pemkot Surabaya melalui bidang hukumnya terkait pemberitaan media yang melansir kata sejumlah pejabat Pemkot Surabaya diperiksa Kejari Surabaya mendapat tanggapan dingin dari Kajari Surabaya, Didik Farkhan Alisyahdi.

Mantan jurnalis ini mengatakan kata diperiksa dan dimintai keterangan memiliki arti yang sama. Semestinya hal tersebut tidak menjadi polemik.

"Tidak ada bedanya, artinya juga sama,hanya pemahamannya yang beebeda, "jelasnya saat dikonfirmasi dimeja kerjanya, Jum'at (7/4/2017).

Untuk diketahui, Sejumlah pejabat Pemkot Surabaya terlihat keberatan ketika sejumlah media melansir kata diperiksa menjadi dimintai keterangan terakit dua aset Pemkot Surabaya yang beralih ke pihak swasta. Dua aset tersebut adalah lahan yang dipakai jalan oleh Marvel City Mall dan Waduk Wiying.

Guna mengklarifikasi masalah itu, pada Kamis (6/4) kemarin, pihak Bidang Hukum Pemkot Surabaya menggelar jumpa pers dengan wartawan Pokja Pemkot Surabaya.

Tapi sayangnya, awak media dilarang keras untuk menyampaikan atau melontarkan pertanyaan terkait penyelamatan dua aset tersebut lebih detail. (Komang)

Sudah Kantongi Calon Tersangka Korupsi Aset Pemkot, Kajari Masih Malu-Malu



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Nampaknya Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya telah mengantongi sejumlah nama calon tersangka dalam hilangnya dua aset milik Pemkot Surabaya, yakni jalan Upa Jiwa Marvel City di Kelurahan Ngagel, Kecamatan Wonokromo dan Waduk Wiyung di Kelurahan Babatan, Kecamatan Wiyung Surabaya.

Namun Kajari Surabaya, Didik Farkhan Alisyahdi masih malu-malu untuk mengungkapkannya, kendati sejumlah nama tersangka telah berada dalam genggaman tangannya.

"Karena itu penyelidikannya kita kebut dan belum saatnya menyebut siapa-siapa saja yang terlibat, nanti ada saatnya," ucapnya saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Jum'at (7/4/2017).

Mantan jurnalis ini mengaku semakin percaya diri akan meningkatkan perkara ini ketingkat penyidikan.

" Jika memang kami anggap sudah cukup pasti statusnya akan kita naikkan ke penyidikan," sambungnya.

Didik pun mengaku tak gentar, jika nantinya penetapan tersangka akan mendapatkan perlawanan melalui praperadilan.

" Karena praperadilan itu hak dari seorang tersangka. Karena itu, proses administrasi yang masuk dalam objek praperadilan akan kita penuhi,"ujarnya. (Komang)

Lagi-Lagi Mangkir, BPN Surabaya I Tak Berikan Konfirmasi



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Sejumlah pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Surabaya I kembali mangkir dari panggilan penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Surabaya.

Sejumlah pejabat itu rencananya akan diperiksa terkait lepasnya aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang dipakai akses jalan oleh Marvel City Mall dijalan Upa Jiwa Surabaya.

BPN memiliki peranan penting atas lepasnya aset tersebut. Pasalnya dari peta bidang yang dikeluarkan oleh BPN Surabaya I itulah menjadi pemicu hilangnya aset Pemkot Surabaya.

"Sampai sore ini belum ada konfirmasi ketidakhadiran pihak BPN,"jelas Kajari Surabaya, Didik Farkhan Alisyahdi saat ditemui diruang kerjanya, Jum'at (7/4/2017).

Jaksa asal Bojonegoro ini mengaku akan melayangkan surat pemanggilan ke sejumlah pejabat BPN Surabaya I.

"Kami akan panggil lagi, karena keterangannya sangat dibutuhkan,"imbuhnya.

Sementara terkait penyelidikan hilangnya aset Pemkot Surabaya yang lain, yakni Waduk Wiyung di Kelurahan Babatn, Kecamatan Wiyung Surabaya, Didik mengaku masih melanjutkan penyelidikan.

"Sejumlah Kepala Dinas sudah kita klarifikasi, kami tetap lanjutkan penyelidikannya," pungkas Didik.

Untuk diketahui, aksi mangkir itu bukanlah pertama kali dilakukan pejabat BPN Surabaya I. Pada panggilan pertama mereka juga mangkir dan pada panggilan kedua, mereka datang tapi balik kucing karena tidak membawa data yang diminta oleh penyidik Pidsus Kejari Surabaya.

BPN Surabaya I merupakan saksi mahkota atas hilangnya aset Pemkot Surabaya yang dipakai akses jalan oleh Marvel City Mall di  jalan Upa Jiwa.

Diduga atas penerbitan peta bidang itulah Pemkot Surabaya harus rela kehilangan aset yang bernilai puluhan miliar rupiah tersebut. (Komang)

Kamis, 06 April 2017

Kabag Hukum Keberatan Kata 'Diperiksa' Untuk Pejabat Pemkot Yang Dipanggil Kejaksaan



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Berbagai pemberitaan media yang melansir sejumlah pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya terkait hilangnya sejumlah aset yang diduga ada aroma korupsi ternyata mengusik ketenangan hidupnya.

Kata 'Diperiksa' inilah, akhirnya membuat seluruh pejabat Pemkot Surabaya meminta Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemkot Surabaya, Ira Turtisilowati untuk mengklarifikasi, Ira pun berani angkat bicara.

Ira Turtisilowati mengundang wartawan kelompok  kerja (Pokja) dilingkungan Pemkot Surabaya menggelar jumpa pers, kamis (6/4/2017).

Didampingi Kabag Humas, M. Fikser, Ira mengklaim bila dalam pemeriksaan sejumlah Pejabat Pemkot Surabaya oleh Kejaksaan tersebut hanya sebatas memberikan data-data yang memang diperlukan terkait penyelamatan aset pemkot Surabaya terutama dua aset yakni jalan upa jiwa kelurahan Ngagel, Kecamatan Wonokromo dan Waduk Wiyung di Kelurahan Babatan Kecamatan Wiyung.

“Sebenarnya bukan diperiksa tapi dimintai keterangan terkait dua aset yang diselidiki oleh Kejaksaan.” ungkap Ira.

Namun ketika diitanya soal apa saja materi keterangan yang diminta tim kejaksaan terhadap sejumlah pejabat Pemkot, Ira pun enggan menjawab, Ia berdalih bila dirinya tidak mempunyai kewenangan untuk menyampaikan.

“Saya minta maaf tidak bisa menyampaikan,”  elak Ira.

Hal yang sama juga dikatakan Kabag Humas Pemkot Surabaya, Muhammad Fikser. menegaskan digelarnya jumpa pers hari ini untuk menunjukkan bahwa Pemkot serius menyelamatkan aset kota Surabaya.

“Diharapkan tidak ada yang salah mengartikan dalam perkembangan kasus aset ini, kita serius dalam menyelesaikan kasus ini,” katanya.

Perlu diketahui Jumpa Pers kali ini memang bisa dikatakan cukup unik atau bahkan super cepat, bayangkan hanya butuh kurang lebih 10 menit acara tersebut pun selesai, anehnya lagi awak media dilarang keras untuk menyampaikan atau melontarkan pertanyaan terkait penyelamatan aset tersebut lebih detail. (arf)

Besok, Giliran BPN Surabaya Dipanggil Kejaksaan



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Tak hanya sejumlah pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang dipanggil kejaksaan untuk dimintai keterangan terkait hilangnya dua aset pemkot yakni di jalan upa jiwa Kelurahan Ngagel, Kecamatan Wonokromo dan waduk Wiyung di Kelurahan Babatan, Kecamatan Wiyung.

Kini pengungkapan dua aset tersebut semakin diperlebar. Besok (7/4/2917) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya kembali memeriksa Badan Pertanahan Nasional (BPN) Surabaya.

Pemeriksaan pihak BPN ini dilakukan kembali lantaran pada senin lalu (3/4/2017), saat datang ke Kejari Surabaya tak membawa data yang diinginkan sehingga pihak Kejari Surabaya terpaksa menjadwalkan pemeriksaan ulang.

" BPN sudah kemarin senin (3/4/2017), cuma kita jadwalkan kembali jumat minggu ini, insya Allah datang membawa data karena kemaren datang tanpa membawa data." Jelas Kasi Intel Kejari Surabaya, Didik Adyotomo Kamis, (6/4/2017).

Didik melanjutkan dengan data yang dimiliki BPN tersebut maka pihak Kejari Surabaya dapat melihat terang benderang segala persoalan yang saat ini sedang terjadi sehingga mudah menyimpulkannya.

" Tujuannya memang data itu sangat penting karena BPN sendiri yang terkait dengan obyek di tempat itu." Ungkapnya. (arf)

Dewan Pelanggan PDAM Anggap Keputusan Walikota Perpanjangan Jabatan Direksi PDAM Cacat Hukum



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Belakangan ini begitu banyaknya keluhan dari masyarakat terkait buruknya pelayan perusahaan daerah air minum (PDAM) Surya Sembada dalam memenuhi kebutuhan air bersih warga Surabaya.

Menurut Ketua Dewan Pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum Kota Surabaya Ali Musyafak ini di karenakan adanya ke fakuman hukum dalam Direksi PDAM Surya Sembada.

" Kekosongan Jabatan di jajaran Direksi PDAM selama ini, sangat berdampak pada buruknya pelayanan PDAM selama ini," ungkap Alu Musyafaka Kamis (6/4).

Aly Musyafak melanjutkan, saat ini Jabatan jajaran Direksi di PDAM ini mengalami kekosongan. Sementara untuk para Plt pejabat Direksi pertanggal 5/4 kemaren semua jabatannya habis, dan hingga kini belum ada surat keputusan Wali Kota Surabaya terkait Perpanjangan Jabatan direksi PDAM ini di Perpanjang.

Sesuai dengan Keputusan Wali Kota Surabaya Nomer 188.45/78/436.1.2/2016 tentang Penunjukan Drs. Sunarno sebagai Pejabat Sementara (Plt ) Direktur Utama Persahaan PDAM yang ditetapkan sejak tanggal 29 April 2016.

" Dari keputusan Wali Kota Jabatan Plt Dirut PDAM ini sudah melebihi dari batas waktu yang di tentukan dan tidak patut dilanjutkan," ungkapnya.

Selai itu Dirut, ada dua jabatan direksi PDAM yang masa jabatan Pltnya sudah berakhir yakni, Ir. Tatur Jauhari Sebagai Direktur operasi PDAM sesuai surat Wali Kota Surabaya Nomor 188.45/78/436.1.2/2014 yang hingg kini belum juga di ganti. dan Plt Direktur Keuangan PDAM Lukman yang juga berakhir pertanggal 5/4/2017 ini.

" Karena mereka sudah tidak lagi mempunyai wewenang untuk mengambil keputusan atau kebijakan yang strategis dalam permasalahan di PDAM sehingga sangat berdampak buruknya Pelayanan kepada Masyarakat," kata Ali Musyafak.

Maka dari itu Dewan Pelanggan PDAM ini mendorong Pemerintah Kota Surabaya untuk segera mengisi kekosongan jabatan Direksi PDAM Surya Sembaya Surabaya ini.

" Dan kami mendesak Wali Kota Surabaya untuk segera mengambil alih perusahan Air Minum ini, Wali Kota Surabaya Sebagai Ownernya. dan juga kami meminta untuk mengganti seluruh jajaran direksi dan dewan direksi PDAM yang saat ini. karena Kami melihat Dewan Direksi PDAM ini sudah wanprestasi," ungkap Aly Musyafak.

Munurut Aly Musyafak Keputusan Wali Kota Tentang Perpanjangan Masa Jabatan Direksi PDAM ini sebenarnya sudah cacat hukum, karena telah menyimpang dari Pasal 5 ayat 4 Pasal 5 dan Pasal 11 ayat 1 dan ayat 3 Permendagri No 2 Tahun 2007 Tentang Organisasi Dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum.

Pengisian kekosongan jabatan Direksi tanpa mengindahkan peraturan dan perundang-undangan tersebut bisa dipastikan akan menutup kesempatan peningkatan karier ke depan bagi pegawai PDAM Surya Sembada terutama di kalangan struktural setingkat Kinerja PDAM dalam menyelenggarakan pelayanan kepada Masyarakat pelanggannya.

Selai itu Aly Musyafak mempetanyakan kebijakan Wali Kota Surabaya menunda Rekrutmen Direksi  PDAM periode 2017-2020.

" Saya tidak tahu apa alasan Wali Kota untuk menunda Perekrutan kedua ini, padahal kemaren saya lihat persentasinya cukup bagus dan sudah melawati serangkaian tes seleksi hingga uji tes Psikotes, tapi tiba-tiba ditunda. ini ada apa? ," ungkapnya.

" Makanya kami meminta Wali Kota Surabaya mendesak secepatnya untuk segera melakukan  perekrutan dan Mengisi kekosongan jabatan Direksi PDAM ini sesuia dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," kata Aly Musyafak.

Jika dalam waktu dekat ini pemerintah telah melakukan pembiaran pihaknya tak segan-segan untuk menggugat Pemerintah dan PDAM ke PTUN.

" Bahkan nanti ada pembiaran dan perekruitment yang tidak sesuai denga peraturan dan Perundang-undangan kami akan gugat dengan Undang-Undang nomer 30 tendang Administrasi Negara tahun 2014 karena pembiaran itu sudah pada ranah penyalahgunaan wewenang," kata Ali Musyafak. (arf)

Diperiksa di Kejari, Camat Wonokromo Wakili Lurah Ngagel



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Nasib apes menimpa Camat Wonokromo, Tomi Ardyanto, karena menyandang pelaksana tugas (plt) Lurah Ngagel, tak ayal terpaksa Tomi harus mewakili atas pemanggilan Kejari Surabaya terkait permasalahan jalan upa jiwa Marvell City.

Tomy datang ke Kejari Surabaya sekitar pukul 10.00 Wib, Tomi datang sendirian tanpa didampingi bagian hukum Pemkot Surabaya.

Pemeriksaan Tomi dilakukan di ruang depan Pidana Khusu (Pidsus) dilantai II Kejari Surabaya.

Pemeriksaan Tomi lebih cepat bila dibandingkan dengan Lurah Babatan. Tomi keluar dari ruang pidsus sekitar pukul 12.00 Wib.

Ketika ditanya berapa pertanyaan yang disodorka jaksa, Tomi mengaku lupa. Namun Ia mengaku banyak yang tidak dijawab sebab ia tak mengetahui duduk persoalannya.

" Banyak mas, tapi gak tak jawab semua, aku gak tau, kan jadi Camat mulai tahun 2015, jadi Plt Lurah Ngagel mulai 1 maret." ungkapnya. (arf)

Hampir Tiga Jam, Lurah Babatan Diperiksa Kejari Surabaya



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Tak hanya Lurah Ngagel yang disiarkan Kasi Intel, Didik Adyotomo, hari ini kamis (6/4/2017) menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.

Namun Jadwal pemeriksaan juga dilakukan terhadap Lurah Babatan, Kecamatan wiyung, Novi Tri.

Lurah Babatan, Novi Tri diperiksa diruang Pidana Khusus (Pidsus) paling pojok atau tepatnya didepan ruang penjara sementara.

Novi Tri datang di Kejari Surabaya sekitar pukul 10.30 Wib, dan hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan.

Namun sayangnya hinģga berita ini diturunkan tak satu pun jaksa maupun staf Kejari Surabaya belum berani memberikan berkomentar. (arf)

Rabu, 05 April 2017

Besok Giliran Lurah Ngagel Diperiksa Kejari Surabaya



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Meski sudah memeriksa sejumlah pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya setingkat Kepala Dinas (Kadis) dan Kepala Bagian (Kabag) terkait hilangnya aset Pemkot di jalan Upa  Jiwa, Marvell City Kelurahan Ngagel Kecamatan Wonokromo dan Waduk  Wiyung, Kelurahan Babatan, Kecamatan Wiyung namun bukan berarti Kejaksaan Negeri (Kejari) sudah dapat menyimpulkan untuk menaikkan status perkara tersebut dari penyelidikan (Lid) ke tingkat penyidikan (Dik).

Kejari Surabaya ternyata kurang puas untuk menggali informasi bahan data dan bahan keterangan dari sejumlah pihak yang dianggap mengetahui atas hilangnya sejumlah aset Pemkot Surabaya yang dimaksud.

Rencananya, besok (kamis, 6/4/2017), Kejari Surabaya kembali mengagendakan pemanggilan terhadap Lurah Ngagel, Kecamatan Wonokromo Surabaya, Bambang, meski informasinya saat ini Bambang sudah non job dari jabatannya karena mengalami sakit stroke, sedangkan saat ini untuk sementara Lurah Ngagel dijabat oleh Camat Wonokromo, Tomi Ardyanto sebagai pelaksana tugas (Plt).

Pemanggilan Lurah Ngagel ini, menurut Kasi Intel Kejari Surabaya, Didik Adyotomo dapat membuka lebar-lebar pintu permasalahan di jalan Upa Jiwa Marvell City sehingga kasus ini cepat diselesaikan.

"Rencananya besok Lurah Ngagel, Sudah dipanggil. Kita siapkan. Semoga hadir. Mempercepat." jelas Didik yang juga menjabat sebagai Pejabat Pengolah Informasi dan Dokumentasi (PPID)  Kejari Surabaya dan Ketua tim pemeriksa didampingi Plh Kasi Pidsus, Mukhlis. (arf)