Sabtu, 15 April 2017



KABARPROGRESIF.COM : (Kediri) Peringatan dan perayaan Paskah tinggal menghitung jari, upaya antisipasi dan cegah dini juga sudah dilakukan dari berbagai unsur, baik dari TNI, polri maupun Pemerintah Daerah. Rapat koordinasi yang berlangsung di Mapolresta Kediri ini dipimpin langsung Wakapolresta Kediri Kompol Andik Gunawan, serta diikuti Pasi Ops Kodim Kediri, Kapten Arm Nur Solikin, Pasi Intel Kodim Kediri, Kapten Czi Bagus Handoko, DanSub Denpom 2/V Kediri ,Kapten Cpm Mustofa A, Kepala Kakesbangpolinmas Kota Kediri ,Tanto Wijohari dan KaSatpol PP Kota Kediri, Ali Muklis, Kamis (13/04/2017).

"Antisipasi dan cegah dini saat ini didasari atas rentetan kejadian selang waktu terdekat, seperti aksi penyerangan kelompok ekstrimis terhadap anggota satlantas Polres Tuban pada 8 april lalu, dan penangkapan 2 orang terduga jaringan teroris di Kelurahan Blimbing Kecamatan Paciran Kabupaten Lamongan pada 7 april lalu," ungkap Kompol Andik Gunawan.

Lanjutnya, langkah taktis pencegahan harus dilakukannya koordinasi dengan tim penjinak bom untuk melaksanakan sterilisasi terhadap gereja-gereja yang ada di Kota Kediri, dan masing-masing pengurus gereja agar berkoordinasi dengan Polsek setempat, sebagai bagian dari cegah dini. Panitia paskah agar berkoordinasi dengan petugas pengamanan ,untuk mengidentifikasi mana yang benar-benar jemaat gereja dan mana yang bukan.

"Kita harus memperkuat semua lini dan tidak ada celah bagi kelompok tertentu yang berupaya merusak atau mengganggu kelangsungan acara Paskah. Untuk itu, kita juga menggandeng FKUB dalam meminimalisir kemungkinan-kemungkinan intoleransi atau upaya mengganggu kenyamanan ibadah umat," tegas Kapten Arm Nur Solikin.

Lebih lanjut, Kapten Arm Nur Solikin juga sudah menyiagakan anggota Kodim 0809/Kediri, apabila terjadi gangguan dari kelompok-kelompok intoleran yang sengaja merusak keharmonisan dan keberagaman du Kota Kediri. (arf).



KABARPROGRESIF.COM : (Lumajang) Aksi pencurian di rumah Fahrul Wahyudi di dusun Krajan barat Rt 07 Rw 03 Ds/Kec Rowokangkung Lumajang berhasil digagalkan.

Pencuri berhasil kabur meski awalnya para pencuri yang diperkirakan berjumlah 6 orang tersebut telah berhasil mengeluarkan 3 unit motor di rumah itu.

Kejadian berawal pada hari Selasa dini hari sekitar pukul 02.30 WIB pelaku yang diperkirakan berjumlah 6 orang berhasil memasuki rumah Fahrul Wahyudi di dusun Krajan barat Rt 07 Rw 03 Ds/Kec Rowokangkung Lumajang dengan cara mencongkel pintu dan mengambil barang berharga yang ada didalamnya, yakni 3 unit motor, 1 unit motor Yamaha Jupiter warna hitam, 1 unit Honda Beat warna merah dan 1 unit motor Honda Revo warna Hitam. Kamis (13/4/2017)

Setelah pelaku berupaya mengeluarkan 3 unit motor dari rumah korban dengan cara didorong, dari sinilah akhirnya marsini mertua dari Fahrul Wahyudi terbangun dan melihat ada 3 orang yang mendorong motor keluar dari pintu samping rumahnya. Melihat hal tersebut marsini membangunkan menantunya, dan benar, ketika terbangun Fahrul Wahyudi segera mengecek pintu samping rumah tempat memarkir ketiga motor tersebut, pintu telah terbuka dan ketiga motor sudah diambil pelaku, tuturnya.

" Saya berusaha menghubungi para tetangga yang melaksanakan pos ronda malam itu dan menghubungi piket Koramil yang pada saat kejadian pak Agus Jaenal dan pak Fatkhur Rahman," ungkapnya.

Mendapat laporan dari warga Serka Agus Jaenal dan Serda Fatkhur Rahman segera mengambil tindakan dengan mengajak beberapa warga untuk melokalisir wilayah tersebut dengan cara menutup dan menghadang jalan pelolosan aksi pencurian untuk keluar dari wilayah tersebut.

Dan benar, Karena pelaku pencurian merasa panik setelah mengetahui jalan yang akan digunakan untuk pelolosan sudah di kepung dan diblokir warga, sebagaian juga berupaya  melakukan pengejaran, pelaku akirnya panik dan melarikan diri dengan meninggalkan Motor hasil curian di tiga lokasi yang berbeda.

Menurut Danramil 0821/16 Rowokangkung kapten  Inf Wahyutomo, dari ke 3 unit motor ditemukan oleh Serka Jaenal bersama dengan warga ditempat yang berbeda, 1 unit motor jupiter berhasil di ketemukan di kebun jeruk dusun krajan barat atau sekitar rumah korban dikarenakan motor tersebut macet, 1 unit Honda Beat warna merah di buang ke parit kebun tebu di dusun Pakeman desa  Sumbersari berhasil ditemukan dan 1 unit motor Honda Revo warna hitam ditemukan di kebun jeruk dusun Pakeman desa sumbersari.

" Dan inilah wujud kesigapan, kesiapan dan kekompakan antara warga dan Babinsa,
Kejadian upaya aksi pencurian dapat di gagalkan, kita Sangat mengapresiasi upaya dan kerja keras Serka Agus Jaenal dan Serda Fatkhur Rahman bersama warga dalam kerjasamanya menggagalkan aksi pencurian tersebut, kedepan kita harapkan bersama kekompakan ini tetap kita jaga dan perlu ditingkatkan kembali dan menghimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan siskamling, melihat akhir-akhir ini aksi kriminalitas ditengah masyarakat semakin meningkat," harap Danramil.

Atas prestasi dan dedikasinya ini kita perlu memberikan apresiasi dan wujud penghargaan kepada Serka Agus Jaenal dan Serda Fatkhur Rahman, karena hal ini patut dicontoh bagi anggota yang lain, Selanjutnya permasalahan kita serahkan sepenuhnya kepada pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Rowokangkung. (arf)



KABARPROGRESIF.COM : (Malang) Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Malang melakukan kunjungan ke Korem 083/Bdj.

Kunjungan yang dipinpin oleh Kepala BNNK Malang bersama sekretarisnya itu diterima langsung Komandan Korem 083/Bdj bererta Kasrem 083/Bdj dan para Kasi Korem 083/Bdj.

Dalam kunjungan tersebut ada beberapa atensi dari Kepalla BNNK Malang, Irjen Pol. Drs. Gatot Subiyaktoro yang juga menjabat sebagai Sekretaris Utama BNN.

”Saya kesini untuk menjalin silaturahmi dengan Korem 083/Bdj terjalin hubungan yang baik, saling mendukung dalam memberantas pengedar dan pengguna narkoba. ” jelasnya.

Sementara itu Danrem 083/Bdj mengaku cukup terhormat dan juga mengucapkan terima kasih telah mengunjungi Makorem 083/Bdj.

 “Korem akan mendukung perang besar pemberantasan narkoba. yang sudah dilakukan Korem bersama sama BNN, Kepolisian, Kejaksaan, dan intansi terkait telah melakukan tes urine internal, lakukan Pemeriksaan bersama,” Danrem juga memberikan  penekan kepada prajurit untuk tidak terlibat dalam narkoba dari segi apapun juga baik pengedar, pengguna maupun kurir, yang kesemuanya itu hanya karena senang sesaat dan berakibat sangat tidak baik dan merugikan. Danrem juga menjelaskan tentang upaya satuan dalam mencegah narkoba di kalangan prajurit.

  Silaturrahmi ini merupakan langkah awal saling mengenal baik bidang tugas pencegahan dan menanggulangi maupun hal lainnya. Jelas Danrem. (arf)

Kamis, 13 April 2017

DPRD Duga Pemkot Tersandera Pengusaha



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pembatasan jam buka toko swalayan di Kota Surabaya ternyata belum juga berjalan. Sampai saat ini, sejumlah toko waralaba masih leluasa beroperasi, tanpa mengindahkan Peraturan Daerah (Perda) No.8/2014 tentang penataan toko swalayan.

Sebagaimana diatur dalam Perda, bahwa toko swalayan tidak boleh lagi buka 24 jam. Untuk jam operasional, dimulai pukul 08.00 dan harus tutup pada pukul 21.00 WIB. Khusus untuk Sabtu-Minggu, jam buka diperpanjang hingga pukul 23.00 WIB.

Melalui Perda tersebut, pengusaha toko swalayan harus memberi kesempatan bagi toko tradisional, UMKM maupun koperasi agar tidak mati. Faktanya, tetap saja, sejumlah toko waralaba itu buka sesuka mereka.

Pemandangan seperti ini dapat dijumpai di hampir seluruh kecamatan di Kota Pahlawan ini. Jumlahnya juga mencapai ratusan. Untuk diketahui, berdasarkan data Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya, jumlah minimarket di Surabaya mencapai 488 lokasi. Dari jumlah itu, 64 di antaranya milik Indomaret, 180 Alfamart, 12 Circle K dan sisanya sekitar 132 minimarket. Data tersebut terekam hingga 2014.

Jumlah ini diperkirakan terus bertambah sampai 2017 ini. Sebab, sampai saat ini belum ada pembatasan dari pemerintah kota.

Kondisi inilah yang mengundang reaksi keras sejumlah kalangan. Mereka menuding, bahwa pemerintah kota sengaja berdiam diri dan membiarkan ratusan toko waralaba itu beroperasi 24 jam.

“Ini memang aneh. Perda sudah diundangkan. Tetapi tidak pernah dijalankan. Sampai saat ini Pemkot Surabaya tidak pernah memberi taguran, apalagi sanksi untuk mereka,”tegas Ketua Komisi B DPRD Surabaya Mazlan Mansyur.

Mazlan menduga, Pemkot Surabaya telah tersandera oleh sejumlah pengusaha toko swalayan tersebut. Sehingga mereka tidak berani mengambil tindakan apapun terkait pelanggaran itu. “Apalagi yang mau dijadikan alasan. Perda sudah diundangkan. Semua telah setuju, termasuk gubernur. Tetapi nyatanya sampai saat ini tidak berjalan,”tegasnya.

Malah, belakangan, lanjut Mazlan, ada banyak pihak yang coba “melemahkan” perda tersebut. Misalnya dengan membangun opini bahwa pembatasan jam buka toko swalayan mencederai keadilan.

“Katanya, dengan pembatasan itu, masyarakat yang butuh sesuatu malam-malam menjadi tidak bisa. Ini kan dicari-cari namanya. Wong, yang dibatasi juga cuma diperkampungan,”ungkapnya.

Dijelaskan Mazlan, bahwa toko swalayan yang dilarang buka 24 jam adalah yang ada di perkampungan. Sementara yang terintegerasi dengan tempat-tempat public seperti SPBU, terminal, stasiun dan bahkan rumah sakit tetap dibolehkan.

“Justru kalau tidak dibatasi, itu yang tidak adil. Sebab toko-toko kelontong, UMKM dan bahkan koperasi akan mati,”tegasnya.

Bukan hanya soal aturan jam buka saja. Aturan tentang suplai produk UMKM dan Koperasi di toko swalayan juga belum dijalankan sampai saat ini. Aturannya, setiap toko swalayan yang berdiri di Surabaya, wajib menerima suplai produk dari minimal 10 UMKM untuk dijual. Tujuannya, produk rumahan tersebut bisa terangkat.

“Tetapi, ini juga tidak pernah terjadi sampai saat ini. Padahal, aturan sudah ada. Tidak tahu lagi kalau memang Pemkot Surabaya sengaja membiarkan toko-toko swalayan itu mati. Situasinya sudah sangat genting. Toko-toko tradisional sudah banyak yang mati, digencet terus oleh toko-toko swalayan itu,”ungkap politisi PKB ini.

Mazlan mengaku telah mengingatkan Pemkot Surabaya untuk melakukan penegakan atas berbagai pelanggaran tersebut. Namun, sampai saat ini belum juga ada langkah nyata dari para pemangku kebijakan tersebut.

“Disperindag dan Satpol PP diam saja. Ini ada apa?”tanyanya.

Kepala Disperindag Kota Surabaya Arini Pakistianingsih belum bisa dikonfirmasi atas tudingan DPRD ini. Beberapa kali ponselnya dihubungi tidak terangkat, kendati ada nasa sambung. Informasi yang dihimpun, pejabat baru ini sengaja menghindar berkaitan dengan penertiban toko swalayan tersebut.

Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mengklaim bahwa penerapan jam buka toko swalayan ditunda. Penundaan tersebut juga atas kesepakatan dengan Pemkot Surabaya.

Koordinator Aprindo Wilayah Timur, Abraham Ibnu mengatakan, penundaan itu dilakukan setelah Aprindo melakukan pertemuan dengan pihak Dinas Perdagangan Kota Surabaya.

“Kami keberatan dengan pembatasan jam buka itu. Dan kami meminta kelonggaran dari pemerintah kota. Kami juga meminta aturan ini dikaji ulang,”akunya.

Kendati demikian, bagi DPRD Surabaya, kesepakatan penundaan tidak bisa dijadikan acuan. Pasalnya Perda sudah diundangkan. Kalaupun ada penundaan, maka harus ada perubahan Perda terlebih dahuli.

“Perda ini sudah berlaku. Jadi tidak bisa begitu saja dihentikan, sebelum ada perubahan,”tegas Mazlan Mansur. (arf)



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Nafas lega akhirnya cukup dirasakan oleh mantan Lurah Ngagel, Bambang.

Pasalnya jadwal untuk pemeriksaan terhadapnya saat ini kamis (13/4/2017) oleh Kejari Surabaya urung dilakukan.

Penyebab ditundanya pemeriksaan ini belum ada kejelasan yang pasti dari pihak Kejari Surabaya.

Namun periksaan itu kabarnya bakal dilakukan ulang pada minggu mendatang.

" Tunda minggu depan bos, sekarang gak ada pemeriksaan." Jelas salah aatu penyidik yang enggan namanya dipublikasikan.

Bahkan ketika ditanya apakah pembatalan pemeriksaan ini berkaitan dengan penyakit eks Lurah Ngagel, Bambang yang biaa dikatakan cukup akut. Namun hal tersebut tak menjadi masalah.

" Mau lihat dulu kondisinya seperti apa." Katanya singkat.



Seperti diberitakan, metode yang dilakukan tim penyidik kejari Surabaya untuk mengungkap misteri akan adanya aroma dugaan korupsi atas hilangnya sejumlah aset Pemkot Surabaya saat semakin mendekati sasaran.

Pasalnya, bila ditarik dari  awal, Kejari Surabaya telah melakukan pemeriksaan terhadap hampir seluruh pimpinan SKPD Pemkot Surabaya bahkan di hari keempat atau tepatnya Selasa (11/4/2017), penyidik juga memeriksa salah satu Kepala Seksi (Kasi) Kelurahan Ngagel.

Namun Anehnya tepatnya dihari ke enam ini (Kamis, 13/4/2017) penyidik kembali memeriksa eks Lurah Ngagel, Bambang, padahal sebelumnya yakni hari ke tiga, pemanggilan serupa terhadap eks Lurah Ngagel pernah dilakukan dan diwakili Camat Wonokromo, Tomi Ardyanto.

Sehingga ada analisa bila dalam kasus jalan Upa Jiwa Marvelll City, Kejari Surabaya benar-benar telah mengantongi calon tersangka. (arf)



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Wakil Komandan Pangkalan Utama TNI AL V (Wadan Lantamal V) Kolonel Marinir Nana Rukmana, S.E. mengingatkan para prajuritnya untuk menghibdari sikap arogan dalam kehidupan keseharinnya. Hal tersebut diungkaokan Orang Nomor Dua di Jajaran Lantamal V ini,  sebelum pelaksanaan sosialisasi tentang Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) yang digelar Fasharkan Lantamal V di Gedung Serba Guna Mako Lantamal V, Kamis (13/4).

Dalam arahannya Wadan Lantamal V menekankan dengan tegas kepada seluruh anggota baik Perwira, Bintara, Tamtama, dan  Aparatur Sipil Negara (ASN)  untuk mengindari segala sikap maupun tindakan arogansi terutama terhadap warga sipil.

“Masyarakat saat ini sudah melek dan paham akan hukum, sehingga bila ada permasalahan, selesaikanlah sesuai saluran yang ada," tetangya. Karenanya ia himbau agar seluruh anggota baik militer maupun ASN bisa cerdas dan menahan diri,  bila terjadi permasalahan dikingkungan masing masing.

"Hindari sikap arogan, bila sudah terjadi baku pukul akan merugikan banyak pihak,  tidak hanya diri  kita dan keluarga,  namun institusi TNI/TNI AL juga akan terdampak.

Selain tentang sikap arogansi, Wadan Lantamal V juga mengingatkan seluruh anggota agar menerapkan hidup hemat agar terhindar dari jeratan hutang. Apabila ingin mencari tambahan selain gaji, sebaiknya anggota mencarinya dengan cara yang elegan, halal dan tidak melanggar aturan dinas apalagi sdampai merugikan dinas.

Sementara itu pada kesempatan yang sama anggota yang mengikuti kegiatan tersebut juga mendapat arahan seputar keharmonisan keluarga yang disampaikan oleh Aspers Danlantamal V Kolonel Laut (KH/W) Tresna Kusumawati, S.Pd, M.A.P. Arahan ini  diberikan mengingat adanya beberapa kasus perceraian dikalangan anggota TNI baik Perwira, Bintara, Tamtama, dan juga ASN banyak terjadi saat ini.

“Umumnya penyebab perceraian yang terjadi adalah karena tidak adanya keharmonisan dalam keluarga. Baik antar suami istri, maupun dengan keluarga besar lainnya seperti mertua, dan saudara ipar," terang Tresna, sapaan akrab Aspers Danlantamal V ini.

Karenanya lanjut Tresna, dinas akan berusaha melakukan pembinaan agar keluarga prajurit dapat berjakan harmonis dan jauh dari perceraian. (arf)



KABARPROGRESIF.COM : (Tegal) Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Tegal Letkol Mar SB. Manurung didampingi ibu, menghadiri upacara peringatan Hari Jadi ke-437 Kota Tegal Tahun 2017  di Alun-Alun Kota Kelurahan Mangkukusuman, Kecamatan Tegal Timur Kota Tegal kemarin.

Upacara yang digelar dengan menggunakan pakaian adat tradisional Tegalan tersebut, mengusung tema "Hayuh Terus Mbangun, Aja Nganti Mandeg" (Ayo Terus Membangun Jangan Sampai Berhenti).

Bertindak  sebagai Inspektur Upacara adalah Walikota Tegal  KMT. Hj. Siti Masitha Soeparno,  Komandan Upacara  dipercayakan kepada AKP Suwarno  dari Polres Tegal Kota dan diikuti lebih kurang 2500 orang.

Hadir dalam upacara tersebut para pejabat Forkompimda Kota Tegal Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo, SH, Wakil Walikota Tegal  Drs. H.M. Nursoleh, M. Pd., Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik : Dra. Rosalita Niken Widyastuti, M. Si, Dansatradar 214/Tegal Mayor Lek Nanang Mahfudi, Plt. Sekda Kota Tegal  Dyah Kemala Sintha, S.H., M.H.,  Asisten 1 Kota Tegal, Ketua PD Muhamadiyah Kota Tegal H. Nadirin Maskha, Ketua MUI Kota Tegal KH. Abdul Khaer Nur, Pimpinan Bank Jateng Cab Tegal Tjipto, Kepala Sekolah SD,SLTP dan SMA se-Kota Tegal, Camat dan Lurah se-Kota Tegal, Ketua Ormas/LSM serta tamu undangan lainnya.

Walikota Tegal dalam sambutannya mengatakan, Tanpa terasa Kota Tegal genap berusia 437 tahun. Sebagai orang nomor satu di Kota Bahari ini, Siti -sapaan akrab Walikota Tegal ini-menyampaikan bahwa momentum hari jadi ini menjadi pelecut semangat untuk terus menanamkan benih-benih pengabdian. Dimana nantinya bisa dipanen masyarakat dalam wujud kesejahteraan.

Sekarang adalah saatnya kita menanam benih bernama pengabdian untuk panen mendatang untuk dapat dinikmati bagi masyarakat Kota Tegal. Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal bertekad terus bertumbuh melalui berbagai pembangunan yang pada hakikatnya dilaksanakan untuk menciptakan yang belum ada.

Sebagai konsekuensinya, Pemkot Tegal mengimplementasikan pembangunan tersebut ke dalam kebijakan program, dan kegiatan yang berorientasi pada masyarakat Pembangunan yang berjalan hari ini sejatinya merupakan percikan pemikiran berupa konsepsi dan implementasi untuk mengisi cita-cita pendiri Kota Semangat kerja keras dan doa yang diajarkan Ki Gede Sebayu saat membendung Kali Gung untuk membuat Bendungan Danawarih semestinya mengendap dalam Cawang Darma Bakti. Ki Gede Sebayu memberikan penanda pembangunan bermartabat melalui sebuah filosofi Melalui momentum hari jadi ini saya mengajak semua pihak untuk menyatukan langkah agar proses percepatan pembangunan menuju Kota Tegal Bermartabat, Sejahtera dan Mandiri bisa terwujud.

Pasukan Upacara terdiri dari 2 (dua) peleton Kodim 0712/Tegal, 2 (dua) peleton Lanal Tegal, 2 (dua) peleton Polres Tegal Kota, 2 (dua) peleton Hansip/Linmas, 2 (dua) kompi Korpri Kota Tegal, 1 (satu) kompi PGRI Kota Tegal,1 (satu) kompi Parpol di Kota Tegal,1 (satu) peleton Banser Kota Tegal,1 (satu) peleton Pemuda Muhammadiyah Kota Tegal, 1 (satu) peleton Pemuda Pancasila Kota Tegal,1(satu) peleton Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB) Kota Tegal, 1 (satu) peleton  RAPI Wilayah 15 Tegal, 1 (satu) peleton Senkom Mitra Polri, 1 (satu) peleton Satpam Kota Tegal, 1 (satu) peleton Karang Taruna Kota Tegal,1 (satu) peleton FKPPI Kota Tegal,Mahasiswa dan Pelajar.

Upacara peringatan hari jadi Kota Tegal ini dilanjutkan dengan makan ponggol bersama  masyarakat dan Deklarasi Kampanye Gerakan Tegal Bebas Hoax (Gebrax) oleh Walikota dan unsur Forkompinda Kota Tegal. (arf)



KABARPROGRESIF.COM : (Cilacap) Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Cilacap Lantamal V Kolonel Laut (S) Johannes Tambunan, S.H. menutup secara resmi pelaksanaan pelatihan tenaga bantu Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kebumen yang dilaksanakan dalam suatu upacara di Lapangan apel Mako Lanal Cilacap Jl. Niaga No. 2 Cilacap,  Kamis (13/4).

Upacara penutupan yang dipimpin Komandan Upacara Kapten Laut (PM) Anang Adiyono ini,  dihadir Palaksa Lanal Cilacap (Letkol Laut (P) Bambang Joko Prayitno, Asisten 1 Bupati Kebumen Drs. H. Sabar Irianto, Ka. Kantor Pelayanan BEA & CUKAI Cilacap Suharto, Kepala Kantor Pelayanan BC Cilacap Andri Waskito, Kepala Satpol PP Kebumen Titi Widagni, S.Sos., Kadiskesbangpol Kebumen Nur Taqwa, Direktur Banar Sari Jaya Kebumen Muhtar dan para perwira staf Mako Lanal Cilacap lainnya.

Danlanal Cilacap dalam amanatnya  mengajak suruh perserta upacara untuk memanjatkan puji syukur kehadirat Tuhan YME atas limpahan Rahmat dan karunia Nya, sehingga hari ini kita dapat mengikuti Upacara penutupan pelatihan Tenaga bantu satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kebumen  Tahun 2017 dalam keadaan sehat walafiat.

"Saya mengucapkan selamat kepada seluruh tenaga bantu SATPOL PP yang telah menyelesaikan pelatihan dengan baik, semoga apa yabg didapat dipelatihan dapat mebjadi bekal dalam penugasan dilapangan, ” terangnya.

Menurut Johannes -sapaan akrab Danlanal Cilacap-Kegiatan ini merupakan program dari Satpol PP Kabupaten Kebumen dalam memberikan pembelajaran bagi anggota Satpol PP baik dari segi fisik maupun mental. Kita patut bersyukur karena selama kegiatan berlangsung sepuluh hari, sampai dengan acara penutupan para peserta dalam keadaan sehat walafiat.

Selama pelatihan, peserta diberikan pembekalan kemampuan dan keterampilan taktis dan teknis Kepamongprajaan yang memadai untuk melaksanakan tugas secara professional dalam menegakkan peraturan daerah dan produk Hukum lainnya yang berlaku dilingkungan Pemerintah Kab. Kebumen dgn tidak melupakan etika moral sebagai dasar pelayanan public terhadap dinamika masyarakat.
Ke depan lanjutnya, diharapkan apa yang telah didapatkan selama pelatihan bisa membawa perubahan terhadap sikap dan perilaku dalam menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik sebagai aparat sipil, sehingga setia tugas yang dijalankan bisa terlaksanan dengan lancar tanpa melalui hambatan.

Sebelum mengakiri sambutan, Danlanal berpesan kepada seluruh anggota tenaga bantu SATPOL PP yang baru saja menyelesaikan pelatihan untuk bangga dan tetap menjunjung tinggi kehormatan satuan Polisi Pamong Praja sebagai leading pengabdian kepada Bangsa dan Negara.
"Bangun komunikasi dan koordinasi dengan aparat penegak Hukum lainnya dengan tetap menjaga kedisiplinan diri, ketegasan dalam bertindak agar kewibawaan POLISI PAMONG PRAJA dapat terjaga,” pungkasnya.

Setelah upacara penutupan selesai,  para peserta tenaga bantu Pol PP Kebumen melaksanakan  beberapa demonstrasi untuk menghibur para tamu undangan seperti Senam Lalu lintas, Senam Komando, Senam Gemu Famire dan Yel – yel. (arf)



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya terus mendalami adanya aroma korupsi atas hilangnya dua aset Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya  yakni Jalan Upa Jiwa Marvell City, Kelurahan Ngagel, Kecamatan Wonokromo dan Waduk Wiyung, Kelurahan Babatan, Kecamatan Wiyung Surabaya.

Hampir tiap hari penyidik pidana khusus (Pidsus) melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang dianggap cukup kuat berhubungan atau mengetahui atas kasus tersebut.

Tak hanya pejabat Pemkot Surabaya yang berkantor di jalan Jimerto yang harus menanggung beban datang ke Kejari Surabaya untuk dimintai keterangannya, namun selevel pejabat di Kelurahan pun terpaksa juga harus urun rembug berhadapan dengan penyidik dalam satu meja.

Penyelidikan oleh tim Pidsus ini tak hanya bagi PNS Pemkot Surabaya  yang sehat maupun masih aktif. Kali ini penyidik juga bakal memanggil mantan Lurah Ngagel, Bambang.

Padahal eks Lurah Ngagel ini, sedang menderita sakit yang dapat dikatakan cukup akut sehingga Bambang oleh Pemkot Surabaya tak di izinkan bekerja lagi untuk sementara waktu hingga penyakitnya sembuh total.

Namun hal tersebut bagi penyidik Pidsus Kejari Surabaya bukan suatu alasan, penyidik bersikukuh kedatangan eks Lurah Ngagel untuk dimintai keterangannya ini semakin membuka tabir akan siapa  saja yang terlibat dalam kasus itu.

" Rencananya besok, Kamis (13/4/2017) pemeriksaan mantan Lurah Ngagel." jelas salah sati penyidik yang tergabung dalam tim 11 sambil mewanti-wanti namanya tidak dipublikasikan, Rabu, 12/4/2017).

Perlu diketahui metode yang dilakukan tim penyidik Kejari Surabaya untuk mengungkap misteri akan adanya aroma dugaan korupsi atas hilangnya sejumlah aset Pemkot Surabaya semakin mendekati sasaran.

Pasalnya, bila ditarik dari  awal, Kejari Surabaya telah melakukan pemeriksaan terhadap hampir seluruh pimpinan SKPD Pemkot Surabaya bahkan di hari keempat atau tepatnya Selasa (11/4/2017), penyidik juga memeriksa salah satu Kepala Seksi (Kasi) Kelurahan Ngagel.

Namun Anehnya tepatnya di hari ke enam ini (Kamis, 13/4/2017) penyidik kembali memeriksa eks Lurah Ngagel, Bambang, padahal sebelumnya yakni hari ke tiga, pemanggilan serupa terhadap eks Lurah Ngagel pernah dilakukan dan diwakili Camat Wonokromo, Tomi Ardyanto.

Sehingga ada analisa bila dalam kasus jalan Upa Jiwa Marvell City, Kejari Surabaya benar-benar telah mengantongi calon tersangka. (arf)



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pengusutan aset Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk Jalan Upa Jiwa Marvell City, Kelurahan Ngagel, Kecamatan Wonokromo dan Waduk Wiyung, Kelurahan Babatan, Kecamatan Wiyung dikhawatirkan bakal terkendala.

Ini lantaran saksi kunci untuk menguak misteri siapa saja yang terlibat atas hilangnya aset Pemkot Surabaya ini telah melakukan strategi yang tak diketahui pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.
Hal tersebut dapat di lihat dari mangkirnya sejumlah pejabat di BPN I Surabaya atas panggilan pemeriksaan oleh Kejari Surabaya bahkan hingga tiga kali berturut-turut.

Mangkirnya pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) I Surabaya atas panggiilan Kejari surabaya lantaran pejabat baru enggan menghadiri pemeriksaan sebab kasus tersebut dianggap bukan eranya.
Berdasarkan informasi yang didapat dari salah satu pejabat BPN I Surabaya mengatakan, bila dalam kasus hilangnya aset Pemkot Surabaya ini, BPN I mengaku tak merasa ikut bertanggung jawab sebab pimpinan sebelumnya telah menempati posisi baru di tempat lain. Adapun bila ada keterlibatan pihak BPN I, itu dilakukan oleh oknumnya, bukan institusinya.

" Pak Samsul sudah pindah ke Tabanan Bali, per 23 Maret 2017 dan sudah diganti Djoko Susanto," jelas sumber terpercaya yang enggan namanya dipublikasikan, Rabu (12/4/2017).

Aksi lepas tangan juga diperlihatkan Mantan Pejabat BPN I Surabaya. Samsul Hidayat. Menurut Samsul untuk lebih detailnya agar berkomunikasi di kantor BPNI sebab dirinya sudah purna tugas.

" Saya sudah pensiun per 1 Maret 2016, Kepalanya sekarang baru, pak Djoko Susanto dan saya tidak punya nomer kontaknya, Kepalanya dulu Samsul Bahri dan sekarang sudah pindah ke Bali, kalau lebih jelasnya sampean ke kantor saja mas," terangnya. (arf)



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kisruh Pengesahan Pengurus LPMK/RW/RT periode tahun 2017-2019, kelurahan Kedurus kecamatan Karang Pilang Surabaya berbuntut panjang.

Lima warga Kedurus melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Indonesia Raya jalan Gayungsari XI No 14 Surabaya akhirnya mengajukan gugatan pembatalan Surat Keputusan (SK) Camat Karang Pilang No. 148/003/436.9.13/2017 tentang Pengesahan Pengurus LPMK/RW/RT periode tahun 2017-2019, kelurahan Kedurus kecamatan Karang Pilang Surabaya.

Para warga Kedurus itu menganggap bila SK yang diterbitkan camat Karang Pilang cacat hukum bahkan tidak sesuai dengan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Walikota (Perwali) Surabaya No.38 Tahun 2016 tentang Pelasaksanaan Peraturan Daerah (Perda) No.15 Tahun 2003 tentang Pedoman Pembentukan Organisasi LKMK, RW, RT.

Berdasarkan data, surat gugatan No 32/G/2017/PTUN.SBY yang diajukan lima warga Kedurus ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya, masuk pada tanggal 31 Maret 2017 dengan pengugat lima warga Kedurus yakni Eddi de Wolf, Eko Agus Minarto, Suwoto, Agus Purwanto dan Mochamad Rifai dengan tergugat Camat Karang Pilang Eko Budi Susilo.

“ Paling mencolok sekali adalah soal pemilihan LPMK, karena calon kandidat persyaratannya kurang, ngak punya ijasah tapi sama panitia di iya-kan dan disaksikan oleh Muspika setempat,”terang Eddi de Wolf, saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Rabu (12/4).

Bahkan lanjut Eddi, tak hanya tentang persyaratan yang tidak sesuai aturan yang semestinya, parahnya lagi pemilih LPMK tersebut bukan merupakan pengurus baru namun pihak  yang sudah tidak memiliki suara lagi.  

” Sudah tau persyaratannya kurang tetap dipaksakan untuk ikut dan di floorkan ke pemilih, dan yang memilih bukan RT/RW baru, tapi yang milih RT/RW lama,” kesalnya. (arf)

Rabu, 12 April 2017



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Dewan Pendidikan Jawa Timur menyoroti banyaknya siswa SMA/SMK yang putus sekolah di Kota Surabaya pasca-peralihan pengelolaan dari pemerintah kota ke Pemprov Jatim terus bertambah.

Anggota Dewan Pendidikan Jatim Isa Ansori, di Surabaya, Rabu, (12/4/2017) mengatakan data dari Kemendikbud tentang peta pendidikan di Surabaya pada 2015 terjadi gambaran angka partisipasi murni sekolah bahwa siswa SD yang melanjutkan ke jenjang SMP sekitar 83 persen, sedang yang melanjutkan dari SMP ke Jenjang SMA sekitar 53 persen.

"Itu artinya ada sekitar 47 persen siswa SMP yang tidak melanjutkan ke jenjang SMA. Itu data 2015, kemungkinan datanya tidak jauh bahkan bisa naik dari 2016," katanya.

Menurut dia, hal ini dipicu oleh beberapa faktor di antaranya faktor budaya dan faktor ekonomi. Ia membenarkan bahwa di Surabaya melaksanakan wajib belajar 12 tahun, tapi kebutuhan pendidikan tidak hanya yang tercover di bantuan pemerintah, melainkan juga ada kebutuhan lain yang harus dipenuhi oleh wali murid, misalnya kebutuhan peralatan sekolah dan kebutuhan transportasi dari rumah ke sekolah.

Selain itu, lanjut dia, problemnya kesinambungan program wajib belajar 12 tahun tidak begitu terkoneksi dengan Satuan kerja Perangkat Daerah (SKPD) lain dalam menunjang terlaksananya program wajar 12 tahun tersebut.

Isa mencontohkan kalau persoalan ekonomi yang menyebabkan putusnya anak dari sekolah, maka intervensi ekonomi bagi keluarga yang anaknya rentan putus sekolah semestinya menjadi sebuah keharusan.

"Namun sayangnya seringkali tidak terkoneksi. Hal lain yang menyebabkan putus sekolah adalah faktor budaya," katanya.

Di beberapa wilayah di Surabaya masih ada anggapan dari masyarakat berbudaya tertentu yang mengatakan buat apa sekolah tinggi-tinggi kalau ujungnya hanya cari uang.

"Orang tua menjadi patron tanpa sekolah yang tinggi, mereka bisa mendapatkan materi yang cukup," ujarnya.

Pada persoalan budaya, lanjut dia, mestinya SKPD terkait berupaya melakukan penyadaran agar terjadi perubahan paradigma tentang perlunya sekolah dan belajar.

Namun seringkali upaya intervensi yang dilakukan adalah pemberian bantuan yang justru menciptakan ketergantungan, sehingga perlu pendekatan yang lebih berkesinambungan yang mendorong semangat belajar.

Anggota Komisi D Bidang Pendidikan DPRD Surabaya Reni Astuti Legislator sebelumnya menilai angka siswa SMA/SMK yang putus sekolah di Kota Surabaya pasca-peralihan pengelolaan dari pemerintah kota ke Pemprov Jatim terus bertambah.

"Saat reses, saya menemukan tiga anak putus sekolah di kawasan eks Lokalisasi, Putat Jaya. Di satu RT ada 3 anak yang putus sekolah sejak Januari lalu. Mereka kebetulan sekolah di swasta," katanya.

Menurut dia, kondisi tersebut terjadi karena selama ini sekolah SMA/SMK mendapatkan bantuan bopda dari pemerintah kota. Namun, setelah ada peralihan tidak ada bantuan dari Pemprov Jatim.

"Karena tidak ada bantuan dari pemkot dan pemprov, maka beban anggaran dikembalikan lagi ke siswa," katanya.

Ia mengakui selama ini masih ada beberapa SMA/SMK yang mengandalkan dana BOS dan Bopda untuk memenuhi kebutuhan operasionalnya. Hal itu terjadi, karena pendanaan di sekolah tersebut yang terbatas.

Kepala Dinas Pendidikan Surabaya M. Ikhsan hingga saat ini belum bisa dikonfirmasi. Saat dihubungi melalui telepon selulernya tidak aktif.(arf)

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive