Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Rabu, 19 April 2017

Pengadilan Tolak Gugatan Marvel City Mall



KABARPROGESIF.COM : (Surabaya) Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menolak gugatan yang diajukan Marvel City Mall terhadap Pemkot Surabaya terkait status kepemilikan lahan tanah di Jalan Upa Jiwa Surabaya yang dipakai akses jalan oleh Marvel City Mall.

Dalam amar putusan yang dibacakan majelis hakim yang diketuai Sigit Sutriono, Rabu (19/4/2017) menerangkan, jika gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) yang diajukan Marvel City Mall eror in persona.

Hal itu diketahui dari bukti-bukti yang diajukan Marvel City Mall selaku penggugat dan bukti yang diajukan Pemkot Surabaya selaku tergugat.

Menurut Hakim Sigit, Marvel City Mall selaku penggugat tidak bisa membuktikan gugatannya. Pihak Marvel hanya menggunakan bukti-bukti surat berupa foto copy yang bertentangan dengan bukti-bukti lainnya.

Selain itu, dua orang saksi yang diajukan Marvel juga tidak singkron dengan bukti yang diajukan. Dua saksi tersebut adakah Suyitno dan Asmuri yang diketahui sebagai ketua RT dan Ketua RW.

Bukti-bukti yang tidak singkron tersebut adalah bukti copy sertifikat dengan nomor SHBG 318 dan 319 dikeluarkan tahun 2005, Sementara  surat keterangan yang dikeluarkan oleh  Lurah Ngaggel menyatakan tanah tersebut dikuasai sejak 28 tahun silam.

"Sehingga gugatan tersebut ditolak seluruhnya, sedangkan dalam putusan rekopensi dikabulkan sebagian,"terang Hakim Sigit.

Selain itu, Hakim juga memerintahkan agar pihak Marvel City Mall mengosongkan lahan yang dipakai akses jalan untuk masuk ke Marvel City Mall, mengingat  lahan tersebut merupakan aset milik Pemkot Surabaya. (Komang)

Antisipasi Penyelundupan Narkotika, Pengadilan Larang Pengunjung Berinteraksi Dengan Tahanan



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kondisi ruang tahanan sementara di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya telah berubah drastis dari sebelumnya. Tahanan yang tadinya masih bisa berinteraksi dengan pengunjung, kini telah dilarang.

Dijelaskan Ketua PN Surabaya, Sudjatmiko, SH, MH,  larangan tersebut bermula adanya surat dari salah satu lembaga pemerhati yang menyatakan jika barang-barang berupa HP, minuman keras maupun narkotika yang masuk ke Rutan Medaeng diselundupkan melalui pengunjung di tahanan PN Surabaya. Namun, Sudjatmiko engan menyebut pengirim surat tersebut.

"Karena itulah ruang tahanan kita rubah penantaannya. Sekarang kita kasih batasan agar tahanan tidak bisa lagi berinteraksi dengan pengunjung,"terang Sudjatmiko diruang kerjanya, Rabu (19/4/2017).

Diakui Sudjatmiko, pihaknya pernah menemukan sebuah minuman keras yang dimasukkan ke botol aqua dan juga sebuah Hand Phone yang dimasukkan ke nasi bungkus. "Untuk narkotika belum kami temukan,"sambungnya.

Saat ini, lanjut Sudjatmiko, pihaknya telah menerjunkan tim khusus untuk mengecek barang-barang bawaan pengunjung yang akan menjenguk tahanan. "Kita terapkan sistim one gate atau satu pintu, supaya petugas  lebih bisa mendeteksi apa apa saja barang-barang yang dibawa pengunjung,"pungkasnya.

Tak hanya itu, PN Surabaya juga mewajibkan semua pengunjung untuk  menggunakan Id Card yang telah disiapakan. "Agar bisa membedakan mana orang Pengadilan dan mana orang umum,"terangnya. (Komang)

Risma Paparkan Kemajuan Kota Surabaya Dalam Acara Tour Atase Pertahanan Negara Sahabat



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Walikota Surabaya, Tri Rismaharini memaparkan kemajuan Kota Surabaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kepada 50 perwira Atase Pertahanan Negara Sahabat di ruang sidang walikota (19/04).

Dalam kunjungan di Surabaya itu, rombongan para Perwira Atase Pertahanan (Athan) datang dari berbagai negara seperti, Singapore, Brazil , Thailand, United Kingdom, Italia dan Amerika Serikat. Mereka disambut oleh Walikota Surabaya, Tri Rismaharini.

Hadir pula dalam acara tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Surabaya, Hendro Gunawan, Kapolrestabes Surabaya, Muhammad Iqbal, Direktur Kerjasama Internasional, Kol. Inf, Rizarius Eko HS, Para Dandim, Asisten dan Jajaran perangkat daerah terkait.

Di hadapan para perwira, Walikota Surabaya, Tri Rismaharini menjelaskan secara bertahap akan kemajuan yang sudah dialami Kota Pahlawan diantaranya, pembangunan kota dengan membangun pedestrian jalan untuk pejalan kaki dan pembangunan box culvert untuk menanggulangi banjir, kemudian fasilitas sarana dan prasarana seperti command center yang berfungsi untuk menindaklanjuti laporan warga yang sedang atau melihat suatu kejadian dan pemasangan CCTV untuk memantau kemacetan jalan. Masalah pendidikan dengan menggratiskan biaya sekolah mulai SD hingga SMA.

“Khusus untuk SMA/SMK sudah tidak gratis sebab ada pengalihan fungsi yang awalnya ditangani pemkot kini berpindah tangan ke Provinsi,” kata Risma di sela-sela acara.


Adapula masalah terkait perekonomian. Ia mengatakan, pemkot melakukan pelatihan kepada warga surabaya yang mengalami penyusutan ekonomi dengan mengasah ketrampilan mereka kemudian mewadahi usaha dalam bentuk UKM.

“Diharapkan pelaku UKM mandiri dalam mengelola produksinya dan mampu mendongkrak pendapatan mereka,” ujar Mantan Kepala Bappeko.

Walikota yang pernah dinobatkan sebagai wanita paling inspiratif versi majalah forbes tahun 2013 tersebut kembali menjelaskan sistem keamanan yang ada di surabaya. Menurutnya, untuk meredam aksi kejahatan yang sudah dan mungkin akan terjadi di surabaya, maka pemkot bekerjasama dengan TNI dan Kepolisian melakukan sosialisasi di tiap-tiap kampung yang ada di surabaya.

“Dari hasil sosisalisasi itu, didapat kata mufakat yang mana setiap kampung menugaskan warganya untuk berpatroli di kampungnya agar tercipta situasi yang aman dan nyaman,” imbuh orang nomor satu di surabaya tersebut.

Sementara itu Direktur Kerjasama Internasional, Kol. Inf TNI, Rizarius Eko HS menuturkan acara ini dibuat untuk memperkenalkan bagaimana sistem pemerintahan yang ada di Indonesia tidak berdiri sendiri. Artinya, tiap-tiap elemen TNI berusaha membangun komponen-komponen yang kuat bagi daerahnya.

“Fungsi militer tidak hanya berperang, tetapi turut membangun daeranya seperti di surabaya ini,” tegas Rizarius.

Usai mendengar penjelasan dari Risma, para perwira yang hadir memberi pujian, salah satunya perwira asal Singapore, Tony Ong Boon Teck. Dia menuturkan, Surabaya layak dijadikan contoh pembelajaran sistem pertahanan.

“Mengingat surabaya adalah kota pahlawan, maka akan banyak sejarah yang bisa dipelajari di sini,” terang Tony. (arf)

Dua Perwira Menengah Kodam V/Brawijaya Dimutasi



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Gerbong mutasi di Makodam V/Brawijaya terus bergulir. Saat ini, kursi Aster Kasdam V/Brawijaya dan Dandeninteldam secara resmi diduduki oleh Perwira baru.

Setelah sebelumnya dijabat oleh Kolonel Inf Yunianto, S. Sos. Kini, kursi Aster telah diduduki oleh Kolonel Czi Wahyono. Sedangkan, untuk kursi Dandeninteldam, secara resmi telah dijabat oleh Mayor Inf Imam Wibowo yang sebelumnya dijabat oleh Letkol Inf Davi Darmaputra.

Hal itu, dikatakan langsung oleh Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Kustanto Widiatmoko, M. D. A di Gedung Balai Prajurit Makodam V/Brawijaya. Rabu, 19 April 2017 siang. Menurutnya, alih tugas dan jabatan merupakan bagian dari pola pengembangan integritas para Perwira dalam membangun kapasitas dan kapabilitas kepemimpinannya.

“Kepercayaan ini, hendaknya diterima dengan rasa syukur dan penuh tanggung jawab dalam menjalankan peran, tugas dan fungsingnya dengan sebaik mungkin,” kata lulusan Akademi Militer tahun 1987 itu.

Selain itu, kata Pangdam, dirinya berpesan pada para pejabat baru, khususnya pejabat Teritorial untuk segera menyesuaikan diri dalam mengemban tugas maupun program yang sudah mulai berjalan di Makodam V/Brawijaya.

“Untuk itu, saya minta kepada para pejabat baru untuk segera menyesuaikan diri terhadap tugas yang sudah berjalan tahun ini,” tegasnya. “Kepada Dandeninteldam yang baru, saya harap agar terus meningkatkan kinerjanya dalam melakukan kemampuan deteksi dan cegah dini, serta lapor cepat yang didukung analisis yang tajam,” lanjut Pangdam.

 Sebelum mengakhiri sambutannya, pria kelahiran Banyumas, Jawa Tengah itu menyempatkan diri untuk memberikan ucapan terima kasih kepada mantan Aster dan Dandeninteldam atas kinerjanya selama menjadi prajurit TNI-AD di Makodam V/Brawijaya.

“Kepada pejabat lama, saya ucapkan selamat jalan dan terima kasih banyak atas kerja keras dan dedikasi yang selama ini diberikan selama menjadi prajurit Kodam V/Brawijaya,” tutupnya. (arf)

Nobar Pengarahan Panglima TNI Jelang Detik-Detik Pilkada



KABARPROGRESIF.COM : (Kediri) Tuntutan profesionalisme prajurit TNI dalam agenda khusus pesta demokrasi, dikemukakan saat Kodim 0809/Kediri menggelar nonton bareng (nobar) arahan dari Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo jelang berlangsungnya Pilkada putaran kedua di DKI Jaya.Menurut Pasi Ops Kodim Kediri, Kapten Arm Nur Solikin, nobar ini sekaligus memberi gambaran seputar profesionalisme prajurit TNI dalam menjalankan tugasnya, rabu (19/04/2017)

Sebagaimana dikutip dari tayangan pengarahan Panglima TNI kepada prajurit ,dalam rangka tugas pengamanan Pilkada DKI putaran kedua, "Hak memilih warga DKI sesuai dengan konstitusi, untuk itu negara dituntut hadir untuk memberikan jaminan rasa aman bagi warga DKI untuk memilih, untuk itu kalian hadir mewakili negara," kata Jenderal Gatot Nurmantyo.

Lebih lanjut orang nomor satu di ruang lingkup TNI ini menjelaskan, tugas pengamanan TPS adalah tugas mulia, untuk membuat rasa aman dan damai serta kegembiraan masyarakat menyambut pesta demokrasi. "Pahami betul, apa yang harus kamu lakukan, apa yg kamu lakukan dan apa yang tidak boleh kamu lakukan, sehingga semua masyarakat aman"jelas Jenderal Gatot Nurmantyo.

Nobar yang berlangsung di aula Makodim Kediri ini diikuti seluruh anggota Kodim Kediri, dan juga Dandim Kediri, Letkol Arm Joko Setiyo K, MSi (Han) serta seluruh Danramil jajaran Kodim Kediri.

"Apabila kamu melaksanakan tugas sesuai dengan prosedur, apapun akibatnya ,untuk membuat Jakarta aman, saya menjamin, kamu tidak akan duduk di meja hijau sebagai terdakwa, yang sebagai terdakwa yang memberi perintah, Panglimamu sebagai terdakwa,"tegas Jenderal Gatot Nurmantyo pada tayangan nobar ini. (arf).

Asisten Personel Danlantamal V Hadiri Pertemuan Rutin Kowal Wilayah Surabaya



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Asisten Personel Komandan LantamalV Kolonel Laut (KH/W) Tresna Kusumawati,  S. Pd., M.A.P menghadiri pertemuan rutin Korps Wanita TNI Angkatan Laut (Kowal) Wilayah Surabaya yang dilaksanakan di gedung serba guna (GSG) Markas Komando Pangkalan Utama TNI AL (Mako Lantamal) V Surabaya Jl. Laksda M Nazir Surabaya, Ravu (19/4).

Kali ini merupakan giliran Kowal Lantamal V yang bertindak sebagai tuan rumah.  Pertemuan rutin tersebut diisi dengan kegiatan Pengarahan rutin Kowal wilayah Surabaya oleh Kolonel Laut (KH/W) Dra. Zahar Mahmuda sebagai Pakor Kowal wilayah Surabaya.

Dalam pertemuan rutin Kowal ini, tampak hadir di barisan kursi undangan yaitu Asisten Personel Danlantamal V Kolonel Laut (KH/W) Tresna Kusumawati, S. Pd, M. A.P. yang didampingi oleh para perwira Kowal Lantamal V.

Kolonel Laut (KH/W) Dra. Zahar Mahmuda sebagai Pakor Kowal wilayah Surabaya menyampaikan bahwa sebagai seorang Kowal, kita harus tetap menjaga rasa empati antar sesama Kowal, jalin keakraban sesama Kowal dan juga sesama wanita TNI. "Teruslah jaga, jangan sampai rasa itu berkurang apalagi hilang sama sekali," serunya.

Menyinggung masalah yang belakangan ini sedang marak, yaitu ketergantungan dengan sosial media yang berlebihan, Pakor Kowal ini juga menyarankan agar anggita Kowak bisa membatasi diri. Ingatlah kewajiban kita sebagai wanita yang mempunyai tanggung jawab kepada keluarga (suami dan anak, red), jangan sampai gara-gara kesibukan di sosial media kita menjadi lupa dengan keluarga.

Menurutnya,  Pimpinan TNI Angkatan Laut tidak membatasi Kowal untuk berkarier, namun demikian hendaknya dibicarakan lagi dengan pasangan/suami apabila ingin melanjutkan karier atau menempuh pendidikan/ sekolah. "Jangan sampai terjadi miskomunikasi dengan keluarga artinya sukses di karir tapi rumah tangga kita hancur apalah artinya.  Sebaiknya sukses di karier harus sukses pula di rumah tangga, itu yang betul," tandasnya.

Selanjutnya, perwira Kowal yang kini menjabat sebagai  Kepala Primer Koperasi Angkatan Laut (Kaprimkopal) Koarmatim ini tidak bosan-bosannya mengingatkan bahwa menjaga martabat kowal merupakan suatu keharusan.

Menurutnya,  Kowal wajib hukumnya untuk menjaga kehormatan diri dan keluarganya. Untuk itu jauhkan diri dari perbuatan keji (berbuat zinah). Apapun status yang disandang, ingatlah bahwa setiap perbuatan itu akan kembali kepada diri kita, hukum didunia ini belum seberapa.

Apabila kita masih memiliki iman, maka tingkatkan rasa keimanan kita sesuai dengan agama yang kita diyakini. Karena tidak ada satupun agama didunia ini yang memperbolehkan umatnya berbuat tercela.

Sebagai penutup, ia mengingatkan kepada seluruh Kowal yang  berhijab  untuk tetap mentaati peraturan dengan ketentuan rambut pendek tidak melebihi bahu. (arf)

Selasa, 18 April 2017

Hakim Belum Setujui Permohonan Penangguhan Penahanan Dirut PT Akara

Sidang Pemerasan Dwelling Time



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Majelis hakim yang diketuai Djaenuri belum mengabulkan permohonan penangguhan yang diajukan Direktur PT Akara Multi Karya, Augusto Hutapea, terdakwa kasus pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dweling time di Pelabuhan Tanjung Perak.

Pernyataan tersebut diungkapkan Hakim Djaenuri menjawab permohonan yang diajukan terdakwa Augusto melalui tim penasehat hukumnya, Robert Simangunsong usai persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi dari Balai Besar Karatina Pertanian Surabaya, Selasa (18/4/2017).

"Belum, kami masih musyawarahkan,"kata Hakim Djaenuri pada tim penasehat hukum terdakwa Augusto.

Tak puas dengan jawaban itu, Robert Simangunsong menghampiri meja hakim kendati persidangannya sudah ditutup. Dengan nada pelan, Robert meminta agar permohonan penanguhan penahanan kliennya segera dikabulkan. "Nantilah, kita mau persidangan ini berjalan cepat"ucap Hakim Djaenuri.

Saat dikonfirmasi, Robert membenarkan telah mengajukan dua permohonan, yakni pengalihan penahanan dan penangguhan penahanan. "Kita ajukan dua-duanya, semoga saja salah satu diterima,"pungkas Robert.

Dikatakan Robert, permohonan  tersebut juga untuk meminta keadilan mengingat, Terdakwa Rahmat Satria, Direktur Operasional Pelindo III juga sudah ditangguhkan penahanannya oleh hakim PN Surabaya. "Selian itu orang tua nya sebagai penjamin, saya pun sebagai penasehat hukumnya siap menjamin,"ujarnya sembari meninggalkan area PN Surabaya. (Komang)

Hakim Ferdinandus : Keberadaan PT Akara Hanya Meribetkan Birokrasi

Sidang Pemerasan Dwelling Time



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Sidang perkara pungli Pelindo III dengan terdakwa Dirut PT Akara Multi Karya, Augusto Hutapae kembali berlanjut di Pengadilan Negeri (PN)Surabaya

Dalam sidang yang digelar diruang Garuda 1, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Tanjung Perak menghadirkan dua orang pejabat Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya. Mereka adalah, Kepala Bidang (Kabid), Imam Djajadi dan Kepala Seksi (Kasi) Operasional Pelayanan, Hernawan Assalam.

Keduanya memberikan keterangan secara bergantian. Saksi Imam bersaksi terlebih dahulu dan dilanjutkan dengan kesaksaian Hernawan.

Pada intinya, kedua pejabat ini membenarkan jika PT Akara  memiliki kerjasama dengan PT TPS untuk melakukan kegiatan pemeriksaan countener di Pelabuhan Tanjung Perak.
PT Akara, milik terdakwa Augusto Hutaoea berperan untuk membantu kegiatan PT TPS. Termasuk memberikan beberapa fasilitas yang tidak dimiliki oleh Karantina Tumbuhan Tanjung Perak Surabaya, yakni alat berat dan Laboratorium Mini.

Kedua pejabat ini menyalahkan tindakan  PT Akara jika melakukan pungutan. "Karena pembayaran itu langsung dilakukan pihak jasa ke Bendahara kami, "jelas kedua saksi secara terpisah.

Namun mereka tidak pernah mendengar terdakwa melakukan pemerasan."Juga tidak ada komplain dari pengguna jasa,"ucap saksi Imam.

Keterangan kedua saksi sempat memacing emosi Hakim Ferdinadus selaku hakim anggota pemeriksa perkara ini. Menurut Hakim Ferdinandus, Keberadaan PT Akara hanya untuk meribetkan birokrasi saja, yang bertujuan untuk mendapatkan pundi-pundi rupiah.

"Untuk apa ada PT Akara, toh akan memperlambat proses nya saja, kalau begini kan pengguna jasa harus menbayal lebih, oleh PT TPS dikenakan biaya, oleh Karantina juga di kenakan biaya ditambahi harus membayar lagi ke PT Angkara,"kata Hakim Ferdinadus dalam persidangan.

Hakim Ferdinadus pun mempertanyakan terkait kinerja Karantina Tumbuhan Tanjung Perak yang juga melegalkan PT Akara. "Apa gak sanggup kerja tanpa PT Akara,"sambung Hakim Ferdinandus

Usai persidangan, Robert Simangunsong mengaku sedikit menyesalkan keterangan kedua saksi.

"Jujur saya sedikit kecewa dengan keterangan saksi,"kata Robert saat dikonfirmasi usai persidangan.



Untuk diketahui,  Terbongkarnya pungli ditubuh Pelindo III ini berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) Mabes Polri terhadap Direktur PT Akara Multi Karya, Augusto Hutapea, awal November 2016. Augusto adalah rekanan PT Pelindo III itu ditangkap saat diduga mengambil uang pungli dari importir.

Uang pungli juga dirasakan  pejabat Pelindo III Surabaya. Atas pengakuan itu, penyidik akhirnya bergerak dan menggeledah ruang kerja Direktur Operasional Pelindo III, Rahmat Satria.

Kasus ini akhirnya melebar ke mantan Direktur Utama PT Pelindo III, Djarwo Surjanto, dan istrinya, Mieke Yolanda.

Pungli ini diduga berjalan sejak 2014 hingga 2016 dan memperkaya para terdakwa hingga miliaran rupiah. (Komang)

Rekening PD Pasar Surya diblokir, diduga menunggak pajak ?



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kondisi internal PD Pasar Surya yang mengelola ribuan pasar tradisional makin runyam karena seluruh rekening perusahaan diblokir Dirjen Pajak.

Badan Pengawas (Bawas) PD Pasar Surya, Rusli Yusuf ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pemblokiran tersebut. Pihaknya menduga pemblokiran ini terkait perkara tunggakan pajak PD Pasar Surya.

"Iya saya tadi sempat konfirmasi ke Direksi dan benar ada pemblokiran seluruh rekening. Saya menduga ini perkara tunggakan pajak yang sebelumnya harus dilunasi," kata mantan Anggota DPRD Surabaya ini.

Karena itu, Bawas memperingatkan kepada Direksi PD Pasar Surya untuk menyelesaikan perkara ini agar tidak berdampak pada pelayanan dan operasional perusahaan. Dengan adanya pemblokiran seluruh rekening, semua transaksi dan pembayaran melalui rekening tidak bisa dilakukan.

"Ini harus ada komunikasi dengan Kanwil Pajak agar segera ada solusi. Kalau soal tunggakan pajak saya dengar sudah ada kesepakatan untuk mencicil," kata Rusli.

Sementara itu, Direktur Teknik PD Pasar Surya Zendy Ferryansyah ketika dikonfirmasi mengaku kaget dengan informasi tersebut. Dirinya bahkan belum mendapat keterangan resmi dari Direksi dan hanya mendapat kabar dari internal perusahaan.

"Lho anda dapat info ini dari mana mas ?. Tadi sih ada yang nanya malah saya belum ada pemberitahuan dari Direktur Keuangan," kata pria yang akrab disapa Ferry ini.

Ferry menyampaikan jika pemblokiran ini benar terjadi, maka akan mempengaruhi operasional dan pelayanan perusahaan plat merah Pemkot Surabaya ini.

"Ya kalau diblokir tidak bisa melakukan transaksi keuangan. Misalkan bayar gaji karyawan, revitalisasi pasar, dan operasioanal seperti bayar listrik dan lain-lain tidak bisa," tambahnya.

Sementara itu, Plt Dirut PD Pasar Surya yang merangkap Direktur Keuangab Michael Bambang Parikesit ketika dikonfirmasi via telepon tidak bisa dihubungi.

Masalah tunggakan pajak memang sempat mengemuka setelah PD Pasar Surya dinyatakan bersalah dan harus membayar tunggakan pajak senilai Rp 8 miliar dengan cara mencicil sampai lunas.

Sebelumnya PD Pasar Surya banyak mendapat sorotan dari Walikota Surabaya Tri Rismaharini terkait kinerja revitalisasi pasar yang tidak maksimal. Bahkan, beberapa pejabat kepala pasar dinyatakan bersalah dan dibui terkait penggelapan setoran iuran pedagang. (arf)

Armudji : Penertiban Harus Konsisten



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Ketua DPRD Kota Surabaya Armuji akhirnya angkat bicara terkait polemik pasar induk ilegal yang saat ini sungguh meresahkan pedagang Pasar Induk Oso Wilangon.

Untuk itu Armuji meminta pemerintah melalui satpol PP Surabaya sebagai pelaksana penertiban harus konsisten.

" Kalau ada beberapa pasar diantaranya pasar Tanjung sari yang berubah fungsi menjadi pasar induk padahal dulu adalah pasar krempyeng. Nah, kalau kondisi itu tetap dibiarkan akan tidak sesuai dengan peruntukkan kota nantinya. " tegas Armuji.

" Peruntukan pasar induk itu, kata Armudji mengacu pada klasifikasi jalan dan klasifikasi lingkungan." tambah armudji.

Sebelumnya para pedagang PIOS mengadu ke DPRD Kota Surabaya karena merasa dirugikan dengan keberadaan pasar grosir ilegal.

Kadek Buana pedagang PIOS mengatakan omset penjualan mereka sekarang turun sampai 80% Padahal dulu jualan mereka selalu ramai oleh pembeli.

Kadek mengatakan menambahkan pasar grosir ilegal itu bisa ditemui di Tanjungsari dan Dupak. (arf)

Pemkot Surabaya Harus Terlebih Dahulu Sosialisasi Soal Penggusuran Rumah Warga



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Anggota DPRD Kota Surabaya meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya agar terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada warga, jika ingin melakukan penggusuran rumah warga. Sosialisasi ini sangat penting agar warga tidak stress saat tiba-tiba dikirimi surat pembongkaran rumah.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Buchori Imron, mengatakan, saat ini ada sekitar 75 Kartu Keluarga rumah warga di daerah Pandegiling yang siap digusur oleh Pemkot Surabaya, karena lahannya memang lahan umum milik Pemkot, melainkan bukan milik warga.

Dikatakan oleh Buchori Imron, 75 rumah warga Pandegiling tersebut saat ini sudah menerima surat untuk pembongkaran karena lahannya akan diambil alih oleh Pemkot Surabaya untuk perluasan jalan di area Pandegiling.

“Namun saya meminta kepada Pemkot untuk melakukan sosialisasi terlebih dahulu jika ingin membongkar rumah warga, hal ini dilakukan agar psikis warga tidak terganggu. Nah kalo psikologis warga terganggu nanti bisa stres warga, dan akibatnya fatal bisa saja meninggal.”ujarnya kepada wartawan di gedun DPRD Kota Surabaya, Selasa (18/04/17).

Ia menjelaskan, masalah rumah warga Pandegiling yang katanya mau dibongkar sekarang sudah mendapat surat peringatan dari Pemkot. Buchori menjelaskan, rumah warga di Pandegiling baik yang memiliki IMB maupun tidak memang jika lahannya untuk kepentingan umum harus direlakan untuk digusur.

“Apalagi yang tidak memiliki sertifikat rumah atau IMB, ya memang harus dilepas lahannya jika sewaktu-waktu diambil oleh Pemkot.”tegasnya.

Lebih lanjut Politisi Partai Persatua Pembangunan (PPP) Kota Surabaya tersebut mengatakan, 75 rumah warga yang akan dibongkar tersebut memang menyalahi GS atau Garis Sepadan dan warga tidak memilik alas hak apa-apa, jadi ya harus direlain jika digusur oleh Pemkot Surabaya.

“Ya jika memang untuk kepentingan umum warga mau tidak mau harus siap digusur sama Pemkot.”ungkapnya. (arf)

Polda Jatim Pecat 6 Angotanya



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Keenam pecatan polisi itu sebelumnya berdinas di berbagai kesatuan. Mereka terdiri dari bintara dan perwira menengah. Antara lain, Aipda Sukardiono anggota Polres Jember, Brigadir Dicky Christiani anggota Polres Sampang, Briptu Abdullah Akbar anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak, dan Briptu Fahmi Abdullah dari Polres Pacitan, AKBP Ernani Rahayu anggota PAM Obvit Polda Jatim dan Wakapolresta Blitar Kompol Ruslan .

Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin sendiri yang melepas pakaian dinas dan pangkat mereka.

Para anggota yang dipecat itu, Kompol Ruslan dan AKBP Ernani Rahayu. Seperti diketahui, Kompol Ruslan telah divonis penjara 13 tahun lantaran menjadi otak pembunuhan Brigadir Satu Prayoga Ardy Prihanto yang tak lain anak buahnya sendiri pada 2013 silam.

Briptu Prayoga dihabisi seorang eksekutor suruhan Ruslan lantaran dinilai menghalangi hubungan sang wakapolres dengan seorang pemandu lagu.

Sedangkan AKBP Ernani divonis Pengadilan Negeri Surabaya 20 tahun penjara lantaran terbukti terlibat dalam aksi penipuan para calon bintara kepolisian. Salah satu perannya adalah menjanjikan bisa meloloskan peserta dalam seleksi penerimaan bintara melalui mekanisme susulan.

Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Mangera menerangkan, keenam polisi yang dipecat itu sudah bebas tugas. Statusnya menjadi masyarakat sipil biasa.

"Perkara mereka bermacam-macam. Ada yang narkoba, hingga penipuan dan tindak pidana kriminal," terang Barung.

Yang terbukti tersandung narkoba adalah mereka yang berstatus bintara. Sedangkan AKBP yakni Ernani Rahayu terbukti melakukan penipuan dalam perekrutan anggota polisi. Kala kasus itu mencuat, dia berstatus sebagai anggota di Biddokkes Polda Jatim.

Lantaran hal itu AKBP Ernani Rahayu sempat dipindah tugaskan ke PAM Obvit. Baru Senini ini dirinya resmi menanggalkan seragam cokelat untuk selama-lamanya. Sedangkan Kompol Ruslan diberhentikan karena terlibat kasus pembunuhan. Dia merupakan otak pembunuhan atas tewasnya Briptu Yoga yang berstatus sebagai anak buahnya.

Selain memecat enam polisi. Kapolda juga memberikan reward terhadap anggota yang berprestasi. Ada tujuh polisi yang mendapat penghargaan. Mereka adalah Ipda Dedhi Christianto, Bripda Manggil, Bripda Fatkhur Rohman, Bripda Andri, Bripda Arifuddin, Bripda Achmad Safi`i.

"Bripka Arkanuddin merupakan penggerak program peduli. Dia melakukan bedah rumah di wilayah Sidoarjo, Mojokerto, Gresik dan Lamongan," imbuh Barung.

Sedangkan enam polisi lainnya berhasil menggagalkan penyelundupan 24 ribu benih lobster yang akan dikirim keJakarta dari Banyuwangi.(arf)