Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Rabu, 10 Mei 2017

Risma: Harus Ingat dengan Tugas Utamanya



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Walikota Surabaya Tri Rismaharini bersyukur atas capaian yang diperoleh staffnya (dinas kesehatan) karena berhasil masuk dalam nominasi penilaian tenaga medis teladan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.

“Saya ucapkan terima kasih kepada teman-teman kesehatan yang sudah bekerja maksimal hingga masuk dalam kategori penilaian tenaga medis teladan tingkat provinsi,” kata Risma saat menerima kedatangan tim juri penilaian tenaga kesehatan teladan dari Pemprov Jatim, di rumah kediaman walikota (10/5/2017).

Namun dirinya mengingatkan kepada seluruh staff, bahwa orientasi yang paling utama adalah melayani dan memberi pelayanan terbaik bagi masyarakat, bukan mendapatkan penghargaan.

“Alangkah baiknya jika penghargaan diwujudkan dalam bentuk motivasi untuk semakin giat melayani masyarakat, khususnya di bidang kesehatan” tegas orang nomor satu di surabaya tersebut.

Ketua Tim Juri penilai tenaga kesehatan Provinsi Jawa Timur, Muhammad Yoto yang hadir bersama 7 juri lainnya mengungkapkan alasan memilih dan menilai tenaga medis teladan di surabaya. Baginya, laboratorium medis yang ada di puskesmas dan rumah sakit surabaya cukup lengkap dan apresiasi terkait peraturan dengan menutup kawasan eks lokalisasi dolly.

“Menutup lokalisasi dolly merupakan terobosan yang sangat bagus, makanya hari ini (tadi pagi) kami ingin meninjau bentuk pelayanan disana pasca penutupan lokalisasi tersebut. Kebijakan ini turut mengurangi tingkat kenakalan pada orang anak hingga dewasa, khususnya masalah kesehatan,” ujar Yoto di sela-sela sambutannya.

Sekretaris Ikatan Da’i Indonesia (IKADI) Jawa Timur tersebut menambahkan, sesuai pesan ibu walikota penilaian ini diharapkan mampu memotivasi tenaga medis dalam melayani masyarakat.

“Ingat esensi tugas kita adalah melayani masyarakat bukan mencari penghargaan,” tandasnya. (arf)

Kodim Demak Ikuti Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2017



KABARPROGRESIF.COM : (Demak) Jajaran Kodim 0716/Demak mengikuti gelar Apel Operasi Patuh Candi 2017 setelah sebelumnya dilaksanakan Operasi Simpatik, Polres Demak kembali menggelar kegiatan Operasi Patuh Candi 2017. Operasi Patuh yang akan direncanakan selama 14 hari terhitung mulai 9 – 22 Mei 2017 mendatang ini akan mengedepankan terciptanya kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) lalu lintas.

Dimulainya operasi itu ditandai dengan apel gelar pasukan yang dilaksanakan di Mapolres Demak, Selasa (9/5/2017) dengan penyematan pita tanda operasi kepada perwakilan personil TNI,Polri, Satpol dan Dinas Perhubungan oleh Kapolres Demak AKBP Sony Irawan SIK

Turut dalam pembukaan gelar apael ini antara lain Bupati Demak H.M Muh Natsir,Dandim 0716/Demak Letkol Inf Agung Udayana,Kajari Demak Khoirul anwar,SH, Seluruh Kapoksek jajaran Polres Demak,Para Kabag dan Kasat Polres Demak,Agus Sugiono.S.Ip (Sekertaris Dinas Dishub Kab.Demak) serta Lilik (Kasi Penegakan Perda Satpol PP Kab.Demak)

Dalam amanatnya Kapolres mengatakan bahwa Operasi patuh yang akan dilaksanakan menjelang bulan Ramadahan ini bertujuan untuk memperlancar arus dan menekan angka kecelakaan akibat dari pelanggaran lalu lintas. “Berbeda dengan Operasi Simpatik sebelumnya yang mengedepankan beberapa kegiatan simpatik dan himbauan, di Operasi Patuh ini akan mengedepankan penegakan hukum. “Namun demikian upaya pencegahan (preventif) masih akan tetap dilaksanakan walaupun dengan prosentasi yang berkurang dari Operasi Simpatik kemarin,” terang Kapolres Demak.

Disampaikan Kapolres, melalui penyelenggaraan Operasi Patuh ini maka diharapkan akan tercapai beberapa tujuan. Diantaranya adalah meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, terciptanya situasi Kamseltibcar Lantas secara optimal serta menurunya kecelakaan lalu lintas. Terciptanya kepercayaan masyarakat terhadap Polri dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib dalam berlalu lintas dan menurunnya tingkat fasilitas korban kecelakaan lalu lintas serta menurunnya tingkat pelanggaran kemacetan.

Kapolres menambahkan dalam kesempatan apel gelar yang dihadiri juga oleh Forkompinda Kabupaten Demak ini, agar para anggota yang telibat operasi untuk tetap memperhatikan faktor keselamatan dalam setiap kegiatan operasi. “Laksanakan Operasi Patuh Candi 2017 dengan penuh rasa tanggung jawab serta dedikasi tinggi dan profesional guna mencapai hasil yang diharapkan,” tambah Kapolres.

Dalam kesempatan ini juga Kapolres berharap kepada jajarannya untuk dapat mensosialisasikan pelaksanaan Operasi Patuh ini kepada masyarakat dengan harapan dapat diketahui sehingga masyarakat akan lebih patuh terhadap aturan lalu lintas dengan melengkapi kendaraan mapun kelengkapan diri, sehingga aman dijalan. (arf)

Jalin Sinergitas, Pangdam V/Brawijaya Terima Kunjungan BNN Jatim



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Peredaran gelap narkoba, seakan tak ada henti-hentinya menjadi momok Bangsa dan Negara. Semua Instansi Pemerintahan mulai saling menjalin sinergitas guna memberantas peredaran barang haram itu.

Bahkan, saat ini, Mabes TNI mulai menyuarakan diri untuk menyatakan perang terhadap narkoba. Menurutnya, narkoba dinilai bisa merusak moral maupun masa depan Bangsa dan Negara.

Berkenaan dengan hal itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Jatim, Drs, Fatkhur Rachman S. H, M. M. menggelar kunjungannya ke Makodam V/Brawijaya. Selasa, 9 Mei 2017 siang di ruang audiensi Makodam V/Brawijaya.

Dalam kesempatan itu, Kepala BNN Jatim didampingi oleh Hari Prianto, S. E, Kabag Umum BNN Jatim, Suparti, S. H, M. M, Kepala BNN Kota Surabaya Dan beberapa Staf BNN Jatim.

Berkenaan dengan hal itu, Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Kustanto Widiatmoko menyambut baik kunjungan yang dilakukan oleh pihak BNN Jatim. Bahkan, kata orang nomor satu di Makodam Brawijaya itu, dirinya sangat mendukung langkah-langkah yang akan dilakukan oleh BNN dalam melakukan pemberantasan barang haram tersebut.

“Ini sangat bagus sekali. Saya sangat mendukung upaya yang akan dilakukan oleh BNN dalam memberantas narkoba di Jawa Timur,” kata Mayjen Kustanto.

Lebih lanjut Pangdam menyampaikan, pihak Kodam sendiri telah melaksanakan langkah-langkah intern. "Kodam sendiri sudah melaksanakan P4GN guna menghindari pengunaan Narkoba dan keterlibatan pengunaan Narkoba oleh prajurit serta tindakannya terhadap pengguna," jelas Pangdam.

Diakhir audiensi, Pangdam berharap agar sinergitas yang terjalin akan lebih meningkat. "Mudah - mudahan dengan langkah sinergitas ini, dapat mengurangi tingkat peredaran Narkoba di Jawa Timur," ujar Pangdam. (arf)

Selasa, 09 Mei 2017

Dijebloskan Hakim Ke Bui, Istri Dr Gunawan Histeris



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Majelis hakim yang diketuai Ferdinandus menahan Inggrid Wiradina Sutjiono alias Tjioe, terdakwa dalam kasus pemalsuan tanda tangan yang dilaporkan oleh Dr Gunawan yang tak lain suaminya sendiri.

Penetapan penahanan tersebut dikeluarkan Hakim Ferdinadus usai pembacaan eksepsi dari terdakwa Inggrid.

"Memerintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk menahan Terdakwa di Rutan Medaeng,"ucap Hakim Ferdinandus saat membacakan penetapan penahanan tersebut diruang sidang garuda PN Surabaya, Selasa (9/5/2017).

Ali Prakoso selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) perkara ini pun langsung membawa terdakwa Inggrid ke tahanan. Namun, penahanan itu mendapatkan perlawanan dari terdakwa Inggrid.

Wanita paruh bayah ini pun terlihat shock, berteriak histeris dan mengaku tidak bersalah. Dia tak menyangka kasus yang menderanya itu bakal berujung bui. Lantaran sebelumnya tidak ditahan oleh Penyidik Polisi dan Jaksa.

"Suami saya selingkuh, dia yang salah kok saya ditahan, ini tidak adil, lepaskan saya, lepaskan saya,"teriak Inggrid saat digiring petugas Kejaksaan menuju tahanan PN Surabaya.

Terpisah, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ali Prakosa mengatakan bahwa terdakwa terjerat pasal 263 ayat 1 dan 2 KUHP tentang pemalsuan.

"Saat penasihat hukumnya, mengajukan eksepsi. Hakim langsung putuskan penetapannya," ujar Jaksa Ali saat dikonfirmasi usai persidangan.


Dijelaskan dalam dakwaan kasus ini berawal pada bulan Juni tahun 2016, ketika terdakwa sedang berada di rumahnya di Perumahan Graha Famili, Blok B, No 37 Kel Wiyung, Surabaya. Menulis tangan surat kuasa yang ditujukan Kepada Yth : Bpk/ Ibu Petugas Loket Serah, Kantor Pos di Jl Kebon Rojo No 10 60000 yang dibuat di Surabaya pada tanggal 6-09-2016, isinya adalah bahwa saksi Dr Gunawan Angga Husada (Suami terdakwa) memberikan kuasa kepada terdakwa, untuk mengambil Surat Tanda Registrasi Dokter Indonesia di Kantor Pos Besar Surabaya.

Surat kuasa tersebut terdapat tanda tangan pemberi kuasa yaitu Dr Gunawan A.H, namun tanda tangan tersebut dicantumkan terdakwa. Karena Dr Gunawan A.H tidak pernah memberikan kuasa dan tidak pernah menandatangai surat kuasa untuk pengambilan Surat Tanda Registrasi Dokter Indonesia di Kantor Pos Besar Surabaya.

Bahwa setelah Terdakwa membuat surat kuasa tersebut. Pada tanggal 06 September 2016 Terdakwa pergi ke Kantor Pos Besar Surabaya dan mengambil ASLI Surat Tanda Registrasi Dokter dengan Nomor Registrasi : 331110031 6059575 tertanggal 28 Juli 2016 atas nama Dr Gunawan yang dilampiri dengan Fotokopi Legalisir Surat Tanda Registrasi Dokter.

Namun setelah terdakwa mengambil surat tersebut, terdakwa tidak pernah menyerahkannya kepada Dr Gunawan. Melainkan untuk dimanfaatkan sendiri. Setelah dilakukan pemeriksaan lab Kriminalistik, ternyata ada pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oleh terdakwa.

Akibat perbuatan Terdakwa, Dr Gunawan mengalami kerugian karena untuk mendapatkan Surat Tanda Registrasi Dokter tanpa terlebih dahulu mengikuti seminar kedokteran baik di dalam dan diluar negeri dalam jangka waktu 5 (lima) lima tahun dengan biaya kurang lebih Rp. 300.000.000,-(tiga ratus juta rupiah).

Selain itu syarat utama untuk dapat memperpanjang ijin praktek Dr Gunawan yang berakhir pada tanggal 29 Desember 2016. Sehingga bilamana Dr Gunawan tidak dapat memperpanjang ijin praktek maka dapat mengakibatkan mata pencahariannya hilang yang jika dihitung dalam setiap tahunnya.

Dr Gunawan akan kehilangan penghasilan sebesar Rp.700.000.000,- (tujuh ratus juta rupiah), sehingga Dr Gunawan, kemudian melaporkan perbuatan Terdakwa ke Polrestabes Surabaya untuk di proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (Komang)

Kadisperindag Tepis Bila Pasar Buah Grosir Di Jalan Tanjungsari Ilegal



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Perburuan yang dilakukan media cetak, elektronik bahkan online terhadap Kepala Dinas Perdagangan (Disperindag) Arini Pakistyaningsih untuk melakukan konfirmasi terhadap adanya pasar grosir ilegal di jalan Tanjungsari akhirnya terkabulkan.

Namun alangkah kagetnya, saat dikonfirmasi terkait pasar grosir ilegal tersebut, Arini malah balik bertanya. Padahal sudah ada desakan penertiban terhadap pasar grosir ilegal tersebut oleh pihak DPRD Surabaya.

"Pasar grosir yang mana?," tanya Arini balik saat ditemui pada pembukaan bursa kerja di Gedung Wanita Jalan Kalibokor, Selasa (9/5/2017).

Tak hanya itu, mantan Kepala Dinas Perpustakaan ini juga mementahkan tudingan sebagian pihak bila pasar grosir buah di Jalan Tanjungsari tak bermasalah.

 "Saya tidak melihat ada pelanggaran di situ," kelit Arini.

Bahkan kata Arini, bila pasar grosir itu sudah sesuai dengan Perda yang berlaku dan mengantongi izin berjualan secara grosir.

"Iya dan dia sudah ada izinnya," ungkap dia.

Ironi memang jawaban yang dilontarkan Arini, pasalnya sudah jelas bila bertolak belakang dengan data yang beredar jika berdasar Surat Izin Usaha Pengelolaan Pasar Rakyat (IUP2R) yang dikeluarkan Dinas Perdagangan yang d idalam poinnya surat izin pasar khusus ini disebutkan bahwa IUP2R bisa dipergunakan sebagai pasar khusus buah namun dilarang menjual secara grosir.

Surat IUP2R yang dikeluarkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan pada 31 Oktober 2016 yang saat itu dijabat Widodo Suryantoro sebagai Kadisperindag.

Sebelumnya DPRD Surabaya melalui Komisi B saat dengar pendapat dengan pedagang pasar grosir resmi Pasar Induk Osowilangun Surabaya (PIOS) menyatakan agar pasar grosir ilegal segera ditertibkan.

Sementara Satpol PP dan Dinas Perdagangan melakukan sidak ke lokasi yang diduga akan juga di bangun pasar buah di Jalan Tanjungsari 77.

"Kami bersama disperindag mendapat informasi jika di lokasi akan ada aktivitas pasar buah dan sayur," kata Kasi Pemeriksaan dan Pengusutan Bidang Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Surabaya Iskandar Zakariyah.

Sayang saat Satpol PP bersama petugas Dinas Perdagangan melakukan sidak tidak ada aktivitas, kecuali deretan bangunan lapak buah dari kayu.

"Hanya ada bangunan semi permanen seperti stand pasar tapi tidak ada aktivitas," imbuh Iskandar.

Dinas perdagangan, kata Iskandar, tidak berani mengambil tindakan apapun.

"Satpol ikut dinas perdagangan yang menyerahkan tindakan itu ke dinas cipta karya," kata Iskandar. (arf)

Wayan Titip Kecam Aksi Risma



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Praktisi Hukum sekaligus Dosen hukum pidana Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, I Wayan Titip Sulaksana mengecam aksi pasang badan Walikota Surabaya, Tri Rismaharini yang menjadi penjamin atas penahanan Lurah Mudjiyanto, tersangka kasus pungli prona di Kelurahan Tanah Kali Kedinding.

Menurut Wayan, aksi pasang badan Risma itu dianggap sebagai penghalangan terhadap penegakan hukum, khususnya Tindak Pidana Korupsi.

"Inikan kasus tindak pidana korupsi, kenapa Risma sebagai kepala daerah harus menjaminkan dirinya untuk penangguhan penahanan, ini telah menghambat program pemerintah dalam pemberantasan korupsi," terang Wayan saat dikonfirmasi, Selasa (9/5/2017).

Sikap Risma dalam membela Lurah Mudjianto menjadi tanya tanya besar bagi Wayan.

"Ada apa Risma sampai pasang badan begini, apa di Surabaya ini kekurangan pegawai pintar, sehingga pejabat yang ditetapkan sebagai tersangka tenaganya masih dibutuhkan,"ujar Wayan.

Wayan pun meminta Risma harus menghormati proses hukum dan jangan melakukan intervesi.

"Sikap Risma justru sebagai bentuk intervensi kepada penegak hukum, kalau ini selalu dilakukan, akan menjadi preseden buruk. Biarlan proses hukum berlanjut dan menunggu putusan pengadilan,"kata Wayan. (Komang).

Pastikan Permohonan Bu Risma Dikabulkan, Kabag Hukum Pemkot Datangi Kejari Tanjung Perak



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemkot Surabaya, Ira Tursilowati bersama dua anak buahnya terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak.

Kedatangan Ira diduga untuk menanyakan surat permohonan penangguhan penahanan yang diajukan Walikota Surabaya, Tri Rismaharini atas kasus pungli prona yang menjerat Lurah Tanah Kali Kedinding, Mudjiyanto sebagai tersangka.

"Ndak mas bukan urusan itu, saya mau ketemu Pak Kasidatun," kelit Ira saat dikonfirmasi di Kejari Tanjung Perak, Selasa (9/5/2017).

Namun kebohongan Ira kian kentara, Ira bersama dua anak buahnya berkelamin pria dan wanita ternyata tidak menemui Kasidatun, melainkan menemui Kasintel, Lingga Nuarie.

Lingga pun membenarkan, ketiga utusan Risma itu datang untuk menanyakan permohonan penangguhan Lurah Mudjiyanto.

"Mereka nanyakan permohonan penahanan yang diajukan Bu Risma," kata Lingga usai menemui Ira

Selama proses menunggu bertemu Kasintel diruang tunggu, Ira membantah jika Bu Risma terlalu intervensi pada kasus prona Tanah Kali Kedinding. Menurutnya, Bu Risma memperlakukan hal yang sama bagi anak buahnya yang tersandung proses hukum.

"Dulu waktu Lurah Penjaringan sari dan Lurah Dukuh Setro kena kasus prona oleh Kejari Surabaya, Bu Walikota juga mengajukan penangguhan penahanan, kami ada arsipnya, jadi bukan hanya kasus ini saja yang menjadi perhatian Bu Risma,"kata Ira.

Untuk diketahui, pada 8 Mei 2017 Risma melayangkan surat ke Kajari Tanjung Perak. Dalam surat bernomor 180/2991/436.1.2/2017 tertanggal 5, Risma bertindak sebagai penjamin atas permohonan penangguhan penahanan untuk Lurah Mudjiyanto.

Dihari yang sama, Kepala BKD Pemkot Surabaya, Mia Santi Dewi juga bersurat ke Kejari Tanjung Perak. Intinya, surat Mia bernomor 800/2387/436.8.3/2017 berisi sama dengan suratnya Bu Risma. Yakni sama-sama menjadi penjamin atas penahanan Lurah Mudjiyanto. (Komang)

Jaksa Masih Teliti Berkas Pembunuhan Sopir Taksi Online



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak menerima pelimpahan tahap I berkas perkara pembunuhan sopir taksi online grab, Denny Ariessandi, Warga Perumahan Maspion Jaya Gedangan Sidoarjo.

Kasintel Kejari Tanjung Perak, Lingga Nuarie mengatakan, saat ini pihaknya masih meneliti berkas perkara yang menjerat Cipto Roso Fiyanto, mahasiswa asal Jl Trunojoyo VI Desa Pakelan, Kecamatan Kota, Kediri sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Berkas nya masih diteliti oleh tiga jaksa, yakni Ginanjar, Agung dan Adhim, "terang Lingga saat dikonfirmasi, Selasa (9/5/2017).

Dijelaskan Lingga, pihaknya memiliki waktu 14 hari untuk menentukan apakah berkas perkara tersebut bisa dinyatakan sempurna.

"Kalau memang sudah lengkap, iya tentu kami P21 kan,"sambungnya.

Pembunuhan sopir taksi online grab ini juga melibatkan seorang oknum anggota TNI Angkatan Laut bernama Khoirul M Fajar, berpangkat Prada yang berdinas di KRI Slamet Riyadi.

Kasus Prada Khoirul M Fajar ini ditangani oleh Pomal dan bila penyidikannya sudah kelar, maka akan dilimpahkan ke Oditur Militer untuk selanjutnya disidangkan di Mahkamah Militer Surabaya di Juanda Sidoarjo.

Kasus pembunuhan itu berawal saat kedua pelaku berangkat bersama dari Kediri, Rabu (22/3/2017) sekitar pukul 11.00 WIB. Saat tiba di Terminal Bungurasih Sidoarjo sekitar pukul 14.00 WIB, keduanya memesan taksi online Grab melalui hanphone Khoirul.

Setelah mendapatkan taksi sekitar pukul 14.30 WIB, mereka meminta diantar di Hotel Red Planet Jl Arjuno Surabaya. Sesampainya di hotel, keduanya mengatur rencana merampas mobil milik sopir taksi online. Sekitar pukul 19.30 WIB, Khoirul keluar hotel membeli pisau lipat. Sedangkan, Cipto menunggu di dalam kamar hotel.

Pukul 20.30 WIB, oknum TNI AL itu kembali ke hotel dan memberikan pisau lipat yang baru dibelinya kepada Cipto. Kemudian sekitar pukul 21.30 WIB, Cipto ke Taman Bungkul Surabaya memesan Go-Jek yang dipesan melalui handphone Khoirul.

Beberapa saat kemudian, Khoirul menyusul Cipto ke Taman Bungkul menaiki taksi konvensional biasa. Keduanya lalu pergi ke sebuah kafe di daerah bungurasih untuk pesta minuman keras (miras) disana.

Dalam kafe itu para pelaku pembunuhan berencana ini kembali mematangkan rencana merampas mobil taksi online Grab. Sekitar pukul 02.00 WIB, keduanya keluar dari kafe dengan niat yang sudah bulat. Khoirul lalu memesan taksi online Grab dengan tujuan Hotel Red Planet.

Sekitar pukul 02.10 WIB, datanglah mobil taksi online Grab jenis Daihatsu Xenia hitam. Namun, ditengah perjalanan keduanya mengurungkan niat membunuh sopir dan merampas mobil karena kendaraan saat itu dianggap jelek.

Setelah sampai depan Hotel Red Planet sekitar pukul 02.30, Khoirul kembali memesan taksi online Grab, kali ini dengan tujuan kantor Imigrasi klas I Tanjung Perak.

Sekitar pukul 03.00 WIB mobil taksi online Grab jenis Daihatsu Xenia coklat L 1620 MS yang disopiri Denny Arisandi pun datang.

Rencana pembunuhan pun dilakukan, Cipto mengalihkan perhatian korban dengan cara terus mengajaknya mengobrol. Sedangkan, Khoirul mengarahkan perjalanan hingga menuju daerah Tanjung Perak. Sekitar pukul 03.10 WIB, Khoirul meminta korban untuk menurunkan kecepatan.

Saat itulah kedua pelaku yang sudah menyiapkan pisau melancarkan aksinya dengan menusuk korban berkali-kali secara bersamaan hingga total 46 tusukan di dada dan perut korban sehingga Denny tewas di lokasi kejadian.

Khoirul lantas mengambil alih kemudi sedangkan Cipto memindahkan jasad manajer ekspedisi J&T itu ke bagian tengah mobil. Kemudian sekitar pukul 03.30 WIB, Khoirul berputar-putar mencari tempat membuang mayat korban termasuk mencari lokasi di Armatim. Mereka lalu sepakat membuang jasad korban di Jl Larangan (depan makam), Kenjeran Park Surabaya.

Tersangka Cipto Roso Fiyanto terancam dijerat Pasal 340 juncto Pasal 338 KUHP juncto Pasal 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman pidana minimal 20 tahun penjara dan maksimal hukuman mati. (Komang)

Awey Sebut Penangguhan Penahanan Lurah Tanah Kali Kedinding tidak Mendidik



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Aksi pasang badan yang dilakukan Walikota Surabaya, Tri Rismaharini dan Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Kota Surabaya,Mia Santi Dewi untuk mengajukan penangguhan penahanan terhadap Lurah Tanah Kali Kedinding, Mudjianto oleh Kejari Tanjung Perak  ditentangoleh anggota komisi C DPRD Surabaya, Vinsensius Awey.

Politikus asal partai Nasdem ini meminta agar Walikota Surabaya tidak menghalangi maupun melakukan intervensi pada proses hukum yang saat ini tengah dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Perak.

“Semua warga negara sama kedudukannya di mata hukum. Siapapun yang melakukan kesalahan harus diproses. Ini tindak mendidik, jangan sampai walikota melakukan intervensi hukum,” tandasnya Senin (8/5).

Seharusnya, lanjut Awey, Risma memberikan pendampingan hukum bukan meminta penangguhan penahanan. sebab hal ini akan mencoreng citra pemerintah itu sendiri. 

"Lurah sebagai garda terdepan dalam pelayanan masyarakat seharusnya tidak melakukan pungutan-pungutan liar. Ini merupakan pembelajaran yang tidak baik, karena sebagai aparat pemerintahan harus memberikan keteladanan yang baik." tegasnya.(arf)

Surabaya Tularkan Ilmu Pengelolaan Keuangan Daerah



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Dalam rangka meningkatkan kapasitas aparatur pengelola keuangan daerah, Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) menyelenggarakan kegiatan bertajuk Bimbingan Teknis Eksekutif Pengelolaan Daerah level eksekutif dan knowledge sharing keberhasilan kota surabaya.

Acara yang berlangsung selama dua hari (9-10 Mei 2017) dihadiri oleh Walikota Surabaya, Tri Rismaharini dan Resky Wijaya selaku Kasubid Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DPJK) pada Selasa, (9/5/2017) di Ballroom C Level 2, Hotel JW Marriot, Surabaya.

Kasubid Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), Resky Wijaya mengatakan, tujuan kegiatan ini memberikan bimbingan teknis, pendampingan di bidang pengelolaan keuangan Daerah dan sharing knowledge keberhasilan keuangan di Kota Surabaya kepada 100 pejabat bidang keuangan dari 50 kota/kabupaten se-Indonesia untuk belajar tentang pengelolaan keuangan di Surabaya.

“Kami berharap agar kepala daerah yang memiliki keberhasilan mau berbagi pengalaman dan pengetahuan terkait pengelolaan keuangan daerah di surabaya,” tutur Resky.

Dalam kesempatan itu, Walikota Surabaya, Tri Rismaharini menjelaskan pengelolaan keuangan Surabaya telah mengintegrasikan perencanaan dan penganggaran Daerah (e-planning dan e-budgetting), informasi urusan bisnis dan pelayanan bagi warganya, (e-goverment), pendapatan daerah, belanja daerah, hingga evaluasi keuangan daerah dengan memanfaatkan teknologi informasi.

”Semua itu dapat berjalan dengan lancar karena database kami baik,” tutur Risma.

Dengan menerapkan sistem pengelolaan berbasis teknologi (e-budgeting, e-goverment dan e-planning), Risma berharap, efektivitas dan efisiensi dalam penggunaan anggaran bisa ditingkatkan. Selain itu, program atau kegiatan 'siluman' bisa dicegah melalui transparansi sistem penganggaran.

Selain itu, penggunaan e-budgeting dan e-goverment dapat mempermudah pelaksanaan tugas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan meningkatkan transparansi. "ASN tidak disibukkan dengan pekerjaan dokumentatif, namun fokus pada pelaksanaan tugas pokok, yaitu melayani dan mensejahterakan masyarakat," tegasnya. (arf)

AKI Tawarkan Villa Mewah di Bibir Pantai Tanah Lot Bali



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Sukses membangun Villa The Leaf Boutique Resort di Ciawi, Bogor dan Bhuvana Village Regency di Tangerang , kini Anugerah Kasih Investama ( A.K.I ) sebagai pengembang properti kembali memasarkan produk properti villa mewah  nan cantik dan lokasi premium tersebut berada persis di bibir pantai Tanah Lot - Bali.

Properti Tavisamira sendiri merupahkan  produk properti yang pertama dan satu-satunya properti di Bali  yang konsep pembangunannya  perpaduan antara beach club dan resort.selain bisa dimiliki seumur hidup Resort ini juga cocok untuk berbulan madu.sesuai konsep Tavisamira menyediahkan Club yang berada di atas pantai.

 Direktur Marketing A.K.I Hans Herwin mengatakan, Tavisamira berada di atas lahan 1,4 hektar, terdiri dari 38 unit villa dengan ukuran 8x17 meter sebanyak 32 unit dan 16x17 meter sebanyak 6 unit, pembangunan Tavisamira terinpirasi dari beach Lifestyle   yang dinamis, aktif, namun elegan dan berkelas.

“Untuk memperkenalkan vila premium ini, A.K.I akan menggelar acara gala dinner (makan malam) bersama para  investor, agen, dan sejumlah calon konsumen pada Hari Jumat, 12 Mei, pukul 18.00 WIB bertempat di Hotel JW Marriott, Surabaya,” kata Hans, Senin (8/5/2017).

Hans menambahkan, sebagai penawaran awal, perusahaan properti yang berbasis di Alam Sutera, Tangerang, Banten ini, akan membuka harga perdana Rp 3,4 miliar.

Anugerah Kasih Investama (A.K.I) Group memulai bisnis dari properti. Hingga saat ini, A.K.I sudah memiliki beberapa anak usaha, mulai dari bidang properti, teknologi, customer onsumer good, hingga hospitality.

Masih kata Hans, selain promo, “Beli vila tepi pantai, dapat vila kedua bernilai sama di mana pun, tanpa bayar lagi, perusahaan properti yang dimotori oleh para pengusaha muda yang kreatif dan dinamis ini, juga menawarkan promo.

“Tunai bertahap pasti disetujui dengan jumlah cicilan sebesar Rp 7 juta per bulan”.terang Hans.

Dalam memasarkan Villa yang memiliki tag line The hippest beach club in Bali ini, A.K.I telah telah mendapat dukungan penuh dari sejumlah kantor agen properti terkemuka di Surabaya, diantaranya Ray White, Axell, Prestige, Xmarks, dan Era Galaxy.

“Dipastikan, vila ini akan menjadi investasi yang menguntungkan bagi para investor atau enduser yang ingin kembali menjualnya,” jelas  Hans.

Pasar Surabaya Bergairah
Pasar properti Surabaya Semakin menjanjikan dan menggairahkan, seiring banyaknya developer yang memasarkan produk propertinya, baik dari wilayah Surabaya dan sekitarnya maupun dari luar Surabaya. Demikian menurut pendapat sejumlah agen properti dari Ray White, Axell, Prestige, Xmarks, dan Era Galaxy saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Dicky Irawan, Principal Ray White Klampis menuturkan, kegairahan pasar tersebut terlihat banyak pengembang yang me-launching produk propertinya, baik apartemen maupun rumah tapak.

Disinggung soal pasar properti resort atau vila, Diky mengatakan bahwa warga Surabaya dan sudah sangat akrab dengan kedua produk properti tersebut.

“Karena itu, kami berani dan optimis memasarkannya di Surabaya. Walaupun resortnya di Bali sekalipun, biasanya pasarnya tetap menggiurkan,” kata Diky.

Senada dengan Diky, seorang principal dari salah satu kantor agen properti di Surabaya yang enggan namanya disebutkan mengaku bahwa beberapa waktu terakhir cukup banyak developer properti yang datang ke Surabaya.

Menurut dia, pemasaran Tavisamira yang dikembangkan oleh A.K.I Group saat ini sangat tepat, mengingat Tavisamira memiliki banyak kelebihan.

“Lokasi Tavisamira sangat sangat premium, fasilitas yang bagus yaitu beach club, dan manajemen sewanya juga menarik,” pungkasnya. (Dji)

Sambut Hari Jadi Surabaya Ubaya Gelar Parade Fashion Show



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Dalam rangkah menyambut Hari Jadi Kota Surabaya, Fakultas Industri Kreatif Universitas Surabaya berpartisipasi dalam acara Surabaya Fashion Parade 2017.

Sebanyak 120 Looks karya Mahasiswa program kekhususan Design Fashion and Produkt Lifestyle tampil dalam pagelaran fashion show di Tunjungan Plaza.

Dr. Dra. Amelia, M.T. selaku Dekan Fakultas Industri Kreatif Universitas Surabaya mengatakan, karya-karya yang akan ditampilkan merupakan karya dari mahasiswa-mahasiswa yang tergabung dalam berbagai mata kuliah yaitu Local Content Design Project, Evening Gown Design Project,  Mens Wear Design Project, dan final project mahasiswa.

" Terdapat 20 looks bertemakan local conten design bertema besar “MALEAH yang merupakan koleksi busana wanita yang terinspirasi dari warisan budaya tradisional Indonesia." katanya saat gelar presscon.

Menurutnya,nuansa etnik dikemas dalam busana ready - to - wear  moderen yang menarik sebagai bentuk apresiasi terhadap budaya lokal Indonesia. untuk evening gown design project  terdapat 17 looks yang akan ditampilkan  bertemakan  “EVANTHE”.

 " Karya gaun malam dalam balutan warn soft yang menampilkan keanggunan dan keleganan seoran lady." ujarnya.

Terdapat 18 looks dari mata kuliah Mens wear design project bertema “GALLANT” yaitu rancangan busana ready towear yang mewakili karakter pria masa kini; moderen, berani, dan unik. final project bertema “TANCY” terdiri dari 35 karya Tugas Akhir dari 7 mahasiswa. Selain itu, sebanyak 30 looks Lifestyle Product Design Project bertema  “ARVOSTUS” yaitu fashion trend season spring maupun summer 2017 dengan berbagai style mulai dari bohemian hingga modem art.

" Rancangan busana ini dituangkan menjadi lifestyle product berupa tas dan sepatu dalam satu kesatuan desain yang harmonis dan bernilai estetis." terang Amelia.

Kegiatan ini bertujuan untuk memamerkan hasil karya para mahasiswa, partisipasi Fakultas Industri Kreatif dalam Surabaya Fashion Parade ini juga sebagai sarana bagi mahasiswa untuk mengenal bagaimana bekerja sebagai seorang desainer.

Ide awal untuk berpartisipasi dalam surabaya fashion parade   ini  adalah mengenalkan Fakultas Industri Kreatif dengan program kekhususan design fashion and product lifestyle  yang merupakan salah satu peminatan Prodi Desain Produk Fakultas Industri Kreatif Ubaya kepada masyarakat Surabaya.

" Selain memberikan kesempatan pada mahasiswa berperan aktif  di bidang industri kreatif  di Surabaya khususnya bidang fashion,” ungkap amelia.

Selain menampilkan karya-karya mahasiswa dalam fashion show ada pula pop - up stores yang menjual berbagai macam produk hasil karya mahasiswa dan dosen dari program kekhususan design fashion and product lifestyle. (Dji)