Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Jumat, 12 Mei 2017

Lagi, Koes Plus Goyang Taman Suroboyo



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Serangkaian kegiatan menyambut Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-724, berbagai kegiatan disuguhkan untuk memanjakan warga Surabaya. Setelah beberapa waktu lalu masyarakat dihibur dengan Parade Bunga dan Budaya, Sabtu (13/5) malam, warga akan dihibur penampilan grup band legendaries Koes Plus bertempat di Taman Suroboyo, Kelurahan Bulak, Kecamatan Kenjeran.

Grup band di bawah komando Yok Koeswoyo ini, dipastikan akan membawakan lagu-lagu lawas yang tak pernah lekang oleh waktu. Lagu-lagu yang akan diyanyikan nanti, tidak hanya bisa dinimakti oleh orang dewasa, tapi juga anak-anak muda.

Lagu-lagu seperti Andai Aku Datang, Kisah Sedih di Hari Minggu, Kolam Susu, Why Do You Love Me, Bujangan, Buat Apa Susah, Kembali ke Jakarta, Kapan-Kapan, Manis dan Sayang, Bis Sekolah, Muda Mudi, Jemu, Hidup Yang Sepi, Mawar Bunga, Cinta Mulia, Nusantara dan lainnya, akan menghiasi pertunjukan gratis itu.

“Sesuai fungsi budgeting, aspirasi kita kita tuangkan untuk berperan memberikan kontribusi suguhan hiburan kepada masyarakat Surabaya seperti tahun-tahun sebelumnya. Untuk itu, gagasan kita disambut baik Dinas Pariwisata Kota Surabaya dengan menggelar konser Koes Plus pada malam harinya, pukul 19.00. Kenapa kita gelar di Taman Suroboyo, sekalian untuk mensosialisasikan taman baru yang cukup indah di wilayah pantai Bulak, Kenjeran ini,” ujar Ir Armuji, MH, Ketua DPRD Kota Surabaya, Kamis (11/5).

Armuji punya alasan mengapa menghadirkan band legendaris Koes Plus. Sebab, lagu-lagu yang dinyanyikan oleh Yok Koeswoyo ini tetap bisa dinikmati oleh segala usia di segala zaman. Karena lagu-lagunya banyak menyiratkan tentang kehidupan, alam dan sisi kemanusian.

“Kami berharap, masyarakat Surabaya bisa menikmati konser Kose Plus ini. Karena lagu-lagunya saya yakin bisa memberikan inspirasi, ketentraman. Dan apa yang disampaikan lewat syair lagu itu seseuai dengan kehidupan nyata saat ini,” sahut politisi PDI Perjuangan ini.

Dijelaskan olehnya, selama bulan Mei ini berbagai bentuk kegiatan yang sudah terjadwal seperti parade bunga dan budaya, festival rujak uleg, khusus diperuntukkan bagi masyarakat Surabaya yang selama ini sudah memberikan sumbangsih bagi Surabaya tercinta.

“Harapan kami, bisa menikmatinya dengan baik. Bahkan, selepas bulan Mei, DPRD juga akan menghadirkan grup musik lawas yang juga asal Surabaya, The Gembel. Mereka akan tampil pada 6 Juni di Taman Prestasi, Ketabang Kali. Bersamaan dengan itu, juga ada pesta perahu. Pada bulan Agustus juga, kita akan mendatangkan Butet Kertarajasa,” pungkas Ketua Umum Asosisasi DPRD Seluruh Indonesia (ADEKSI) ini.

Untuk kenyamanan dan ketentraman warga Surabaya yang hadir dalam konser Koes Plus nanti, juga disiapkan pengamanan dengan melibatkan TNI, Polri , Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Kebersihan da Pertamanan (DKP) dan Linmas. (arf)

Dua Pesawat ‘drone’ Hasil Karya Mahasiswa STTAL, Turut Meriahkan Peringatan Hardikal ke 71



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Sekolah Tinggi Teknologi Angkatan Laut (STTAL) sebagai kampus riset di lingkungan TNI AL terus mendorong mahasiswanya untuk terus berinovasi. Kali ini, mahasiswa D-3 Elekktro Sertu Oscar berhasil membuat pesawat tanpa awak yang dapat meliuk-liuk, bermanuver seperti pesawat Sukoy buatan Rusia. Keandalan dua pesawat karya Sertu Oscar tersebut, dipertontonkan dalam Peringatan Hari Pendidikan TNI AL (Hardikal) ke-71 di Lapangan Laut Maluku, Kodiklatal, Bumimoro, Surabaya, Jumat (12/5). 

Dalam puncak peringatan Hardikal yang berlangsung khidmat tersebut, Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Ade Supandi, S.E., M.A.P bertindak sebagai Inspektur Upacara. Upacara dihadiri oleh para Asisten Kasal, para Komandan Lemdik TNI AL dan para Pangkotama TNI AL wilayah Surabaya. Adapun tema yang diambil dalam Hardikal ke-71 ini yaitu “ Lembaga pendidikan siap mendukung kebijakan TNI Angkatan Laut yang berkelas dunia dalam rangka terwujudnya Indonesia sebagai poros maritim ”.

Dalam kesempatan tersebut Kasal mengatakan bahwa upacara ini merupakan momentum untuk merefleksi dan mengevaluasi pencapaian pembinaan kekuatan TNI Angkatan Laut dalam bidang pembinaan personel. Peran lembaga pendidikan TNI Angkatan Laut dalam masa kini dan ke depan akan semakin dituntut untuk mampu menghadapi realitas sebagai konsekuensi dari perkembangan lingkungan strategis yang semakin dinamis, baik nasional, regional dan global, maupun lingkungan internal sebagai respon terhadap perubahan yang terjadi.

Kualitas manajemen, pembinaan dan penyelenggaraan  pendidikan, lanjut Kasal, baik di Kodiklatal, AAL, STTAL dan Seskoal harus senantiasa diperbaiki dan disempurnakan. “10 komponen pendidikan bukan hanya sebagai jargon dari kegiatan proses belajar mengajar, akan tetapi harus menjadi bagian yang menentukan pencapaian kualitas dari lulusan pendidikan Angkatan Laut,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan, 71 tahun perjalanan lembaga pendidikan Angkatan Laut bukan waktu yang singkat, namun dalam waktu tersebut, pendidikan Angkatan Laut telah menghasilkan personel yang memiliki integritas, dedikasi  dan loyalitas serta kepemimpinan berkarakter maritime yang kuat, untuk melanjutkan roda organisasi, sehingga mampu mengemban  tugas sebagaimana diamanahkan pada pasal 9 Undang-Undang RI Nomor 34 tahun 2004.

Dalam puncak acara ini juga dilaksanakan penganugerahan Satya Lencana Dwidya Sistha kepada tiga personel yang berdinas di lembaga pendidikan. Ke tiga personel tersebut adalah Kolonel Marinir Ahmad Fajar, Kapten Laut (KH) Ahmad Fatah, S.S. dan Serka Pdk Adhi Gatti Libeli.

Sebelum diakhiri dengan defile, peringatan Hardikal kali ini dimeriahkan dengan penampilan GS Taruna AAL, kolosal tari reog dan aero modeling mahasiswa STTAL. (arf)

Rabu, 10 Mei 2017

Berkas Perkara Dua Satpam Lotte Mart Dinyatakan Jaksa P21



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kasus penggugah video mesum dua remaja di Lotte Mart yang menjerat dua orang satpam sebagai tersangka memasuki babak baru.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejari Surabaya menyatakan berkas perkara atas tersangka Sigit Setiawan dan M Kusno telah sempurna atau dalam istilah hukum disebut P21.

"Sudah P21, kita tinggal menunggu pelimpahan tahap II nya dari penyidik,"kata Kajari Surabaya, Didik Farkhan Alisyahdi saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Rabu (10/5/2017).

Seperti diberitakan sebelumnya, Kedua Security Lotte Mart tersebut ditetapkan tersangka  setelah penyidik melakukan gelar perkara usai mendapat hasil scientific evidence sejumlah HP milik saksi dari Laboratorium Forensik Polda Jatim.

Dari gelar perkara tersebut, Sigit Setiawan diketahui sebagai pengirim pertama video tersebut ke grup WA mereka yang beranggotakan para satpam, HRD dan pengawas non food Lotte Mart hingga berujung viral di berbagai media sosial.

Kasus ini bermula saat dua pasangan remaja sedang melalukan hubungan intim di wetting romm Lotte Mart. Aksi mesum itu dilaporkan salah satu petugas Wetting Room ke tersangka Sigit.

Selanjutnya tersangka  Sigit menghampiri lokasi mesum tersebut dan membubarkan aksi kedua remaja itu. Namun sayangnya, cara tersangka Sigit salah, kedua pelaku mesum itu diminta tersangka Sigit untuk tidak menggunakan pakaian dalam dan disuruh berjalan menunju ruang security. Nah saat itulah, tersangka Sigit memerintahkan tersangka Kusno untuk mengambil video saat kedua pasangan mesum itu dalam kondisi bugil.

Lalu, hasil rekaman video tersebut diunggah tersangka Sigit  di akun instagramnya bernama Lambe_turah.

Akibat perbuatanya, kedua Security Lotte Mart ini  dijerat melanggar  pasal 52 ayat 1 UU No 19 tahun 2016 tentang perubahan UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik dan melanggar  pasal 35, Pasal 37 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi, karena perbutannya dianggap menjadikan kedua remaja tersebut sebagai objek pornografi dengan melarang kedua remaja dalam video mesum itu mengenakan celana saat digerebek. (Komang)

Pedagang Buah Tanjungsari Akui Tak Bisa Tolak Pembelian Berskala Besar



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Tak hanya Kepala Dinas Perdagangan (Kadisperindag) Arini Pakistyaningsih yang merasa gerah, namun para pedagang buah grosir di jalan Tanjungsari yang risih terkait gencarnya pemberitaan soal polemik pasar grosir dan eceran tersebut.

Melalui koordinatornya, Umbar Rifai ingin meluruskan pemberitaan tersebut yang dianggap tak ada hentinya. Ia juga kecewa pada Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terutama Disperindag surabaya yang seakan cuci tangan.

Pasalnya, saat ini, pihaknya sudah tak pernah mengganggu ketertiban atau aturan sesuai yang diinginkan Pemkot Surabaya.

“Jika kami sebagai warga Surabaya asli bisa berdagang dengan tenang, harusnya Pemkot juga senang, karena kami tidak lagi mengganggu jalan seperti dulu, artinya kami sekarang sudah tertib,” ucap Umbar Rifai, Rabu (10/5/2017)

Menurutnya, pemaksaan kepada kepada pedagang buah Tanjungsari agar pindah ke PIOS merupakan tindakan monopoli, karena pemiliknya swasta.

“Kalau kami diarahkan pindah ke PIOS, ini namanya monopoli, karena PIOS juga swasta, mari bersaing saja yang sehat,” tegasnya.

Tidak hanya itu, Umbar Rifai juga berharap agar Pemkot Surabaya segera memiliki pasar buah induk, supaya para pedagang seperti dirinya bisa berjualan dengan rasa yang nyaman dan tenang.

“Kami berharap Bu Risma bisa membina dan melindungi kami seperti kasus pasar turi, karena kami yang ada di Tanjungsari sudah trauma dengan kejadian tahun 2010, yang saat itu selalu diobrak terus, sekarang kami hanya pingin tenang,” pintanya.

Terkait aturan, Umbar Rifai berpendapat jika pencantuman aturan soal sistem penjualan eceran dan grosir yang diberlakukan kepada pedagang, merupakan regulasi yang tidak adil, karena sangat merugikan pedagang.

Padahal, lanjutnya, pasar buah Tanjungsari merupakan salah satu pasar dari lima pasar yang sudah mengantongi ijin, sementara jumlah pasar seluruh Kota Surabaya mencapai ratusan.

“Disini kami memang menjual eceran juga grosir, tetapi kalau ada aturan tentang sistem penjualan yakni eceran dan grosir, tentu akan merugikan pedagang, ini tidak adil,” tandasnya.

Dia juga mengaku jika penjualan dalam skala besar (sistem grosir), tidak bisa dihindari, karena sebagai pedagang tidak mungkin bisa menolak pembeli.

“Kalau ada pengunjung yang berniat membeli dalam jumlah banyak, ya masak kami tolak, tentu kami layani karena kami justru lebih senang jika dagangan kami terjual dalam jumlah besar,” pungkasnya. (arf)


Surabaya Jadi “Locus” Survei Kemudahan Berusaha di Indonesia



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Surabaya menjadi salah satu kota terdepan di Indonesia dalam upaya memberikan kemudahan berusaha bagi masyarakat. Utamanya bagi masyarakat yang mengurus perizinan berkaitan dengan “doing business”. Atas dasar itu, Surabaya menjadi satu dari dua kota di Indonesia yang menjadi locus untuk pelaksanaan survei oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Nasional.

Oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, komitmen dalam memberikan kemudahan berusaha kepada masyarakat tersebut diwujudkan dalam pelayanan perizinan yang seefektif dan seefisien mungkin. Bahwa proses perizinan diperpendek. Tidak ada lagi istilah mempersulit perizinan.

“Kami mencoba agar seluruh proses perizinan seefisien dan seefektif mungkin. Kami persingkat perizinan. Dan itu harus dengan sistem elektronik, nggak bisa cara manual” tegas Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini ketika membuka acara Diseminasi Perbaikan Kemudahan Berusaha di Indonesia di Hotel Novotel, Surabaya, Rabu (10/5).

Hadir dalam acara tersebut, Direktur Deregulasi Penanaman Modal BKPM, Yuliot, Staf Ahli Kemenko Bidang Pengembangan Daya Saing Nasional, Bambang Adi Winarso, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Surabaya, Eko Agus Supiadi, Kepala UPTSA Surabaya Pusat, Muhammad Zoel.

Wali kota menyampaikan, pelayanan perizinan yang efektif dan efisien tidak sekadar bermakna pelayanan optimal kepada masyarakat. Tetapi, ada makna panjang dibaliknya. Sebab, bila izin lama didapat, itu berarti menunda atau bahkan mungkin menghilangkan kesempatan orang untuk bekerja. Padahal, peluang kerja tersebut berkaitan dengan upaya mencari nafkah demi menghidupi keluarga dan menyekolahkan anak-anak.

“Bagi kami, perizinan bukan sekadar kertas. Pelayanan perizinan online juga bukan gagah-gagahan ataupun untuk nyari penghargaan. Tetapi ini peluang orang untuk mencari nafkah. Untuk itu kami buat yang se-simple mungkin,” sambung wali kota.

Pemkot Surabaya sudah membuat banyak upaya terobosan demi memperpendek proses perizinan. Diantaranya pelayanan perizinan berbasis elektronik dalam wujud Surabaya Single Windows. Bagi warga yang tidak bisa mengakses layanan online ini melalui ponsel, bisa menggunakan fasilitas e-Kios yang ada di Puskesmas maupun di kelurahan. Surabaya juga punya pusat pelayanan perizinan terpadu yang ada di Siola. Ada kurang lebih 158 jenis perizinan yang dilayani di sana. Bahkan, tidak hanya melayani di “hari kerja” Senin-Jumat, pusat pelayanan perizinan ini juga buka di Hari Sabtu mulai pukul 09.00-02.00 WIB. Proses nya pun cepat. Bila syaratnya lengkap, bisa selesai dalam hitungan jam.

“Karena pelayanan secara online, bisa dilakukan di manapun. Tidak ada tatap muka dan tidak bayar. Kalau ada yang bilang ada pungutan 1,8 juta, itu tidak benar. " jelaswali kota.

Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini menyambut baik pilihan BKPM yang menjadikan Surabaya sebagai locus. Menurut wali kota, itu penting untuk memotivasi Pemkot agar lebih baik lagi.

“Semoga ini memotivasi teman-teman di Pemkot untuk lebih baik lagi. Kami akan terus sempurnakan agar pelayanan terus lebih baik,” sambung wali kota.

Direktur Deregulasi Penanaman Modal BKPM Yuliot mengatakan, Surabaya bersama Jakarta mejadi locus pelaksanaan survei dalam kemudahan berusaha. Menurutnya, dengan adanya acara diseminasi perbaikan kemudahan berusaha ini, BKPM berharap para peserta bisa mengetahui gambaran perihal upaya perbaikan dan juga kemudahan berusaha.

“Arahan dari bapak presiden agar ada perubahan signifikan dalam hal peraturan perizinan, kalau bisa disatukan,” jelas Yuliot.

Terlebih, pemerintah menargetkan Indonesia menjadi negara terkemuka dalam urusan doing business yang dilakukan World Bank (Bank Dunia). Maknanya, peringkat Indonesia kelak ada di kisaran 20-an. Menurut Yuliot, di tahun 2016 lalu, peringkat Indonesia masih ada di posisi 91 dari 160 negara.

“Pemerintah menetapkan tahun 2019 kita ada di posisi 40. Itu tidak terlalu sulit dan juga tidak mudah, kita harus melakukan perubahan,” sambung Yuliot. (arf)

Risma: Harus Ingat dengan Tugas Utamanya



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Walikota Surabaya Tri Rismaharini bersyukur atas capaian yang diperoleh staffnya (dinas kesehatan) karena berhasil masuk dalam nominasi penilaian tenaga medis teladan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.

“Saya ucapkan terima kasih kepada teman-teman kesehatan yang sudah bekerja maksimal hingga masuk dalam kategori penilaian tenaga medis teladan tingkat provinsi,” kata Risma saat menerima kedatangan tim juri penilaian tenaga kesehatan teladan dari Pemprov Jatim, di rumah kediaman walikota (10/5/2017).

Namun dirinya mengingatkan kepada seluruh staff, bahwa orientasi yang paling utama adalah melayani dan memberi pelayanan terbaik bagi masyarakat, bukan mendapatkan penghargaan.

“Alangkah baiknya jika penghargaan diwujudkan dalam bentuk motivasi untuk semakin giat melayani masyarakat, khususnya di bidang kesehatan” tegas orang nomor satu di surabaya tersebut.

Ketua Tim Juri penilai tenaga kesehatan Provinsi Jawa Timur, Muhammad Yoto yang hadir bersama 7 juri lainnya mengungkapkan alasan memilih dan menilai tenaga medis teladan di surabaya. Baginya, laboratorium medis yang ada di puskesmas dan rumah sakit surabaya cukup lengkap dan apresiasi terkait peraturan dengan menutup kawasan eks lokalisasi dolly.

“Menutup lokalisasi dolly merupakan terobosan yang sangat bagus, makanya hari ini (tadi pagi) kami ingin meninjau bentuk pelayanan disana pasca penutupan lokalisasi tersebut. Kebijakan ini turut mengurangi tingkat kenakalan pada orang anak hingga dewasa, khususnya masalah kesehatan,” ujar Yoto di sela-sela sambutannya.

Sekretaris Ikatan Da’i Indonesia (IKADI) Jawa Timur tersebut menambahkan, sesuai pesan ibu walikota penilaian ini diharapkan mampu memotivasi tenaga medis dalam melayani masyarakat.

“Ingat esensi tugas kita adalah melayani masyarakat bukan mencari penghargaan,” tandasnya. (arf)

Kodim Demak Ikuti Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2017



KABARPROGRESIF.COM : (Demak) Jajaran Kodim 0716/Demak mengikuti gelar Apel Operasi Patuh Candi 2017 setelah sebelumnya dilaksanakan Operasi Simpatik, Polres Demak kembali menggelar kegiatan Operasi Patuh Candi 2017. Operasi Patuh yang akan direncanakan selama 14 hari terhitung mulai 9 – 22 Mei 2017 mendatang ini akan mengedepankan terciptanya kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) lalu lintas.

Dimulainya operasi itu ditandai dengan apel gelar pasukan yang dilaksanakan di Mapolres Demak, Selasa (9/5/2017) dengan penyematan pita tanda operasi kepada perwakilan personil TNI,Polri, Satpol dan Dinas Perhubungan oleh Kapolres Demak AKBP Sony Irawan SIK

Turut dalam pembukaan gelar apael ini antara lain Bupati Demak H.M Muh Natsir,Dandim 0716/Demak Letkol Inf Agung Udayana,Kajari Demak Khoirul anwar,SH, Seluruh Kapoksek jajaran Polres Demak,Para Kabag dan Kasat Polres Demak,Agus Sugiono.S.Ip (Sekertaris Dinas Dishub Kab.Demak) serta Lilik (Kasi Penegakan Perda Satpol PP Kab.Demak)

Dalam amanatnya Kapolres mengatakan bahwa Operasi patuh yang akan dilaksanakan menjelang bulan Ramadahan ini bertujuan untuk memperlancar arus dan menekan angka kecelakaan akibat dari pelanggaran lalu lintas. “Berbeda dengan Operasi Simpatik sebelumnya yang mengedepankan beberapa kegiatan simpatik dan himbauan, di Operasi Patuh ini akan mengedepankan penegakan hukum. “Namun demikian upaya pencegahan (preventif) masih akan tetap dilaksanakan walaupun dengan prosentasi yang berkurang dari Operasi Simpatik kemarin,” terang Kapolres Demak.

Disampaikan Kapolres, melalui penyelenggaraan Operasi Patuh ini maka diharapkan akan tercapai beberapa tujuan. Diantaranya adalah meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, terciptanya situasi Kamseltibcar Lantas secara optimal serta menurunya kecelakaan lalu lintas. Terciptanya kepercayaan masyarakat terhadap Polri dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib dalam berlalu lintas dan menurunnya tingkat fasilitas korban kecelakaan lalu lintas serta menurunnya tingkat pelanggaran kemacetan.

Kapolres menambahkan dalam kesempatan apel gelar yang dihadiri juga oleh Forkompinda Kabupaten Demak ini, agar para anggota yang telibat operasi untuk tetap memperhatikan faktor keselamatan dalam setiap kegiatan operasi. “Laksanakan Operasi Patuh Candi 2017 dengan penuh rasa tanggung jawab serta dedikasi tinggi dan profesional guna mencapai hasil yang diharapkan,” tambah Kapolres.

Dalam kesempatan ini juga Kapolres berharap kepada jajarannya untuk dapat mensosialisasikan pelaksanaan Operasi Patuh ini kepada masyarakat dengan harapan dapat diketahui sehingga masyarakat akan lebih patuh terhadap aturan lalu lintas dengan melengkapi kendaraan mapun kelengkapan diri, sehingga aman dijalan. (arf)

Jalin Sinergitas, Pangdam V/Brawijaya Terima Kunjungan BNN Jatim



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Peredaran gelap narkoba, seakan tak ada henti-hentinya menjadi momok Bangsa dan Negara. Semua Instansi Pemerintahan mulai saling menjalin sinergitas guna memberantas peredaran barang haram itu.

Bahkan, saat ini, Mabes TNI mulai menyuarakan diri untuk menyatakan perang terhadap narkoba. Menurutnya, narkoba dinilai bisa merusak moral maupun masa depan Bangsa dan Negara.

Berkenaan dengan hal itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Jatim, Drs, Fatkhur Rachman S. H, M. M. menggelar kunjungannya ke Makodam V/Brawijaya. Selasa, 9 Mei 2017 siang di ruang audiensi Makodam V/Brawijaya.

Dalam kesempatan itu, Kepala BNN Jatim didampingi oleh Hari Prianto, S. E, Kabag Umum BNN Jatim, Suparti, S. H, M. M, Kepala BNN Kota Surabaya Dan beberapa Staf BNN Jatim.

Berkenaan dengan hal itu, Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Kustanto Widiatmoko menyambut baik kunjungan yang dilakukan oleh pihak BNN Jatim. Bahkan, kata orang nomor satu di Makodam Brawijaya itu, dirinya sangat mendukung langkah-langkah yang akan dilakukan oleh BNN dalam melakukan pemberantasan barang haram tersebut.

“Ini sangat bagus sekali. Saya sangat mendukung upaya yang akan dilakukan oleh BNN dalam memberantas narkoba di Jawa Timur,” kata Mayjen Kustanto.

Lebih lanjut Pangdam menyampaikan, pihak Kodam sendiri telah melaksanakan langkah-langkah intern. "Kodam sendiri sudah melaksanakan P4GN guna menghindari pengunaan Narkoba dan keterlibatan pengunaan Narkoba oleh prajurit serta tindakannya terhadap pengguna," jelas Pangdam.

Diakhir audiensi, Pangdam berharap agar sinergitas yang terjalin akan lebih meningkat. "Mudah - mudahan dengan langkah sinergitas ini, dapat mengurangi tingkat peredaran Narkoba di Jawa Timur," ujar Pangdam. (arf)

Selasa, 09 Mei 2017

Dijebloskan Hakim Ke Bui, Istri Dr Gunawan Histeris



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Majelis hakim yang diketuai Ferdinandus menahan Inggrid Wiradina Sutjiono alias Tjioe, terdakwa dalam kasus pemalsuan tanda tangan yang dilaporkan oleh Dr Gunawan yang tak lain suaminya sendiri.

Penetapan penahanan tersebut dikeluarkan Hakim Ferdinadus usai pembacaan eksepsi dari terdakwa Inggrid.

"Memerintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk menahan Terdakwa di Rutan Medaeng,"ucap Hakim Ferdinandus saat membacakan penetapan penahanan tersebut diruang sidang garuda PN Surabaya, Selasa (9/5/2017).

Ali Prakoso selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) perkara ini pun langsung membawa terdakwa Inggrid ke tahanan. Namun, penahanan itu mendapatkan perlawanan dari terdakwa Inggrid.

Wanita paruh bayah ini pun terlihat shock, berteriak histeris dan mengaku tidak bersalah. Dia tak menyangka kasus yang menderanya itu bakal berujung bui. Lantaran sebelumnya tidak ditahan oleh Penyidik Polisi dan Jaksa.

"Suami saya selingkuh, dia yang salah kok saya ditahan, ini tidak adil, lepaskan saya, lepaskan saya,"teriak Inggrid saat digiring petugas Kejaksaan menuju tahanan PN Surabaya.

Terpisah, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ali Prakosa mengatakan bahwa terdakwa terjerat pasal 263 ayat 1 dan 2 KUHP tentang pemalsuan.

"Saat penasihat hukumnya, mengajukan eksepsi. Hakim langsung putuskan penetapannya," ujar Jaksa Ali saat dikonfirmasi usai persidangan.


Dijelaskan dalam dakwaan kasus ini berawal pada bulan Juni tahun 2016, ketika terdakwa sedang berada di rumahnya di Perumahan Graha Famili, Blok B, No 37 Kel Wiyung, Surabaya. Menulis tangan surat kuasa yang ditujukan Kepada Yth : Bpk/ Ibu Petugas Loket Serah, Kantor Pos di Jl Kebon Rojo No 10 60000 yang dibuat di Surabaya pada tanggal 6-09-2016, isinya adalah bahwa saksi Dr Gunawan Angga Husada (Suami terdakwa) memberikan kuasa kepada terdakwa, untuk mengambil Surat Tanda Registrasi Dokter Indonesia di Kantor Pos Besar Surabaya.

Surat kuasa tersebut terdapat tanda tangan pemberi kuasa yaitu Dr Gunawan A.H, namun tanda tangan tersebut dicantumkan terdakwa. Karena Dr Gunawan A.H tidak pernah memberikan kuasa dan tidak pernah menandatangai surat kuasa untuk pengambilan Surat Tanda Registrasi Dokter Indonesia di Kantor Pos Besar Surabaya.

Bahwa setelah Terdakwa membuat surat kuasa tersebut. Pada tanggal 06 September 2016 Terdakwa pergi ke Kantor Pos Besar Surabaya dan mengambil ASLI Surat Tanda Registrasi Dokter dengan Nomor Registrasi : 331110031 6059575 tertanggal 28 Juli 2016 atas nama Dr Gunawan yang dilampiri dengan Fotokopi Legalisir Surat Tanda Registrasi Dokter.

Namun setelah terdakwa mengambil surat tersebut, terdakwa tidak pernah menyerahkannya kepada Dr Gunawan. Melainkan untuk dimanfaatkan sendiri. Setelah dilakukan pemeriksaan lab Kriminalistik, ternyata ada pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oleh terdakwa.

Akibat perbuatan Terdakwa, Dr Gunawan mengalami kerugian karena untuk mendapatkan Surat Tanda Registrasi Dokter tanpa terlebih dahulu mengikuti seminar kedokteran baik di dalam dan diluar negeri dalam jangka waktu 5 (lima) lima tahun dengan biaya kurang lebih Rp. 300.000.000,-(tiga ratus juta rupiah).

Selain itu syarat utama untuk dapat memperpanjang ijin praktek Dr Gunawan yang berakhir pada tanggal 29 Desember 2016. Sehingga bilamana Dr Gunawan tidak dapat memperpanjang ijin praktek maka dapat mengakibatkan mata pencahariannya hilang yang jika dihitung dalam setiap tahunnya.

Dr Gunawan akan kehilangan penghasilan sebesar Rp.700.000.000,- (tujuh ratus juta rupiah), sehingga Dr Gunawan, kemudian melaporkan perbuatan Terdakwa ke Polrestabes Surabaya untuk di proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (Komang)

Kadisperindag Tepis Bila Pasar Buah Grosir Di Jalan Tanjungsari Ilegal



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Perburuan yang dilakukan media cetak, elektronik bahkan online terhadap Kepala Dinas Perdagangan (Disperindag) Arini Pakistyaningsih untuk melakukan konfirmasi terhadap adanya pasar grosir ilegal di jalan Tanjungsari akhirnya terkabulkan.

Namun alangkah kagetnya, saat dikonfirmasi terkait pasar grosir ilegal tersebut, Arini malah balik bertanya. Padahal sudah ada desakan penertiban terhadap pasar grosir ilegal tersebut oleh pihak DPRD Surabaya.

"Pasar grosir yang mana?," tanya Arini balik saat ditemui pada pembukaan bursa kerja di Gedung Wanita Jalan Kalibokor, Selasa (9/5/2017).

Tak hanya itu, mantan Kepala Dinas Perpustakaan ini juga mementahkan tudingan sebagian pihak bila pasar grosir buah di Jalan Tanjungsari tak bermasalah.

 "Saya tidak melihat ada pelanggaran di situ," kelit Arini.

Bahkan kata Arini, bila pasar grosir itu sudah sesuai dengan Perda yang berlaku dan mengantongi izin berjualan secara grosir.

"Iya dan dia sudah ada izinnya," ungkap dia.

Ironi memang jawaban yang dilontarkan Arini, pasalnya sudah jelas bila bertolak belakang dengan data yang beredar jika berdasar Surat Izin Usaha Pengelolaan Pasar Rakyat (IUP2R) yang dikeluarkan Dinas Perdagangan yang d idalam poinnya surat izin pasar khusus ini disebutkan bahwa IUP2R bisa dipergunakan sebagai pasar khusus buah namun dilarang menjual secara grosir.

Surat IUP2R yang dikeluarkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan pada 31 Oktober 2016 yang saat itu dijabat Widodo Suryantoro sebagai Kadisperindag.

Sebelumnya DPRD Surabaya melalui Komisi B saat dengar pendapat dengan pedagang pasar grosir resmi Pasar Induk Osowilangun Surabaya (PIOS) menyatakan agar pasar grosir ilegal segera ditertibkan.

Sementara Satpol PP dan Dinas Perdagangan melakukan sidak ke lokasi yang diduga akan juga di bangun pasar buah di Jalan Tanjungsari 77.

"Kami bersama disperindag mendapat informasi jika di lokasi akan ada aktivitas pasar buah dan sayur," kata Kasi Pemeriksaan dan Pengusutan Bidang Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Surabaya Iskandar Zakariyah.

Sayang saat Satpol PP bersama petugas Dinas Perdagangan melakukan sidak tidak ada aktivitas, kecuali deretan bangunan lapak buah dari kayu.

"Hanya ada bangunan semi permanen seperti stand pasar tapi tidak ada aktivitas," imbuh Iskandar.

Dinas perdagangan, kata Iskandar, tidak berani mengambil tindakan apapun.

"Satpol ikut dinas perdagangan yang menyerahkan tindakan itu ke dinas cipta karya," kata Iskandar. (arf)

Wayan Titip Kecam Aksi Risma



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Praktisi Hukum sekaligus Dosen hukum pidana Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, I Wayan Titip Sulaksana mengecam aksi pasang badan Walikota Surabaya, Tri Rismaharini yang menjadi penjamin atas penahanan Lurah Mudjiyanto, tersangka kasus pungli prona di Kelurahan Tanah Kali Kedinding.

Menurut Wayan, aksi pasang badan Risma itu dianggap sebagai penghalangan terhadap penegakan hukum, khususnya Tindak Pidana Korupsi.

"Inikan kasus tindak pidana korupsi, kenapa Risma sebagai kepala daerah harus menjaminkan dirinya untuk penangguhan penahanan, ini telah menghambat program pemerintah dalam pemberantasan korupsi," terang Wayan saat dikonfirmasi, Selasa (9/5/2017).

Sikap Risma dalam membela Lurah Mudjianto menjadi tanya tanya besar bagi Wayan.

"Ada apa Risma sampai pasang badan begini, apa di Surabaya ini kekurangan pegawai pintar, sehingga pejabat yang ditetapkan sebagai tersangka tenaganya masih dibutuhkan,"ujar Wayan.

Wayan pun meminta Risma harus menghormati proses hukum dan jangan melakukan intervesi.

"Sikap Risma justru sebagai bentuk intervensi kepada penegak hukum, kalau ini selalu dilakukan, akan menjadi preseden buruk. Biarlan proses hukum berlanjut dan menunggu putusan pengadilan,"kata Wayan. (Komang).

Pastikan Permohonan Bu Risma Dikabulkan, Kabag Hukum Pemkot Datangi Kejari Tanjung Perak



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemkot Surabaya, Ira Tursilowati bersama dua anak buahnya terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak.

Kedatangan Ira diduga untuk menanyakan surat permohonan penangguhan penahanan yang diajukan Walikota Surabaya, Tri Rismaharini atas kasus pungli prona yang menjerat Lurah Tanah Kali Kedinding, Mudjiyanto sebagai tersangka.

"Ndak mas bukan urusan itu, saya mau ketemu Pak Kasidatun," kelit Ira saat dikonfirmasi di Kejari Tanjung Perak, Selasa (9/5/2017).

Namun kebohongan Ira kian kentara, Ira bersama dua anak buahnya berkelamin pria dan wanita ternyata tidak menemui Kasidatun, melainkan menemui Kasintel, Lingga Nuarie.

Lingga pun membenarkan, ketiga utusan Risma itu datang untuk menanyakan permohonan penangguhan Lurah Mudjiyanto.

"Mereka nanyakan permohonan penahanan yang diajukan Bu Risma," kata Lingga usai menemui Ira

Selama proses menunggu bertemu Kasintel diruang tunggu, Ira membantah jika Bu Risma terlalu intervensi pada kasus prona Tanah Kali Kedinding. Menurutnya, Bu Risma memperlakukan hal yang sama bagi anak buahnya yang tersandung proses hukum.

"Dulu waktu Lurah Penjaringan sari dan Lurah Dukuh Setro kena kasus prona oleh Kejari Surabaya, Bu Walikota juga mengajukan penangguhan penahanan, kami ada arsipnya, jadi bukan hanya kasus ini saja yang menjadi perhatian Bu Risma,"kata Ira.

Untuk diketahui, pada 8 Mei 2017 Risma melayangkan surat ke Kajari Tanjung Perak. Dalam surat bernomor 180/2991/436.1.2/2017 tertanggal 5, Risma bertindak sebagai penjamin atas permohonan penangguhan penahanan untuk Lurah Mudjiyanto.

Dihari yang sama, Kepala BKD Pemkot Surabaya, Mia Santi Dewi juga bersurat ke Kejari Tanjung Perak. Intinya, surat Mia bernomor 800/2387/436.8.3/2017 berisi sama dengan suratnya Bu Risma. Yakni sama-sama menjadi penjamin atas penahanan Lurah Mudjiyanto. (Komang)