KABARPROGRESIF.COM : (Palmerah) Polres Metro Jakarta Barat melakukan pemusnahan minuman keras (miras). hasil razia selama sepekan menjelang Bulan Suci Romadhan 2017. Palmerah, Selasa (23/5/2017).
Menurut Wakil Kepala Polres (Wakapolres), Metro Jakarta Barat, AKBP Adex Yudiswan, razia dilakukan selama satu Minggu. hasilnya telah disita sebanyak 20.100 botol minuman keras berbagai merek.
Operasi dilakukan di seluruh wilayah Jakarta barat. Miras diambil dari lokasi penjualan miras ilegal di warung-warung atau toko
.”Paling banyak ada di Tamansari,” ungkap Adex kepada wartawan di acara pemusnahan miras, di Mapolsek Palmerah, Palmerah, Jakarta Barat.
Polres Metro Jakarta Barat menggandeng Tiga Pilar di Jakarta Barat untuk melakukan razia dan melihat proses pemusnahan. Puluhan ribu botol miras dihancurlan dengan cara dilindas menggunakan alat berat tandem roller (mesin giling).
Pemusnahan botol miras sebagai upaya untuk menciptakan kondisi yang kondusif di Jakarta Barat. Operasi razia minuman keras pun akan dilakukan selama bulan ramadan.
“Sejalan dengan keinginan masyarakat untuk membuat kondisi yang tertib di wilayah Jakarta Barat. Serta menghormati kesucian bulan ramadan,” ucap Wakapolres.
Polres Metro Jakarta Barat meminta masyarakat untuk membantu aparat keamanan jika melaporkan penjualan miras secara ilegal.
“Mari tingkatkan komunikasi antar masyarakat, tiga pilar, dan tokoh masyarakat. Kalau ada penyalahgunaan alkohol untuk melaporkan. Jangan main hakim sendiri,” pungkas AKBP Adex
Sementara itu, Danramil 03/Grogol Palmerah Kapten Inf Jeffriansen Sipayung, yang turut hadir dalam acara pemusnahan tersebut mengatakan, pihaknya akan selalu siap membantu Kepolisian dalam melaksanakan kegiatan diwilayah. Ujarnya
Kordinasi yang baik antara Babinsa dengan Binmas diwilayah binaanya selalu dikedepankan, guna menciptakan situasi yang kondusif untuk masyarakat. tutupnya. (arf)