KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Semakin banyak kepala daerah di Indonesia yang terinspirasi oleh keberhasilan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam menerapkan sistem tata kelola pemerintahan berbasis teknologi informasi. Seusai resepsi peringatan Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-724, Rabu (31/5/2017), sebanyak 17 kepala daerah melakukan penandatangani nota kesepakatan bersama (MoU) kerja sama jaringan lintas perkotaan dengan Pemkot Surabaya.
Ke-17 daerah tersebut yakni Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kota Medan, Kota Solok, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kabupaten Bogor, Kabupaten Rembang, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Lamongan, Kota Mojokerto, Kota Batu, Kabupaten Trenggalek, Kota Banjarmasin, Kota Samarinda, Kabupaten Bone, Kabupaten Sumba Tengah, Kabupaten Sumba Timur. Acara ini diinisasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain itu juga dibarengi dengan peresmian Broadband Learning Center (BLC) Mojo, BLC Kebun Bibit Wonorejo dan BLC Kelurahan Kemayoran.
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini dalam sambutannya mengatakan siap membantu kepala daerah yang ingin mengembangkan tata kelola pemerintahan berbasis teknologi informasi di daerahnya, sesuai dengan kebutuhannya.
“Saya siap bantu. Tidak harus semua daerah sama persis dengan Surabaya. Yang terpenting, kita bisa maju bersama-sama,” jelas wali kota.
Wali kota lantas memaparkan manfaat dari penerapan tata kelola pemerintahan berbasis teknologi informasi ini. Manfaat paling mencolok adalah bisa mengurangi potensi korupsi karena memangkas celah terjadinya permainan antara oknum birokrat dan pihak luar. Serta bisa melakukan penghematan yang bisa dialokasikan untuk pelayanan kepada masyarakat. Contohnya Pemkot Surabaya yang memberi makan kepada ribuan warganya dari kalangan lansia dan juga disabilitas.
Bupati Tanjung Jabung Barat (Jambi), Dr Safrial mengatakan, dirinya terinsipirasi dengan keberhasilan Surabaya dalam menerapkan sistem teknologi informasi. Dia mengaku selama ini acapkali kesulitan untuk menyerap aspirasi masyarakatnya dikarenakan kondisi geografis wilayahnya. Dia mencontohkan ada daerah kecamatan yang berjarak 150 kilometer dari kota.
“Sebelumnya kami menjajaki dengan mengirim Bappeda dan karena keterbukaan dari ibu wali kota, kami bisa mewujudkan e-planning. Saya harap penandatanganan ini bermanfaat bagi kedua kota dan saya sampaikan terima kasih kepada ibu wali,” ujarnya.
Bupati Trenggalek, Emil Dardak mengatakan, selama ini Trenggalek sudah menerapkan teknologi informasi. Dia juga mengaku sudah berhasil meyakinkan pihak Telkom untuk mendorong adanya Broadband Learning Center (BLC) di Trenggalek.
“Itu sudah kami dorong. Sayang kalau kami tidak mendorong e-government. Nah, sekarang Surabaya ini sukses dengan e-government yang mendorong efisiensi. Daripada kami kembangkan sendiri trial error, lebih baik langsung kami ambil . Apalagi kami sudah menjadi salah satu jaringan tunas integritas KPK. Kami ingin menciptakan good governance agar bisa mendorong transparansi dan tata kelola yang baik,” jelas nya.
Sementara Kepala Satgas Pencegahan KPK, Tri Gamareva menyampaikan, KPK akan melakukan monitoring kepada pemerintah kabupaten/kota yang melakukan penanandatangan kerjasama pada 31 Mei ini.
“Akan kami monitoring, apa yang diberikan Pemkot Surabaya sampai mana dan jadi apa. Jangan sampai setelah ini tidak ada apa apa,” tegasnya.
Disampaikan Tri Gamareva, sebelumnya telah ada beberapa pemerintah daerah yang telah mengadopsi sistem dari Surabaya ini. Dia mencontohkan Provinsi Sumatera Utara yang awalnya menduplikasi dari Surabaya, juga Papua yang sudah menerapkan e planning dan akan berkembang terus.
Dia berharap, dengan penandatanganan kerja sama ini, ada banyak daerah yang semakin efisien pengelolaan keuangannya sehingga bisa memberikan layanan kepada masyarakat dengan baik. Termasuk juga memberikan tunjangan (kepada pegawai) dengan kesejahteraan yang baik.
“Saat ini sudah banyak daerah menerapkan tapi berdasarkan absensi. Kami ingin mendorong tunjangan perbaikan penghasilan berdasarkan beban kerja. Contohnya Surabaya ini sudah bisa memberikan tunjangan perbaikan penghasilan berdasarkan beban kerja. PNS kan semua se-Indonesia sama, kalau TPP diberikan daerah masing masing,” ujar Tri Gamareva. (arf)