Minggu, 04 Juni 2017


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bekerjasama dengan Bank Indonesia (BI) telah meresmikan sistem pembayaran kartu elekronik (electronic payment) untuk alat parkir meter di halaman Taman Surya, Sabtu (3/6/2017).

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Difi Ahmad Johansyah mengatakan bentuk kerjasama ini merupakan salah satu bentuk pengimplementasian untuk mendukung gerakan nontunai dan mengurangi wujud uang-uang kertas tunai yang akan berdampak pada lingkungan.

“Surabaya sudah melaju dengan cepat dalam implementasi non-tunainya dan ini prioritas yang sangat efektif untuk meningkatkan pendapatan daerah, salah satu bentuk nyatanya melalui perpakiran,” ujar Ahmad.


Ditanya keuntungan apa saja yang yang bakal di dapat dalam penggunaan uang elektronik pada sistem parkir ini, Ahmad menuturkan sistem pembayaran retribusi parkir sesuai dengan waktu parkir sehingga memenuhi azas keadilan. Juru parkir tidak lagi memungut biaya melebihi tarif yang ditentukan. Semua transaksi pembayaran parkir akan masuk ke kas daerah dan terekam di data transaksi bank.

“Ini semua dilakukan untuk meminimalisir kebocoran transaksi pembayaran parkir di luar tarif yang sudah ditentukan dan mempermudah pengawasan pendapat kinerja juru parkir dalam memberikan pelayanannya,” katanya.

Selain Bank Indonesia, ada 5 bank lain yang digandeng sebagai mitra untuk memudahkan warga dalam melakukan akses pembayaran uang elektronik untuk parkir meter diantaranya bank Jatim, BRI, BNI, BCA, dan bank Mandiri.


Sementara itu Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menuturkan, selama ini pendapatan parkir di surabaya masih on progress atau sesuai progress namun tahun ini meningkat.

“Tahun lalu pendapatan parkir 24,5%, kini pendapatan perpakiran sudah mencapai 40%,” ungkap Risma.

Risma juga mengingatkan kepada warga surabaya yang belum mengerti cara pembayaran uang elektronik parkir agar mencoba dan jika tidak mengerti langsung bertanya kepada petugas parkir.

“Kami sudah menyiapkan petugas yang akan menjaga, Jukir pun ikut membantu dan mengawasi sistem parkir menggunakan uang elektronik ini,” terang Mantan Kepala Bappeko tersebut. 

Ke depan Risma berencana membangun gedung parkir di beberapa tempat seperti di Jalan kertajaya, joyoboyo, urip sumoharjo, ngagel dan mayjend sungkono.

“Ini untuk mengurangi kendaraan yang parkir di pinggir jalan,” imbuhnya. (arf)




KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Reni Astuti mendorong pemerintah kota menggunakan Perda 2 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial untuk mengatasi anak putus sekolah, terutama SMA/SMK di Kota Surabaya.

Pasalnya, dengan implementasi UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, pemerintah kota tak bisa memberikan layanan pendidikan gratis. Berbeda dengan SD dan SMP. Menurut Reni, APBD boleh digunakan untuk warga yang mempunyai masalah kesejahteraan social.

“Dan, salah satu problemnya adalah kemiskinan,” terangnya.

Reny mengungkapkan, Perda tersebut telah menjadi acuan dikeluarkannnya Perwali untuk memberikan beasiswa mahasiswa yang tak mampu.

Padahal, masalah kemahasiswaan merupakan kewenangan pendidikan tinggi, sedangkan SMA/SMK berada di Provinsi.

“Yang kita bantu bukan operasional sekolah, tapi warga di usia sekolah,” tuturnya.

Bahkan menurut Politisi PKS ini, Perpres 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan yang merupakan salah satu strategi untuk mengurangi beban pengeluaran warga miskin, semestinya bisa menjadi pedoman untuk mengatasi anak putus sekolah, karena sebelumnya menjadi landasan dikeluarkannnya Perwali untuk memberikan bantuan bagi mahasiswa miskin.

“Semestinya jika mahasiswa miskin bisa diberikan beasiswa, siswa miskin juga bisa, hanya komunikasinya saja antara pemerintah kota dengan provinsi,” kata Anggota Komisi D

Reny menyebutkan, jumlah siswa miskin SMA/SMK di Surabaya berdasarkan data pemerintah kota mencapai 11 ribu.

Setelah diverifikasi Dinas Pendidikan Jatim, sebagian siswa ada yang dibebaskan, diberi keringanan, dan ada yang tak perlu bantuan.

“Tapi kita lihat di lapangan, masih banyak SMA/SMK yang belum dapat jaminan bebas biaya,” tandasnya.

Ia menuturkan, dari hasil reses Maret lalu, ada 5 anak di dua RW dari satu kelurahan yang putus sekolah sejak Januari. Selama ini, Reny mengakui, ada keraguan pada pemerintah kota untuk menganggarkannya.

Namun, menurutnya keraguan itu harus ada batasnya, sebagi bentuk perlindungan kepada warganya. Sebenarnya, ketika kewenangan ada di provinsi maka berkewajiban untuk mendanai. Tapi, jika ada keterbatasan anggaran, pemerintah kota dan provinsi harus berkoordinasi.

“Bentuknya tertulis, karena selama ini hanya lisan,” paparnya.

Reny menegaskan, jika sudah sesuai dengan peraturan perundangan yang ada, pemerintah kota melakukan kajian agar bisa dianggarkan. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Berita yang santer baik media lokal maupun nasional terkait ocehan Sekretaris DPC PDI-P Surabaya, Syaifudin  Zuhri yang ngotot akan mendaftarkan nama Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sebagai calon gubernur dalam Pilkada Jawa Timur 2018 patut dipertanyakan.

Pasalnya Keputusan untuk mendaftarkan Risma sebagai cagub Jatim itu hanya dihasilkan dalam rapat DPC PDIP Surabaya, Jumat (3/6/2017) malam, bukan dari DPD PDI-P Jawa Timur.

DPD PDI-P Jawa Timur sendiri meminta dan mengintruksikan kepada seluruh DPC PDI-P se-Jawa Timur untuk mendaftarkan kadernya sendiri yang potensial agar dapat maju dicalonkan menjadi calon Gubernur Jatim.

Nah, dari bahasa yang dianggap cukup dapat dimenegerti itulah, istilah mendaftakan berarti ke DPD PDI-P Jawa Timur.

Namun santernya pemberitaan itu, semakin menjadi pertanyaan, kapan Syaifudin Zuhri ini menggelar temu dengan berbagai surat kabar, atau hanya sebuah rilise yang tentunya ada nilai harganya, atau hanya mencari sensasi semata.

Kini publik yang dapat menilai kualitas dari wakil rakyatnya yang hanya umbar ocehan tapi tak memiliki kekuatan politik yang tentunya demi menbangun bangsa Indonesiaterutama di Jawa Timur.
Sementara Tim pemenangan Risma saat pemilihan walikota Surabaya yang juga pentolan PDI-P menilai hingga saat ini belum merumuskan siapa kader PDI-P yang bakal menjadi Cagub Jatim pada 2018 mendatang.

"Belum le, tenang wae, engkok tak werui." kata politisi yang juga mencegal agar  Risma batal mencalonkan jadi Cagub DKI Jakarta lalu sambil mewanti-wanti agar namanya tak dipublikasikan. (arf)


KABARPROGRESIF.COM  : (Jakarta) Seringkali para wanita mengeluhkan sulitnya untuk mencapai orgasme usai bercinta. Ternyata, pencapaian puncak orgasme sendiri, menurut sebuah penelitian berdasarkan usia tertentu.

Dilansir dari laman Medical Daily, survei yang dilakukan oleh Natural Cycles, peneliti menemukan wanita baru akan mencapai puncak dari orgasme terbaiknya saat berusia 36 tahun. Survei tersebut juga mencakup perasaan atraktif dan perasaan nyaman saat bercinta, turut dirasakan saat usia wanita mencapai 36 tahun atau lebih.

Untuk kaum wanita yang masih berusia sekitar akhir 30-an, hanya 10 persen yang merasakan kepuasan pada bentuk tubuhnya, serta hanya enam dari 10 orang yang merasakan pengalaman orgasme terbaiknya. Sementara itu, 9 sembilan dari 10 wanita berusia di atas usia 30 tahun yang merasakan rasa nyaman saat bercinta.

"Penemuan kami menunjukkan, meski wanita usia di atas 35 tahun melakukan hubungan intim lebih sedikit dibandingkan usia lebih muda, tetapi memiliki pengalaman orgasme yang lebih baik dibanding usia di bawahnya," tulis peneliti.

Penelitian ini melakukan survei kepada 2.600 wanita dengan metodologi McCoy Female Sexuality Questionnaire. Metode ini dirancang untuk memastikan aspek dari seksualitas wanita yang berubah-ubah akibat perubahan hormon seks di tubuh.

Hal ini turut ditemukan oleh penelitian pada 2016. Di mana, para peneliti menemukan, kaum wanita di usia tua memang tidak lagi memiliki libido setinggi usia muda. Tetapi, usia tua tersebut memungkinkannya memiliki pengalaman akan bentuk tubuhnya, memahami tubuhnya serta bagaimana fungsi dan bagian mana yang bisa dipuaskan.

Selain itu, wanita usia 36 tahun ke atas, lebih nyaman dengan bentuk tubuh dan kulitnya sendiri. Mereka di sini akhirnya mampu membawa rasa percaya diri, yang memicunya lebih atraktif saat bercinta dan bagaimana mendiskusikannya dengan pasangan. (dbs)

Sabtu, 03 Juni 2017


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kerja keras Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dan semua elemen masyarakat dalam menjadikan Surabaya sebagai kota yang ramah dan nyaman bagi anak-anak, mendapatkan apresiasi positif dari Tim Juri Nasional Kota Layak Anak (KLA). Tim juri yang dipimpin pakar anak, Ernanti Wahyuni dan anggota dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian P3A) diterima Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini di Balai Kota Surabaya, Sabtu (3/6/2017).

Ernanti menyampaikan, kedatangan tim juri yang beranggotakan enam orang ke Surabaya untuk melakukan verifikasi kota layak anak. Menurutnya, Surabaya sudah mengirimkan laporan kepada tim juri melalui aplikasi. Laporan melalui aplikasi tersebut telah diverifikasi dokumennya.

“ Selanjutnya kami akan melakukan verifikasi lapangan selama 2-3 hari ke depan. Selain sebagai verifikasi, kami juga ingin melihat inovasi yang dilakukan Pemkot Surabaya untuk ditularkan ke kota-kota lain. Jadi kami ingin dapat dua sisi, ” jelas Ernanti.

Untuk parameter kota layak anak di tahun 2017 ini, perempuan yang juga menjadi tim ahli Kementerian P3A untuk pengembangan kota layak ini menyebut ada sedikit perubahan. Bila di tahun sebelumnya ada 31 indikator, kali ini dikerucutkan menjadi 24 indikator.

“ Jadi ada hal-hal yang sedikit berbeda dari tahun lalu,” ujarnya.

Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini lantas menyampaikan paparan perihal upaya pendekatan dan program apa saja yang telah dilakukan Pemkot Surabaya untuk mewujudkan Surabaya kota layak anak. Disampaikan wali kota, upaya yang dilakukan Pemkot tersebut bukan hanya kewenangan dari Dinas Pengendalian Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P5A) Surabaya. Tetapi juga melibatkan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“ Kami juga bersinergi dengan kepolisian, dewan pendidikan, Badan Narkotika Nasional dan LSM tentang bagaimana menangani anak-anak, ” jelas wali kota.

Wali kota mencontohkan Pemkot melalui Dinas P5A punya Puspaga (Pusat Pembelajaran Keluarga) di gedung Siola. Di Puspaga, warga Surabaya bisa melakukan konsultasi seputar masalah keluarga hingga konsultasi bagi pasangan yang akan menikah. Lalu Dinas Sosial  memiliki program Corporate Social Responsibility (CSR) yang bekerja sama dengan perguruan tinggi untuk mengajak anak-anak putus sekolah agar kembali bersekolah. Serta Dinas Kesehatan ikut melibatkan anak-anak (siswa) sebagai pengawas jentik yang terbukti ikut menurunkan angka penyakit demam berdarah di Surabaya. Pemkot juga mendorong anak-anak muda untuk aktif di karang taruna. Kini ada 770 personel karang taruna di 154 kelurahan.

“ Di kampung-kampung juga ada area publik yang bisa digunakan anak-anak untuk beraktivitas seperti menari, latihan musik, karawitan dan bela diri, ” jelas wali kota. 


Selain itu, Pemkot juga memiliki 1400 taman bacaan masyarakat yang berkontribusi dalam menaikkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Surabaya hingga 80,38. Lalu ada Rumah Bahasa dan Rumah Matematika. Pemkot juga telah mengubah “wajah” kawasan bekas lokalisasi menjadi lingkungan yang nyaman bagi anak-anak dengan membangun taman dan juga lapangan olahraga. Pemkot juga punya program internet sehat. Serta ada sekolah inklusi, bus sekolah, dan pembangunan gedung sekolah dilengkapi fasilitas olahraga. Plus, adanya Command Center di Siola yang bisa merespons cepat aduan masyarakat semisal anak hilang ataupun percobaan bunuh diri.    

“Kami juga punya program Kampunge Arek Suroboyo. Diantaranya ada kampung pendidikan, kampung aman, kampung asuh. Karena memang, anak tidak bisa hanya di sekolah. Anak-anak justru lebih banyak di rumah dan lingkungannya. Untuk itu, lingkungannya harus sehat, nyaman dan aman,” sambung wali kota.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol M Iqbal yang ikut hadir mengatakan, berbagai upaya yang telah dilakukan Pemkot dalam mewujudkan kota layak anak, telah sangat meringankan tugas kepolisian. Sebab, penanggulangan gangguan keamanan dilakukan dari embrio nya.

“Kami men-support Pemkot. Untuk itu, kami instruksikan ke jajaran agar menguatkan apa yang telah disampaikan ibu wali,” ujarnya.

Ketua Dewan Pendidikan Surabaya, Martadi menyampaikan, ada tiga hal yang membuat Surabaya unggul dalam penanganan masalah anak dibandingkan kota-kota lain. Pertama karena penanganan masalah anak dilakukan secara komprehensif. Kedua adanya sinergi yang bagus antar SKPD.

“Dan ketiga adalah partisipasi masyarakat yang tinggi. Ada kesadaran kolektif. Ini kuncinya,” jelas Martadi.

Mendengar paparan wali kota, tim juri lantas memberikan apresiasi positif. Ernanti Wahyuni menyebut semua kluster sudah ditangani dan terpenuhi di Surabaya. Selain kluster nya sudah terpenuhi, dia juga menyebut kemitraan dengan dunia usaha dan LSM juga intensif.

“ Kami sudah dengar semua apa yang dilakukan di Surabaya. Menurut kami sudah jos. Izinkan kami melihat langsung di lapangan. Mungkin kami bisa beri masukan agar lebih baik lagi. Harapan kami Surabaya mencapai derajat paling tinggi dibanding kota-kota lainnya,” sambung Ernanti.

Selama ini, Surabaya konsisten meraih penghargaan Kota Layak Anak. Dari mulai tingkat Madya hingga tingkat Nindya. Untuk kategori Nindya, di Indonesia ada tiga kota yakni Surabaya, Denpasar dan Solo. (arf) 


KABARPROGRESIF.COM : (Sidoarjo) Setelah melakukan penggeledahan pada kantor Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) kabupaten Sidoarjo, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo meningkatkan pengusutan kasus dugaan korupsi di PDAU itu dari tingkat penyelidikan menjadi penyidikan terkait adanya dugaan kebocoran dana milyaran rupiah mulai tahun 2010-2016.

Penyidik kejaksaan menemukan beberapa alat bukti, diantaranya berupa kwitansi atau tanda terima uang yang diduga mengalir pada oknum pejabat eksekutif dan legislatif kabupaten Sidoarjo

Penyidik Kejari Sidoarjo telah memeriksa sejumlah pihak diantaranya, Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Sidoarjo, Dewan Pengawas PDAU, Kepala Inspektorat, Lapindo Berantas Inc, SKK Migas, PT. BBG, dan juga rekanan PDAU Sidoarjo untuk mengungkap dugaan korupsi miliaran rupiah pengelolaan keuangan di PDAU Sidoarjo sejak 6 tahun terkahir  yakni 2010-2016 itu.

Penyidik kini memfokuskan penyidikan untuk tiga unit diantaranya yakni Delta Grafika, Delta Gas dan Delta Properti di PDAU Sidoarjo yang diduga merugikan miliaran uang negara itu.

Sedangkan untuk pemeriksaan pada para anggota DPRD kabupaten Sidoarjo, kejaksaan masih menunggu persetujuan dari Gubernur Jawa Timur (Jatim), dimana surat permohonan kepada Gubernur sudah disampaikan oleh kejaksaan, tinggal menunggu persetujuan saja.

Kesatuan Aksi Remaja Anti Korupsi (KRAMAS) mendesak Gubernur Jatim agar tidak menghambat proses penyidikan kasus korupsi dengan segera mengeluarkan surat persetujuan agar aparat hukum bisa memeriksa para anggota DPRD kabupaten Sidoarjo yang diduga terlibat dalam kasus korupsi PDAU tersebut.

Agus Rusianto, ketua Kramas juga berharap agar kejaksaan Sidoarjo tidak gentar mengusut dugaan korupsi PDAU ini secara tuntas, dan berharap bisa membongkar siapa sebenarnya dalang dan yang menikmati dana hasil korupsi itu.

Agus memberi apresiasi positif atas kinerja kejaksaan Sidoarjo dibawah pimpinan Sunarto, karena telah banyak membongkar kasus korupsi, misalnya kasus korupsi PDAM, dinas pertanian, dinas pengairan, dinas pendidikan dll, yang dimasa sebelumnya terkesan tak tersentuh hukum.
Karena ketegasan itu, sampai bermunculan info dan atau rumor, bahwa para elit penguasa di Sidoarjo berupaya agar para pimpinan kejaksaan Sidoarjo diganti dengan orang-orang yang bisa tunduk pada mereka.

Untuk itu Agus berharap agar kalaupun ada pergantian karena memang merupakan mekanisme rutin dari sebuah lembaga negara, semoga penerusnya tetaplah orang-orang yang mempunyai integritas dan tidak takut pada ancaman dan tekanan.

Karena masih banyak kasus dugaan korupsi di Sidoarjo yang perlu diungkap, misalnya dugaan beralihnya aset pemerintah kabupaten pada pihak swasta dan atau adanya indikasi aset pemerintah yang dijadikan agunan kredit oleh pihak swasta pada bank, dan lainnya

Sementara itu sekda kabupaten Sidoarjo, Joko Sartono ketika dihubungi ponselnya 0812165xxxx dan 08213156xxxx belum bersedia memberi tanggapan, sebagaimana sikapnya saat selesai diperiksa di kantor Kejari Joko menghindar dari wartawan dan berlari sambil menutupi wajahnya dengan sebuah map.

Sedangkan kepala kejaksaan Sidoarjo, Sunarto ketika dihubungi ponselnya 08133162xxxx belum bersedia memberi keterangan secara detail karena untuk keperluan pengusutan secara tuntas. (bambang)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Sejak dikembalikan tiga pekan lalu, berkas perkara pemalsuan surat dengan tersangka Notaris Sugiharto tak kunjung dikembalikan penyidik Polrestabes Surabaya ke Jaksa pada Kejari Tanjung Perak.

"Kami kembalikan karena ada kekurangan keterangan saksi ahli dari Mahkamah Kehormatan Notaris, tapi sampai sekarang belum juga dikembalikan ke kami," terang Katrin Sunita, jaksa yang ditunjuk menangani perkara ini saat dikonfirmasi.

Katrin pun sangsi kasus ini akan berlanjut ke meja hijau.

" Karena ada batas waktunya 30 hari, penyidik harus memenuhi petunjuk kami, kalau tidak kami akan kembalikan perkaranya ke penyidik," sambungnya.

Sejak kasus ini bergelinding di meja penyidik, Notaris Sugiharto terkesan mendapat perlakuan istimewa. Dia sempat ditahan beberapa hari, Namun belakangan dilepas karena ada upaya penangguhan penahanan.

Berbeda dengan perlakuan yg diberikan ke tersangka lain dalam kasus ini, yakni Soedjono Chandra. Dia tetap ditahan meski melakukan upaya yang serupa dengan Notaris Sugiharto.

Tak hanya itu, Kasus Soedjono Chandra terlebih dahulu di P21. Dan saat ini telah disidangkan di PN Surabaya. Sedangkan perkara Notaris Sugiharto masih tiarap di penyidik.

Soedjono Candra pun akhirnya dilepas hakim Anne Rusliani dari bilik Rutan Medaeng, Setelah permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan.

Untuk diketahui, Notaris Sugiharto ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan surat. Notaris yang berkantor di jalan Bubutan Surabaya ini dilaporkan oleh Sukoyo.

Laporan tersebut bermula dari pembelian buldoser antara pelapor dengan Soejono Chandra. Namun belakangan diketahui, pembelian buldoser itu berubah menjadi jual beli tanah. Akte jual beli tersebut dibuat oleh Notaris Sugiharto. (Komang)


KABARPROGRESIF.COM : (Mojokerto) Dalam upaya memelihara kondusifitas di wilayah selama bulan Ramadhan, aparat gabungan yang terdiri dari Polsek, Pos Koramil 0815/20 Mojoanyar beserta Perangkat Desa dan Linmas menggelar penertiban rumah kost di wilayah Desa Jabon Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto, Kamis (01/06/2017).
     
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban  melalui upaya deteksi dini dan cegah dini terhadap setiap ancaman yang mungkin timbul di wilayah seperti peredaran Narkoba dan kegiatan terorisme.  

Kegiatan penertiban yang dipimpin Kapolsek Mojoanyar AKP Margo Sukwandi, SH., langsung menyasar sejumlah rumah kost di empat Dusun wilayah Desa Jabon, yakni Dusun Jogodayoh, Dusun Jabon, Dusun Pasinan dan Lingkungan Perumahan PPNI di Dusun Ngumpak.


Dalam penertiban tersebut, petugas berhasil mengamankan sepasang muda-muda bukan suami isteri yang berada dalam satu kamar di Rumah Kost milik warga Dusun Jogodayoh yaitu MB (26), alamat Lingkungan Keboan Kelurahan Gunung Gedangan Kecamatan Magersari dan wanita YU (21), alamat Dusun Klagen RT 02 RW 08 Desa Talok Kecamatan Dlanggu,   

Keduanya langsung dibawa ke Balai Desa Jabon untuk dilakukan pendataan, setelah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa, maka keduanya dipulangkan.  

Selain mengamankan sepasang muda-mudi bukan suami isteri, petugas juga berhasil mendata warga yang tinggal/Kost di Desa Jabon namun belum membawa/memiliki identitas resmi sebanyak 36 orang. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Komandan Pangkalan Utama TNI AL Laksamana Pertama TNI Edi Sucipto, S.E., M. M. menghadiri acara cocktail party atau resepsi jamuan makan malam yang diselenggarakan di atas geladak kapal perang India INS Shivalik F-47 dan INS Sahyadri-F 49, yang sandar di pelabuhan Jamrud Utara Tanjung perak Surabaya, Jum’at malam.

Tampak hadir dalam acara resepsi jamuan makan malam tersebut Panglima Komando Armada RI Kawasan Timur (Pangarmatim) Laksamana Muda TNI Darwanto, S. H., M. AP., Kasarmatim, Danguspurlatim, Kadipsial, Wadan Kodiklatal, Wadan Lantamal V, Asisten Pangarmatim dan Asisten Danlantamal V serta warga India yang berdomisili di Surabaya.

INS Sahyadri-F 49 dan INS Shivalik-F 47 merupakan kapal fregat siluman kelas Shivalik yang dilengkapi dengan rudal permukaan paling canggih, rudal udara dan berbagai peralatan sensor serta helikopter.


Kapal AL India ini memiliki panjang 143 meter dan lebar 16,9 meter dengan pengawak sebanyak 257 orang termasuk 35 perwira serta mempunyai kecepatan maksimal 30 knot. INS Sahyadri-F 49 dengan Komandan Kapal Captain Anil Jaggi dan INS Shivalik-F 47 dengan Komandan Kapal Captain R Vinod Kumar.

Flag Officer Commanding Eastern Fleet India Navy, Rear Admiral Biswajit Dasgupta yang onboard di INS Shivalik F-47 dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Pangarmatim) Laksamana Muda TNI Darwanto, S. H., M. AP. dan seluruh tamu undangan yang hadir dalam acara jamuan makan malam tersebut.

Diawal acara, Komandan Kapal INS Shivalik-F 47 Captain R Vinod Kumar memaparkan / menampilkan tentang pembangunan kapal INS Sumitra sambil menayangkan cuplikan video tentang awal pembangunan kapal dan kegiatan lainnya yang diikuti kapal perang tersebut.


Usai sambutan-sambutan dari pejabat terkait, acara dilanjutkan acara ramah tamah menikmati makanan dan minuman khas negeri Tajmahal itu. Selain itu, alunan musik dan lagu khas India juga turut disuguhkan.

Sebelum meninggalkan tempat acara, Pangarmatim Laksamana Muda TNI Darwanto, S. H., M. AP.  sebagai perwira tertua yang hadir dalam kesempatan tersebut, dipersilahkan untuk mengisi buku tamu dengan didampingi oleh Kasarmatim, Danguspurlatim serta Danlantamal V. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pasca instruksi Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini agar pelanggaran perizinan kedua pasar grosir di Tanjungsari dan Dupak karena berjualan secara grosir tidak sesuai dengan peruntukkannya ternyata membuat keder Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Surabaya, Arini Pakistyaningsih.

Apalagi  di tunjang 'serangan' dari Komisi B DPRD Surabaya yang mengatakan bila di  wilayah Tanjungsari merupakan zona peridustrian dan pergudangan, bukan diperuntukkan untuk pasar.
Rasa ketakutan Arini Pakistyaningsih ini terbukti, Jum'at (2/6/2017) Mantan Kepala Dinas Perpustakaan Kota Surabaya akhirnya memenuhi panggilan dengar pendapat dengan Komisi B DPRD Surabaya.

Kedatangan Arini Pakistyaningsih saat Hearing di ruang rapat Komisi B DPRD Surabaya tak ayal menjadi 'bulan-bulanan' pertanyaan. Komisi B sebenarnya sudah gregetan dengan ulah kepala dinas berkelaimin perempuan satu ini.

Komisi B DPRD Surabaya menilai Kadisperindag Kota Surabaya, Arini Pakistyaningsih terlalu lamban untuk menyikapi polemik Pasar Tanjungsari Surabaya.

"Ini sudah terlalu lama dan berlarut - larut, seharusnya bisa diambil langkah tegas," Ujar Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Mazlan Mansur saat hearing, Jum'at (2/6/2017).

Namun bukannya malu atas sering mangkirnya panggilan hearing oleh Komisi B DPRD Surabaya, Arini Pakistyaningsih ini sudah menyiapkan 'kuda-kuda' bakal jadi 'sansak hidup' legislator Yos Sudarso.

Arini Pakistyaningsih bersikukuh bila pedagang pasar Tanjungsari tidak pernah menghiraukan Surat Peringatan Pertama (SP-1) yang dilayangkan oleh Disperindag Surabaya beberapa waktu lalu. Makanya, saat ini Disperindag Surabaya kembali mengeluarkan Surat Peringatan Kedua (SP-2) kepada Pasar Tanjungsari 74, Pasar Tanjungsari 36 dan Pasar Dupak Rukun 103 pada Selasa, (30/5/2017) atau tepatnya pasca Walikota Surabaya, Tri Rismaharini memerintahkan Bagian Perekonomian dan Usaha DaerahPemkot Surabaya untuk menyikapi masalah ini.

“Kami sudah mengeluarkan SP-2 tanggal 30 Mei 2017, ini sesuai 14 hari kerja di SP-1 tertanggal 12 Mei 2017,” kata Kepala Dinas perdagangan Kota Surabaya, Arini Pakistyaningsih.

Menurut Arini, SP-2 itu waktunya 14 hari, jika dalam waktu 14 hari itu tidak dihiraukan, maka pihaknya tidak segan-segan untuk mengeluarkan SP-3 yang waktunya juga 14 hari.

“Jika SP-3 selesai, maka kami akan langsung bantip (bantuan penertiban) kepada Satpol PP Kota Surabaya,” ujarnya.

Adapun isi surat peringatan itu mengimbau kepada tiga pengelola pasar untuk segera mentaati surat izin yang diberikan oleh Dinas Perdagangan. Sebab, dalam salah satu poin perizinannya melarang untuk berjualan grosir, tapi mereka tetap berjualan grosir.

“Mereka itu melanggar SK ijin yang dilarang menjual grosir, tapi ternyata hal itu tidak diindahkan,” kata dia.

Setelah mendapatkan penjelasan tentang perijinan Pasar Tanjungsari, Komisi B DPRD Kota Surabaya meminta penjelasan kepada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang tentang kawasan Pasar Tanjungsari yang merupakan kawasan industri dan tidak boleh ada perdagangan.

Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Cipta Karya Tata Ruang Dewi Soeriyawati yang hadir saat dengar pendapat itu menjelaskan kawasan di Pasar Tanjungsari itu kalau dilihat dari tata ruanganya diperbolehkan dengan syarat. Salah satu syaratnya adalah lebar jalannya yang harus 10 meter dan berbagai persyaratan lainnya.

“Hal ini diatur dalam permen 20 tahun 2012,” pungkasnya. (arf)



Jumat, 02 Juni 2017


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Tim Anti bandit Sat Reskrim Polrestabes Surabaya, tak butuh waktu lama meringkus Widarta  Prawira alias Tata alias Iqbal (36), penjual singkong goreng keju, pelaku penelanjangan gadis dengan mengaku sebagai anggota Sat Reskoba Polrestabes Surabaya. Saat ditangkap di rumahnya, Perum Gading Pantai V, Kamis (1/6), pelaku tak berkutik.

Tersangka nekat melakukan pelecehan terhadap DY (21), buruh pabrik tinggal di Jalan Rawa Semampir dengan memintanya melakukan adegan solo seks di dalam mobil dan di dalam kamar Hotel Legian, Jalan Tempurejo, Jumat (26/5), dengan maksud mencari informasi tentang peredaran narkoba.

“Tersangka ini bertindak seolah-olah dia sebagai anggota Polri bagian narkoba,” ujar AKBP Shinto Silitonga, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Jumat (2/6).

Polisi berhasil meringkus pelaku, setelah mendapatkan petunjuk dari pelacakan data perbankan milik tersangka. Sebab, ketika kejadian berlangsung, Widarta  sempat menarik uang di ATM sebuah minimarket. Di hadapan penyidik, bapak satu anak ini tak banyak bicara. Tersangka hanya meminta korban memperagaan adegan seka sambil telanjang.

"Saya meminta korban membuka baju saat di mobil dan hotel," kata Widarta singkat dalam jumpa pers di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (2/6) sore.

Bahkan saat ditanya lebih jauh tentang perilaku nyelenehnya, Widarta  hanya menundukkan kepala dan membisu. Ketika diminta polisi memperagakan kejadian di mobil Grand Livina yang dipakai saat beraksi, Widarta juga lebih banyak diam.

"Untuk motifnya, bisa saja fantasi seks. Pelaku kemungkinan ada kelainan. Tapi untuk membuktikannya, kami masih mendalami psikologi pelaku," sambung Shinto.

Masih kata Shinto, pelaku ini ternyata merupakan pengguna narkoba jenis sabu aktif. Hasil tes urine kepada pelaku, ternyata hasilnya positif.

"Sejauh ini, korban hanya ditelanjangi dan diminta untuk memperagakan solo seks. Korban tidak sampai disetubuhi," pungkas Shinto.

Seperti diberitakan sebelumnya, aksi penculikan, penyekapan  hingga pelecehan terhadap seorang gadis, terjadi di Jalan Kenjeran, Jumat (26/5) di depan Pantai Ria Kenjeran (Kenpark), Jumat (26/5) sekitar pukul 00.15.

DY, dipaksa masuk ke dalam mobil dengan lebih dulu diintimidasi pelaku dengan dalih korban tersangkut narkoba. Sesaat sebelum kejadian, DY bersama temannya berboncengan berhenti di pinggir jalan. Saat itulah, mobil pelaku tiba-tiba mendekati motor korban. Setelah korban dipaksa naik ke dalam mobil, teman korban diminta menunggu di Polrestabes Surabaya. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Banyaknya kebutuhan menjelang lebaran yang harus dipenuhi, membuat Ratna Puspitasari (27), seorang ibu rumah tangga tinggal di Jalan Dupak Rukun III, nekat mencuri 26 bungkus minyak goreng Sunco ukuran 2 liter di sawalayan Carefour BG Junction Mall, Kamis (1/6) sekitar pukul 21.00.

Kecurigaan security bermula ketika aksi keluar masuk swalayan dengan membawa tas itulah, kedok Ratna terbongkar. Ketika diamankan petugas, di dalam tas pelaku ditemukan 2 minyak goreng. Petugas pun melaporkan ke polisi. Dari sinilah, kedok Ratna terbuka lebar.

“Awalnya saat diperiksa oleh penyidik, ngakunya hanya beberapa bungkus. Tetapi kita nggak percaya. Setelah kita cek di rumahnya, total yang kita amankan sebanyak 26 bungkus minyak goreng,” ujar AKP Budi Waluyo, Kanit Reskrim Polsek Bubutan, Jumat (2/6).

Lanjut Budi, tersangka mengaku belum sempat menjualnya. Namun sebelum-sebelumnya, tersangka bisa menjualnya di bawah harga pasar. Pada bandrol aslinya, harga minyak sebesar Rp 29.200. Namun oleh tersangka dijual Rp 22.900.

“Modus tersangka berpura-pura membeli barang-barang. Agar tak ketahuan petugas security, pelaku pun mengelabuhi dengan hanya membeli barang-barang kecil saja, itu yang hanya dia bayar ke kasir,” sambung Budi.

Setiap kali beraksi, tersangka mengaku bisa membawa minyak hingga 3 bungkus ke dalam tasnya. Rupanya, setelah diinterogasi secara mendalam, tersangka mengaku sudah 17 kali keluar masuk swalayan. Minyak-minyak itu lalu dikumpulkan. Rencananya, setelah terkumpul banyak akan dijual ke pemasoknya.

“Biar cepat laku, saya jual lebih murah,” aku ibu satu anak ini.

Ratna tak mengelak, jika kenekatannya itu dilakukan karena kebutuhan semakin hari semakin melonjak.

"Menjelang lebarang, lagi butuh-butuhnya uang tambahan. Karena kurang beberapa minggu lagi sudah lebaran, jadi uang hasil jualan minyak bisa saya pakai buat mudik ke Blitar," ujar Ratna tertunduk malu. (arf)

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive