KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap tiga staf Sekwan DPRD Jatim dan disertai penyegelan ruang Ketua Komisi B DPRD Jatim, Senin (5/6), mulai menunjukkan titik terang.
Penangkapan oleh KPK ini diduga akibat adanya permintaan sejumlah dana terhadap dinas-dinas yang dilakukan oleh Basuki.
Sayangnya, permintaan dana tersebut tak berjalan mulus, para SKPD merasa keberatan sehingga melaporkannya terhadap KPK.
Hal tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua DPRD Jatim Kusnadi. Menurutnya informasi adanya permintaan upeti ini didapat langsung saat mengkonfirmasi ke Sekretaris DPRD Jatim dan anggota Komisi B DPRD Jatim.
"Ada salah seorang pimpinan komisi B yang datang ke Dinas-Dinas di lingkungan Pemprov Jatim untuk minta pesangon atau minta apa. Namun dinas tersebut tidak suka sehingga dilaporkan dan terjadi Operasi Tangkap Tangan (OTT)," ujar Kusnadi yang juga menjabat Ketua DPD PDI-P Jatim ini.
Kusnadi mengaku tidak senang dengan perilaku anggota Dewan Jatim yang suka menyalahgunakan wewenang.
"Kejadian ini jelas mencoreng nama baik Dewan Jatim. Karena itu, pimpinan akan segera menggelar rapat supaya jelas," tegas Kusnadi.
Di sisi lain, Kusnadi juga akan minta pertanggungjawaban dari fraksi terkait yang anggota kedapatan telah mencoreng nama baik DPRD Jatim.
"Setelah (penjelasan KPK) dan gamblang, tentu pimpinan dewan akan minta pertanggungjawaban dari fraksinya," pungkasnya.
Sementara sumber kabarprogresif.com di KPK membenarkan ada penangkapan anggota DPRD Jatim.
“iyo mas, terkait suap, minta setoran ke dinas-dinas” ujar sumber ini yang mewanti-wanti agar namanya tidak dipublikasikan.
Sepert diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan
(OTT) di dalam gedung DPRD Jatim, Senin (5/6). Kali ini, anggota DPRD Jawa
Timur menjadi sasaran penangkapan lembaga antirasuah.
Dalam operasi tangkap tangan, KPK mengamankan dua staf Komisi B
(Ekonomi) DPRD Jatim, Agung dan Santoso. Sedang Mohan (satu staf Wakil Ketua
DPRD Jatim) juga ikut diamankan lembaga antirasuah. Selain itu, KPK juga
menyegel ruangan pimpinan atau Ketua Komisi B DPRD Jatim, yang selama ini
dijaga staf Komisi B.
Selain itu, muncul kabar selain penangkapan beberapa staf, KPK juga
menangkap meringkus Ketua Komisi B, Mochammad Basuki. Politisi Partai Gerindra
ini, dikabarkan saat ini, sudah berada di Jakarta.
Sejumlah sumber di DPRD Jatim menyebutkan, penangkapan terhadap staf
DPRD Jatim dipastikan akan merembet pada banyak persoalan di lembaga wakil
rakyat Jatim tersebut. Menangapi hal itu, sejumlah fraksi di DPRD Jatim
langsung melakukan rapat internal.
Mereka terkesan panik dengan penangkapan
yang dilakukan KPK, akan merembet pada banyak persoalan di dalam gedung wakil
rakyat Jatim tersebut. (arf)