Jumat, 16 Juni 2017


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kajari Surabaya, Didik Farkhan Alisyahdi akhirnya membeberkan kronologis penyelewengan dana hibah tahun 2014 yang dikucurkan Pemkot Surabaya.

Saat ini, penyidik pidana khusus (Pidsus) telah menaikan status perkara ini dari penyelidikan ke penyidik.

"Tanggal 12 Juni Kemarin sudah kami tingkatkan statusnya ke penyidikan,"terang Didik Farkhan aaat dikonfirmasi diruang kerjanya, Jum'at (16/6/2017).

Tindak pidana korupai ini bermula dari temuan penyidik terkait permohonan proposal yang diajukan Kelompok Usaha Bersama (KUB) Advertising, yang diketuai Bagus Prasetyo Wibowo.
Pada 9 September 2013, KUB Advertising itu mengajukan proposal ke Walikota Surabaya melalui Bapemas Kota Surabaya, sebesar Rp 4.443.630.000,

Dalam proposal itu, KUB Advertising mengajukan beberapa pengadaan barang, yakni mesin printing digital merk Gong Xen senilai Rp 324.000.000. mesin foto copy merk cannon seharga Rp 42.500.000 dan dua unit komputer imex, masing-masing seharga Rp 26 juta.

Pada Februari 2014, Pemkot Surabaya mengabulkan proposal tersebut tapi hanya direalisasikan sebesar Rp 370.000.000.

"Nah setelah diselidiki, ternyata KUB Advertising yang dibentuk pemohom tidak ada alias fiktif,"ujar Jaksa Kelahiran Bojonegoro.

Selain itu, Bagus Prasetyo Wibowo selaku ketua KUB Advetising itu membuat susunan pengurus yang fiktif pula. "Setelah kami klarifikasi, ternyata semua pengurus dan anggotanya itu tidak tau pembentukan KUB Advertising, mereka hanya diminta KTP untuk dicarikan pekerjaan,"beber Didik Farkhan.

Penyidik menduga, mesin-mesin yang dibeli oleh KUB Advertising bukanlah mesin baru yang dibeli dari dana hibah tersebut, melainkan sudah ada sebelum pengajuan pengadaan. "Kami menduga mesin itu punya rekanan dari pendiri KUB Advertising bukan dibeli dari dana hibah, apalagi saat ini mesin mesin itu dalam kondisi rusak,"terang Didik Farkhan.

Kendati telah menaikkan status perkara ini ke tingkat penyidikan, tapi hingga saat ini penyidik belum menetapkan tersangka.

"Kita masih kembangkan lagi,"sambungnya.

Selain perkara ini, Didik Farkhan juga akan mengusut penyelewengan dana hibah yang lainnya. Namun Didik tak mau menyebut penyelewengan dana hibah saja yang diusut tersebut, lantaran masih dalam penyelidikan.

"Kami juga akan sentuh penyelewengan dana hibah yang lainnya, saat ini kami masih lakukan penyelidikan,"ujarnya.

Untuk diketahui, Penyidik Pidsus Kejari Surabaya hanya membutuhkan wakti 12 hari untuk menaikkan status perkara ini, dari penyelidikan ke penyidikan.

Penyidik mencium potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp 370 juta atas pencairan dana hibah yang dikucurkan Pemkot Surabaya ke KUB Advertising. (komang)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Salah satu Bank Perkreditan Rakyat ( BPR ) yaitu PT. BPR.Triharta Indah yang berada RKA No.15 Sidoarjo,telah dicabut perizinan Usahanya.

Pencabutan ijin usaha PT.BPR Triharta Indah tersebut sudah menjadi keputusan Otoritas Jasa Keuangan dengan melalui Anggota Dewan Komisioner Nomor KEP-103/0/03/2017

Seperti yang diungkapkan oleh Kepala Otoritas Jasa Keuangan Regional 4 Jawa Timur Sokamto, Bahwa dengan dikeluarkannya keputusan pencabutan izin usaha tersebut, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan menjalankan fungsi penjaminan dan melakukan proses likuidasi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2009 dan peraturan pelaksanaannya.

" LPS menghimbau agar nasabah PT BPR Triharta Indah tetap tenang dan tidak terpancing/terprovokasi untuk melakukan hal-hal yang dapat menghambat proses pelaksanaan penjaminan dan likuidasi PT BPR Triharta Indah serta kepada karyawan PT BPR Triharta lndah diharapkan tetap membantu proses pelaksanaan penjaminan dan likuidasi tersebut.." katanya dalam keterangan siaran persnya pada Kamis (15/6/2017).

Sokamto menjelaskan, dalam rangka likuidasi PT BPR Triharta Indah, LPS mengambil alih dan menjalankan segala hak dan wewenang pemegang saham, termasuk hak dan wewenang RUPS. LPS sebagai RUPS PT BPR Triharta Indah akan mengambil tindakan-tindakan diantaranya membubarkan badan hukum bank, membentuk tim likuidasi, menetapkan status bank sebagai Bank Dalam Likuidasi serta menonaktifkan seluruh Direksi dan Dewan Komisaris.

 Untuk pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah PT BPR Triharta Indah, LPS akan melakukan rekonsiliasi dan verifikasi atas data simpanan dan informasi lainnya untuk menetapkan simpanan yang layak dibayar dan tidak layak dibayar.

" Rekonsiliasi dan verifikasi dimaksud akan diselesaikan LPS paling lama 90 hari kerja sejak tanggal pencabutan izin usaha." pungkas Sokamto. (Dji)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya mulai melakuan pengusutan terkait indikasi penyelewengan dana hibah yang dikucurkan dari dana APBD Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya Tahun Anggaran 2015-2016.

Menurut sumber internal penyidik pidana khusus (Pidsus) mengatakan, saat ini pihaknya masih mengumpulkan data dan keterangan.

"Sudah ada yang kami panggil untuk diminta keterangan,"terang penyidik yang enggan disebut namanya saat ditemui diruang kerjanya,Kamis (16/5/2017).

Penyidik pria bertubuh lencir ini mengungkapkan, dana hibah tersebut tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya dan ada juga yang fiktif.

"Ini masih penyelidikan mas, yang sedang kami lidik ini terkait dana hibah non pendidikan," sambungnya sembari mengulang agar namanya tidak dipublikasikan.

Dalam kasus ini, penyidik mencium indikasi potensi kerugian negara yang diduga mencapai ratusan juta rupiah.

"Kami curigai adanya kerugian negara, karena itu kami lakukan penyelidikan,"ujar Pria yang kerap menyidik kasus-kasus korupsi besar di Surabaya. (Komang)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Satu pelaku perampasan dan perampokan yang kerap melukai korbannya setiap beraksi, ditembak tim Anti bandit Sat Reskrim Polrestabes Surabaya. Adalah Hoirul Imam (36), warga Jalan Kampung Seng, Simokerto. Setiap beraksi, tersangka selalu ditemani HNS, yang kini ditetapkan sebagai buronan.

Terakhir kali pada 18 Februari 2017, tersangka berhasil menggasak uang Rp 25 juta, sebelum kabur ke Balikpapan dan Kalimantan Timur untuk bersembunyi. Bersama HNS, tersangka sudah melakukan tindak kejahatan sebanyak 22 TKP sejak tahun 2015.

 “Pelaku ini tak segan-segan melukai korbannya ketika melakukan perlawanan, seperti yang terekam CCTV. Kedua pelaku membuntuti korban yang menggunakan mobil mewah. Saat korban turun dari mobil, kedua pelaku merampok tas yang dibawa korban,” ujar AKBP Shinto Silitonga, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kamis (15/6).

Dijelaskan Shinto, untuk meringkus pelaku, polisi bahkan sempat melakukan penggerebekan di rumah Hoirul, rumah mertuanya dan rumah keponakannya. Sayang, tersangka keburu kabur.

"Tersangka mencium keberadaan ketika saat kita gerebek. Dia lalu kabur selama 1,5 bulan," sambung Shinto.

Pelaku curat dan curas ini terbilang cukup lihai dalam melakukan aksi. Namun yang unik, sasaran dari komplotan ini adalah orang-orang keturunan atau Chinese yang dianggap kaya bagi keduanya.

"Saya lihat wajahnya, kalau dia China kami langsung buntuti dan sikat mas," aku Imam—sapaan akrab Hoirul.

Kepada petugas, bapak empat anak ini juga mengaku jika hasil dari perampokan tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Karena pekerjaan sebagai tukang parkir tak cukup menghidupi keluarga.

"Uangnya dipakai sehari-hari,” sahutnya.

Kini, polisi memburu HNS yang dikenal kejam. Polisi pun sudah mengantongi identitas HNS.

"Kami berharap bisa menyerahkan diri. Sebelum kami bertindak tegas,” pungkas Shinto. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Sidang lanjutan perkara aset SDN Ketabang I Jl. Raya Ambengan 29 yang digugat Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terhadap pihak ketiga, Sulistiowati memasuki agenda mendengarkan keterangan saksi ahli.

Kali ini Pemkot menghadirkan saksi ahli Agus Sekarmaji selaku Dosen Fakultas Hukum Universitas Airlangga (Unair). Dia dihadirkan sebagai saksi fakta karena mendapat perintah dari tempat ia bekerja (Fak. Hukum UNAIR) untuk menjadi saksi dalam kasus aset SDN Ketabang I.

Dalam keterangannya kepada Majelis Hakim, Agus mengatakan ada kejanggalan dalam Hak Guna Bangunan (HGB). Artinya, penerbitan HGB sebelumnya tidak memenuhi syarat karena telah berakhir namun dikeluarkan secara paksa.

“Saya melihat ada cacat hukum karena jika HGB berakhir maka di mata hukum, tanah tersebut seharusnya menjadi milik atau kembali pada negara,” kata Agus ketika memberi keterangan di Ruang Sidang Kartika I, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya (15/6).

Sementara Kuasa Hukum Pemkot Muhammad menambahkan, dalam persidangan kali ini barang bukti yang dibawa untuk meyakinkan bahwa tanah tersebut milik Pemkot dengan membawa dua sertifikat HGB dari BPN yang tidak berlaku lagi.

“Munculnya dua sertifikat itu untuk menunjukkan kepada hakim bahwa surat HGB yang dikeluarkan tidak sesuai dengan prosedur dan semoga barang bukti ini dijadikan pertimbangan yang kuat supaya aset tersebut kembali pada Pemkot,” ujar Muhamad.

Langkah pemkot ke depan untuk mempertahankan kembali asetnya masih menunggu keputusan dari pengadilan.

“Namun saya berharap kepada Pengadilan Negeri (PN) agar memberi legalitas secara penuh bagi Pemkot untuk mempunyai hak mengajukan permohonan dan memperoleh prioritas terhadap tanah negara tersebut." jelasnya. (arf)

Untuk Guru, Penyuluh Pertanian, Penjaga Lapas dan Hakim



KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Pemerintah ternyata masih konsisten pada program moratorium dan penataan pegawai negeri sipil (PNS). Pemerintah hanya membuka lowongan calon PNS (CPNS) untuk formasi khusus. Apa saja?

Mengutip situs www.menpan.go.id, lowongan CPNS hanya terbuka untuk formasi khusus, artinya hingga kini penerimaan CPNS dari jalur umum belum dibuka.

"Terdapat beberapa penerimaan CPNS yang berasal dari formasi khusus. Formasi tersebut bisa dikatakan khusus karena hanya orang yang memiliki keahlian tertentu yang dapat mengisi formasi tersebut," kata Kepala Biro Hukum Komunikasi dan Informasi Publik Herman Suryatman, Rabu (14/6/2017).

Beberapa formasi khusus yang dibuka yakni lowongan Guru Garis Depan (GGD) yang nantinya ditugaskan untuk mengajar di wilayah terluar dan terpencil di seluruh wilayah Indonesia. Hal tersebut dilakukan mengingat masih banyak daerah di pedalaman yang kurang tersentuh pendidikan. Nantinya guru tersebut diberi jangka waktu untuk menetap di wilayah tersebut hingga beberapa tahun mendatang.

Penerimaan CPNS dari formasi khusus selanjutnya adalah penyuluh pertanian, karena memang tidak dapat dipungkiri keberadaan penyuluh pertanian sangat penting untuk mendorong petani meningkatkan produktivitasnya. Kemudian ada dokter dan bidan PTT Kementerian Kesehatan yang jumlahnya masih dirasa kurang untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.

Formasi khusus lainnya yang dibuka adalah formasi yang ada di lingkup Kementerian Hukum dan HAM seperti penjaga lapas dan imigrasi. Hal tersebut dirasa penting mengingat jumlah warga binaan yang ada setiap lapas cukup banyak namun SDM penjaga lapas terbilang sedikit. Kemudian petugas imigrasi untuk mengantisipasi jumlah kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia yang terus meningkat.

Selanjutnya adalah lowongan calon hakim. Lowongan ini merupakan formasi khusus yang disetujui oleh Kementerian PANRB. Hal itu menimbang jumlah hakim baik di pusat maupun di daerah yang jumlahnya masih sedikit. Setidaknya ada sekitar 1.684 calon hakim yang disetujui oleh Menteri PANRB Asman Abnur.

Untuk mengetahui informasi lebih lanjut, masyarakat dapat memperoleh informasi dari instansi terkait.

"Jangan sampai terkecoh informasi tidak benar atau hoax. Kalau ingin tau perkembangan, silahkan konfirmasi langsung ke kami atau up date melalui menpan.go.id," pungkas Herman. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Ustad Yusuf Mansur dilaporkan ke Polda Jawa Timur oleh sejumlah orang dari Surabaya terkait investasi Condotel Moya Vidi di Yogyakarta yang dinilai bermasalah.

"Korban sudah mulai bermunculan. Di Surabaya baru empat yang mengkuasakan pada kami untuk mempolisikan masalah ini," ujar kuasa hukum para korban Sudarso Arief Bakuma di Mapolda Jatim, Kamis (16/6/2017).

Sudarso mengatakan, program investasi milik Yusuf Mansur beraneka macam. Rata-rata korban di Surabaya memiliki minimal tiga sertifikat. Tiap sertifikat itu bernilai Rp2,7 juta.

"Yang saya tahu, investasinya itu ada yang berbentuk investasi usaha patungan, patungan aset, investasi konsisten dan ada juga investasi haji dan umroh," ucapnya.

Dia menjelaskan, pada tahun 2013, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sempat menghentikan investasi aset Yusuf Mansur. Namun Yusuf Mansur justru membuat investasi bentuk baru dan korbannya berjumlah dua ribu orang.

"Sebelumnya, investor yang berinvestasi ke Yusuf Mansur berlangsung pada 2012, namun investasi itu tidak sesuai kesepakatan awalnya," kata dia.

Sudarso menjelaskan, awal Yusuf Mansur menjanjikan setelah investasi dikumpulkan, nantinya investasi tersebut akan dibangun. Setelah itu, investasi Condotel Moya Vidi tersebut tak jadi dibangun dan dialihkan. Namun sampai sekarang tak justru semakin tak jelas.

"Jika ada yang ingin mendapatkan kembali uang investasinya, bisa kami fasilitasi," ucapnya.

Pada Agustus 2016, melalui kuasanya Sudarso Arief Bakuma melapor ke Bareskrim Polri dengan tuduhan Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan. (ko)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Ada ratusan anak-anak muda di Surabaya yang telah menjadi mahasiswa asuh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dengan mendapatkan beasiswa untuk kuliah di Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Juga, mereka yang mendapatkan pelatihan kerja. Ini merupakan upaya nyata Pemkot Surabaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya anak-anak muda di Kota Pahlawan agar bisa berprestasi tidak hanya di tingkat lokal, tapi juga di level global.

Tidak hanya memberikan beasiswa dan pelatihan, Pemkot Surabaya juga terus melakukan monitoring dan memotivasi anak-anak muda yang mendapatkan beasiswa tersebut. Seperti Kamis (15/6/2017), Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini memberikan motivasi kepada anak-anak penerima beasiswa dari Pemkot di UPTD Pondok Sosial (Ponsos) Kalijudan.

Didampingi Kepala Dinas Sosial Kota Surabaya, Supomo dan Kabag Humas Pemkot Surabaya, Muhammad Fikser, wali kota menyerukan kepada 300 an anak-anak penerma beasiswa untuk bermental tangguh dan terus belajar selama berproses menuju sukses. Menurut wali kota, peluang mendapatkan beasiswa harus dimaksimalkan sebagai kesempatan untuk berprestasi dan berhasil.

“Kalian terkadang mungkin tidak tahu kekuatan kalian sendiri. Padahal kalian sebenarnya mampu. Kekuatan kalian itu daya tahan kalian. Karenanya, dengan mendapat beasiswa, jangan merasa berada di area nyaman. Makanya itu saya bangkitkan lagi. Karena suskes atau tidak, itu tinggal kalian mau atau tidak,” tegas wali kota.

Wali kota juga memotivasi anak-anak muda itu untuk mengubah pola pikir (mind set) nya agar kelak ketika lulus, tidak hanya berkeinginan menjadi pegawai negeri. Terlebih bila kemudian tertarik untuk melamar menjadi tenaga outsorching di Pemkot Surabaya. Padahal, misi dari program beasiswa yang diberikan Pemkot ini adalah agar anak-anak muda Surabaya bisa sukses dan berprestasi di tingkat dunia, bukan hanya menjadi jago kandang di tingkat lokal.

“Seringkali pengennya kalian jadi pegawai dan ada di zona nyaman. Padahal kalian bisa ciptakan pekerjaan sendiri. Tidak harus jadi pegawai. Ibu tidak ingin begitu kalian lulus, kalian kerja di Pemkot. Kalian dapat beasiswa ini agar kalian bisa maju. Gunakan ini sebagai kesempatan besar untuk berprestasi,” sambung wali kota.

Wali kota juga mengimbau anak-anak muda tersebut bahwa kesuksesan di masa depan bukan hanya untuk pribadi. Tetapi juga untuk orang tua dan keluarga. Sebab, pencapaian  yang dicapai mereka juga karena perjuangan orang tua.

“Saya ingin kalian tidak pernah lupa pada orang tua. Kalian bila berhasil harus bantu adik-adik dan saudara kalian,” pungkas wali kota sarat prestasi ini.

Kepala Dinas Sosial, Supomo menambahkan, Pemkot punya perhatian besar kepada anak-anak muda yang punya kemampuan dan berasal dari keluarga kurang mampu. Perhatian besar itu diwujudkan melalui beasiswa berupa kuliah di perguruan tinggi negeri yang dibiayai Pemkot.

“Warga kurang mampu di Surabaya tidak perlu minder karena Pemkot membuka banyak sekali peluang beasiswa. Minder itu kalau bodoh dan tidak mau maju. Oleh karena itu, manfaatkan peluang ini,” ujar Supomo. 

Supomo juga menegaskan, Pemkot sangat terbuka kepada anak-anak yang menjadi mahasiswa asuh Pemkot. Semisal dalam memberikan penjelasan hak-hak yang mereka dapatkan.

“Tidak ada yang tertutup,” imbuh dia.(arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Jelang lebaran banyak cara dimanfaatkan orang-orang tak bertanggung jawab seperti rumah industri sirup Sriti Mas dan Kita, milik Vonny Magdalena di Jalan Ngaglik 58.

Diduga tak memiliki ijin edar sesuai dengan  ketentuan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, akibatnya home industri ini digerebek Satgas Pangan Polrestabes Surabaya, Kamis (15/6). Meski sudah beredar di masyarakat, sirup tersebut belum memiliki izin usaha. Dengan begitu, peredaran sirup ini belum memiliki izin Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Surabaya.

"Mulanya kami dapat informasi masyarakat, lalu kami tindak lanjuti. Dan benar bahwa usaha ini tidak ada PIRT-nya," ujar Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Bayu Indra Wiguno, Kamis (15/6).

Lanjut Bayu, menurut pengakuan pemiliknya, jika usaha itu ada PIRT-nya. Tetapi izin dari Disperindag sudah mati dan belum diperbarui. Padahal izin dari Disperindag tersebut sangat penting karena izin itu berguna untuk mengedarkan suatu produk.

Dua merek sirup itu cara pembuatannya diambil dari air PDAM dijernihkan atau disuling menggunakan mesin khusus dan di ruang khusus. Lalu, air dicampur dengan gula, sitrun, dan perasa ke dalam suatu wadah yang diaduk hingga benar-benar tercampur. Jadilah sirup. Kemudian sirup dituang ke dalam botol, lalu diberi merek dan dikemas.

Di lokasi, industri rumah tangga ini mempekerjakan empat karyawan dengan rata-rata perhari mampu membuat 360 botol sirup. Jumlah sebanyak itu hanya ada saat permintaan meningkat seperti lebaran ini.

"Jika kami menemukan sirup merek ini di pasaran, segera kami tarik," tandas Bayu.

Dalam kasus ini, polisi menjerat Vonny dengan pasal 142 jo pasal 91 UU RI No 18 tahun 2012 tentang pangan tanpa izin edar dan pasal 62 jo pasal 8 huruf i UU No 8 tahun 1999 tentang pangan tanpa label yang harus dipasang.

Dari tempat tersebut, polisi menyita 28 stiker merek, 256 kardus @ 12 botol sirup merek Kita, 124 kardus @ 12 botol sirup merek Sriti Mas, 840 botol sirup tanpa merek (belum dilabel), 2 gentong berisi sirup siap kemas, dan 1 unit alat isi botol. (arf)

Kamis, 15 Juni 2017


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Seusai meresmikan kegiatan bazar ramadhan, Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Kustanto Widiatmoko, M. D. A langsung menuju ke gedung Balai Prajurit, Makodam V/Brawijaya, Surabaya. Kamis, 15 Juni 2017 siang.

Mayjen Kustanto menuturkan, kali ini, dirinya akan memimpin langsung pelaksanaan sidang pantukhir yang diikuti oleh Calon Taruna/Taruni (Catar) Akademi Militer (Akmil) tahun 2017 Panitia Daerah (Panda) V/Brawijaya.

Ia mengungkapkan, dalam seleksi kali ini, dirinya menekankan kepada seluruh prajuritnya untuk mengantisipasi adanya upaya werving yang dinilai sangat merugikan satuan, khususnya TNI-AD.

“Sidang pantukhir ini bagian dari proses melaksanakan Pembinaan kekuatan TNI kedepan. Oleh karena itu, laksanakan kegiatan ini secara ketat, cermat dan penuh ketelitian guna mendapatkan calon-calon Perwira terbaik,” tegas Mayjen Kustanto melalui amanatnya.

Selain itu, kata Pangdam, sidang pantukhir yang berlangsung saat ini, dinilai sangat penting  untuk diikuti oleh seluruh pejabat di kalangan Makodam V/Brawijaya.

“Dihadapkan pada tantangan dan tugas TNI di masa mendatang yang semakin berat dan kompleks, maka diperlukan upaya pembangunan kekuatan secara tepat dan terencana,” jelasnya.

Sebelumnya, kurang lebih sebanyak 850 calon Taruna/Taruni telah mengikuti proses seleksi yang berlangsung selama 1,5 bulan. Bahkan, dari jumlah pendaftaran itu, hanya 53 Taruna dan 11 Taruni yang dinyatakan lolos untuk mengikuti seleksi selanjutnya. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Akhirnya Pemerintah resmi menetapkan 23 Juni sebagai cuti bersama Lebaran 2017. Dengan demikian, ada 5 hari cuti bersama.

Keputusan resmi itu diteken Presiden Joko Widodo lewat Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2017 tentang Cuti Bersama Tahun 2017 pada tanggal 15 Juni 2017. Keppres ini telah dimuat di situs Sekretariat Negara pada Kamis (15/6/2017).

Dalam Keppres ini, disebutkan bahwa tanggal 23, 27, 28, 29, dan 30 Juni 2017 (Jumat, Selasa, Rabu, Kamis dan Jumat) sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriyah dan tanggal 26 Desember 2017 (Selasa) sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.

Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriyah dan Hari Raya Natal tersebut tidak mengurangi hak cuti tahunan Pegawai Negeri Sipil.

Sebelumnya diberitakan, Polri mengusulkan ke pemerintah agar 23 Juni jadi cuti bersama. Penambahan cuti bersama itu diharapkan dapat mengurai kemacetan.

"23 Juni memang udah cuti, 23 Juni kan hari Jumat, sudah cuti nasional, pergeseran," kata Kakorlantas Polri Irjen Royke Lumowa di sela meninjau tol fungsional di jalur Surabaya-Solo, Rabu (14/6/2017).

"Ya untuk mengurai (kemacetan), jadi masyarakat ada alternatif hari apa jalannya," sambungnya. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Disepuluh hari akhir Ramadhan ini, Prajurit dan PNS Pangkalan Utama TNI AL V (Lantamal V) memperingati Nuzulul Qur'an dan buka puasa bersama di Mesjid At Taq'wa Mako Lantamal V,  Surabaya, Kamis (15/6).

Wakil Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Wadan Lantamal) V Surabaya Kolonel Marinir Nana Rukmana, S. E., mewakili Komandan Lantamal V Surabaya Laksamana Pertama TNI Edi Sucipto, S. E., M. M., menghadiri acara buka puasa bersama dijajaran  Lantamal V tersebut.

Kegiatan tersebut dihadir juga Ketua Koordinator Cabang (Korcab) V DJAT Ny. Herniwati Edi Sucipto serta segenap pengurus Koordinator Cabang (Korcab) V DJAT, para Asisten Danlantamal V, para Kasatker dan Kadis, para perwira staf dan segenap prajurit serta pns Lantamal V.

Komandan Lantamal V dalam sambutan yang dibacakan oleh Wadan Lantamal V menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota yang telah hadir dan mengajak untuk memanjatkan puji syukur kehadirat Allah Subhanahu Wata’ala atas  limpahan rahmat dan hidayah-Nya kepada kita,  sehingga  pada  sore  hari ini kita dapat hadir bersama  pada   acara buka puasa bersama dan memperingati peristiwa bersejarah bagi umat islam yaitu peristiwa Nuzulul Qur’an. Peristiwa ini merupakan moment pertama kali wahyu Allah Al Qur’an yang diturunkan kepada Rosulullah Muhammad Sollallahu Alaihi  Wasallam.

Menurut Edi -sapaan akrab Danlantamal V ini-di bulan suci ramadhan yang penuh berkah dan ampunan ini  kita belajar untuk mengendalikan diri, melatih kejujuran, kesabaran, meningkatkan kadar keimanan  serta meningkatkan kepekaan sosial kepada sesama.

 Demikian juga peristiwa nuzulul qur’an kita dapat  belajar untuk pandai bersyukur karena Allah Subhanahu Wata’ala telah memberikan petunjuk kepada kita melalui ayat-ayat suci Al Qur’an yang berisi tuntunan dalam menjalani kehidupan agar kita selamat di dunia dan di akhirat kelak.
          
"Kita selaku keluarga besar  Lantamal V  khususnya dan seluruh undangan pada umumnya   harus  mampu  menangkap seluruh hikmah tersebut serta menjadikan sebagai  motivasi dalam pengabdian kita  kepada  TNI,  bangsa   dan   negara tercinta ini," terang Edi.

Acara buka puasa bersama ini mengambil tema “jadikan hikmah puasa ramadhan, nuzulul qur’an dan idul fitri 1438 h/ 2017 m  sebagai sarana peningkatan keimanan  dan ketaqwaan, kepedulian  serta kebersamaan prajurit TNI dengan masyarakat guna mewujudkan prajurit yang kuat, hebat, profesional dan dicintai rakyat.

Semoga tema tersebut diatas mengingatkan kita semua, agar senantiasa menjaga dan meningkatkan derajat keimanan  dan   ketaqwaan kita sebagai prajurit tni, serta melalui keikhlasan diri  dan mematuhi segala kewajiban sebagai insan hamba tuhan serta menjauhi hal-hal yang  dilarang  oleh agama.  dan  pada akhirnya kita kembali kepada fitrah atau kesucian, harap Danlantamal V.
Sementara itu, ustadz Dr. KH. Mashudi Ahmad, M. Pdi dalam tausyiahnya menyampaikan lima tanda apabila umur yang barokah yaitu Tidak mati terbunuh, Sehat wal afiah, Allah SWTpanjangkan umurnya, amalannya bagus,  Allah SWT memperbaiki rezekinya, Dicabut nyawanya secara tidak terasa ( diatas tempat tidur, diberi pangkat mati syahid) masuk surga tanpa hisab.

Semoga ramadhan ini mengantarkan keimanan kita meningkat, kalau keimanan meningkatkan, ketaqwaan kepada Allah SWT meningkatkan maka Allah SWT akan membukakan pintu rezeki dari seluruh penjuru. (arf)

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive