Kamis, 06 Juli 2017


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Aksi pencurian unik dilakukan oleh Yuliono. Betapa tidak, pemuda 21 tahun asal Desa Telemang, Kecamatan Ngimbang Lamongan itu menyimpan uang tunai hasil jarahannya. Jumlahnya fantastis, hingga Rp. 202 Juta. Pencurian itu dilakukan Yuliono di minimarket Reny Ekspress, Jalan Bratang Gede No.127 Surabaya. Minimarket itu merupakan tempat kerja Yuliono.

Aksi pencurian itu terbongkar setelah pemilik minimarket, Titik Wahyuningsih (48), warga Jalan Bratang Gede nomor 127, Surabaya mencurigai pendapatan tokonya yang terus berkurang. Kendati uangnya hilang secara bertahap, dalam totalannya, jumlahnya lebih dari Rp. 200 Juta. Kecurigaan Titik memuncak pada Senin (3/7/2017) kemarin terhadap Yuliono, karyawannya.

Atas dasar kecurigaannya itu, Titik melapor ke Polrestabes Surabaya, pada Selasa (4/7/2017. Dari laporan itulah, Tim Anti Bandit langsung menyisir mess karyawan dan memeriksa sejumlah karyawan Titik, termasuk Yuliono. Dari penyisiran itulah, Tim Anti Bandit menemukan sebuah tas yang mencurigakan yang diketahui diletakkan oleh Yuliono di sebuah rak pada lantai 3 minimarket tersebut.


"Setelah mengerucut pada nama Yuliono, anggota memintanya untuk membuka tas tersebut. Dan benar, dalam tas terdapat karung beras yang ternyata berisi uang tunai sebesar Rp. 202 Juta," sebut Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga, Rabu (5/7/2017). Darisanalah, Yuliono digelandang ke Mapolrestabes Surabaya untuk diperiksa lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, Yuliono mengaku sudah bekerja 4 tahun di minimarket itu. Sebulan, dia digaji 1,5 Juta. Merasa gajinya kurang, Yuliono akhirnya nekat mencuri uang bosnya. Terungkap pula, bahwa Yuliono mencuri uang itu saat bosnya sedang tidak ada di toko (malam hari). Yuliono mengambil uang hasil penjualan sebesar Rp. 202 Juta.

Namun, Yuliono berdalih bahwa dialah yang mencuri. Kepada penyidik dia mengatakan jika dirinya hanya menerima titipan tas berisi uang tersebut. Yuliono mengaku jika tas itu berisi merupakan milik Rudi temannya yang saat itu datang ke mess-nya bersama seorang cewek. Setelah menitipkan tas itu, Rudi dan ceweknya berlalu.

Tetapi, keterangan Yuliono itu ternyata hanya alibi (alasan) saja. Sebab nama yang dimaksud Yuliono, tidak ada disana. Terungkap, Yuliono lah yang menyiapkan tas hitam dan karung beras itu untuk mencuri. Dimana pencurian itu dilakukan dengan cara merusak pintu ruang penyimpanan uang menggunakan linggis. Setelah berhasil, dirinya membobol atap lantai 2 menuju lantai 3 dan hendak melompat namun gagal.

"Karena gagal melompat, uang hasil curian diletakkan tersangka pada rak lantai 3. Dari sana, tersangka turun ke lantai 2 dan melompat menuju mess-nya," beber AKBP Shinto.

Perwira Polisi asal Medan ini menambahkan, aksi tersebut dilakukan oleh tersangka sendirian. Bersama tersangka, pihaknya menyita sebuah tas warna hitam, sebuah karung plastik beras, sebuah kaos hitam lengan panjang, sarung tangan, sebuah linggis, sepasang sepatu dan uang hasil curian sebesar Rp. 202 Juta.

"Tersangka kami jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara," tandas AKBP Shinto. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Apes menimpa tiga oknum dari Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administratif Jakarta Barat terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Tim Saber Pungli Jakarta Barat, Rabu (5/7/2017).

Tiga oknum yang diamankan adalah seorang pegawai negeri sipil (PNS) berinisial VM dan dua orang anggota petugas penanganan sarana dan prasarana umum (PPSU) atau yang sering disebut "pasukan oranye" berinisial AH dan IM.

"Ketiga oknum tersebut diamankan di daerah Kembangan, Jakarta Barat pada Rabu pagi dengan barang bukti berupa uang sebesar Rp 800.000," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Reda Mantovani.

Menurut dia, Tim Saber Pungli Jakbar telah menerima aduan warga mengenai adanya pungli saat pengambilan sampah oleh para anggota pasukan oranye sejak beberapa pekan lalu.

Ia mengatakan, dua oknum anggota pasukan oranye yang diamankan tersebut merupakan koordinator di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Kembangan.

"Jadi dua oknum ini melakukan pungli lagi pada para PPSU yang mengangkut sampah dari rumah-rumah dengan gerobak tadi. Jadi pungli itu dilakukan untuk mengantar sampah dari TPS ke TPA (tempat pembuangan akhir). Makanya warga ikut ditarik ya ada alasannya, jadi ini permainan di bawah," papar dia.

Menurut Reda, warga harus membayar kepada petugas PPSU yang mengangkut sampah dari rumah ke rumah.

Kemudian, petugas PPSU tersebut harus menyetorkan uang kepada dua petugas PPSU yang jadi koordinator di TPS Kembangan tersebut Rp 500.000 per bulan.

"Bayangkan setiap kelurahan saja ada 6 sampai 8 gerobak tergantung situasi. Lumayan kan dapatnya," kata dia.

Ia juga menyampaikan, uang hasil pungli itu tak hanya dinikmati dua oknum anggota pasukan oranye tersebut.

Oknum PNS berinisial VM juga mendapatkan bagian karena merupakan koordinator penanganan sampah di wilayah tersebut.

"Tapi ini uang menyebar, jadi ada yang di kasih ke sopir truk ada yang ke oknum lain, jadi ini yang masih kita dalami," ujarnya. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Beberapa persiapan mulai dilakukan oleh tim verifikasi di satuan-satuan yang berada di jajaran Makodam V/Brawijaya.

Selain melakukan pengecakan terhadap setiap kegiatan yang digelar oleh masing-masing satuan, upaya itu, juga dilakukan guna mengetahui setiap permasalahan-permasalahan yang timbul di satuan tersebut.

Pada kesempatan itu, dengan dipimpin langsung oleh Wakil Inspektorat Kodam (Wairdam) V/Brawijaya, Letnan Kolonel Inf Yusuf Ragainaga, tim verifikasi mulai melakukan pengecekan di Makorem 084/BJ. Rabu, 05 Juli 2017 siang.

Menurutnya, verifikasi ini wajib untuk dilakukan menjelang Serah Terima Jabatan (Sertijab) Komandan Korem yang akan dilakukan di satuan tersebut.

"Selain untuk mengetahui segala situasi dan kondisi, verifikasi ini juga penting untuk disampaikan kepada Danrem yang baru dalam menjalankan tugas dan kewajibannya," katanya.

Sementara itu, hal senada juga dikatakan oleh Kolonel Czi Denny Herman. Menurutnya, menjelang akhir masa jabatannya, dirinya tak ingin terdapat suatu hal yang dinilai merugikan satuan selama dirinya mengemban tugas dan tanggung jawab sebagai Danrem 084/BJ.

"Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui secara riil dan benar tentang semua yang ada di Korem, sehingga diharapkan Danrem yang baru mempunyai gambaran yang benar saat menjabat nanti," tegas Denny.

Rencananya, sertijab kali ini akan digelar di Makodam V/Brawijaya pada tanggal 12 Juli 2017 mendatang. Tak hanya di jabatan Danrem 084/BJ saja. Namun, terdapat beberapa posisi Perwira yang nantinya akan digantikan oleh para pejabat baru. (arf)

Populasi Sydney Tumbuh Sekitar 90,000 JIwa Per tahun, Sementara Pasokan Hunian Masih Gagal Dalam Memenuhi Permintaan Yang Ada



KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Crown Group, pengembang properti hunian dan mixed-use terkemuka di Sydney, hari ini mengumumkan informasi terbaru tentang prediksi analis mengenai harga residensial Sydney pada 2017.

Managing Director SQM, Louis Christopher, menilai harga residensial di Sydney pada akhir tahun 2017 dibandingkan tahun sebelumnya akan naik sekitar 11% - 16% lebih tinggi.

Dengan populasi Sydney yang tumbuh sekitar 90.000 per tahun, pasokan hunian masih belum berhasil memenuhi jumlah permintaan.

SQM Research Pty Ltd adalah rumah penelitian investasi Australia yang sangat dihormati, mengkhususkan diri dalam memberikan penilaian dan data di semua kelas aset utama.

Perusahaan ini didirikan dan dijalankan oleh salah satu analis properti yang paling dikenal dan dihormati di negara tersebut, Louis Christopher, yang tujuan, pendekatan ​​dan pendapat jujurnya terhadap pasar real estat sebagai salah satu dasar SQM Research dibangun.

Sydney, kota berpenduduk lima juta orang termasuk Central Coast dan Blue Mountains, memiliki lebih sedikit rumah untuk dijual dibandingkan Brisbane, sebuah kota yang kurang dari setengah ukurannya. Sydney berukuran dua setengah kali ukuran Perth, namun jumlah property yang dijual di dua kota tersebut tidak jauh berbeda.

Christopher juga memperingatkan bahwa harga didorong oleh pergerakan relatif – jumlah hunian yang dijual apakah naik atau turun sedikit, tetap dapat dirasakan - namun skala kekurangan hunian berarti dasar fundamental pasar tidak akan cukup berubah.

Head of Global Capital Crown Group, Prisca Edwards, juga menyatakan bahwa situasi backlog yang dihadapi Sydney selama beberapa dekade terakhir adalah salah satu alasan utama mengapa pasar properti di sini sebagai salah satu yang paling menarik di kawasan Asia.

Pada dasarnya, kecepatan pengembang menciptakan tempat tinggal baru tidak dapat mengikuti permintaan tambahan setiap tahun.

 "Jika kita tidak cukup banyak membangun untuk meningkatkan jumlah properti baru, bagaimana kita bisa mengatasi permintaan hunian di Sydney?" ungkapnya.

"Bahkan, saya tidak berpikir bahwa rencana biaya tambahan pajak hunian akan banyak mempengaruhi permintaan baik dari dalam negeri maupun luar negeri," tambahnya.

Pemerintah Negara bagian New South Wales pekan lalu telah mengumumkan bahwa investor asing yang membeli properti di NSW akan dikenai biaya tambaha yang akan mulai berlaku mulai 1 Juli.

Biaya tambahan bagi investor asing akan meningkat dari 4% menjadi 8% mulai 1 Juli 2017. Ini merupakan tambahan dari biaya pajak hingga 7%.

Sementara biaya pajak bumi tahunan untuk pembeli asing akan naik dari 0,75% - 2% per tahun, menurut laporan The Daily Telegraph.

Langkah tersebut diperkirakan akan menghasilkan hampir sekitar Rp. 20 Triliun selama empat tahun ke depan untuk membantu para calon pembeli rumah pertama.

“Jika Anda adalah seorang investor asing dan mau memasuki pasar properti mewah di Asia, maka Sydney adalah merupakan opsi terbaik hingga saat ini,” Ungkap Prisca

Menurut data investasi properti terbaru menunjukkan bahwa 1 (satu) dari 10 (sepuluh) pembeli di NSW adalah orang asing, dan sejak diperkenalkan pada Anggaran 2016-17, FIS telah berhasil mengumpulkan Rp. 1,5 Triliun dari 3000 pembeli asing.

Sementara itu, Crown Group baru-baru telah berhasil meluncurkan produk terbarunya, Waterfall by Crown Group secara global.

Waterfall by Crown Group telah berhasil menorehkan tonggak sejarah baru bagi pengembang properti yang berbasis di Sydney ini dengan menghasilkan nilai transaksi terbaru.

Proyek pengembangan 331 unit yang menakjubkan ini telah berhasil terjual secara global lebih dari Rp. 3 triliun, mengulang kesuksesan Infinity by Crown Group pada tahun 2015

"Waterfall by Crown Group juga berhasil membuat pernyataan kuat di industri property Australia tentang konsistensi kami dalam menghasilkan hunian vertikal bergaya resor," Tutup Edwards. (Dji)

Rabu, 05 Juli 2017


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kinerja Polrestabes Surabaya dalam memberikan pelayanan dan perlindungan hak hukum pada setiap masyarakat nampaknya masih  memiliki catatan buram atau raport merah.

Pelayanan buruk itu dialami oleh Drs  EC Mulyanto Wijaya, AK.  Warga Darmo Permai Selatan X Nomor 2 Surabaya telah melaporkan terjadinya tindak pidana yang dilakukan Mardian Nasutio alias Thio Sin Tjong, dengan bukti laporan LPK/209/II/2015/SPKT/JATIM/RESTABES SURABAYA 10 Februari 2015.

Pada 19 November 2016, penyidik Polrestabes Surabaya, Bripka I Gusti Agus Sudartha, SE akhirnya resmi menetapkan Warga Krembangan Jaya tersebut sebagai tersangka kasus keterangan palsu sesuai pasal 263 KUH Pidana.

Namun, pada 21 November 2016, kasus ini dihentikan atau di SP3 oleh Kapolrestabes Surabaya, yang saat itu dijabat oleh Kombes Pol Imam Sumantri.

Penghentian perkara Nomor SPPP/217/IX/2016/Satrekrim ini akhirnya mendapatkan perlawanan dari Mulyanto. Dia melayangkan permohonan pra peradilan ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Permohonan pra peradilan Nomor 4/Pra.Per/2017/PN.SBY tertanggal 4 Januari 2017 itu akhirnya dikabulkan oleh Hakim Dwi Supardi, SH, MH.

Pada amar putusannya, Hakim tunggal pra peradilan tersebut meminta agar Polrestabes melanjutkan perkara Mardian Nasutio ke tingkat penuntutan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.

Menurut Hakim Dwi, kasus Mardian tidak bisa di SP3 karena telah menyandang status tersangka.

Kendati demikian, putusan pra peradilan itu tak dianggap oleh penyidik. Sejak lima bulan putusan praperadilan itu dibacakan, tapi kasus ini tetap saja tiarap atau jalan ditempat.

Aksi tiarap itu pun akhirnya disikapi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan menegur Kapolri, Jendral Polisi Tito Karnavian melalui Surat Nomor B-167 A/Kompolnas/V/2017 tertanggal 31 Mei 2017.

Dalam surat teguran itu, Kompolnas menilai telah terjadi pelayanan buruk oleh penyidik Polrestabes Surabaya dalam bentuk mengabaikan putusan pra peradilan yang memerintahkan penyidik untuk tetap melanjutkan penyidikan terhadap Mardian Nasutio, yang hingga saat ini belum ada kepastian hukum.

Atas masalah itu Kompolnas meminta agar Kapolri untuk menindak lanjuti surat teguran berupa klarifikasi.

"Ini adalah surat yang kedua dari Kompolnas yang ditujukan ke Kapolri,"ujar Mulyanto saat di Kejari Surabaya, Rabu (5/7/2017).

Mulyanto pun berharap dengan adanya pengaduan ke Kompolnas tersebut akan datang keadilan padanya.

"Saya hanya mencari keadilan, tidak lebih, karena selama ini perkara ini digantung terus oleh penyidik meski sudah ada putusan pengadilan "sambungnya.

Untuk diketahui, perkara ini merupakan buntut dari kasus penipuan dan penggelapan yang menjerat Hairanda beberapa waktu lalu. Saat itu, Hairanda mendapat kuasa dari Mulyanto untuk menangani kasus penganiayaan yang menjeratnya.

Ditengah proses hukum itu, Hairanda mengaku bisa menghentikan kasus penganiayaan yang menjerat Mulyanto dengan biaya sebesar Rp 165 juta. Namun setelah uang diberikan, Mulyanto justru ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan oleh Polrestabes Surabaya.

Merasa tertipu, akhirnya Mulyanto melaporkan Hairanda ke Polrestabes Surabaya hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan. Bergulir ke pengadilan, Hairanda akhirnya divonis 6 bulan penjara oleh majelis hakim. Kemudian hukuman Harianda berubah menjadi dua tahun penjara setelah kasusnya masuk Pengadilan Tinggi Surabaya. (Komang)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Kisruh penerimaan calon taruna akademi kepolisian (Akpol) di Mapolda Jawa Barat akhirnya kelar.

Ini setelah Mabes Polri mengambil alih perekrutan calon perwira di korps baju coklat tersebut apalagi santer diberitakan telah terjadi insiden protes dari orangtua calon taruna Akpol yang menilai kebijakan Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan tak lazim.

Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Irjen Arief Sulistyanto mengatakan, pihaknya telah melakukan seleksi para calon taruna Akpol. Hasilnya terdapat 27 calon taruna dan 4 calon taruni yang dinyatakan lulus seleksi di Polda Jabar.

Nantinya, mereka akan mengikuti tes selanjutnya 13 Juli 2017 mendatang di tingkat pusat.

"Dari hasil pemeriksaan ini kami menetapkan calon taruna yang lulus terpilih dari panitia Jabar sebanyak 27 taruna pria dan 4 calon taruni," kata Arief, di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (4/7/2017).

Arief menyangkan adanya kisruh penerimaan calon taruna Akpol di Polda Jawa Barat. Apalagi diketahui, Polda Jabar hanya menetapkan 23 taruna dan 4 taruni yang lulus. Ternyata, ada calon taruna yang punya prestasi baik tapi hanya karena persoalan kesehatan ringan, dinyatakan tidak lulus.

"Akan sangat disayangkan kalau sesuatu yang tidak fatal, tapi nilai psikotesnya bagus, jasmaninya bagus, kesehatannya bagus, harus digugurkan karena ini. Karena itu kami saat sidang memutuskan dia diangkat dan diluluskan," terang Arief.

Dengan adanya hasil ini, sambung Arief, pihaknya membatalkan keputusan Kapolda Jawa Barat tentang penetapan kuota putra daerah Jawa Barat untuk Taruna Akpol. (rio)

Berikut nama 27 calon taruna dan 4 calon taruni yang lulus:

1. Lega Ikhwan Herbayu
2. Chidmad Chudhori
3. Agus Fajar Gumelar
4. Muhammad Alfin Ilham
5. Rifqy Pratama Nugraha
6. Muhammad Shidqy Fauzan
7. Rangga Nurrizaldy
8. Satrio Bagaskara Gunadi Putra
9. Raden Mas Kresnha Wibowo
10. Sindu Matra Wiratama
11. Muhamad Azwar Akbar
12. Mochamad Fikri Dafa Alfarez
13. Farhan Maulana Affianto
14. Iqbal Putra Saimuri
15. Bagas Panglima
16. Rizky Adhi Wigrhananto
17. Haris Dwi Wibowo
18. Ahmad Iqbal
19. Evander Parulian S
20. Kyflan Ahmad Syukur
21. Alif Hilmy Maulana
22. Nicho Eliezer
23. Richard Sembiring
24. Holmes Juan Daniel Batubara
25. Muhamad Faizal
26. Ali Al Asghor
27. Muhamad Yusuf Aprian

Calon taruni Akpol:

1. Helda Chintia
2. Adzholla Hadzna Sungkar
3. Mutiara Lies Ayu Pangestu
4. Rina Sartika


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Kembali Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lily Martiani Maddari. Istri mantan Gubernur Bengkulu itu akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rico Dian Sari dalam kasus dua proyek peningkatan jalan di Bengkulu.

"Yang bersangkutan (Lily Martiani Maddari) akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RDS (Rico Dian Sari)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (5/7/2017).

Pemeriksaan terhadap Lily diduga untuk mendalami kedekatannya dengan Rico yang merupakan Bendahara DPP Partai Golkar Bengkulu.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sempat mengungkap kongkalikong keduanya terkait proyek-proyek di Bengkulu.

"Gubernur melalui istrinya meminta agar fee (proyek) itu nanti diserahkan oleh pengusaha-pengusaha ke Rico. Dari Rico baru diserahkan ke istri Gubernur," ujar Alex di gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu 21 Juni 2017.

Rico sendiri berperan sebagai perantara suap dari tersangka Jhoni Wijaya, selaku Direktur PT Statika Mitra Sarana (PT SMS) yang diberikan kepada Gubernur dan sang istri. Pemberian uang tersebut lantaran PT SMS sudah dimenangkan dalam tender dua proyek tersebut.

Ridwan Mukti yang saat itu masih menjabat sebagai Gubernur Bengkulu bersama istrinya Lily Martiani Maddari dan dua orang pengusaha, Rico Dian Sari dan Jhoni Wijaya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dua proyek peningkatan jalan di Bengkulu.

Ridwan dan Lily diduga menerima uang suap sebesar Rp 1 miliar dari Jhoni selaku Direktur PT SMS melalui Rico. Rp 1 miliar tersebut bagian dari fee awal sebesar Rp 4,7 miliar lantaran PT SMS dimenangkan untuk menggarap dua proyek senilai Rp 53 miliar.

Atas perbuatannya sebagai penerima suap, Ridwan, Lily, dan Rico disangkakan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 Tipikor sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Sementara itu, Johni sebagai pemberi suap, KPK menjeratnya dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Resa Puryono alias Ali Bin Tahir (37), terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 1 kg menjalani persidangan perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Sidang perdana yang mengagendakan pembacaan surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Wihelmina Manehutu ini digelar diruang sidang garuda, Rabu (5/7/2017).

Pada sidang perdana ini, majelis hakim yang diketuai Djaenuri menunjuk Fariji dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lacak untuk membela Warga Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Selatan itu.

"Terdakwa Resa Puryono didakwa melanggar pasal 114 ayat (2), 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,"terang Jaksa Wanita yang bertugas di Kejari Surabaya saat membacakan surat dakwaannya.

Terdakwa Resa dan penasehat hukumnya tak mengajukan ekspesi, sehingga majelis hakim langsung melanjutkan  perkara ini ke pembuktian.

Jaksa Wihelmina pun tak mau berlama-lama, Dia langsung menyodorkan saksi AKP Ari Karisudin,  saksi penangkap dari Ditreskoba Polda Jatim.

Saksi menerangkan, jika barang haram tersebut dibawa terdakwa Resa dari Pontianak ke Surabaya dengan menggunakan jalur laut.

"Kami tangkap di Hotel Fave Max Kamar 219  Tegal Sari dan setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 970 gram sabu dan 2,52  sabu dalam plastik yang terpisah,"terang mantan Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak saat bersaksi.

Penangkapan itu bermula dari adanya informasi yang menyebut didalam kamar 219 Hotel Fave Max ada pesta narkoba.

"Terdakwa habis menggunakan narkoba bersama pacarnya bernama Erni,"sambung saksi Ari Karisudin

Keterangan saksi dianggap cukup, Hakim Djaenuri pun menutup persidangan dan meminta Jaksa Wihelmina untuk menghadirkan saksi lainnya pada persidangan berikutnya.

Usai persidangan, Fariji menjelaskan, kliennya bukanlah pemilik sabu yang total beratnya 1 kg.

"Dia itu cuma seorang kurir bukan pemilik,"pungkasnya saat dikonfirmasi.

Dijelaskan dalam dakwaan, terdakwa ditangkap petugas Ditreskoba Polda Jatim pada 18 Januari 2017 lalu. Dia ditangkap saat melakukan pesta narkoba di kamar 219 hotel Fave Max dijalan Tegal Sari Surabaya.

Barang haram tersebut diambil terdakwa dari seorang bandar narkoba bernama Can Can di Pontianak, Kalimantan Selatan.

"Dia diperintah oleh Amin, terdakwa lain dalam berkas terpisah untuk mengambil sabu ke Can Can,"terang Jaksa Wihelmina saat dikonfirmasi usai

Selanjutnya, sabu tersebut dibawa terdakwa ke Surabaya melalui jalur laut.

"Sabu itu ditaruh didalam dos mie instan hingga sampai di Surabaya,"sambung Wihelmina.

Saat ditanya terkait ancaman  hukuman bagi terdakwa Resa, jaksa wanita inu mengaku jika ancaman hukuman tersebut ada dua macam, yakni mulai teringan hingga terberat.

"Ringannya 20 tahun, paling berat pidana mati,"ujar Wihelmina.

Sementara dari pantauan di PN Surabaya, terdakwa Resa dipisahkan oleh para pesakitan lainnya. Dia diangkut khusus oleh mobil tahanan milik Kejati Jatim.

"Karena alasan keamanan saja, apalagi terdakwa juga sering diancam oleh terdakwa Amin, sehingga terdakwa Resa kami bedakan penahanannya, dia kami pindah di LP Sidoarjo,"terang Jaksa Wihelmina. (Komang)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pianis muda asal Surabaya Elizabeth Michelle Heryawan atau yang akrab disapa Michelle didampingi ayahnya, Indra Heryawan menemui Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini di ruang kerja walikota pada Rabu (5/7/2017). Pertemuan ini dihadiri oleh, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) M. Afghani serta Kabag Humas Surabaya, M. Fikser.

Pada kesempatan tersebut, Michelle mengutarakan tujuannya bertemu dengan orang nomor satu di surabaya itu. Ia berencana menggelar konser tunggal di surabaya sekaligus meminta ijin lokasi konser tunggal kepada walikota. Nanti, dalam konser tersebut, ia akan memainkan gamelan dengan nada-nada pentatonix.

Dirinya merasa, selama ini gamelan dimainkan begitu-begitu saja, oleh karenanya nanti dirinya akan memainkan nada gamelan di atas piano sekaligus menyebarkan musik gamelan kepada semua orang indonesia agar budaya Indonesia tetap terjaga.

“Jangan sampai alat musik tradisional di ambil atau diketahui dulu oleh orang luar negeri,” kata Michelle usai bertemu dengan wali kota.

Saat berbincang dengan Risma, Michelle juga sempat menawarkan diri kepada wali kota agar diberi kesempatan untuk mengisi acara-acara yang bakal diadakan Pemkot Surabaya.

“Jika Pemkot bersedia, kami siap,” tegasnya

Tak lupa ucapan terima kasih Michelle dan ayahnya karena Wali Kota Tri Rismaharini mau menerima mereka.

 “Meski padatnya aktivitas, ibu Risma mau meluangkan waktu dan menerima saya. Sungguh saya mengucapkan banyak terima kasih kepada beliau,” ujar perempuan kelahiran 21 April 2001 tersebut.

Ditanya apa saja persiapan yang dilakukan Michelle jelang konser tunggal, ia mengungkapkan bakal berlatih terus menerus dan menganalisa atau mempelajari lagu-lagu yang nanti akan dibawa saat konser berlangsung.

Sementara itu, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini akan membantu proses peminjaman tempat yang bakal digunakan Michelle untuk melakukan konser tunggalnya di surabaya.

“Saya sarankan di balai pemuda saja, nanti tinggal dikondisikan lagi, karena sekarang masih dalam tahap direnovasi,” kata Risma.

Terlihat Risma dan Michelle asyik berbincang, bertanya seputar prestasi seni musik piano yang diraih Michelle di berbagai tempat, salah satunya penghargaan sebagai orang Indonesia termuda yang meraih gelar DipLCM bidang piano Performance dari University of West London dengan nilai kelulusan Distinction (Cumlaude).

Menurut Risma hal itu merupakan anugerah yang patut disyukuri oleh Michelle karena Tuhan memberi kecerdasan atau keahlian setiap manusia itu berbeda-beda.

“Cerdas tidak hanya pelajaran, namun bisa dari prestasi non akademis,” tutur Risma.

Selama berbincang, Michelle tidak canggung berbicara dengan Risma. Hal itu terlihat dari raut wajah Michelle yang percaya diri dan semangat ketika menjawab pertanyaan dari wali kota yang sarat akan prestasi tersebut. Sebelum meninggalkan tempat, keduanya melakukan foto bersama Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Sudah jatuh tertimpa tangga, begitulah kiranya yang dialami oleh M Faruq,25,. Sebab setelah ditangkap oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, warga Jalan Dupak 4/19 dia juga dipecat dari tempat kerjanya yakni Satpol PP Kota Surabaya. Seperti yang diketahui sebelumnya, honorer Satpol PP ini ditangkap setelah mencabuli gadis dibawah umur yakni ME.

Kepada polisi Faruq mengatakan, dirinya belum mengetahui secara pasti pemecataan itu, namun dia sudah  pasrah dengan apa yang dialaminya. Dia hanya menyesal dan malu dengan keluarganya. Sebab ternyata Faruq adalah pria yang sudah beristri dan memiliki satu orang anak yang berumur lima tahun. Hanya saja sudah dua bulan, dia mengaku pisah ranjang dengan istrinya.

"Istri saya pulang ke rumah orang tuanya. Kami selisih paham tentang masalah ekonomi," ungkap M Faruq, Selasa (4/7).

Dia menjelaskan perpisahan dia dengan istrinya bukanlah karena dia menjalin hubungan dengan ME. Sebab istrinya tidak tahu tentang hubungannya itu. Kemudian setelah ditinggal selama dua bulan dia mulai tidak tahan ingin berhubungan intim.

"Saat itulah saya merayu korban untuk berhubungan seks, kamipun melakukanya di sebuah hotel di kawasan Jalan Tembaan selama dua kali," terangnya.

Warga asal Gresik tersebut mengaku dia dan ME memang sama-sama suka. Hanya saja orang tua ME tidak setuju, sebab Faruq sudah beristri. Karena sudah ketahuan oleh orang tua korban tentang hubungannya, diapun sempat mengajak orang tuanya sendiri untuk datang ke rumah korban dengan alasan ingin bertanggung jawab.

"Namun keluarga korban menolak dan melaporkan kasus ini ke polisi," ungkap pria yang sudah tujuh tahun bekerja di Satpol PP tersebut. 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Shinto Silitonga menjelaskan pihaknya sudah mendengar adanya pemecatan tersebut. Hanya saja hal itu merupakan wewenang dari instansi yang bersangkutan yakni Satpol PP.

"Kami hanya melakukan penindakan berdasarkan pelanggaran hukum yang dilakukan, tentang nasibnya dipecat atau tidak tergantung kebijakan instansi tersebut," ungkapnya. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Semalam (Selasa, 04/07/2017), perempatan TL (traffic ligth) Kranggan, Bubutan Surabaya membara. Sebuah motor vario dibakar warga. Sementara seorang pirang dipukuli hingga babak belur oleh warga sekitar dan sejumlah pengguna jalan. Kemarahan warga menyusul aksi pria tersebut yang menjambret pengguna jalan yang melintas di Jalan Kalibutuh, Surabaya.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 19.30 Wib. Seorang pengguna jalan yang diketahui bernama Febri Putri melintas dari arah Jalan Kalibutuh menuju TL Kranggan. Saat ditengah tengah Jalan Kalibutuh, dua orang mengendarai motor Vario tiba tiba memepetnya kemudian merampas tasnya. Sontak gadis 16 tahun itu teriak minta tolong dan berusaha mengejar.


Karena Jalan Bubutan saat itu dalam keadaan ramai, warga dan pengguna jalan disana langsung mengepung pelaku. Satu pelaku berhasil ditangkap berikut motornya. Sedangkan satu pelaku lainnya berhasil kabur. Motor vario milik pelaku dibakar habis oleh warga yang murka. Sedangkan satu pelaku tertangkap babak belur dipukuli warga.

Pelaku dievakuasi oleh anggota Polsek Bubutan ke Mapolsek, begitu pula dengan motornya yang sudah tinggal rangka. Dalam interogasi singkat, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku ini mengaku bernama Alfan Hidayat (29) asal Camplong Madura yang tinggal di Sidotopo Sekolahan Surabaya. Dia mengaku beraksi bersama IR (DPO). Alfan mengaku sudah beraksi 3 kali.

"Benar kami sudah amankan satu pelakunya. Saat ini masih kami periksa. Untuk satu pelaku lainnya masih kami kejar. Untuk korban juga sudah kami mintai keterangan dan membuat laporan polisi (LP) di kantor," kata AKP Budi Waluyo, Kanit Reskrim Polsek Bubutan. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Demak) Bertempat di Halaman Makodim 0716/ Demak telah dilaksanakan Upacara Bendera dilanjutkan Laporan Korp Raport Pindah Satuan dan pemberian piagam penghargaan kepada prajurit yang berprestasi.Senin kemarin (03/07/2017)

Dalam upacara pada haari senin yang bertindak sebagai inspektur upacara adalah Kepala Staf Kodim 0716/Demak ( Mayor Inf Harianto) dalam amanatnya Komandan Korem 073/Makutarama yang di bacakan oleh Inspektur Upacara (Mayor Inf Harianto)
Inti amanat Danrem 073/Mkt yang dibacakan Irup antara lain :
Marilah kita panjatkan Puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa,karena atas limpahan dan lindunganNya kita semua masih diberikan keselamatan dan kesehatan sehingga dapat melaksanakan kegiatan upacara Minggu pertama bulan Juli tahun 2017 ini yang bertepatan dengan suasana hari raya Idhul fitri 1438 H/2017 M

Berkaitan dengan suasana lebaran hari raya Idhul fitri 1438 H/2017 M,tugas yang kita emban membantu aparat kepolisian,khususnya pengamanan arus mudik dan arus balik serta hari raya Idul fitri 1438 H dapat dilaksanakan dengan baik bahkan setiap koramil yang berada dilintasan jalur mudik dan arus balik telah menyiapkan rest area untuk pemudik maupun yang akan kembali agar dapat istirahat dan melaksanakan ibadah sholat

Hal ini dapat terwujud,tidak lepas dari jerih payah seluruh prajurit sekalian khususnya para Babinsa dan prajurit lainnya yang bertugas di Satuan Teritorial,saya berharap agar para prajurit yang terlibat langsung tugas ini tetap semangat pelihara dan kembangkan terus motivasi untuk berprestasi.

Dalam dalam kegiatan upacara tersebut juga dilaksanakan pemberian pengharga kepada Pratu Try Hariyono yang akan melaksanakan pindah satuan ke kodim 0717/ Purwodadi Korem 073/makutarama,serta penghargaan di berikan pula kepada Serda Nurhasim babinsa koramil 11/Sayung Kodim 0716/Demak yang telah berhasil menangkap pengedar obat terlarang dan mengamankan barang bukti yang berupa obat/pil penenang,apresiasi yang setinggi-tingginya di berikan oleh Satuan Kodim 0716/Demak kepada Serda Nurhasim.

Setelah pelaksanaan upacara selesai dilanjutkan dengan kegiatan halal bihalal di depan Makodim 0716/Demak.Hadir dalam kegiatan halal bihalal tersebut, Dandim 0716/Demak ( Letkol Inf.Agung Udayana,SE ),Kasdim 0716/Demak ( Mayor Inf.Harianto ),Ka Minvetcat 422 Demak ( Mayor Caj Ismiyati ), Se Pasi dan se Danramil Dim 0716/ Demak ,Anggota Dim 0716/Demak,Anggota Minvetcat 422 Demak, PNS Dim 0716/ Demak.

Dalam acara itu Komandan Kodim 0716/Demak selaku pribadi dan keluarga mengucapkan minal aidin walfaizin, mohon maaf lahir dan batin kepada seluruh keluarga besar Kodim 0716/Demak dimana pun berada dan bertugas.

Idul Fitri adalah wahana untuk kita saling memaafkan karena manusia tidak ada yang sempurna karena pasti pernah melakukan salah yang di sengaja maupun tidak disengaja untuk itu sekli lagi Komandan Kodim 0716/Demak mengucapkan mohon maaf lahir dan batin.

Komandan Kodim 0716/Demak berpesan kepada seluruh anggota agar Makodim ini di sayangi dan di jaga dengan cara tidak berbuat yang di luar norma kepantasan, acara Halal bihalal tersebut di akhiri dengan saling bersalaman. (arf)

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive