Sabtu, 08 Juli 2017


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Sebelum mengakhiri masa tugas sebagai Komandan Korem (Danrem) 084/Bhaskara Jaya, Kolonel Denny tak henti-hentinya menginstruksikan seluruh personel di jajarannya untuk tetap menjalin sinergitas.

Hal itu, terlihat ketika dirinya menjadi Inspektur Upacara apel gabungan yang berlangsung di Mapolrestabes Surabaya, Sabtu, (8/7/2017) pagi.

Dalam instruksinya kali ini, ia menghimbau seluruh anggota TNI-Polri untuk tidak segan-segan menjalin sinergitas dalam rangka mewujudkan keamanan dan kenyamanan di wilayah Kota Surabaya.

"Saya minta, TNI, Polri beserta Pemda untuk menggelar event-event yang menyentuh kehidupan dalam bermasyarakat," kata Kolonel Czi Denny.

Dirinya menambahkan, saat ini, beberapa ancaman yang terjadi saat ini, seakan menjadi momok tersendiri di kalangan masyarakat.

"Terutama ancaman teroris dan narkotika, itu sudah bukan termasuk kategori ancaman biasa," tegas pria kelahiran Padang, 07 Juli 1964 itu.

Sehubungan dengan hal tersebut, dirinya mewanti-wanti seluruh personelnya untuk tidak mudah lengah dalam melakukan antisipasi maupun deteksi dini di kalangan masyarakat.

"Awasi setiap pergerakannya, terutama di media sosial, katanya. "Saya juga meminta seluruh personel untuk memantau setiap isu-isu negatif (hoax) yang muncul di setiap media sosial," tutup Denny Herman dalam apel gabungan yang dipimpinnya. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Bangkalan) Tindak lanjut perintah dari komando atas dan sebagai penunjang program Pengamanan (Pam) Tubuh TNI AD, Kodim 0829/Bangkalan dan jajaran Koramil 01-18 se-Bangkalan memasang CCTV, kaca riben dan lampu sorot untuk meningkatkan keamanan di lingkungan masing-masing satuan.

Antisipasi yang dilakukan yakni dengan memasang CCTV, kaca gelap, dan lampu sorot. Hal itu untuk meningkatkan keamanan di lingkungan masing-masing satuan.

Pemasangan hal tersebut merupakan perintah Komando Atas untuk monitoring keamanan satuan.

Dandim 0829/Bangkalan Letkol Inf Sunardi Istanto, SH., mengatakan, sebanyak empat monitor CCTV telah terpasang mengawasi beberapa titik yang di anggap rawan di Makodim 0829/Bangkalan.

“Ini juga untuk memudahkan pengawasan bagi anggota yang sedang menjalankan tugas piket,” katanya, Kamis (6/7/2017).

Dijelaskan, perintah pemasangan CCTV, kaca riben dan lampu sorot untuk 18 Koramil wilayah Kodim 0829/Bangkalan akan di pantau langsung ke setiap Koramil pekan depan.

“Dianggap penting memasang CCTV karena bisa menyimpan gambar sampai satu bulan untuk mngetahui siapa saja yang keluar masuk kantor Kodim maupun Koramil,” ujarnya. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Komandan Kodim 0830/Surabaya Utara Letkol Inf Beny Hendra Suwatdi,S.Sos hadiri Apel bersama seluruh jajaran Korem 084/Bhaskara Jaya di Lapangan Mapolrestabes Surabaya Jln. Sikatan No 1 Surabaya. Sabtu (8/7/2017)

Apel bersama secara gabungan tersebut dilaksanakan dalam rangka pelepasan Danrem 084/BJ Kolonel Czi Denny Herman oleh Kapolrestabes Surabaya dan Walikota Surabaya, dalam kegiatan tersebut turut hadir Walikota Surabaya Ibu Tri Tismaharini, seluruh Forkopimda.

Ucapkan terimakasih banyak kepada Danrem 084/BJ atas kerjasamanya yang baik selama di Surabaya ini, berkat kerjasama 3 pilar yang sudah sangat solid bahu membahu bersama mewujudkan kamtibmas khususnya di wilayah kota Surabaya dan selamat menjalankan tugas ditempat tugas yang baru semoga berkah dan mendapat barokah dari Allah SWT, ungkap Ibu Tri Rismahatini.

Senada, Danrem 084/BJ mengucapkan terima kasih kepada Ibu Walikota Surabaya dan terimakasih atas diselenggarakan acara sertijab dan lepas sambut terimaksih atas kerjasama tiga pilar yang selama ini bisa terjalin dengan sangat baik.

Usai kegiatan, Walikota Surabaya Ibu Tri Rismaharini bersama Kapolrestabes memberikan tanda kehormatan pengalungan bunga kepada Danrem 084/Bhaskara Jaya Kolonel Czi Denny Herman. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Diam-diam Kepolisian RI masih mendalami dugaan pelanggaran pada seleksi calon taruna Akademi Kepolisian (Akpol) di Polda Jawa Barat.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Rikwanto mengatakan, panitia pusat, bagian SDM, Irwasum, dan Tim Propam Mabes Polri sudah ke sana untuk melakukan invstigasi.

"Hasilnya masih diproses, masih berlangsung. Jadi, mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah bisa dituntaskan," kata Rikwanto, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (7/7/2017).

Menurut Rikwanto, jika terbukti ada kesalahan mekanisme yang dilakukan maka akan ada sanksi yang diberikan kepada Irjen Anton Charliyan selaku Kapolda Jawa Barat.

Namun, Rikwanto tak menjelaskan secara rinci mengenai sanksi yang dimaksud.

"Ada aturan sendiri, tergantung penyimpangannya seperti apa," kata Rikwanto.

Sebelumnya, proses seleksi Akpol di Polda Jawa Barat menimbulkan polemik. Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan membuat klasifikasi putra daerah dan nonputra daerah dalam seleksi Akpol di Polda Jabar.

Hal tersebut menuai protes dari orangtua peserta seleksi yang menganggap proses tersebut tidak adil. Adapun Polda Jabar menetapkan 23 taruna dan 4 taruni yang lulus seleksi.

Mabes Polri menganulir keputusan Anton mengenai adanya klasifikasi putra daerah dan putra non daerah dalam seleksi Akpol.

Keputusan tersebut dianggap tidak sesuai dengan kebijakan Mabes Polri, di mana klasifikasi kesukuan tidak berlaku dalam seleksi penerimaan tersebut.

Setelah dilakukan pengambilalihan, ada 27 calon taruna dan 4 calon taruni yang dinyatakan lulus untuk seleksi di Polda Jabar. Mereka akan mengikuti tes selanjutnya pada 13 Juli 2017 di tingkat pusat. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Letkol Inf Edwin Adrian Sumantha, S.H. resmi menjabat kembali sebagai Dandim 0501/Jakarta Pusat BS menggantikan Kolonel Inf Moch. Zamroni.

Acara serah terima jabatan Dandim 0501/Jakarta Pusat BS dipimpin langsung oleh Pangdam Jaya/Jayakarta Mayjen TNI Jaswandi, di Aula Sudirman, Makodam Jaya, Jumat (07/07/17).

Terlihat hadir dalam kesempatan itu Kasdam Jaya Brigjen TNI Eko Margiyono dan para pejabat di lingkungan Kodam Jaya/Jayakarta beserta Ibu-Ibu Persit Kartika Chandra Kirana PD Jaya.

Dalam pengarahannya sertijab itu Pangdam Jaya berpesan agar masing-masing pejabat yang baru dilantik, dapat segera menyesuaikan di tempat tugas yang baru dan melaksanakan berbagai bentuk tantangan tugas dengan sebaik-baiknya.


Letkol Inf Edwin Adrian Sumantha ,S.H. sebelumnya menjabat sebagai Kasbrigif Mekanis-1 PIK/JS dan nantinya Kolonel Inf Moch. Zamroni akan menjabat sebagai Asops Kasdam Jaya.

Dalam kesempatan tersebut, Letkol Inf Edwin Adrian Sumantha, S.H. menyampaikan antusias dan semangatnya dalam kembali memimpin satuan Kodim 0501/Jakarta Pusat BS.

Beliau berjanji akan meneruskan berbagai progam positif yang telah dilaksanakan dan akan bekerja keras dalam mengabdikan dirinya bertugas di Kodim 0501/Jakarta Pusat.

Tentunya berdinas di Kodim 0501/Jakarta Pusat BS bukanlah hal yang baru buat saya, karena beberapa tahun yang lalu saya pernah juga menjabat sebagai Dandim ditempat ini. Untuk itu saya minta dukungan dari semua pihak dalam pelaksanaan tugas kedepan, termasuk juga dari awak media untuk mendukung dan mempublikasikan kegiatan-kegiatan kami nanti kepada masyarakat luas, pungkas mantan anggota Kopassus tersebut. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Ketua DPR RI Setya Novanto meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadwal ulang pemeriksaan dirinya.

Novanto sedianya diperiksa KPK, Jumat (7/7/2017), sebagai saksi untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong dalam kasus dugaan korupsi e-KTP.

Namun, ia batal hadir karena sakit. Surat pemberitahuan tersebut telah dilayangkan pada Kamis (6/7/2017).

"Kemarin ya, disampaikan setelah beliau menurun sekali kesehatannya," kata Kepala Biro Pimpinan Setjen DPR RI Hani Tahaptari di ruangannya, Gedung Setjen DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (7/7/2017).

Namun, kesetjenan belum menerima jawaban dari KPK terkait surat tersebut. Mengenai jadwal pemeriksaan berikutnya, DPR menunggu tanggal yang diberikan KPK.

"Belum ada konfirmasi ya. Mungkin itu responsnya penjadwalan ulang atau seperti apa sehingga kami tinggal nunggu," tuturnya.

Kesehatan Novanto, kata dia, sudah menurun sejak beberapa hari terakhir. Bahkan pada saat pelantikan deputi, Rabu (5/7/2017), dan halalbihalal pada Kamis (7/7/2017), Novanto cenderung memaksakan diri untuk hadir.

Ia juga tak hadir dalam sidang paripurna DPR, Kamis kemarin. Novanto disebut mengalami vertigo.

"Beliau itu vertigo ya. Tahu lah ya kalau vertigo seperti apa, beliau enggak bisa ikuti rapat paripurna kemarin. Kemarin dari pimpinan cuma beliau yang enggak hadir," ucap Hani.

Jaksa KPK meyakini adanya peran Setya Novanto dalam korupsi proyek senilai Rp 5,9 triliun itu.

Jaksa yakin tindak pidana korupsi yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu dilakukan bersama-sama Setya Novanto.

Hal itu dijelaskan jaksa KPK saat membacakan surat tuntutan terhadap dua terdakwa mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/6/2017). (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Depok) Sertu Yayan anggota Koramil 02/Beji Kodim 0508/Depok yang merupakan Babinsa Kelurahan Tanah Baru, siang tadi berhasil menggagalkan upaya pencurian di sebuah rumah di Jl. Raya Tanah Baru, Gg. H.M Tohir sehingga Satu orang pelaku dapat diamankan.

Hal tersebut disampaikan Danramil 02/Beji Kapten Kav Syahroni, Jumat (8/7/2017). Kapten Inf Syahroni mengatakan kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 13.00 WIB di rumah korban, yaitu bapak Suli warga Gg. M.H Tohir, RT.03/01, Tanah Baru, Beji, Depok. Upaya pencurian berhasil digagalkan berkat kesigapan Babinsa Kelurahan Tanah Baru, Sertu Yayan.

“Pada pukul pukul 12:35 sertu Yayan, melintasi Jl. Raya Tanah Baru untuk mengawasi dan menjaga wilayah binaannya. Tepatnya di Gg. M.H Tohir, dirinya mendengar teriakan “maling” dari warga sekitar. Sontak Sertu Yayan menghentikan kendaraannya dan bergegas mendatangi asal suara”, ucap Danramil 02/Beji, Kapten Kav Syahroni menceritakan kronologinya.

Sesampainya dilokasi, Sertu Yayan melihat pelaku memegang sangkur dan berada diatap rumah bapak Suli yang sudah dikrumuni warga, lanjut Danramil. Kemudian Sertu Yayan mendatangi pelaku dan melakukan tindakan persuasif. Tetapi tindakan persuasif Sertu Yayan tidak didengar oleh pelaku yang justru malah akan melakukan perlawanan, sehingga dirinya melakukan tindakan pengamanan secara paksa, tambah Danramil.

Tanpa membutuhkan waktu lama, dengan kemampuan yang dimilikinya, dalam hitungan detik, Sertu Yayan berhasil melumpuhkan dan mengamankan pelaku. Tak berapa lama, pihak Polsek Beji datang kelokasi untuk mengamankan pelaku, “pungkas Kapten Kav Syahroni”.

Adapun pelaku yang diamankan ialah Charles Nicolas. Dari pelaku, diamankan beberapa barang bukti, diantaranya: sebilah sangkur, satu buah obeng, satu unit sepeda motor Nopol B 6517 VGF, dan satu SIM C. Pelaku dan barang bukti kini sudah di serahkan ke Polsek Beji dan selanjutnya di tangani oleh Polsek Beji. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Ketua DPR Setya Novanto batal menghadiri pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi e-KTP.

Novanto beralasan sakit vertigonya kambuh sehingga tak menghadiri proses pemeriksaan di KPK.

KPK sedianya menjadwalkan pemeriksaa Novanto pada Jumat (7/7/2017), sebagai saksi untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Informasi tersebut didapat dari Kepala Biro Pimpinan Kesekretariatan Jenderal (Kesetjenan) DPR Hani Tahaptari.

"Surat sudah kami kirimkan ke KPK untuk meminta reschedule sambil menunggu kesehatan beliau pulih," ujar Hani saat dihubungi, Jumat (7/7/2017).

Hani menambahkan, sejak kemarin, Novanto terlihat sakit. Kondisi itu, kata Hani, terlihat saat acara halalbihalal dengan pegawai Kesetjenan DPR, Kamis (6/7/2017).

"Iya memang beliau lagi sakit. Sudah berapa hari ini tak masuk. Terakhir datang pas acara halalbihalal kemarin. Itu pun dipaksakan," lanjut Hani.

Novanto akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam proyek e-KTP.

"Kami harap para saksi yang sudah dipanggil sejak jauh hari ini datang dan memenuhi kewajiban hukum tersebut," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

Menurut Febri, Novanto akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong. Andi merupakan pengusaha pelaksana proyek e-KTP.

Jaksa KPK meyakini adanya peran Setya Novanto dalam korupsi proyek senilai Rp 5,9 triliun itu.

Jaksa yakin tindak pidana korupsi yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu dilakukan bersama-sama Setya Novanto.

Hal itu dijelaskan jaksa KPK saat membacakan surat tuntutan terhadap dua terdakwa mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/6/2017). (rio)


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Pomdam Jaya/Jayakarta melaksanakan kegiatan Laporan Corps Pamen Pomdam Jaya , Wadanpomdam Jaya, Wadandenpom Jaya/2, dan Kasi Idik Pomdam Jaya di Aula Mapomdam Jaya, Jalan Sultan Agung No.33 Jakarta Selatan.

Alih tugas dilingkungan TNI AD adalah hal yang wajar sebagai suatu organisasi sejati dan dinamis serta memberikan bekal pengalaman tugas kepada personel sehingga akan memperkaya wawasan penugasan yang diemban dalam meniti karier yang bersangkutan

Wadanpomdam Jaya Letkol Cpm Widyo Wahyono mendapat tugas baru sebagai Danpomdam XVII/Patimura, Dandenpom Jaya/2, Mayor Cpm Erik Alamsyah Sinaga, B.Eng mendapat tugas baru sebagai Dansuspa Pam VVIP Sepam VVIP Pusdiklatpassus, Kopassus, dan Kasi Idik, Pomdam Jaya, Mayor Cpm Irianto mendapat tugas baru sebagai Kasimindik Bagkara Sdirbindik, Puspomad, serta untuk jabatan baru Wadandenpom Jaya/ 2 akan diisi oleh Mayor Cpm Choirul Umam, S.H yang sebelumnya menjabat Paidikdya 1 Satlakidiktipidsus Puspomad, sedangkan Mayor Cpm Roby Zulkarnain, S.I.P akan menempati posisi sebagai Kasi Idik Pomdam Jaya yang sebelumnya bertugas sebagai Wadandenpom IV/5 Smg Pomdam IV/Dip.

Dalam amanatnya, Danpomdam Jaya, Kolonel Cpm Supriyantoro, S.I.P menyampaikan, selamat bertugas di tempat yang baru untuk Letkol Cpm Widyo Wahyono, Mayor Cpm Erik Alamsyah Sinaga, dan Mayor Cpm Irianto dengan harapan selama penugasan di Pomdam Jaya ini bisa memberikan pengalaman pada jabatan selanjutnya.

“Saya ucapkan selamat datang kepada Mayor Cpm Choirul Umam dan Mayor Cpm Roby Zulkarnain di Pomdam Jaya, dan saya berharap pengalaman bertugas di tempat sebelumnya dapat memberikan kontribusi yang baik di Pomdam Jaya/Jayakarta,” kata Danpomdam Jaya/Jayakarta.

Acara laporan Corps Pamen Pomdam Jaya dihadiri Dandenpom Jaya/1 dan Jaya/2 serta para pejabat di jajaran Pomdam Jaya dan PNS. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua DPR RI Setya Novanto, Jumat (7/7/2017). Novanto akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

"Kami harap para saksi yang sudah dipanggil sejak jauh hari ini datang dan memenuhi kewajiban hukum tersebut," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

Menurut Febri, Novanto akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong. Andi merupakan pengusaha pelaksana proyek e-KTP.

Jaksa KPK meyakini adanya peran Setya Novanto dalam korupsi proyek senilai Rp 5,9 triliun itu. Jaksa yakin tindak pidana korupsi yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu dilakukan bersama-sama Setya Novanto.

Hal itu dijelaskan jaksa KPK saat membacakan surat tuntutan terhadap dua terdakwa mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/6/2017).

"Telah terjadi kerja sama yang erat dan sadar yang dilakukan para terdakwa dengan Setya Novanto, Diah Anggraini, Drajat Wisnu, Isnu Edhi dan Andi Agustinus alias Andi Narogong," ujar jaksa KPK Mufti Nur Irawan saat membacakan surat tuntutan.

Menurut jaksa, berdasarkan fakta dan teori hukum dapat disimpulkan bahwa adanya pertemuan antara para terdakwa dengan Setya Novanto, Sekretaris Jenderal Kemendagri, Diah Anggraini, dan Andi Narogong di Hotel Gran Melia Jakarta, menunjukkan bahwa telah terjadi pertemuan kepentingan.

Saat itu, Andi selaku pengusaha yang menginginkan mengerjakan proyek, Diah dan para terdakwa selaku birokrat yang melaksanakan kegiatan pengadaan barang dan jasa, serta Setya Novanto yang menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar.

Setya Novanto dianggap mempunyai pengaruh dalam proses penganggaran pada Komisi II DPR RI. Apalagi, Ketua Komisi II DPR adalah Burhanuddin Napitupulu yang merupakan anggota Fraksi Partai Golkar.

Menurut jaksa, pertemuan itu merupakan permulaan untuk mewujudkan delik korupsi. Jaksa menilai bahwa semua yang hadir dalam pertemuan menyadari bahwa pertemuan itu bertentangan dengan hukum, serta norma kepatutan dan kepantasan.

Selain pertemuan, menurut jaksa, unsur penyertaan juga telah terbukti dengan adanya upaya Setya Novanto untuk menghilangkan fakta. Novanto memerintahkan Diah Anggraini agar menyampaikan pesan kepada Irman, agar mengaku tidak mengenal Novanto saat ditanya oleh penyidik KPK.

Tak hanya itu, dalam suatu peristiwa, Irman dan Andi Narogong pernah menemui Novanto di ruang kerja di Lantai 12 Gedung DPR dan membahas proyek e-KTP. Dalam pertemuan itu, Novanto mengatakan bahwa ia sedang berkoordinasi dengan anggota DPR.

Novanto juga meminta agar Irman menanyakan perkembangannya melalui Andi Narogong.

"Kerja sama tersebut menunjukkan adanya kesatuan kehendak dan kesatuan perbuatan fisik yang saling melengkapi satu sama lain dalam mewujudkan delik," kata jaksa.

Berdasarkan surat tuntutan jaksa, Novanto disebut mendapat jatah 11 persen dari nilai proyek, yakni Rp 574 miliar. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Lebih dari 30 bulan kebersamaan ini, Mungkin hanya sedikit yang kami berikan.

Terima kasih atas jarangnya pujian yang terlontar dan itu menjadi motivasi untuk selalu membangun kami.

Mungkin hanya 30 bulan lebih kebersamaaan ini, Tapi jiwa mu telah mewarnai kami, Memberi nafas dalam langkah kami dan memberi cahaya bagi setiap karya kami.

Terima kasih untuk sepenggal emosi yang terkadang tajam, Semua itu adalah sebuah cambuk bagi kami untuk selalu menjadi yang terdepan dengan inovasi dan kreatifitas kami.

Terima kasih telah menjadi Pemimpin, Bapak, Guru, Abang, Motivator dan Sahabat untuk kami.

Selamat melanjutkan pengabdian Komandan, Terang selalu jalanmu laksana OBOR yang tak pernah padam.

“Terima Kasih Bapak Kolonel Inf Heri Prakosa Ponco Wibowo” (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Akhiirnya CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Ia tiba di kantor Bareskrim sekitar pukul 08.45 WIB menumpangi mobil hitam. Ia enggan berkomentar mengenai pemeriksaannya hari ini.

"Nanti saja. Nanti ya," ujar Hary setibanya di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (7/7/2017).

Sebelum Hary datang, pengacara Hotman Paris Hutapea dan tim pengacara sudah terlebih dahulu hadir di lokasi. Hari ini merupakan panggilan kedua Hary untuk diperiksa sebagai tersangka.

CEO MNC Group, Hary Tanoesoedibjo memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (7/7/2017). Hary Tanoesoedibjo dijerat dalam kasus dugaan ancaman melalui pesan singkat kepada Kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto.

CEO MNC Group, Hary Tanoesoedibjo memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (7/7/2017). Hary Tanoesoedibjo dijerat dalam kasus dugaan ancaman melalui pesan singkat kepada Kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto.

Sedianya Hary menjalani pemeriksaan perdana pada Selasa (4/7/2017) lalu, namun ia tidak memenuhi panggilan karena ada urisan mendesak.

Hary merupakan tersangka dalam kasus dugaan ancaman melalui pesan singkat kepada Kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto. Ia dijerat Pasal 29 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) mengenai ancaman melalui media elektronik.

Dalam kasus ini, Yulianto tiga kali menerima pesan singkat dari Hary Tanoe pada 5, 7, dan 9 Januari 2016.

CEO MNC Group, Hary Tanoesoedibjo memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (7/7/2017). Hary Tanoesoedibjo dijerat dalam kasus dugaan ancaman melalui pesan singkat kepada Kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto.

Isinya yaitu, "Mas Yulianto, kita buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar. Siapa yang profesional dan siapa yang preman. Anda harus ingat kekuasaan itu tidak akan langgeng. Saya masuk ke politik antara lain salah satu penyebabnya mau memberantas oknum-oknum penegak hukum yang semena-mena, yang transaksional yang suka abuse of power. Catat kata-kata saya di sini, saya pasti jadi pimpinan negeri ini. Di situlah saatnya Indonesia dibersihkan."

Namun, Hary membantah mengancam Yulianto.

"SMS ini saya buat sedemikian rupa untuk menegaskan saya ke politik untuk membuat Indonesia lebih baik, tidak ada maksud mengancam," ujar Hary Tanoe. (rio)

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive