Jumat, 14 Juli 2017


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat membenarkan bahwa Asisten Kesejahteraan Rakyat DKI, Fatahillah, digiring ke Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Djarot mengaku akan memecat Fatahillah dari jabatannya.

"Kalau seperti ini, kemarin saya sampaikan konsekuensinya jelas, dia dicopot dari jabatannya," kata Djarot di Balai Kota Jakarta, Jumat (14/7/2017).

Sebelum memecat Fatahillah, Djarot akan memberikan dua pilihan. Pertama, Fatahillah diminta untuk mengundurkan diri. Kedua, Fatahillah dipecat langsung oleh Gubernur DKI.

"Pilihannya tinggal dua, mengundurkan diri atau kita berhentikan. Jelas itu ya," ujar Djarot.

Djarot mengatakan, Fatahillah ditahan lantaran terjerat kasus tahun 2013. Saat itu, Fatahillah menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Barat. Perkaranya, soal Kegiatan Penertiban Refungsionalisasi sungai di Jakarta Barat.

Kemarin malam, Fatahillah dibawa ke Rutan Salemba oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat. Penahanan dilakukan setelah pelimpahan berkas perkara tahap dua dari kejaksaan Agung.

Saat ini posisi Fatahillah digantikan sementara oleh Asisten Pemerintah Bambang Sugiyono. "Kita akan minta rangkap sebagai PLH, karena posisi Askesra itu penting jelang asian Games," ucap Djarot. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Ketua Koordinator Cabang V Daerah Jalasenastri Armada Timur (Korcab V DJAT) Ny. Herniwati Edi Sucipto menghadiri Ziarah Rombongan yang di pimpin Ketua Umum Jalasenastri Ny. Endah Ade Supandi dalam rangka HUT ke-71  Jalasenstri di Taman Makam Pahlawan (TMP) 10 November, Surabaya, Jum’at (14/7).

Kegiatan Ziarah Rombongan ini diawali dengan Upacara di halaman utama TMP 10 November dengan Inspektur Upacara Ketua Umum (Ketum) Jalasenastri Ny. Endah Ade Supandi, dilanjutkan dengan tabur bunga ke pusara makam para pahlawan.

Tujuan dan maksud dari Ziarah Rombongan tersebut sebagai wujud penghormatan, penghargaan dan mengenang atas jasa-jasa para Pahlawan yang rela berkorban jiwa dan raga demi negara dan bangsa Indonesia.

Ketua Umum (Ketum) Jalasenastri Ny. Endah Ade Supandi  selesai melaksanakan ziarah menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperingati HUT Jalasenastri ke -71 tahun 2017 sekaligus sebagai wahana untuk menghargai para pejuang  yang telah rela berkorban untuk tetap tegaknya NKRI.

Selesai melaksanakan upacara Ziarah Ketua Umum Jalasenastri didampingi Wakil Ketua Umum dan para pengurus pusat Jalasenastri serta Ketua Bakor Armada Barat juga Armada Timur melaksanakan melaksanakan tabur bunga ke makam para pahlawan.

Selanjutnya, memberikan bingkisan kepada 15 orang para penjaga makam, sebagai wujud rasa terimakasih dan untuk meringankan beban sesama. Usai dari TMP dilanjutkan melaksanakan anjangsana kerumah mantan Ketua Umum (Ketum) Jalasenastri Pusat Ny. Lilik Suparno di kediamannya didaerah Sememi Surabaya Barat. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Sebanyak 38 ribu jiwa peserta BPJS Mandiri yang iurannnya menunggak, bisa berpindah keanggotannnya ke BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran).

Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Reni Astuti, Kamis (13/7) mengatakan, keanggotaan peserta PBI seluruhnya ditanggung APBD. Menurutnya, kebijakan pemerintah kota Surabaya tersebut  bertujuan untuk menjamin layanan kesehatan masyarakat, melalui Program Jaminan Kesehatan Masyarakat. Ia memperkirakan, menunggaknya pembayaran  iuran BPJS mandiri karena kondisi ekonomi.

“ Ada yang kena PHK, penghasilannnya menurun dan sebagainya,” terangnya.

Padahal menurut Reny, pemerintah kota mengharapkan kepemilikan jaminan kesehatan masyarakat dari tahun ke tahun meningkat. Untuk itu, kepsertaan BPJS PBI yang ditanggung pemerintah kota diprioritaskan warga yang tak mampu.

“Kemungkinan yang tak bsia bayar premi adalah warga yang penghasilannya rendah, namun sebelumnya mendaftar di BPJS mandiri,” paparnya.

Reny mengapresiasi perhatian pemerintah kota dalam memberikan layanan kesehatan kepada masyarakatnya. Namun demikian, ia menerangkan, iuran BPJS yang ditanggung pemerintah kota, pasca yang bersangkutan terdaftar sebagai peserta PBI. Sedangkan untuk tunggakan iuran menjadi peserta tersebut dengan BPJS.

“Karena sesuai aturan, tunggakan tak bisa diputihkan, Tapi yang terpenting warga mendapatkan layanan kesehatan” tegas Politisi PKS.

Anggota Komisi D ini mengungkapkan, bagi warga yang ingin mendapatkan kepesertaan BPJS yang dibantu pemerintah kota harus mengajukan dua pernyataan. Pertama, mempunyai tunggakan. Kemudian yang kedua bersedia menjadi peserta PBI dengan peraatan kelas 3.

“Selama menjadi peserta mandiri ka n ada yang kelas 1, 2 atau lainnya,” kata Alumni ITS.

Program Jaminan Kesehatan Masyarakat bagi warga Surabaya sudah berjalan selama beberapa tahun. Namun, menurut Reny, migrasi dari kepesertaan BPJS Mandiri ke PBI, baru tahun ini dilaksanakan.

“Ini untuk menangani kasus- kasus tunggakan, Makanya, pemkot berkoordinasi dengan BPJS,” paparnya.

Tahun ini, pemerintah kota Surabaya mengalokasikan anggaran Jaminan Kesehatan Masyarakat sekitar Rp. 168 M. Dari jumlah itu, hingga saat in yang terserap baru sekitar Rp. 92 M. (arf)

Kamis, 13 Juli 2017


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Gugatan pembatalan surat permohonan maaf yang diajukan dokter Moestidjab, Direktur Utama (Dirut) Surabaya Eye Clinic di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya akhirnya kandas. Hakim memutuskan menolak gugatan ini lantaran surat permohonan maaf yang dibuat dokter Moestidjab terbukti tanpa adanya tekanan.

Penolakan gugatan dokter Moestidjab dibacakan oleh ketua majelis hakim Ferdinandus di persidangan yang digelar di PN Surabaya, Kamis (13/7/2017).

“Menyatakan menolak seluruh gugatan yang diajukan penggugat (dokter Moestidjab),” ujar hakim Ferdinandus membacakan amar putusannya.

Sebelumya dokter Moestidjab mengklaim bahwa surat permohanan itu dibuatnya karena adanya tekanan dari keluarga pasien. Namun dalam amar putusannya, klaim tersebut terbantahkan. Hakim Ferdinandus justru melihat bahwa surat permohonan maaf tersebut dibuat dokter Moestidjab tanpa adanya tekanan dari pihak manapun.

Selain itu gugatan ditolak karena Tatok Poerwanto sebagai pasien telah menjadi korban atas dugaan malpraktik dokter Moestidjab. Atas dasar itulah, hakim Ferdinandus menilai Tatok berhak menerima permintaan maaf dari dokter Moestidjab.

Usai sidang, Sunarno Edi Wibowo, kuasa hukum dokter Moestidjab tak banyak berkomentar saat dimintai keterangannya perihal putusan tersebut.

“Saya banding atas putusan itu,” katanya.

Sementara, Eduard Rudy Suharto, menantu dari Tatok Poerwanto mengaku lega dengan putusan hakim. Dia menilai putusan tersebut  dianggap telah memenuhi rasa keadilan.

"Ini semakin membuktikan kesalahan dokter Moestijab,"ujarnya pada awak media di PN Surabaya.

Selain itu, Ketua DPC KAI Surabaya ini mengatakan, jika laporan pidana yang dilaporkan ke Polda Jatim terkait Mal Praktek ini masih terus berjalan.

"Pidananya masih berjalan dan sekarang sudah proses penyidikan di Ditkrimsus Polda Jatim,"sambungnya.

Eduard Rudy pun berharap agar Penyidik Kepolisan berani mengambil langkah tegas atas kelalaian Dr Moestijab yang telah menyebabkan mata mertuanya menjadi buta, Mengingat selama ini terjadi prespesi,  jika profesi dokter tidak bisa dipidanakan.


"Siapa bilang dokter tidak bisa dipidanakan, Dokter juga bisa dipidanakan, Sesuai putusan Mahkamah Konstitusi pada pengujian konstitusionalitas Pasal 66 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran,"terangnya.

"Atas dasar putusan MK dan putusan Hakim PN Surabaya ini, Penyidik harus bersikap tegas pada laporan pidana mal praktek ini,"sambung Eduard Rudy.

Seperti diberitakan sebelumnya, Dr Moestidjab mengajukan gugatan pembatalan surat permohonan maaf atas dugaan malpraktik yang dilakukannya terhadap Totok. Gugatan itu diajukan di PN Surabaya.

Dugaan malpraktik yang menimpa Tatok ini berawal saat dirinya mendapat perawatan medis atas penyakit katarak yang dideritanya di Surabaya Eye Clinic pada 28 April 2016 dan ditangani oleh dokter Moestidjab. Usai operasi, Tatok justru merasakan nyeri dimatanya, namun dokter Moestidjab malah mengatakan bahwa kondisi tersebut wajar.

Beberapa waktu berlalu, ternyata kondisi mata Tatok kian parah. Oleh dokter Moestidjab, Tatok disarankan kembali menjalani operasi di Rumah Sakit Graha Amerta, Surabaya. Rudy mulai curiga saat dokter Moestidjab hanya menugaskan asistennya untuk menyampaikan hasil operasi kepada pihak keluarga. Kepada keluarga, asistennya mengatakan bahwa operasi tidak dapat dilanjutkan karena adanya pendarahan dan peralatan kurang canggih.

Kemudian dokter Moestidjab merujuk Tatok agar segera berobat ke Singapura. Ironisnya, ketika sampai di Singapura, lokasi yang disarankan dokter Moestidjab tenyata tidak layak. Keluarga pun akhirnya memutuskan membawa Tatok ke Singapore National Eye Centre di Singapura.

Hasil keterangan dari Singapore National Eye Centre itulah yang akhirnya membuat keluarga sadar bahwa Tatok telah menjadi korban malpraktik dokter Moestidjab. Rekam medis dari Singapore National Eye Centre menjelaskan bahwa kondisi mata Tatok sudah tidak bisa ditangani lagi karena kesalahan saat operasi pertama yang dilakukan dokter Moestidjab.

Rudy pun akhirnya mendatangi dokter Moestidjab pada 13 Januari lalu dan menunjukkan hasil rekam medis dari Singapura. Saat itulah dokter Moestidjab akhirnya mengaku dan memberikan surat permintaan maaf resmi kepada Tatok.

Tak terima, Tatok dan keluarganya pun akhirnya melaporkan kasus dugaan malpraktik ini ke Polda Jatim dengan nomor laporan LPB/75/I/2016/UM/Jatim. Dalam laporan ini, dokter Moestidjab diduga melanggar tindak pidana penipuan dan membuat surat palsu atau memalsukan surat, memberikan keterangan palsu dalam akta otentik. Selain Polda Jatim, Tatok juga melaporkan dokter Moestidjab ke Ikatan Dokter Indonesia (IDI). (Komang)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Upaya peninjuan kembali (PK) atas vonis mati akhirnya dilakukan Aries Setyawan, terpidana mati kasus pembunuhan.

Muhammad Sholeh kuasa hukum terpidana Aris menyatakan pihaknya mendatangi PN Surabaya karena mengejar hak yang belum didapat oleh Aris selama ini yakni Peninjauan Kembali (PK).

" Kita ajukan PK karena selama ini hal itu belum dilakukan oleh terpidana," ujar Sholeh saat di PN Surabaya, Kamis (13/7/2017).

Aris adalah terpidana mati karena kasus pembunuhan sadis yang dilakukan terhadap korbannya. Ada tiga korban meninggal dunia akibat perbuatan Aris yakni Indriani Wono, Ling-Ling atau Jesy Angelina dan Chong Lie Cheng. Ketiganya dihabisi Aris dengan menggunakan martil yang dipukulkan ke kepala para korban.

Pria kelahiran 49 tahun silam itu seyogyanya akan menjalani eksekusi mati oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI karena perbuatan keji yang dilakukan. (Komang)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Dinas Perdagangan Kota Surabaya akhirnya mengeluarkan surat pembekuan Ijin Usaha Pengelolaan Pasar Rakyat (IUP2R) terhadap tiga pasar yang melanggar, yaitu Pasar Tanjungsari 74, Pasar Tanjungsari 36 dan Pasar Dupak Rukun 103 pada Kamis, (13/7/2017). Pembekuan ini merupakan tindaklanjut dari Surat peringatan tiga (SP-3) yang sudah dikeluarkan pada Selasa, (30/5/2017).

“Kami sudah melakukan tahapan-tahapan sesuai peraturan. Tahapan kali ini adalah kami sudah membuat surat pembekuan dan saat ini surat itu sudah ada di meja Bu Kadis (Kepala Dinas Perdagangan Kota Surabaya Arini Pakistyaningsih). Sore ini dikirim kepada tiga pasar itu,” kata Kasie Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perdagangan (Disperdag) Kota Surabaya Muhammad Sultoni saat dengar pendapat di Komisi B DPRD Kota Surabaya, Kamis, (13/7/2017).

Nantinya, kata dia, ada tahapan-tahapan lagi, yaitu pencabutan IUP2R; dan/atau penutupan pasar rakyat melalui penyegelan. Ia mengaku hanya mengikuti tahapan-tahapan yang sudah diatur di dalam perda.

“Ini sekarang masih tahap pembekuan. Silahkan baca sendiri dan foto juga tidak apa-apa perda ini,” kata Sultoni sambil menunjukkan fotocopyan Peratusan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 tahun 2015 tentang Pengelolaan dan Pemberdayaan Pasar Rakyat.    


Sultoni juga mengaku tidak tahu apakah setelah diterbitkan surat pembekuan itu masih boleh beroperasi atau tidak. Sebab, ia belum menanyakan tafsiran perda itu kepada bagian hukum.

“Saya tidak tahu, belum tanya ke bagian hukum, apakah boleh berjalan (beroperasi) pasar itu atau tidak, saya tidak tahu,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya Tri Didik Adiono yang memimpin dengar pendapat (hearing) itu mengatakan apabila surat pembekuan itu sudah ditandatangani oleh Kepala Dinas Perdagangan Arini Pakistyaningsih, maka otomatis tiga pasar itu tidak punya ijin atau gugur ijinnya dan berarti ilegal.

“Kalau sudah ilegal, maka Satpol PP harus tegas menindak. Yang paling penting juga tiga pasar itu tidak boleh beroperasi lagi,” tegas Didik.

Bahkan, ia memastikan bahwa keputusan pembekuan itu sudah final, sehingga tidak perlu ada proses lagi yang perlu diributkan. Apabila ada tahapan lagi, maka akan bolak balik peratusan itu. “Namanya sudah dibekukan ijinnya, kalau ada tahapan lagi nanti berputar-putar. Ini sudah keputusan final,” ujarnya.


Dengar pendapat itu juga dihadiri oleh belasan pedagang Pasar Induk Oso Wilangun (PIOS) yang menuntut haknya untuk segera menertibkan pasar grosir ilegal di beberapa tempat di Surabaya, terutama di Pasar Tanjungsari.

Pada hearing kali ini, Ketua Paguyuban Pedagang PIOS Kadek Buana menyampaikan terimakasih kepada Dinas Perdagangan dan Komisi B DPRD Kota Surabaya atas keputusan tersebut. Namun, ia akan menunggu tindakan tegas dari Pemkot Surabaya dalam menindak pasar-pasar grosil ilegal itu.

“Jangan sampai kami dibuat menunggu dan terlunta-lunta lagi. Kami sudah capek dan bingung harus mengadu kepada siapa lagi. Kami mohon ada tindakan tegas dari Dinas Perdagangan terhadap masalah ini,” kata Kadek seusai hearing.

Bahkan, ia berharap Dinas Perdagangan tidak terkecoh dengan adanya plakat atau keterangan menjual eceran di depan Pasar Tanjungsari. Sebab, meskipun ada keterangan tersebut, para pedagangnya masih tetap berjualan grosir, sehingga tetap melanggar perda.

“Kami siap membuktikan itu,” pungkasnya. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Rencana penurunan pajak Rumah Hiburan Umum (RHU) terus mendapat penolakan. Terbaru, penolakan disampaikan Ketua Komisi B (perekonomian) DPRD Surabaya, Mazlan Mansyur.

Mazlan menegaskan, sebagai komisi yang salah satu tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) mengawasi masalah pendapatan dirinya tidak sepakat dengan rencana penurunan pajak tersebut.

"Sekarang saja pajaknya masih banyak kebocoran, kok malah mau diturunkan. Ini kan aneh," tegas Mazlan Mansyur, Kamis (13/7/2017).

Mazlan mengingatkan, penurunan pajak RHU akan berpengaruh terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam APBD Kota Surabaya. Padahal pajak dari sektor tersebut selama ini tidak bisa disentuh sepenuhnya.

Selama ini pajak yang dibayarkan tempat RHU kepada pemerintah kota hanya berasal dari tiket pengunjung. Sedangkan transaksi di dalamnya seperti penjualan makanan dan minuman tidak pernah ditarik.

"Pajak yang dibayarkan hanya dari tiket masuk. Sementara setiap transaksi yang di dalam RHU tidak ditarik pajak," ujarnya.

Menurut Mazlan, dengan model transaksi jual beli makan dan minuman yang menyerupai di restoran, semestinya pengusaha RHU juga dikenakan pajak restoran.

"Pajak dari sektor itulah yang selama ini tidak disentuh," cetus Mazlan.

Dalam kesempatan itu, politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengungkapkan rencana penurunan pajak bermula dari keluhan dari pengusaha RHU. Para pengusaha berdalih saat ini kondisinya sedang lesu.

"Orang masuk ke sana itu buat senang-senang. Jadi, kalau pengusaha berdalih lesu itu tidak masuk akal," sarannya.

Ditanya apakah rencana penurunan pajak RHU merupakan pesanan dari pengusaha, politisi  senior ini enggan menjawab. Menurutnya, benar tidaknya adanya pesanan bisa dilihat dari alasan penurunan pajak itu.

"Kalau alasan penurunan hanya karena lesu, bisa jadi rencana penurunan pajak ini ada sesuatu di belakangnya. Itu yang perlu dicari tahu," pungkas Mazlan. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Badan Pembuat Perda (BPP) DPRD Kota Surabaya membantah telah menjadi penyebab adanya usulan menurunkan tarif pajak hiburan dalam draf Raperda Pajak Daerah yang saat ini sedang dibahas di Komisi A DPRD Surabaya.

"Kalau ada kabar bahwa penurunan pajak hiburan berasal dari produk yang dihasilkan BPP yakni Perda Daring (dalam jaringan) atau online itu tidak benar, itu salah menafsirkan saja," kata Ketua BPP, M Machmud, kepada Antara di Surabaya, Kamis (13/7).

Menurut dia, Komisi A saat ini sedang mengerjakan pansus revisi Perda Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah, sedangkan Perda Daring merupakan usulan komisi B yang dijadikan perda inisiatif DPRD Surabaya yang kemudian dibahas BPP dan sudah jadi Perda Nomor 1 Tahun 2017.

"Tapi yang dipermasalahkan dalam perda daring terkait penurunan pajak hiburan itu perda nomor berapa, pasal berapa," katanya.

Hal ini dikarenakan dalam perda daring itu terdapat beberapa bagian meliputi pajak hiburan, parkir, hotel dan restoran.

"Jadi harus jelas, yang dimaksud perunan pajak hiburan yang mana," katanya.

Sekretaris Pansus Revisi Pajak Daerah DPRD Surabaya Adi Sutarwijono sebelumnya mengatakan adanya usulan penurunan pajak hiburan berasal dari Perda Pajak Daring yang dibahas Badan Pembuat Perda (BPP).

"Itu bukan usulan kami. Apalagi usulan Raperda ini disusun sejak tahun 2015," katanya.

Ia menegaskan bahwa pembahasan Rapeda Pajak Daerah ini semangatnya justru untuk semakin mendorong pertumbuhan ekonomi. Dasar pembahasannya adalah hasil pajak yang diterima yang proyeksikan selama 2-4 tahun terakhir dan ini per item jadi bisa naik dan turun.

"Secara pribadi saya berpendapat bahwa pajak untuk RHU itu seharusnya tetap atau dinaikkan, dengan maksud agar lokasi hiburan itu hanya untuk mereka yang benar-benar butuh rekreasi dan mampu, karena biayanya pasti mahal, tetapi sekali lagi, ini pendapat pribadi saya karena Pansus masih bekerja dan belum ber-statemen," ujarnya.

Ia menjabarkan jika ada beberapa aspek yang mendasar bagi pansus untuk melakukan pembahasan Raperda Pajak Daerah yakni, aspek proyeksi dan realisasi penerimanaan pajak selama 3-4 tahun terakhir.

"Apakah bersifat mendukung atau justru membebani kegiatan ekonomi kreatif atau UMKM. Selain itu juga mempertimbangkan aspek moralitas masyarakat,  mempertimbangkan beban ekonomi masyarakat," katanya.

Adi mencontohnya soal pameran untuk busana, komputer, elektronik, otomotif dan porperty, semula 20 persen diwacanakan turun menjadi 10 persen, ini semata-mata untuk membantu para penyelenggara dan pengusaha agar semakin tumbuh, karena jika pajaknya rendah maka animo untuk pameran akan semakin banyak.

Sebaliknya, lanjut Awi, untuk pajak parkir kami wacanakan untuk dinaikkan 100 persen hingga 200 persen. Ia mencontohkan di sejumlah toko modern yang sampai saat ini menghitung sendiri besaran nilai pajaknya, karena memang tidak memungut jasa parkir, sehingga selama ini hanya menyetorkan pajak dengan nilai rata-rata Rp 100 ribu/toko/bulan, padahal, praktiknya tetap ada tarikan di lokasi itu.

Menurutnya, Pansus Raperda Pajak Daerah yang saat ini dilaksanakan oleh Komisi A DPRD Surabaya, secara prinsip memiliki estimasi sementara, agar arah perbaikan aturan nilai pajak ini diharapkan akan terjadi kenaikan penerimanaan pajak daerah.

"Secara total, perolehan pajak dari RHU pada tahun 2016 lalu sebesar Rp3 triliun dari target Rp2,8 trilun, untuk itu pada tahun 2017 kami targetkan Rp3,1 triliun," katanya.

Adi Sutarwijono juga menjelaskan bahwa salah satu item RHU itu adalah hiburan, contohnya bioskop pada 2016 penerimaan pajaknya Rp59 miliar dari target Rp62 Miliar.

Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan ( Dispenda) Surabaya Yusron Sumartono saat dikonfirmasi wartawan mengatakan bahwa angka yang muncul dalam draf revisi Raperda Pajak Daerah itu bukan berasal dari pihaknya, melainkan muncul dalam draf Perda Pajak Dalam Jaringan (daring).

Yusron mengaku tidak tahu dasar perhitungan penurunan pajak tersebut. Apalagi, target utama dari pembahasan perubahan perda sebenarnya adalah meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Ia hanya menegaskan bahwa hal itu merupakan inisiasi DPRD Surabaya. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Tim Bola Volly Gabungan Lantamal Wiltim tembus babak Final pada ajang Pekan Olahraga TNI AL Wilayah Timur yang dihelat di GOR Akademi Angkatan Laut setelah mengandaskan lawannya UPT Mabesal dengan skor 3-1, Kamis (13/7).

Sempat tertinggal di set pertama dengan skor 25-2, tidak lantas membuat tim bola volly Gabungan Lantamal Wiltim patah semangat,  justru menjadi motivasi untuk bangkit di set berikutnya. Hal ini terbukti di set ke-dua, tim yang dimotori oleh Komandan Trian Kartini Semolowaru Mayor Laut (K) Fransiska Herningtyas ini berhasil meraih poin untuk menyamakan kedudukan menjadi 1-1.

Perjuangan di set ke-tiga pun tidak mudah, saling kejar mengejar angka terjadi sejak dari awal set ketiga ini,  tapi dengan semangat juang yang tinggi, akhirnya tim bola volly Gabungan Lantamal Wiltim berhasil menyudahi perlawanan tim UPT Mabesal dengan skor 25-22.

Set ke-empat merupakan set paling mudah diraih oleh tim bola volly Gabungan Lantamal Wiltim ini, hal ini bisa dilihat dari skor yang diperolehnya yaitu 25-13 untuk kemenangan tim bola volly Gabungan Lantamal Wiltim.

Sementara itu, Wadan Lantamal V Kolonel Marinir Nana Rukmana, S.E., yang turut menyaksikan pertandingan tim putri Gabungan Lantamal Wiltim mengalahkan UPT  dan berhasil menembus babak final, mengucapkan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan memberi apresiasi pada seluruh tim.

Nana -sapaan akrab Wadan Lantamal V ini berharap kepada tim bola volly Gabungan Lantamal Wiltim untuk bisa meraih hasil yang terbaik di babak final besok. “Semoga besok tim bola volly Gabungan Lantamal Wiltim bisa menjadi yang terbaik, karena itu harapan kita semua,” harap Nana.

Ia juga berharap untuk cabang olahraga yang lain (yang saat ini sedang bertanding) agar bisa termotivasi seperti tim bola volly putri yang berhasil menembus babak final. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Mutasi jabatan, merupakan suatu hal yang lumrah di dalam satuan TNI-AD. Selain sebagai bentuk penyegaran, upaya itu dilakukan juga bertujuan untuk menciptakan satuan TNI-AD yang lebih berprofesional dan solid dalam menjalankan tugas dan kewajiban sebagai prajurit.

Dalam kesempatan tersebut, Kodam V/Brawijaya melakukan mutasi terhadap enam Perwira yang berada di jajarannya, termasuk diantaranya Komandan Korem (Danrem) 081/DSJ, Kolonel Inf Piek Budyakto dan Danrem 084/Bhaskara Jaya, Kolonel Czi Denny Herman.

Melalui amanat serah terima jabatan (sertijab) yang dibacakannya, Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Kustanto Widiatmoko mengatakan, dalam rangka meningkatkan kualitas kinerja dan tugas bagian personel yang bersangkutan, mutasi jabatan dinilai sangat penting untuk dilakukan di satuan yang dipimpinnya.

“Dengan itu semua, kinerja personel dan organisasi akan lebih optimal,” jelasnya. Kamis, 13 Juli 2017.

Selain itu, menurut Mayjen Kustanto, selain jabatan Danrem 081/DSJ dan Danrem 084/BJ, terdapat beberapa kursi Perwira lainnya yang akan diduduki oleh pejabat baru.

“Kegiatan sertijabnya sudah kita lakukan tadi. Ada beberapa kursi Perwira yang sudah diisi oleh pejabat baru, diantaranya jabatan Asrendam, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Sosial dan Budaya dan Kakudam V/Brawijaya,” ungkap Pangdam V/Brawijaya.

Perlu diketahui, selama berlangsungnya acara sertijab tersebut, posisi Danrem 084/Bhaskara Jaya yang sebelumnya dijabat oleh Kolonel Czi Denny Herman, kini digantikan oleh Kolonel Inf M. Zulkifli, S. I. P. MM. Sedangkan dijabatan Danrem 081/DSJ, akan diduduki oleh Kolonel Inf. R. Sidharta Wisnu Graha, S. E. Untuk jabatan Asrendam V/Brawijaya yang sebelumnya dijabat oleh Kolonel Kav Muslimin Fahsyah, M. Si. akan dijabat oleh Kolonel Kav Sahid Sahabuddin, S. H. M. Si. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Komandan Pangkalan Utama TNI AL V (Danlantamal V)  Laksamana Pertama TNI Edi Sucipto, S.E., M.M., didampingi Ketua Korcab V Daerah Jalasenastri Armada Timur menghadiri Upacara Prasetya Perwira Diktukpa TNI AL angkatan XLVI TA. 2017 yang dilaksanakan di Lapangan Laut Maluku, Kodiklatal, Bumimoro, Surabaya, Kamis (13/7).

Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Ade Supandi, S.E, M.A.P., melantik secara langsung 109 perwira baru lulusan Pendidikan Pembentukan Perwira (Diktukpa) XLVII tersebut.
Tampak hadir dalam upacara tersebut Ketua Umum Jalasenastri Ny. Ade Supandi, Waketum Jalasenastri, Irjenal beserta istri, Aspers Kasal beserta istri,  Dankodiklatal beserta Istri, para pejabat teras Mabesal, para Pangkotama TNI AL, Forkompinda Jatim dan tamu undangan lainnya.
Sedangkan pasukan upacara yang terlibat antara lain satu peleton Pamen Kodiklatal, satu peleton Pama Kodiklatal, dua peleton siswa Diklapa, tiga peleton wisudawan Diktukpa (109 personel), dua peleton Siswa Diktukp, satu peleton Bintara Kodiklatal, satu peleton Satsik Kodiklatal.

Dari 109 perwira baru tersebut, 97 orang diantaranya adalah pria dan 12 orang adalah Korps Wanita Angkatan Laut (Kowal). Sebelum mengikuti pendidikan dan pelantikan, mereka telah mengikuti proses perjuangan yang berat dan penuh tantangan.

Diawali dengan proses seleksi yang sangat ketat dan persaingan yang tinggi, kemudian dinyatakan lulus mereka langsung digembleng di Pusat Latihan dan Pendidikan Dasar Kemiliteran (Puslatdiksarmil) Kodiklatal Juanda selama tiga bulan.

Selanjutnya mereka harus melanjutkan pendidikan kejuruan selama delapan bulan sesuai dengan korps masing-masing (21 korps Pelaut, 13 Korps Tehnik, 6 Korps Elektro, 17 Korps Suplai, 30 Korps Marinir, 6 Korps Kesehatan, 7 Korps khusus dan 9 Korps Polisi Militer.

Para perwira yang berasal dari Bintara melalui Diktukpa ini, sehari sebelumnya telah menjalani upacar penutupan pendidikan di Gedung Moeljadi yang dipimpin langsung oleh Komandan Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut Laksamana Muda TNI IG. Putu Wijamahaadi, S.H..

Dalam acara tersebut, diserahkan medali Jala Wira Adhiguna kepada lulusan terbaik dan penyerahan ijazah. Jala Wira Adhiguna berarti perwira laut yang perkasa dan berguna.

Yang berhak menerima Jala Wira Adhiguna angkatan XLVI tahun2017 ini adalah Letda  Laut (P) Rudy Yahya, A.Md yang lahir di Lombok 5 Juni 1981, sebelumnya berdinas di Diskomlek Koarmatim.

Usai pelantikan, seluruh perwira muda ini selanjutnya akan ditempatkan di jajaran TNI Angkatan Laut di seluruh Indonesia, baik di KRI, Satuan-satuan meupun Pangkalan-Pangkalan. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan bekal pengalaman tugas secara lengkap dan variatif, agar kedepan mereka bisa tumbuh dan berkembang menjadi perwira TNI AL yang tangguh serta handal di setiap medan penugasan. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Serangkaian kegiatan dalam menyambut 17 Agustus mendatang, mulai dipersiapkan oleh Dewan Kesenian Jawa Timur (DKJT) bersama Kodam V/Brawijaya.

Melalui audiensinya di ruangan kerja Pangdam, Kamis, 13 Juli 2017 siang, M. Taufik mengatakan jika dirinya bersama personelnya berencana akan menggelar drama kolosal di lapangan Makodam V/Brawijaya.

“Rencananya 17 Agustus dan 5 Oktober mendatang. Sebelumnya, kita minta ijin terlebih dahulu ke Kodam V/Brawijaya atas rencana tersebut,” kata Taufik.

Selain itu, kata Taufik, dirinya juga akan mempersiapkan beberapa tema yang dinilai bisa menjadi contoh ataupun suri tauladan bagi masyarakat, khususnya generasi muda di Jawa Timur.

“Selain drama kolosal, kami juga akan memberikan suatu wawasan maupun edukasi, terutama mengenai peran Babinsa di masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, menanggapi hal tersebut, Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Kustanto menjelaskan, dirinya sangat mengapresiasi langkah-langkah DJKT untuk ikut serta meramaikan perayaan hari Kemerdekaan Indonesia dan HUT TNI di lapangan Makodam V/Brawjiaya. “Saya sangat setuju tentang idealisme dari para DJKT ini,” ucap Pangdam.

Dirinya berharap, dengan digelarnya drama kolosal tersebut, kedekatan antara TNI dan Rakyat di Jawa Timur akan semakin kuat dan solid. “Hiburan ini untuk rakyat. Semoga kedekatan antara TNI dan Rakyat akan semakin kuat,” pintanya. (arf)

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive