Jumat, 14 Juli 2017


KABARPROGRESIF.COM : (Kediri) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Kediri menggelar halal bihalal yang dilangsungkan di aula Makodim 0809/Kediri dan halal bihalal ini dihadiri Ketua Umum Koni Kota Kediri ,Heru Marwanto, Walikota Kediri, Abdullah Abubakar dan Kasdim Kediri, Mayor Inf Joni Morwantoto, jumat (14/07/2017)

“Keberadaan KONI ditujukan untuk mewujudkan meningkatkan prestasi olahraga yang membanggakan daerahi, mampu membangun watak insan olahraga, mengangkat harkat dan martabat kehormatan bangsa melalui keikutsertaan olahraga yang  mempererat, membina persatuan dan kesatuan bangsa, serta memperkokoh ketahanan nasional. KONI Kota Kediri sebagai suatu organisasi tentunya juga harus dapat menampung berbagai program dan kegiatan yang telah dirancang untuk mencapai tujuan organisasi secara efektif dan efisien yang berorientasi kepada sasaran organisasi. Oleh karenanya KONI Kota Kediri beserta segenap jajarannya mencanangkan Bisa, Bisa ,Bisa meraih prestasi, melaksanakan tertib administrasi dan mewujudkan transparansi,” kata Heru Marwanto dihadapan tamu undangan dan atlit berprestasi se-Kota Kediri

“Keberhasilan KONI Kota Kediri sangat tergantung pada kinerja cabang olahraga berikut kerjasama dan koordinasi dengan berbagai jajaran horizontal dan vertikal yang terkait. Untuk menunjang hal tersebut, dalam penyusunan program kerjanya melibatkan pengurus cabang, pelatih dan instansi terkait. Khusus untuk meningkatkan prestasi cabang olahraga, juga dilaksanakan berbagai pelatihan yang sehingga mampu mengimplementasikan sistem pelatihan yang terkoordinasikan secara sempurna, dilandasi oleh ilmu kepelatihan terbaru, didukung oleh personel yang profesional, serta manajemen yang transparan, akuntabel, serta berorietasi pada pencapaian target,” sambung Heru Marwanto.

Walikota Kediri dalam sambutannya mengatakan, demi memajukan prestasi cabang olahraga Kota Kediri, Pemerintah Kota Kediri tahun 2017 ini mengucurkan bantuan dana hibah sebesar Rp 10 miliar ke KONI. Kucuran dana tiap tahun ini diharapkan dapat memacu semangat semua atlit Kota Kediri dalam berlatih hingga di ajang kejuaraan.

“Dengan adanya bantuan hibah tersebut seluruh cabang olahraga di Kota Kediri semakin bertambah baik dan juga dapat membanggakan Kota Kediri. Mari kita cetak atlit yang bisa membanggakan Kota Kediri hingga disegani ditingkat nasional. Sebab, tidak hanya bidang pemerintahan saja yang bisa membanggakan nama Kota Kediri, olahraga pun juga bisa,” jelas Abdullah Abubakar. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Tangerang) Koramil 04/Serpong Kodim 0506/Tgr, Korem 052/Wkr mengamankan oprasi Yustisi yang di lakukan oleh Dinas Kependudukan Kota Tanherang Selatan. Oprasi di gelar di wilayah kelurahan Lengkong karya kecamatan serpong utara Tangsel, Kamis (13/07/2017).

Salah satu Babinsa Koramil 04/Serpong mengatakan, oprasi yustisi mulai pukul.08.30 WIB, sebelum melakukan oprasi tim gabungan oprasi yustisi melakukan apel gabungan berupa arajan dalam melakukan oprasi. Untuk sasaran oprasi yustisi adalah pengecekan kartu identitas,”ujarnya.

Operasi di hadiri, Kasi pengawasan penduduk Hj.oom kumalasari, Staf Dinas kependududkan, Babinsa. Satpol pp, Diahub dan Lurah. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Dandim 0501/Jakarta Pusat BS Letkol Inf Edwin Adrian Sumantha, S.H. memimpin Apel Pengamanan Presiden RI Ir. H. Joko Widodo dalam rangka menghadiri acara  “Halaqah Nasional Alim Ulam”, bertempat di Hotel Borobudur, Jl. Lapangan Banteng Selatan, Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (13/07/17).

Dalam pengarahannya, Dandim menyampaikan bahwa kegiatan ini sifatnya seperti rutinitas Pam VIP/VVIP yang sering kita lakukan, namun hal tersebut jangan membuat kta menjadi lengah, karena di dalamnya terdapat Presiden RI sebagai Lambang Negara yang wajib kita amankan.

Untuk itu saya menekankan kepada seluruh personel yang terlibat pengamanan, agar senantiasa bertanggung jawab terhadap tugasnya masing-masing. imbuhnya.

Selama pelaksanaan tugas nantinya, tolong jaga sikap dan jangan sampai ada teguran sekecil apapun, serta laksanakan tugas dengan sebaik mungkin, tegasnya.

Setelah apel ini, segera masuk kedudukan sesuai tugasnya masing-masing dan senantiasa meningkatkan kewaspadaan selama melaksanakan pengamanan, pungkasnya.

Adapun pasukan yang terlibat dalam pengamanan antara lain dari Kodim 0501/Jakarta Pusat BS, Paspampres, EOD, Yon Arhanudse 6/Rangkok, Pomdam Jaya dan Intel Gabungan. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Oganisasi Kemasyarakatan langsung berlaku setelah ditandangani Presiden Joko Widodo pada Senin (10/7/2017) lalu.

Perppu ini mengubah sejumlah isi dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang ormas.

Dengan Perppu, maka pemerintah bisa langsung membubarkan ormas yang dianggap anti-Pancasila melalui mekanisme pengadilan.

Pemerintah pun diminta segera memanfaatkan momentum berlakunya Perppu ini dengan membubarkan ormas Hizbut Tahrir Indonesia atau ormas lainnya yang dianggap anti-Pancasila

"Karena langsung berlaku, pemerintah melalui Mendagri atau Menkumham bisa langsung mengeluarkan produk hukum untuk membubarkan HTI atau ormas lainnya," kata peneliti senior Setara Institute Bonar Tigor Naipospos dalam sebuah diskusi di Jakarta, Jumat (14/7/2017).

Bonar mengatakan, Perppu ini nantinya memang bisa saja ditolak dan dibatalkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat.

Namun, Bonar beranggapan, pemerintah tidak perlu menunggu proses yang berlangsung di Senayan.

Sebab, apabila nantinya DPR menolak Perppu, maka keputusan yang sudah dikeluarkan Pemerintah untuk membubarkan sebuah ormas tidak akan ikut batal.

Lagipula, Bonar menilai, akan sangat lama jika pemerintah harus menunggu proses di DPR.

"Sementara, Perppu ini kan dikeluarkan karena ada kegentingan yang memaksa. Jadi harus segera dieksekusi," ucap Bonar.

Namun, Bonar mengingatkan juga bahwa bisa jadi ada proses di Mahkamah Konstitusi.

Kuasa hukum HTI Yusril Ihza Mahendra sudah mengungkapkan niat akan mengajukan uji materi Perppu tersebut.

Berbeda dengan proses di DPR, Bonar menilai, pembubaran sebuah ormas menggunakan ketentuan Perppu akan batal apabila perppu tersebut dibatalkan oleh MK.

"Kalau di MK bisa berpengaruh," ujarnya.

HTI akan mengajukan uji materi Perppu Ormas ke Mahkamah Konstitusi. Yusril mengatakan, langkah yang ditempuh HTI akan diikuti oleh beberapa ormas lain.

Ormas-ormas yang akan menggugat berpandangan bahwa perppu ini merupakan kemunduran demokrasi.

HTI berkali-kali membantah anggapan pemerintah bahwa pihaknya anti-Pancasila. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Wakil Komandan Batalyon Kesehatan-2 Marinir (Wadanyonkes-2 Mar) Mayor Laut (K) Mohamad Shofa mewakili Danyonkes-2 Mar Letkol Laut (K) dr. Hendra Widjajanto, Sp. KK.S.I.Kom., secara resmi menutup Latihan On Job Training (OJT) Bintara Remaja TNI AL TA. 2016–2017 bertempat di lapangan Bukit Inkai Marinir, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (13/07/2017).

Penutupan ditandai dengan penanggalan tanda peserta kepada perwakilan peserta latihan.

Dalam amanat Danyonkes-2 Mar yang dibacakan Wadanyonkes-2 Mar menyampaikan ucapan selamat menempati kesatuan masing-masing serta selalu menjaga nama baik Angkatan XXXVI, Yonkes-2 Mar dan Khususnya Korps Kesehatan TNI AL.

“Laksanakan tugas dengan ikhlas sebagai Bintara Kesehatan di Kesatuan masing-masing, semoga ilmu yang sudah kalian miliki hendaknya dapat bermanfaat serta dapat diimplementasikan dimanapun kalian bertugas’’. Pungkasnya.

Hadir dalam acara ini Pasiops Yonkes-2 Mar Mayor Laut (K) Aam Amirudin, A.Md, dan Lettu Laut (K) Stevanus Joko T, AMTG. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Hakim Konstitusi Arief Hidayat kembali terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2017-2020.

Arief terpilih secara aklamasi dalam musyawarah yang dilakukan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (14/7/2017).

"Musyawarah mufakat memberikan amanah kepada saya melanjutkan kepemimpinan," kata Arief dalam konferensi pers usai musyawarah yang dilakukan bersama delapan hakim konstitusi lainnya, Jumat (14/7).

Ketua MK Arief Hidayat (kiri) usai Rapat Pleno Pemilihan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Periode 2015-2017 di Gedung MK, Jakarta, Senin (12/1/2015). Arief terpilih secara aklamasi sebagai Ketua MK untuk menggantikan Hamdan Zoelva yang telah habis masa jabatannya sebagai hakim MK.

Ketua MK Arief Hidayat (kiri) usai Rapat Pleno Pemilihan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Periode 2015-2017 di Gedung MK, Jakarta, Senin (12/1/2015). Arief terpilih secara aklamasi sebagai Ketua MK untuk menggantikan Hamdan Zoelva yang telah habis masa jabatannya sebagai hakim MK.

Arief mengatakan, dalam proses musyawarah, sebelum menetukan ketua MK, semua hakim konstitusi menyampaikan pandangan, saran, kritik yang ditujukan untuk ketua terpilih.

"Musyawarah berjalan luar biasa kekeluargaan tak mengurangi independensi dan imparsialitas hakim. Setiap hakim menyampaikan kritik dan saran pendapat yang sebetulnya masukan untuk ketua terpilih," kata Arief.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal MK, Guntur Hamzah mengatakan bahwa 2018 akan kembali dilakukan pemilihan ketua MK meskipun saat ini Arief terpilih sebagai ketua MK untuk periode 2017-2020.

Sebab, masa jabatan Arief sebagai hakim konstitusi akan berakhir pada April 2018.

"Karena jabatan hakim beliau berakhir April 2018, otomatis (jabatan) sebagai ketua (MK) berakhir juga," kata dia.

Pergantian ketua MK dilakukan sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Arief Hidayat selaku ketua MK periode 2015-2017.

Ketentuan Pasal 2 Ayat 2 Peraturan MK Nomor 3/2012 menyebutkan bahwa, "Ketua dan wakil ketua MK yang terpilih sebagaimana dimaksud Ayat 1 dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama untuk satu kali masa jabatan".

Dengan demikian, Arief dapat terpilih kembali sebagai ketua MK. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Setelah lima hari kerja melaksanakan Latihan Kesehatan (Latkes) Tingkat ll Pelatihan Basic Cardiac Life Support (penanganan dan evakuasi korban di lapangan) bagi prajurit Diskes Lantamal V  T.A. 2017 berakhir, sebanyak 25 orang yang berasal dari perwakilan BK/BP Diskes  Lantamal V Dan Rumkit dr. Oepomo) di lapangan apel Dinas Kesehatan Lantamal V Surabaya, Jum’at (14/7).

"Jangan pelit terhadap ilmu yang diterima, tularkan atau sebar luaskan ilmu tersebut, agar bermanfaat bagi sesama," terang Kadiskes Lantanal V Kolonel Laut (K) dr. A. Fudji Widodo saat menutup Latkes Tingkat ll TA. 2017 di Aula Diskes Labtamal V Jl. Pati Unus, Ujung, Surabaya.

Hadir dalam acara tersebut Pabandalpers Spers Lantamal V, Pabandyalat Sops Lantamal V, Kadiskes Koarmatim (diwakili), Karumkital  dr.Oepomo (diwakili), para Kasubdis Diskes Lantamal V, Para Instruktur dan Penilai.

Irup dalam amanatnya menyampaikan bahwa latihan kesehatan tingkat ll adalah merupakan pelaksanaan dari  program Kerja Diskes Lantamal V ta 2017, “latihan ini bertujuan agar tercipta kemampuan profesionalisme personel kesehatan dalam melaksanakan fungsi asasinya secara individu dan kelompok, dalam penanganan pertolongan korban terutama kegawat daduranan jantung di lapangan, bahaya kebakaran, penangangan korban kebakaran dan evakuasi medis di lingkup kerja masing-masing (BK, BP Diskes Lantamal V dan Rumkit dr.Oepomo).

Salah satu tugas pokok Diskes Lantamal V adalah melaksanakan dukungan kesehatan pada kegiatan operasi dan latihan yang dilaksanakan oleh Lantamal V atau latihan oleh unsur lain yang berada di wilayah kerja Lantamal V. 

Untuk dapat melaksanakan tugas pokok secara optimal tentu dibutuhkan sarana dan prasarana yang cukup, namun demikian sarana dan prasarana yang cukup belum menjamin tugas pokok dapat terlaksana dengan optimal bila tidak ditunjang oleh sumber daya manusia yang profesional.
Oleh karena itu dengan diselenggarakannya latihan kesehatan tingkat ll diharapkan terjadi peningkatan kemampuan sumber daya manusia yang akan membawa dampak positif bagi setiap individu peserta dan lingkungan kerjanya sehingga akan mempercepat terwujudnya “zero accident”.

Kadiskes juga berharap dengan diselenggarakannya latihan ini diharapkan dapat menambah wawasan dan pengetahuan serta dapat mengaplikasikan kemampuan diberbagai tempat dan berbagai situasi.  
Mengingat terbatasnya waktu pelaksanaan latihan yang hanya 5 hari, tentunya dirasakan sangat kurang bagi peserta latihan untuk memahami seluruh materi yang diberikan oleh instruktur baik teori di kelas maupun pada saat praktek lapangan.

Oleh karenanya aplikasikan dan praktekkan semua ilmu yang telah didapat dalam latihan baik secara individu dan kelompok peserta latihan terampil dan memahami, bantuan hidup lanjutan, cardiac life support dan penanganan kebakaran serta penanganan kebakaran serta penanganan korban kasus kebakaran. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat membenarkan bahwa Asisten Kesejahteraan Rakyat DKI, Fatahillah, digiring ke Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Djarot mengaku akan memecat Fatahillah dari jabatannya.

"Kalau seperti ini, kemarin saya sampaikan konsekuensinya jelas, dia dicopot dari jabatannya," kata Djarot di Balai Kota Jakarta, Jumat (14/7/2017).

Sebelum memecat Fatahillah, Djarot akan memberikan dua pilihan. Pertama, Fatahillah diminta untuk mengundurkan diri. Kedua, Fatahillah dipecat langsung oleh Gubernur DKI.

"Pilihannya tinggal dua, mengundurkan diri atau kita berhentikan. Jelas itu ya," ujar Djarot.

Djarot mengatakan, Fatahillah ditahan lantaran terjerat kasus tahun 2013. Saat itu, Fatahillah menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Barat. Perkaranya, soal Kegiatan Penertiban Refungsionalisasi sungai di Jakarta Barat.

Kemarin malam, Fatahillah dibawa ke Rutan Salemba oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat. Penahanan dilakukan setelah pelimpahan berkas perkara tahap dua dari kejaksaan Agung.

Saat ini posisi Fatahillah digantikan sementara oleh Asisten Pemerintah Bambang Sugiyono. "Kita akan minta rangkap sebagai PLH, karena posisi Askesra itu penting jelang asian Games," ucap Djarot. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Ketua Koordinator Cabang V Daerah Jalasenastri Armada Timur (Korcab V DJAT) Ny. Herniwati Edi Sucipto menghadiri Ziarah Rombongan yang di pimpin Ketua Umum Jalasenastri Ny. Endah Ade Supandi dalam rangka HUT ke-71  Jalasenstri di Taman Makam Pahlawan (TMP) 10 November, Surabaya, Jum’at (14/7).

Kegiatan Ziarah Rombongan ini diawali dengan Upacara di halaman utama TMP 10 November dengan Inspektur Upacara Ketua Umum (Ketum) Jalasenastri Ny. Endah Ade Supandi, dilanjutkan dengan tabur bunga ke pusara makam para pahlawan.

Tujuan dan maksud dari Ziarah Rombongan tersebut sebagai wujud penghormatan, penghargaan dan mengenang atas jasa-jasa para Pahlawan yang rela berkorban jiwa dan raga demi negara dan bangsa Indonesia.

Ketua Umum (Ketum) Jalasenastri Ny. Endah Ade Supandi  selesai melaksanakan ziarah menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperingati HUT Jalasenastri ke -71 tahun 2017 sekaligus sebagai wahana untuk menghargai para pejuang  yang telah rela berkorban untuk tetap tegaknya NKRI.

Selesai melaksanakan upacara Ziarah Ketua Umum Jalasenastri didampingi Wakil Ketua Umum dan para pengurus pusat Jalasenastri serta Ketua Bakor Armada Barat juga Armada Timur melaksanakan melaksanakan tabur bunga ke makam para pahlawan.

Selanjutnya, memberikan bingkisan kepada 15 orang para penjaga makam, sebagai wujud rasa terimakasih dan untuk meringankan beban sesama. Usai dari TMP dilanjutkan melaksanakan anjangsana kerumah mantan Ketua Umum (Ketum) Jalasenastri Pusat Ny. Lilik Suparno di kediamannya didaerah Sememi Surabaya Barat. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Sebanyak 38 ribu jiwa peserta BPJS Mandiri yang iurannnya menunggak, bisa berpindah keanggotannnya ke BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran).

Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Reni Astuti, Kamis (13/7) mengatakan, keanggotaan peserta PBI seluruhnya ditanggung APBD. Menurutnya, kebijakan pemerintah kota Surabaya tersebut  bertujuan untuk menjamin layanan kesehatan masyarakat, melalui Program Jaminan Kesehatan Masyarakat. Ia memperkirakan, menunggaknya pembayaran  iuran BPJS mandiri karena kondisi ekonomi.

“ Ada yang kena PHK, penghasilannnya menurun dan sebagainya,” terangnya.

Padahal menurut Reny, pemerintah kota mengharapkan kepemilikan jaminan kesehatan masyarakat dari tahun ke tahun meningkat. Untuk itu, kepsertaan BPJS PBI yang ditanggung pemerintah kota diprioritaskan warga yang tak mampu.

“Kemungkinan yang tak bsia bayar premi adalah warga yang penghasilannya rendah, namun sebelumnya mendaftar di BPJS mandiri,” paparnya.

Reny mengapresiasi perhatian pemerintah kota dalam memberikan layanan kesehatan kepada masyarakatnya. Namun demikian, ia menerangkan, iuran BPJS yang ditanggung pemerintah kota, pasca yang bersangkutan terdaftar sebagai peserta PBI. Sedangkan untuk tunggakan iuran menjadi peserta tersebut dengan BPJS.

“Karena sesuai aturan, tunggakan tak bisa diputihkan, Tapi yang terpenting warga mendapatkan layanan kesehatan” tegas Politisi PKS.

Anggota Komisi D ini mengungkapkan, bagi warga yang ingin mendapatkan kepesertaan BPJS yang dibantu pemerintah kota harus mengajukan dua pernyataan. Pertama, mempunyai tunggakan. Kemudian yang kedua bersedia menjadi peserta PBI dengan peraatan kelas 3.

“Selama menjadi peserta mandiri ka n ada yang kelas 1, 2 atau lainnya,” kata Alumni ITS.

Program Jaminan Kesehatan Masyarakat bagi warga Surabaya sudah berjalan selama beberapa tahun. Namun, menurut Reny, migrasi dari kepesertaan BPJS Mandiri ke PBI, baru tahun ini dilaksanakan.

“Ini untuk menangani kasus- kasus tunggakan, Makanya, pemkot berkoordinasi dengan BPJS,” paparnya.

Tahun ini, pemerintah kota Surabaya mengalokasikan anggaran Jaminan Kesehatan Masyarakat sekitar Rp. 168 M. Dari jumlah itu, hingga saat in yang terserap baru sekitar Rp. 92 M. (arf)

Kamis, 13 Juli 2017


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Gugatan pembatalan surat permohonan maaf yang diajukan dokter Moestidjab, Direktur Utama (Dirut) Surabaya Eye Clinic di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya akhirnya kandas. Hakim memutuskan menolak gugatan ini lantaran surat permohonan maaf yang dibuat dokter Moestidjab terbukti tanpa adanya tekanan.

Penolakan gugatan dokter Moestidjab dibacakan oleh ketua majelis hakim Ferdinandus di persidangan yang digelar di PN Surabaya, Kamis (13/7/2017).

“Menyatakan menolak seluruh gugatan yang diajukan penggugat (dokter Moestidjab),” ujar hakim Ferdinandus membacakan amar putusannya.

Sebelumya dokter Moestidjab mengklaim bahwa surat permohanan itu dibuatnya karena adanya tekanan dari keluarga pasien. Namun dalam amar putusannya, klaim tersebut terbantahkan. Hakim Ferdinandus justru melihat bahwa surat permohonan maaf tersebut dibuat dokter Moestidjab tanpa adanya tekanan dari pihak manapun.

Selain itu gugatan ditolak karena Tatok Poerwanto sebagai pasien telah menjadi korban atas dugaan malpraktik dokter Moestidjab. Atas dasar itulah, hakim Ferdinandus menilai Tatok berhak menerima permintaan maaf dari dokter Moestidjab.

Usai sidang, Sunarno Edi Wibowo, kuasa hukum dokter Moestidjab tak banyak berkomentar saat dimintai keterangannya perihal putusan tersebut.

“Saya banding atas putusan itu,” katanya.

Sementara, Eduard Rudy Suharto, menantu dari Tatok Poerwanto mengaku lega dengan putusan hakim. Dia menilai putusan tersebut  dianggap telah memenuhi rasa keadilan.

"Ini semakin membuktikan kesalahan dokter Moestijab,"ujarnya pada awak media di PN Surabaya.

Selain itu, Ketua DPC KAI Surabaya ini mengatakan, jika laporan pidana yang dilaporkan ke Polda Jatim terkait Mal Praktek ini masih terus berjalan.

"Pidananya masih berjalan dan sekarang sudah proses penyidikan di Ditkrimsus Polda Jatim,"sambungnya.

Eduard Rudy pun berharap agar Penyidik Kepolisan berani mengambil langkah tegas atas kelalaian Dr Moestijab yang telah menyebabkan mata mertuanya menjadi buta, Mengingat selama ini terjadi prespesi,  jika profesi dokter tidak bisa dipidanakan.


"Siapa bilang dokter tidak bisa dipidanakan, Dokter juga bisa dipidanakan, Sesuai putusan Mahkamah Konstitusi pada pengujian konstitusionalitas Pasal 66 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran,"terangnya.

"Atas dasar putusan MK dan putusan Hakim PN Surabaya ini, Penyidik harus bersikap tegas pada laporan pidana mal praktek ini,"sambung Eduard Rudy.

Seperti diberitakan sebelumnya, Dr Moestidjab mengajukan gugatan pembatalan surat permohonan maaf atas dugaan malpraktik yang dilakukannya terhadap Totok. Gugatan itu diajukan di PN Surabaya.

Dugaan malpraktik yang menimpa Tatok ini berawal saat dirinya mendapat perawatan medis atas penyakit katarak yang dideritanya di Surabaya Eye Clinic pada 28 April 2016 dan ditangani oleh dokter Moestidjab. Usai operasi, Tatok justru merasakan nyeri dimatanya, namun dokter Moestidjab malah mengatakan bahwa kondisi tersebut wajar.

Beberapa waktu berlalu, ternyata kondisi mata Tatok kian parah. Oleh dokter Moestidjab, Tatok disarankan kembali menjalani operasi di Rumah Sakit Graha Amerta, Surabaya. Rudy mulai curiga saat dokter Moestidjab hanya menugaskan asistennya untuk menyampaikan hasil operasi kepada pihak keluarga. Kepada keluarga, asistennya mengatakan bahwa operasi tidak dapat dilanjutkan karena adanya pendarahan dan peralatan kurang canggih.

Kemudian dokter Moestidjab merujuk Tatok agar segera berobat ke Singapura. Ironisnya, ketika sampai di Singapura, lokasi yang disarankan dokter Moestidjab tenyata tidak layak. Keluarga pun akhirnya memutuskan membawa Tatok ke Singapore National Eye Centre di Singapura.

Hasil keterangan dari Singapore National Eye Centre itulah yang akhirnya membuat keluarga sadar bahwa Tatok telah menjadi korban malpraktik dokter Moestidjab. Rekam medis dari Singapore National Eye Centre menjelaskan bahwa kondisi mata Tatok sudah tidak bisa ditangani lagi karena kesalahan saat operasi pertama yang dilakukan dokter Moestidjab.

Rudy pun akhirnya mendatangi dokter Moestidjab pada 13 Januari lalu dan menunjukkan hasil rekam medis dari Singapura. Saat itulah dokter Moestidjab akhirnya mengaku dan memberikan surat permintaan maaf resmi kepada Tatok.

Tak terima, Tatok dan keluarganya pun akhirnya melaporkan kasus dugaan malpraktik ini ke Polda Jatim dengan nomor laporan LPB/75/I/2016/UM/Jatim. Dalam laporan ini, dokter Moestidjab diduga melanggar tindak pidana penipuan dan membuat surat palsu atau memalsukan surat, memberikan keterangan palsu dalam akta otentik. Selain Polda Jatim, Tatok juga melaporkan dokter Moestidjab ke Ikatan Dokter Indonesia (IDI). (Komang)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Upaya peninjuan kembali (PK) atas vonis mati akhirnya dilakukan Aries Setyawan, terpidana mati kasus pembunuhan.

Muhammad Sholeh kuasa hukum terpidana Aris menyatakan pihaknya mendatangi PN Surabaya karena mengejar hak yang belum didapat oleh Aris selama ini yakni Peninjauan Kembali (PK).

" Kita ajukan PK karena selama ini hal itu belum dilakukan oleh terpidana," ujar Sholeh saat di PN Surabaya, Kamis (13/7/2017).

Aris adalah terpidana mati karena kasus pembunuhan sadis yang dilakukan terhadap korbannya. Ada tiga korban meninggal dunia akibat perbuatan Aris yakni Indriani Wono, Ling-Ling atau Jesy Angelina dan Chong Lie Cheng. Ketiganya dihabisi Aris dengan menggunakan martil yang dipukulkan ke kepala para korban.

Pria kelahiran 49 tahun silam itu seyogyanya akan menjalani eksekusi mati oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI karena perbuatan keji yang dilakukan. (Komang)

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive