Rabu, 19 Juli 2017


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Putra Jeremy Thomas, Axel Matthew Thomas ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkoba. Sebagai ayah, Jeremy mencoba menanyakan langsung kepada Matthew apakah benar remaja 19 tahun itu menggunakan narkoba.

Menurut Jeremy Thomas, Matthew mengakui kalau ia melakukan transaksi. Namun sayangnya, Jeremy tak menjelaskan transaksi tersebut apakah narkoba atau hanya baju seperti yang dikatakan Jeremy selama ini.

Petugas kepolisian membawa Axel Matthew saat berada di rumah sakit Pondok Indah, Jakarta, Selasa (18/07). Penetapan Axel, berdasarkan keterangan saksi dan juga alat bukti transfer pembelian narkoba kepada pengedar ekstasi.

"Saya sudah bertanya kepada Axel berkali-kali, benar dia mengatakan ada bukti transfer kepada temannya itu. Memang dia ada bukti chat," ujar Jeremy Thomas, saat ditemui di RSPI, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2017).

Menurut Jeremy Thomas, ia akan mencoba mencari tahu lebih jelas apa yang dibeli Matthew, melalui berita acara pemeriksaan (BAP). Seperti diketahui, malam ini Matthew menjalani BAP di Polres Bandara Soekarno Hatta.

"Sekarang saya ingin mengetahui nanti di-BAP apa yang mereka (Axel dan temannya) katakan," kata Jeremy Thomas.

"Saya belum bisa kasih detail, belum tahu isi detailnya (chat) seperti apa. Tapi, pihak kepolisian pasti bekerja melalui penelitian, jika ponselnya diteliti pasti mereka tidak gegabah untuk menetapkan seorang menjadi tersangka," sambung Jeremy Thomas.

Sebagai ayah dan kepala keluarga, Jeremy akan mendampingi kasus hukum yang membelit anak laki-lakinya sampai tuntas.

"Dengan kasus yang sudah terekspos seperti ini, saya dari pihak keluarga hanya bisa membantu dan mendampingi dia supaya berjalan lebih kondusif, lebih terarah dan lebih baik. Dan saya harapkan mudah-mudahan cepat selesai, dan semoga ada opsi-opsi yang baik buat kami," kata Jeremy Thomas. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Artis komedi Pretty Asmara (39), yang ditangkap polisi di Hotel Grand Mercure di Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Sabtu lalu (15/7/2017) karena dugaan penyalahgunaan narkotika, kini sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Hal itu dikatakan oleh Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono kepada para wartawan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2017).

Argo mengatakan pula bahwa ada satu orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Hamdani Vigakusumah Soeradinata alias Dani.

Bersamaan dengan itu, ada tujuh artis lainnya yang ikut diciduk polisi.

Adapun inisial ketujuh orang artis tersebut adalah SS (pemain film layar lebar), EY (penyanyi dangdut), ES (penyanyi dangdut), MA (penyanyi dangdut), AH (pemain sinetron), GL (model), dan DW (penyanyi pop).

Sebagai informasi, SS alias Susi Susanti alias Sisi Salsabila lebih dikenal sebagai model majalah pria dewasa. Ia pernah masuk dalam majalah Popular. Lalu, SS pernah juga berakting sebagai wanita selingkuhan bernama Veronika dalam film Sahabat Langit.

Lalu, EY alias Emilia Yusuf. Di Instagram, ia lebih dikenal dengan nama Lia Emilia. Dua lagu yang dinyanyikannya adalah "Syahara" dan "Cinta Stereo". Ia juga bermain dalam film Santet Goyang Dangdut.

Selanjutnya, ada ES alilas Erlin Susanti alias Erlin Suzan yang juga berprofesi sebagai penyanyi dangdut. Ia menyanyikan sebuah singel berjudul "Gaya Cin" di bawah naungan CBM Entertainment.

Untuk diketahui, CBM Entertainment juga menaungi deretan artis musik seperti Cherrybelle, Tennebelle, Stella Cornelia, hingga Tiwi Sakuramoto.

Kemudian, ada MA atau Melly Abtianingsih alias Melly Karina yang juga merupakan penyanyi dangdut. Ia bergabung dalam grup musik duet Duo MG bersama Gytha Kharda. Keduanya memiliki singel berjudul "Ojo Nesu Nesu". Duo ini juga sempat tampil dalam acara musik salah satu stasiun TV swasta.

Ada juga AH alias Asri Handayani yang sempat bermain dalam sinetron berjudul Pangeran, yang ditayangkan di SCTV. Ia berperan sebagai Ibu Pangeran yang diperankan Ricky Harun. Asri juga pernah bermain dalam sinetron Surga yang Ke-2 sebagai seorang asisten rumah tangga.

Selanjutnya, ada Gladyssta Lestira yang berprofesi sebagai seorang model majalah pria dewasa. Sama seperti SS, ia pun pernah tampil dalam Majalah Popular.

Terakhir, ada DW alias Daniar Widyana yang merupakan penyanyi lagu "Mandjah" yang diciptakan Chandra Wahyu.

Perempuan asal Banyuwangi ini berada dalam naungan manajemen yang sama dengan Pretty Asmara, yakni 8 Mata Kreasi. Di bawah manajemen ini, Pretty Asmara pun turut menyumbang lagu "Benarkah Kau Mencintaiku".

Selain berprofesi sebagai penyanyi, Daniar juga pernah menjadi Duta Pariwisata Jawa Timur, Putri Citra Indonesia, juga Miss Coffee International.

Sebagai informasi, ketujuh orang yang ikut diamankan bersama Pretty dan Dani sudah dilalukan tes urine dan hasilnya positif.

Namun, dikarenakan tidak ada barang bukti, ketujuh orang tersebut akan mengikuti assessment di Badan Narkotika Nasional (BNN). Bila terbukti menggunakan narkoba, mereka akan direhabilitasi.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sabu dengan berat 2,03 gram, ekstasi 23 butir, dan narkoba jenis happy five sebanyak 38 butir.

Selain itu, polisi juga mengamankan uang tunai senilai Rp 25 juta yang diduga digunakan untuk membeli sabu, ekstasi, dan happy five. (rio)


KABARPROGRESIF.COM :  (Surabaya) Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan pemerintah kabupaten/kota terkait pengelolaan SMA/SMK ke pemerintah provinsi, Rabu (19/7). Ini menjadi kabar tidak menyenangkan bagi pemerintah kota/kabupaten, salah satunya Kota Surabaya, Jawa Timur.

Menurut Wakil Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono, meski keputusan MK itu, bagi sebagian warga di daerah bukan kabar gembira, tetap harus diterima lapang dada.

"Keputusan MK telah mengukuhkan pengelolaan SMA/SMK tetap berada di tangan pemerintah provinsi," katanya.

Namun yang perlu diingat, tegas politikus akrab disapa Awi ini, adanya uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 23/2014, tentang pemerintahan daerah merupakan manifestasi ketidakpuasan atas pengelolaan SMA/SMK dari pemerintah kabupaten/kota ke provinsi.

UU Nomor 23/2014 merupakan warisan pemerintahan SBY (Susilo Bambang Yudhoyono).

"Karena sebelum UU 23/2014 lahir, urusan pendidikan diatur dan bersandar pada UU 20/2003 tentang sistem pendidikan nasional," ungkapnya.

Dalam UU Nomor 20/2003, yang merupakan warisan pemerintahan Megawati Soekarnoputri itu, kewenangan pemerintah provinsi hanya sebagai koordinator. Sementara pemerintah kabupaten/kota memiliki hak mengelola pra-sekolah, pendidikan dasar yang mencakup SD, SMP dan SMA/SMK sederajat.

Dengan UU Nomor 20/2003, pemerintah kabupaten/kota bisa merancang postur anggaran pendidikan, yang minimal harus 20 persen dari APBD.

"Sehingga banyak daerah yang berani membebaskan biaya pendidikan bagi rakyatnya, termasuk Kota Blitar dan Kota Surabaya," ungkapnya.

Politikus asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sangat menyayangkan keputusan MK terkait gugatan masalah pengelolaan pendidikan dari pemerintah kabupaten/kota ke provinsi ini.

"Sebab, dengan menerapkan UU 23/2014 ini, ternyata kebijakan pendidikan kembali ke era lama, yaitu dengan penerapan skema pendidikan berbayar. Beban keuangan masyarakatpun bertambah berat," sesal Awi.

Diapun berharap, seandainya putusan MK itu mengembalikan SMA/SMK ke tangan pemerintah kabupaten/kota, dia yakin banyak warga yang akan menyambut gembira.

"Karena mereka bakal menikmati lagi pendidikan gratis," harapnya yang tak kesampaian.

Namun, masih kata dia, logika tersebut tidak sama dengan argumen Majelis Hakim MK. Bahwa pengelolaan SMA/SMK di tangan pemerintah provinsi, dinilai konstitusional. Tidak bertentangan dengan UUD 1945.

"Maka, putusan MK itu seharusnya menjadi cermin introspeksi diri bagi pemangku kebijakan pemerintahan.  Di tangan mereka, nasib rakyat bergantung."

Seandainya di tangan pemerintah provinsi, ternyata ada perbaikan dalam skema anggaran dan manajemen secara keseluruhan atas pengelolaan SMA/SMK, maka bagi rakyat tentu akan disambut dengan gembira.

"Kuncinya pada gubernur, apakah berani mengambil kebijakan pendidikan yang menggembirakan hati rakyat," tandasnya.

Seperti diketahui, putusan MK ini terkait permohonan perkara Nomor 30/PPU-XIV/2016 yang diajukan Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar. Dalam permohonannya dia menggugat Lampiran UU Nomor 23/2014 tentang Pemda Angka I huruf A Nomor 1, tentang pembagian urusan pemerintah bidang pendidikan.

Namun dalam keputusannya, Hakim MK menolak permohonan tersebut.

"Menolak permohonan seluruhnya," tegas Ketua MK, Arief Hidayat saat membacakan putusan pada sidang terbuka di Gedung MK, Jakarta Pusat. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Tim Antibandit Sat Reskrim Polrestabes Surabaya, kembali menumbangkan DPO (daftar pencarian orang) spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) R2 dan R4, yang meresahkan warga Surabaya.

Setelah kedua pelaku sebelumnya tertangkap, MS dan FR, dan sedang menjalani hukuman, giliran Adam Holik alias Dom (34), warga Jalan Rembang, harus terkapar setelah kedua kakinya dijebol peluru karena melawan petugas.

“Tersangka ini memiliki komplotan berjumlah 5 orang. Dua sudah ditangkap dan menjalani hukuman. Dua lagi, masih DPO. Sedangkan Adam Holik ini, kita tangkap tanggal 17 Juli kemarin. Ada sekitar tujuh korban melapor ke kita karena korban kejahatan dia,” ujar AKBP Leonard Sinambela, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Rabu (19/7).

Lanjut Leo—sapaan akrab Leonard—mengatakan, penangkapan Dom di wilayah Madura ini, berawal dari petugas yang selalu memburu kebedaraan tersangka yang telah ditetapkan sebagai DPO. Saat itu, tersangka sedang mengemudikan mobil pikup yang diduga merupakan hasil kejahatan. Mobil itu sendiri menurut pengakuan Dom, hendak dibawa ke Sampang untuk dijual.

“Setelah kita lakukan pengecekan mobil, benar adanya jika mobil itu adalah mobil hasil curian yang dilakukan komplotan dia, Sidin, yang kini juga DPO kita. Kasus Sidin sendiri, ditangani oleh Polres Gresik,” sambung lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2000 ini.

Setelah Dom tertangkap, polisi lalu mengembangkan penyidikan terkait peran tersangka. Dari hasil penyidikan itu, jika Dom dan kawan-kawan juga telah melakukkan pencurian sepeda motor. Salah satunya adalah motor Honda Vario Tekno tahun 2015 nopol L 3380 PI warna white silver dengan STNK An. Abdul Qomar.

“Tersangka ini mencuri motor korban dengan cara merusak cara merusak atau mencongkel gembok pagar rumah korban di Tenggumung Baru, lalu merusak kunci setir sepeda motor dengan menggunakan kunci T,” sahut mantan Kasat Reskrim Polres Surabaya Selatan ini.

Berdasarkan laporan polisi (LP) yang masuk, komplotan Adam Holik ini sudah melakukan kejahatan di wilayah Jalan Petemon Sidomulyo III, Jalan Sambisari I Lontar Sambikerep, area kos Jalan Raya Lontar, Dusun Glintung Menganti Gresik, Warung Bebek "Zahrojo' di Jalan Ruko Banjarsugihan dan Pergudangan Tambak Osowilangun.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita satu unit mobil Mitsubishi L 300/pikup hitam 1997 nopol  L 9330 C, satu STNK motor Vario tahun 2015 nopol L 3380 PL, satu sepeda motor Honda Vario hitam nopol  L 6286 PQ dan satu buah handphone Nokia. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Perhatian Pemerintah Kota Surabaya kepada para penerima beasiswa Akademi Teknik dan Keselamatan Penerbangan (ATKP) terus berlanjut meski mereka sudah lulus. Buktinya, Rabu (19/7) Wali Kota Tri Rismaharini meluangkan waktu mengunjungi 24 penerima beasiswa, yang kini sudah bekerja di Garuda Maintenance Facility (GMF) AeroAsia Jakarta.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, 24 penerima beasiswa tersebut merupakan anak-anak kurang mampu dari berbagai latar belakang. Mereka mendaftar kesempatan beasiswa ATKP yang difasilitasi oleh Pemkot Surabaya bekerja sama dengan GMF AeroAsia. Setelah melalui kurang lebih sembilan bulan masa pendidikan, mereka dinyatakan siap terjun ke dunia kerja. Tepatnya, di bidang perbaikan dan perawatan mesin pesawat.

Risma -sambutan Tri Rismaharini- datang ke ‘markas’ GMF AeroAsia Jakarta didampingi Kadinsos Supomo, Kabag Humas M. Fikser dan Kabag Umum dan Protokol Wiwiek Widiyati. Rombongan diterima oleh Dirut GMF AeroAsia Iwan Joeniarto. Risma diajak mengunjungi ‘bengkel’ pesawat terbang komersil di empat hangar. Di sela-sela acara, Risma dipertemukan dengan 24 penerima beasiswa.

Pada kesempatan tersebut, walikota perempuan pertama di Surabaya itu mencoba memberikan suntikan motivasi. Dia mengingatkan bahwa hidup adalah perjuangan. Oleh karenanya, para penerima beasiswa yang kini resmi sebagai karyawan GMF AeroAsia diminta tidak manja dan harus memiliki mental baja.

“Kalian harus menyadari bahwa bekerja di sini (GMF AeroAsia) sangat krusial karena menyangkut keselamatan penerbangan. Harus teliti dan disiplin. Kalau dimarahi karena salah, itu wajar. Jangan sakit hati. Harus profesional dan bersedia dievaluasi,” pesan Risma.

Lebih lanjut, Risma menyatakan bahwa program beasiswa di bidang pengembangan SDM ini dipastikan akan berlanjut. Untuk angkatan pertama jumlahnya 24 orang. Namun, untuk angkatan berikutnya, menurut dia, jumlahnya meningkat hingga 100 orang. Namun, para pemohon beasiswa tetap wajib melewati serangkaian tes dan verifikasi.

Tak lupa, mantan Kepala Bappeko tersebut juga mengucapkan terima kasih kepada GMF AeroAsia yang telah memberikan kepercayaan kepada anak-anak Surabaya sehingga dapat bekerja dan mendapat penghasilan yang layak.

Kadinsos Supomo menambahkan, pihaknya akan memverifikasi para pendaftar secara rinci. Termasuk mensurvei tempat tinggalnya, pendapatan keluarganya, kehidupan sosial dengan tetangganya hingga tes personal karakter anak tersebut. Hal itu dilakukan agar program ini tepat sasaran.

Sementara itu, Dirut GMF AeroAsia Iwan Joeniarto mengatakan, meski sudah lulus ATKP, 24 anak asal Surabaya tetap wajib melewati tes masuk di perusahaan yang dipimpinnya. Sebab, pekerjaan sebagai mekanik pesawat butuh keterampilan dan kedisiplinan tinggi.

“Ternyata anak-anak dari Surabaya ini memang punya kualitas dan bekal ilmu sehingga mereka sekarang diberi kepercayaan bekerja di GMF AeroAsia,” terangnya.

Pria kelahiran Surabaya itu menambahkan, GMF AeroAsia yang kini ada di 63 kota, baik domestik maupun internasional, terus mengembangkan sayap membuka cabang baru. Oleh karenanya, pihaknya terus membuka kesempatan bagi tenaga-tenaga SDM yang kompeten untuk berkarir di GMF AeroAsia.

“Surabaya merupakan kota kedua yang bekerja sama dengan kami dalam hal SDM. Kami berharap, kerjasama ini dapat terus ditingkatkan pada tahun-tahun berikutnya,” pungkasnya. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Para bandit jalanan di Kota Surabaya terus bermunculan. Meskipun sudah banyak dari mereka diringkus dengan diberikan tindakan tegas oleh aparat penegak hukum, namun masih saja ada yang nekat beraksi.

Hal itu terbukti pada Selasa malam (18/7). Dua orang kawanan jambret diketahui beraksi di Jalan Raya Babat Jerawat, di depan kantor Kecamatan Pakal, Surabaya. Bahkan, para pelaku nekat menendang korbannya hingga tersungkur untuk memuluskan aksinya. Akibatnya, korban pun harus dilarikan ke rumah sakit.

Berdasar data yang diperoleh dari pihak kepolisian, dua orang yang menjadi korban penjambretan itu merupakan dua orang perempuan. Yakni Andiana dan Andiani. Keduanya merupakan saudara kembar. Mereka diduga kuat sudah diincar oleh pelaku yang membuntutinya. Pelaku berhasil menggondol handphone yang ditaruh di dashboard motor.

Kapolsek Pakal Kompol I Gede Suartika menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 21.00 Wib. Saat itu, Andiani yang membonceng saudara kembarnya Andiana naik motor Honda Scoopy bernopol W 2001 AC. Mereka hendak pulang ke rumahnya di Pengalangan, Menganti, Gresik.

"Dari keterangan anggota dilapangan, pelakunya berboncengan naik motor. Kemungkinan motornya Vario hitam tapi nopolnya masih dilacak. Saat ini masih berusaha kita buru. Kami juga berkoordinasi dengan Satreskrim Polrestabes," ujar Gede, Rabu sore (19/7).

Polisi asal Bali itu melanjutkan, saat di tengah perjalanan, di sekitar Jalan Benowo, motor korban dipepet pelaku. Dengan cepat, pelaku menggasak handphone. Spontan, Andiani tancap gas, mencoba mengejar dua jambret tersebut.


Kejar-kejaran tersebut berlangsung sampai depan kantor Kecamatan Pakal. Sesampainya di sana, jambret tersebut bertindak ngawur. Korban ditendang dari motornya. Keduanya terjatuh ke arah kanan jalan.

Celakanya, di saat bersamaan ada sebuah mobil Honda Brio bernopol L 1782  ZJ melaju dari arah berlawanan. Mobil tersebut dikendarai Kiki Antoro. Kiki tak sempat menghindari korban karena kejadian itu berlangsung cepat.

Akibat terjatuh dan tertabrak motor itu, kedua cewek kembar berusia 21 tahun itu mengalami patah kaki. Mereka juga tak sadarkan diri.

"Korban saat ini masih belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut. Sabar dulu," tambahnya.

Sementara berdasar keterangan paman korban, Sugiarso, ke polisi, sekitar pukul 19.00 Wib, kedua gadis itu pamit untuk mendatangi kondangan.

"Jadi mereka ini mau pulang, terus lewat Pakal," lanjutnya. Setelah peristiwa itu, korban dilarikan ke Rumah Sakit BDH. Namun sekitar pukul 23.00 Wib, mereka dirujuk ke RSUD dr Soetomo untuk mendapat perawatan lebih intensif.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Leonard M. Sinambela telah meninjau langsung TKP penjambretan tersebut. Dia juga sempat melihat kondisi korban di rumah sakit. Berdasar penyelidikan awal jambret tersebut, tidak membawa senjata tajam.

Sempat beredar kabar bahwa kedua korban terjatuh karena dibacok, namun hal itu sudah dipastikan oleh Leonard. Saat ini pihaknya masih berusaha keras untuk mencari informasi keberadaan pelaku.

"Luka dari kedua korban itu karena tertabrak mobil. Korban ditendang oleh pelaku," jelas mantan Kasubdit 2 Ditreskoba Polda Jatim itu. (arf)




KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pengelola Panti Asuhan Darrul Mushthofa di Jalan Gogor V/29 Jajartunggal, Kota Surabaya, Lasni Mulyani Rahayu membantah tuduhan telah menelantarkan anak asuhnya, Gita Ramadan Putri Aryono (12 tahun) warga Bambe, Gresik.

"Itu tidak benar. Gita dan Citra (kakak Gita) telah ikut panti asuhan selama enam tahun. Selama itu mendapat perlakuan baik ," kata Lasni Mulyani Rahayu kepada wartawan di Surabaya, Rabu (19/7).

Menurut dia, jika yang dikeluhkan kepala bocah 12 tahun itu penuh borok dan bernanah itu sudah ditangani oleh tim dokter dari panti.

"Bahkan anak saya juga ikut merawat luka dikepala Gita. Tapi kenapa panti dituduh menelantarkan," katanya.

Mengenai ancaman orang tua Gita dan Citra, menurut Lasni, hal itu hanya gertakan saja agar Gita dan Citra kembali ke panti hingga menyelesaikan sekolahnya di tingkat SD dan SMP.

"Gita itu kan kelas 6, kalau di ambil oleh orangtunya, saya khawatir akan putus sekolah. Begitu juga dengan Citra yang sudah duduk dibangku SMP kelas 7. Saya ini punya pengalaman terhadap kakak Citra dan Gita yang dulu juga pernah ikut Panti. Sekarang kakaknya pulang dan tidak melanjutkan sekolah," katanya.

Upaya untuk meminta Citra dan Gita kembali ke Panti Asuha Darrul Mustofa, lanjut Lasni, terus dilakukan dengan cara mendatangi kediaman orang tuan Gita dan Citra di Bambe Gresik pada Selasa(18/7) malam.  

"Saya bersama beberapa ustadz dan pengurus panti asuhan, datang kerumahnya tadi malam.  Membujuk Citra dan Gita bersedia lagi kembali ke panti. Tapi ibunya tidak bersedia dengan alasan kedua anaknya sudah tidak mau kembali. Mereka bilang juga ada keluarganya yang bersedia menanggung biaya sekolah Citra dan Gita tanpa harus ke panti," katanya.

Sementara itu, Orang tua Gita Ramadhan, Nunuk Arumi membenarkan jika pihak panti telah berkunjung ke kediamannya Selasa (18/7) malam untuk menjembut Gita.

"Mereka datang ke rumah ingin menjemput Gita. Tapi anak saya sudah tidak mau kembali lagi," katanya.

Hanya saja, ia menyayangkan sikap pihak panti yang mengancam akan mempidanakannya lantaran tidak menyerahkan anaknya ke panti. Bahkan pihak panti juga mengancam denda Rp1 miliar atas biaya pengasuhan selama enam tahun.

"Katanya pihak panti punya bukti perjanjian bermaterai. Tapi seingat saya, saya tidak pernah menandatangani perjanjian bermaterai itu. Saya cuma mengisi daftar alamat rumah dan menyerahkan foto copy KTP dan KK," ujarnya.

Ia mengatakan peristiwa itu terjadi saat Gita pulang ke rumah pada libur Lebaran lalu. 

"Saya melihat anak saya menjadi pemurung dan bau tidak sedap dari kepala anak saya. Kebetulan anak saya berjilbab jadi tidak terlihat rambutnya," katanya.

Nunuk kaget ketika Gita membuka jilbab dan memperlihatkan luka-luka di batok kepalanya. Tampak luka bernanah menghiasi sekujur kulit kepala. Gita bercerita luka itu didapat karena kondisi kebersihan di panti buruk.

Tidak tega melihat anaknya didera sakit, Nunuk kini memeriksakan kondisi kesehatan Gita Puskemas dan Rumah Sakit. Hasilnya, selain mengalami luka bernanah, Gita didiagnosa kekurangan gizi. Seorang dokter yang memeriksa lukanya juga menyebut ada benjolan di kepala Gita yang harus dioperasi.

Gita terdaftar menjadi penghuni Panti Asuhan Darrul Mushthofa sejak 5 tahun lalu. Saat itu, sekitar 2012, Gita baru lulus Taman Kanak-kanak. Nunuk mengatakan bersedia menitipkan anaknya karena pengelola Panti berjanji merawat dan menyekolahkan anaknya.

Kepala Dinas (Dinsos) Kota Surabaya Supomo mengatakan pihaknya masih menyelidiki kasus yang ada di Panti Asuhan Darrul Mushthofa.

"Kasus ini sedang kami cek permasalahannya," katanya. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Sikap Dinas Perdagangan Kota Surabaya patut  dipertanyakan dalam hal pengawasan tiga pasar ilegal dikawasan jalan Tanjungsari dan Dupak.

Pasalnya hingga saat ini tiga pasar yang dinyatakan melakukan pelanggaran tersebut hingga kini masih melakukan aktifitas penjualan buah secara grosir itu.

Dinas Perdagangan Surabaya ini seakan cuek pasca membekukan perizinan tiga pasar tersebut.

Parahnya lagi, ketiga pasar di Tanjungsari dan Dupak malah diberikan kelonggaran waktu hingga 30 hari untuk mentaati peraturan yang ada. Jika pengelola tidak mentaati aturan selama 30 hari, maka Izin Usaha Pengelolaan Pasar Rakyat (IUP2R) akan dicabut.

Tiga pasar yang terbukti menjual secara grosir telah dibekukan Dinas Perdagangan Kota Surabaya sejak 12 Juli 2017. Pembekuan tersebut karena pengelola ketiga pasar itu dinilai tidak mengindahkan surat peringatan 1 hingga 3 yang dilayangkan oleh Dinas Perdagangan.

Kepala Dinas Perdagangan Arini Pakistyaningsih memastikan surat pembekuan IUP2R itu sudah dilayangkan sejak tanggal 12 Juli 2017. Pada tanggal itu, sudah masuk jatuh tempo sejak dilayangkannya surat peringatan tiga (SP-3) pada Selasa, (30/5/2017).

“Surat pembekuannya tertanggal 12 Juli 2017, karena sesuai jatuh temponya. Itu sudah ditandatangani sebelum hearing (di Komisi B DPRD Surabaya tanggal 13 Juli 2017),” kata Arini saat dikonfirmasi, Rabu, (19/7/2017).

Padahal, pada saat hearing di Komisi B itu, Kasie Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perdagangan Kota Surabaya Sultoni yang hadir mewakili Arini mengatakan surat pembekuan itu sudah dibuat dan sudah ada di meja Arini, sehingga sore harinya bisa dikirimkan kepada tiga pasar yaitu Pasar Tanjungsari 74, Pasar Tanjungsari 36 dan Pasar Dupak Rukun 103.

Menurut Arini, setelah pasar grosir ilegal itu dibekukan, maka proses selanjutnya adalah pencabutan IUP2R; dan/atau penutupan pasar rakyat melalui penyegelan.

Ia mengaku mengikuti tahapan-tahapan yang sudah diatur di dalam Perda No 1 Tahun 2015 dan Perwali Nomor 54 tahun 2015.

Arini mengklaim tenggat waktu 30 hari, sebelum proses pencabutan izin dilaksanan itu diatur dalam Standart Operation Procedur (SOP) Dinas Perdagangan Kota Surabaya.  “Itu ada di SOP Disdag yang masing-masing 30 hari,” ujarnya.

Dari penulusuran di Perda nomor 1 tahun 2015 tentang pengelolaan dan pemberdayaan pasar rakyat pasal 28 ayat 2, dan Perwali nomor 53 tahun 2015 tentang tata cara pengenaan sanksi administratif pelanggaran peraturan daerah Kota Surabaya nomor 1 tahun 2015 tentang pengelolaan dan pemberdayaan pasar rakyat Bab III pasal 6 ayat 1, tidak tidak pernah mengatur pemberian tenggat waktu 30 hari, sebagaimana yang dilakukan Arini itu.

Langkah Dinas Perdagangan itu kontan membuat pimpinan Komisi B DPRD Surabaya marah.

Sekretaris Komisi B DPRD Kota Surabaya Edi Rachmat merasa curiga dengan sikap Arini yang seolah membuat aturan sendiri dalam menegakkan perda maupun perwali.

“Menurut saya, perwali tidak mengatur itu (waktu 30 hari), setelah pembekuan langsung pencabutan, terbitkan bantip ke Satpol PP untuk dilakukan penutupan,” tegas Edi Rachmat. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Dandim 0501/Jakarta Pusat BS Letkol Inf Edwin Adrian Sumantha, S.H. selaku Dansub Satgas Pamwil mendampingi Pangdam Jaya/Jayakarta Mayjen TNI Jaswandi dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Moch. Iriawan mengecek kesiapan tempat berlangsungnya acara Rakernas Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), bertempat di Jakarta Convention Center, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (19/07/17).

Dandim menyampaikan, acara Rakernas Apkasi Tahun 2017 akan dihadiri langsung oleh Presiden RI H. Ir. Joko Widodo, guna membuka secara langsung dan memberikan pengarahan pada acara Rakernas tersebut.

Karena kegiatan ini nanti dihadiri langsung oleh Kepala Negara, maka penting bagi kami untuk memastikan acara nanti dapat berjalan dengan tertib dan aman, terangnya.

Dandim menjelaskan, untuk pengamanan yang kita lakukan nantinya, di samping kita menempatkan personel di tempat berlangsungnya kegiatan, kami juga telah menempatkan personel di sepanjang route yang akan dilintasi oleh Presiden RI.

“Kami juga telah menekankan kepada seluruh personel yang terlibat pengamanan, agar senantiasa bertanggungjawab terhadap tugasnya masing-masing dan selalu meningkatkan kewaspadaan,”pungkasnya. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Danramil 01/Koja Mayor Chb (K) Dwi Mardewita, ST bersama Camat Koja Yusuf Majid, Msi memantau kegiatan pembongkaran hunian liar yang berdiri Di sepanjang kali Cakung lama tepatnya di Rt 005/004 Kel. Tugu Selatan Kec. Koja Jakarta Utara. Selasa, (18/07/2017).

Dari hasil pantauan di lokasi, pembongkaran tersebut dilakukan mulai dari sepanjang Kali Cakung Lama Kel. Tugu Selatan hampir ke Kel. Rawabadak Selatan Kecamatan Koja. Dalam kegiatan ini Satpol PP dibantu oleh petugas dari Polres Pasuruan serta Koramil 01/Koja, dengan menggunakan satu excavator.

Selain itu, tampak beberapa warga di Rt 005/004 Kel. Tugu Selatan sempat beradu mulut dengan petugas Satpol PP yang hendak membongkar sebagaian bangunan miliknya. Namun Danramil di bantu Babinsa melakukan mediasi dengan Warga setempat sehingga pelaksanaan Pembongkaran berjalan dengan tertib.

“ Sebelum pembongkaran ini kami lakukan, terlebih dulu kami sudah memberikan sosialisasi kepada warga di sini. Bahkan, kami juga telah melayangkan surat kepada pemilik bangunan yang akan kami bongkar ” ujar Kasatpol PP Kel. Tugu Selatan Bpk. Ranto.

Dijelaskannya, setelah seluruh bangunan liar ini dibersihkan, pihak Dinas Pengairan Jakarta Utara akan menormalisasi saluran air dan membenahi Pinggir Kali agar tampak indah dan Asri.

“ Intinya pihak pemerintah akan kembali membenahi sekitaran Kali dengan menumbuhkan tanaman agar tak terlihat kumuh,” imbuhnya.

Sementara itu Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dinas PU Pengairan Pemkot Jakarta Utara. saat dikonfirmasi, pihaknya membenarkan keterangan yang telah disampaikan oleh Kasatpol PP Kec. Koja tersebut.

“ Dari total 50 bangunan liar yang dibongkar pada hari ini. Hampir 35 persen pemilik bangunan liar sudah merelakan lapaknya dibongkar. Dan sisanya masih ada juga pemilik bangunan liar yang meminta agar dilakukan pembongkar sendiri oleh mereka. Hal ini dikarenakan masih ada saluran speedy dan PLN di tempatnya. Sehingga mereka masih menunggu petugas yang bersangkutan datang ” pungkasnya. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Keerom) 10 (Sepuluh) Pajurit Komando Taktis Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan RI-PNG Yonif Mekanis 512/QY di Pimpin oleh Serda Jemmy Pelamonia Bersama Masyarakat Distrik Senggi Melaksanakan Karyabhakti Pembersihan Lingkungan Gereja Kemah Injil Jamaat Senggi, Distrik Senggi, Kabupaten Keerom, Rabu (19/7/2017).

Kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Personil Komando Taktis Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis 512/QY untuk membantu Masyarakat daerah perbatasan dalam melaksanakan kegiatan beribadah umat Nasrani Distrik Senggi. Dalam kegiatan pembersihan lingkungan di sekitar tempat ibadah tersebut dilaksanakan secara bergotongroyong oleh masyarakat setempat bersama Prajurit Komando Taktis Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis 512/QY.

Komandan Satgas Pamtas Yonif Mekanis 512/QY (Letkol Inf Budi Handoko, S.Sos) mengatakan, kegiatan karya bhakti dilaksanakan di tempat-tempat ibadah merupakan bentuk kepedulian Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis 512/QY terhadap kondisi tempat ibadah di daerah perbatasan yang di gunakan oleh masyarakat untuk melaksanakan beribadah dalamrangka  menyampaikan rasa syukur dan mendekatkan diri kepada Tuhan YME, serta mewujudkan rasa persatuan antar umat beragama sekaligus mengajarkan sifat bergotong-royong dan saling membantu antar umat beragama,”tegasnya.

Onesimus Damemeto, Pendeta gereja Kemah Injil Jamaat Senggi Distrik senggi Kabupaten Keerom mengucapkan terimakasih kepada Personil Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis 512/QY yang telah membantu merawat dan membersihkan lingkungan di sekitar gereja Kemah Injil Jamaat Senggi Distrik senggi sehingga gereja Kemah Injil Jamaat Senggi menjadi lebih bersih dan siap untuk melaksanakan ibadah. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Sungguh keterlaluan, sebuah Panti Asuhan di Surabaya, bernama Darrul Mushthofa beralamat di Jalan Gogor V/29 Jajartunggal, Wiyung diduga menelantarkan anak asuhannya, Gita Ramadan Putri Aryono. Akibatnya, kepala bocah berusia 12 tahun itu penuh borok dan bernanah.

Peristiwa itu terungkap ketika Gita pulang ke rumah orang tuanya, Nunuk Arumi (43 tahun), di Bambe, Driyorejo, Gresik pada libur lebaran lalu. Nunuk melihat anaknya menjadi pemurung. Bau tak sedap juga meruap dari kepala puteri bungsunya itu.

“Anaknya berjilbab jadi tak terlihat rambutnya,” katanya.

Nunuk kaget ketika Gita membuka jilbab dan memperlihatkan luka-luka di batok kepalanya. Tampak luka bernanah menghiasi sekujur kulit kepala. Gita bercerita luka itu didapat karena kondisi kebersihan di panti buruk. Berbulan-bulan sebelumnya rambut Gita penuh kutu. Karena gatal, bocah itu terus menggaruk dan mengakibatkan kulit kepalanya luka.

Gita merawat sendiri luka di kepalanya. Sesekali, anak-anak penghuni panti yang lebih dewasa membantunya. Pernah suatu hari Gita mengeluhkan tak tahan dengan gatal di kepalanya. Bocah-bocah penghuni panti berinisiatif membeli sampo kucing dan mengeramasi rambut Gita. Bukannya berkurang, sakit dan gatal di kepala Gita malah menjadi-jadi.

Tak tega melihat anaknya didera sakit, Nunuk kini memeriksakan kondisi kesehatan Gita Puskemas dan Rumah Sakit. Hasilnya, selain mengalami luka bernanah, Gita didiagnosa kekurangan gizi. Seorang dokter yang memeriksa lukanya juga menyebut ada benjolan di kepala Gita yang harus dioperasi.

Gita terdaftar menjadi penghuni Panti Asuhan Darrul Mushthofa sejak 5 tahun lalu. Saat itu, sekitar 2012, Gita baru lulus Taman Kanak-kanak.

Nunuk mengatakan bersedia menitipkan anaknya karena pengelola Panti berjanji merawat dan menyekolahkan anaknya. Ia memiliki empat anak. Untuk menghidupi anaknya, ia bekerja serabutan. Selain menitipkan Gita (anak keempatnya), di tahun yang sama, ia juga menitipkan anak ketiganya, Citra Putri Aryono (kini 13 tahun).

“Keadaan ekonomi di rumah tak mencukupi,” kata perempuan single parent itu.

Saat ini, Gita naik kelas VI SD. Ia bersekolah di MI Baiturrahman Kedurus. Sementara kakaknya, Citra, bersekolah di SMP Siti Aminah Gunungsari.

“Citra naik kelas II tapi kenaikannya bersyarat,” katanya.

Usut punya usut, ia melanjutkan, Citra tak bisa mengikuti ujian kenaikan kelas karena masih memiliki tunggakkan pembayaran sekolah sebesar Rp 1.775.000. Pihak sekolah sebenarnya telah memberikan keringanan. Citra diperbolehkan mengikuti ujian untuk 4 mata pelajaran. Padahal untuk naik kelas, ia harus mengikuti ujian untuk 8 mata pelajaran.

Nunuk mengatakan mulai mencium gelagat tak beres dalam pengelolaan panti sejak setahun terakhir. Empat tahun sebelumnya panti asuhan cukup baik merawat anak-anak.

Dari cerita kedua anaknya, ia mengatakan, kini panti mengurangi jatah lauk untuk anak-anak. Contoh lainnya, ia melanjutkan, ramadan lalu anak-anak biasa mendapat uang santunan ketika datang ke kegiatan amal. Pada tahun sebelumnya, panti meminta sebagian uang itu dan menyimpannya untuk uang saku harian anak-anak di lain hari.

“Tapi tahun ini diminta semua dan anak-anak tak dikasih,” katanya.

Kini, Nunuk berencana memulangkan anak-anaknya dari panti. Rencana itu telah ia sampaikan ke pengelola panti.

“Saya memang orang tak punya,” kata dia.

“Tapi kalau melihat anak saya seperti itu lebih baik saya rawat sendiri meski hidup seadanya.”

Ironisnya, Pengelola Panti Asuhan Darrul Mushthofa Lasni Mulyani Rahayu berkukuh tak melepas Gita dan Citra. Nunuk mengatakan, Lasni mengancam akan menyeretnya ke meja hijau jika tetap ngotot tak mengembalikan kedua anaknya ke panti asuhan.

“Padahal anak-anak saya terlanjut trauma,” katanya, kebingungan. (arf)

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive