Selasa, 25 Juli 2017


KABARPROGRESIF.COM : (Mojokerto) Kepala Staf Kodim 0815 Mojokerto Mayor Inf Nuryakin, S.Sos,. berperanserta dalam memberikan materi Wawasan Kebangsaan bagi Ormas dan LSM se-Kota Mojokerto, bertempat di Ruang Pertemuan PKK Jalan Hayam Wuruk Nomor 50 Kota Mojokerto, (24/07/2017).

Kegiatan bertajuk “Peran ORMAS/LSM Dalam Menciptakan Situasi Yang Kondusif Menjelang Dan Saat Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2018” dihadiri setidaknya 70  orang, antara lain Bakesbangpol Propinsi Jatim Jonathan, Kabid Poldagri Bakesbangpol Kota Mojokerto, Sugeng, Kasat Intelkam Polres Mojokerto Kota AKP Setyo Agus Triwododo, dan diikuti Ormas/LSM Se-Kota Mojokerto.

Kegiatan diawali dengan Sambutan dan Pemberian Materi oleh Bakesbangpol Propinsi Jatim dengan judul “Sumbangsih Dari Ormas/LSM Dalam Mendukung Peningkatan Partisipasi Politik Masyarakat Untuk Kesuksesan Pilkada Serentak Tahun 2018.

Sementara itu, Kasdim 0815 Mojokerto Mayor Inf Nuryakin, S.Sos dalam materinya berjudul  “Peran Ormas/LSM Di Dalam Melestarikan Persatuan Dan Kesatuan Bangsa Menghadapi Pilkada Serentak Tahun 2018”, mengupas tentang pentingnya menjaga nilai-nilai persatuan dan kesatuan terlebih dalam menghadapi Pilkada Serentak yang berdasarkan pengalaman masa lalu sering terjadi konflik.

Lanjut Kasdim, Untuk itu semua pihak harus menghargai dan menghormati pihak lain dalam kontestasi politik khususnya Pilkada Serentak Tahun 2018, yang salah satunya akan dihelat di Kota Mojokerto, semua harus mampu menahan diri dan berkewajiban memelihara kondusifitas wilayah.   "Jangan sia-siakan pengorbanan para pejuang yang telah memerdekakan negara ini, jangan sampai seperti sejarah Mojopahit yang pernah jaya namun hancur karena perebutan kekuasaan dari dalam" beber Kasdim.

Dalam paparannya Kasdim juga menyoroti tentang peran para pemimpin Ormas, khususnya menghadapi Pilkada Serentak yang akan dilaksanakan pada Tahun 2018, Pimpinan Ormas harus dapat memberikan pemahaman yang jelas kepada anggotanya, sehingga diharapkan dapat meningkatkan partisipasi politik dalam Pilkada di Kota Mojokerto.

Giliran Kasat Intelkam Polres Mojokerto Kota AKP Setyo Agus SH, menyampaikan materi berjudul “Peran Ormas/LSM sebagai Pelopor Terwujudnya Situasi Kamtibmas yang Kondusif Menjelang dan Saat Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2018”.

Kegiatan yang diikuti para pimpinan Ormas tersebut dilaksanakan dengan motivasi tinggi, hal ini dapat dilihat dari umpan balik yang diberikan audiens dengan pertanyaan yang disampaikannya. Tercatat tidak kurang sembilan pertanyaan yang disampaikan audiens yang dijawab oleh pemateri sesuai bidang masing-masing. (arf).


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Ketua Koordinator Cabang V  Daerah Jalasenastri Armada Timur (DJAT) Ny. Herniwati Edi Sucipto mendampingi Ketua Daerah Jalasenastri Armada Timur (KDJAT) Ny. Ina Darwanto menghadiri pengarahan Panglima Komando Armada RI Kawasan Timur (Pangarmatim) Laksda TNI Darwanto, S.H., M.A.P., kepada anggota Korps Wanita TNI Angkatan Laut (Kowal) Wilayah Surabaya yang dihelat di gedung PTA Koarmatim, Ujung Surabaya, Selasa (25/7)

Tampak hadir dalam pengarahan tersebut Kasarmatim beserta istri, Danguspurlaarmatim beserta istri, Danguskamlaarmatim, Irarmatim beserta istri, para Asisten pangarmatim beserta istri, Wadan Lantamal V Kolonel Marinir Nana Rukmana, S.E. dan  Aspers Danlantamal Vkolonel Laut (KH/W) Tresna Kusumawati, S.Pd.,M.A.P. dan pejabat Koarmatim lainnya.

Menurut Pangarmatim, acara yang diselenggarakan hari ini merupakan kesempatan yang baik baginyauntuk dapat berkomunikasi secara langsung dengan seluruh anggota Korps Wanita Angkatan Laut (Kowal) Mako Koarmatim, Lantamal V, Lanal Malang dan Lanal Batuporon. Pada kesempatan tersebut, Pangarmatim menyampaikan beberapa hal yang perlu diketahui dan dipedomani oleh anggota Kowal agar dapat diimplementasikan dalam kehldupan sehari-hari.

Pangarmatim mengharapkan Kowal dapat mengoptimalkan perannya, di mana aktifitas dan kegiatan sehari-hari akan mencerminkan perilaku kedisiplinan, kepedulian, dedikasi, loyalitas dan tanggung jawab individu. Setiap anggota kowal dalam berprilaku harus sesuai dengan peran dan fungsinya sebagaimana yang terkandung dalam motto kowal

“Pengabdian dan Kehormatan  Adalah  Jiwaku“. “Kalimat tersebut mengandung makna yang tinggi, cermati dan resapi makna kalimat tersebut, pedomani bahwa seorang anggota militer dalam melaksanakan tugasnya dilaksanakan tanpa pamrih dan tiada batas di manapun berada dan bertugas,” terang orang nomor satu dijajaran Koarmatim ini .

Kowal sebagai prajurit srikandi laut dan sebagai wanita Indonesia yang berkepribadian sapta marga lanjutnya, harus senantiasa tampil sebagal sosok prajurit yang memiliki pola pikir, pola sikap dan pola tindak sesuai nilai-nilai luhur budaya bangsa dengan menjunjung tinggi norma dan adat ketimuran. Pola sikap prajurit kowal harus hencerminkan watak seorang ksatria dan memancarkan keanggunan seorang wanita lndonesia yang artinya bahwa prajurit kowal harus tampil dengan kepribadian wanita Indonesia sejati, yakni bertata susila, setia dan loyal serta memiliki etos kerja tinggi.

Prajurit kowal harus memiliki kemampuan sesuai profesinya secara optimal dalam mengemban setiap tugas yang dipercayakan kepadanya guna pencapaian tugas TNI AL. Kowal juga harus melakukan suatu tugas yang sama dengan tugas prajurit laki-laki dan dapat ditugaskan di mana saja di wilayah NKRI baik sebagai pengawak organisasi TNL AL, maupun sebagai penggerak alat utama sistem senjata (Alutsbta) yang dlmlliki TNI AL.

Oleh karena itu, Kowal pun diberikan kesempatan dan peluang yang sama dengan prajurit pria dalam mengukuti berbagai jenjang pendidikan sesuai latar belakang keahliannya atau kecabangannya, hendaknya hal ini dapat mendorong kesadaran kowal untuk terus meningkatkan  intelektual dan profeslonalisme sesuai standar kompetensi yang dipersyaratkan, agar mampu ditempatkan di berbagai bidang penugasan secara optimal.

Tugas dan tanggung jawabnya sebagai prajurit kowal mempunyai peran ganda. Satu sisi kowal adalah seorang prajurit, sementara sisi yang lain Korps Wanita Angkatan Laut adalah seorang ibu dalam keluarga dan anggota masyarakat. Peran tersebut harus dijalankan secara simultan dan proporsional agar selalu selaras dan seimbang. Ketika menjalankan tugasnya pada jam-jam kedinasan, maka laksanakan tugas tersebut secara profesional, dan ketika kembali ke rumah maka perankanlah sebagai ibu rumah tangga yang baik. Begitu juga ketika harus bermasyarakat, maka luangkan waktu untuk bersosialisasi sehingga keberadaan kalian diterima di lingkungan masyarakat.

Bagi prajurit kowal yang sudah berkeluarga, Pangarmatim menekankan para Kowal untuk menjadikan suami sebagai imam dalam rumah tangga, tetaplah belajar, merawat dengan baik, tingkatkan wawasan, selalu berusaha dalam meningkatkan pelayanan, pengabdian terhadap suami dan keluarga.

“Jadilah istri yang dapat diajak bicara atau sebagai teman diskusi, sehingga suami tidak akan mencari teman diskusi di tempat lain. Ingat, bahwa ketidakharmonisan dalam keluarga akan sangat berdampak buruk pada diri sendiri, keluarga dan terutama anak-anak kita, sementara bagi prajurit kowal yang masih bujangan atau masih tinggal di mess, ikuti segala peraturan yang ada, baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis, buat suasana yang nyaman selama tinggal di Mess,”pungkasnya. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Madiun) Dalam rangka menciptakan keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah jajaran Korem 081/DSJ Anggota Korem 081/DSJ dan Perwakilan dari Anggota Kodim jajaran menerima Pembekalan tentang keimigrasian dari Kantor Imigrasi Tingkat II Madiun yang disampaikan oleh Kepala Imigrasi Madiun Sigit Roesdianto, S.H., M.M di Aula Makorem 081/DSJ Jl. Pahlawan no 50 Kota Madiun. Selasa(25/7/17)

Komandan Korem 081/DSJ Kolonel Inf R. Sidharta Wisnu Graha, S.E menyampaikan Sejak dahulu keamanan menjadi salah satu indikator penting dari keberadaan suatu negara. Keamanan suatu negara bukan saja dilihat dari kesejahteraan warga negaranya tetapi juga dilihat dari hubungannya dengan negara lain. Standar keamanan negara Indonesia sendiri dikatakan terjamin dengan adanya pertahanan dan ketertiban.

" Pertahanan Indonesia dilihat dari cakupan TNI sedangkan ketertiban dilihat dari cakupan polisi, ini menjelaskan bahwa indikator pertahanan dijamin oleh keberadaan militer sedangkan ketertiban dijamin dengan keberadaan kepolisian. Keamanan dibayangkan seperti keadaan dimana tidak lagi ada ancaman yang dialami, baik itu oleh individu maupun negara. " paparnya.

Ancaman yang dimaksud lanjutnya, tidak saja datang dari negara lain, tetapi juga dari aktor-aktor Non-Negara seperti aktor terorganisir lintas negara. Aktor-aktor Non-Negara tersebut berpotensi mengancam kestabilan suatu negara. Indonesia sendiri tengah mengahadapi ancaman semacam ini, seperti terorisme, separatisme, kejahatan lintas negara, imigran gelap, dan masih banyak lagi.

" Kejahatan lintas negara, atau yang dikenal dengan istilah kejahatan transnasional menimbulkan banyak kerugian bagi suatu negara, bahkan bagi daerah - daerah tertentu didalam negara," tegas Danrem

Lebih lanjut Kolonel Inf Sidharta mengatakan Berbagai penyimpangan yang dapat dilakukan, seperti pengeksploitasian sumber daya (sumber daya alam dan sumber daya manusia yang terlalu berlebihan berdampak kepada manusia yang ada dunia, dengan munculnya atau menguatnya masalah-masalah, seperti kemiskinan, konflik, dan kerugian lainnya yang bersifat materi. Bencana alam pun menjadi salah satu masalah yang kemudian dipertanyakan sebab akibat munculnya terkait dengan praktek kejahatan antar bangsa yang mengakibatkan adanya kerusakan lingkungan.

" Kejahatan transnasional berhasil menjadi masalah bersama, masalah nasional dan internasional. Indonesia sebagai salah satu negara di dunia juga memiliki potensi yang kuat terjadinya praktek kejahatan transnasional. Imigran gelap merupakan salah satu dari bentuk kejahatan transnasional yang tengah mengancam di negara kita." jelasnya.

Turut hadir dalam pembekalan tersebut  Kasrem 081/DSJ Letkol Inf Jemz Andre Ratu Edo, S.Sos, Para Kasi Korem 081/DSJ dan Para Pasi Korem 081/DSJ. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Denpasar) Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Denpasar Kolonel Laut (P) GB.  Oka mendampingi Komandan Sekolah Staf dan Komandan TNI AL (Danseskoal) Laksda TNI Aru Sukmono Indra Sucahyo, S.E., M.M., dan Wadan Seskoal Laksma TNI T.N.S.B. Hutabarat, M.M.S., sowan atau kunjungan kehormatan kepAda Pangdam X/Udayana dan Kapolda Bali kemarin.

Kunjungan dalam rangka pelaksanaan IMSS 2017 yang direncanakan akan berlangsung akhir Agustus 2017 di Bali yang akan diikuti dan dihadiri oleh seluruh Kepala Staf Angkatan Laut dari 50 Negara ini,  diawali dengan kunjungan kehormatan ke Pangdam IX/Udayna Mayjen TNI Komaruddin Simanjutak, S.I.P., M.Sc., di Makodam IX/Udayana Denpasar.

Kunjungan penuh keakraban tersebut berlangsung di ruang Tamu Pangdam IX/Udayana dihadiri oleh Kasdam IX/Udayana, LO AL, Asops, Aster, dan Asintel Kodam IX/Udayana. Kunjungan Danseskoal kali ini dalam rangka pelaksanaan IMSS 2017 yang direncanakan akan berlangsung akhir Agustus 2017 yang sedianya akan diikuti dan dihadiri oleh seluruh Kepala Staf Angkatan Laut dari 50 Negara.
Diakhir kunjungan Danseskoal ke Pangdam IX/Udayana dilaksanakan ramah tamah serta santap siang bersama dan diakhiri dengan tukar menukar cindera mata serta foto bersama.

Kunjungan dilanjutkan ke Mako Polda Bali dan diterima langsung oleh Kapolda Bali Irjen Pol. Perus R. Golose di Mapolda Bali. Turut hadir dalam kunjungan tersebut Wakapolda Bali Brigjen Pol. Gede Alit Widiana, Karoops, Dirintel, Dirpolair, Kapolresta Denpasar serta Kabidhumas Polda Bali.

Danseskoal dalam kunjungan Polda Bali ini menyampaikan bahwa kunjungan ini ada kaitannya dengan akan dilaksanakannya acara IMSS 2017 pada akhir Agustus 2017 di Nusa Dua Bali. Kapolda Bali Irjen Pol. Petrus R. Golose menyampaikan selamat datang di Polda Bali kepada Danseskoal dan rombongan serta beliau juga menyampaikan bahwa Polda Bali siap membantu apabila dibutuhkan untuk pengawalan para pejabat pada saat berlangsungnya acara.

Kunjungan pejabat Bintang dua tersebut diakhiri dengan tukar menukar cindera mata dan sesi foto bersama dengan pejabat teras di Mapolda Bali di ruang tamu VIP  Kapolda Bali. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov. Jawa Timur, Drs. Benny Sampir Wanto membantah bahwa Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Jawa Timur, Ir. Heru Tjahjono sebagai tersangka dalam laporan PT. Hartono Raya Motor (HRM).

"Berita tersebut tidak benar," ujarnya di ruang kerjanya, di Kantor Gubernur Jatim, Jl. pahlawan 110 Surabaya, Senin (25/7), mengomentari berbagai pemberitaan media yang menyebutkan Kadiskanla Prov. Jatim sebagai tersangka penyewaan tanah orang lain.

Saat ini, jelas Benny, permasalahan tanah tersebut masih dalam proses penyelesaian. Pemprov Jatim mengusulkan kepada aparat penegak hukum agar penyelesaian masalah ini ditangani oleh Kanwil BPN Prov. Jatim, sebagai pihak yang memiliki kewenangan terhadap pertanahan.

"Di kantor ini terdapat satu bidang yang menangani perselisihan-perselisihan pertanahan," ujarnya.

Menurut juru bicara Pemprov. Jatim ini, tanah yang disengketakan tersebut merupakan bagian dari tanah asset Pemprov Jatim yang seluas ± 23,1920 Ha, di Kelurahan Morokrembangan Kec. Krembangan Kota Surabaya.

Aset ini merupakan pelimpahan penyerahan urusan perikanan Pemerintah Pusat kepada Pemprov. Jatim tahun 1952, dengan status tanah tersebut telah teregister di Kanwil Pertanahan yang saat itu disebut Direktorat Agraria Prov. Jatim.

Awalnya, ujar Benny, tanah tersebut merupakan tambak percontohan, yang belakangan ditempati oleh penduduk menjadi tempat hunian.

“Pemprov pun telah beberapa kali mengajukan proses sertipikasi ke BPN, tetapi belum diterbitkan karena keberadaan hunian di tanah tersebut”, ujarnya, sambil menambahkan Kanwil Pertahanan menginginkan kejelasan status para penghuni.

Untuk itu, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Prov Jatim bersama-sama Diskanla beberapa kali melakukan sosialisasi kepada warga penghuni agar mereka mengajukan proses sewa tanah kepada Pemprov, dan telah tercapai kesepakatan, dengan penghuni mengajukan sewa kepada Pemprov Jatim.

Para penghuni, jelas Benny, menyewa kepada Pemprov. Jatim melalui Diskanla sebagai instansi pengguna asset.

"Atas dasar sewa menyewa inilah, Pemprov. Jatim mengajukan kembali sertifikasi tanah asetnya," ujarnya.

Tetapi, dalam perjalanannya, terdapat aduan PT. Hartono Raya Motor kepada aparat penegak hukum dengan melaporkan bahwa tanah Pemprov Jatim tsb sebagai miliknya, dikuasai Pemprov. Jatim dan disewakan kepada penghuni. (Humas pemprov/arf).


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kasus penipuan dan penggelapan yang menjerat Henry J Gunawan sebagai tersangka memasuki babak baru. Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya telah menyatakan berkas perkara Bos PT Gala Bumi Perkasa ini telah sempurna atau P21.

Pernyataan itu disampaikan Kajari Surabaya, Didik Farkhan Alisyahdi saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Selasa (25/7/2017).

"Selasa, tanggal 19 kemarin berkas perkaranya HJG sudah kita nyatakan P21,"terang Didik Farkhan.

Dengan demikian, lanjut Didik, pihaknya masih menunggu pelimpahan berkasa perkara maupun tersangka Henry J Gunawan dari penyidik Polrestabes Surabaya.

"Kami belum tau kapan pelimpahan tahap II dilakukan,"sambung Jaksa kelahiran Bojonegoro ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, Henry J Gunawan resmi menyandang status tersangka kasus penipuan dan penggelapan setelah Kejari Surabaya menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari penyidik Polrestabes Surabaya. Di dalam SPDP tersebut tertulis nama Henry sebagai tersangka kasus penipaun dan penggelapan atas laporan seorang notaris bernama Caroline.

Kasus yang menjerat Henry ini berawal saat notaris Caroline mempunyai seorang klien yang sedang melakukan jual beli tanah dengan Henry sebesar Rp 4,5 miliar. Setelah membayar ke Henry, korban yang seharusnya menerima Surat Hak Guna Bangunan (SHGB) ternyata tidak terwujud.

Saat korban ingin mengambil haknya, Henry justru mengaku bahwa SHGB tersebut di tangan notaris Caroline. Namun setelah dicek, Caroline mengaku bahwa SHGB tersebut telah diambil oleh seseorang yang mengaku sebagai anak buah Henry. Kabarnya, SHGB itu ternyata dijual lagi ke orang lain oleh Henry dengan harga Rp 10 miliar.

Atas perbuatannya, notaris Caroline akhirnya melaporkan Henry ke Polrestabes Surabaya. Setelah melakukan sejumlah penyelidikan, penyidik kemudian penyidik akhirnya menetapkan Henry sebagai tersangka dalam kasus tersebut. (Komang)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Ketua DPC Kongres Advokat Indonesia (KAI) Surabaya, Eduard Rudy Suharto mengaku akan mempersatukan perpecahan ditubuh advokat dibawah naungan KAI yang pecah menjadi dua versi, yakni versi Indra Sahnun Lubis (ISL)  dengan versi Cucuk Hernanto Sanjaya (CHS).

Pernyataan sikap itu disampaikan Eduard Rudy saat menggelar Rakerda dan Halal Bihalal DPD KAI Jatim versi ILS yang dianggap sah, karena telah mengantongi ijin dari Kementrian Hukum dan Ham, Nomor HKI.4.HI.06.01.PO.J002014026209.

"Kami akan persatukan yang selama ini tersekat, kita ini satu dan harus bersatu, sama-sama menjunjung tinggi profesi advokat yang begitu mulia dan terhormat, "katanya pada peserta Rakerda dan Halal Bihalal DPD KAI Jatim, di Hotel, Crown Surabaya, Senin (24/7/2017).

Tak hanya itu, Advokat senior ini juga meminta agar semua Advokat yang tergabung dalam DPD KAI Jatim untuk menjalin hubungan baik dengan institusi penegak hukum lainnya.

"Jangan pernah malu membawa bendera KAI, legalitas kita jelas dan diakui, karena itu jagalah komunikasi yang baik dengan institusi penegak hukum,"ucapnya. (komang)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Lembaga anti rasuah atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah keponakan Ketua DPR Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi, berpergian ke luar negeri. Pencegahan terhadap Irvanto terkait kasus dugaan korupsi e-KTP dengan tersangka Setya Novanto.

"Hari ini kita juga melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap Irvanto Hendra Pambudi untuk enam bulan ke depan terhitung 21 Juli 2017," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan Jakarta Selatan, Senin (24/7/2017).

KPK, ia menjelaskan, mencegah Irvan ke luar negeri untuk melengkapi berkas perkara milik pamannya, Setya Novanto.

"Saksi dicegah ke luar negeri untuk kepentingan pemeriksaan dalam kasus e-KTP untuk tersangka SN (Setya Novanto)," kata dia.

Sebelumnya, Irvanto merupakan mantan Dirut PT Mukarabi Sejahtera. Mukarabi pernah bergabung dengan konsorsium pelaksana proyek e-KTP.

Konsorsium Mukarabi juga sengaja dibentuk Andi Narogong dan Tim Fatmawati untuk mendampingi konsorsium PNRI yang akhirnya memenangkan proses lelang proyek e-KTP.

Dalam perkara ini, majelis hakim Pengadilan Negeri Tipikor telah menjatuhkan vonis kepada dua terdakwa yaitu Irman dengan hukuman penjara 7 tahun dan Sugiharto hukuman penjara 5 tahun.

Tersangka ketiga yang ditetapkan KPK adalah Andi Narogong, sedangkan Setya Novanto merupakan tersangka keempat.

KPK menduga Novanto dan Andi Narogong memiliki peran penting dalam proyek e-KTP, baik dalam proses perencanaan dan pembahasan anggaran di DPR dan proses pengadaan barang dan jasa e-KTP.

Tersangka kelima yakni politikus Partai Golkar Markus Nari. Selain sebagai tersangka korupsi e-KTP, Markus juga dijerat pasal menghalangi dan merintangi proses penyidikan dan persidangan e-KTP.

Markus diduga mempengaruhi politikus Partai Hanura Miryam S Haryani agar tak mengakui Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dalam sidang. Alhasil, Miryam pun ditetapkan sebagai tersangka pemberi keterangan tidak benar dalam persidangan kasus e-KTP. (rio)

Senin, 24 Juli 2017


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Jawa Timur menyayangkan adanya temuan ratusan Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dibuang di sungai Desa Gandusari, Kabupaten Blitar. Ratusan kartu itu, mayoritas milik warga Kota Pahlawan.

Kabag Humas Pemkot Surabaya, M Fikser mengatakan, keaslian ratusa KIS yang ditemukan salah satu warga Blitar itu harus dicek lebih dulu.

"Dalam hal ini, kesehatan, warga Surabaya kan sudah memiliki BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial). Bagi mereka yang belum tercover BPJS ini kan diberikan KIS dari pemerintah pusat," terang Fikser, Senin (24/7).

Fikser menyebut, dalam hal proses untuk mendapatkan KIS, itu langsung ditangani pemerintah pusat, dalam hal ini kementerian sosial (Kemensos).

"Tapi dalam hal ini (KIS) kan tidak melibatkan pemerintah kota. Kita tidak tahu memang, proses pendataannya dari awal bagaimana. Bisa juga datanya diambil dari BPJS," katanya lagi.

Pihak Pemkot Surabaya sendiri, aku Fiskser, akan melihat perkembangan penyidikan polisi. "Kita lihat dulu, tadi pagi kita juga sudah diskusi dengan dinas sosial, kita tanya pengirimannya ini bagaimana, dan kita juga harus cek dulu apakah kartu itu asli, ya kan? Apakah itu kartu lain, makanya kita cek dulu," paparnya.

Jika ratusan kartu KIS yang ditemukan warga Blitar itu benar, Fikser sangat menyayangkan hal itu, karena menyangkut masalah warga miskin di Kota Surabaya yang belum tercover BPJS.

"Makanya kita pingin tahu dulu, apakah data (kartu KIS yang ditemukan di Blitar) itu warga yang sudah tercover BPJS atau tidak. Kita akan cek dulu," tandasnya.

Sebelumnya, diinformasikan bahwa, seorang warga Blitar, Kasih Indrawati menemukan ratusan kartu KIS di tepi sungai Dusun Rejosari, Kecamatan Gandusari.

Laporan awal, identitas di kartu KIS itu, mayoritas milik warga Surabaya. Ada sekitar 110 kartu berada di dalam kantong plastik. Namun, setelah pihak kepolisian melakukan penyisiran, ternyata menemukan lagi 26 kartu serta sejumlah amplop kartu yang sudah hancur terendam air.

Dengan adanya temuan baru kartu tersebut, total kartu KIS yang dikumpulkan pihak kepolisian di Blitar ada sekitar 143 kartu, yang salah satunya milik Ismail Sisin, warga Siwalan Tengah, Kecamatan Wonocolo, Surabaya.

"Kami belum mengetahui pemilik barang tersebut, serta keasliannya. Kami masih koordinasi dengan dinas kesehatan untukang itu," kata Kapolres Blitar, AKBP Slamet Waloya, Minggu kemarin (23/7). (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Terdakwa pemberi keterangan palsu sidang e-KTP Miryam S Haryani membacakan eksepsi atau nota keberatan melalui pengacaranya. Hakim Ketua Frangki Tambunan kemudian mempersilakan Tim Jaksa Penuntut Umum KPK untuk memberi tanggapan.

Jaksa penuntut umum yang dikomandoi oleh Kresno Anto meminta waktu untuk memberi tanggapan.

Mendengar permintaan tersebut, Hakim Ketua memutuskan sidang lanjutan terdakwa Miryam S Haryani dihelat pekan depan.

"Mendengar tanggapan jaksa, pada 31 Juli, sidang kita tunda seminggu ke depan," ujar Hakim Ketua sambil mengetuk palu di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (24/7/2017).

Dalam nota pembelaan Miryam yang dibacakan oleh penasihat hukumnya, Heru Andeska menegaskan, jaksa penuntut umum KPK tidak seharusnya menangani perkara kliennya karena sudah di luar ranahnya.

"Perbuatan yang didakwa jaksa penuntut umum berada di luar jangkauan yuridiksi undang-undang tindak pidana korupsi, melainkan jadi yuridiksi pidana umum," ujar Heru saat membacakan kesimpulan eksepsi Miryam.

Dalam kesimpulan eksepsi ini, tim penasihat hukum menyatakan hak jaksa penuntut umum dalam perkara ini harus gugur demi hukum.

"Meminta kepada majelis hakim untuk menjatuhkan putusan yang menyatakan gugur hak jaksa penuntut umum melakukan penuntutan dalam perkara ini atau demi hukum peristiwa pidana yang didakwakan tidak dapat dituntut," kata pengacara Miryam S Haryani itu. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi mengatakan pihaknya mengambil keputusan untuk membekukan Organisasi Kepemudaan (OKP) dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang diduga berafiliasi dengan organisasi anti-Pancasila.

Dia menuturkan, salah satunya adalah Pramuka, di mana Ketua Kwarnas Pramuka Adhyaksa Dault disebut pernah mendatangi acara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Kebijakan itu pun mendapat reaksi keras dari Adhyaksa. Dia menilai langkah Menpora terlalu berlebihan. Sebab, ihwal kedatangannya di acara HTI pada 2013 lalu sudah diklarifikasi secara jelas dan terbuka.

Bahkan, mantan Menpora di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini telah mengklarifikasi langsung kepada Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal Budi Gunawan, Wapres Jusuf Kalla, hingga Presiden Jokowi. 

"Ke Wapres, ke BIN, bahkan ke Presiden sudah, terus mau gimana lagi?" ujar Adhyaksa, Senin (24/7/2017).

Namun demikian, Adhyaksa Dault menilai bila dirinya diharuskan untuk memberikan klarifikasi langsung kepada Menpora Imam Nahrawi, dia mengaku siap untuk datang.

"Mungkin karena saya dianggap tidak sopan. Dan beliau (Imam Nahrawi) kan orang besar, pejabat tinggi, saya akan ikuti apa yang beliau inginkan. Demi Pramuka, saya siap untuk ikuti," kata dia.

Adhyaksa pun menganggap persoalan dirinya mendatangi acara HTI tersebut sudah selesai. Dia mengaku telah memberi penjelasan resmi ke masyarakat, termasuk tudingan kalau dirinya anti-Pancasila.

"Saya ini bukan anggota, apalagi simpatisan HTI. Saya sudah alami tahapan panjang. Saya pernah jadi Ketua KNPI, Lemhanas Pemuda, tidak mungkin saya anti-Pancasila," ucap Adhyaksa.

Menpora Imam Nahrawi sebelumnya mengatakan, pembekuan bantuan untuk Pramuka akan terus dilakukan sampai ada penjelasan resmi dari Adhyaksa.

"Pemerintah telah mengambil keputusan. OKP (Organisasi Kepemudaan), Ormas yang biasa dibantu pendanaan oleh Kemenpora, tidak akan membantu lagi. Mungkin salah satu yang sempat mengemuka di DPR tentang Pramuka. Kalau sekarang masih kami pending bantuannya, sampai betul-betul ada klarifikasi, ada penjelasan," kata Imam di kantor DPP PKB, Jakarta, Minggu 23 Juli 2017.

Dia menegaskan, ini salah satu bentuk ketegasan pemerintah dari terbitnya Perppu Ormas. Selain itu, klarifikasi diperlukan bukan dari Pramuka, melainkan individu Adhyaksa.

"Ini sebagai tindak lanjut dari ketegasan pemerintah dari Perppu Ormas kemarin. Saya sedang menunggu penjelasan Pak Adhyaksa Dault. Statement individu. Sudah kami minta, sedang kami tunggu jawabannya. Sampai kemarin belum. Mungkin secara tertulis sudah diluncurkan, tapi belum masuk ke meja saya," jelas Imam. (rio)

 
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Dinas Perdagangan (Disperindag) Kota Surabaya memastikan penertiban tiga pasar ilegal akan dilakukan setelah masa 30 hari setelah pembekuan surat Ijin Usaha Pengelolaan Pasar Rakyat (IUP2R) habis. Ijin ketiga pasar tersebut diantaranya Pasar Tanjungsari 74, Pasar Tanjungsari 36 dan Pasar Dupak Rukun 103 yang telah dibekukan pada Rabu (12/7/2017).

Kepala Dinas Perdagangan Arini Pakistyaningsih mengatakan, sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Dinas, ada mekanisme yaitu tahapan masa 30 hari setelah pembekuan dan selanjutnya akan dicabut ijinnya. Aturan ini menurutnya memang tidak tercantum dalam Perda dan Perwali, tapi keberadaanya melengkapi secara teknis.

"Maka setelah dibekukan kemudian dicabut ijinnya setelah 30 hari. Berarti sudah resmi ditutup dan kita terbitkan Bantib. Kita sudah komunikasi intens dengan Satpol PP dan sudah siap-siap," kata Arini kepada wartawan, Senin (24/07/2017).

Saat ini, Arini masih memberikan waktu sesuai ketentuan agar pedagang yang dibekukan ijin pasarnya segera mempersiapkan diri karena masa 30 hari sudah berjalan. Ia juga berharap pedagang bersiap-siap karena proses selanjutnya adalah pencabutan ijin disertai penertiban.

"Ya masih boleh beraktifitas sekarang, namanya juga pedagang pasar dan melibatkan banyak orang supaya mereka bersiap-siap. Setelah itu yang kita cabut ijinnya dan ditertibkan tutup," ujarnya.

Ketika ditanya soal relokasi pedangan, Arini sampai saat ini belum melakukan pembahasan karena pasar tersebut statusnya swasta.

"Aku belum mbahas relokasi lho ya, karena itu milik swasta. Saat ini kita masih membahas soal prosedur penertiban pasar," tambahnya.

Sebelumnya, desakan penutupan pasar grosir ilegal disampaikan Wakil Komisi B DPRD Kota Surabaya Tri Didik Adiono yang mengatakan pihaknya siap melakukan pemanggilan pada Dinas Perdagangan dan juga Satpol PP lantaran tiga pasar yang sudah dibekukan izinnya, namun masih melakukan kegiatan operasional jual beli secara normal.

“Kami akan tinjau ke lapangan kenapa pasarnya masih buka. Dan juga meminta penjelasan ke dinas terkait,” katanya. (arf)

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive