KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Penghuni sejumlah kos yang menjadi sasaran razia, Rabu (26/7) sore, dikejutkan oleh kehadiran petugas gabungan dari Kepolisian, Satpol PP dan Gartap III Surabaya. Dalam razia itu, petugas mengamankan tiga orang yang tes urinenya menunjukkan hasil positif mengandung zat amphetamin dan methamphetamine.
"Sasaran kita kos-kosan. Tujuannya untuk mencari narkoba, senjata tajam, dan benda yang berbahaya," tegas Wakasat Narkoba Polrestabes Surabaya Kompol Anton Prasetyo, Rabu (26/7).
Berangkat dari Mapolrestabes Surabaya, tim langsung bergerak menuju ke kos elit Metro House, di Jalan Dukuh Kupang Barat. Kos dengan 70 kamar berlantai 6 ini, petugas memeriksa satu persatu penghuni kos. Tak terkecuali penghuni kos diminta untuk melakukan tes urine, termasuk penggeledahan barang-barang yang dicurigai.
Di sebuah kamar di lantai empat, petugas melakukan tes urine terhadap Riya Suciya (20), seorang perempuan asal Ciledug, Jawa Barat. Dalam alat tes itu, Riya ternyata menunjukkan urine positif mengandung amphetamin dan methamphetamine. Tetapi, polisi tak menemukan narkoba di dalam kamarnya. Riya lalu dibawa untuk dimintai keterangan.
Dari Metro House, polisi lalu bergerak ke kos Sriwijaya yang ada di Jalan Sriwijaya. Di kos yang mempunyai 30 kamar itu, polisi menemukan pasangan bukan suami istri di kamar di lantai dua. Dari penggeledahan itu, tak ditemukan benda berbahaya maupun narkoba. Polisi kemudian melakukan tes urine terhadap pasangan mesum berinisial Novitasari Rachma Sistianik (26), warga Simomulyo, Sukomanunggal dan Syukur (41), asal Bangkalan, Madura. Ternyata, kedua-duanya positif. Polisi pun segera membawa mereka berdua.
Atas kandungan tes urine positif mengandung amphetamin dan methamphetamine, pihaknya tidak langsung men-justice mereka adalah pengguna narkoba. Sebab, kandungan itu ada di bahan-bahan obat selain ada pada narkoba.
“Untuk memastikan, kandungan ini akan kita dalami. Makanya, mereka kita bawa untuk kita mintai keterangan,” pungkas Anton. (arf)