KABARPROGRESIF.COM : (Nganjuk) Diam-diam Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk mulai mengusut dugaan korupsi di dinas pendidikan kabupaten Nganjuk, Jawa Timur yang bernilai milyaran rupiah.
Beberapa pejabat dinas pendidikan setempat tampak mulai dipanggil menghadap ke kantor kejaksaan untuk diperiksa guna melengkapi keterangan dan alat bukti yang sebelumnya telah dikantongi oleh tim penyidik adhyaksa.
Mencuatnya kasus ini ketika lembaga swadaya masyarakat (LSM) Hargobayu menemukan adanya indikasi terkait pembelanjaan dana pendidikan dengan nilai yang sangat fantastis oleh dinas pendidikan Nganjuk untuk membeli barang-barang yang ditengarai tidak berkualitas dan tak bisa dimanfaatkan tapi dengan harga yang sengaja dimahalkan.
Joko Wasisto, ketua LSM Hargobayu mengatakan, bisa dilihat misalnya adanya indikasi dalam pembelian alat peraga dan alat praktek untuk sekolah-sekolah, ternyata dibelanjakan barang yang kualitasnya tidak bagus dan tidak memenuhi standard serta spesifikasi yang ditentukan oleh kementerian pendidikan.
"Tapi barang yang kualitasnya tidak bagus itu dibeli dengan harga yang sengaja dimahalkan, dan dalam pertanggungjawabannya, seolah-olah mereka membeli barang yang kualitasnya baik dan sesuai dengan standard dan spesifikasi yang ditentukan oleh kementerian pendidikan, padahal realitanya tidak demikian," kata Joko.
Lanjut Joko, dengan pembelian barang yang terkesan direkayasa tersebut alhasil kwalitasnya pun cukup diragukan, terbukti barang-barang tersebut saat ini dalam kondisi yang tak terpakai.
"Bisa dilihat misalnya, dalam pembelian alat peraga, alat laboratorium & alat praktek untuk sekolah, banyak yang cepat rusak, banyak yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Jadi ada indikasi bahwa uang negara dibelanjakan secara sia2" sambungnya.
Untuk itu Joko berharap agar kejaksaan bisa mengungkap tuntas kasus ini dengan tuntas agar image kabupaten Nganjuk terbebas dari cibiran.
"Jangan sampai Nganjuk terkenal sebagai tempat korupsi, yang berakibat pembangunan dan pendidikannya tertinggal dari daerah-daerah lain. " ujarnya.
Adapun dugaan korupsi yang sedang diusut oleh kejaksaan Nganjuk, yang diduga melibatkan beberapa produsen peraga seperti produsen peraga merk Global, merk Wardana dll tersebut adalah:
1. Pengadaan Alat Praktik dan Peraga Siswa, Rp 2.481.112.000, Penyedia CV Rizky Cakrawala.
2. Pengadaan Alat Praktik dan Peraga, Rp 5.807.146.000, Penyedia CV Hadisty Cemerlang.
3. Pengadaan Alat Praktik dan Peraga, Rp 3.735.607.000, Penyedia PT. Ranafisia Dinamika Andalan.
4. Pengadaan Alat Praktik dan Peraga Siswa, Rp 3.401.075.000, Penyedia CV.Sila Kelima.
5. PengadaanAlat Praktik dan Peraga Siswa SMP Negeri, Rp 474.221.000, Penyedia CV. Tiara Kencana Bersinar.
6. Pengadaan Alat Laboratorium SMP Negeri, Rp 591.751.000, Penyedia CV. Tiara Kencana Bersinar.
7. Pengadaan Buku Referensi SMA Negeri, Rp 208.478.000, Penyedia CV Surya Grafika Mandiri.
8. Pengadaan Buku Referensi SMK Negeri, Rp 396.489.000, Penyedia CV. Lotus.
9. Pengadaan Buku Referensi SMK Swasta, Rp 723.616.000, Penyedia CV Sinar Abadi.
10. Pengadaan Alat Praktek dan Peraga Pendidikan Bahasa SD, Rp 697.320.000, Penyedia CV. Concordia.
11. Pengadaan Alat Praktek dan Peraga Pendidikan Matematika SD, Rp 699.176.000, Penyedia CV. Sekayan Sakti.
12. Pengadaan Alat Praktek dan Peraga Pendidikan IPA SD, Rp 697.680.000, Penyedia CV. Media Nusantara.
13. Pengadaan Alat Laboratorium SMK Negeri, Rp 364.739.000, Penyedia CV Mitra Jasa Nusantara.
14. Pengadaan Buku Referensi SMK Negeri, Rp 486.306.000, Penyedia CV. Sekayan Sakti.
Sementara pelaksanaan proyek ini berlangsung menjabat sebagai kepala dinas pendidikan Nganjuk, Widyasti, saat dihubungi ponselnya 08133380xxxx belum memberikan tanggapan, demikian pula pejabat dinas pendidikan saat itu yang bertugas sebagai pelaksana teknis proyek, Sony, ketika dihubungi ponselnya 08135911xxxx juga belum memberi respon. (arf)