Selasa, 08 Agustus 2017


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Dugaan adanya korupsi pada dana hibah untuk jaring aspirasi masyarakat (Jasmas) pada tahun 2016 di Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai menunjukkan titik terang.

Pintu pun terbuka untuk Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya segera memperdalam penyelidikan adanya penyelewengan dana jasmas tersebut. Tak hanya data Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Timur yang dapat jadi acuan untuk membongkar kasus tersebut.

Namun kali ini Kejari Surabaya pun bisa memintai keterangan sejumlah warga penerima dana jasmas itu.

Salah satunya yakni warga yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua RT di kawasan Ngagel Rejo ini. Menurut pria yang tidak mau disebutkan namanya, mengaku mendapatkan informasi penyaluran dana jasmas dari RW setempat pada tahun 2016 lalu.

"Saat itu kami dikumpulkan, lalu ditawari ada bantuan jasmas. Kami diminta untuk mendata kebutuhan kampung. Saya ya mendata, mumpung ada bantuan," ucap pria yang ditemui di rumahnya, Sabtu (5/8/2017).

Saat itu ia mengajukan pengadaan terop ukuran enam kali empat meter. Kemudian 20 meja besi, dan 200 kursi, dan dua unit sounsystem. Total pengajuan barang-barang untuk RT tersebut berkisar Rp 60 juta.

Akan tetapi pria ini mengaku tidak terlibat pembuatan proposal. Yang menyusun proposal dikatakan pria yang sudah pensiun menjadi ketua RT ini, adalah dari RW.

"Yang membuat proposal bukan saya. Tapi langsung dari RW.  Katanya biar formatnya tidak salah, dan seragam. Sebab tidak semua RT dapat bantuan juga," kata pria ini.

Ia sendiri hanya kebagian untuk membubuhkan tanda tangan. Proposal itu sempat diganti atau revisi sampai dua kali. Itu pun bukan dirinya yang mengganti.

Saat itu, dirinya sempat merasa heran. Lantaran pengajuan itu terbilang gampang. Apalagi ia tidak perlu bersusah payah menyusun proposal dan urusan administrasi tersebut.

"Ya sempat heran, kok mudah ya. Nggak pakai repot bikin proposal, ada yang menyusunkan. Tapi ya karena butuh ya saya ikut saja prosesnya," katanya.

Ia juga dimintai nomor rekening untuk pencairan dana tersebut.

Berdasarkan informasi yang ia dapat, proposal itu diajukan ke Pemkot. Pada Desember tahun 2016 lalu ia sempat dikumpulkan untuk tanda tangan MoU atau naskah perjanjian hibah daerah (NPHD). Lalu uang itu cair ke rekeningnya.

"Setelah cair, saya diminta transfer ke rekening yang sudah ditunjuk. Rekening itu sesuai dengan perusahaan pengadaan barang terop, kursi, meja dan soundsystem, yang ada di proposal, jadi bukan saya yang menentukan. Saya juga nggak tahu kenapa perusahaan itu yang dipilih," ucapnya.

Uang yang ditransfer ke dirinya ditransfer di perusahaan tersebut. Ia juga membuat SPJ sesuai dengan laporan yang dibuatkan. Lagi-lagi bukan RT yang membuat laporan. Ia hanya tanda tangan SPJ tersebut.

"Dulu laporan itu saya punya juga kayak foto-fotonya. Tapi sekarang sudah diminta lagi di RW. Saya sudah tidak pegang," katanya.

Ia mengaku tidak tahu-menahu soal proses hukum yang diproses. Ia juga menyebut tidak ada hubungan politis dengan anggota dewan di dapil tersebut.

"Saya nggak masuk ke politisnya. Yang jelas alat-alat ini sangat bermanfaat. Kalau ada yang meninggal, ada manten semua dipakai. Sangat bermanfaat, tapi kalau ada proses hukum kami tidak tahu," ucapnya.

Ia berharap tidak ada kasus yang menjerat dirinya dan warga kampungnya terkait pengadaan barang melalui hibah jasmas ini. Terlebih tahun ini kampung mereka dikabarkan akan dapat juga namun dalam bentuk paving jalan. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Lamongan) Bertempat di pendopo Lamongan (7/8/2017) Dandim 0812 Lamongan  Letkol Sutrisno Pujiono S.E.M.M menghadiri acara Pamit Kenal kepala kejaksaan negri Lamongan, dalam acara serah terima ini berlangsung Regulasi pimpinan di Kejaksaan Negeri Lamongan, antara Akhmad patoni,SH selaku pejabat lama dengan Dra.Yuliastuti ,SH,MH selaku pejabat baru.

“Ada kesan tersendiri selama karier saya di Lamongan, rekan-rekan disini saya anggap saudara saya, Pak Walikota, Pak Dandim, Pak Kapolres, semua saudara saya, kita selalu kumpul bareng saat momentum tertentu. Sering kali kita curhat satu sama lain, seringkali kita sama-sama dalam suatu kegiatan, saya memang tidak lagi berada di Lamongan,  akan tetapi itu bukan halangan, silaturahmi tetap harus kita jalin,” kata Akhmad Patoni,SH

Sebagai pejabat lama, Akhmad Patoni,SH. menceritakan sekelumit hal-hal terkait kinerjanya selama ini di Lamongan. Sementara itu Dra.Yuliastuti ,SH,MH dalam sambutannya mengatakan melanjutkan hubungan yang selama ini sudah terjalin dengan baik dari Kajari sebelumnya,

”Saya akan berkomunikasi dengan seluruh institusi disini, saya harap komunikasi bisa kita bangun mulai hari ini. Kerjasama yang baik tentu harus ada komunikasi yang baik. Saya komitmen menjalankan tugas dengan baik, dan saya mohon dukungannya.” ujarnya

Selain itu, Dra.Yuliastuti ,SH,MH  juga menceritakan sedikit riwayat perjalan hidupnya dari awal melangkah dalam karier hingga saat ini, dan ceritanya tersebut  Dra.Yuliastuti ,SH,MH juga menyampaikan suka duka saat menjalani profesinya. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Setelah melaksanakan muhibah di Kota Surabaya selama kurang lebih empat hari, kapal perang AL Singapura RSS Persitence-209 yang dikomandani LTC Gery Ow Chien Peng dan merapat di Pelabuhan Jamrud Utara,  Tanjung Perak,  Surabaya, pada pagi ini telah meninggalkan Kota Pahlawan, selasa (8/8).

RSS Persitence-209 merupakan kapal perang kelas Over View jenis Landing Platform Dock (LPD) dengan bobot 6.500 ton,  panjang 141.0 m (462 ft 7 in), lebar 21.0 m (68 ft 11 in), draft 5.0 m (16 ft 5 in) dan  kecepatan maksimal 15 knot.

Kapal ini mampu mengangkut 18 tanks, 20 kendaraan and bulk cargo, serta dilengkapi dengan Sensors, Navigator radar  Kelvin Hughes Type 1007, Weapon Control Cs Defense NAJIR 2000 Elektro-optronic director, Pertahanan Udara menggunakan dua buah Mistral missiles launched from Simbad twin launcher mounts, satu buah Meriam Oto Melara 76 mm super rapid gun, dua buah meriam 25mm M242 Bushmaster Mk 38 Mod 2 (with stabilised Typhoon weapon sighting system, mounted amidships on port and starboard side), juga dilengkapi dengan senapan 12.7 mm (0.50 in) empat buah CIS 50MG HMGs.

RSS Persitence-209 juga bisa mengangkut helikopter super puma AS 332M  or AS532UL/AL Cougar atau CH-47SD Chinook helicopters. Juga bisa membawa dua unit medium-lift helicopters yang bisa dimasukkan kedalam hanggar.
Selama berada di Surabaya telah melaksanakan kunjungan kehormatan kepada Pangarmatim, Walikota Surabaya, Gubernur AAL, Komandan Lantamal V, olahraga bersama taruna AAL dan terakhir tadi malam melaksanakan cocktail Party di atas geladak kapalnya.

Hadir dalam pelepasan kapal perang AL Singapura RSS Persitence-209 Wakil Komandan Pangkalan Utama TNI AL V (Wadan Lantamal V) Kolonel Marinir Nana Rukmana, S.E., Asops Lantamal V Kolonel Laut (P) Aris Harijadi, Asintel Danlantamal V Kolonel Laut (T) Harlius Bachtiar, S.AP., Asrena Lantamal V Kolonel Laut (S) Johannes Tambunan, S.E., Assistant Defence Attache Singapore LTC George Goh,  dan staf  Lantamal V lainnya.

Sedangkan pasukan upacara terdiri dari peleton Satsik Lantamal V, peleton Pamen, peleton Pama gabungan, peleton Ba/Ta gabungan Lantamal V dan Armatim. (arf)

Senin, 07 Agustus 2017

Vonis Irman dan Sugiharto terkait Kasus E-KTP



KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Merasa tak sependapat dengan putusan majelis hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan banding terhadap dua mantan pejabat Ditjen Dukcapil Kemendagri Irman dan Sugiharto dalam kasus korupsi e-KTP.

"KPK mengajukan banding terhadap dua terdakwa," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2017).

Menurut Febri, banding dilakukan oleh jaksa KPK lantaran Majelis Hakim Pengadilan Tipikor tak mengungkap sejumlah fakta dalam persidangan terkait penerimaan aliran dana e-KTP oleh sejumlah pihak.

"Dalam proses banding, kamu berharap hakim di tingkat lebih tinggi baik di Pengadilan Tinggi maupun Mahkamah Agung lebih komprehensif sehingga kita bisa melihat siapa saja yang menerima aliran dana tersebut," kata dia.

Dalam vonis terhadap Irman dan Sugiharto, banyak nama yang diduga menerima bancakan e-KTP hilang. Padahal dalam dakwaan dan tuntutan, jaksa menyebut dengan jelas jumlah aliran dana ke pejabat Kemendagri dan para anggota DPR.

Dalam vonis, hanya ada tiga nama anggota DPR yang turut menerima uang proyek yang dikorupsi hingga Rp 2,3 triliun.

Mereka adalah politikus Hanura Miryam S Haryani sejumlah USD 1,2 juta, politikus Partai Golkar Markus Nari sejumlah USD 400 ribu dan Rp 4 miliar, serta politisi Partai Golkar Ade Komarudin sebesar USD 100 ribu.

Sedangkan dalam dakwaan dan tuntutan terhadap Irman dan Sugiharto, puluhan nama anggota DPR turut menerima aliran uang haram tersebut.

Mereka adalah, Anas Urbaningrum sejumlah USD 5,5 juta, Melcias Markus Mekeng sejumlah USD 1,4 juta, Olly Dondokambey sejumlah USD 1,2 juta, Tamsil Linrung sejumlah USD 700 ribu, Mirwan Amir sejumlah USD 1,2 juta.

Arief Wibowo sejumlah USD 108 ribu, Chaeruman Harahap sejumlah USD 584 ribu dan Rp 26 miliar, Ganjar Pranowo sejumlah USD 520 ribu, Agun Gunandjar Sudarsa, selaku anggota Komisi II dan Banggar DPR RI sejumlah USD 1,047 juta, dan sejumlah anggota dewan lainnya.

Sejumlah nama yang disebut dalam dakwaan membantah menerima aliran dana kasus e-KTP. (Rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kanit Laka Polrestabes Surabaya, AKP Bayu Halim mengklarifikasi pemberitaan di kabarprogresif.com pada tanggal 5 Agustus 2017 dengan judul ' Dianggap Laka Tunggal, Keluarga Korban Laka di A Yani Kecewa'.

Menurutnya Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Surabaya telah melakukan penanganan secara maksimal terhadap korban kecelakaan di jalan Ahmad Yani Surabaya Dwi Asmaraningtyas (30).

" Anggota saat itu sudah gerak cepat, agar korban secepatnya di bawa ke rumah sakit Bhayangkara agar cepat dirawat." jelas AKP Bayu saat menelpon wartawan ini,  senin (7/8/2017).

AKP Bayu menambahkan, pihaknya merasa tak sepaham dengan isi berita tersebut yang mengatakan bila kecelakaan tunggal yang dianggap tidak masuk akal. Menurutnya dalam menangani suatu perkara kecelakaan, pihaknya dituntut harus profesional.

Untuk itu pihaknya memberikan klarifikasi atas kejadian itu yang sebenarnya, seperti yang dikirimkan melalui pesan WhatsApp.

Bahwa unit laka lantas mendapatkan laporan tentang kecelakaan lalu lintas tunggal yang terjadi pada hari Jumat 04 Agustus 2017 sekitar jam 09.20 WIB di jalan A.Yani Surabaya, pengemudi sepeda motor L 2397 WZ yang dikemudikan oleh  Dwi Asmara Ningtyas.

Setelah dilakukan olah TKP dan pemeriksaan Dwi Asmara Ningtyas, maka diperoleh kesimpulan sebagai berikut

1. Bahwa Dwi Asmara Ningtyas sebelum mengemudikan kendaraan bermotor dan mengalami kecelakaan lalu lintas, telah melakukan activitas  berbelanja dan memasak sehubungan pekerjaanya membuka kantin pada kantor Diskominfo Propinsi Jatim dari jam 00.30  Wib dini Hari hingga jam 07.00 Wib dengan tanpa istirahat ataupun tidur.

2. Pada jam 08.00 Wib berangkat dari rumah menggunakan sepeda motor Honda Revo L 2397 WZ, dalam perjalanan Dwi memberikan keterangan kepada penyidik bahwa setelah Meninggalkan TL Margorejo tiba tiba hilang konsentrasi ( Tertidur ) saat mengemudikan kendaraannya.

3. Dwi baru terbangun ketika terjatuh dengan posisi kaki kirinya Tertimpa sepeda motornya, kemudian datang petugas dan memberikan pertolongan dibawa ke rumah sakit Bhayangkara.

4. Penyidik mendapatkan keterangan dari petugas yang berada di pos polisi terdekat dan yang memberikan pertolongan kepada Dwi, bahwa dalam kecelakaan tersebut tidak ada kendaraan lain yang terlibat kecelakaan sehingga kecelakaan tersebut adalah kecelakaan tunggal.

5. Dalam olah TKP dan Hasil pemeriksaan Saksi korban, saksi lainya didapatkan Kesimpulan bahwa kecelakaan tersebut adalah kecelakaan tunggal yang disebabkan oleh Dwi Asmaraningtyas mengemudikan dalam keadaan kurang konsentrasi dan mengakibatkan kecelakaan lalu lintas tunggal, Hal tersebut tentunya melanggar pasal 106 ayat (1) jo 283 UURI No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan.

6. Mengenai santunan jasa Raharja dalam  pasal 1 ayat 1 UU No. 34 tahun 1964 tentang Jasa Raharja dan PP No 17 tahun 1965, bahwa kecelakaan tunggal tidak terjamin dalam Santunan Jasa Raharja tetapi penyidik memberikan penjelasan apabila tidak terjamin Jasa Raharja maka Dwi dapat menggunakan BPJS Kesehatan sebagai gantinya.

Demikian klarifikasi terkait pemberitaan di media Online KabarProgresif.com, tanggal 05 Agustus 2017.
JADILAH PELOPOR KESELAMATAN BERLALU LINTAS DAN BUDAYAKAN KESELAMATAN SEBAGAI KEBUTUHAN. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Sigit Setyawan dan Kusno, Dua Satpam Lotte Mart yang tersadung kasus penggugahan video mesum dituntut 2 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Damang Anubowo.

Jaksa yang bertugas dibagian Pidana Umum (Pidum) Kejari Surabaya ini menyatakan kedua terdakwa telah terbukti bersalah melanggar 52 ayat 1 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik dan melanggar pasal 35, pasal 37 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

"Menuntut terdakwa Sigit Setyawan dan terdakwa Kusno dengan hukuman dua tahun penjara,"ucap Jaksa Damang saat membacakan surat tuntutannya di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya,Senin (7/4/2017).

Usai pembacaan surat tuntutan jaksa, majelis hakim yang diketuai Hanung Dwi Wibowo menanyakan sikap kefua terdakwa, apakah akan mengajukan pembelaan atau tidak.

"Kami ajukan pembelaan pak hakim,"sahut kedua terdakwa secara bergantian menjawab pertanyaan hakim Hanung Dwi Wibowo.

Diterangkan Jaksa Damang, Kedua terdakwa telah mengaku bersalah dan  menyesal telah merekam dan mengunggah video mesum tersebut. kedua terdakwa mengaku menyesal lantaran atas perbuatannya itu, mereka harus mendekam di dalam penjara.

"Itu yang menjadi alasan memperingan tuntutannya,"ujar Jaksa Damang usai persidangan.

Seperti diberitakan sebelumnya, perkara ini bermula saat dua ABG melakukan hubungan intim di kamar ganti pakaian Lotte Mart. Aksi mesum itu dilaporkan salah satu petugas ke terdakwa Sigit. Mendapati laporan tersebut, terdakwa Sigit langsung menghampiri dan membubarkan aksi mesum kedua ABG tersebut.

Sayangnya cara terdakwa Sigit salah. Kedua ABG mesum itu diminta terdakwa Sigit tidak mengenakan pakaian dalam dan disuruh berjalan menunju ruang satpam. Terdakwa Sigit juga memerintahkan terdakwa Kusno untuk mengambil video saat kedua pasangan mesum itu dalam kondisi bugil.

Tak hanya itu, hasil rekaman video mesum tersebut ternyata juga diunggah terdakwa Sigit di akun instagram bernama Lambe_turah. (Komang)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Setelah menghentikan aktifitas pembangunan Hotel Platinum di Jl Tunjungan no 11 Surabaya, agar dilakukan desain ulang, kini Komisi C DPRD Surabaya mempersoalkan sisa bangunan Toko NAM di depan Tunjungan Plasa 5.

Saifudin Zuhri Ketua Komisi C DPRD Surabaya berpendapat, bahwa sisa bangunan Toko NAM di depan Tunjungan Plasa yang keberadaannya di area pedestrian dan konstruksinya di sokong oleh beberapa batang baja, adalah bukti terjadinya kontradiksi kebijakan dan regulasi pemkot Surabaya.

“Disini ada kontradiksi dua Perda, yakni tentang cagar budaya dan pedestrian, oleh karenanya hasil kajian tim cagar budaya itu masih perlu dipertanyakan kemampuannya, karena menurut saya masih belum peka (mengimplementasikan tugas dan fungsinya),” ucapnya. Senin (7/8/2017)

Poltisi PDIP ini mengatakan, jika seharusnya tim cagar budaya kota Surabaya tidak hanya mempertahankan sisa bangunannya, tetapi harus mampu memberikan gambaran kepada publik jika ditempat itu ada sejarah didalamnya.

“Faktanya, sekarang kondisinya malah mengganggu hak pejalan kaki di area pedestrian, bahkan secara konstruksi justru membahayakan, Jujur saya meragukan kemampuan tim cagar budaya Kota Surabaya,” tandasnya.

Menurut dia, untuk bisa menggambarkan situs sejarah di lokasi kepada publik, tim cagar budaya harus mampu berkreasi dengan berbagai cara. Jangan hanya mempertahankan sebagian sisa bangunannya, tetapi hambar tanpa makna.

“Kan bisa saja dibuatkan prasasti dan videotron yang menceritakan keberadaan Toko NAM waktu itu, karena saat publik melewati jalur itu, tidak akan mengetahui, apa arti sisa bangunan itu. Keberadaannya memang tidak mampu menggambarkan apalagi menceritakan sejarahnya,” protesnya.

Kalau memang seperti itu, lanjut Saifudin, maka buat saja replika atau videotron nya, maka sisa bangunan Toko NAM itu tidak harus ada, artinya dibongkar saja.

“Untuk itu, kami akan kembali memanggil tim cagar budaya dan manajemen Tunjungan Plasa serta pihak-pihak yang terkait, untuk membahas hal itu, karena jika dikaitkan dengan estetika kota, menurut saya sangat mengganggu, dan sekali lagi, sisa bangunan itu sangat membahayakan,” pungkasnya. (arf/cox)


KABARPROGRESIF.COM : (Malang) Panglima Kodam V/Brw Mayjen TNI Kustanto Widiatmoko, didampingi Kasrem 083/Bdj Letkol Inf Sugiyatmono, melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) di Mako Yon Zipur V/Abw Jln. Raya Kepanjen Kab. Malang.

Dalam kegiatan ini Komandan Yon Zipur V/Abw Letkol Czi Chotman Jumei Arisandy  menyambut dengan laporan di Kesatrian Yon Zipur V/Abw dilanjutkan dengan kegiatan yel – yel oleh prajurit Yon Zipur V/Abw, setelah itu Pangdam V/Brw menuju ke Mako Yon Zipur V/Abw.

Sesampai di Mako Yon Zipur V/Abw, Pangdam V/Brw menerima paparan dari Danyon Zipur V/Abw tentang kesiapan pelaksanaan Satgas Kompi Zeni TNI Kontingen Garuda (Konga) XXXVII-D/Minusca (Multi-Dimensional Integrated Stabilization Mission in Central African Republic) tugas ini mempunyai Misi Pemeliharaan Perdamaian TNI merupakan prajurit-prajurit yang terpilih melalui seleksi yang ketat dan sulit.

Pangdam V/Brw Mayjen TNI Kustanto Widiatmoko, menyampaikan di hadapan 146 prajurit Satgas Kompi Zeni TNI Konga XXXVII-D/Minusca maupun yang Korum.

Materi latihan yang telah didapatkan meliputi materi umum berupa Core Pre Deployment Training Material (CPTM), CPDT (Core Pre Deployment Training), materi teknis, materi pendukung dan beberapa materi aplikasi yang dirancang khusus guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas agar di terapkan di lapangan.

“Semua materi yang diberikan kepada para prajurit Satgas Kompi Zeni TNI Konga XXXVII-D/Minusca merupakan bekal persiapan yang dirancang sedemikian rupa, sehingga sesuai dengan SOP (Standar Operasi Prosedur) dan ROE (Rule Of Engagment) di daerah misi serta sejalan dengan tuntutan operasi penugasan,” tegasnya.

Lebih lanjut  Pangdam V/Brw, juga berpesan tingkatkan iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa agar senantiasa mendapat perlindungan-Nya dalam setiap pelaksanaan tugas, tingkatkan profesionalisme prajurit dan kerja sama antar unit/tim serta pelihara kecakapan dan keterampilan teknis maupun taktis. 

“Personel Satgas harus memahami karakterisitik wilayah Afrika yang tentu saja berbeda dengan negara kita, baik dari sudut geografis, demografis maupun kondisi sosial budayanya”. pesannya.

Hadir pula dalam acara ini, para Asisten Kodam V/Brw, Kasrem 083/Bdj, Dandim 0818 Kab. Malang-Batu, Kabalak dan Kabapras. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Bali) Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Denpasar Lantamal V  Kolonel Laut (P) GB. Oka menghadiri acara Simakrama Kebangsaan bersama Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo yang dilaksanakan oleh Kodam IX/Udayana di Taman Bhagawan Tanjung Benoa Bali.

Dalam ceramahnya Panglima TNI menyampaiakan untuk mewaspadai benih-benih yang ingin membuat perpecahan antar dan intern agama, dengan cara mengadu domba sesama umat beragama. Benih-benih seperti itu sudah mulai muncul, maka jangan sampai negeri ini menjadi kancah konflik antar agama dan antar kelompok agama.

Hal tersebut disampaikan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo pada acara Simakrama Kebangsaan bersama Panglima TNI dengan tema “Wawasan kebangsaan”, yang dihadiri  oleh kurang lebih 2.500 Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat, bertempat di Taman Bhagawan, Jalan Pratama Tanjung Benoa Denpasar, Bali, Jumat malam.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut para pejabat diantaranya Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta, Irjen TNI, Asintel Pang TNI, Aspers Pang TNI, Aster Pang TNI, Kapuspen TNI, Waasops Pang TNI, Pangdam IX/Udayana, Kapolda Bali, Kasdam IX/Udayana, Wakapolda Bali, Danrem 161/Wira Sakti, Danrem 163/Wsa, Danlanal Denpasar, Danlanud Ngurah Rai, Bupati Badung, Para Dandim se-Bali, Kapolres Denpasar, Badung dan Gianyar, serta Ketua PHDI Bali, Ketua MUI Bali, anggota TNI/Polri se-Garnizun Denpasar, tokoh Pemuda, Ormas juga organisasi Kepemudaan dan Mahasiswa.

“Jangan sampai ada pertikaian dan  konflik antar agama  yang  dapat merusak, menghancurkan bangsa dan negara, jangan sampai itu terjadi, hal ini yang membuat perpecahan antar masyarakat, antar kelompok agama dan antar saudara-saudara kita sendiri,”  tegas Jenderal TNI Gatot Nurmantyo.

Pada kesempatan tersebut, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo mengutip pernyataan Presiden RI Ir. Joko Widodo bahwa Indonesia adalah negara berpenduduk muslim terbesar di dunia yang memiliki 17 ribu pulau, 1.340 ribu suku dan 1.150 ribu bahasa daerah.  Untuk mempertahankan keutuhan dan kedaulatan negara Republik Indonesia sepanjang masa, kita harus menguatkan persatuan dan kesatuan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika.

“Itulah yang harus tetap kita jaga dan bina. Kuncinya adalah Pancasila sebagai dasar negara sekaligus ideologi bangsa Indonesia, karena Pancasila dirumuskan dengan nilai-nilai Ketuhanan yang sudah disepakati oleh para pemuka agama pada awal kemerdekaan,” katanya.

Lebih lanjut Panglima TNI menyampaikan, BungKarno pernah mengingatkan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berideologi Pancasila bukan milik satu golongan, bukan milik satu agama, bukan milik satu suku, tetapi milik kita semuanya dari Sabang sampai Merauke.
Demikian juga Presiden RI Ir. Joko Widodo pernah mengingatkan bahwa Pancasila harus diamalkan, dikonkritkan, diimplementasikan, dikerjakan secara kehidupan berbangsa dan bernegara serta dalam kehidupan sehari-hari.

“Bila tidak ada Islam bukan Indonesia, bila tidak ada Kristen bukan Indonesia, bila tidak ada Khatolik bukan Indonesia, bila tidak ada Hindu bukan Indonesia, bila tidak ada Buddha bukan Indonesia dan bila tidak ada Khonghucu bukan Indonesia. Itulah Indonesia kita yang indah,” ujar Jenderal TNI Gatot Nurmantyo.

Di sisi lain Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo mengatakan bahwa, bangsa Indonesia adalah bangsa patriot yang berjiwa ksatria. Bila ada yang mengusik rasa kebangsaannya, mereka akan melawan karena di tubuhnya mengalir darah ksatria yang dibuktikan dengan setiap suku bangsa Indonesia memiliki tarian perang dan senjata perang untuk mempertahankan diri.

Panglima TNI mengungkapkan bahwa perjuangan rakyat yang beratus-ratus tahun lamanya tidak membuahkan hasil karena masih bersifat kedaerahan. Para pejuang, tokoh agama dan pemuda menyadari hal itu, maka muncul rasa persatuan dan kesatuan dalam perjuangan hingga lahir Sumpah Pemuda tahun 1928, maka hanya memerlukan waktu 17 tahun kemerdekaan bisa direbut.

“Bangsa ini bergotong royong dipelopori oleh para pahlawan, ulama dan  rakyat sehingga dapat merebut kemerdekaan dengan senjata apa adanya,” pungkasnya.

Diakhir acara Panglima TNI menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada para pemuka agama, tokoh adat dan seluruh masyarakat Bali yang telah menjunjung toleransi dan cinta kasih ditengah kemajemukan dan perbedaan, teruslah menjadi contoh dan terdepan menggelorakan Kebhinekaan dalam bingkai NKRI. Serta acara dilanjutkan dengan pemberian hadiah kepada para pemenang lomba pidato tentang wawasan kebangsaan serta pemberian cindera mata berupa  20 buah laptop kepada para mahasiswa yang hadir dan beruntung pada acara simakrama tersebut. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Bangkalan) Petugas dari Satuan Intelijen dan Provost Kodim 0829/Bangkalan menggelar razia kedisiplinan berlalu lintas dan sambut HUT RI ke 72 untuk memasang bendera kecil di kendaraan baik mobil maupun motor roda dua di jajaran Kodim Bangkalan, Senin (7/8/2017).

Perwira Seksi Intelijen (Pasi Intel) Kodim 0829/Bangkalan, Kapten Chb Muhammad Tohari mengatakan, kegiatan itu dilakukan guna menindaklanjuti perintah dari komando atas maupun meningkatkan kedisiplinan para prajurit di jajaran Kodim Bangkalan dalam hal tertib berlalu lintas.

Lebih lanjut Pasi Intel mengutarakan, tujuannya : “Agar menjadi panutan masyarakat bahwa Prajurit dan PNS TNI menghormati jasa para Pahlawan serta berusaha mempertahankan Kemerdekaan RI serta memiliki rasa bangga terhadap NKRI,” katanya

Kedasaran dan kebanggaan masyarakat dalam rangka HUT RI, saat ini masih kurang, terjadi keengganan masyarakat untuk memasang Bendera Merah Putih, bahkan tidak memahami makna Bendera Merah Putih.

“Siapa lagi kalau Bukan Kita, agar aasyarakat termotivasi dan merasa tergugah, diingatkan kembali bahwa Bendera Merah putih merupakan identitas dan jati diri bangsa, merupakan kedaulatan bangsa dan merupakan lambang tertinggi Bangsa,” jelasnya.

Terkait kedisiplinan berlalu lintas, Kapten Chb Muhammad Tohari mengatakan, kegiatan itu dilakukan guna meningkatkan kedsiplinan para prajurit di jajaran Kodim Bangkalan dalam hal tertib berlalu lintas.

“Kita akan terus mengupayakan sekaligus nenekan terjadinya pelanggaran disiplin di jajaran Kodim Bangkalan,” katanya.

Sebelumnya, Lanjut Kapten Chb Muhammad Tohari, Ia bersama dan Provost Kodim 0829/Bangkalan menggelar kegiatan sosialisasi tata tertib berlalu lintas di aula Manunggal Kodim Bangkalan.

“Sebelum kita lakukan penertiban, beberapa hari lalu kita sudah menggelar sosialisasi mengenai hal itu,” ungkapnya.

Dalam kegiatan tersebut, beberapa personel kedapatan tidak memiliki kelengkapan surat dalam berkendara, untuk selanjutnya akan dikenakan sanksi dari kesatuan Kodim Bangkalan.

“Ada beberapa personel yang kedapatan tidak membawa kelengkapan berlalu lintas, untuk selanjutnya akan kenakan sanksi disiplin,”bebernya. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Padang) Tim Dayung  Pangkalan Utama TNI AL VI  ( Lantamal VI ) Makassar kembali membuktikan ketangguhannya dalam cabang olahraga  dragon Boat,  kali ini di ajang Festival  International Dragon Boat di Padang Sumatera Barat,  Lantamal     VI  berhasil meraih hasil maksimal dengan manjadi juara umum di ajang bertaraf International yang dilaksanakan mulai tanggal 03 s/d 06 Agustus 2017 di area Kanal GOR H Agus Salim Padang  , Sumatra Barat. Minggu (06/08/2017).

Lantamal VI makassar juara umum Padang  dragon boat international festival dengan merebut  3 medali emas , 2 medali Perak dan 1 medali Perunggu.


LantamaL VI yang untuk pertama kali mengikuti evan di di padang ini, mampu meraih hasil maksimal dengan menyabet tiga kemenangan Dari enam nomor yg di ikuti ,  sukses masuk Babak Final disemua kategori, Lantamal VI mengukir prestasi dengan menyabet sebagai  3 kemenangan di  tiga kategori , Juara I cabang nomor 22  open man ,  Juara I  cabang nomor 12  open women , Juara I  cabang nomor 12 open man,  Juara II cabang nomor 12 mixed challage's, Juara II cabang 22  mixed challage's  dan Juara III  cabang nomor 12 antar kesatuan, Bahkan mampu mengalahkan  tujuh Negara yang mengikuti iven ini diantaranya Malaysia, China, Makau, Filipina, Brunei Darusallam.

Dengan kemenangan ini  Komandan Denma Lantamal VI Letkol Marinir Gontri Nopel S.Pd. M.A.P mengucapkan syukurnya, karena tim Dragon Boat yang dipimpinnya meraih hasil maksimal di padang, ini membuktikan kalo tim kami bukan Cuma jago kandang saja, kami bisa berprestasi di luar makassar (Padang) dan sebelumnya di Bali International festival  “Alhamdulillah, kita juara umum di Padang Dragon Boat International Festival. Itu semua berkat  disiplin latihan  dan doa bersama kita semua.” Ujarnya.

Atas prestasinya, tim dayung Lantamal VI menerima hadiah dari panitia berupa trophy, piagam, dan uang pembinaan. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Tuban) Usai pelaksanaan upacara bendera, dilakukan pengecekan dan pemeriksaan kendaraan dinas maupun pribadi bagi seluruh anggota Kodim 0811/Tuban,Senin (7/8/2017).

Kegiatan yang berlangsung di lapangan olahraga Makodim ini dipimpin langsung oleh Dandim 0811/Tuban, dengan melibatkan unsur Intelijen dan Provost satuan.

Dandim 0811/Tuban, Letkol Inf Sarwo Supriyo menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk mengecek surat-menyurat  dan mengecek secara langsung kondisi kelengkapan dan kelayakan kendaraan yang dipakai para Babinsa untuk kegiatan operasional sehari-hari, khususnya kendaraan roda dua.

“Fokus pengecekan  adalah kondisi fisik kendaraan dan kelengkapan administrasi. Selain itu, pemeriksaan kendaraan ini juga bertujuan mencegah terjadinya laka lalin yang terjadi akibat kelalaian pengendara dan juga kondisi kendaraan yang tidak layak jalan,” terangnya.

Dandim menegaskan kepada anggota yang memakai kendaraan dinas wajib hukumnya memiliki SIM TNI, selain itu saat berkendara juga harus senantiasa mematuhi aturan serta rambu-rambu lalu lintas yang berlaku. Ia berharap seluruh anggotanya dapat menjadi contoh bagi masyarakat.

“Sepeda motor dinas hanya untuk anggota TNI, selain itu tidak boleh memakai, sekalipun itu keluarganya. Dan saya harap anggota dapat memberikan contoh dan tauladan bagi masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, Pasi Intel, Lettu Arh Ali Mubdi mengatakan, pemeriksaan kendaraan ini dilaksanakan secara rutin setiap tiga bulan dengan harapan perawatan kendaraan tetap bagus dankelengkapan surat-surat kendaraan tetap terjaga.

“Bila ditemukan ada yang tidak lengkap surat suratnya salah satunya SIM maupun STNK habis, agar cepat diurus, ini demi ketertiban,” jelasnya. (arf)

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive