Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Kamis, 10 Agustus 2017

Crown Group Launching Skye Hotel Suite Pertama di Parramata Sydney

Langkah Strategis Crown Group Dalam Mengembangkan Pasar  Industri Perhotelan Mewah Bintang Lima




KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Setelah di Launching pada awal Bulan Agustus 2017, Crown Group mempersembahkan sebuah Hotel  yang terletak di Parramita.sebut saja SKYE Hotel Suites.Hotel yang berada di kawasan Barat Sydney - Australia merupahkan Hotel pertama  berbintang 5 yang didirikan oleh pengusaha kelahiran Indonesia.

Dengan membawah konsep kemewahan Hotel tersebut seakan tiada tertandingi di kawasan Barat Sydney, dan kini Hotel persembahan Crown Group  ini telah mendominasi pasar Hotel  berbintang 5 di kawasan Parramita sehingga menaikkan kelasnya di pinggiran kota menjadi CBD ke dua di Sydney.

Komisaris dan Chief Executive Officer Crown Group, Iwan Sunito, mengatakan, Pasar akomodasi jangka pendek akan memberikan landasan yang kuat bagi ekspansi Crown Group lebih jauh lagi, baik di tingkat lokal maupun di seluruh Australia.

"Parramatta adalah pusat untuk inovasi dan bisnis dan SKYE Hotel Suites akan menjadi tambahan kemewahan yang stand-out di kawasan Barat Sydney." katanya dalam siaran persnya.

 Iwan menjelaskan, berorientasi pada kemewahan utama, SKYE Hotel Suites terdiri dari 72 suite bergaya apartemen dengan perlengkapan yang terbaik. Masing-masing kamar memiliki perlengkapan mandi dari L'Occitane, restoran modern, maxi bar yang sudah pre-stockable, bahkan kita bisa memilih tingkat kekerasan kasur Anda sendiri di setiap sisi tempat tidur, pintu masuk tanpa kunci dan tablet 'concierge virtual', memungkinkan akses ke semua layanan hotel dari setiap suite.

" Fasilitas lengkap tersedia untuk kenyamanan maksimum, bahkan untuk pelancong bisnis atau wisatawan yang paling menuntut sekalipun, termasuk gimnasium mutakhir, kolam renang, tempat berjemur, spa, sauna dan restoran baru, Husk & Vine Kitchen and Bar, yang berada di area lobi dan telah dibuka pada bulan Juli. Akan segera menyusul pada tahun ini, pembukaan bar baru oleh legenda koktail ,Sven Almenning, di atap lantai 26 yang mempesona, menghadap ke langit Sydney yang ikonik.." jelasnya.

Masih kata Iwan, Saat pertama kali memulai pengembangan, Crown Group menemukan bahwa ada situs arkeologi yang menjadi bagian integral dari sejarah dan budaya Parramatta, termasuk sebuah reruntuhan rumah yang dibangun pada tahun 1840-an, bekas rumah tahanan, bengkel dan ruang penyimpanan anggur bawah tanah milik Hotel Wheat Sheaf, yang dilestarikan untuk kepentingan publik dan menjadi inspirasi dari konsep resto Husk & Vine Kitchen and Bar yang unik.

" Portofolio properti residensial mewah dari Crown Group, SKYE Hotel Suites berada di dalam menara hunian kembar V by Crown Group, menciptakan 'kampung vertikal' kelas dunia yang menyaingi desain yang ada ibu kota Negara-negara Asia dan Eropa." ujarnya.

Lebih lanjut Iwan menjelaskan, Menara hunian sendiri merupakan pusat arsitektural di kawasan Parramatta, yang dirancang oleh visioner kembar, Allen Jack + Cottier dan Arsitek Koichi Takada. Terletak kurang dari 300 meter dari Parramatta Square dan dekat dengan stasiun kereta Parramatta serta dermaga feri, SKYE Hotel Suites dikelilingi oleh ritel hi-end dan budaya yang kaya.
"Pada 2016, ada sebanyak 3,3 juta pengunjung internasional tinggal di Sydney, meningkat 8,5% dibandingkan tahun 2015." terangnya.

Iwan menambahkan, Sementara ada 2 juta pengunjung domestik yang tinggal di kawasan Barat Sydney, meningkat 4,5% dibandingkan tahun 2014 dan 281.000 pengunjung internasional, meningkat 6,1% dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

" Berdasarkan data yang ditunjukkan oleh Tourism Research Australia, pengunjung domestik pada malam hari di Sydney diperkirakan meningkat menjadi hampir 31 juta pada tahun 2024/25, dan pengunjung internasional malam hari di Sydney ." tambah Iwan.

Diperkirakan meningkat dari 67,3 juta di tahun 2014/15 menjadi lebih dari dari 115,1 Juta pada tahun 2024 hingga 2025, dengan tingkat pertumbuhan tahunan rata-rata 5,5%. Khusus untuk Indonesia, menurut Kementerian Perdagangan, Pariwisata dan Investasi Australia, jumlah pengunjung Internasional dari Indonesia tumbuh sebesar 14% di tahun 2016, mencapai 174.400 pengunjung - jumlah tertinggi yang pernah tercatat.

Iwan berharap dengan didirikan Hotel tersebut adalah bertujuan untuk menarik generasi baru pelancong domestik dan internasional, SKYE Hotel Suites dirancang untuk menciptakan standar baru gaya hidup yang menghadirkan kamar berukuran superior untuk para wistawan yang cerdas. Ini juga akan menjadi patokan untuk SKYE Hotels Suites yang akan dibuka di CBD Sydney pada tahun 2018 dan Green Square pada tahun 2019.

"SKYE Hotel Suites akan terus menjadi bagian penting dari solusi akan meningkatnya permintaan akomodasi mewah di Sydney dan Australia." pungkas Iwan. (Dji)

Rabu, 09 Agustus 2017

Vinsensius Awey “Tantang” Kajari Surabaya Buktikan Pengusutan Jasmas


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Beredarnya pemberitaan terkait Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya telah mengusut adanya dugaan korupsi jaring aspirasi masyarakat (Jasmas) tahun 2014 dan 2016 ternyata membuat resah dari penerima bahkan kalangan DPRD Surabaya. Apalagi Kejari Surabaya telah mengeluarkan Surat perintah dimulainya penyelidikan (Sprintlid).

Anggota komisi C DPRD Surabaya, Vinsensius Awey berpandangan, bahwa pernyataan Kejari Surabaya, Didik  Farkhan Alisyahdi soal dugaan penyimpangan dana hibah di beberapa media, agar sebaiknya segera ditindaklanjuti secara tuntas.

"Aparat penegak hukum harus bisa membuktikannya. Jangan hanya sekedar wacana atau menakut - nakuti karena hal ini bisa menjadi pembunuhan karakter dewan,” ucapnya. Rabu (9/8/2017)

Karena menurut politisi partai Nasdem ini, jika dilihat dari sejak awal proses pengajuan dana hibah sampai kucurannya, sesungguhnya tidak ada satupun akses yang memungkinkan dewan intervensi maupun menerima kucuran dana tersebut.

Namun, lanjut Awey, kalau benar dikemudian hari ada anggota dewan yang dinyatakan terlibat secara meyakinkan, maka silahkan diproses hukum secara tuntas agar dikemudian hari tidak lagi mengulangi perbuatan tersebut.

“Ini menjadi pembelajaran bagi anggota dewan maupun masyarakat pada umumnya untuk tidak mengambil sesuatu yang bukan haknya" tegasnya. (arf)

Terdakwa Penyekapan Sebut Sebagai Korban Kriminalisasi


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Melalui tim penasehat hukumnya, Widia Slamet dan Hartono Slamet, Kakak beradik yang terjerat kasus penyekapan menyebut sebagai korban kriminaslisasi oleh penegak hukum yang sengaja di design agar keduanya dijadikan pesakitan dan dijebloskan ke penjara.

Pernyatan itu disampaikan Ucok Rolando Parulian Tamba saat membacakan nota pembelaan atau pledoi pada persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (9/8/2017).

" Terdakwa merupakan korban dari design kriminalisasi yang sengaja untuk menjebloskan terdakwa ke penjara,"ucap Ucok Rolando saat membacakan nota pledoinya dengan nada lantang.

Ucok menyebut, upaya kriminalisasi itu sudah terlihat sejak kasus ini disidangkan di PN Surabaya. Jaksa Penuntut Umum dianggap tak mampu membuktikan perbuatan terdakwa sebagaimana tudingan dalam surat dakwaannya.

"Dalam persidangan sudah terungkap, tidak ada satupun saksi pun yang melihat para terdakwa melakukan perbuatan pidana,"sambung Ucok.

Dari 13 saksi yang hadirkan jaksa pada persidangan, lanjut Ucok,  hanya satu saksi yang mengaku mengkalim telah melihat terdakwa melakukan perbuatan pidana, Tapi belakangan saksi tersebut malah mencabut keterangannya dalam BAP.

"Saksi itu adalah Fibby Chendra, yang dalam sidang mengaku tidak pernah diperiksa, Namun dalam BAP nama Saksi disebut sebagai saksi, padahal saat itu saksi sedang berada di Beijing China, Sehingga patutlah kami menilai jika saksi Fibbby dilibatkan dalam skenario kriminalisasi ini,"beber Ucok.


Selain itu, aksi kriminalisasi tersebut, lanjut Ucok juga terlihat pada saksi Suryani. Dalam  keteranagannya, Suryani dinilai telah merekayasa keterangan, dimana saat itu Dia menyebut saat terjadi peristiwa penggembokan rumah, ia sedang berada didalam rumah dalam kondisi sakit. "Tapi kenyataannya, saksi keluar menggunakan mobil dan tidak sakit seperti yang tertuang dalam BAP,"ungkapnya.

Diakhir pembelaan, kuasa hukum terdakwa menyatakan, bahwa pagar yang digembok merupakan lahan milik orang tua terdakwa, namum saksi pelapor bisa dengan bebas keluar masuk melalui Rolling Door.

"Pada sidang setempat, kita telah mengetahui secara seksama adanya beberapa pintu yang dapat digunakan keluar masuk dan sengaja ditutup oleh saksi,"tandasnya.

Menyikapi pembelaan tersebut, Jaksa Penuntu Umum (JPU) Deddy Ariessandi mengaku akan mengajukan tanggapan atau replik.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kakak beradik ini dituntut 7 bulan penjara oleh Jaksa. Keduanya dinyatakan telah terbukti melanggar Pasal 333 ayat 1 Joncto Pasal 55 ayat 1 ke 1.

Tuduhan penyekapan ini dialami Widia dan Hartono berawal ketika terjadi upaya pengosongan lahan milik orang tuanya di Jl Nginden Semolo, Surabaya yang dilakukan oleh Advokat dari Pasopati & Associates pada Agustus 2014. Saat itu, advokat menutup gembok pagar depan dan tengah untuk menjaga lahan agar tidak disalahkan gunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Namun tiba-tiba pada 12 Agustus 2014, Adjie Chendra melaporkan Hartono dan Widia ke Polrestabes Surabaya atas tuduhan penyekapan. (Komang)

Kejagung Akui TP4 Hanya Berdasarkan Permintaan


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI (Kejagung) Adi Toegarisman menyatakan, Tim Pengawalan dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan (TP4) tidak bisa serta-merta melakukan kegiatan pengawalan dan pengamanan tanpa permintaan dari kementerian/lembaga atau BUMN pemilik proyek/program.

Hal ini disampaikannya untuk merespons pertanyaan wartawan mengenai pengawalan dan pengamanan pengelolaan dana desa, sampai terjadi kasus korupsi dana desa di Pamekasan yang melibatkan Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra Prasetya.

"Yang namanya TP4 itu kan merespons permintaan institusi yang ada. Yang di Pamekasan itu tidak ada permintaan ke TP4," kata Adi di Jakarta, Rabu (9/8/2017).

Adi mengatakan, TP4 bisa secara aktif menanyakan suatu proyek atau program pelaksana proyek strategis nasional ketika tugas, pokok, dan fungsinya sudah masuk ke dalam struktur. Namun, TP4 tidak bisa melakukan kegiatan secara otomatis.

"Jujur kami mengatakan sudah membuka pintu seluas-luasnya kepada pihak yang ingin dikawal pelaksanaan kegiatannya. Ternyata tidak semua (mengajukan permintaan). Itu kondisi riil yang ada," ucap Adi.

Sementara itu, ketika ditanya apakah Kejagung telah meneken nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi mengenai pengelolaan dana desa, Adi menegaskan belum terbentuk MoU.

Adi menambahkan, beberapa kali Sekjen Kemendes telah berkunjung ke Kejagung untuk membahas hal tersebut. Namun hingga kini belum ada kelanjutan dan realisasinya.

"Kami beberapa waktu lalu memang akan ada MoU dengan Kemendes. Tetapi, belum. Jujur saja kami menunggu," kata dia. (rio)

Satgas Pamtas Yonif Mekanis 512/QY Kembali Temukan Ladang Ganja di Perbatasan RI-PNG


KABARPROGRESIF.COM : (Keerom) Batalyon Infanteri  Mekanis 512/Quratara Yudha di perbatasan RI-PNG kembali membuahkan hasil, dengan ditemukannya kembali ladang ganja di wilayah perbatasan. Sabtu (05/08) lalu.

Dansatgas Yonif Mekanis 512/QY Letkol Inf Budi Handoko, S.Sos menyampaikan penemuan kembali tanaman ganja oleh Satgas Yonif Mekanis 512/QY  saat dilaksanakan kegiatan patroli keamanan di wilayah Pos Bompay yang dipimpin oleh Letda Inf Maningsun Kompi A Satgas Yonif Mekanis 512/QY.

Penemuan tanaman ganja di sekitar hutan/perkebunan Distrik Waris berawal dari informasi yang diperoleh dari masyarakat binaan pos. Masyarakat binaan tersebut menyampaikan kepada Danpos Bompay bahwa di wilayah Distrik Waris ini sering terjadi penebangan hutan dan penanaman ganja yang dilakukan oleh orang yang tidak dikenal. Dari informasi yang diterima langsung dilakukan pendalaman oleh Danpos Bompay Satgas Yonif Mekanis 512/QY Letda Inf Maningsun dan hasilnya dilaporkan  kepada Danki A Satgas Yonif Mekanis 512/QY Kapten Inf Nikson Boantoa Pasaribu dan selanjutnya dilaporkan ke Dansatgas.

Letda Inf Maningsun dan anggota patroli selanjutnya memeriksa lokasi yang dicurigai ditanami pohon ganja. Dari hasil penyisiran oleh anggota patroli ditemukan beberapa pohon ganja yang ditanam dibekas penebangan pohon, diantara tanaman Jagung Kemudian tim patroli mencabut pohon ganja tersebut, setelah diinventarisir terdapat 43 buah pohon ganja dengan ukuran bervariasi.

Setelah dilakukan pencabutan pohon ganja tersebut, selanjutnya tim patroli yang dipimpin oleh Letda Inf Maningsun kembali ke Pos Bompay dan melaporkan hasil penemuan tanaman ganja kepada Danki A Satgas Yonif Mekanis 512/QY Kapten Inf Nikson Boantoa Pasaribu dan selanjutnya dilaporkan ke Dansatgas.

Setelah menerima laporan tentang hasil temuan ganja tersebut Dansatgas Yonif Mekanis 512/QY langsung melaporkan kepada Dankolakopsrem 172/PWY, selanjutnya barang bukti ganja diserahkan kepada pihak kepolisian

Menindaklanjuti hasil penemuan ladang ganja yang ke dua di wilayah Distrik Waris, Dansatgas Yonif Mekanis 512/QY Letkol Inf Budi Handoko, S.Sos. Memerintahkan kepada seluruh jajaran Satgas Yonif Mekanis 512/QY untuk terus aktif mencari dan menggali informasi terkait dengan keberadaan ladang ganja lain yang dimungkinkan masih terdapat di sekitar perbatasan RI-PNG,  juga semakin meningkatkan penjagaan dan pengamanan wilayah perbatasan darat RI-PNG melalui kegiatan patroli maupun sweeping darat. (ragil)

KPK Sebut Dugaan Korupsi di Kota Malang Karena Ada Laporan


KABARPROGRESIF.COM : (Malang) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, dugaan kasus korupsi yang menetapkan penyelenggara negara di Kota Malang, Jawa Timur, sebagai tersangka sudah melalui penyelidikan panjang. Beberapa orang bahkan pernah dipanggil ke Jakarta untuk dimintai keterangan.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, kasus ini bermula dari laporan masyarakat sejak beberapa saat lalu dan ditindaklanjuti dengan cros check lapangan.

"Ada laporan yang kita terima dan klarifikasi lebih lanjut. Beberapa orang pernah dipanggil saat tahap penyelidikan," kata Febri usai menghadiri diskusi di Kota Malang, Rabu (9/8/2017).

KPK menggeledah Kantor Wali Kota Malang dan Wakil Wali Kota Malang sejak pagi sampai malam ini. Sejumlah kantor dinas juga disegel oleh KPK seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) serta kantor Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT). Penggeledahan dan penyegelan lantaran kasus sudah masuk tahap penyidikan.

"Ada indikasi pidana korupsi. Karena kebutuhan penyidikan, kami belum bisa kami sampaikan apa kasusnya dan siapa saja tersangkanya," ucap Febri.

Sementara itu, dari penggeledahan tersebut, KPK menetapkan Ketua DPRD Malang Arief Wicaksono sebagai tersangka. "Perkara DPRD Malang, tersangka Moch Arief Wicaksono, dkk. Di luar kota, Malang," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat dikonfirmasi, Rabu (9/8/2017). (ragil)

34 Jemaah Haji KBIH Lantamal V Kloter 40 Embarkasi Juanda Tahun 2017 Dilepas


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Wakil Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Wadan Lantamal) V Surabaya  Kolonel Marinir Nana Rukmana, S.E. mewakili Komandan Lantamal V  Laksamana Pertama TNI Edi Sucipto, S.E., M.M., melepas keberangkatan 34 jamaah haji KBIH Lantamal V, di Gedung Serba Guna Mako Lantamal V,  Rabu (9/8).

Ke 34 jamaah haji KBIH Lantamal V tersebut terdiri  dari empat orang  anggota TNI AL aktif dan 30 orang lainnya adalah keluarga besar TNI AL. Mereka tergabung dalam kloter 40 embarkasi Juanda Surabaya menuju ke tanah suci guna menunaikan rukun islam yang kelima.

Tampak hadir dalam acara pelepasan jemaah haji 2017 KBIH Lantamal V yaitu Asintel Danlantamal V Kolonel Laut (T) Harlius Bachtiar, S.AP., Asrena Danlantamal V Kolonel Laut (S) Johannes Tambunan, S.E., Pabansops, Aspers Danlantamal V Kolonel Laut (KH/W) Tresna Kusumawati, S.Pd., M.AP., Aslog Danlantamal V Kolonel Laut (T) Sugeng Priono, S.E., M.M., para Kasatker dan Kadis jajaran Lantamal V lainnya.

Bertindak sebagai pembimbing dari KBIH Lantamal V yaitu Kolonel Laut (KH) Abu Dzahrin Koarmatim. Sedangkan anggota TNI AL yang tertua dalam pelaksanaan ibadah haji KBIH Lantamal V adalah Kolonel Laut Supriyanto (Kodiklatal).

Danlantamal V dalam amanat tertulisnya yang dibacakan Wadan mengajak seluruh hadirin untuk memanjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT  atas limpahan rahmat dan karunia-Nya  pada hari  ini kita dapat hadir pada acara pemberangkatan  calon jamaah haji TNI AL beserta keluaga KBIH 
Menunaikan ibadah haji  ke tanah suci lanjut Danlantamal V, merupakan ibadah yang mulia dalam  rukun islam yang ke lima.

"Seluruh kaum muslimin tergugah dan berlomba untuk menunaikan ibadah haji, meski harus berkorban harta, waktu, tenaga, dan berpisah dengan keluarga, demi menunaikan ibadah yang mulia tersebut. Oleh karena itu, semangat beribadah yang tinggi ini senantiasa dipertahankan dan diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari setelah berhaji," terangnya.

Menurutnya,  bagi umat islam menunaikan ibadah haji satu kali  seumur hidup hukumnya wajib bagi yang mampu. Untuk itu bagi bapak dan ibu calon jamaah haji TNI AL maupun keluarga besar TNI AL  yang pada tahun 2017 ini telah memenuhi persyaratan serta memperoleh kesempatan menunaikan ibadah haji patut bersyukur kepada Allah Subhanahu Wata’ala, karena atas kehendak-Nyalah bapak dan  ibu diberikan kehormatan untuk beribadah ke Baitullah.

Banyak hikmah yang akan dipetik dalam menunaikan ibadah haji  di tanah suci mekkah. Kedudukan kita sama karena Allah Subhanahu Wata’ala memberi kedudukan untuk seseorang bukan karena keturunan atau status sosialnya, tapi karena kedekatannya kepada sang pencipta.

"Dengan keberangkatan calon jamaah haji ini saya berharap hendaknya bapak dan ibu sekalian menjadi muslim  yang lebih lurus menjalani hudup ini dibanding sebelumnya  melaksanakan haji”.

Apabila hal itu dapat diwujudkan, calon jamaah haji sekalian akan memperoleh predikat haji mabrur, haji yang sangat diidamkan  bagi siapa saja yang menjalankannya yaitu yang diterima dan diridhoi oleh allah subhanahu wata’ala. (arf)

Kunjungi Lapas, Danrem 082/CPYJ Ajak Napi Jaga Keutuhan NKRI


KABARPROGRESIF.COM : (Mojokerto) Komandan Korem (Danrem) 082/CPYJ Kolonel Kav Gathut Setyo Utomo, tak henti-hentinya mengajak seluruh masyarakat yang berada di wilayah tugasnya untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Selasa (8/8).

Kali ini, dengan didampingi Kepala Lembaga Pemasyarakat (Kalapas) kelas II B Mojokerto, M. Hanafi, Dandim 0815/Mojokerto, Kasi Ops Rem 082/CPYJ, orang nomor satu di jajaran Makorem 082/CPYJ itu menyempatkan diri untuk menjalin silahturahmi bersama para napi yang berada di lapas tersebut.

Dalam kunjungannya, Kolonel Gathut mengatakan bahwa Persatuan dan Kesatuan merupakan salah satu kunci dalam menjaga keutuhan bangsa dan negara.

"Mari kita selalu berbuat yang terbaik untuk menjaga keutuhan NKRI, jangan sampai negara Indonesia hanya sebagai cerita seperti kerajaan Mojopahit," jelasnya.

Selain itu, kata Danrem, sebagai warga negara yang baik, sudah sepatutnya seluruh masyarakat menjaga kebersamaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Sudah sepatutnya kita menjaga negara ini dari segala hal yang mengancam persatuan dan kesatuan. Untuk itu, saya mengajak seluruh bapak-bapak yang ada di lapas ini untuk berbuat yang baik dan kembali ke jalan yang benar," ajaknya. (arf)

TP4, Kata Kejagung Tidak Ada Hubungan Dengan OTT Pamekasan


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Kejaksaan Agung RI (Kejagung) menyatakan bahwa operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di Kabupaten Pamekasan yang menyeret Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra Prasetya tidak berkaitan dengan kegiatan Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan (TP4).

Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejagung Adi Toegarisman mengatakan, TP4 tidak melakukan kegiatan pengawalan dan pengamanan pengelolaan dana desa di Pamekasan.

TP4, kata dia, akan melakukan kegiatan pengawalan dan pengamanan proyek atau program apabila ada permintaan.

Sehingga, menurut Adi, tidak tepat apabila ada pihak yang menghubung-hubungan kinerja TP4 dengan kasus di Pamekasan.

"Sekali lagi kami minta peristiwa yang terjadi di Kejaksaan Negeri Pamekasan tidak dikait-kaitkan dengan kegiatan TP4. Jangan nanti digeneralisasi,

'TP4 ini tidak beres'. Jangan," kata Adi di Jakarta, Rabu (9/8/2017).

Bahkan, Adi yakin kejadian di Pamekasan tidak akan terjadi apabila ada pengawalan dan pengamanan dari TP4.

Adi juga menuturkan, keberadaan TP4 nyatanya telah berhasil mengawal dan mengamankan sejumlah proyek strategis nasional.

Contohnya, pada 2016 kegiatan TP4 membuat PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) berhemat Rp 1,5 triliun per tahun dalam pengadaan pembangkit listrik apung di lima wilayah di Indonesia.

Selain itu, TP4 juga membuat PLN berhemat Rp 11,26 miliar per bulan dan mempercepat pekerjaan 21 bulan proyek pembangunan transmisi Tanjung Uban-Sri Bintan-Air Raja- Kijang dan gardu induk Sri Bintan.

"Informasi ini kami sampaikan biar lurus. Karena saya melihat di media ada pihak-pihak tertentu yang mengaitkan peristiwa yang kemarin (Pamekasan) dengan kegiatan TP4," kata Adi. (rio)

Hentikan Perkara Pemerasan Pengelola Pasar Atom, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Digugat


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Surat Penghentian Penyidikan Perkara atau SP3 Nomor S.TAP/11/1/2017 tanggal 30 januari 2017 yang dikeluarkan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak terkait dugaan pidana pemerasan yang diduga dilakukan Direktur Utama (Dirut) PT Prosam & Co Plano selaku pengelola Pasar Atom terhadap Go Husein Gosal, Pemilik Stand sekaligus pedagang di Pasar Atom akhirnya berbuntut panjang.

Penghentian perkara tersebut mendapat perlawanan dari Go Husein Gosal. Warga Jalan Kutai Surabaya ini mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Persidangan permohonan praperadilan ini pun mulai disidangkan di PN Surabaya oleh Hakim Tunggal Prapperadilan, Unggul Warso Mukti, Rabu (9/8/2017).

Alexander Arif, selaku kuasa hukum  Go Husein (pemohon) menjelaskan, Praperadilan ini bermula dari perkara pemerasan (pasal 368 KUHP)  penggelapan (pasal 372 KUHP) dan perbuatan tidak menyenangkan (pasal 335) yang dilaporkan ke Polda Jatim dengan Nomor Laporan TBL/656/IV/656/2015/UM/SPKT tertanggal 22 April 2015 yang diduga dilakukan Direktur PT Prosam Plano & Co, Indrayono Sankwang.

Tiga bulan kemudian tiga perkara dalam satu laporan itu dialihkan penanganannya ke Polrestabes Surabaya. Namun, dikarenakan bukan wilayah hukumnya, laporan tersebut akhirnya dilimpahkan penangannya ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

"Setelah 1,5 tahun sempat mandeg, laporan itu malah di SP3 oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak,"terang Alexander Arif saat dikonfirmasi usai persidangan.

Diterangkan Alexander, laporan pidana tersebut dilakukan lantaran adanya upaya paksa dari pihak termohon praperadilan yang mengancam klienya akan dikenakan sanksi dan denda apabila tidak menandatangani  perjanjian tentang persetujuan mengganti instalasi aliran listrik yang  dituangkan dalam surat edaran Nomor 306/S.Klr.Ktr/10/XI/10/AM dan dibuat  oleh PT Prosam Plano & Co.

Selain itu, pihak pengelola pasar atom tersebut juga menerapkan sistim denda sebesar Rp 500 ribu-/hari?  apabila Go Husein Gosal terlambat membuka stand diatas diatas jam 10.00 (pagi) atau lebih awal  dan menutup standnya kurang dari jam 18.00 (6 petang).

Lalu, pada 1 Juni 2017, Pengelola pasar atum meminta pada Go Husein Gosal untuk menanggung beban biaya pergantian instalasi listrik tersebut sebesar Rp 1.6 juta,-/M2, dengan cara diangsur 18 kali. Angsuran pertama dimulai pada 15 Juni 2011 , sesuai dengan surat edaran nomor 124/S.Klr.Ktr/04/VI/II/DWS, Dan apabila tidak telambat membayar, maka akan dikenakan denda 0,1 persen/hari dan biaya tambahan adminstrasi.


"Kebijakan itu ditolak karena perbaikan instalasi listrik itu bukan kewajiban pemilik stand  yang membayar, karena selama ini pemilik stand sudah membayar biaya service charge setiap bulannya, salah satunya masalah listrik,"kata Alexander.

Kendati mendapat penolakan terkait pungutan tersebut, lanjut Alexander, pengelola pasar atum tetap memaksa kliennya untuk membayar biaya pergantian instalasi listrik sebesar Rp 172 juta dan menjadikannya sebagai piutang.

"Ini jelas ada unsur pemerasannya, dan kemana uang service change yang telah dibayarakan, kok memungut lagi, dikemanakan uang itu, kalau mereka tidak bisa membuktikan untuk apa  dan dikemanakan uang service change itu, berarti jelas-jelas ada unsur pidana penggelapannya,"sambung Alexander.

Lalu dimana unsur pidana perbuatan tidak menyenangkan dengan adanya tekanan yang dilakukan Indrayono Sangkawang?, Menurut Alexander, perbuatan tersebut terjadi ketika kliennya hendak melakukan renovasi stand miliknya, yakni distand nomor 2008 dan Nomor 2009.

Sejumlah karyawan dan satpam PT Prosam Plano & Co diperintahkan oleh Indrayono Sangkawang untuk mengeluarkan barang-barang milik Go Husein Gosal dan melarang untuk melakukan renovasi. Padahal, stand tersebut telah dibeli sejak tahun 1982 lalu.

Go Husein Gosal baru diperbolehkan melakukan renovasi, apabila pihaknya mau membayar biaya pergantian instalasi listrik beserta dendanya yang dihitung mencapai setengah milliar rupiah yang dihitung sebagai hutang pada PT Prosam Plano & Co.

"Ini bener-bener konyol, tapi semua dugaan pidana yang dilaporkan ke Polisi malah di SP3 dan semoga Hakim praperadilan mengabulkan permohonan praperadilan ini,"pungkas Alexander.

Terpisah, AKP Saefudin, Kasubag Hukum Polrestabes Surabaya saat dikonfirmasi mengaku tak mempermasalahkan praperadilan yang diajukan Go Husein Gosal.

"Itu adalah hak setiap warga negara yang berupaya mencari keadilan,"ucapnya usai persidangan.
(Komang)


Petugas Gabungan Tertibkan Parkir Liar di Kawasan PGS

Kembalikan Fungsi Jalan




KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Petugas gabungan dari jajaran dinas Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, kepolisian, TNI dan jajaran Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) melakukan penertiban puluhan becak motor dan becak yang biasa mangkal di Jalan Raya Dupak, utamanya di sekitar Pasar Grosir Surya (PGS), Rabu (9/8/2017) siang. Penertiban ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi jalan dan pedestrian.

Dalam penertiban tersebut, pengayuh becak langsung dilakukan pendataan oleh personel gabungan dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, Linmas dan Satlantas Polrestabes Surabaya. Sementara untuk becak motor (bentor) langsung ditindak penilangan kemudian diangkut ke atas truk.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad mengatakan, operasi gabungan ini rutin digelar. Kali ini, operasi gabungan dilakukan di Jalan Semarang hingga Jalan Raya Dupak di depan PGS dan dikhususkan pada penertiban serta pendataan untuk becak, bentor dan juga lapak PKL. Menurut Irvan, kawasan tersebut hampir setiap hari padat lalu lintas imbas penyempitan jalur karena digunakan parkir becak dan bentor yang tentu saja melanggar fungsi jalan dan trotoar.


“Penertiban ini dilakukan sebagai upaya untuk mengembalikan fungsi jalan dan pedestrian. Di kawasan Dupak (depan PGS) ini banyak pelanggaran penggunaan fungsi jalan dan trotoar. Sebelumnya kami juga melakukan penertiban di kawasan Jembatan Merah Plaza (JMP)," ujar Irvan.

Selain penertiban, petugas gabungan juga melakukan pendataan pengayuh becak untuk mengetahui mereka warga mana. Hal ini dilatarbelakangi oleh temuan pada penertiban sebelumnya di JMP.
 

“Kami menemukan di JMP, becak itu ternyata bukan miliknya. Pemiliknya men-dropping becak sehingga mereka banyak pendatang yang sifatnya penyewa,” sambung Irvan.

Ditanya soal sanksi yang diberikan, Irvan menjelaskan bahwa bentor ditilang oleh kepolisian dikarenakan mengubah fungsi aslinya tidak sesuai peruntukkan (sebagai sepeda motor). Terlebih, belum ada perda yang mengatur bentor di Surabaya. Sementara untuk becak yang pemiliknya warga asli Surabaya, dia menjelaskan akan ada solusi yang berbeda.



"Kami akan pilih mana yang benar-benar penduduk Surabaya. Perintah dari bu wali, kalau memang warga Surabaya, dicarikan solusi lain semisal pekerjaan dengan penghasilan yang layak. Ini yang sedang kami lakukan pendataan,” sambung pejabat yang bulan ini akan beribadah haji.

Dalam kesempatan tersebut, Irvan juga mengundang pihak pengelola PGS untuk mengikuti rekomendasi amdal lalin yang sudah ditetapkan. Pihaknya meminta pada pengelola PGS untuk menyediakan ruang parkir bagi becak supaya tidak menggunakan badan jalan. “Mereka harus menyiapkan lahan parkir sehingga tidak menggangu lalin,” jelas Irvan.

Sementara Camat Bubutan, Eko Kurniawan menyampaikan, selama ini pihak Muspika sebenarnya sudah beberapa kali melakukan penertiban becak dan juga bentor yang parkir sembarangan di kawasan depan PGS dan Jalan Dupak. Namun, mereka kemudian kembali lagi. (arf)


KPK Obok-obok Kantor Wali Kota Malang

Kantor Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum Pemkot Malang yang disegel KPK



 
KABARPROGRESIF.COM : (Malang) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan aksi di Jawa Timur. Setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Mojokerto, dan Madura, kini giliran Kota Malang yang didatangi tim lembaga antirasuah. Belum diketahui apakah ada OTT atau tidak, yang jelas saat ini tim sedang melakukan penggeledahan.

KPK sudah melakukan penggeledahan di dinas Pekerjaan Umum Kota Malang. Pintu masuk ditempeli kertas putih dengan tulisan disegel. Di sisi kiri atas kertas itu, terdapat tulisan KPK.

’’Yang di Dinas PU, sudah selesai geledahnya. Sekarang di kantor Wali Kota,’’ ujar sumber di Pemkot Malang.

Di dalam kantor wali kota, saat ini ada enam petugas KPK yang melakukan penggeledahan. Ruangan yang menjadi sasaran KPK adalah kantor Wali Kota Malang M. Anton dan Sekda Malang Wasto.

’’Mereka masih di dalam. Sedang melakukan geledah. Tapi tidak tahu apa perkaranya,’’ imbuh sumber itu.

Hingga berita ini diturunkan, penggeledakan masih dilakukan. Namun, KPK belum memberikan pernyataan resmi tentang kegiatan di Malang. (arf)