Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Jumat, 11 Agustus 2017

Danlanal Batuporon dan Guru Besar Fakultas Teknologi Kelautan ITS Buka Indonesia Maritim Challange 2017


KABARPROGRESIF.COM : (Madura) Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Batuporon Lantamal V Letkol Marinir Ena Sulaksana. S. E., bersama Guru Besar Fakultas Teknologi Kelautan Institut Tehnologi Sepuluh November Surabaya  Prof. Daniel M. Rosyid PhD, M.RINA membuka Indonesia Maritim Challange tahun 2017 di Pantai Sembilan Desa Bringsang, Gili Genteng, Sumenep Madura kemarin.

Pembukaan Indonesia Maritim Challange Tahun 2017 di pantai Sembilan Desa Bringsang Kabupaten Sumenep ini, merupakan ajang  ketiga kalinya yang diselenggarakan di Indonesia.

IMC 2017  merupakan kegiatan yang berdasarkan tiga pokok pikiran yaitu untuk membentuk karakter mahasiswa,  menjelajah daerah baru dan cara membuat kapal.

Selain itu IMC juga untuk dapat menggerakkan pariwisata bahari di seluruh Indonesia karena Negara kita merupakan negara kepulauan, wajib memupuk mahasiswa untuk mencintai laut sehingga masyarakat bisa sejahtera dengan penghasilan dari laut Ujar Prof. Daniel.

Peserta IMC 2017 ini dikuti oleh beberapa Universitas antara lain Batiwakkal (Kalimantan), Jangkar Brawijaya (Malang), Trunojoyo Oktopus (Sampang), Jokotole Pultera (Sampang), Seguni (Universitas Hangtuah Surabaya), Garda Maritim (UNESA), Regarda (UINSA) dan Jalapati Polimarin (Semarang).

Kegiatan IMC 2017 digelar mulai tanggal 9 s.d 18 Agustus 2017. Adapun materi yang dilombakan diantaranya Man Over Board, Navigasi dan Ropework, Rowing Race, Sailing Race, Boad Boilding Race dan Dragon Board Race, Bedah Pesisir. Fotografi Contes.

Hadir Dalam kegiatan tersebut Kabagren Polres Sumenep,  Kompol Syaiful, Kadis Perikanan Kabupaten Sumenep Arif Rusdy, Sungkono Sidik Mantan Wabup Sumenep, Ka. UPT P2SKP (Wilayah Pasongsongan Sumenep) Jatmiko, Dispora Jatim Joko,  Muspika Pulau Gili Genteng, Kades Bringsang Sutlan. (arf)

Mayjen TNI (Purn) Sulaiman AB: Kita Akan Terus Dukung Kinerja POMAD


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Sinergitas dalam menjaga keutuhan NKRI, ternyata tak hanya diemban oleh para prajurit TNI yang masih aktif. Bahkan, para Purnawirawan TNI yang tergabung di dalam Paguyuban Keluarga Besar Purna Polisi Militer Angkatan Darat (PKBP POMAD), menyatakan diri untuk siap mendukung setiap tugas dan tanggung jawab personel POMAD dalam memperjuangkan keutuhan bangsa dan negara.

Hal itu, dikatakan langsung oleh Mayjen TNI (Purn) Sulaiman AB, SH yang dikenal sebagai Sang Penegak Hukum dari Aceh semasa menjabat sebagai Komandan Pusat  Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) pada tahun 2002-2004.

Selain dukungan terhadap tugas dan tanggung jawab yang diemban oleh anggota POMAD, dirinya juga menghimbau seluruh anggota POMAD yang masih aktif dan para Purnawirawan yang tergabung di dalam paguyuban yang diketuainya tersebut, untuk bisa memperkokoh komunikasi dan tali silahturahmi yang selama ini sudah terjalin.

“Kita harap hubungan antara anggota POMAD yang masih aktif dan para Purnawirawan bisa tetap terjaga dengan baik. Dan pastinya, kita akan terus mendukung kinerja POMAD,” kata Drs, Sulaiman AB, SH yang pernah menjabat sebagai Dandenpom V/4 Surabaya. Jumat, 11 Agustus 2017 siang.

Hal senada, juga dikatakan oleh Letkol Cpm I. B. R Diputra. Berkenaan dengan hal tersebut, dirinya sangat mengapresiasi atas terlaksananya kegiatan yang berlangsung di aula Denpom V/4 Surabaya kali ini.

Bahkan, kata Diputra, sebagai anggota POMAD yang masih aktif, dirinya akan terus mengingat jasa-jasa para pendahulu yang saat ini sudah pensiun dalam tugas (Purna) sebagai prajurit Polisi Militer.

“Polisi Militer ini eksis, berkat jasa-jasa beliau (para Purnawirawan, red). Meskipun sudah Purna, beliau tetap memperhatikan kita dan terus berkoordinasi dengan kita, khususnya satuan POM,” kata I. B. R Diputra.

Dirinya berharap, dengan dibentuknya Paguyuban tersebut, para Purnawirawan POMAD, bisa memberikan setiap masukan-masukan positif dalam rangka mendukung kinerja satuan Denpom V/4 Surabaya.

“Dengan dibentuknya wadah (Paguyuban, red) saya sangat salut sekali. Saya harap, sebagai anggota POMAD aktif, beliau-beliau bisa memberikan saran dan masukan kepada kami,” pintanya.

Untuk diketahui, Paguyuban Keluarga Besar Purna Polisi Militer Angkatan Darat berdiri sejak tahun 1991 yang pertama kali diketuai oleh Brigjen TNI (Purn) Marjiono. Bahkan, seiring berjalannya waktu, paguyuban tersebut memiliki ribuan anggota yang tersebar di seluruh wilayah di Indonesia. (arf)

Kamis, 10 Agustus 2017

Kejaksaan Buktikan 'Tantangan' Awey

Kasus Jasmas 2016 Naik Penyelidikan



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya nampaknya akan membuktikan 'tantangan' Awey, Anggota DPRD Surabaya dari partai Nasdem yang menyebut jika pengusutan penyimpangan dana Jaringan Aspirasi Masyarakat (Jasmas) tahun 2016 hanya sekedar  wacana atau menakut-nakuti dan menimbulkan pembunuhan karakter dewan.

Kajari Surabaya, Didik Farkhan Alisyahdi menyebut, saat ini kasus tersebut sudah masuk dalam tahap penyelidikan.

"Tim sudah bekerja, kami sedang melakukan penyelidikan,"ujar Jaksa Kelahiran Bojonegoro saat dikonfirmasi, Kamis (10/8/2017).

Untuk diketahui, penyimpangan dana Jasmas Tahun 2016 itu mulai terkuak dari masyarakat yang mengadu ke Kejari Surabaya dengan memberikan segebok data penyimpangan dana jasmas tersebut.

Dari data yang dihimpun, dana jasmas tersebut dipakai untuk pengadaan terop, kursi, meja dan sound system yang diberikan ke penerima hibah yakni para Ketua RT yang ada di Surabaya.

Pencairan dana Jasmas tersebut diduga ada campur tangan oknum anggota DPRP Surabaya. Para Ketua RT selaku penerima hibah hanya tau beres dan tidak susah-susah membuat proposal dan LPJ.

Bahkan, dengan duduk manis saja, para penerima hibah dana Jasmas ini mendapat fee berkisar antara 1,5 hingga 2 persen dari pengadaan barang yang diterimanya. (Komang/arf)

Risma Enggan Komentar Tunggakan Pajak Jasmas 2016 Rp. 1,7 Miliar

 
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pintu peluang untuk mengungkap dugaan adanya korupsi pada proyek jaring aspirasi masyarakat (Jasmas) di Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tahun 2016 semakin terbuka lebar.
 
Tak hanya ada semacam modus persekongkolan, namun kali ini Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Jawa Timur juga menemukan adanya indikasi penyelewengan.

Terbaru, kabarnya dalam pemeriksaan BPK pada semester I, yakni bulan Juni lalu, alokasi dana hibah 2016 yang diajukan DPRD kota Surabaya tercatat sebesar Rp 267.63 miliar tapi hanya terealisasi Rp.216.77 miliar.

Dari target warga penerima dana hibah Jasmas sebanyak 2705 titik, sedangkan yang terealisasi sekitar 2175 titik saja. Warga penerima Jasmas, dalam hal ini adalah RT/ RW di kota Surabaya.

Parahnya lagi, meski dana ratusan miliaran yang nota bene berasal dari APBD Kota Surabaya, tapi pihak  penerima enggan membayar pajak. BPK akhirnya menemukan adanya pajak yang belum terbayarkan dalam laporan pertanggung jawaban dana hibah sebesar Rp.1.7 milliar.

Hasil investigasi BPK, ditemukan adanya kesamaan proposal untuk setiap pengajuan dana hibah Jasmas yang diduga adanya spekulasi pihak ketiga dalam pembuatan proposal.

Temuan BPK Jatim tersebut, juga dipertegas lagi dari hasil investigasi Inspektorat Pemkot Surabaya yang telah mendatangi RT/RW penerima dana Jasmas 2016.

Meskipun sebelumnya bermasalah, namun Pemkot Surabaya tetap akan memberikan bantuan hibah kepada warga dalam bentuk Jasmas.

Namun sayangnya, saat dikonfirmasi Wali kota Surabaya Tri Rismaharini enggan menjawab terkait tunggakan pajak yang belum terbayarkan itu.

“Saya tidak tahu kalau soal pajak itu,” kelit Risma.

Menurut Risma, jasmas akan tetap diberikan meski saat ini pihak kejaksaan lagi getol mengusutnya, Risma beranggapan, bila jasmas itu untuk kesejahteraan masyarakat.

“Itu kan pengajuan warga, ya kita akan berikan sesuai pengajuan. Kita kan sudah memberikan bekal kepada warga calon penerima Jasmas berupa pelatihan dan pencerahan dari petugas Kejaksaan,” ucap Tri Risma saat dikonfirmasi diruangannya, Selasa (8/8/2017). 

Perlu diketahui saat ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya sedang menyelidiki kasus jasmas tahun 2014 dan 2016, Dalam tahun 2014, pihak Kejaksaan sudah menahan dua orang tersangka sedangkan pada jasmas 2016 sedang dalam telaah. (arf)

Sidang Praperadilan SP3 Pasar Atom

Saksi Benarkan Pihak Pengelola Pasar Atum Lakukan Pemerasan




KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Persidangan praperadilan atas penghentian perkara atau SP3 oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak terkait kasus pemerasan, penggelapan dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap pedagang pasar Atom yang diduga dilakukan pihak PT Prosam Plano & Co selaku Pengelola Pasar Atum kembali berlanjut di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dengan agenda pembuktian dan saksi.

Pada persidangan yang digelar diruang Tirta, Kamis (10/8/2017), Pihak pemohon praperadilan yakni Go Husein Gosal menghadirkan 4 orang saksi, tiga saksi itu  diantaranya adalah pemilik stand di Pasar Atom.  Mereka yakni, Lim Bambang Supriyanto, Saksi Junedi dan Laow Thin Tjae Sedangkan yang satu saksi lainnya yakni Iksan, Karyawan pemohon yang disuruh untuk merenovasi stand milik pemohon.

Pada intinya, keterangan ketiga saksi pemilik stand di Pasar Atom itu membenarkan adanya perbuatan pemerasan yang dilakukan pihak pengelola Pasar Atom. Dalam persidangan, ketiga saksi mengaku dipaksa untuk membayar biaya pergantian instalasi listrik dengan rincian 1,6 juta,- /M2.

"Kalau nggak dibayar, kami didenda tiga persen perbulan dan itu pun dendanya dilipat gandakan, dan malah dijadikan piutang ke kami sebagai pemilik toko,"kata saksi Lim Bambang Supriyanto yang dibenarkan saksi Junedi dan Laow Thin Tjae saat berikan keterangan secara bergantian.

Tak hanya itu, pihak pengelola juga menerapkan aturan denda sepihak terkait buka tutup toko. Apabila pemilik toko tidak membuka jam 10.00 (siang) tepat dan menutup lebih dan kurang dari pukul 17.00 (sore), maka pihak pengelola mendenda pemilik toko sebesar 500 ribu rupiah.

"Kalau nggak buka, kami malah didenda satu juta dan aturan itu tidak pernah kami sepakati," ujar saksi Lim Bambang.

Tiga saksi juga membenarkan adanya aksi pelarangan pihak termohon melakukan renovasi tokonya sebelum melakukan pembayaran perbaikan instalasi listrik beserta dendanya.

"Saya tau persis kejadian itu, ada lima belas satpam melarang Pak GO Husein untuk renovasi tokonya sambil membentak-bentak dan meminta Pak Husein untuk melapor ke kantor dam menyelesaikan tanggungannya,"terang Lim Bambang.

Sedangkan pihak termohon, yakni Polres Pelabuhan Tanjung Perak menghadirkan dua saksi, yakni Liong Johan Mulyanto, Kabag keuangan PT Prosam Plano & Co dan William Gunadi, Ketua Perhimpunan Pedagang Pasar Atom.

Dari dua saksi yang dihadirkan pihak Polres Pelabuhan Tanjung Perak, hanya satu saksi yang diperbolehkan memberikan keterangan oleh Hakim Unggul Mukti Warso selaku Hakim tunggal yang menyidangkan praperadilan ini.

"Kalau saksi  Liong Johan Mulyanto jangan dijadikan saksi, karena saksi ini orang perusahaan, sehingga akan ada kepentingan saat memberikan keterangan,"ucap Hakim Unggul yang dilangsung meminta saksi Liong Johan Mulyanto untuk meninggalkan ruang persidangan.

Sementara, saksi William Gunadi terkesan melindungi kepentingan pengelola Pasar Atom, meski dia menjabat sebagai Ketua Perhimpunan Pedagang Pasar Atum yang seharusnya mengakomodir kepentingan pedagang dengan pihak pengelolah.

"Saya tidak menghitung siapa yang setuju atau tidak setuju  dengan aturan pengelola. Tapi secara pribadi saya membayar biaya pergantian instalasi listrik itu,"terangnya menjawab pertanyaan kuasa hukum termohon, Alexander Arif.

Tak hanya itu, William juga mengaku tidak mengetahaui peristiwa adanya larangan pihak termohon untuk melakukan renovasi.

"Saya hanya dengar saja, tapi tidak tau ada peristiwa apa, karena saat itu saya masih kirim barang,"sambungnya.

Sementara terkait aturan sanski denda pada jam buka tutup toko, William baru mengakui, jika aturan tersebut dubuat tanpa ada rundingan dari para pedagang.

" Kalau yang itu memang gak pernah dirundingkan ke pedagang,"pungkasnya.

Usai menghadirkan saksi Wiliam Gunadi,  Pihak Polres Pelabuhan Tanjung Perak  juga menghadirkan ahli pidana, yakni Bambang Hariyadi, Dosen Fakultas Hukum Unair Surabaya.

Pada persidangan, Ahli pidana ini justru memberikan keterangan yang menguatkan adanya dugaan pemerasan. Pernyataan itu disampaikan Bambang Hariyadi saat menjawab pertanyaan Hakim Unggul.

"Pemerasan itu tidak harus secara fisik, tapi ancaman yang melarang seseorang melakukan aktifitas sebelum membayar itu juga termasuk dalam unsur pemerasan,"tegas Bambang Hariyadi.

Untuk diketahui, praperadilan ini dilakukan Go Husein Gosal atas laporan pidananya yang di SP3 oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak, melalui Surat Ketetapan Nomor  S.TAP/11/1/2017 tanggal 30 januari 2017.

Dalam laporan Polisi  Bernomor TBL/656/IV/656/2015/UM/SPKT Go Husein Gosal melaporkan Direktur PT Prosam Plano & Co, Indrayono Sangkawang atas dugaan pidana pemerasan (pasal 368 KUHP), penggelapan (pasal 372 KUHP) dan perbuatan tidak menyenangkan (pasal 335).

Peristiwa pidana itu awalnya dilaporkan ke Polda Jatim, Tapi tiga bulan kemudian penanganan perkaranya dialihkan ke Polrestabes Surabaya. Karena perbuatan pidana itu bukan menjadi kewenangan wilayah hukum Polrestabes Surabaya, maka penanganan perkara ini dialihkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak. (Komang).

Henry J Gunawan Dijebloskan Ke Penjara


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) 'Gelar Kebal Hukum' tak lagi disandang Henry J Gunawan, Bos PT Gala Bumi Perkasa. Pria pengusaha ini dijebloskan ke penjara oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya terkait kasus penipuan dan penggelapan pada seorang notaris.

Henry ditahan di Rumah Tahanan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo usai menjalani pelimpahan tahap II dari penyidik Polrestabes Surabaya. Tersangka kasus penipuan dan penggelapan itu datang di Kejari Surabaya sekitar pukul 11.00 WIB.

Setibanya di Kejari Surabaya, Henry dengan didampingi tim kuasa hukumnya langsung masuk ke ruang tahap II yang berada dilantai II Kantor Kejari Surabaya.

Pelaksaan tahap II ini berlangsung agak alot, Henry sempat menolak menandatangani surat penahanan dirinya. Kendati demikian, penolakan itu tak begitu jadi masalah bagi jaksa.

Jaksa pun menyodorkan berita acara penolakan penahanan hingga akhirnya Henry tak berkutik saat dirinya dinyatakan ditahan.

Sekitar pukul 15.00 WIB (3 Sore), Henry turun dari ruang tahap II, Dia digelandang oleh petugas Kejari Surabaya menuju mobil tahanan Kejari Surabaya dan selanjutnya dibawa ke Rutan Medaeng.

Saat digelandang menuju mobil tahanan bersama pelaku kriminal lainnya, Henry sempat ngoceh dan menggerutu. Dia tak terima atas penahanannya.

"Ada konspirasi pada penahanan saya,"singkatnya menjawab pertanyaan awak media.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Didik Farkhan Alisyahdi mengatakan, penahanan tersebut dilakukan hanya untuk alasan obyektif.

"Sesuai KUHP,  Ancaman hukumannya bisa ditahan, sedangkan alasan subyektif nya adalah untuk memperlancar proses persidangan,"terang Didik Farkhan saat dikonfirmasi, Kamis (10/8/2017).

Jaksa kelahiran Bojonegoro ini mengaku akan segera melimpahkan berkas perkara ini ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

"Segera kita limpahkan ke Pengadilan,"sambung Didik Farkhan.

Didik tak mau menanggapi ocehan Henry yang mengaku jadi korban konspirasi terkait penahanannya.

"Susah kalau semua tersangka ditahan bilang ada konspirasi,"pungkasnya.

Diakui Didik Farkhan, Henry melalui tim pengacaranya sempat mengajukan permohonan penangguhan penahanan, tapi upaya itu ditolak.

"Tim penasehat hukumnya memang mengajukan penangguhan penahanan,"terangnya diakhir konfirmasi.

Sementara, Lilik Djariyah selaku pengacara Henry enggan berkomentar terkait penahanan kliennya. Pengacara wanita paruh baya ini pun mengaku bukan sebagai pengacara Henry.

"Bukan saya pengacaranya tapi Pak Riyadh, minta aja komentar ke Pak Riyadh,"ucapnya saat dikonfirmasi.

Pernyataan Lilik Djariyah kontroversi dengan pernyataan Ahmad Riyad UB, yang juga mengaku bukan sebagai pengacara Henry.

"Saya tidak pernah tanda tangani kuasa,"ujar Riyadh.

Anehnya, keduanya mengaku bukan sebagai pengacara Henry, lalu mengapa mereka berada di Kejari Surabaya saat Henry ditahan.

Seperti diketahui, Kasus yang menjerat Henry J Gunawan ini bermula saat notaris Caroline mempunyai seorang klien yang sedang melakukan jual beli tanah sebesar Rp 4,5 miliar. Setelah membayar ke Henry, korban tak kunjung menerima Surat Hak Guna Bangunan (SHGB).

Saat korban ingin mengambil haknya, Henry J Gunawan mengaku bahwa SHGB tersebut di tangan notaris Caroline. Namun setelah dicek, Caroline mengaku bahwa SHGB tersebut telah diambil seseorang yang mengaku sebagai anak buah Henry. Kabarnya, SHGB itu ternyata dijual lagi ke orang lain oleh Bos PT Gala Bumi Perkasa itu dengan harga Rp 10 miliar.

Atas perbuatannya, notaris Caroline akhirnya melaporkan Henry ke Polrestabes Surabaya. Setelah melakukan sejumlah penyelidikan, penyidik kemudian penyidik akhirnya menetapkan Henry J Gunawan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. (Komang)

Ditetapkan Tersangka, Ketua DPRD Kota Malang Mengundurkan Diri


KABARPROGRESIF.COM : (Malang) Ketua DPRD Kota Malang Moch Arief Wicaksono mengundurkan diri dari jabatannya, Kamis (10/8/2017), setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi pembahasan APBD Kota Malang tahun 2015 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).

"Atas nama pribadi dan ketua DPRD, untuk menghormati hukum yang ada di negara kita ini. Bahwa saya telah ditetapkan tersangka. Untuk mengikuti proses hukum saya akan mempertanggungjawabkan," katanya dalam konferensi pers di Kantor DPC PDI Perjuangan Kota Malang.

Arief yang saat ini menjadi Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang mengaku ingin berkonsentrasi pada kasus yang tengah dihadapinya sehingga memundurkan diri sebagai Ketua DPRD Kota Malang.

"Tanpa ada tekanan oleh siapa pun saya ingin berkonsentrasi kepada proses hukum yang disangkakan kepada saya. Saya hari ini mengundurkan diri sebagai Ketua DPRD," tuturnya.

Arief menghormati proses hukum yang disangkakan kepada dirinya. Namun dirinya mengaku tidak mengetahui tentang adanya gratifikasi yang disangkakan tersebut.

Meski demikian, pihaknya mengaku sudah pernah diperiksa oleh KPK selama tiga kali pada tahun 2016. Pemeriksaan itu terkait dengan proses pembahasan APBD Kota Malang tahun 2015.

"Yang kemarin saya diperiksa oleh KPK sebagai saksi untuk menjelaskan proses APBD," katanya.

Selain dirinya, Arief menyebutkan bahwa ada sejumlah anggota DPRD Kota Malang yang lain dan pejabat eksekutif Pemerintah Kota Malang yang turut diperiksa.

"Kemungkinan wali kota juga dimintai keterangan," katanya.

Sebelumnya, penyidik KPK sudah menggeledah sejumlah ruang kerja di Balai Kota dan kantor dinas Kota Malang.

KPK juga sudah menggeledah rumah dinas Ketua DPRD Kota Malang yang ada di Jalan R Panji Soeroso Kota Malang. (ragil)

PT SKU Membuka Seleksi Terbuka Posisi Komisaris dan Direktur Utama


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui panitia seleksi melakukan perpanjangan masa seleksi terbuka PT Surya Karsa Utama (SKU) untuk posisi dewan komisaris dan direktur yang masa bakti kepengurusannya habis. Diharapkan, pada akhir September nanti, setelah melalui serangkaian tes, BUMD milik Pemkot Surabaya ini sudah mendapatkan pengurus yang baru.

Kepala Bagian Administrasi Perekonomian dan Usaha Daerah Kota Surabaya, Chalid menyampaikan, PT SKU memerlukan lima pengurus baru untuk menggantikan pengurus yang habis masa jabatannya. Rinciannya, tiga orang untuk komisaris dan dua orang untuk posisi direktur utama/direktur. Menurutnya, sejak Juni lalu, Pansel sudah membuka open recruitmen. Namun hingga kini, dari lima posisi itu, baru sembilan orang yang mendaftar/mengumpulkan berkas administrasi. Bahkan, ada posisi yang membutuhkan satu orang, hanya ada satu orang yang mendaftar.

“Hingga kini kandidatnya kurang. Tentunya itu kurang kompetitif. Karenanya, kami melakukan perpanjangan selama dua pekan ke depan. Terlebih, SKU ini memiliki prospek bagus. Untuk itu, kami mencari figur terbaik dan kompeten di bidang real estate yang mampu mengelola manajemen SKU,” ujar Chalid dalam jumpa pers di Kantor Bagian Humas Pemkot Surabaya, Kamis (10/8).

Menurut Chalid, syarat dari Pansel sebenarnya tidak berbelit. Syarat tersebut diantaranya warga negara indonesia berusia 35 tahun dan maksimal 36 tahun pada saat ditetapkan, pendidikan minimal sarjana (S1) dan diutamakan manajemen/akuntansi untuk direktur keuangan, serta punya pengalaman dan keahlian di bidang properti. Selain itu, tidak memiliki kekerabatan dengan kepala daerah dan direksi SKU. itu punya pengalaman dan keahlian di bidang properti. Serta, tidak pernah dihukum (karena kasus hukum).

“Mungkin selama ini sosialisasi yang kami lakukan masih kurang karena hanya terbatas pada website pemerintah dan di tempat tertentu sehingga belum banyak yang terpanggil. Karenanya, kami minta bantuan teman-teman media untuk ikut memberitakan ini,” ujarnya.

Nantinya, setelah masa pendaftaran ditutup, panitia akan melakukan pengujian dari sisi administrasi, psikotes dan assessment test lyang melibatkan akademisi dan juga ahli hukum, ahli properti, ahli ekonomi. Assestment ini mengepankan kinerja, kemampuan memanage aset dan pelayanan kepada masyarakat.

Disampaikan Chalid, PT SKU merupakan BUMD milik Pemkot Surabaya yang core bisnisnya adalah real estate. Lokasi nya ada di Sumberrejo, Pakal. Selama ini, secara kondisi finansial, keuangan KSU sehat. Bahkan, pencapaian laba perusahaan ini mencapai Rp 1,6 miliar.

“Untuk tahun 2017 ini. Target nya menjual 50 rumah senilai Rp 12 miliar lebih. Rumah tersebut sudah siap ditempati dengan harga per unit 300-400 juta,” imbuh Chalid. (arf)   

Pangdam Pantau Kesiapan Casis Seskoad Kodam V/Brawijaya


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Sebanyak 39 Perwira Menengah (Pamen) di jajaran Kodam V/Brawijaya dan Divisi Infanteri 2/Kostrad saat ini, telah memfokuskan diri masing-masing untuk mengikuti seleksi Sekolah Staf dan Komando TNI Angkatan Darat (Seskoad) tahun 2017.

Bahkan, dalam seleksi Seskoad tingkat II saat ini, para casis tersebut telah dikumpulkan di Aula Pomdam V/Brawijaya. Jalan, Raden Saleh, Kota Surabaya. Tak hanya tim pengawas, Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Kustanto Widitmoko juga turut andil untuk ikut memantau berjalannya tes casis Seskoad tersebut.

Dikatakannya, seleksi casis Seskoad yang berlangsung di Pomdam saat ini, dilakukannya guna mendapatkan Pamen TNI-AD terbaik dan berpotensial melalui kompetisi yang sehat, obyektif dan terukur.

Selain itu, kata Mayjen Kustanto, menyiapkan pemimpin TNI-AD yang berkualitas merupakan suatu bagian dalam upaya menjamin kelangsungan organisasi dalam kerangka pengabdian kepada bangsa dan negara.

“Oleh karena itu, untuk menjamin pencapaian sasaran optimal maka kegiatan ini dlaksanakan secara profesional, akuntabel, tertib, adil, obyektif, jujur, transparan dan rahasia,” kata Pangdam ketika ditemui di aula Pomdam V/Brawijaya. Kamis, (10/8/2017) siang.

Pendidikan Seskoad, kata Pangdam, merupakan sarana seleksi karier Perwira TNI-AD, yang artinya tidak seluruh Perwira memiliki kesempatan untuk mengikuti Seskoad.

“Hanya Perwira terpilih yang dapat mengikuti Seskoad. Dan, untuk selanjutnya mengembangkan potensi kariernya sampai pada jabatan strategis,” tutup Mayjen Kustanto. (arf)

KPK Geledah Mobil Pribadi Ketua BK DPRD Kota Malang


KABARPROGRESIF.COM : (Malang) Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah mobil pribadi Ketua Badan Kehormatan (BK) yang juga anggota Komisi C DPRD Kota Malang Suprapto, Kamis (10/8/2017) siang.

Penggeledahan yang berlangsung sekitar 10 menit itu dilakukan di sela penggeledahan di gedung DPRD Kota Malang. Awalnya, mobil Honda CRV warna putih nopol N 983 BB itu diparkir di luar komplek gedung DPRD.

Mobil itu lalu dibawa ke halaman gedung oleh salah satu penyidik KPK. Di halaman itu, tim penyidik yang berjumlah empat orang dengan rompi KPK melakukan penggeledahan di dalam mobil tersebut.

Setelah sekitar 10 menit menggeledah, penyidik kembali ke dalam gedung DPRD Kota Malang dengan membawa sejumlah berkas. Suprapto yang menyaksikan penggeledahan mobil pribadinya belum memberikan komentar.

Sampai saat ini, penggeledahan di gedung DPRD Kota Malang masih berlangsung. Petugas kepolisian menjaga ketat proses penggeledahan yang berlangsung sejak sekitar pukul 10.00 WIB itu.

Penggeledahan itu terkait dengan kasus gratifikasi pembahasan APBD Kota Malang tahun 2015.

KPK sudah menetapkan Ketua DPRD Kota Malang Moch Arief Wicaksono dalam kasus tersebut. (ragil)

Surabaya Half Marathon Jadi Entry Point Bagi Surabaya


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kurang lebih 3000 pelari akan beradu cepat di Kota Surabaya dalam event lari bertajuk “Surabaya Half Marathon 2017”, Minggu (13/8/2017). Event skala internasional ini terbagi dalam tiga kategori. Yakni kategori half marathon (21 kilometer), 10 K dan 5 K. Mengambil start dan finish di Grand City Mall, para pelari akan melintasi beberapa ruas jalan protokol di Surabaya sesuai rute yang ditentukan panitia.

Sebenarnya, Surabaya sudah sering menjadi venue event olahraga skala internasional. Namun, untuk atletik, terlebih yang melintasi beberapa ruas jalan protokol, ini adalah yang pertama. Karenanya, agar event ini bisa berjalan lancar, Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Perhubungan bersama Satlantas Polrestabes Surabaya, akan melakukan pengaturan lalu lintas.

Kabid Pengendalian dan Operasional Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Subagio Utomo mengatakan, Pemkot bersama Satlantas, siap mendukung pelaksanaan Surabaya Half Marathon berjalan aman dan lancar.

“Ada 75 personel yang turun. Kami melengkapi sarana dan prasarana pendukung seperti traffic cone ada 300 buah,” jelas Subagio dalam jumpa pers di Kantor Bagian Humas Pemkot Surabaya, Kamis (10/8/2017) siang. 

Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Adewira Negara Siregar mengatakan, pihaknya akan menerjukan 639 personel. Mereka akan disebar di semua titik simpul jalan ataupun gang yang menuju rute lari. Harapannya, pelaksanaan event ini aman, lancar dan tidak ada hambatan. “Kami akan mengamankan seaman-aman nya pelari. Terlebih ini untuk “menjual” potensi di Surabaya karena ada banyak pelari luar negeri. Sehingga, nantinya ini bisa menjadi event tahunan,” tegas AKBP Ade Wira

Menurut AKBP Adewira, pengaturan akan mulai digelar di titik start sejak pukul 04.30 WIB. Pihaknya akan melakukan sterilisasi ruas jalan di sekitar Grand City pada 15 menit sebelum start. Diharapkan, kategori 21 K sudah start pukul 05.00 WIB, 15 menit kemudian start 10 K dan 15 menit kemudian start untuk 5 K.

“Diharapkan pukul 06.00 WIB, semua pelari sudah berangkat. Kami harapkan jam 9 pagi semua pelari sudah kembali ke Grand City,” jelas dia.   

Untuk kategori 21 K, rute yang dilalui yakni dari GC menuju arah Monkasel, Tugu Bambu Runcing, Taman Bungkul, berbelok ke depan Kebun Binatang Surabaya. Lalu menuju Jalan Adityawarman hingga depan gedung TVRI dan berputar balik ke Jalan Indra Giri, Raya Darmo hingga ke Tunjungan. Lantas melintas Embong Malang, lalu ke Tugu Pahlawan, berbelok ke arah Siola, Grahadi, Balai Kota Surabaya dan kembali ke Grand City. Sementara untuk rute 10 K, dari Patung Kerapan Sapi akan berputar menuju Tunjungan lalu ke Jalan Embong Malang hingga Grand City lagi. Adapun yang kategori 5 K, dari Tunjungan akan langsung belok kiri kembali ke arah Grand City.

“Beberapa ruas jalan akan ditutup. Diantaranya jam 5.30 Jalan Mayjend Sungkono sudah tutup. Begitu juga Jalan Basuki Rahmat dan Embong Malang. Jalur cepat Jalan Bubutan juga ditutup karena menjadi rute untuk pelari,” jelas AKBP Adewira.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Surabaya, Afghany Wardhana mengatakan, event ini menjadi momentum tepat untuk pembinaan atlet cabang olahraga atletik, utamanya lari. Terlebih, ada 61 pelari luar negeri yang berpartisipasi. Diantaranya dari Kenya, Ethiopia, Amerika, Belgia.

“Bagi atlet kami, ini menjadi ajang untuk menjajal kemampuan atlet dari luar kota dan luar negeri,” ujarnya. 

Selain itu, Surabaya Half Marathon juga menjadi kesempatan untuk mempromosikan potensi Surabaya. Sebab, jalur yang dilalui melewati taman kota dan beberapa bangunan bersejarah di Surabaya, serta mal-mal di Surabaya. “Ini jadi entry point bahwa di Surabaya bisa menyelenggarakan event lari internasional. Ini juga untuk menyemangati agar Surabaya jadi kota atlet di Indonesia,” sambung dia.

Pemkot, sambung Afghany, juga akan menyambut para pelari. Rencananya, Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini akan mengadakan gala dinner pada Minggu (13/8) malam di Taman Surya khusus untuk pelari peserta event ini. (arf)

Aster: Cinta Kepada Bangsa Tidak Hanya Sekedar Menghormati Bendera


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Menjelang hari Kemerdekaan RI ke-72, berbagai persiapan terus digelar oleh Kodam V/Brawijaya. Bahkan, dalam hal itu, Kodam tak segan-segan untuk menyuarakan jiwa nasionalisme kepada seluruh pemuda yang berada di wilayah tugasnya.

Pada kesempatan kali ini, Asisten Teritorial (Aster) Kasdam V/Brawijaya, Kolonel Czi Wakhyono mengajak seluruh mahasiswa yang berada di Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) untuk memahami semangat nasionalisme dan cinta tanah air.

Dengan dihadiri ribuan mahasiswa yang berada di kampus tersebut, Kolonel Wakhyono menghimbau seluruh mahasiswa di kampus tersebut untuk terus memupuk jiwa nasionalisme yang dimilikinya.

“Adanya semangat kebangsaan yang ada pada seseorang tidak dipengaruhi oleh berbagai faktor, diantaranya watak dan karakter,” katanya.

Dia menilai, Universitas merupakan salah satu institusi pendidikan tertinggi di Indonesia. Bahkan, kata Wakhyono, sudah selayaknya jika pihak Universitas memperkuat dan memupuk rasa nasionalisme terhadap mahasiswa melalui materi pendidikan yang berkarakter.

“Rasa cinta kepada bangsa ini tidak hanya sekedar menghormati bendera, itulah bentuk penghormatan terhadap bangsa Indonesia dan untuk melatih kedisiplinan,” kata Aster Kasdam melalui dialog interaktif bertajuk “Orang Kampus Bicara Nasionalisme”.

Tercatat, Kodam V/Brawijaya sudah melatih dan memberikan wawasan kebangsaan terhadap 37.290 anak pelajar maupun mahasiswa yang berada di wilayah tugasnya. Bahkan, dalam upaya itu, Kodam berjanji untuk tidak segan-segan memberikan pelatihan wasbang secara cuma-cuma kepada seluruh pemuda yang berada di Jawa Timur. (arf)