Rabu, 16 Agustus 2017


KABARPROGRESIF.COM : (Malang) Jelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-72 Republik Indonesia, Komando Distrik Militer (Kodim) 0818 Kab. malang dan Kota Batu mengibarkan bendera Merah Putih raksasa. Pengibaran bendera raksasa itu dilaksanakan di tower yang berada di Lokasi Yon Zipur 5 Kepanjen Kab. malang, Selasa (15/8/2017).

Proses pengibaran bendara besar ukuran 10 X 15 meter di tower setinggi 100 meter ini dilakukan oleh 3 Anggota Kodim 0818 yang dibantu Anggota dari Yon Zipur 5 dan Anggota PLN Kepanjen. Cuaca panas tidak menyurutkan semangat anggota Kodim 0818 wilayah Kab. malang dan Kota Batu menaiki puncak tower Telkomasel setinggi 100 M hingga sang saka merah putih raksasa tersebut berkibar di langit biru Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang.

“Pemasangan bendera raksasa ini dalam rangka melaksanakan instruksi presiden yang ditindaklanjuti Pangdam V Brawijaya dan disampaikan kepada aparat TNI yang ada di wilayah,” kata Kepala Staf Kodim (Kasdim)  0818, Mayor Inf Teguh Prastowo.

“Pengibaran bendera merah putih raksasa ini untuk memperingati HUT RI yang ke 72, alhamdulilah tiga personel kami dapat melaksanakan tugasnya dengan baik,” imbuhnya.

Orang nomor 2 di Kodim 0818 ini juga menjelaskan selain pengibaran bendera Raksasa di Tower Telkomsel juga di kibarkan Bendera Raksasa di Gunung Panderman Kota Batu.

“Harapan kami dengan pengibaran bendera raksasa ini, masyarakat akan tumbuh jiwa nasionalismenya, dan juga masyarakat ingat dan meneladani semangat perjuangan oleh para pahlawan yang telah gugur mendahului kita,” pungkasnya. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Malang) Sesuai gagasan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantio  yang akan menggelar Doa Bersama pada tanggal 17 Agustus 2017 Pukul 17.00-18.00 Wib  yang dikenal dengan “Doa Bersama 171717” Untuk Indonesia Lebih Kasih Sayang”.

Doa Bersama tersebut akan dilaksanakan oleh seluruh jajaran TNI sesuai agama dan keyakinannya masing-masing, jadi yang beragama Islam berdoa bersama sesuai ketentuan agamanya, yang kristen, Hindu, Buda juga berdo’a sesuai dengan ketentuan agamanya tersebut.

Kita adalah negara yang beragama, yang masyarakatnya yakin dengan kekuatan Tuhan Yang Maha Esa, Panglima TNI menyampaikan bahwa mengandalkan pembangunan negara ini dengan keimanan dan ketakwaan yang tinggi," ungkap Kadispen TNI AD Brigjen Alfret Denny Tuejeh kepada awak media di Jakarta Pusat, pada Kamis (15/6/2017).

Menyikapi hal tersebut Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0818 Mayor Inf Teguh Prastowo mewakili Komandan Kodim 0818 Letkol Arm Muridan yang sedang menunaikan ibadah Haji dalam konfirmasinya menegaskan bahwa dirinya telah mengiistruksikan kepada seluruh jajarannya untuk menyikapi dan melaksanakan kegiatan tersebut diwilayah Koramilnya masing-masing, Baik di masjid, gereja, Pure maupun tempat ibadah lainnya disamping itu nanti juga ada kegiatan yang dilaksanakan secara terpusat oleh Kodim 0818 bertempat di Halaman Makodim 0818 Jl.Raya Panji No. 11 Kepanjen Kab.malang.

Untuk itu Kepala Staf Kodim 0818 menghimbau dan mengajak semua elemen masyarakat baik dari kalangan ulama, tokoh agama, tokoh masyarakat dan semua masyarakat untuk hadir dan mengikuti kegiatan tersebut, Mari Kita Doa Bersama untuk lebih saling menghormati, lebih saling menyayangi  demi keselamatan Bangsa Indonesia dan Demi Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Saat ditanyakan langkah persipannya Mayor Inf Teguh menjelaskan bahwa jajarannya sudah diperintahkan untuk berkoordinasi dengan lintas sektoral diwilayahnya, memasang spanduk dan banner-banner dan dirinya juga berharap suluruh media juga mendukung upaya publikasinya untuk mensukseskan pelaksanaan doa bersama tersebut. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Malang) Korem 083/Bdj melaksanakan kegiatan pemeriksaan kendaraan dinas dan kendaraan pribadi yang digunakan anggota TNI AD.

Kegiatan ini dilaksanakan di Lapangan Apel Makorem 083/Bdj Jln Bromo No 17 Kota Malang.

Kegiatan pemeriksaan kendaraan dinas dan pribadi ini dipimpin oleh Kasiintel Korem 083/Bdj Mayor Inf Teguh.

Menurut Mayor Inf Teguh, pelaksanaan pemeriksaan kendaraan ini merupakan kegiatan rutin yang menjadi program dari Komando Atas.

"Saya tidak akan mencari kesalahan anggota dalam pelaksanaan pemeriksaan kendaraan dinas dan pribadi ini, apabila ada surat-surat yang sudah mati masa berlakunya maupun ada yang hilang agar segera di perbaiki dan diurus sesuai ketentuan yang berlaku, " jelasnya.

Lebih lanjut, juga mengatakan bahwa kegiatan pemeriksaan kendaraan ini bertujuan untuk mengetahui kondisi kendaraan dinas yang digunakan anggota dalam mendukung tugas pokok, apabila dalam pemeriksaan ditemukan kendaraan yang tidak lengkap baik kelengkapan maupun administrasinya maka anggota itu akan bertanggung jawab atas kendaraan tersebut.

" Kita akan beri waktu untuk melengkapi kelengkapan maupun administrasi kendaraan, apabila dalam waktu yang sudah ditentukan anggota tersebut tidak bisa melengkapinya maka yang bersangkutan harus bersedia apabila kendaraan yang dipegangnya ditarik oleh Komando." ungkapnya.

Kegiatan pemeriksaan kendaraan dinas dan pribadi ini dilaksanakan setelah pelaksanaan Apel Pagi, selama kegiatan berjalan dengan lancar. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Jombang) Komando Distrik Militer (Kodim) 0814 Jombang melaksanakan kegiatan pemeriksaan kendaraan dinas dan kendaraan pribadi yang digunakan anggota dalam melaksanakan tugas sehari-hari. Kegiatan ini dilaksanakan di Lapangan Apel Makodim 0814 Jombang, Rabu (16/8/2017).

Kegiatan pemeriksaan kendaraan dinas dan pribadi ini dipimpin oleh Pasintel Kodim Kapten Inf Sujiono sebagai penanggung jawab dan Provost serta Anggota Intel Kodim 0814 Jombang.

Pasintel Kodim Kapten Inf Sujiono menyampaikan bahwa kegiatan apel kendaraan ini merupakan kegiatan rutin sebagai aplikasi Binsat bidang pembinaan materiil,

“ Pemeriksaan kendaraan dinas ini bertujuan untuk pengecekan dan pemeriksaan motor dinas serta surat-surat kelengkapannya untuk surat kendaraan yang di cek SIM A, B, C, STNK, KTA dan HELM Standar TNI AD dan kelengkapan lainya bagi anggota Kodim dan PNS TNI AD yang memegang motor dinas termasuk milik pribadi, kondisi kendaraan dinas dan kelengkapannya mulai dari kelengkapan fisik kendaraan diteliti satu persatu “, ujarnya.

Kegiatan ini untuk membudayakan disiplin tertib berlalu lintas dan menekan angka pelanggaran berlalu lintas bagi anggota TNI dan PNS Kodim 0814 Jombang khususnya, sehingga apabila ada kelengkapan administrasi dan kelengkapan kendaraan yang kurang bisa segera ditindak lanjuti dan dilengkapi. (arf).


KABARPROGRESIF.COM : (Tuban) Komandan Kodim (Dandim) 0811/Tuban, Letkol Inf Sarwo Supriyo turut hadir menyaksikan pemusnahan barang bukti Narkoba hasil sitaan Sat Resnarkoba Polres Tuban, yang berlangsung di Aula Mapolres Tuban, Rabu (16/08).

Pemusnahan barang bukti Narkoba ini merupakan bentuk keseriusan Polres Tuban dalam upaya pencegahan terjadinya penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di Kabupaten Tuban. Kapolres Tuban AKBP Fadli Samad mengatakan, Narkoba adalah ancaman serius bagi kelangsungan generasi penerus, sehingga perlu dilakukan gerakan bersama dalam memerangi bahaya Narkoba secara profesional.

“Butuh komitmen dan tanggung jawab bersama untuk menjadikan generasi muda yang sehat tanpa Narkoba,” katanya.

Kapolres juga berharap kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran gelap maupun penyalahgunaan Narkoba, sehingga kedepan akan lahir generasi–generasi yang optimis dan bebas dari kebiasaan negatif tersebut. Sementara itu, Dandim Tuban, Letkol Inf Sarwo Supriyo mengatakan, pihaknya terus bersinergi dengan Kepolisian untuk terus memerangi peredaran Narkoba maupun Miras di wilayahnya.

“Kami dari pihak Kodim akan terus bekerja sama dengan Kepolisian untuk memerangi peredaran Narkoba dan Miras di wilayah Tuban. Dua hal tersebut menjadi concen kami untuk tetap menjaga kondisi keamanan wilayah bagi kenyamanan masyarakat,” tegas Dandim. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Jember) Pelaksanaan Doa Bersama 171717 untuk Indonesia Lebih Kasih Sayang yang dilaksanakan pada tanggal 17 Agustus 2017 Pukul 17.00 Wib, doa bersama/murojaah tersebut dilaksanakan serentak diseluruh Indonesia utamanya di seluruh markas-markas TNI dan ditempat tempat lainnya,  beberapa tokoh agama di Kabupaten Jember sempat kami wawancarai  terkait tanggapannya dengan adanya doa bersama tersebut.

Dari tokoh agama Islam kami wawancara dengan Ayub Junaidi Ketua Gerakan Pemuda Ansor Jember yang juga Wakil Ketua DPRD Jember yang menyatakan bahwa dirinya sangat bangga dengan dilaksanakannya Doa Bersama 171717 ini merupakan wujud rasa syukur kita terhadap Kemerdekaan RI ke 72 tahun, sekaligus sebagai ajang untuk memantapkan rasa persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang lahir dengan keberagaman dan kebhinekaan.

Bahkan dirinya mengajak kepada semua masyarakat untuk hadir pada kegiatan doa bersama tersebut, dirinya selaku Ketua GP Ansor menyatakan bahwa GP Ansor Jember Siap Mendukung Sepenuhnya Kegiatan Doa Bersama tersebut.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Romo Koko sebagai salah satu tokoh Agama Kristen Katholik dari Gereja Santo Yusuf Jl Kartini Jember yang menyampaikan bahwa dirinya sangat mendukung sekali sebagai Bangsa Indonesia dan sebagai umat beragama sangat mendukung sekali, dirinya juga menyatakan bahwa kegiatan ini untuk lebih memupuk rasa persatuan dan kesatuan lintas agama, bahkan Romo Koko juga menghimbau kepada masyarakat mari kita menjaga kerukunan, menjaga persaudaraan dan menjaga perdamai di NKRI.

Demikian pula Pinandita Dr. I Wayan Subagiarta, M.Si sebagai salah satu tokoh agama Hindu yang sekaligus sesepuh di Pura Agung Amerta Asri Jl Mangga Jember bahwa dirinya sangat bangga dengan kegiatan ini bahkan dalam keyakinan leluhurnya menyatakan “Jadikanlah Bangsa Indonesia dan Bangsa Yang Berbeda-beda ini menjadi Bangsa Yang Besar, Mandiri  dan Menjadi Bangsa Yang Berbudi Pekerti Luhur.

Dalam Himbauannya kepada umat Hindu sesuai konsep bagaimana konsep kita berbangsa dan bernegara sesuai Kitab Basudewa Kutumbaka bahwa sesungguhnya kita ini hidup adalah bersaudara sehingga satu sama lain tidak ada sesuatu yang perlu kita pertentangkan sehingga perbedaan ini adalah sesuatu kesaktian kita dalam hidup berbangsa dan bernegara.

Komandan Kodim 0824 Jember Letkol Inf Rudianto dalam Konfirmasinya pada Rabu 16/08/2017 menyampaikan yang pertama dirinya menyampaikan salam hormat dan memohon maaf kepada para tokoh agama dan masyarakat bahwa dirinya tidak bisa hadir pada kegiatan tersebut karena sedang melaksanakan dinas luar ke Jakarta.

Saya turut menghimbau dengan hormat agar para tokoh agama dan masyarakat turut mendukung dan hadir pada acara doa bersama tersebut, bahkan bagi yang tidak mampu dapat datang ditempat acara mari kita berdoa ditempat masing-masing pada waktu yang ditentukan tersebut, mari kita perkuat doa kita untuk Indonesia Lebih Kasih Sayang, Untuk Keselamatan Bangsa dan Untuk Keutuhan dan Tetap Tegaknya NKRI. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Makassar) Koordinator Cabang VI (Korcab VI) Daerah Jalasenastri Armada Timur, gelar syukuran Hari Ulang Tahun (HUT) ke-71 Jalasenastri tahun 2017. Ratusan peserta istri prajurit  TNI AL, memenuhi tempat acara di halaman PP Jaladri Lantamal VI, Rabu (16/08/2017).

Syukuran kali ini mengambil tema “ Jalasenastri bertekad meningkatkan kualitas keluarga prajurit yang kreatif guna mendukung terwujudnya TNI Angkatan Laut yang hebat, profesional dan dicintai rakyat ".

Ketua Korcab VI Ny. Endang Yusup di sambutannya mengucapkan selamat " Ulang Tahun " kepada segenap anggota Jalasenastri Korcab VI DJAT, semoga dengan bertambahnya usia, bertambah pula kualitas peran kita dalam mendukung tugas dan pengabdian TNI AL melalui organisasi Jalasenastri yang kita cintai bersama.

“ 71 tahun bukanlah waktu yang pendek. Perjalanan panjang pengabdian Jalasenastri, tetap konsisten dalam memperhatikan, membantu dan meningkatkan kepedulian sosial, pendidikan dan kesejahteraan   prajurit   TNI AL beserta keluarganya ” Ucap  Ketua Korcab VI Ny. Endang Yusup.

Rangkaian acara ini didahului dengan olah raga bersama  dan berbagai lomba yang telah selesai dilaksanakan.

Turut hadir Syukuran HUT ke -71 Jalasenastri  di Makassar ,  Para Asisten Danlantamal VI, Wakil Ketua Korcab VI Ny. Triana Rasman ,Para pengurus Korcab VI, Ketua cabang1,2,3 dan 4 Korcab VI,  serta segenap anggota Korcab VI DJAT. (arf(


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Dalam menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 72 , SMP Muhammadiyah 5 Pucang Surabaya menggelar Lomba mengetik Naskah Proklamasi dengan menggunakan sebuah mesin ketikanual.Dalam lomba tersebut tidak hanya siswa - siswi dan remaja lainnya termasuk “Generasi Gadget”,

Menurut Sulistyowati selaku Guru PKN menjelaskan, dalam kehidupan ini tidak lepas dari penggunaan pirati tehnologi. Remaja saat ini sangat fasih mengoperasikan layar sentuh pada smartphone dan tabletnya, juga mahir memainkan jarinya pada keybord laptop dan komputer.

 " Pada jaman globalisasi teknologi digital apakah peranan siswa - siswi masih bisa menggunakan mesik ketik manual." katanya pada acara gelar lomba pada selasa (15/8/2017).

Sulistyowati menerangkan, kegiatan lomba tersebut untuk mengukur siswa - siswi sampai sejauh mana remaja kita tahu dan bisa menggunakan mesin ketik manual.

 " Lomba mengetik naskah Proklamasi mirip dengan aslinya. Seperti kita ketahui bersama bahwa nahkah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 1945 diketik menggunakan mesin ketik manual, yang merupakan piranti tehnologi yang ada saat itu." ujarnya.

Sulistyowati berharap Melalui lomba ini  siswa dapat menghayati betapa perumusan dan pengetikan naskah proklamasi tidak semudah tehnologi saat ini. Dulunya naskah proklamasi harus diketik manual kemudian diperbanyak menggunakan kertas sid atau diketik lagi berkali-kali, lalu naskah proklamasi kemerdekaan RI tersebut disebarluaskan ke seluruh wilayah Indonesia menginformasikan jika bangsa Indonesia telah merdeka dari penj ajahan bangsa asing.

" Lomba di atas adalah bagian dari rangkaian kegiatan sekolah dalam rangkah memperinggati HUT Kemerdekaan RI ke-72. Lomba ini terkesan sangat unik dan kreatif yang berusaha mendekatkan siswa pada situasi asli bagamana proses kemerdekaan itu diperoleh. Termasuk proses perumusan dan pengetikan naskah proklamasi yang dilakukan oleh Sayuti Melik, yang dikoreksi soekarno dan didampingi oleh BM Diah (wartawan senior)." pungkasnya. (Dji)

Selasa, 15 Agustus 2017


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Sidang kasus pembunuhan sopir taksi online grab memasuki babak baru. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Agung Rohaniwan menghadirkan M Khoirul Fajar,  Oknum TNI-AL yang juga dalang pembunuhan kasus ini.

Pada persidangan diruang kartika  Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, saksi yang bertugas di KRI Slamet Riyadi ini terlihat melindungi terdakwa Cipto Roso Wiyanto.

Dihadapan majelis hakim yang diketuai Hariyanto, saksi Khoirul Fajar ini mengaku sebagai inisiator atau otak dibalik melayangnya nyawa Dedi Arissandi (korban).

"Benar, saya yang punya inisiatif ke Surabaya, untuk "mencari" (mencuri) mobil di Surabaya,"ujar  saksi M Khoirul Fajar  pada persidangan,Selasa (15/8/2017).

Untuk menyakinkan Hakim, Saksi Khoirul mengaku memberikan minuman keras pada terdakwa Cipto Roso, untuk menambah keberanian saat melakukan aksinya.

"Dia (terdakwa, red) saya ajak minum bir  dulu sebelum kami melakukan perbuatan ini,"terangnya.

Tak hanya itu, saksi juga membeberkan secara detail peristiwa perampasan mobil yang berujung pembunuhan. Sebelum persitiwa, saksi M Khoirul Fajar berangkat bersama dengan terdakwa Cipto dari Kediri, Rabu (22/3/2017) sekitar pukul 11.00 WIB. Saat tiba di Terminal Bungurasih Sidoarjo sekitar pukul 14.00 WIB, lantas keduanya memesan taksi online Grab melalui hanphone Khoirul.

"Setelah mendapatkan taksi sekitar pukul 14.30 WIB, saya dan Cipto menuju di Hotel Red Planet Jl Arjuno Surabaya. Sesampainya di hotel, saya mengatur rencana merampas mobil. Selanjutnya, Sekitar pukul 19.30 WIB, saya keluar hotel membeli pisau lipat. Sedangkan, Cipto menunggu di dalam kamar hotel," kata saksi Khoirul.

Pada Pukul 20.30 WIB, oknum TNI AL itu kembali ke hotel dan memberikan pisau lipat yang baru dibelinya kepada Cipto. Kemudian sekitar pukul 21.30 WIB, Cipto ke Taman Bungkul Surabaya memesan Go-Jek yang dipesan melalui handphone Khoirul.

Sekitar pukul 02.00 WIB, keduanya keluar dari kafe dengan niat yang sudah bulat. Khoirul lalu memesan taksi online Grab dengan tujuan Hotel Red Planet. Sekitar pukul 02.10 WIB, datanglah mobil taksi online Grab jenis Daihatsu Xenia hitam. Namun, ditengah perjalanan keduanya mengurungkan niat membunuh sopir dan merampas mobil karena kendaraan saat itu dianggap jelek.

"Setelah sampai depan Hotel Red Planet sekitar pukul 02.30, saya kembali memesan taksi online Grab, dengan tujuan Tanjung Perak," masih kata saksi Khoirul.

Sekitar pukul 03.00 WIB mobil taksi online Grab jenis Daihatsu Xenia coklat L 1620 MS yang disopiri Denny Arisandi (korban) pun datang. Rencana pembunuhan pun dilakukan, Cipto mengalihkan perhatian korban dengan cara terus mengajaknya mengobrol. Sedangkan, Khoirul mengarahkan perjalanan hingga menuju daerah Tanjung Perak. Sekitar pukul 03.10 WIB, Khoirul meminta korban untuk menurunkan kecepatan. "Saat langsung menusuk korban berkali-kali di bagaian leher. Dan Cipto dibagian dada depan,"kata saksi Khoirul.

Kemudian Khoirul mengambil alih kemudi sedangkan Cipto memindahkan jasad manajer ekspedisi J&T itu ke bagian tengah mobil. Kemudian sekitar pukul 03.30 WIB, Khoirul berputar-putar mencari tempat membuang mayat korban termasuk mencari lokasi di Armatim. Mereka lalu sepakat membuang jasad korban di Jl Larangan (depan makam), Kenjeran Park Surabaya.

Terpisah, Sandra istri korban pembunuhan, berharap agar pelaku yang membunuh suaminya akan diberikan hukuman yang maximal.

"Diberi hukuman mati. Dipenjara sampai mati dipenjara," harap Sandra wanita yang mempunyai satu anak ini, saat dikonfirmasi usai persidangan.

Atas perbuatannya terdakwa Cipto didakwa Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan kekerasan, Pasal 228 KUHP tentang menghilangkan nyawa seseorang, serta pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Sementara, untuk perkara M Khoirul Fajar disidangkan di Pengadilan Militer, Juanda Sidoarjo. (Komang)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kasus penipuan dan penggelapan yang menjerat Direktur PT Soerya Persada Sakti (SPD), Law Chandra Gunawan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Sejumlah saksi dihadirkan pada persidangan oleh Jaksa Penuntut (JPU) Darwis. Mereka adalah Idris Chandra (pelapor) dan Kasmin, keduanya diperiksan keterangannya secara terpisah.

Dalam persidangan itu, terkuak sejumlah kejanggalan. Azis Wijaya yang seharusnya bertanggung jawab langsung dalam permasalahan kerjasama dengan Chandra Gunawan maupun Idris Chandra, malah samasekali tak disentuh. Menjawab pertanyaan Majelis, JPU Darwis menyatakan bahwa Azis DPO.

Kejanggalan lainnya, Idris mengaku diperkenalkan kepada Chandra Gunawan oleh Azis Wijaya dan tergiur untuk berinvestasi setelah dipertunjukkan Certificate Report of Sampling And Analisys yang dikeluarkan oleh Sucofindo kepada PT. Jaya Abadi Lestari Steel pada 27 Desember 2013.

Sedangkan dalam dakwaan JPU, Idris Chandra telah mentransfer jauh sebelum adanya Certificate 27 Desember 2013 itu, yaitu sejak 2 September 2013 sampai 16 Desember 2013 bertahap 10 kali sejumlah total Rp. 6.950.000.000.-.

Dalam keterangan selanjutnya, Idris mengaku dijanjikan oleh Chandra Gunawan, keuntungan 20 persen dalam waktu 2 bulan.  Faktanya sudah jauh lebih dari 2 bulan, Idris masih tetap mentransfer terus, sampai 10 Maret 2014.

Sementara, Saksi Kasmin, dalam keterangannya mengaku sangat dekat dengan Idris Chandra dan Idris Chandra selalu menceritakan kepadanya setiap kali mentransfer ke Chandra Gunawan.

Namun waktu dirinya akan mentransfer ke Chandra Gunawan pada bulan Juli 2016 sejumlah Rp.30.000.000.- dan Rp. 160.000.000.-, Kasmin mengaku sama sekali tidak tanya atau diberi tahu oleh Idris Chandra bahwa Chandra Gunawan tidak pernah menepati janji atau menipu. Lebih aneh lagi dalam bukti transfernya, diberi keterangan titipan dari Idris Chandra, Namun diakui sebagai uangnya sendiri, bukan uang Idris Chandra. Kasmin juga mengaku bahwa dia dijanjikan

Usia persidangan, Lisa Gunawan anak dari terdakwa Law Gunawan menganggap, ayahnya menjadi korban kriminalisasi. Penetapan ayahnya sebagai tersangka oleh Penyidik Polrestabes Surabaya atas diri Chandra Gunawan sudah pernah dikandaskan di sidang Praperadilan. 24 Februari 2017 lalu. Hakim tunggal Ferdinandus menyatakan penyidikan berdasarkan Sprin-Dik 7 Desember 2016 dan 16 Desember 2016 tidak sah dan cacat hukum.

Ironisnya penetapan tersangka atas Law Chandra Gunawan yang telah dikandaskan melalui praperadilan itu dibuka kembali oleh Penyidik Polrestabes Surabaya. Law Chandra Gunawan kembali diseret ke muara pidana yang sama, bahkan di P21 kan oleh JPU dan disidangkan. Perkara yang menurut beberapa pihak merupakan transaksi bisnis dan hubungan keperdataan ini dipaksakan ke ranah hukum pidana.

Idris Chandra bukannya melaporkan Azis Wijaya, malah memperkarakan Chandra Gunawan dengan menggiring transaksi bisnis dan hubungan keperdataan keranah pidana. Sebagai catatan, proses penyelidikan/penyelidikan sampai disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya, saksi kunci dan sangat penting dalam permasalahan ini, Azis Wijaya, tidak pernah sekalipun dihadirkan untuk dimintai keterangan ataupun kesaksiannya, bahkan oleh JPU telah dinyatakan DPO.

"Kami pernah praperadilankan perkara ini, dan hakim PN Surabaya mengabulkan permohonan praperadilan, tapi tak lama kemudian, ayah saya diperiksa kembali pada materi yang sama,"terang Lisa.

Permasalahan ini bermula kesepakatan kerja sama Chandra Gunawan dengan Azis Wijaya pengusaha alat berat di daerah Perak Surabaya untuk melakukan ekspor biji besi ke China. Chandra Gunawan menyediakan bahan mentah biji besi di  Batu Licin Kalimantan Selatan untuk diekspor ke China dan Azis Wijaya menyediakan alat berat serta biaya ekspor, operasional, pengangkutan dan lain-lain sebesar Rp.17.000.000.000.- . Dalam perjalanan, alat-alat berat Azis Wijaya yang digunakan untuk produksi di stockpile biji besi di Batu Licin, ditarik oleh leasing.

Azis juga tidak memenuhi janji investasinya, dari seharusnya sesuai komitmen Rp.17.000.000.000.-, kenyataannya hanya mengirimkan biaya operasional total Rp.8.300.000.000.-, itupun dicicil-cicil selama 6 bulan lebih sejak 2 September 2013 sampai 16 Desember bertahap 10 kali sejumlah total Rp. 6.950.000.000.-. Dan 25 Februari 2014 sampai 10 Maret 2014 transfer dana dilanjutkan lagi bertahap 4 kali sejumlah total Rp. 1.350.000.000.-. Semua keadaan itu menyebabkan kerugian beruntun bagi Chandra Gunawan yang telah mengeluarkan biaya operasional sekurang-kurangnya Rp.16.600.000.000.-.

Berubah-ubahnya regulasi Pemerintah dan anjloknya harga biji besi dunia memperparah keadaan. Alhasil puluhan ribu meter kubik biji besi menumpuk di Batu Licin Kalimantan Selatan menunggu diekspor. (Komang)

Ancam Geruduk Pengadilan, Bila Keluarkan Penangguhan Penahanan




KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Penanganan kasus penipuan dan penggelapan yang menjerat Henry J Gunawan sebagai tersangka ternyata mendapat sorotan dari beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Surabaya.

Kendati proses perkara pidana tersebut belum bergulir ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Namun sejumlah pergerakan telah disiapkan apabila Pengadilan menangguhkan penahanan Bos PT Gala Bumi Perkasa (GBP) tersebut.

Hal itu diungkapkan Drs E.C Amiruddin, Sekretaris Gerakan Putra Daerah (GPD).

"Kita terus monitor kasus itu,"katanya pada wartawan di PN Surabaya, Selasa (15/8/2017).

Tak hanya itu, GPD mengancam akan menggerakan massa ke jalan, apabila nantinya pihak Hakim PN Surabaya mengeluarkan penetapan pengalihan penahanan ataupun penangguhan penahanan Henry J Gunawan. 

"Kami tidak gertak sambal, agar penegakan hukum dalam kasus ini benar-benar ditegakkan oleh Pengadilan Negeri Surabaya," tegasnya.

Senada juga dilontarkan Nasirudin, SIP, MSi, Ketua Komunitas Anti Korupsi (KAKU). Menurutnya, Pengadilan jangan dijadikan ajang transaksi hukum.

"Dimata hukum, si kaya dan si miskin itu sama dan perlu dicatat, Pengadilan itu tempat mencari keadilan, bukan tempat untuk bertransaksi, kalau salah ya disalahkan sesuai perbuatannya,"ujar Nasirudin saat dikonfirmasi.

Nasirudin mengaku akan mengambil sikap tegas terkait adanya desas desus Henry J Gunawan akan dilepas oleh PN Surabaya.

"Jangan sampai kejadian yang sudah-sudah terjadi lagi, karena raport pengadilan sudah merah dan  kalau itu terulang lagi hukumnya wajib Ketua Pengadilan dicopot dari jabatannya,"pungkas Nasirudin.

Nasirudin pun meminta Komisi Yudisial (KY) selaku lembaga pengawasan peradilan untuk memantau proses penanganan perkara kasus Henry J Gunawan.

"Pemberitaan kan sudah santer, terlebih sudah ditahan Kejaksaan tapi pengacaranya ngotot tetap minta penangguhan penahanan, KY harus memantaunya, apalagi Henry sendiri memiliki track record yang kurang bagus,"pungkas Nasirudin.

Seperti diberitakan sebelumnya, Henry J Gunawan dijebloskan ke penjara oleh Kejari Surabaya usai menjalani pelimpahan tahap II, Kamis (10/8/2017) lalu.

Kasus yang menjerat Henry J Gunawan ini bermula saat notaris Caroline mempunyai seorang klien yang sedang melakukan jual beli tanah sebesar Rp 4,5 miliar. Setelah membayar ke Henry, korban tak kunjung menerima Surat Hak Guna Bangunan (SHGB).

Saat korban ingin mengambil haknya, Henry J Gunawan mengaku bahwa SHGB tersebut di tangan notaris Caroline. Namun setelah dicek, Caroline mengaku bahwa SHGB tersebut telah diambil seseorang yang mengaku sebagai anak buah Henry. Kabarnya, SHGB itu ternyata dijual lagi ke orang lain oleh Bos PT Gala Bumi Perkasa itu dengan harga Rp 10 miliar.

Atas perbuatannya, notaris Caroline akhirnya melaporkan Henry ke Polrestabes Surabaya. Setelah melakukan sejumlah penyelidikan, penyidik kemudian penyidik akhirnya menetapkan Henry J Gunawan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. (Komang)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Penganiayaan terhadap wartawan Duta Masyarakat, Abdul Azis oleh oknum  wartawan Tv lokal, Bagus ternyata mendapat perhatian serius dari Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. M. Iqbal.

Perwira dengan pangkat tiga melati dipundaknya ini benar-benar kaget saat sejumlah wartawan memberondong pertanyaan terkait penanganan pihak Polsek wonokromo yang dinilai lamban.

Menurut M. Iqbal, apapun maupun siapapun yang telah melakukan tindakan penganiayaan bakal ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

"Siapapun yang bertindak kriminal akan kita proses secara hukum. Apalagi ini melibatkan teman-teman sesama jurnalis," tegas Iqbal, usai menghadiri acara pemusnahan barang bukti narkoba di kantor BNNP Jatim, jalan Ngagel Madya Surabaya, Selasa (15/8)

Bahkan M. Iqbal juga berjanji akan mengawalkasus penganiayaan ini hingga ke meja hijau, meski kata Iqbal, pihaknya baru mengetahui kejadian tersebut.

"Tetap akan kita proses sesuai hukum. Dan kita akan pantau terus perkembangannya," janjinya.

Iqbal juga menambahkan, agar kasus ini dapat segera tertuntaskan, maka pihaknya akan segera berkomunikasi dengan kepolisian yang menjadi jujugan pelaporan dari korban (Abdul Azis).

" Nanti kita akan tanyakan ke Polsek Wonokromo perkembangannya." tegasnya.

Dalam kasus ini lanjut Iqbal, pihaknya juga berjanji mengedepankan independensi agar masyarakat yang teraniaya mendapatkan persamaan di mata hukum.

"Kita akan  menjunjung tinggi profesionalitas dalam menjalankan penegakan hukum. Kalau nanti dalam proses penyidikan pelaku Bagus terbukti, maka kita proses sesuai hukum," tandas Iqbal. (arf)

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive