Senin, 28 Agustus 2017


KABARPROGRESIF.COM : Kediri) Penghargaan kepada masyarakat yang telah mengangkat sekaligus mengharumkan Kediri, dilakukan kemarin malam di Hotel Insumo, dan beberapa penghargaan sesuai kategori masing-masing diserahkan satu persatu oleh Forpimda Kediri kepada warga yang dinilai mampu menunjukkan talentanya dan berguna bagi masyarakat sekitar. Malam penghargaan ini dihadiri Walikota Kediri, Abdullah Abubakar, Dandim Kediri, Letkol Arm Joko Setiyo K, M.Si (Han) ,Kapolresta Kediri, AKBP Anthon Haryadi dan Ketua DPRD Kota Kediri, Kholifi Yunan, sabtu (26/08/2017)

“Satya Yasa ini tidak lain tidak bukan ialah penghormatan kepada warga Kediri, khususnya yang berprestasi, baik tingkat regional Jawa Timur maupun nasional. Tentu saja penghargaan ini berdasarkan apa yang sudah diraih dan apa yang sudah dicapai. Itu sudah sangat jelas ada kriterianya,” kata Abdullah Abubakar.

Sementara itu, diakhir sambutannya, Abdullah Abubakar mengucapkan terima kasih kepada warga Kediri yang telah sukses meraih prestasi sekaligus mengharumkan nama Kediri. Harapannya, dalam tahun-tahun mendatang, akan muncul prestasi yang lebih spektakuler dari tahun ini.

Disamping itu, malam penghargaan ini juga dihadiri Kepala BNNK Kediri, AKBP Lilik Indarwati, Kepala PN Kediri ,Imam Khanafi, Kajari Kediri, Martini serta pengurus FKUB Kediri. Demikian juga atlit-atlit asal Kediri, turut meramaikan suasana malam penghargaan ini, dari atlit wushu, atlit atletik, atlit tinju hingga atlit sepakbola.

Malam penganugerahan ini dibagi dalam 2 session, session pertama yaitu prosesi penganugerahan Satya Yasa kategori umum dan session kedua yaitu prosesi penganugerahan Satya Yasa kategori khusus. Seluruh Forpimda mendapat kesempatan menyerahkan penghargaan tersebut kepada warga yang dianggap berprestasi, 2 diantaranya ialah Dandim Kediri dan Kapolresta Kediri. (arf)

Jumat, 25 Agustus 2017


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Puluhan pedagang Pasar Rakyat di Tanjungsari dan Dupak menyegel ruang Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Surabaya, Jumat, terkait dengan pengajuan rapat gelar pendapat seputar polemik perizinan pasar yang  tidak kunjung direspons. 

"Kami sudah mengajukan surat pengajuan hearing (rapat dengar pendapat) sebulan lalu, tapi tidak kunjung dikabulkan. Ini ada apa dengan komisi B ?," kata Koordinator Pedagang Tanjungsari dan Dupak, Kusnan saat berusaha menyegel ruang Komisi B DPRD Surabaya.

Puluhan pedagang itu semula berniat menyegel pintu masuk ruang Komisi B DPRD Surabaya dengan menempel kertas yang bertuliskan.

"Disegel Rakyat". Hanya saja pada saat Kusnan dan pedagang masuk kantor DPRD Surabaya, sempat dihalang-halangi petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) DPRD Surabaya dibantu aparat kepolisian setempat.

"Mohon jangan ditempel. Nanti saya komunikasikan dengan pimpinan komisi B," kata Kabag Protokol Sekretarist DPRD Surabaya Rahman.

Mendapati hal itu, Kusnan batal menempel kertas yang bertuliskan "Disegel Rakyat" ke pintu ruangan Komisi B DPRD Surabaya. Kusnan menilai jika anggota Komisi B  hanya bersedia menerima keluhan para pedagang besar, namun tidak bagi para pedagang kecil seperti pasar rakyat yang didampinginya yakni pasar buah di Tanjungsari 74, Tanjungsari 47 dan Pasar Dupak 103.

Untuk itu, Kusnan meminta agar seluruh anggota Komisi B DPRD Surabaya tidak bermain-main dengan nasib rakyat terutama menyangkut pedagang di tiga pasar rakyat di Surabaya.

"Saya berharap aparat hukum dalam hal ini Kepolisian dan KPK bisa segera melakukan OTT terhadap mereka yang bermain-main dalam kasus ini. Ini jelas ada udang dibalik batu, kenapa permintaan hearing kami tidak diperhatikan," katanya.

Tidak hanya itu, ia juga mengklim jika Komisi B DPRD Surabaya terindikasi kuat sengaja mengulur-ulur waktu agenda permintaan rapat dengar pendapat dari pihaknya karena pesanan pedagang besar yang menjadi pelapor.

Setelah berusaha melakukan penyegelan pintu utama ruang komisi B  dan berhasil dicegah oleh staf protokol Sekwan DPRD Surabaya, Kusnan dan seluruh perwakilan memilih untuk mengikutinya tapi berjanji akan kembali datang pada Senin (28/8).

Namun beberapa saat kemudian, ada kabar dari ruangan Komisi B jika anggota Komisi B, Baktiono menyatakan siap untuk menerima sehingga seluruh perwakilan pedagang berbondong-bondong masuk ke ruangan.

Baktiono mengatakan pihaknya siap membantu perwakilan pedagang tiga pasar rakyat Surabaya untuk mendorong unsur pimpinan komisi B agar segera menggelar rapat dengar pendapat dengan pihak-pihak terkait.

"Status saya hanya anggota, sementara yang mengatur jadwal rapat dengar pendapat itu unsur pimpinan, kebetulan saat ini sedang keluar kota (kunker), sebetulnya draft surat undangan rapat dengar pendapat sudah dibuat. Tinggal dikirim ke pedagang dan instansi terkait, saya berharap secepat mungkin," ujarnya.

Ia mengaku bangga dengan kondisi pedagang saat ini yang telah mengawali sebagai pedagang kaki lima (PKL), kemudian memiliki stan dan menjadi pedagang grosir. "Harusnya di apresiasi bukan malah dibunuh, jangankan ditutup, diliburkan satu minggu saja ini bisa fatal," katanya.

Hal senada juga dikatakan perwakilan pedagang bernama Ismail. Ia meminta agar keberadaan para wakil rakyat seharusnya menjadi mediator yang baik antara pihaknya (terlapor) dengan pelapor.

"Kami berharap anggota dewan menjadi mediator antara pedagang pasar rakyat dengan PIOS, Kami menilai, selama ini dewan sepihak, membela pihak lain yang lebih besar, Ini ada niat adu domba antar pedagang, padahal kami sekarang sudah berusaha menjadi pasar yang legal," katanya.

Anggota Komisi B lainnya Ahmad Zakaria sepakat dengan pendapat Baktiono. Ia berharap dalam waktu dekat ada rapat dengar pendapat dengan pedagang pasar di Tanjungsari dan Dupak beserta pihak terkait.

"Kami akan upayakan rapat digelar secepatnya," ujarnya.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini masih menunggu hasil persidangan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait polemik perizinan tiga pasar rakyat yakni Pasar Tanjungsari 74, Pasar Buah Tanjungsari 47 dan Pasar Dupak 103.

"Saya nurut saja, ini kan masih dibawa ke pengadilan, jadi nunggu hasil dari pengadilan," kata Risma.

Risma juga mengaku jika pihaknya sempat mendapatkan gugatan ketika mengeluarkan izin untuk tiga pasar rakyat tersebut. "Saya pun mengeluarkan izin juga pernah digugat, makanya nanti kita lihat hasilnya bagaimana," katanya. (arf)

Pembangunan Gedung SD Nurul Imam Pakai Dana Hibah 2014



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Surabaya terus bekerja cepat untuk mengungkap adanya korupsi pembangunan SD Nurul Iman di Sememi Surabaya yang menggunakan dana hibah Pemkot Surabaya, Tahun anggaran 2014.

Kendati telah meningkatkan status perkara ini ke tingkat penyidikan, Namun hingga saat ini belum ada penetapan tersangka.

"Belum, tim masih bekerja," kata  Kasipidus Kejari Surabaya, Heru Kamarullah, SH, MH saat dikonfirmasi, Jum'at (25/8/2017)

Seperti diberitakan sebelumnya, Dugaan korupsi dana hibah 2014  tersebut dipakai untuk membangun Sekolah Dasar (SD) Nurul Iman, berlokasi di Sememi Surabaya Barat.

Dana hibah pembangunan sekolah tersebut diajukan langsung oleh Kepala SD Nurul Iman ke Pemkot Surabaya senilai Rp. 300 jutaan.

Setelah dicairkan, ternyata pihak Kepala SD Nurul Iman yang menjabat tahun 2014 tersebut tidak sepenuhnya digunakan untuk pembangunan, sebagaimana pengajuan dalam proposalnya.

Pembangunan tersebut hanya dilakukan 17 persen dari nilai yang dicairkan oleh Pemkot Surabaya. Tafsiran kerugian negara pada pembangunan SD Nurul Imam itu mencapai Rp. 270 juta. (Komang)

Penyidik Gandeng BPKP, Hitung Kerugian Negara



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kendati telah mendapatkan perhitungan kerugian negara pada korupsi dana hibah Pemkot Surabaya tahun anggaran 2014, Namun pihak penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Surabaya tetap menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menguatkan hasil penghitungan kerugian negaranya.

"Kita bekerjasama dengan BPKP saat proses penyidikan," terang Kasipidus Kejari Surabaya, Heru Kamarullah, SH, MH, Jum'at (25/8/2017).

Dijelaskan Heru, untuk memastikan adanya kerugian negara pada dana hibah 2014 itu, pihak BPKP telah melakukan klarifikasi terhadap para saksi dan pada dua tersangka dalam kasus korupsi ini.

"Sekarang kami tinggal menunggu hasil auditnya," sambung Heru.

Penyidikan kasus ini tak berhenti pada dua tersangka saja, pihaknya mengaku masih mengembangkan adanya keterlibatan pelaku lain.

"Kita masih kembangkan lagi dan tidak menutup kemungkinan jika ada bukti permulaan yang cukup dan saksi, kita akan menetapkan tersangka lagi," terang Heru.

Tak hanya saat penyidikan, penetapan tersangka baru juga akan dilakukan bila nantinya kasus ini disidangkan di Pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Surabaya.

"Kalau dipersidangan ada temuan baru, bisa juga akan ada tersangka lain,"pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, penyidik Pidsus Kejari Surabaya telah menetapkan dua orang tersangka pada korupsi dana hibah Pemkot Surabaya tahun 2014.

Mereka adalah Bagus Prasetyo Wibowo, warga Dukuh Pakis Surabaya yang juga sebagai  Ketua Kelompok Usaha Bersama (KUB) Cahaya Abadi di bidang advertising dan Vicky Akbar Nista Tarafanur, Warga Wisma Tropodo Sidoarjo. Vicky adalah penyedia jasa dan barang.

Kasus  korupsi ini bermula dari  temuan penyidik terkait permohonan proposal yang diajukan Kelompok Usaha Bersama (KUB) Advertising, yang diketuai Bagus Prasetyo Wibowo.
Pada 9 September 2013, KUB Advertising itu mengajukan proposal ke Walikota Surabaya melalui Bapemas Kota Surabaya, sebesar Rp 444.363.000,

Dalam proposal itu, KUB Advertising mengajukan beberapa pengadaan barang, yakni mesin printing digital merk Gong Xen senilai Rp 324.000.000. Mesin foto copy merk canon seharga Rp 42.500.000 dan dua unit komputer imex, masing-masing seharga Rp 26 juta.

Pada Februari 2014, Pemkot Surabaya mengabulkan proposal tersebut tapi hanya direalisasikan sebesar Rp 370.000.000.

Namun setelah diselidiki, ternyata KUB Advertising yang dibentuk pemohom tidak ada alias fiktif.

Selain itu, Bagus Prasetyo Wibowo selaku ketua KUB Advetising itu membuat susunan pengurus yang fiktif pula. Hal itu diketahui setelah penyidik melakukan klarifikasi ke semua pengurus KUB Advertising.

Tak hanya itu, Mesin-mesin yang dibeli oleh KUB Advertising diduga bukanlah mesin baru yang dibeli dari dana hibah tersebut, melainkan sudah ada sebelum pengajuan pengadaan.

Dari hitungan sementara, penyidik menemukan selisih harga barang senilai Rp 128 juta dari Rp 370 juta yang dicairkan oleh Pemkot Surabaya pada KUB Cahaya Abadi pimpinan tersangka Bagus Prasetya Wibowo. (Komang)

Ngaku hanya 10 Media yang bisa "diamankan" 



KABARPROGRESIF.COM : ( Surabaya) Pengenalan produk baru yang dilakukan oleh  HP Inc  yang di gelar di Ballroom 1 Lantai Lobby Hotel Sheraton Surabaya, seharusnya cukup menarik untuk diperhatikan kecanggihan dan beragam inovasi serta terobosannya dalam dunia dibidang teknologi informasi.

Namun sayangnya dalam peluncuran produk-produk HP tersebut ternyata dikotori oleh oknum-oknum yang diduga sebagai panitya penyelenggara.

Bayangkan pihak penyelenggara seharusnya menjaga segmentasi luas terhadap Merk HP agar dapat dipublikasikan oleh media, tapi kenyataannya malah sebaliknya. Pihak tersebut seakan menerapkan sistem di era orde baru dengan memilah-milah media yang tentunya dapat di atur pemberitaannya.
Pihak yang disinyalir sebagai panitya penyelenggara tersebut terkesan tebang pilih terhadap media, salah satunya yang menjadi korban adalah media online ini.

Sikap  yang bisa dikatakan tak lazim bagi orang-orang berpendidikan nampak terlihat saat media online ini ingin mempublikasikan kegiatan tersebut agar dapat mengupas lebih dalam kecanggihan produk HP terbaru seperti Pavilion, Envy, Spectre dan Omenng. Tapi anehnya pihak tersebut malah mengusirnya, Ia beralasan hanya beberapa media saja yang bisa "diamankan'.

" Maaf mas, kami hanya mengundang sepuluh media dan mereka sudah konfirmasi." kata perempuan yang belum diketahui identitasnya itu ngeloyor pergi Jum'at.(25/8/2017) pada kabarprogresif.com.

Padahal sebelumnya media onlineini telah melakukan konfirmasi sebelum acara digelar untuk melakukan tugas peliputan. (Dji)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) V Surabaya Laksamana Pertama TNI Edi Sucipto, S.E., M.M., memimpin jalannya upacara serah terima jabatan Kepala Dinas Pemeliharan dan Perbaikan Lantamal V yang dilaksanakan di Serambi Yos Sudarso Markas Komando Lantamal V Surabaya, Jum’at (25/8).

Hadir dalam acara tersebut Wadan Lantamal V Kolonel Marinir Nana Rukmana, S.E., para Asisten Danlantamal V, para Kasatker dan Kadis, serta para perwira staf jajaran Lantamal V.

Danlantamal V dalam sambutannya mengajak untuk memanjatkan puji dan syukur kehadirat Allah Subhanahu Wata’ala  yang telah melimpahkan rahmat dan karunia-Nya sehingga dapat melaksanakan acara serah terima jabatan Kadisharkan Lantamal V dari Kolonel  Laut (KH) Ir. Syaiful Bachri kepada Komandan Lantamal V  dalam keadaan sehat wal’afiat.

Serah terima jabatan  Kadisharkan Lantamal V kepada  Komandan Lantamal V semata-mata merupakan bagian dari pembinaan organisasi dan personel sekaligus merupakan simbol penyerahan tugas, wewenang dan tanggung jawab jabatan dikarenakan Kadisharkan Lantamal V Kolonel Laut (KH) Syaiful Bachri memasuki masa purna dinas.

Searah dengan fungsi dan tugas pokok Lantamal V sebagai komando pelaksana dukungan bagi unsur-unsur operasional Koarmatim maupun unsur-unsur TNI AL lainnya,  Lantamal V mempunyai kedudukan yang sangat penting dan strategis. Oleh karena itu, sebagai pengemban tugas jabatan di jajaran Lantamal V, kita dituntut untuk dapat menempatkan kedudukan ini secara proporsional dengan selalu berupaya melaksanakan fungsi dan tugas pokok secara keseluruhan dan terus menerus mengupayakan peningkatan pelayanan secara profesional

Disharkan Lantamal V sendiri merupakan unsur  pelaksana  pada tingkat   Lantamal V yang bertugas melaksanakan pemeliharaan tingkat menengah serta perbaikan darurat Alat Utama Komando Armada RI Kawasan Timur dan Alat Utama  TNI  AL  lainnya.

Mengakhiri sambutannya, Komandan Lantamal V tidak lupa menyampaikan terima kasih, “ Pada kesempatan ini saya atas nama pemimpin TNI AL  dan  seluruh  jajaran Lantamal V mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Kolonel  Laut (KH) Ir. Syaiful Bachri atas pengabdian dan prestasi yang telah diberikan selama melaksanakan tugas di Lantamal V, kami mengucapkan selamat jalan, semoga selalu dalam lindungan dan bimbingan Allah   Subhanahu Wata’ala," tutur Laksma TNI Edi Sucipto, S.E.,M.M.

Ucapan terima kasih pun juga disampaikan oleh orang nomor satu di Lantamal V tersebut kepada Nyonya Syaiful Bachri  atas dukungan moril dan tenaganya selama mendampingi suami berdinas dan melaksanakan kegiatan  Jalasenastri Lantamal V. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Komandan Pangkalan Korps Marinir Surabaya (Danlanmar Sby) Kolonel Marinir Mauriadi menyematkan pin “Senyum Sapa Tanya Layani”, bertempat di Lapangan Apel Rumkitalmar Ewa Pangalila, Gunungsari, Surabaya, Jumat (25/08/2017).

Penyematan PIN tersebut dikemas dalam sebuah upacara yang dihadiri oleh Wadan Lanmar Letkol Marinir Ahmad Sochfan, para Perwira Staf, Komandan Satlak di jajaran Lanmar Sby, perwakilan Perwira Pasmar-1 dan Kolatmar, dan Ketua Cabang 6 Gabungan Jalasenastri Kormar. Bertindak sebagai Komandan Upacara Mayor Laut (K) Mutadir dan diikuti oleh segenap prajurit dan Aparatur Sipil Negara Lanmar Sby.

Maksud dan tujuan penyematan PIN tersebut selain imbauan juga sebagai pengingat bagi para pegawai Rumkitalmar Ewa pangalila agar selalu memberikan layanan prima kepada pasien-pasien baik dari prajurit marinir, anak dan isteri prajurit marinir maupun masyarakat umum yang sedang mengalami gangguan kesehatan dengan senyum, sapa, tanya dan layani pasien dengan sebaik-baiknya.

“Saya merasa bangga karena Rumkitalmar Ewa pangalila Gunungsari Surabaya sudah banyak perubahan baik pelayanan kesehatan yang cepat, tanggap dan ramah, serta fasilitas yang ada sekarang ini,” ungkap orang nomor satu di jajaran Lanmar Sby tersebut.

Mengakhiri arahannya, Danlanmar Sby menyampaikan bahwa sebagai insan yang beriman dan bertaqwa mari kita banyak-banyak berdoa, dan menjaga kesehatan serta melaksanakan fungsi kegiatan dengan ikhlas sehingga akan tercapai pelaksanaan tugas dengan sebaik-baiknya.

Kemudian acara dilanjutkan dengan peletakkan batu pertama oleh Danlanmar Sby dengan didampingi Ketua Cabang 6 Gabungan Jalasenastri Kormar, Komandan Rumkitalmar Ewa Pangalila Gunungsari Sby Letkol Laut (K) Aminudin Harahap, Sp.A., sebagai simbol dimulainya pembangunan sarana dan prasarana Rumkital Mar Ewa pangalila yang baru, sekaligus peresmian Ruang Tunggu Instalasi rawat jalan yang ditandai dengan penandatangan Prasasti, penguntingan pita dan pemotongan tumpeng. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Bali) Menkopolhukam RI Dr. H. Wiranto membuka acara International Maritime Security Symposium (IMSS)  2017 yang di gelar TNI AL dan diikuti 43 angkatan laut negara sahabat  di Hotel Inaya, Badung, Bali, Kamis (24/8).

Menkopolhukam dalam konferensi persnya usai membuka acara mengatakan,  masalah Laut China Selatan mulai surut setelah China menandatangani Code of Conduct dengan negara-negara yang turut bersengketa. Menko Polhukam Wiranto menyatakan simposium para perwira tinggi angkatan laut dari 43 negara juga akan membahas masa depan Laut China Selatan.

"Kalau kawasan Laut China Selatan, Indonesia sudah ada pendirian dan selalu pada posisi mendorong penyelesaian negara-negara yang terlibat secara damai.

Menurut Wiranto, Indonesia telah menyambut baik Code of Conduct yang disepakati. Walau demikian, Indonesia menyarankan negara-negara yang terlibat masalah Laut China Selatan untuk tidak pamer kekuatan militer di wilayah tersebut.

"Jangan ada satu ekspos kegiatan pameran kekuatan yang bisa menyebabkan konflik lebih tajam. Kami senang China sudah setuju bersama negara-negara yang terlibat untuk perbaharui Code of Conduct mengenai penyelesaian Laut China Selatan secara damai," ujar Wiranto.

Acara 3rd International Maritime Security Symposium (IMSS) 2017, yang dihadiri 11 perwira tinggi setingkat KSAL dari 11 negara dan 22 Head Of Delagation (HOD) angkatan laut dunia ini juga akan membahas isu Laut China Selatan. Sehingga, Wiranto berharap ada pembicaraan solutif terkait wilayah perairan di utara Indonesia itu.

"Nanti akan dibicarakan di sini (IMSS) tapi yang pasti semangat (penyelesaian secara damai) itu akan menjiwai simposium," ucap Wiranto. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Bali) Kepala Satuan Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Ade Supandi mengatakan simposium itu melibatkan angkatan laut dari 43 negara. Acara ini untuk menggalakan ketertiban di laut.

"Tema ketertiban di laut itu tema yang kami ajak ciptakan tertib di laut bagi semua pengguna," kata Ade usai pembukaan 3rd International Maritime Security Symposium (IMSS) 2017 di Inaya Putri Bali, Badung, Bali, Kemarin yang dibuka Menkopolhukam RI Dr. H. Wiranto.

Ia mencontohkan wilayah Laut China Selatan yang berkaitan dengan kebebasan navigasi. Kemudian masalah teritorial seperti zona tangkap eksklusif atau laut lepas juga dibahas dalam pertemuan tersebut.

"Laut ada wilayah hukum sendiri yang implementasinya berbeda. Oleh sebab itu, kami berbagi dan jangan sampai beda pendapat dengan masalah yang sama," ujar Ade.

Pertemuan bilateral dilakukan antara Indonesia dengan 8 negara lainnya yang diwakilkan oleh perwira tinggi setingkat KSAL. Salah satunya adalah angkatan laut Timor Leste yang meminta kerja sama dengan TNI AL.

"Kami bertemu Australia, Bangladesh dan Timor Leste. Timor Leste, mereka sudah 10 tahun ingin kerjasama dengan TNI AL. Ini harus kami akomodasi, tentunya sesuai pertimbangan politik berkaitan kerjasama negara lain, walaupun dulunya bagian negara kita," ucap Ade.

Terkait isu keamanan laut, TNI AL berencana memperkuat kerjasama regional dengan angkatan laut negara-negara tetangga. Hal ini karena luas wilayah yang sebagian besar adalah laut membuat Indonesia menjadi negara unik dan rentan kejahatan internasional lintas laut.

"Wilayah Indonesia luas, tidak ada negara unik dan kompleks seperti Indonesia, semua bisa lewat dari mana saja. Oleh karena itu, kerja sama antarangkatan laut dan informasi harus dikembangkan. Unsur patroli harus seimbang, juga dibangun sinergi dengan kementerian dan instansi lain seperti Polri, Bakamla, KKP, untuk menyaring, mempertahankan," ujar Ade. (arf)

Kamis, 24 Agustus 2017

Terbitkan IJB Dasar Hutang Piutang



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Rexy Sura Mahardika, Notaris yang diduga terlibat dalam kasus penipuan yang dilaporkan oleh Heri Paryanto, Warga Pondok Maritim Wiyung Surabaya melakukan klarifikasi terkait pemberitaan sebelumnya.

Bersama pengacaranya, Rexy mengkalim tidak ikut terlibat. Sebagai seorang Notaris, dia tak pernah mengetahui jika dibalik pembuatan Ikatan Jual Beli (IJB) Rumah antara Heri Paryanto dengan Agus Mulyono Hadijanto, seorang broker dana talangan berlatar belakang hutang piutang sebesar Rp 230 juta.

" Saya jawab dengan tegas bahwa saya tidak tahu-menahu atas perjanjian intern tersebut. Apalagi sejak awal Hery maupun Agus tidak pernah menyatakan perihal perjanjian hutang tersebut kepada saya,”terangnya pada sejumlah wartawan, Kamis (24/8/2017).

Dikatakan Rexi, sesuai pasal 15 ayat 1 UUJN nomor 2 tahun 2014 notaris hanya membuat akta berdasarkan kehendak para pihak, sehingga bilamana dikemudian hari diketahui ternyata para pihak memberikan keterangan palsu dihadapan notaris, maka hal tersebut adalah tanggung jawab para pihak.

“Bukan jadi tanggung jawab saya selaku notaris, karena sejatinya notaris hanya menulis kehendak atau kemauan para pihak selama tidak melanggar peraturan yang ada”sambungnya.

Rexy juga menceritakan asal muasal bagaimana rumah tersebut beralih kepemilikannya ke tangan Agus Mulyanto, teepidana kasus pemalsuan surat untuk membobol Bank Mandiri Cabang Genteng Kali sebesar Rp. 30 milliar.

"Pada 16 April 2015 lalu, para pihak datang ke saya untuk membuat perjanjian ikatan jual beli dan kuasa menjual atas tanah di daerah Karang Klimprik Timur, Surabaya dengan harga Rp 230 juta, lalu Kedua belah pihak juga membubuhkan sidik jari dalam daftar hadir yang menjadi lampiran minuta akta,”beber Rexy..

Lalu, pada 9 Oktober 2015, Agus meminta dibuatkan akta jual beli kepada notaris Rexi.

“Saat itu Pak Agus menunjukkan bukti validasi pencairan dana dua cek total Rp 230 juta sebagai bukti pelunasan harga  jual beli, dari validasi itu tertulis bahwa Hery telah mencairkan dua cek tersebut pada 16 dan 17 April 2015 dan Salinan Akta Perjanjian Ikatan Jual Beli dan Kuasa Menjual;” terangnya.

Atas dasar itulah, Rexi pun menyetujui permintaan Agus yang ingin dibuatkan akta jual beli. Hal itu kemudian ditindaklanjuti dengan proses balik nama di kantor Pertanahan Surabaya I.

“Dasar pembuatan akta jual beli adalah akta perjanjian ikatan jual beli dan kuasa jual sehingga  Penjual tidak perlu hadir lagi karena sudah ada kuasa jual,” kata Rexi.

Rexy pun mengaku akan melaporkan balik Hery Paryanto ke Polisi, jika tidak mampu membuktikan tudingannya. 

“Jika saudara Hery tidak bisa membuktikan seluruh tudingannya kepada penyidik dan hakim, maka saya akan laporkan balik Hery ke polisi atas tuduhan keterangan palsu dan pencemaran nama baik,”ujarnya.

Terpisah, Heri Paryanto mengaku siap membuktikan keterlibatan Notaris Rexy Sura Mahardika.

"Saya siap membuktikannya,"terangnya saat dikonfirmasi.

Dikatakan Heri, pihaknya tidak mau konyol saat mengambil langkah untuk melaporkan Rexi ke Polda Jatim.

"Tentu saya sudah perhitungkan semua, nggak mungkin tanpa ada bukti saya berani menempuh jalur hukum,"sambungnya.

Saat ini, Heri sedang melakukan Lab Krim terkait pemalsuan tanda tangannya.

"Sudah saya lab krimkan,"ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya,  kasus ini bermula saat Heri Paryanto butuh suntikan dana untuk kelangsungan usahanya.

Agar bisa mendapatkan dana, Heri mendatangai Bank Pundi untuk mengajukan pinjaman. Karena membutuhkan waktu, Heri mendapatkan penawaran  dari Aldi, Pegawai Bank Pundi. Namun, dana talangan yang dimaksud itu bukan dicairkan melalui Bank Pundi, melainkan dari pihak luar yakni Agus Mulyono Hadijanto.

Dengan komitmen lisan, Heri pun menyanggupi kesepakan pinjaman tersebut, dengan komposisi masa pembayaran 3 bulan dan bunga 5 persen setiap bulannya. Tak hanya itu, dari pinjaman yang dicairkan, Heri diwajibkan membayar bunga awal sebesar 15 persen dan fee untuk marketing, Aldi dkk sebesar 5 persen.

Selang sehari bersepakat, Aldi mengajak Heri untuk membuatkan akad perjanjian pinjaman di Kantor Notaris Rexy Sura Mahardika, dijalan Gayungsari Timur Surabaya, dengan jaminan sertifikat rumah milik Heri.

Namun, perjanjian itu tidak ditandatangani dihadapan Notaris Rexy Sura Mahardika melainkan hanya dilakukan oleh pegawainya.

Belakangan diketahui jika sertifikat rumah tersebut telah beralih nama dan kepemilikannya menjadi milik Agus Mulyono. Hal itu diketahui Heri setelah mendapatkan surat dari Kantor Pajak Pratama (KPP) Surabaya terkait pajak atas penjualan rumah tersebut.

Atas peristiwa itu, Heri Paryanto melaporkan Agus Mulyono dan Notaris Rexy Sura Mahardika dilaporkan ke Polda Jatim dengan laporan terpisah. Mereka dilaporkan melanggar pasal 379 ayat a KUHP  tentang penipuan sebagai mata pencaharian dan pasal 372 tentang penggelapan dan pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan kekerasan. Dan oleh Polda Jatim, penanganan laporan tersebut dialihkan ke Polrestabes Surabaya.

Selain Heri, ternyata kasus ini juga menimpa korban lain. Mereka adalah Endah Sulistyowati dan Hari Trisno, keduanya warga Kedung Turi Permai Sidoarjo. (Komang)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Para pengusaha tempat karaoke keluarga di Surabaya minta besaran pajak hiburan yang dikenakan kepada mereka diturunkan menjadi 10 persen. Mereka ingin disamakan dengan pajak yang sama diberlakukan kepada bioskop-bioskop.

Hal ini disampaikan pengurus Asosiasi Pengusaha Rumah Bernyanyi Keluarga Seluruh Indonesia (APERKI) saat melakukan hearing dengan Pansus Komisi A DPRD Surabaya, Kamis (24/8/2017) siang.

Hadir pada saat hearing ini Santoso Setyadji (ketua umum), Marulam J.Hutauruk (ketua harian), Maharani Dewi (sekjen), Imam Haryanto (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional) dan beberapa SKPD Pemkot Surabaya.

Santoso Setiaji mengatakan pihaknya menyampaikan permohonan penurunan pajak karaoke keluarga ini karena besaran pajak sebesar 35 persen yang selama ini mereka bayarkan dirasa terlalu besar.

"Memang kami mengambil inisiatif untuk menyampaikan permohonan penurunan pajak ini. Kami ingin disamakan dengan pajak yang diberlakukan kepada bioskop sebesar 10 persen," ujar Santoso.

Menurut Santoso rumah karaoke keluarga anggota APERKI ini menyediakan hiburan yang positif bagi masyarakat. Bahkan setiap tahun anggota APERKI rutin membayar royalti kepada para musisi Indonesia yang lagu lagunya ditampilkan di server hard ware rumah rumah karaoke keluarga.

"Kenapa bioskop yang lebih banyak menampilkan produksi Amerika bisa dapat pajak 10 persen, tapi kami 35 persen. Kami merasa perlu ada persamaan besaran pajak yang diterapkan untuk kami. Karena kami rutin membayar royalti kepada para pencipta lagu dari dalam negeri," kata Santoso kepada Pansus.

Untuk besaran royalti yang dibayarkan oleh anggota Aperki ini mencapai miliaran rupiah pertahunnya. Uang ini diambil dengan hitungan Rp. 12.000 per kamar per hari kepada setiap penyelenggaraan operasional karaoke.

"Kalau soal royalti memang itu sudah sesuai aturan undang undang yang ada dan kami sangat ingin menghargai karya para pencipta lagu dari dalam negeri. Sebab kami adalah etalase produk kreatifitas mereka," kata Santoso.


Ditambahkan Marulam J.Hutauruk, akibat beban biaya operasional yang ditanggung anggota APERKI cukup besar, selama tahun 2016 - 2017 lalu banyak rumah karaoke keluarga yang gulung tikar.

"Kalau awalnya di Pulau Jawa ada sebanyak 181 rumah karaoke maka sekarang tinggal 177 tempat. Jadi sekarang total se Indonesia ada sebanyak 286 rumah karaoke keluarga yang menjadi anggota APERKI," ujar Marulam.

Di Surabaya sendiri jumlah rumah karaoke keluarga anggota Aperki saat ini ada 8 outlet. Mereka Happy Puppy, Masterpiece, Suka Suka dan Inul Vista. Masing masing outlet mempekerjakan 40 pegawai.

Sedangkan Imam Haryanto dari Lembaga Manajemen Kolektif Nasional mengatakan keberadaan karaoke sangat membantu dalam proses kreativitas para musisi sekaligus mempopulerkan karya mereka termasuk lagu lagu daerah.

"Selain 85 persen koleksi lagu dalam negeri yang sering dinyanyikan pengunjung, sesuai data rekam pengunjung ada 25 persen lagu lagu daerah baik dari Surabaya, Banyuwangi, Madura dan lainnya yang sering dinyanyikan. Ini membuktikan masyarakat sangat peduli dengan keberadaan lagu lagu daerah mereka. Kami ingin membudayakan lagu daerah," ucapnya.

Menanggapi hal ini, Adi Sutarwiyono wakil ketua Pansus mengatakan  pengawasan dan perizinan yang diberikan Pemkot Surabaya harus lebih ketat. Sehingga tidak ada kejadian sebuah tempat karaoke yang memiliki dua izin sekaligus sebagai karaoke keluarga dan dewasa.

"Pasal yang dipakai untuk pengenaan pajak terhadap karaoke keluarga ini dulunya mungkin pasal geregetan. Kenapa kok sama pajak karaoke keluarga dengan dewasa atau eksekutif sebesar 35 persen, padahal jelas berbeda. Tapi saya tidak ingin satu tempat punya dua izin sekaligus hanya untuk akal akalan jam buka. Saya kira izin dan pengawasan harus lebih ketat," ujar politisi PDIP ini.

Hal yang sama disampaikan oleh anggota Pansus Hj. Lutfia. Tempat karaoke harus konsisten dengan izin yang didapat. Bahkan kalau punya izin dua maka tempat harus berbeda.

"Karaoke keluarga harus bebas dari miras dan purel. Sebagai tempat hiburan keluarga dua hal itu harus diterapkan," ujarnya.

Sementara Herlina selaku Ketua Pansus mengatakan akan menampung aspirasi para penyelenggara tempat karaoke keluarga ini. Pansus selanjutnya masih akan membicarakan masalah ini.

Karaoke keluarga dengan dewasa selama ini beda fasilitas yang diberikan kepada pengunjung. Namun keduanya dikenakan pajak yang sama sebesar 35 persen.

"Kalau karaoke dewasa itu menyediakan pemandu lagu (purel) sedangkan karaoke keluarga tidak. Itu yang membedakan," ujar Fauzi M. Yos dari Disparta Kota Surabaya. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya segera memunculkan terobosan baru untuk mengajak masyarakat Kota Pahlawan agar lebih tertib berlalu lintas. Inovasi ini dimaksudkan untuk mengurangi pelanggaran lalu lintas (lantas) di jalan raya, utamanya karena melebihi batas kecepatan. Serta, agar tidak ada lagi penyalahgunaan fungsi pedestrian di Kota Surabaya.

Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini mengatakan, inovasi yang bersinergi dengan  Polrestabes Surabaya, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri itu siap diperkenalkan kepada masyarakat. “Ini infrasruktur (sistem) nya sudah siap, sudah jadi. Tinggal tunggu launching nya,” ujar wali kota kepada wartawan, Rabu (23/8/2017)

Menurut wali kota, nantinya akan ada sistem kamera yang ditempatkan di beberapa titik. Sistem ini akan mampu membaca terjadinya pelanggaran lalu lintas, utamanya pelanggaran karena melebihi batas kecepatan. Yang dimaksud dengan kemampuan membaca tersebut, yakni plat kendaraan si pelanggar yang melebihi batas kecepatan tersebut, akan bisa diketahui. Sehingga bisa dilacak domisilinya.

“Kita bisa foto yang melanggar. Nomor (plat kendaraan) nya berapa. Dan pelanggarnya bisa kena tilang online. Ke depan akan seperti itu,” jelas wali kota perempuan pertama di Surabaya ini. 

Penerapan sistem ini agar perilaku berkendara di jalan raya, lebih tertib. Sebab, selama ini, beberapa kecelakaan yang memunculkan korban, acapkali terjadi. Penyebabnya, pengendara melajukan kendaraannya dengan kecepatan tinggi karena merasa jalannya lebar dan juga sepi. Bahkan, tidak jarang terjadi kecelakaan tunggal karena ketidakmampuan pengendara menguasai kendaraan yang melaju tinggi.  

Karenanya, wali kota mengimbau agar warga Surabaya bisa lebih waspada bisa berkendara di jalan dan juga peduli terhadap keselamatan orang lain. “Saya minta ke warga Surabaya, kalau semisal di dalam kota batas kecepatannya 40 km/jam ya diikuti. Meski jalannya lebar dan mungkin saat sepi,” sambung wali kota. 

Wali kota menyampaikan, pembangunan jalan-jalan di Surabaya yang lebar seperti halnya di Frontage Road (FR) sisi barat Jalan Ahmad Yani, dikarenakan memang untuk mengantisipasi dinamika zaman yang terjadi pada beberapa puluh tahun mendatang, bukan sekadar untuk 10-20 tahun ke depan.

Termasuk juga pembangunan pedestrian yang lebar di berbagai sudut kota. Pedestrian lebar itu tidak hanya berfungsi untuk estetika kota, tetapi juga agar warga nyaman ketika berjalan kaki. Masalahnya, kini ada cukup banyak pelanggaran yang terjadi di pedestrian di Surabaya. Imbasnya, selain bisa merusak jalur trotoar, juga bisa membahayakan keselamatan pengguna pedestrian.

“Pedestrian ini kan dibuat untuk pejalan kaki. Tetapi ada yang memfungsikannya untuk parkir kendaraan, dipakai lewat dan untuk melawan arus. Padahal apa susahnya naik motor, kan ndak mancal. Lalu kenapa melanggar?,” jelas wali kota alumnus ITS ini.

Karenanya, penerapan sistem kamera tersebut tidak hanya dipasang di titik jalan. Tetapi juga dipasang untuk mengawasi titik pedestrian. Sehingga, pelanggaran yang terjadi di pedestrian akan bisa diketahui. Dan, pelanggarnya juga akan bisa ditindak.

“Ke depan, pedestrian juga akan dipasangi CCTV. Kalau ada motor naik atau parkir kendaraan, akan terbaca kamera dan bisa ditangkap. Titiknya dimana? Rahasia. Tapi yang jelas, ke depan di seluruh Surabaya,” ujar wali kota.

Selama ini, Pemkot Surabaya sebenarnya telah melakukan berbagai upaya untuk meminimalisir adanya pelanggaran di pedestrian. Diantaranya dengan membangun besi pembatas agar pengendara motor tidak bisa naik. Termasuk menempatkan personel Dinas Perhubungan dan Satpol PP dengan menaiki segway untuk mengimbau warga agar tidak memarkir kendaraan di atas pedestrian.

“Tapi kalau disebut berpendidikan, harusnya ada atau tidak yang mengawasi kan nggak mau melanggar. Itu namanya disiplin. Kalau nggak terbiasa disiplin, lalu sekolah di luar negeri dan tertangkap karena melanggar, bagaimana coba,” sambung wali kota.(arf)

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive