Minggu, 03 September 2017


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kendati Pengadilan Negeri (PN) Surabaya telah memerintahkan agar kasus pemerasan yang dilakukan Indrayono Sangkawang, Dirut PT. Prosam Plano & Co, Pengelola Pasar Atom harus dilanjutkan ke Proses Persidangan, Namun hingga saat ini penyidikan perkara yang sempat  dihentikan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak justru mandeg dan mengabikan putusan Hakim Pra peradilan yang dibacakan pada 14 Agustus 2017 lalu.

Dalam putusan pra peradilan yang diajukan Go Husein Gosal, Pedagang sekaligus pemilik stand di Pasar Atom ini menyebut, jika Surat Perentah Penghentian Penyidikan (SP3) yang dikeluarkan Polres Pelabuhan Tanjung Perak cacat hukum.

Kasat Rekrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Ardian Satrio Utomo saat dikonfirmasi membantah telah meniarapkan kasus tersebut. Dia pun tak mau disebut mengabaikan putusan hakim pra peradilan.

"Perkaranya lanjut kok, salinan putusannya baru kami terima minggu lalu, sekarang kami lagi mempelajari isi dari salinan putusannya," kata Ardian, Kamis (31/8/2017).

Setelah mempelajari salinan putusan pra peradilan itu, Ardian mengaku masih akan melakukan gelar perkara ulang.

"SPDP nya juga akan segera kami kirimkan ke Kejaksaan," sambung Ardian.

Sementara, Toba Siahaan selaku kuasa hukum Go Husein Gosal menyesalkan sikap Kasat Rekrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Toba menyebut, ada upaya kesengajaan untuk mengulur-ngulur perintah Pengadilan, yang memerintahkan agar kasus ini dilanjutkan ke persidangan.

"Putusan pengadilan harus dilaksankan sesuai amarnya, bukan hanya  untuk dipejari, dipelajari dan dipelajari lagi,"kata Toba Siahaan saat dikonfimasi, Minggu (3/9/2017).

Toba menyebut, jika alasan Kasat Reskrim Polres Tanjung Perak, AKP Ardian Satrio Utomo yang  menyatakan bahwa mereka masih  mempelajari putusan praperadilan yang hampir sebulan dibacakan merupakan pemikiran yang tidak masuk akal.

"Kasusnya nanti tidak akan pernah berakhir kalau hanya ngikuti jalan pemikiran Kasat Reskrim," ujarnya.


Terpisah, Kasintel Kejari Tanjung Perak, Lingga Nuarie membenarkan pihaknya belum menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus tersebut ke institusinya.

"Belum itu, kami belum terima SPDP nya,"ujar Lingga yang juga menjabat sebagai Humas Kejari Tanjung Perak saat dikonfirmasi via selulernnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Hakim tunggal pra peradilan, Unggul Warso Mukti mengabulkan permohonan yang diajukan Go Husein Gosal atas dihentikannya kasus pemerasan yang dilaporkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Dalam amar putusannya, Hakim Unggul Warso Mukti menyatakan surat ketetapan pemberhentian perkara Nomor S.TAP/11/1/2017 tanggal 30 Januari 2017 tidak sah dan cacat hukum. Hakim Unggul juga memerintahkan penyidik untuk melanjutkan kasus tersebut ke tingkat penuntutan.

Indrayono Sangkawang dilaporkan telah melakukan pemerasan pada Go Husein Gosal. Pria yang menjabat sebagai Dirut PT Prosam Plano & Co,  dianggap bertanggung jawab atas ulahnya yang telah memaksa Go Husein Gosal untuk membayar biaya pergantian instalasi listrik di Pasar Atum dan menjatuhkan sanksi serta denda sepihak apabila Go Husein Gosal tidak membayarnya.

Indrayono Sangkawang juga dilaporkan telah melakukan pengelapan uang iuran Go Husein Gosal, dimana selama bertahun-tahun, uang iuran tersebut juga diakumulasikan sebagai pembayaran perawatan instalsi listrik, tapi Indrayono selaku pengelola Pasar Atom tetap menerapkan pembayaran pergantian biaya instalsi listrik pada Go Husein Gosal.

Tak hanya dua kasus itu saja, Indrayono Sangkawang juga dilaporkan telah melanggar pasal perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman kekerasan.  Peristiwa itu terjadi saat Go Husein Gosal dilarang belasan security Pasar Atom untuk melakukan renovasi sebelum melakukan pelunasan pembayaran biaya pergantian instalasi listrik

Tiga Peristiwa pidana itu awalnya dilaporkan Go Husein ke Polda Jatim, Tapi tiga bulan kemudian penanganan perkaranya dialihkan ke Polrestabes Surabaya. Karena perbuatan pidana itu bukan menjadi kewenangan wilayah hukum Polrestabes Surabaya, maka penanganan perkara ini dialihkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak. (Komang).


KABARPROGRESIF.COM :  (Mojokerto) Guna untuk memperluas jaringan 4G LTE,  PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) kembali meresmikan Perluasan Jaringan 4G LTE di Kota Mojokerto,untuk Warga Kota Mojokerto dan sekitarnya yang terdapat di 8 Kabupaten dan Kota kini bisa memanfaatkan layanan 4G LTE.

Untuk memeriahkan peresmian perluasan jaringan 4G LTE sebagai dukungan aktivitas produktifnya.Pihak XL menggelar sarana hiburan yang bertempat di Lapangan Surodinawan Kota Mojokerto dengan menghadirkan  musik band yaitu " Color Run "

Hiasinta H. Paembonan selaku General Manager XL Sales Operation Jatim Area mengatakan,Pihaknya  memang sangat agresif untuk terus memperluas cakupan wilayah layanan 4G LTE, karena kebijakan ini tidak terlepas dari pencapaian pertumbuhan pelanggan dan trafik data yang juga terus meningkat.

'' Saat ini, untuk Area Mojokerto dan sekitarnya, XL Axiata sudah menyediakan tidak kurang dari 366 BTS 4G untuk melayani sekitar 350 ribu  pelanggan 4G LTE atau 34% dari total pelanggan XL Axiata." katanya dalam keterangan siaran persnya Sabtu (2/9/2017).

Hiasinta menjelaskan, sampai akhir 2017, layanan 4G LTE di area ini ditargetkan akan dilayani lebih dari 415 BTS 4G. Sementara itu, pelanggan yang sudah memakai smartphone di area ini mencapai sekitar 82% sehingga harapan kami dengan tersedianya jaringan 4G LTE akan dapat menigkatkan.

" Untuk penggunaan data tersebut masyarakat Mojokerto dan sekitarnya Area ini mencakup 8 Kota maupun Kabupaten yaitu Kota dan Kab Mojokerto, Kab Bojonegoro, Kab Gresik, Kab Jombang, Kab Lamongan, Kab Sidoarjo dan Kab Tuban." terangnya.

Lebih lanjut Hiasinta mengungkapkan,  dengan tersedianya fasilitas koneksi XL 4G LTE di Area Mojokerto, kini masyarakat bisa semakin memaksimalkan pemanfaatan keunggulan teknologi digital guna meningkatan produktifitasnya, baik untuk kepentingan ekonomi bisnis, maupun tujuan sosial, juga hiburan. Bagi pemerintah daerah, koneksi internet cepat 4G LTE juga akan semakin bisa diandalkan untuk mendukung penerapan dan pengembangan e-government dan smart city serta peningkatan layanan publik.

" Wilayah di 13 kabupaten dan kota tersebut selama ini juga dikenal sebagai kawasan dengan potensi ekonomi antara lain di sektor industri, pengetahuan, perkebunan, dan pariwisata." ungkapnya
Sementara itu, masih kata Hiasinta.untuk seluruh Jawa Timur, XL Axiata sudah menyediakan hampir 1.900 BTS 4G LTE, dan sampai akhir tahun 2017 ditargetkan akan bertambah menjadi sekitar 2.200 BTS 4G LTE. Selama setahun terakhir, di provinsi ini tercatat adanya pertumbuhan akses ke layanan data digital hingga sekitar 62%. Peningkatan terjadi secara merata di semua kabupaten dan kota di Jawa Timur.

" Dari total pelanggan XL Axiata di Jawa Timur sekitar 6,3 juta, kurang lebih 68% di antaranya aktif memanfaatkan layanan data. Seiring dengan hal itu, jumlah pelanggan XL Axiata di provinsi ini yang menggunakan smartphone 4G LTE juga terus meningkat." tutup Hiasinta.

Kegiatan acara peresmian yang dihadiri oleh group Color Run berjalan dengan meriah dan mendapat respon yang positif dari masyarakat Mojokerto dan sekitarnya. Walaupun dilaksanakan sehari setelah Hari Raya Idul Adha, antusias masyarakat Mojokerto untuk mengikuti acara ini sangat bagus, dilihat dari jumlah peserta yang lebih dari 2000 orang. (Dji)

Kembalikan Uang Rp 172 Juta Ke Penyidik Pidsus Kejari Surabaya



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Satu demi satu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya berhasil mengungkap penyimpangan dana hibah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, tahun anggaran 2014.

Setelah berhasil membongkar korupsi yang dilakukan Kelompok Usaha Bersama (KUB) Cahaya Abadi di bidang Advertising untuk pengadaan mesin digital printing, Kini penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Surabaya kembali menemukan penyelewengan lainnya.

Penyelewengan itu dilakukan oleh KUB Cahaya, lantas bagaimana modus penyelewengan dana hibah tersebut.

Diceritakan Kajari Surabaya, Didik Farkhan Alisyahdi, Pada 2014 lalu, KUB Cahaya mengajukan proposal ke Pemkot Surabaya untuk pengadaan mesin percetakan sebesar Rp 198 juta.  Dana tersebut dicairkan sesuai dengan proposal yang diajukan KUB Cahaya.

Namun, ternyata harga mesin percetakan itu tak sesuai dengan dana yang dicairkan. Harga mesin tersebut hanya Rp 178 juta yang di beli KUB Cahaya dari Paijo, pedagang mesin percetakan. Sedangkan sisa uang sebesar Rp 26 juta itu dibagi-bagikan ke pengurus KUB Cahaya, yang masing-masing orang mendapat dua juta rupiah.

Ironisnya lagi, ternyata sejak dibeli oleh KUB Cahaya pada tiga tahun lalu, mesin tersebut tak kunjung dikirim, dengan dalih belum dilunasi oleh KUB Cahaya.

"Sekarang sudah tahap penyidikan,"terang Didik Farkhan Alisyahdi, Kamis (30/8/2017).

Kendati demikian, pihak penyidik belum menetapkan satu tersangka pun.

"Belum, kami belum menetapkan tersangka,"sambung Didik Farkhan.

Nah, ditengah proses penyidikan kasus ini, Paijo, pedagang mesin percetakan itu justru mengembalikan uang pembelian mesin percetakan yang dibeli oleh KUB Cahaya. Paijo terkesan ketakutan saat mendengar pengadaan mesin percetakan abal-abal alias fiktif itu mulai diusut Kejari Surabaya.

"Paijo mengembalikan uang pembelian mesin itu sebesar 172 juta rupiah,"terang Didik Farkhan.

Meski demikian, pengembalian uang tersebut tak akan menghentikan proses penyidikan.

"Tetap lanjutkan"ujar Jaksa Kelahiran Bojonegoro. (Komang)


KABARPROGRESIF.COM : (Denpasar) Pada peringatan Hari Raya Idul Adha (Idul Qurban) 1438 Hijriah/2017, Komandan Pangkalan TNI AL Denpasar (Danlanal Denpasar) Lantamal V Kolonel Laut (P)  GB.  Oka yang diwakili oleh Pjs Palaksa Lanal Denpasar Mayor Laut (P) Agung Hariwibowo,  menyerahkan hewan qurban berupa satu ekor sapi kepada Panitia qurban Masjid Sabilul Hidayah Mako Lanal Denpsar kemarin, hari ini prosesi penyembelihan digelar,  Sabtu (2/9).

Penyerahan Hewan qurban tersebut diterima secara langsung  Ketua panitia Idul Adha Lanl Denpasar,  Mayor Laut (PM) Andi Risal, S. H usai oelaksanaan solat Idul Adha di halaman Mesjis mako Lanal Denpasar.

Dalam kesempatan itu, Danlanal melalui pjs Palaksa mengatakan bahwa, Perayaan Hari Raya Idul Adha oleh Umat Muslim setiap tahunnya mengandung hikmah yang mendalam terhadap keimanan dan ketakwaan kepada Allah Subhanahu wa ta’ala.

Dari Hikmah tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi pembinaan personel TNI Angkatan Laut, khususnya di Lanal Denpasar karena kita semua hidup berdampingan bersama dengan umat yang lain, hidup rukun dan bisa hidup berdampingan dengan penuh damai, tanpa membedakan suku, ras dan agama. "Mari kita yang berada di Bali khususnya di Lanal Denpasar ini bisa menjadikan contoh untuk keberagaman, bisa hidup berdampingan penuh damai," pungkasnya.

Pada Idul Qurban lak ini, terkumpul 30 ekor Kambing dan 1 ekor Sapi Qurban yang diterima oleh Panitia Idul Adha, yang pelaksanaan pemotongan hewan Qurban Hari Sabtu ini di area depan Masjid Sabilul Hidayah Mako Lanal Denpasar Jalan Raya Sesetan 331 Denpasar Bali.

Untuk daging qurban sendiri,  akan dibagikan kepada yang berhak menerimanya di sekitar Mako Lanal Denpasar.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain para Palaksa serta seluruh Perwira Staf di lingkungan Mako Lanal Denpasar dan disaksikan oleh segenap Prajurit Lanal dan masyarakat sekitar Mako Lanal Denpasar. (arf)

Jumat, 01 September 2017


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Diiringi takbir dan tahmid, ribuan umat muslim Kota Surabaya melaksanakan Salat Idul Adha 1438 H bersama Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini dan Wakil Wali Kota Surabaya Wisnu Sakti Buana di halaman Taman Surya Balai Kota Surabaya.

Shalat Idul Adha yang diimami Dosen Universitas Dr. Soetomo Ust. Teguh Rachmanto, ST dan Khotib Rektor Universitas Dr. Soetomo Surabaya  Dr. H. Bachrul Amiq SH. MM dimulai tepat pukul 06.10 WIB, Jum'at (1/9/2017).

Saat menjalankan salat jamaah, Risma yang mengenakan mukenah warna cream duduk berada di sof depan di barisan perempuan didampingi mantu dan beberapa pejabat perempuan. Sesekali ia melemparkan senyum kepada warga yang menyapa dirinya.

Usai menjalankan Sholat Idul Adha, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengharapkan agar Hari Raya Idul Adha menjadi momentum saling  berbagi, peduli dan menolong sesama salah satunya dengan berkurban. Menurutnya, dengan berkurban tidak mengurangi harta dan tenaga seseorang karena Tuhan pasti akan melipatgandakan rejekinya.

“Kadang saya pun tidak ada uang, tetapi ada orang butuh akan saya kasikan. Karena saya percaya dengan membantu, Tuhan tidak akan memberikan kekurangan bagi saya dan keluarga. Kita harus percaya itu,” kata Risma usai menjalankan sholat idul adha. 

Oleh karenanya, Risma menekankan kembali kepada seluruh warga agar memahami arti berkurban yakni menolong dan meringankan beban individu yang membutuhkan. “Alangkah indahnya jika kita saling bersedekah, sehingga perdamaian terus hadir di tengah-tengah masyarakat,” imbuhnya.

Tahun ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyerahkan 11 ekor Sapi dan 41 ekor kambing kepada beberapa perwakilan. Risma menyerahkan hewan kurban kepada Pengurus cabang Nahdhatul ulama (PCNU) Surabaya, sementara Wisnu Sakti Buana Wakil Wali Kota menyerahkan hewan kurban kepada Pimpinan daerah Muhammadiyah (PDM) Surabaya. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mengecam pernyataan Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi Brigjen Pol Aris Budiman di hadapan panitia khusus hak angket KPK di DPR.

Pernyataan Aris diduga mendiskriditkan KPK dan membongkar aib internal institusi tersebut.

Oleh karena itu, perwakilan dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat menggelar teatrikal kecil di depan gedung KPK, Jakarta, Kamis (31/8/2017).

Mereka mendesak agar KPK mengembalikan Aris ke institusi asalnya, Polri.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Tibiko Zabar mengatakan, Aris telah mengabaikan larangan pimpinannya di KPK agar tidak hadir dalam rapat dengar pendapat itu.

"Aris Budiman melakukan pembangkangan terhadap perintah pimpinan yang tidak mengizinkannya untuk hadir dalam pansus karena sikap pimpinan KPK jelas tidak mengakui pansus yang dibentuk DPR," kata Tibiko.

Menurut koalisi, setidaknya ada dua pelanggaran atas kode etik KPK yang diduga dilakukan Aris.

Pertama, yakni soal integritas, loyalitas, dan komitmen Aris terhadap lembaga. Aris sudah membongkar adanya friksi di internal KPK.

Ia menyebut ada kubu-kubu yang saling bertentangan dan bersaing di KPK.

Kedua, yakni soal profesionalisme Aris. Pegawai KPK sejatinya patuh dan konsisten terhadap kebijakan dan standar operasi baku.

Namun, sikapnya yang membelot dari perintah pimpinan dianggap telah mencoreng poin profesionalisme itu.

Di samping itu, keterangan Aris juga dianggap mendiskreditkan penyidik KPK Novel Baswedan dan wadah pegawai KPK yang dipimpin Novel.

"Wadah pegawai KPK dituduh pernah mengancam Aris, padahal yang dilakukan adalah protes yang merupakan hal yang biasa dalam sebuah lembaga," kata Tobiko.

Atas pernyataan-pernyataan tersebut, Aris dianggap telah melanggar kode etik. Masyarakat koalisi sipil menganggap Aris pantas dikenakan sanksi dan diganti.

Sebelumnya, Aris telah disidang oleh Dewan Pertimbangan Pegawai setelah sehari sebelumnya menghadap pansus.

Ketua KPK Agus Raharjo menganggap ada pelanggaran yang dilakukan Aris atas kedatangannya itu. Sebab, pimpinan KPK telah meminta Aris untuk tidak hadir dalam rapat tersebut.

"Pasti KPK punya aturan internal. Bentuk pelanggaran apapun kita punya aturan," ujar Agus.

Di hadapan pansus hak angket, Aris mengakui, selama 29 tahun berkarier, baru kali ini melawan perintah pimpinannya.

Ia bersikukuh datang bukan hanya persoalan pribadi untuk mengklarifikasi pertemuannya dengan sejumlah anggota Komisi III saat Pansus tengah berjalan.

Dia menilai, ada oknum yang justru menghambat pemberantasan korupsi.

"Kalau masih ada seperti ini itu akan menjadi masalah. Ini bukan sekadar personal bagi saya. Ini untuk kepentingan kita bersama," kata Aris.

Panggilan terhadap Aris ini dilakukan Pansus Angket KPK untuk mengklarifikasi informasi soal adanya penyidik KPK yang bertemu anggota DPR terkait kasus Miryam S Haryani. Diduga, ada penyidik KPK yang bekerja dengan membocorkan informasi ke pihak luar. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Dalam menyambut Hari Idul Adha yang jatuh pada 1 September 2017, Tamansari Papilio kembali menggelar sholat Ied dan menyembelih hewan kurban.

Bertempat di Lacewing Ballroom Tamansari Papalio Sholat Ied digelar dan diikuti oleh Tamu - tamu Hotel, para Karyawan dan juga masyarakat umum.pada Idul Adha atau Idul Kurban tahun ini Pihak Tamansari Papilio telah menyembelih 6 hewan kurban.

" Selain Best Western Papilio Hotel, Wika Realty, Wika Beton, dan Wika Wilayah IV, Building Management yang mengelolah Apartment Tamansari Papilio pun ikut bergabung dan berkurban dan sudah terkumpul hewan kurban sebanyak dua ekor Sapi dan empat ekor Kambing." kata   Intan Manullang selaku Marketing Communication Best Western Papilio Hotel Surabaya dalam keterangan siaran persnya Jumat ( 1/9/2017 ).

Menurut Intan Manullang, setelah melakukan sholat Ied bersama,kegiatan dilanjutkan dengan proses penyembelihan dan pemotongan hewan-hewan kurban yang akan di sebarkan ke warga setempat.

" Untuk penyembelihan hewan kurban sudah terkumpul sebanyak 378 kantong plastik dengan berat 1 kilogram dan akan dibagikan untuk  warga Gayungan dan sekitarnya, namun untuk mendapatkan daging kurban. kami sudah menyebarkan kupon pada warga." terang Intan.

Ditempat yang sama Andrian Yulianto selaku Ketua Panitya Pelaksana Idul Adha berharap, kegiatan yang digelar oleh Tamansari Papilio tersebut dapat menjadi kalender tahunan, selain itu juga bisa mempererat hubungan di masing-masing unit instansi.

" Semoga dengan kegiatan-kegiatan seperti ini bisa membuat keluarga besar penghuni Tamansari Papilio bisa lebih Guyup dan lebih kompak dalam bekerjasama." pungkasnya. (Dji)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Pol Aris Budiman melaporkan penyidik KPK Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya.

Aris menuding Novel telah mencemarkan nama baiknya melalui surat elektronik.

Menanggapi laporan tersebut, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmato mengatakan, polisi wajib menerima laporan yang masuk dari masyarakat.

"Kalau laporan semua kan wajib kita terima, kita layani. Semua punya hak yang sama," kata Ari, usai shalat Id di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/9/2017).

Ia mengatakan, penyidik akan menguji laporan tersebut dengan alat bukti atau saksi yang ada. Langkah awal adalah melakukan penyelidikan terhadap apa yang dilaporkan.

Soal adanya anggapan pengusutan kasus ini bakal berpotensi menimbulkan kegaduhan seperti konflik Polri-KPK terdahulu, Ari tidak membantah atau membenarkannya.

"Relatif-lah ya, gaduh atau tidak gaduh itu kan. Pada prinsipnya kita standar saja, kita layani masyarakat, mudah-mudahan lah enggak apa-apa. Kan (melapor) itu bentuk daripada representasi dari hak-hak warga," ujar dia.

Aris sebelumnya mengatakan, dirinya sebagai warga negara Indonesia mempunyai hak untuk mendapatkan perlindungan hukum lantaran merasa dirugikan seseorang.

Menurut dia, semua orang mempunyai kedudukan yang sama dimata hukum.

"Dalam negara demokrasi, hukum itu adalah panglimanya. Kebetulan saya polisi yang direktur penyidikan. Saya laporkan ada hak saya yang dilanggar individu lainya. Saya sampaikan kepada negara, bela hak saya," kata Aris.

Aris menjelaskan, penghinaan Novel terhadap dirinya dilakukan dalam surat elektronik atau email yang dikirimkan ke dirinya dan anggota KPK lainnya.

Dalam email tersebut, Novel menyebut Aris tidak mempunyai integritas sebagai Dirdik KPK.

Novel juga menyebut Aris sebagai Dirdik KPK terburuk sepanjang lembaga antirasuah itu berdiri. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Batalyon Arhanudse-10/1/F Dam Jaya mengadakan peringatan hari besar keagamaan yaitu hari raya Idul Adha 1438 H/2017 M bersama dengan masyarakat sekitar Asrama Yonarhanudse-10/1/F Dam Jaya Komplek Kodam Bintaro, Jumat (1/9).

Rangkaian kegiatan diawali dari acara takbiran bersama, Sholat idul Adha dan dilanjutkan dengan penyembelihan hewan qurban. Adapun pelaksanaan Sholat Idul Adha bertempat di lapangan Upacara Batalyon Arhanudse-10/1/F Dam Jaya dengan dihadiri sekitar 1.000 orang.

Dalam pelaksanaan sholat Idula Adha bertindak sebagai Imam adalah Ust. Etika D.J. dan khotib Ust. Mukhtar Sya’ban sekaligus Khotib dalam kesempatan tersebut disampaikan tiga keutaman dalam peringatan hari raya Idul Adha yaitu tentang pelaksanaan puasa sunah, anjuran bagi kaum muslim yang telah mampu untuk melaksanakan ibadah haji dan anjuran untuk saling berbagi sesama umat dengan cara melaksanakan qurban.

Kegiatan penyembelihan hewan qurban diawali dari penyerahan secara simbolis seekor Sapi dari Komandan Batalyon Arhanudse-10/1/F Dam Jaya Lekol Arh Pri Isdiyanto, S.E. kemudian dilanjutkan dengan penyembelihan hewan qurban yang berjumlah 3 ekor sapi dan 7 ekor kambing, yang selanjutnya  hewan qurban akan dibagikan kepada masyarakat di sekitar lingkungan asrama. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman dan melibatkan Novel Baswedan.

Surat tersebut dikirimkan penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada 31 Agustus 2017 kemarin.

" Kejati DKI Jakarta, menerima SPDP nomor B/11995/VIII/2017/Datro tanggal 28 Agustus 2017, atas pelaporan Aris Budiman yang mengadukan telah terjadi pencemaran nama baik dan penghinaan melalui email yang dilakukan Novel Baswedan," ujar Kapuspenkum Kejati DKI Jakarta Nirwan Nawawi, Sabtu (1/9/2017).

Nirwan menambahkan, dalam SPDP tersebut penyidik menyertakan Pasal Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU ITE, atau Pasal 310 atau 311 KUHP tentang dugaan tindak pidana pencemaran nama baik atau penghinaan atau fitnah melalui media elektronik.

"Menindak lanjuti SPDP tersebut, kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta akan menunjuk jaksa peneliti untuk mengikuti dan memantau perkembangan penyidikan," kata Nirwan.

Polisi saat ini telah meningkatkan kasus itu ke tahap penyidikan. Kendati demikian, status Novel dalam kasus tersebut masih sebatas saksi terlapor. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Sebanyak 890 personel gabungan dari Polres Metro Jakarta Utara, Kodim 0502/JU, dan Pemkot Administrasi Jakarta Utara akan mengamankan perayaan Idul Adha 1438 Hijriah, di wilayah Jakarta Utara.

Pengamanan tersebut dilakukan juga untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat yang hendak pulang kampung atau rekreasi pada libur Idul Adha tahun ini.

Besok hari Jumat adalah Idul Adha, sehingga hari ini masyarakat sudah mulai melaksanakan kegiatan rekreasi atau pulang kampung mudik. Ini yang menjadi perhatian kami, kelancaran transportasi serta tahap ibadah Idul Adha," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Dwiyono kepada wartawan, Kamis (31/8/2017).

Ia juga menginginkan agar anggota kepolisian untuk mengamankan barang-barang kebutuhan pokok sembako maupun bahan bakar minyak (BBM). Pasalnya, saat libur atau hari raya, konsumsi terhadap BBM dan sembako akan meningkat selama libur panjang.

"Kami juga akan mengamankan malam takbiran karena ini menjadi tugas bersama. Kita juga memiliki kewajiban melaksanakan pengamanan saat masyarakat melakukan salat Idul Adha," katanya. (rio)


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman merasa sangat dilecehkan oleh penyidik KPK Novel Baswedan.

Atas dasar itu, dia melaporkan Novel ke polisi atas tuduhan telah melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik.

"Saya sangat dilecehkan (Novel). Orang-orang jadi tahu, di Kepolisian tahu, karena menyebar lewat jalur WA, kolega-kolega saya di Kejaksaan menyebar kemana-mana," ujar Aris seusai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Kamis (31/8/2017) malam.

Aris menjelaskan, penghinaan Novel terhadap dirinya dilakukan dalam surat elektronik atau email yang dikirimkan ke dirinya dan anggota KPK lainnya.

Dalam email tersebut, Novel menyebut Aris tidak mempunyai integritas sebagai Dirdik KPK.

Novel juga menyebut Aris sebagai Dirdik KPK terburuk sepanjang lembaga antirasuah itu berdiri.

"Kalau saya nanti keluar dari (KPK), mereka jadi sebut 'oh ini mantan Dirdik KPK yang tak berintegritas'" ucap dia.

Aris menilai, pernyataan Novel tersebut bisa membuat citranya buruk di masyarakat.

Pemeriksaan kali ini terhadap Aris merupakan yang kedua kalinya. Sebelumnya, Aris juga pernah dimintai keterangan saat membuat laporan resmi ke polisi pada 21 Agustus 2017 lalu.

Dalam laporan yang dibuat Aris, polisi menyertakan Pasal 27 KUHP ayat 3 tentang Informasi Transaksi Elektronik dan atau Pasal 310 KUHP tentang Penghinaan dan atau Pasal 311 tentang Pencemaran Nama Baik.

Polisi telah meningkatkan kasus itu ke tahap penyidikan. Kendati begitu, status Novel dalam kasus tersebut masih sebatas saksi terlapor. (rio)

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive