Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Sabtu, 09 September 2017

Ketua Korcab V Serahkan Kursi Roda

Alat Bantu Dengar dan Tali Asih Bagi Warakauri dari Ketum Jalasenastri




KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Ketua Koordinator Cabang V Daerah Jalasenastri Armada Timur (Korcab V DJAT) Ny. Herniwati Edi Sucipto menyerahkan bantuan berupa kursi roda,  alat bantu dengar dan tali asih bagi warakauri dari Ketua Umum Jalasenastrei Ny. Endah Ade, Jumat (8/9).

Penyerahan bantuan pada anggota Jalasenastri Korcab V tersebut diserahkan pada acara pertemuan rutin tiga bulanan Cabang 1-10 yang berada dijajaran Korcab V DJAT yang digelar di Aula Korcab V, Jl.  Laksda M.  Nazir no. 56 Surabaya.

Dalam pertemuan rutin setiap tiga bulan ini dihadiri  langsung Ketua Korcab V DJAT Ny. Herniwati Edi Sucipto, segenap pengurus Korcab V, para ketua cabang yang didampingi oleh pengurus, Pabinhar dan seluruh anggota Jalasenastri Korcab V lainnya.

Menurut Ketua Korcab V DJAT,  Ketua umum Jalasenastri memberikan bantuan enam buah kursi roda (untuk cabang 1 sebanyak 3 buah, Cabang 2 sebanyak 2 buah dan cabang 3 sebanyak 1 buah).

Kemudian alat bantu dengar sebanyak empat unit dan bantuan sosial untuk warakawuri sebanyak 22 orang. Ia berharap bantuan ini bisa meningkatkan semangat dan motivasi untuk terus sehat dan berkarya serta daoat meringankan kehidupan kedepan.

Untuk kegiatan pertemuan rutin,  Herni -sapaan akrab istri Danlantamal V Lakma TNI Edi Sucipto,  S. E. M. M ini- mengatakan bahwa banyak hal yang bisa diperoleh dalam pertemuan di sebuah organisasi, salah satunya  mengisi pertemuan rutin per tiga bulan sekali tersebut dengan bertukar informasi dan untuk saling mengenal satu sama lainnya.

Ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota Jalasenanstri Korcab V yang telah datang dalam pertemuan rutin kali ini,  dan ucapan terima kasih juga kepada panitia penyelenggara pertemuan ini yaitu Cabang 8 JalasenastriLanal Yogyakarta.

Menurut Ketua Korcab V, pertemuan rutin ini merupakan moment yang sangat penting untuk mempererat talisilaturahim dilingkungan keluarga besar Korcab V DJAT.  Dari pertemuan ini diharapkan dapat mengisi dan bertukar informasi sehingga dapat menambah wawasan dalam berorganisasi sekaligus untuk dapat mengenal satu sama lain.

Selain itu pertemuan rutin, untuk membantu meringankan beban ekonomi keluarga, Korcab V DJAT juga menggelar bazaar murah yang dapat di nikmati seluruh anggota berupa sembilan bahan pokok untuk memenuhi keperluan keluarga. (arf)

Pemkot Surabaya Bakal Pulangkan 83 Gepeng dan Eks Penderita Psikotik


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Meski harus merawat ribuan penderita psikotik serta gelandangan dan pengemis (Gepeng) di Liponsos Keputih, namun Pemkot tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan manusiawi terhadap mereka. Secara bertahap, Pemkot bahkan memulangkan penderita psikotik yang dinyatakan sudah sembuh.

Kepala UPTD Liponsos Keputih Sugianto menyatakan, Senin besok (11/9), Pemkot bakal memulangkan 83 penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). 56 di antaranya merupakan mantan penderita psikotik, sedangkan 27 orang tercatat sebagai Gepeng. Rombongan rencananya akan dilepas langsung oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini di Taman Surya.

Menurut Sugianto, pihaknya memang sudah beberapa kali memulangkan PMKS yang dinilai sudah layak hidup membaur di masyarakat. Namun, kali ini skalanya lebih besar. Sebab, ini akan menjadi pertama kalinya bagi Pemkot memulangkan PMKS hingga daerah asal di luar Propinsi Jatim.

“Sebelumnya kita sering memulangkan PMKS tapi hanya di lingkup kota atau kabupaten di Jawa Timur. Untuk Senin besok (11/9), ada beberapa daerah di luar Jawa Timur yang menjadi daerah tujuan pemulangan,” ungkap Sugianto saat dijumpai di balai kota, Jumat (8/9).

Sejumlah daerah di luar Jawa Timur yang dimaksud Sugianto antara lain, Jawa Tengah, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sumatera Utara dan Bangka Belitung.

Kabag Humas Pemkot Surabaya M. Fikser mengiyakan terkait rencana agenda Wali Kota Tri Rismaharini yang direncanakan melepas langsung rombongan yang akan dipulangkan.

“lya, rencananya memang akan dilepas langsung oleh Ibu Wali Kota,” ujarnya usai rapat persiapan pemulangan di balai kota, Jumat (8/9).

Ditambahkan Fikser, setiap rombongan telah dibagi menurut daerah tujuan masing-masing. Nantinya, mereka akan didampingi oleh minimal satu dokter dan satu pendamping TKSK. Jumlah pendamping menyesuaikan jumlah rombongan.

Sebelumnya, para penderita psikotik telah melewati masa pengobatan berkala di Rumah Sakit Jiwa Menur dan dirawat dengan baik di Liponsos Keputih. Rentang waktunya beragam mulai tiga hingga lima tahun.

“Nanti saat sampai di daerah tujuan akan diserah-terimakan kepada pemerintah daerah setempat. Ada berita acaranya juga,” pungkas pejabat asal Serui ini. (arf)

Muspika Bubutan Gelar PSN


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Musim Kemarau di Kota Surabaya yang menyebabkan banyak genangan air saluran pembuangan di lingkungan kampung dan rumah-rumah warga. Untuk mencegah warga khususnya Kecamatan Bubutan terjangkit demam berdarah maka pihak Koramil 0830/04 Bubutan bersama Muspika Bubutan melaksanakan gebyar Pemberantasan Sarang Nyamuk Demam Berdarah Dengue (PSN – DBD), Sabtu,(9/9/2017)

Komandan Rayon Militer (Danramil) Bubutan Mayor Chb Sukimun mengatakan, kalau kegiatan pemberantasan sarang nyamuk merupakan program pemerintah. Koramil sendiri bersama pemerintah mempunyai kewajiban memberantas penyebab wabah memberantas penyebab wabah Demam Berdarah Dengue (DBD) dengan pengendalian terhadap vektor melalui pemberantasan jentik nyamuk Aedes aegypti dengan beberapa metode yang tepat yaitu secara fisik, biologis dan kimiawi.

“Nyamuk Aedes Aegypti ini kerap menimbulkan korban jiwa terutama menyerang anak-anak, untuk itu kami selaku aparat kewilayahan memiliki peran dan tanggung jawab guna memberantas penyebab wabah DBD melalui tindakan pencegahan meluasnya penyakit tersebut dengan dilakukan pengendalian terhadap vektor melalui pemberantasan jentik nyamuk Aedes aegypti. Metode ini apabila dikombinasikan dengan perilaku menguras, menutup dan mengubur (3M) akan menjadi cara yang efektif dalam mencegah penyakit DBD,” ungkapnya.

Senada, Camat Bubutan, Eko juga menegaskan bahwa beberapa waktu lalu Surabaya sempat heboh dengan banyaknya penderita Demam Berdarah terutama anak-anak, bahkan di wilayah dimana tak sedikit yang meninggal dunia akibat penyakit Demam Berdarah.

“Kami jelas antusias untuk memberantas penyakit tersebut hingga ke akar-akarnya agar tidak ada lagi korban korban jiwa akibat Demam Berdarah itu,” jelasnya. (arf)

Balai POM Banten Gerebeg CV. Horindo


KABARPROGRESIF.COM : (Tangerang) Balai Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Provinsi Banten mengerebek CV. Horindo bersama Uniit Intel Kodim 0506/Tgr dan anggota Koramil 14/Mauk. CV Horindo yang beralamat di Kampung Sawah Besar Desa Mauk Kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang tersebut menjual makanan jenis mie instan yang sudah kadaluarsa.

Danramil 14/Mauk Kapten Inf Muhlisin mengatakan. Babinsa wilayah Mauk Telah mendapat informasi dari masyarakat bahwa Telah beredar dan di jual bebas Mie tanpa bungkus ( Berbagai macam merek) di wilayah Koramil 03/Mauk yang di lanjutkan info tersenut ke unit Intel Kodim 0506/Tgr. “Menurut warga mie-mie tersebut didapat dari gudang CV. Horindo,”ujarnya.

Dijelaskan, Unit Intel Kodim 0506/Tgr melakukan penyelidikan terhadap informasi yang di dapat sampai akhir Danramil 14/Mauk, Unit Intel Kodim 0506/Tgr langsung berkoordinasi dengan Balai POM Provinsi Banten dan BP. POM Banten telah melakukan penyelidikan terhadap gudang CV. Horindo.

Lebih lanjut Danramil menambahkan, tepatanya Pada Kamis 7 September 2017, Pkl 14. 00 WIB, Team Balai POM dari Prov Banten dengan jumlah 4 personel Pimpinan Shinta ( Koordinator pebyelidikan) yang didampingi Unit Intel Kodim 0506/Tgr beserta anggota Koramil 14/Mauk dengan Jumlah 10 personel Pimpinan Kapten Inf Muhlisin langsung mendatangin CV. Horindo dengan Pemilik Doni Antonio yang beralamat PIK Jakarta.

Dikatakanya, Balai POM langsung membuat BAP terhadap Herawati yang tak lain adalah Kepala Gudang dan beberapa karyawan lainnya. “Tepat Pukul 17.00 WIB, Kepala Balai POM dari Serang Banten Dra. Nurjaya Bangsawan, Apt. M. kes. Tiba dilokasi CV. Horindo untuk melakukan pengecekan,”katanya. (rio)

Warga Pindah Datang ke Surabaya Akan Diketati


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Warga luar kota yang ingin tinggal atau menjadi penduduk Surabaya, kini tidak bisa sembarangan untuk pindah datang. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, akan melakukan pengetatan bagi warga luar kota yang ingin tinggal/pindah datang ke Surabaya.  

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, M Suharto Wardoyo mengatakan, setiap penduduk yang datang ke Surabaya setelah ada surat keterangan pindah dari daerah asal, kemudian meminta surat keterangan jaminan tempat tinggal dari RT/RW lalu ke kelurahan. Di kelurahan, petugas akan melakukan verifikasi tempat tinggalnya. Termasuk juga pekerjaan nya. Kecuali bila ada keterangan formal pekerjaan dari perusahaan.

“Lurah akan menugaskan staf untuk melakukan verifikasi di lapangan. Tempat tinggalnya akan dicek. Jangan sampai tinggal nya di wilayah pinggir sungai dan mengganggu ketertiban kota. Jangan sampai tinggal di Surabaya tidak ada pekerjaan. Intinya, di Surabaya betul-betul sudah ada jaminan tempat tinggal yang layak dan juga suda ada pekerjaan layak. Jangan sampai di Surabaya tidak ada pekerjaan,” ujar Suharto Wardoyo di kantor nya, Jumat (8/9/2017)

Menurut Suharto, ketentuan tersebut berdasarkan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan yang telah diubah dengan Perda Kota Surabaya Nomor 14 tahun 2014 yang mengatur pindah datang dan penerbitan kartu keluarga baru bagi penduduk yang pindah datang ke Kota Surabaya.

Sesuai mekanisme proses pelayanan pindah datang dan penerbitan kartu keluarga, ketua RT dan ketua RW akan memberikan surat pengantar pindah datang untuk menjadi penduduk Surabaya hanya kepada penduduk pindah datang yang mempunyai tempat tinggal di Surabaya atau ada yang menjamin/ditumpangi serta memiliki pekerjaan tetap yang akan mendapatkan surat pengantar pindah datang untuk menjadi penduduk Surabaya dari ketua RT/ketua RW.

Bila ternyata pemohon pindah datang itu tidak memenuhi syarat, Suharto menyebut pihak kelurahan akan melaporkan ke kecamatan. Pihak kecamatan lalu meneruskan ke Dispendukcapil Kota Surabaya yang kemudian menyampaikan surat ke Dispendukcapil kota/kabupaten asal pemohon tersebut. Bahwa yang bersangkutan tidak memenuhi syarat sesuai ketentuan Perda Surabaya Nomor 14 tahun 2014 tentang Administrasi Kependudukan.

“Kami akan melakukan pengetatan. Petugas akan melakukan verifikasi setiap permohonan pindah datang ke Surabaya. Bila tidak memenuhi syarat tentunya akan ditolak permohonan pindah datangnya,” sambung Suharto.

Mantan Kabag Hukum Pemkot Surabaya ini menegaskan, setiap orang dari kota/kabupaten manapun, berhak hidup di manapun. Termasuk di Surabaya. Namun, karena jumlah penduduk Surabaya yang sudah cukup padat, diharapkan warga yang pindah datang, memang memenuhi ketentuan atau benar-benar karena alasan penting semisal ditugaskan di Surabaya. 

“Kami tidak ingin Surabaya terganggu ketentraman dan ketertiban nya bila ada banyak pendatang yang tidak memenuhi ketentuan. Kalau ingin tinggal di Surabaya, harus patuh pada aturan Perda Kota Surabaya. Kalau misalnya keberatan, silahkan tinggal di luar Surabaya. Toh, tetap bisa bekerja di Surabaya tetapi tinggal nya di luar Surabaya,” sambung Suharto Wardoyo.

Selama ini, jelas Suharto, pemohon yang mengajukan pindah datang kebanyakan warga yang sudah tinggal di Surabaya tetapi Kartu Keluarga /Kartu Tanda Penduduk (KTP) masih luar Surabaya sehingga mereka mengurus pindah. Atau, sebelumnya mereka tinggal di luar kota tetapi menginginkan anak nya bersekolah di Surabaya. Sehingga, orang tua nya juga ingin tinggal di Surabaya. Atau juga karena alasan bekerja sehingga pindah dokumen lintas kependudukan ke Surabaya.

Data di Dispendukcapil Kota Surabaya, dalam empat tahun terakhir, jumlah warga pindah masuk ke Surabaya, memang cukup tinggi. Pada tahun 2016 lalu, warga luar kota yang pindah datang ke Surabaya mencapai 45.388 jiwa. Untuk tahun 2017 ini, hingga bulan Juli, data warga pindah masuk mencapai 22.278 jiwa. Dari jumlah tersebut, jika dipilah per kecamatan, ada enam kecamatan yang jumlah warga pindah datang nya mencapai lebih dari 1000 jiwa (hingga Juli 2017). Yakni Kecamatan Wonokromo, Sawahan, Tambaksari, Krembangan, Semampir Kenjeran. Warga pendatang itu berasal dari kota/kabupaten tetangga Surabaya sepeerti Bangkalan, Sampang, Sidoarjo, Lamongan. (arf) 

Babinsa Labang Tangkap Pencuri Burung dan Perahu


KABARPROGRESIF.COM : (Bangkalan) 3 Anggota Koramil 0829/07 Labang jajaran Kodim 0829/Bangkalan  Serka Yudi, Serda Muhajir, Koptu M. Rois bersama warga telah menangkap TN (30) yang merupakan warga Kampung Baru Desa Kamal Kecamatan Kamal Kabupaten Bangkalan diduga mencuri burung, sepeda motor dan perahu milik warga Desa Sukolilo Barat Kec. Labang Kabupaten Bangkalan, Jum’at (8/9/2017).

Serda Muhajir dan Koptu M Rois  menjelaskan sepulang sholat Jumat di Masjid Desa Sukolilo Barat mendapatkan laporan dari warga setempat yang mencurigai ada 2 orang mencuri burung dan sepeda, kemudian Serda Muhajir telp Piket Koramil Serka Yudi  untuk bersama sama melakukan penangkapan dan pengejaran pelaku pencurian yang lari mengarah kelaut dengan menggunakan Perahu Warga yang  akan dicuri pelaku.

Kemudian Anggota Koramil 0829/07 dan bersama beberapa warga menangkap 1 orang pelaku pencurian di tepi laut yang akan melarikan diri menggunakan perahu warga setempat biasa parkir ditepi laut Desa Sukolilo Barat Kecamatan Labang.

Untuk menghindari kemarahan warga oleh Serka Yudi koordinasi di Polsek Sukolilo untuk membawa dan mengamankan pelaku pencurian yang ditangkap bersama warga dan pelaku sempat dihakimi warga dan rencana akan dibakar massa sehingga Anggota Koramil 0829/07 Labang langsung berkoordinasi dengan Piket Polsek Sukolilo.

Selnjutnya Anggota Polsek Bripka Yusuf datang di TKP, kemudian Anggota Koramili 0829/07 langsung membawa pelaku dibawa kekantor Polsek menggunakan sepeda motor. (arf)

Mau Kabur, Tiga Jambret Malah Tabrak Mobil


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Tiga remaja ditangkap warga usai menjambret telepon seluler (ponsel) seorang pengguna jalan di Jalan PTB Angke, Jelambar Baru, Jakarta Barat, Sabtu, (9/9/2017) dini hari.

Sebelum tertangkap, ketiga pelaku menabrak sebuah mobil yang terparkir di bahu jalan saat berusaha kabur. Ketiga remaja penjambret itu adalah FMS (16), AN (16), dan AS (14).

Adapun korbannya adalah Dian Purnawan (34), yang saat itu tengah dalam perjalanan pulang menuju rumahnya di kawasan Tanah Tinggi, Kalideres, Jakarta Barat.

"Saat korban meminggirkan kendaraannya untuk membaca pesan masuk, tiba-tiba dari arah belakang pelaku yang berboncengan tiga menyambar ponsel korban dan langsung tancap gas," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren Ajun Komisais Rensa Aktadevia melalui keterangan tertulisnya, Sabtu siang.

Dian berusaha mengejar dan membuat penjambret panik hingga menabrak mobil. Warga yang ada di sekitar lokasi kejadian langsung meringkus ketiga jambret.

Ketiganya sempat dihakimi warga sebelum anggota polisi yang sedang melintas mengamankan.

Dari keterangan sementara, kata Rensa, ketiga remaja penjambret telah beberapa kali beraksi dan selalu membawa senjata tajam untuk mengancam korbannya.

"Sebelum melakukan pencurian tersebut para pelaku terlebih dahulu menenggak minuman keras," kata Rensa.

Ketiga jambret terancam dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Karena ketiganya masih di bawah umur, maka ancaman hukumannya adalah penjara di bawah tujuh tahun. (rio)

Opening Turnamen Walikota Cup III Eks Karesidenan Kediri


KABARPROGRESIF.COM : (Kediri) Ajang olahraga dalam turnamen tenis Walikota Cup III 2017 se eks Karesidenan Kediri, hari ini secara resmi digelar di lapangan Pelti Kota Kediri. Pembukaan turnamen terkait hari jadi Kota Kediri ke 1138 ini dihadiri Sekretaris Daerah Kota Kediri, Drs.Budhi Sunu, Dandim Kediri, Letkol Arm Joko Setiyo K, M.Si (Han), Kapolresta Kediri, AKBP Anthon Haryadi, Ketua KONI Kediri, Drs.Heru Marwanto, Ketua Pelti Kediri, Jupri dan Danramil Mojoroto, Kapten Inf Arifin Effendi, Jumat (8/9/2017).

“Olahraga bagian yang tidak terpisahkan dalam hidup pola sehat. Dengan berolahraga tubuh kita sehat dan terjaga. Turnamen ini sekaligus memperingati hari jadi Kota Kediri ke 1138 dan HUT Kemerdekaan RI ke 72. Saya harap komitmen memasyarakatkan olahraga dan mengolahragakan masyarakat bisa terwujud,” kata Drs.Budhi Sunu.

Turnamen ini dibagi dalam kategori kelompok usia, beregu putra / putri, minimal 35 tahun, minimal 40 tahun, minimal 50 tahun dan bebas. Secara global, turnamen ini memperebutkan hadiah uang pembinaan senilai Rp 20 juta dan diikuti peserta dari Kediri selaku tuan rumah, Nganjuk, Tulungagung dan Blitar.

Sementara itu, Letkol Arm Joko Setiyo K, M.Si (Han) mengatakan, “Kalau kita tilik dari segi pembinaan, memang turnamen ini jauh dari kata pembinaan. Karena semua pemainnya rata-rata berusia 35 tahun keatas. Fokus turnamen ini sendiri bukan pada pembinaan, tetapi menjalin silaturahmi dalam ruang lingkup se eks Karesidenan Kediri.”

Mengawali turnamen ,secara bergiliran pukulan bola pertama dilakukan Forpimda Kediri, dimulai Sekretaris Daerah Kota Kediri, Dandim Kediri dan Kapolresta Kediri. Turnamen ini sendiri berlangsung selama 3 hari dan berakhir pada 10 september mendatang. Kodim 0809/Kediri juga turut ambil bagian sebagai kontestan partisipatif bersama Polresta Kediri dan Kodim Kediri sendiri menurunkan 5 pemain di berbagai kategori. (arf)

Ketua PC GP Ansor Surabaya Kritisi Walikota


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kelompok Kerja (Pokja) wartawan DPRD Surabaya hari ini mendapat kunjungan jajaran pengurus PC GP Ansor Kota Surabaya. Kamis (7/9/2017)

Sebagai salah satu organisasi kepemudaan (OKP) di Kota Surabaya, PC GP Ansor berharap agar jajaran pengurusnya bisa menjalin komunikasi yang baik dengan insan media, karena selama ini media sudah menjadi rujukan masyarakat, tanpa memandang strata.

Pertemuan di ruang wartawan DPRD Surabaya (Pressroom) terlihat santai (non formal), karena beberapa pengurus PC GP Ansor sudah saling kenal dengan sejumlah wartawan yang ngepos di dewan. 

H. Farid Afif Ketua PC GP Ansor periode 2013-2017 periode 2017- 2022, mengatakan jika kehadiran jajaran pengurusnya ke ruang Pressroom DPRD Surabaya hanya bertujuan silaturahmi, sekaligus memperkenalkan susunan kepengurusannya yang baru, setelah beberapa tahun sempat fakum lantaran persoalan internal.

“Kami berharap agar pertemuan ini bisa menjadi awal kerjasama yang baik, karena kami yakin bahwa sektor informasi yang dalam hal ini menyangkut para insan media merupakan faktor penting bagi pembangunan Kota Surabaya,” ucapnya.

Namun dalam kesempatan ini, H. Farid Afif juga sempat menyampaikan keluhannya terkait kepemimpinan Tri Rismaharini sebagai Wali Kota Surabaya dua periode yang dinilainya belum menyentuh keberadaan OKP di Kota Surabaya.

“Kami masih merasakan jika keberadaan OKP di Kota Surabaya belum disentuh oleh Ibu Wali Kota, padahal sebelumnya sangat hidup, bahkan saya terkesan jika keberadaan OKP di wilayah Surabaya sepertinya sengaja dibuat tidak muncul, dan saat kami melakukan pertemuan beberapa minggu lalu, ternyata pendapat saya ini juga disepakati oleh beberapa OKP lainnya,” keluhnya.

Padahal, lanjut dia, keberadaan OKP di Kota Surabaya ini mestinya dijadikan garda terdepan bagi Pemkot Surabaya, karena akhir-akhir ini banyak berita-berita hoax di berbagai medsos yang mayoritas penggunanya adalah kuam muda seperti kami-kami ini.

“Terkait hoax, di kepengurusan yang baru ini kami juga sudah membentuk tim siber yang tujuan dan fungsinya menyaring seluruh pemberitaan di medsos, jika ternyata hoax, maka kami bisa turut berperan untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat, utamanya kaum muda,” tandasnya.

Pertemuan antara jajaran pengurus PC GP Ansor Kota Surabaya dengan wartawan Pokja DPRD Surabaya ini membahas banyak hal, mulai dari isu-isu politik sektoral, regional dan nasional sampai ke kegiatan olah raga futsal. Bahkan Ansor juga sempat mengajak seluruh anggota Pokja wartawan dewan untuk bersedia melakukan test urine narkoba. (arf)

Kamis, 07 September 2017

Ternyata Henry J Gunawan Lulusan SD


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Henry J Gunawan, Bos PT Gala Bumi Perkasa (GBP) ternyata hanya lulusan   Sekolah Dasar (SD). Riwayat bangku pendidikannya itu dilontarkan Henry saat menjalani sidang perdana kasus penipuan dan penggelapannya di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (7/9/2017).

"Saya kelahiran Jember Pak Hakim dan pendidikan terahkir saya SD, dan saya tinggal di Graha Family,"kata Henry menjawab pertanyaan Hakim Unggul Warso selaku ketua majelis hakim yang menyidangkan perkaranya.

Seperti diketahui, Bos PT Gala Bumi Perkasa ini diadili dalam kasus penipuan dan penggelapan. Dia dilaporkan oleh Notaris Caroline C Kalampung.

Saat itu,  Notaris Caroline mempunyai seorang klien yang sedang melakukan jual beli tanah sebesar Rp 4,5 miliar. Setelah membayar ke Henry, korban tak kunjung menerima Surat Hak Guna Bangunan (SHGB).

Namun, Saat korban ingin mengambil haknya, Henry J Gunawan mengaku bahwa SHGB tersebut di tangan notaris Caroline. Namun setelah dicek, Caroline mengaku bahwa SHGB tersebut telah diambil seseorang yang mengaku sebagai anak buah Henry. Kabarnya, SHGB itu ternyata dijual lagi ke orang lain oleh Bos PT Gala Bumi Perkasa itu dengan harga Rp 10 miliar. (Komang)

Upaya Henry J Gunawan Gagalkan Sidang Kandas


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Upaya perlawanan untuk menganggalkan persidangan akhirnya kandas dilakukan Henry J Gunawan, terdakwa kasus penipuan dan penggelapan.

Bos PT Gala Bumi Perkasa (GBP) ini sempat menolak untuk menjalani sidang perdananya. Henry terus melakukan pemberontakan dan berteriak-teriak tidak mau masuk ruang sidang. Ali Prakoso, selaku Jaksa Penuntut Umum dan beberapa petugas tahanan Kejari Surabaya tetap mencoba merayu Henry agar mau disidang.

Tapi upaya merayu itu gagal, Henry terus menolak, hingga akhirnya Jaksa Ali Prakoso dan petugas tahanan  melakukan sikap tegas dengan memborgol tangan Henry.

Pemasangan borgol pada dua  kedua tangannya kembali mendapatkan  aksi protes dari Henry, Dia kembali memberontak dan upaya paksa untuk membawa Henry ke ruang sidang pun berhasil dilakukan Jaksa Ali Prakoso, meski Henry mengalami pendarahan kecil upaya pembrontakannya.

Setibanya diruang sidang, Tiga majelis hakim yang terdiri dari Unggul Warso Mukti (ketua), Ari Jiwantara dan Rifandaru sudah terlihat stand by untuk menyidangkan perkara pidana Henry.

Usai suasana sedikit tenang, Hakim Unggul Warso Mukti meminta Jaksa Ali Prakoso menghadirkan Henry dikursi pesakitan. Tak lama kemudian, Henry pun duduk pesakitan.

Selanjutnya, Hakim Unggul menanyakan kesehatan Henry serta mengkroscekkan identitas Henry yang ada dalam dakwaan jaksa.

Lalu, Hakim Unggul memerintahkan Jaksa Ali Prakoso untuk membacakan surat dakwaannya. Ditengah pembacaan surat dakwaannya, Henry terlihat cengegesan. Pengusaha property ini selalu menggeleng-gelengkan kepala ketika Jaksa Ali Prakoso membacakan kronologis perkaranya.

Dalam dakwaan jaksa, Henry didakwa telah melanggar pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan 378 tentang penipuan.

Atas dakwaan itu, Henry J Gunawan melalui M Sidik Latuconsina selaku kuasa hukumnya langsung mengajukan nota keberatan atau eksepsi.

Pada intinya, eksepsi tim pembela Henry ini menyampaikan keberatan atas dakwaan jaksa. M Sidik Latuconsina menyebut perkara yang membelit Henry bukanlah pidana melainkan kasus perdata.

Pembacaan eksepsi itu dibacakan tim kuasa hukum hampir satu jam lamanya. Selanjutnya Jaksa Ali Prakoso mengaku akan menanggapi eksepsi tersebut secara tertulis dan akan dibacakan pada persidangan berikutnya.

"Sidang ditunda selama satu minggu dengan agenda tanggapan jaksa penuntut umum atas eksepsi penasehat hukum terdakwa, sidang dinyatakan selesai dan ditutup,"ucap Hakim Unggul sambil menggetukan palu sebagai tanda berahkirnya persidangan.

Seperti diketahui, Bos PT Gala Bumi Perkasa ini diadili dalam kasus penipuan dan penggelapan. Dia dilaporkan oleh Notaris Caroline C Kalampung.

Saat itu,  Notaris Caroline mempunyai seorang klien yang sedang melakukan jual beli tanah sebesar Rp 4,5 miliar. Setelah membayar ke Henry, korban tak kunjung menerima Surat Hak Guna Bangunan (SHGB).

Namun, Saat korban ingin mengambil haknya, Henry J Gunawan mengaku bahwa SHGB tersebut di tangan notaris Caroline. Namun setelah dicek, Caroline mengaku bahwa SHGB tersebut telah diambil seseorang yang mengaku sebagai anak buah Henry. Kabarnya, SHGB itu ternyata dijual lagi ke orang lain oleh Bos PT Gala Bumi Perkasa itu dengan harga Rp 10 miliar. (Komang)

Satu Hakim di Bengkulu Akhirnya Dilepas

Setelah Diperiksa KPK 1,5 Jam



KABARPROGRESIF.COM : (Bengkulu) Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya melepaskan satu hakim yang sebelumnya sempat diperiksa terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu, yang melibatkan dua hakim dan satu panitera, Kamis (7/9/2017).

Sebelumnya, juru bicara Pengadilan Negeri Bengkulu, Jonner Manik, membenarkan dua hakim dan seorang panitera telah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu petang (7/9/2017) sampai dengan Kamis (8/9/2017).

"Bahwa benar tadi malam ada operasi tangkap tangan dari KPK di Bengkulu. Yang dipanggil dan dibawa ke polda oleh KPK adalah pegawai dari pengadilan, panitera pengganti, lalu ada hakim," kata Jonner Manik, Kamis (8/9/2017).

Jonner menyebutkan, yang dimintai keterangan dan dibawa KPK yakni panitera pengganti berinisial HK, hakim karir perempuan berinisial S, dan hakim adhoc Tipikor perempuan bernama Hanny Anggraini (HA).

Hakim Hanny dimintai keterangan oleh KPK. Namun setelah diperiksa selama 2,5 jam, Hanny yang saat itu mengenakan baju abu-abu dipadu jilbab biru tua dilepaskan oleh tim penyidik KPK. Dia meninggalkan gedung Reskrimsus Polda Bengkulu sekitar pukul 12.00 WIB.

Hanny menegaskan dirinya hanya dimintai beberapa keterangan seputar perkara yang ditangani PN Tipikor Bengkulu atas perkara kegatan rutin di DPPKA Kota Bengkulu.

“Saya hanya diperiksa saja. Sebanyak tujuh pertanyaan,” ujar Hanny.

Ia juga mengatakan bahwa dirinya tidak diikutsertakan KPK untuk dibawa ke Jakarta.

"Tidaklah, ngapain saya dibawa ke Jakarta," jawabnya.

Para pelaku yang diamankan tersebut menurut Direskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Herman, terlibat dalam perkara suap putusan pengadilan yang mengadili terpidana Wilson.

Wilson merupakan pelaksana tugas (Plt) kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Pemerintah Kota Bengkulu. Ia juga terpidana dalam korupsi pengelolaan anggaran rutin dan kegiatan fiktif di BPKAD.

Dia telah divonis penjara 1 tahun 3 bulan oleh pengadilan dalam perkara tersebut pada 14 Agustus 2017. Negara dirugikan sebesar Rp 590 juta dalam kasus ini. (rio)