Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Sabtu, 16 September 2017

Obat Mirip Flakka, Komisi IX DPR Minta Pemerintah Segera Bertindak


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Beredarnya obat bertuliskan Paracetamol Cafein Carisoprodol (PCC) akhirnya memantik reaksi dari Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay.

Untuk  itu ia  meminta pemerintah mengambil tindakan atas beredarnya obat yang dapat merusak generasi bangsa ini sebab saat ini sudah banyak laporan dari orangtua anak yang menjadi korban.

"Kami meminta agar pemerintah segera melakukan tindakan yang diperlukan terkait beredarnya obat PCC tersebut," ujar Saleh melalui keterangan tertulis, Kamis (14/9/2017).

Menurut informasi, obat-obat tersebut berasal dari luar negeri. Saleh mengatakan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) seharusnya bisa mengambil langkah untuk mencegah peredaran obat tersebut.

Izin edar dan kandungan obat itu perlu diperiksa. Jika terbukti berbahaya, maka harus segera ditarik dari peredaran dan oknum yang mengedarkan juga harus ditemukan.

"Harus ditemukan latar belakang pengedaran obat itu di kalangan para remaja," kata dia.

Dari hasil yang ditimbulkan, efek setelah mengkonsumsi obat tersebut mirip dengan narkoba.

Seperti yang terjadi di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Menurut Saleh, bisa jadi obat tersebut merupakan jenis narkoba baru yang belum banyak diketahui masyarakat.

"Selain BPOM, BNN juga didesak untuk berperan aktif," ujar Saleh.

Pihak BNN Kendari mencatat 35 orang yang dirawat di beberapa rumah sakit dalam Kota Kendari, dan diperkirakan akan ada lagi korban yang mendatangi rumah sakit.

Satu orang di antaranya, yakni siswa sekolah dasar, meninggal dunia.

Kepala BNN Kota Kendari, Murniati mengungkapkan, kasus penyalahgunaan obat yang terjadi di Kendari masuk kategori Kejadian Luar Biasa (KLB).

Dari beberapa pasien yang dirawat di beberapa rumah, ada di antaranya memiliki kesamaan ciri-ciri fisik berupa luka di bagian tubuhnya.

Di rumah sakit Bhayangkara Kendari, lanjut Murni, ada tiga anak yang tidak sadarkan diri dan penuh luka di tubuhnya.

"Mirip-mirip flakka yang mereka konsumsi, di-mixed barang baru. Sudah disebarkan dan ini barang baru dua hari masuk dan mereka racik sendiri, bukan pabrik yang resmi, abal-abal. Informasi yang kami dapat anak SMP 17 cairan itu dicampur dalam minum ale-ale, sampai sekarang masih mabuk," ucap Murni.

Saat ini, temuan tersebut sedang dalam pantauan BNN RI, BNN Provinsi Sulawesi Tenggara dan BNN Kota Kendari.

Koordinasi juga dilakukan oleh Balai Laboratorium Narkotika BNN dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pusat dan setempat untuk mengetahui kandungan obat bertuliskan PCC itu. (rio)

Jumat, 15 September 2017

Ciptakan Kondisi Aman dan Kondusif, Wali Kota Berikan Penghargaan Bagi Kepolisian


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memberikan apresiasi kepada jajaran kepolisian di Kota Surabaya atas peran besarnya dalam mengawal keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kota Pahlawan. Apresiasi tersebut diwujudkan melalui penyerahan penghargaan dari Pemerintah Kota Surabaya kepada Kabag Ops Bambang Sukmo Wibowo dan Kasat Intelkam Polrestabes Surabaya Sutrisno N R yang diserahkan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini di ruang kerja wali kota, Kamis (14/9).

Wali Kota Tri Rismaharini menyampaikan, penyerahan piagam penghargaan ini merupakan wujud terima kasih Pemkot Surabaya kepada jajaran Kapolrestabes karena telah banyak membantu dalam mewujudkan situasi aman dan kondusif bagi surabaya.

“Bayangkan jumlah penduduk kota ini kalau malam hari mencapai 5 juta orang sedangkan malam hari 3,2 juta. wilayahnya separuh Jakarta. Jadi peran serta dari kepolisian sangat berpengaruh terhadap keamanan dan kondisivitas kota ini,” ujar wali kota.

Disampaikan wali kota, peran besar pihak kepolisian dalam mengamankan kota Surabaya dari segi kondisivitas sangat jelas terlihat dalam kurun waktu satu tahun ini, seperti halnya ketika ada demonstrasi.

“Itu biasanya Pak Sutrisno yang suka nggembosi kalau mau ada demo dan akhirnya nggak jadi karena sudah digembosi dulu. Alhasil. Cara ini membuat Kota Pahlawan menjadi bagus dan relatif tenang karena masyarakatnya bisa diajak berkomunikasi,” sambung wali kota.

Wali kota menambahkan, ke depannya, Pemkot akan menyambungkan peralatan yang ada di Pemkot dengan Polres untuk bisa lebih cepat dan tepat dalam merespons kejahatan yang terjadi di objek vital dan masyarakat.

“Pak Kapolres sudah berkirim surat ke daerah objek vital mulai dari mall, pertokoan dan bank untuk menyiapkan CCTV kamera yang nantinya langsung bisa menyambung ke polrestabes. Harapannya pengendalian kejahatan menjadi lebih mudah,” imbuh wali kota.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Muhammad Iqbal didampingi Kabag Ops AKBP Bambang Sukmo Wibowo dan Kasat Intelkam Polrestabes Surabaya AKBP Sutrisno N R beserta jajarannya, mengucapkan terima kasih sekaligus memberi apresiasi kepada 2 timnya yang berhasil mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

“Memang AKBP Sutrisno ini melakukan proses manajemen pencegahan dengan penggalangan dan penetrasi ke semua elemen masyarakat. Bahkan jika tidak ada momentum pun, Pak Sutrisno melakukan pendekatan dan berkomunikasi dengan masyarakat, sehingga hubungan antara polisi dan masyarakat menjadi baik,” ujar M.Iqbal.

Sementara Kabag Ops Bambang Sukmo Wibowo, lanjut, Iqbal bertugas menyiapkan manajemen pengamanan. Artinya, satu pengaman objek harus ada manajemennya.

“Nah pak kabag ops ini yang tahu, siapa berbuat apa bertangggung jawab apa, ada perwira pengendali di lokasi dan ada batasan cara bertindak. Dia tahu semua,” urai pria kelahiran Palembang itu.

Disampaikan M.Iqbal, AKBP Bambang memang layak mendapatkan penghargaan dari wali kota. Pasalnya, selama 9 bulan berdinas di Surabaya, Iqbal menilai kinerja AKBP bambang tidak kenal lelah.

“Jadi dengan kinerja yang sudah dibuat dan motivasi dari ibu walikota, mudah-mudahan bisa jadi Kapolres juga lah,” kelakar Iqbal. (arf)

Pimpinan KPK Tak Ingin Bupati/Walikota Pindah Kantor ke Kuningan


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Basaria Pandjaitan menyatakan lembaga anti rasuah itu punya harapan tidak ada lagi bupati di Tanah Air yang tersandung kasus korupsi.

Hal tersebut disampaikan Basaria saat jumpa pers kasus suap yang melibatkan Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen.

"Saya katakan, harapan terakhir, kita tidak menginginkan seluruh bupati akan pindah ke kantornya KPK, di Kuningan (Jakarta) ini. Ini serius," kata Basaria, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (14/9/2017).

Basaria menjelaskan, salah satu yang dilakukan KPK dalam rangka pencegahan yakni dengan membuat aplikasi sebagai base practice. Aplikasi ini, lanjut Basaria, sudah diterapkan di sejumlah daerah seperti Bandung, Bali, Bogor, dan Surabaya.

 "Base Practice ini aplikasi yang sudah terpakai dan bagus bisa dikontrol oleh pimpinan setiap kepala unit di sana, atau kadis, dan bisa juga dikontrol oleh masyarakat," ujar Basaria.

Basaria menyatakan, aplikasi ini dibagikan KPK kepada sejumlah kepada daerah seperti Bupati atau Wali Kota. Para kepala daerah itu juga disebut mendapat pelatihan dari KPK.

"Supaya bisa menerapkan baik ada dipanggil tujuh orang dari setiap kepala daerah, siapa yang ahli IT, dilatihkan, dan kemudian terapkan masing-masing," ujar Basaria.

Menurut Basaria, pencegahan yang dilakukan oleh KPK sudah lebih dari cukup.

Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen sebelumnya menjadi tersangka kasus suap pengerjaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Batubara tahun 2017.

Selain Bupati, empat pihak lain yang juga menjadi tersangka yakni Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Helman Herdady, seorang pemilik dealer mobil Sujendi Tarsono alias Ayen, dua orang kontraktor bernama Maringan Situmorang dan Syaiful Azhar.

Bupati OK Arya diduga menerima suap Rp 4,4 miliar terkait proyek tersebut. Suap itu diberikan dua orang kontraktor bernama Maringan Situmorang dan Syaiful Azhar.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan, dari Maringan, OK Arya menerima Rp 4 miliar, yang merupakan pemberian fee terkait dua proyek.

Proyek tersebut yakni pembangunan Jembatan Sentang senilai Rp 32 miliar yang dimenangkan oleh PT GMU dan proyek pembangunan Jembatan Sei Magung senilain Rp 12 miliar yang dimenangkan PT T.

Sementara Rp 400 juta sisanya merupakan fee yang diperoleh OK Arya dari Syaiful terkait dengan proyek betonisasi jalan Kecamatan Talawi senilai Rp 3,2 miliar.

Uang suap dari tiga proyek tadi tidak disimpan sendiri oleh Bupati OK Arya. Uang suap itu diduga diterima Bupati OK Arya lewat dua pintu. Dia menitipkannya kepada Sujendi Tarsono alias Ayen, seorang pemilik dealer mobil dan Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Helman Herdady.

Pada Sujendi, misalnya, ketika Bupati OK Arya butuh, dia tinggal menelpon dan memerintahkan orang lain untuk mengambil dari Sujendi.

Dalam kasus ini, sebagai pihak yang diduga penerima, OK Arya, Sujendi, dan Helman disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 65 KUHP.

Sementara sebagai pihak yang diduga pemberi, Maringan dan Syaiful disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayar (1) huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001. (rio)

Aksi Teroris Di Ternate Berhasil Ditumpas Pasukan Gabungan TNI/Polri


KABARPROGRESIF.COM : (Ternate) Kondisi Kota Ternate yang berjalan aman dan kondusif tiba-tiba dibuat mencekam dengan adanya penembakan pos Gatur Lalin Polri oleh sekelompok teroris hingga mengakibatkan satu personel Lantas Polri mengalami luka tembak di bagian perut dan dilarikan ke rumah sakit.

Atas kejadian tersebut pasukan penanggulangan anti teror gabungan TNI-Polri dari Yonif Raider Khusus 732/Banau dan Sat Brimobda Malut diterjunkan untuk menumpas gerombolan teroris yang diketahui tempat persembunyiannya disebuah rumah terpencil terhalang sebuah tebing.

Tim gabungan TNI-Polri membuat rencana kontigensi dalam rangka menumpas teroris kemudian pasukan pun bergerak menuju sasaran, salah seorang teroris berhasil dilumpuhkan saat Prajurit Yonif RK 732/Banau melakukan infiltrasi serta bunuh senyap.

Hingga kemudian kontak senjata antara tim gabungan dengan kelompok teroris hingga akhirnya seluruh teroris berhasil diringkus dan mengalami sejumlah luka tembakan kemudian dibawa ke Posko Gabungan untuk dilakukan pengembangan.

Hal tersebut bukan merupakan kejadian sebenarnya namun sebuah simulasi dari pasukan gabungan yang dikordinir oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang dilaksanakan di Kompi Khusus Yonif Raider Khusus 732/Banau, simulasi tersebut merupakan rangkaian dari Apel Kesiapsiagaan BNPT bersama TNI dan Polri siap mengamankan wilayah Provinsi Maluku Utara dari ancaman tindak pidana terorisme.

Kegiatan yang dihadiri langsung oleh Sekretaris Utama BNPT Mayjen TNI R. Gautama Wiranagara bersama sejumlah Deputi dan Kasubdit BNPT maupun Densus 88/AT Mabes Polri.

Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan penyerahan 12 Pucuk senjata api organik maupun rakitan berbagai kaliber antara lain 2 Pucuk senjata SS1 5.56 mm, 1 Pucuk Senjata Gerend 9.2 mm, 1 Pucuk senjata pabrikan USA 12,7 mm, 1 Pucuk US Carabin 7.62 mm serta 19 pucuk senjata rakitan serta 240 amunisi berbagai kaliber penyerahan tersebut diserahkan oleh Wakapolda Malut kepada sekretaris utama BNPT melalui Berita Acara Penyerahan usai serangkaian acara ditutup dengan acara hiburan yang menampilkan aksi Raffer Prajurit juga penampilan Band Banau serta nyanyian dari artis ibu kota Malut yang membawa para Prajurit TNI-Polri membaur dan berjoget tanpa sekat serta menjadi sinyal positif sinergitas dua lembaga sebagai garda utama pertahanan dan keamanan negara.

Sementara itu dalam keterangannya Ws. Kapenrem 152/Bbl Lettu Inf Heru Darujito menyampaikan bahwa kegiatan apel kesiapsiagaan ini merupakan bentuk kesiapan TNI-Polri di wilayah Malut untuk menjaga kedaulatan serta menangkal berbagai jenis gangguan dan tantangan yang merusak stabilitas hankam maupun apabila terjadi tindakan pidana terorisme. (arf)

Inilah Modul Bupati Batubara Hingga Tertangkap KPK


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen tidak memegang sendiri uang suap yang diterimanya dari sejumlah proyek pengerjaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Batubara tahun 2017.

Arya diduga menerima suap Rp 4,4 miliar dari tiga proyek yakni proyek Jembatan Sentang, Jembatan Sei Magung, dan betonisasi jalan Kecamatan Talawi.

Uang itu dikumpulkan Bupati lewat Sujendi Tarsono alias Ayen, seorang pemilik dealer mobil.

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan, hal ini menjadi modus yang digunakan Bupati.

Ketika membutuhkan uang, Arya akan meminta kepada Sujendi. Selanjutnya, ia memerintahkan orang untuk mengambil uang suap dari Sujendi.

"Dia tidak pegang uang sendiri. Modusnya semua dikumpulkan ke STR, yang setiap saat tunggu ada perintah dari Bupati OKA, (akan) dikirim ke siapa," kata Basaria Pandjaitan, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (14/9/2017).

Basaria belum mengetahui apakah Sujendi hanya menjadi penampung uang suap untuk Bupati pada tiga proyek tersebut saja.

"Yang kami tahu, yang tiga proyek ini saja," ujar Basaria.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, Bupati OK Arya menerima suap proyek tersebut melalui dua pintu.

Selain Sujendi, juga melalui Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Batubara, Helman Herdady.

"Sebetulnya fee proyek ini melalui dua pintu, (lewat) Kadis HH dan STR swasta, sebagai penampung fee proyek itu," ujar Alex.

KPK menetapkan lima tersangka pasca operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara.

Selain Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen, empat pihak lain yang juga menjadi tersangka yakni Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Helman Herdady, seorang pemilik dealer mobil Sujendi Tarsono alias Ayen, dua orang kontraktor bernama Maringan Situmorang dan Syaiful Azhar.

Sebagai pihak yang diduga penerima, OK Arya, Sujendi, dan Helman disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 65 KUHP.

Sementara, sebagai pihak yang diduga pemberi, Maringan dan Syaiful disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayar (1) huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.(rio)

Awey Pahan Tipikal Risma Tentang Penolakan Maju Pilgub


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Menanggapi pernyataan Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya yang dengan tegas menyatakan penolakannya di kontestasi Pilgub Jatim, Vinsensius Awey justru memiliki pendapat yang berbeda.

Menurut dia, pernyataan penolakan Risma- sapaan akrab Tri Rismaharini yang disampaikan ke para pemimpin media di kediaman Wali Kota, memang sudah menjadi style politiknya selama ini.

“Setahu saya Bu Risma memang punya tipikal yang tidak vulgar, dan selalu menyampaikan penolakannya ketika ada wacana Pilkada, dengan menganggap bahwa jabatan itu tidak boleh diminta, menjadi beban dan sebagainya, itu catatan saya selama ini,” ucapnya. Kamis (14/9/2017)

Meskipun demikian, lanjut Awey, menurut saya tidak bisa lantas disimpulkan jika dia (Risma) seratus persen tidak akan maju ke Pilgub, karena menurut saya itu justru style politiknya, bisa saja pada saatnya nanti tiba-tiba namanya muncul, kita lihat saja nanti, ini kan waktunya masih panjang.

“Saya melihatnya ini politik nothing to lose, karena dengan demikian Bu Risma bisa maju tanpa beban. Karena maju atas dorongan, bukan niat pribadinya. Apalagi jika tidak terpilih akan tetap menjadi Wali Kota karena cukup dengan mengambil cuti." jelasnya.

Politisi muda asal Partai Nasdem Surabaya ini juga mengatakan, andaikan pada akhirnya PDIP memberikan rekom kepada dia (Risma), tentu akan kembali kepada dirinya sendiri juga.

“Sementara, kesiapan itu juga penting. Jangan sampai mengusung seseorang yang memang merasa benar-benar tidak siap, ini bisa merugikan partai pengusungnya,” tandasnya.

Awey menilai jika secara popularitas nama Risma memang sejajar dengan nama Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dan Khofifah Indar Parawansa, yang menurutnya akan berdampak terhadap kualitas Pilkada.

“Tidak bermaksud mengecilkan yang lain, tetapi jika ketiga nama itu (Risma, Gus Ipul dan Khofifah-red) masuk dalam dalam putaran Pilgub, tentu Pilkada ini akan lebih berkualitas, karena akan terjadi persaingan yang ketat, yang perlu dicatat, nama ketiga sosok ini cukup beken, tidak hanya di Jatim, tetapi secara nasional, artinya mereka ini sudah menjadi aset nasional,” pungkasnya. (arf)

Mendagri Ijinkan KPK Terus Lakukan OTT


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo merasa kesal dengan kabar operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kembali menjerat kepala daerah.

Pada Rabu (13/9/2017) malam, KPK menangkap Bupati Batubara, Sumatera Utara, OK Arya Zulkarnain, karena diduga menerima suap.

Tjahjo sudah sering mengingatkan kepada seluruh kepala daerah agar menghindari area rawan korupsi seperti dana hibah, bantuan sosial, belanja barang dan jasa, jual beli jabatan dan perencanaan anggaran.

Selain itu, dari sisi pengawasan, pemerintah juga sudah melakukan berbagai upaya peningkatan.

Menurut Tjahjo, persoalan korupsi saat ini kembali pada integritas dari masing-masing kepala daerah. Dia mempersilahkan KPK untuk terus melakukan OTT.

"Ya bagaimana, pengawasannya sudah optimal, instruksi sudah optimal, termasuk diri saya sendiri, termasuk jajaran Kemendagri, wali kota, bupati, gubernur dan DPRD yang merupakan bagaia dari Kemendagri. Kami ingatkan area rawan korupsi," ujar Tjahjo saat ditemui di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (14/9/2017).

"Ya kembali ke orangnya, saya kira silakan KPK untuk terus melakukan OTT ya, saya kira kuncinya kembali kepada individunya," kata Tjahjo.

Terkait pemberhentian sementara Bupati Batubara, lanjut Tjahjo, Kemendagri akan menunggu keterangan terkait penetapan tersangka dari KPK.

Sesuai peraturan, Kemendagri akan menunjuk pelaksana tugas (Plt) sehari setelah KPK mengirimkan surat resmi penetapan tersangka.

"Begitu kami terima surat, begitu diumumkan resmi, kami akan segera mem-Plt-kan, kalau yang bersangkutan ditahan," ucapnya.

KPK mengamankan tujuh orang dalam operasi tangkap tangan terhadap Bupati Batubara, Sumatera Utara, OK Arya Zulkarnain.

Ketujuh orang tersebut berasal dari unsur pejabat daerah yakni kepala daerah, kepala dinas, dan juga pihak swasta.

Mereka sempat dibawa ke Polda Sumatera Utara untuk proses pemeriksaan. KPK menduga kasus ini berkaitan dengan suap pada pengurusan sejumlah proyek di sana.

Dalam kasus ini, KPK mengamankan sejumlah uang. Belum disebutkan secara rinci berapa uang yang disita KPK. (rio)

Pemkot Surabaya MoU dengan Citilink Indonesia


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Lima anak muda calon pilot dari Surabaya mendapatkan kesempatan mengikuti program rekruitmen pilot di Citilink Indonesia. Mereka akan disekolahkan kembali untuk mengambil lisensi type rating pesawat A320--sesuai tipe pesawat Citilink Indonesia. Sebelumnya, kelima calon pilot dari keluarga kurang mampu ini mendapatkan beasiswa Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dan baru lulus dari Balai Pendidikan dan Pelatihan Penerbang (BP3) Banyuwangi.

Diterimanya lima anak muda Surabaya “bersekolah” di Citilink itu merupakan salah satu poin dalam acara penandatanganan nota kesepahaman (MoU) kerjasama antara Pemkot Surabaya dan Citilink Indonesia yang ditandatangani Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini dan Direktur Utama Citilink Indonesia Juliandra Nurtjahjo di Balai Kota Surabaya, Kamis (14/9/2017).

Selain pemberdayaan sumber daya manusia, poin kerja sama tersebut juga berupa Citilink Indonesia membantu memperluas akses pasar produk makanan ringan dari pengusaha UMKM binaan Pemkot Surabaya. Dua produk UMKM Surabaya, almond crispy dan nastar nantinya dijual di pesawat-pesawat di seluruh jaringan penerbangan nasional Citilink Indonesia.

“Saya atas nama Pemkot surabaya dan warga Surabaya mengucapkan terima kasih tak terhingga kepada PT Citilink Indonesia yang mau dan bisa menampung anak-anak kami yang kami sekolahkan pilot dan juga dibantu untuk UKM kami, produk nya dipasarkan di pesawat,” ujar wali kota.

Dalam sambutannya, Wali Kota Tri Rismaharini sempat menangis bahagia. Dia mengaku sempat gundah dan stres dengan adanya kabar ada kurang lebih 1200 anak (bersekolah) pilot yang tidak dipekerjakan karena over supply dan ketatnya persaingan. Karenanya, begitu Citilink mau untuk menampung lima anak Surabaya yang lulus dari BP3 tersebut, wali kota mengaku plong.

“Ketika tahu berita itu, saya sempat khawatir, bagaimana dengan anak-anak Surabaya ini. Begitu tahu Citilink mau menerima, itu rasanya kepala saya seperti diguyur air es. Saya bersyukur Citilink berkenan menampung anak-anak ini,” ujar wali kota.

Kelima anak Surabaya yang disekolahkan di Citilink tersebut yakni Adyatma K Wijaya, Rizal Awalludin, M Salman Alfarisy, M Sayifudin, dan M Iqbal Muttaqin. Lima anak tersebut merupakan hasil seleksi yang dilakukan Pemkot Surabaya. Dulu yang daftar ada 50 anak, Pemkot Surabaya mem-plot ada 10 anak yang masuk. Namun, setelah dilakukan seleksi, hanya lima anak yang lolos.

“Mereka ini tersebar dari kampung-kampung, anaknya keluarga tidak mampu. Kami cek sendiri rumahnya dan pekerjaan orang tua nya. Karena itu, kalau mereka diterima, saya pesan agar memberikan yang terbaik untuk Citilink. Saya ingin mereka mengangkat derajat keluarganya,” sambung wali kota. 

Disampaikan wali kota, selain pilot, ke depannya, Pemkot Surabaya juga akan memberikan akses bagi anak-anak Surabaya untuk menjadi pramugari.

“Kami akan beri kesempatan kepada anak-naka Surabaya untuk bisa jadi pramugari,” ujarnya.

Direktur Utama Citilink Indonesia, Juliandra Nurtjahjo menyampaikan, pihaknya merasa bangga dan terhormat bisa membangun kerja sama dengan Pemkot Surabaya dalam dua bidang strategis. Yaitu pengembangan sumber daya manusia melalui program rekrutmen pilot dan awak kabin, serta aktivitas bisnis dalam upaya memperluas akses atau jangkauan wilayah pasar produk UMKM dari Surabaya di jaringan penerbangan nasional yang diterbangi Citilink Indonesia.

“Citilink Indonesia merasa bangga dan terhormat bisa membangun kerjasama dengan Pemkot Surabaya, khususnya dalam membuka kesempatan untuk menjadi pilot dan awak kabin (flight attendant) serta kolaborasi dalam perluasan strategi pemasaran kedua belah pihak yang saling menguntungkan,” ujar Juliandra Nurtjahjo.

Menurutnya, lima calon pilot warga Surabaya tersebut akan disekolahkan Citilink Indonesia melalui program tanggungjawab sosial perusahaan atau CSR untuk memperoleh lisensi type rating pesawat Airbus A320 sehingga nantinya dapat bergabung dengan keluarga besar karyawan Citilink Indonesia.

Mengenai kerjasama bisnis, Juliandra mengtatakan, Citilink Indonesia membantu memperluas akses pasar produk makanan ringan dari pengusaha UMKM binaan Pemkot Surabaya melalui penjualan di pesawat-pesawat di seluruh jaringan penerbangan nasional Citilink Indonesia. Dengan demikian diharapkan terbangun standar kualitas mutu produk UMKM yang unggul serta munculnya kepercayaan public yang luas akan prouk-produk UMKM asal Surabaya. “Dengan strategi pemasaran yang baik mulai dari aspek segmentasi, target pasar maupun market positioning-nya, diharapkan dapat mengatasi hal-hal yag selama ini menjadi kelemahan fundamental produk-produk dari UMKM,” katanya.

M Salman Alfarisy (21 tahun), salah satu calon pilot dari Surabaya mengaku sangat bersyukur. Dia berterima kasih kepada Wali Kota Surabaya dan juga PT Citilink Indonesia atas kesempatan yang diberikan. Warga Siwalan Kerto ini mengaku sempat khawatir begitu tahu ada berita over supply pilot.

“Tapi kami berusaha fokus menyelesaikan pendidikan di BP3. Dan Alhamdulillah kami mendapatkan kesempatan ini. Tadi kami dipesani Bu Risma untuk memberikan yang terbaik dan jangan lupa membantu orang tua, saudara dan sesama,” ujar anak sulung yang telah bikin bangga keluarganya ini. (arf)

KPK Tetapkan Bupati Batubara dan Empat Orang Lainnya sebagai Tersangka


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan lima tersangka pasca operasi tangkap tangan ( OTT) di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara.

Salah satu yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen.

Empat pihak lain yang juga menjadi tersangka yakni Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Helman Herdady, seorang pemilik dealer mobil Sujendi Tarsono alias Ayen, dua orang kontraktor bernama Maringan Situmorang dan Syaiful Azhar.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan suap kepada Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen pada proyek pengerjaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Batubara tahun 2017.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, setelah mengumpulkan keterangan serta melakukan pemeriksaan 1x24 jam dan dilanjutkan dengan gelar perkara, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan kelima orang ini sebagai tersangka.

"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan serta menetapkan lima orang sebagai tersangka yaitu OKA, STR, HH, MAS, dan SAZ," kata Alex, dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (14/9/2017).

Dalam kasus ini, pihak yang diduga sebagai penerima suap yakni Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen, Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Helman Herdady, seorang pemilik dealer mobil Sujendi Tarsono alias Ayen.

Sementara, pihak yang diduga sebagai pemberi suap yakni kedua kontraktor bernama Maringan Situmorang dan Syaiful Azhar.

Sebagai pihak yang diduga penerima, OK Arya, Sujendi, dan Helman disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 65 KUHP.

Sementara, sebagai pihak yang diduga pemberi, Maringan dan Syaiful disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayar (1) huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001. (rio)

Bendera Belanda Berkibar di Surabaya, Tentara Geram


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Danrem 084/Bhaskasra Jaya, Kolonel Kav. M. Zulkifli dan beberapa Komandan Satuan lainnya nampak terkejut ketika melihat bendera Belanda berkibar di Hotel Yamato (Majapahit, red) Kota Surabaya.

Bahkan, Danrem bersama Walikota Surabaya, Tri Rismaharini menyaksikan langsung perobekan bendera Belanda yang dilakukan oleh Arek-Arek Suroboyo (Warga Surabaya, red).

Namun, itu semua hanyalah teatrikal yang bertajuk Surabaya Merah Putih yang disuguhkan oleh masyarakat Surabaya dengan disaksikan langsung oleh seluruh Forkopimda.

Selain itu, perobekan bendera tersebut merupakan tanda atas keberhasilan Arek-Arek Suroboyo (warga Surabaya, red) dalam mengusir penjajah yang hendak membumi hanguskan Kota Surabaya pada tanggal 19 September 1945.

Kolonel Kav Zulkifili mengatakan, teatrikal tersebut digelar di sepanjang jalan Tunjungan Plaza, Kota Surabaya. Bahkan, berlangsungnya drama kolosal itu, seakan-seakan seperti kejadian sebenarnya (perobekan bendera).

“Betapa besar jasa-jasa para pejuang terdahulu dalam mengusir penjajah di Kota Pahlawan ini,” ungkap Danrem 084/BJ itu ketika ditemui di lokasi drama kolosal berlangsung. Kamis, (14/9//2017).

Dirinya menambahkan, banyak hikmah yang diambil selama berlangsungnya drama tersebut, terutama kekompakan yang ditonjolkan oleh para pejuang dalam mengusir upaya jahat yang akan dilakukan oleh Tentara Belanda.

“Disini, kita bisa mengambil hikmah, terutama kekompakan yang diciptakan para pejuang, khususnya Arek-Arek Suroboyo dalam upayanya mengusir penjajah. Bahkan, hanya bermodalkan bambu runcing sebagai senjata,” tuturnya.

Selain dihadiiri Danrem 084/BJ dan Walikota Surabaya, Tri Rismaharini, berlangsungnya drama kolosal tersebut juga dihadiri langsung oleh Danlanal V/Surabaya, Danlanud dan Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol M. Iqbal. (arf)

Jaksa Agung Anggap Pernyataannya Dipelesetkan


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan, pernyataannya soal fungsi penuntutan yang ada pada Komisi Pemberantasan Korupsi disalahartikan.

Ia menegaskan, tak ada keinginan memangkas kewenangan KPK dalam hal penuntutan. 

Pernyataan soal itu disampaikan Prasetyo dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, beberapa hari lalu.

"Banyak pihak yang memelesetkan pernyataan saya. Ini satu hal yang harusnya tidak terjadi," ujar Prasetyo, di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (14/9/2017) malam.

Prasetyo mengatakan, beberapa media salah mengutip pernyataannya sehingga dimaknai berbeda dan menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Baca: Jaksa Agung, Pelemahan KPK, dan Daftar Silang Pendapat di Pemerintahan Jokowi

Menurut Prasetyo, ia hanya menerangkan kinerja lembaga anti-korupsi di Malaysia dan Singapura.

Di kedua negara tersebut, meski punya kewenangan khusus, tetapi fungsi penuntutan tetap berada di kejaksaan.

Hal ini membuat indeks persepsi korupsi di dua negara itu tinggi, jauh di atas Indonesia.

"Ya memang Malaysia kan begitu kan. Karena minta penjelasan, ya dijelaskan di Malaysia seperti apa," kata Prasetyo.

"Tapi tidak berarti bahwa kita mau menuntut supaya penuntutan diserahkan ke kejaksaan," lanjut dia.

Prasetyo mengatakan, selama ini Kejaksaan Agung sangat mendukung kinerja KPK.

Koordinasi supervisi juga dilakukan antara Kejaksaan, Polri, dan KPK. Bahkan, Kejaksaan juga menunjang sumber daya manusia di KPK dengan mengirimkan jaksa-jaksa.

"Banyak jaksa kami yang kami kirimkan ke sana. Jaksa pilihan semua, jangan salah. Kejaksaan masih perlukan keberadaan mereka," kata Prasetyo.

Ia mengingatkan, sudah banyak yang dilakukan kejaksaan untuk KPK karena adanya kesadaran bahwa KPK masih sangat dibutuhkan di Indonesia.

Korupsi masih masif, oleh karena itu sinergi antar-lembaga penegak hukum sangat diperlukan.

"Kalau ada pendapat ke kiri, ke kanan, ke sana, ke mari, sayang ada pemberitaan seperti itu. Itu justru akan mengadu domba sesama penegak hukum," kata dia.

Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat, Prasetyo bercerita bagaimana pemberantasan korupsi di Malaysia dan Singapura.

Ia mengatakan, meski kedua negara memiliki aparat penegak hukum khusus untuk memberantas korupsi, kewenangan penuntutan tetap berada pada kejaksaan.

"Baik KPK Singapura dan Malaysia terbatas pada fungsi penyelidikan dan penyidikan saja. Dan meskipun KPK Malaysia memiliki fungsi penuntutan tapi dalam melaksanakan kewenangan tersebut harus mendapat izin terlebih dahulu ke Jaksa Agung Malaysia," ujar Prasetyo.

Menurut dia, model pemberantasan korupsi seperti itu justru lebih efektif ketimbang di Indonesia.

Hal tersebut, kata Prasetyo, terlihat melalui Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Malaysia dan Singapura yang lebih tinggi ketimbang Indonesia. Saat ini, IPK Malaysia sebesar 49 dan menempati peringkat 55 dari 176 negara.

Sementara, Singapura dengan IPK sebesar 84 menduduki peringkat 7. Indonesia saat ini memiliki skor IPK 37 dan berada di peringkat 90. (rio)

Kamis, 14 September 2017

56 Calon Prajurit Asal Malut Lolos Seleksi Tingkat Sub Panda


KABARPROGRESIF.COM : (Ternate) Sebanyak 56 Peserta seleksi penerimaan Secaba PK TNI-AD Ta. 2017 dinyatakan lulus pada tingkat Sub Panitia Daerah Korem 152/Babullah.

Pengumuman tersebut merupakan hasil sidang Parade Tingkat Sub Panda Ternate yang dipimpin oleh Kasrem 152/Babullah Letkol Inf Sigit Purwanto, S.I.P., M.Si. didampingi Kasipers Rem 152/Babullah Letkol Caj I Putu Sutrisna dan Kaajenrem 152/Babullah Mayor Caj Leonard J Hutapea.

Total peserta yang mengikuti sidang Parade sejumlah 109 Peserta kemudian dilaksanakan pengurutan berdasarkan hasil serangkaian pemeriksaan baik Administrasi, Kesehatan dan Jasmani yang sebelumnya telah dilaksanakan kemudian ditentukan sejumlah 56 Peserta dinyatakan lolos  untuk mengikuti seleksi tingkat pusat yang dilaksanakan di Ambon Maluku.

Sementara itu dalam keterangannya Ws. Kapenrem 152/Bbl Lettu Inf Heru Darujito menyampaikan bahwa para peserta yang lolos tersebut direncanakan akan diberangkatkan ke Ambon hari ini (15/09) dengan menggunakan Pesawat Komersial untuk mengikuti seleksi tingkat pusat yang akan digelar pada tanggal 17 s.d 24 September 2017 mendatang. (arf)