Sebanyak 300 anggota KPK berada di Jawa Timur, 2 orang kerapkali berada di DPRD Surabaya
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kota Surabaya dan Propinsi Jawa timur telah menjadi incaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua DPRD Surabaya, Masduki Thoha.
Menurut Masduki, peringatan tersebut telah disampaikan KPK saat menjadi pembicara di acara Asosiasi Dewan Kota Seluruh Indonesia (ADEKSI), 13 – 16 September di Yogyakarta. Menurutnya, KPK meminta kalangan dewan agar berhati-hati terutama dalam pengelolaan dana APBD.
“Penggunaan APBD yang normal-normal saja,” tuturnya.
Politisi PKB ini menyatakan, informasi dari KPK ada 3 daerah di Jawa Timur yang menjadi target KPK. Dan, salah satu yang telah terjadi adalah adanya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Walikota Batu, Edi Rumpoko. Masduki mengharapkan, dengan kehati-hatian dalam pengelolaan APBD, menjadi cambuk agar memanfaatkannya sesuai dengan kepentingan masyarakat.
“Sebagai wakil rakyat cari solusi yang terbaik agar bisa dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat,” terangnya saat di Fraksi PKB, Senin (18/9)
Namun demikian, Ia mengaku, selama dirinya menjadi pimpinan dewan selama 3 tahun penggunaan APBD kota selama ini sudah relatif baik. Dalm pembahasan hingga pelaksanaannya tidak ada yang merugikan negara.
“Secara kelembagaan lancar-lancar saja, tapi kalau secara pribadi saya tak bisa memantau satu persatu,” katanya.
Masduki menegaskan, isyarat dari KPK tersebut sebenarnya tak hanya ditujukan kepada kalangan dewan saja. Namun, seluruh pejabat pemerintah yang ada di kelembagaan eksekutif, legislatif maupun yudikatif yang ada di Kota Surabaya dan Jawa Timur.
“Saat KPK berbicara Jam. 14.00, di Banjarmasin Ketua DPRD Banjarmasin terkena OTT Jam. 17.00 WIB,” ungkapnya.
Mengenai modus titipan anggaran saat pembahasan APBD, Masduki menyatakan, bahwa hal itu sulit, karena proses pembahasan di komisi juga melibatkan pihak lain, mulai Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus) hingga di forum paripurna.
“Kalau dana jasmas DPRD gak terlibat. Jika proposal oke, urusannya dengan pemkot. Jika ada masalah urusannya pihak tersebut dengan pemkot,” tandasnya.
Berdasarkan informasi yang berkembang, sebanyak 300 anggota KPK berada di Jawa Timur, dan 2 orang diantaranya saat ini kerapkali berada di DPRD surabaya.
Menanggapi peringatan KPK, Anggota DPRD lainnya, Vinsensius Awey mengakui, dalam pelaksanaan pemerintahan memang memerlukan banyak lembaga yang mengawasi. Hal itu untuk menghindari perbuatan yang tak terpuji terjadi. Untuk itu menurutnya, ia mengharapkan kepada seluruh penyelenggara negara, khususnya di Kota Surabaya agar tidak mengambil sesuatu yang bukan haknya, apalagi memainkan APBD.
“Jika ada KPK yang mengincar Surabaya, justru kita harus tunjukkan bahwa Surabaya tak ada kekhawatiran apapun,” ucapnya.
Awey menambahkan, jika ada yang terkena OTT, maka yang bersangkutan harus mempertanggungjawabkan ke hukum.
“Saya harap (KPK) hadir disemua lembaga pemerintahan,” harapnya.
Menurutnya dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK, bangsa ini akan mempermalukan bangsanya sendiri. Dengan pengawasan yang dilakukan KPK, dalam setahun sudah tertangkap 12 orang. Untuk itu, menurutnya siapapun penyelengara pemerintahan ini harus menjalankan tugasnya secara baik dan bersih. (arf)
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kota Surabaya dan Propinsi Jawa timur telah menjadi incaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua DPRD Surabaya, Masduki Thoha.
Menurut Masduki, peringatan tersebut telah disampaikan KPK saat menjadi pembicara di acara Asosiasi Dewan Kota Seluruh Indonesia (ADEKSI), 13 – 16 September di Yogyakarta. Menurutnya, KPK meminta kalangan dewan agar berhati-hati terutama dalam pengelolaan dana APBD.
“Penggunaan APBD yang normal-normal saja,” tuturnya.
Politisi PKB ini menyatakan, informasi dari KPK ada 3 daerah di Jawa Timur yang menjadi target KPK. Dan, salah satu yang telah terjadi adalah adanya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Walikota Batu, Edi Rumpoko. Masduki mengharapkan, dengan kehati-hatian dalam pengelolaan APBD, menjadi cambuk agar memanfaatkannya sesuai dengan kepentingan masyarakat.
“Sebagai wakil rakyat cari solusi yang terbaik agar bisa dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat,” terangnya saat di Fraksi PKB, Senin (18/9)
Namun demikian, Ia mengaku, selama dirinya menjadi pimpinan dewan selama 3 tahun penggunaan APBD kota selama ini sudah relatif baik. Dalm pembahasan hingga pelaksanaannya tidak ada yang merugikan negara.
“Secara kelembagaan lancar-lancar saja, tapi kalau secara pribadi saya tak bisa memantau satu persatu,” katanya.
Masduki menegaskan, isyarat dari KPK tersebut sebenarnya tak hanya ditujukan kepada kalangan dewan saja. Namun, seluruh pejabat pemerintah yang ada di kelembagaan eksekutif, legislatif maupun yudikatif yang ada di Kota Surabaya dan Jawa Timur.
“Saat KPK berbicara Jam. 14.00, di Banjarmasin Ketua DPRD Banjarmasin terkena OTT Jam. 17.00 WIB,” ungkapnya.
Mengenai modus titipan anggaran saat pembahasan APBD, Masduki menyatakan, bahwa hal itu sulit, karena proses pembahasan di komisi juga melibatkan pihak lain, mulai Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus) hingga di forum paripurna.
“Kalau dana jasmas DPRD gak terlibat. Jika proposal oke, urusannya dengan pemkot. Jika ada masalah urusannya pihak tersebut dengan pemkot,” tandasnya.
Berdasarkan informasi yang berkembang, sebanyak 300 anggota KPK berada di Jawa Timur, dan 2 orang diantaranya saat ini kerapkali berada di DPRD surabaya.
Menanggapi peringatan KPK, Anggota DPRD lainnya, Vinsensius Awey mengakui, dalam pelaksanaan pemerintahan memang memerlukan banyak lembaga yang mengawasi. Hal itu untuk menghindari perbuatan yang tak terpuji terjadi. Untuk itu menurutnya, ia mengharapkan kepada seluruh penyelenggara negara, khususnya di Kota Surabaya agar tidak mengambil sesuatu yang bukan haknya, apalagi memainkan APBD.
“Jika ada KPK yang mengincar Surabaya, justru kita harus tunjukkan bahwa Surabaya tak ada kekhawatiran apapun,” ucapnya.
Awey menambahkan, jika ada yang terkena OTT, maka yang bersangkutan harus mempertanggungjawabkan ke hukum.
“Saya harap (KPK) hadir disemua lembaga pemerintahan,” harapnya.
Menurutnya dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK, bangsa ini akan mempermalukan bangsanya sendiri. Dengan pengawasan yang dilakukan KPK, dalam setahun sudah tertangkap 12 orang. Untuk itu, menurutnya siapapun penyelengara pemerintahan ini harus menjalankan tugasnya secara baik dan bersih. (arf)