Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Selasa, 19 September 2017

Divonis 4 Bulan, Penasehat Hukum Kasus Penyekapan Ngaku Kecewa


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Persidangan kasus penyekapan yang menjerat Widia Slamet dan Hartono Slamet sebagai pesakitan memasuki babak akhir. Oleh majelis hakim yang diketuai Sigit Sutriono, Kakak beradik ini dinyatakan terbukti melakukan penyekapan dan divonis hukuman 4 bulan dan 8 hari penjara.

Dalam amar putusan yang dibacakan diruang Kartika 1 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya,  Majelis hakim sependapat dengan pertimbangan dalam tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Surabaya, yang sebelumnya menuntut kakak beradik ini dengan hukuman 7 bulan penjara.

"Terdakwa Widia Slamet dan Hartono Salmet terbukti melanggar pasal 33 ayat 1 KUHP,  Juncto pasal 55 ayat 1 KUHP,"ucap Hakim Sigit Sutriono saat membacakan amar putusannya, Selasa (19/9/2017).

Selain itu, majelis hakim tak sependapat dengan pembelaan tim kuasa kedua terdakwa yang menyebut satu saksi bukanlah saksi. Menurut Hakim Sigit, satu saksi memang bukanlah saksi, Namun dalam menjatuhkan putusan, Majelis hakim juga menemukan adanya bukti petunjuk yang menyakinkan perbuatan  kedua terdakwa telah memenuhi unsur materiil pasal 33 ayat 1 KUHP Juncto pasal 55 ayat 1 KUHP.

"Mengadili, menghukum terdakwa Widia Slamet dan Hartono Slamet dengan hukuman empat bulan dan delapan hari penjara,"ucap Hakim sigit diakhir pembacaan amar putusannya.

Dengan demikian, putusan tersebut langsung membuat kedua terdakwa bebas. Vonis tersebut sama dengan masa penahanan kedua terdakwa.

Atas vonis tersebut, kedua terdakwa melalui tim kuasa hukumnya masih belum bersikap. Mereka masih menyatakan pikir-pikir.

Terpisah, Ucok Rolando Tamba, salah seorang tim kuasa hukum terdakwa mengaku kecewa dengan putusan hakim. Menurutnya, putusan hakim sangat kontradiksi dengan fakta yang terungkap dalam persidangan.

"Putusan ini jauh dari rasa keadilan dan sangat kontradiksi,"kata Ucok saat dikonfirmasi usai persidangan

Alasan jauh dari rasa keadilan dan kontradiksi, masih kata Ucok, terlihat dalam pertimbangan putusan hakim. Dimana dalam putusan tersebut menyebut, untuk menyatakan  kesalahan perbuatan kedua terdakwa, majelis hakim menggunakan pasal 183 KUHAP.

Dalam pasal itu jelas menerangakan, seseorang dinyatakan bersalah ketika ada dua  alat bukti.

"Sementara dalam fakta sidang, kami tidak menemukan dua alat bukti, baik saksi, maupun bukti petunjuk sebagaimana disebut dalam pertimbangan putusan hakim,"sambung Ucok.

Kendati merasa kecewa, Namun Ucok mengaku tetap menghormati putusan hakim. "Meski kami kecewa berat, tapi kami tetap hormati putusan institusi ini,"pungkasnya diakhir konfirmasi.

Seperti diketahui,  tuduhan penyekapan ini dialami Widia dan Hartono berawal ketika terjadi upaya pengosongan lahan milik orang tuanya di Jl Nginden Semolo, Surabaya yang dilakukan oleh Advokat dari Pasopati & Associates pada Agustus 2014.

Saat itu, advokat menutup gembok pagar depan dan tengah untuk menjaga lahan agar tidak disalahkan gunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Namun tiba-tiba pada 12 Agustus 2014, Adjie Chendra melaporkan Hartono dan Widia ke Polrestabes Surabaya atas tuduhan penyekapan. (Komang)

Senin, 18 September 2017

Begini Kronologi OTT Wali Kota Batu Eddy Rumpoko oleh KPK


KABARPROGRESIF.COM : (Malang) Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko, ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) dalam operasi tangkap tangan di rumah dinasnya di Jalan Panglima Sudirman nomor 98 Kota Batu, Sabtu (16/9/2017) sekitar pukul 13.30 WIB.

Eddy mengaku terkejut atas kedatangan tim KPK di rumah dinasnya siang-siang. Saat itu, Eddy mengaku sedang mandi.

"Saya di rumah, tahu-tahu digedor di kamar mandi," katanya usai diperiksa di Mapolda Jatim, Sabtu malam.

Setelah ditangkap, wali kota dan empat orang lainnya dibawa ke Mapolda Jawa Timur untuk dilakukan pemeriksaan sekitar pukul 15.30 WIB. Mereka tiba di Mapolda Jawa Timur sekitar pukul 17.30 WIB.

Setelah pemeriksaan di Polda, menjelang pukul 21.00 WIB, Eddy Rumpoko bersama empat orang lainnya langsung diterbangkan ke Jakarta.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, total ada lima orang yang ditangkap KPK.

"Sekitar lima orang diamankan, termasuk kepala daerah dan pejabat unit pengadaan," ujar Basaria melalui pesan singkat, Sabtu malam.

Seorang pengusaha juga turut diamankan.

Dalam operasi itu, penyidik KPK juga mengamankan sejumlah uang. Penyidik menduga uang tersebut terkait dengan fee proyek tertentu dari pihak swasta kepada para kepala daerah dan pejabatnya.

Pasca-penangkapan Eddy oleh KPK, suasana rumah dinas sepi. Sejumlah petugas keamanan dari Satpol PP Kota Batu terlihat mengamankan rumah dinas itu.

Hanya saja, sepanjang jalan di depan rumah dinas itu dipadati oleh anggota komunitas sepeda motor CB yang tengah menjalani Jambore Daerah CB Jatim. Kegiatan itu rencananya akan dibuka langsung oleh Eddy tetapi gagal karena Eddy terlebih dahulu diciduk KPK.

Sementara itu, istri Eddy, Dewanti Rumpoko, disebut sedang berada di Liverpool, Inggris, bersama putrinya yang berencana melanjutkan kuliah di kota itu. (arf)

KPK Geledah Ruang Kerja Eddy Rumpoko


KABARPROGRESIF.COM : (Malang) Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Wali Kota Batu Eddy Rumpoko yang ada di lantai 5 Balai Kota Among Tani, Kota Batu, Senin (18/9/2017).

Eddy Rumpoko atau biasa disapa ER ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pasca-tertangkap tangan menerima suap di rumah dinasnya pada Sabtu (16/9/2017) siang.

Penyidik KPK memasuki ruang kerja ER sekitar pukul 11.45 WIB. Kedatangan penyidik KPK dijaga ketat oleh pihak kepolisian. Bahkan, tepat di depan gedung Balai Kota Among Tani terdapat kendaraan lapis baja barakuda milik polisi.

Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso tidak menyebutkan jumlah penyidik KPK yang melakukan penggeledahan.

"Banyak wes. Ora ngitung (tidak menghitung)," katanya seusai mengantarkan penyidik KPK ke ruang kerja ER.

Sampai saat ini, penggeledahan masih berlangsung. Selain menggeledah ruang kerja ER, penyidik KPK dijadwalkan juga akan menggeledah rumah dinas Wali Kota Batu.

Penjagaan mulai terlihat di Rumah Dinas Wali Kota yang lokasinya tidak terlalu jauh dari Balai Kota Diketahui, ER ditetapkan tersangka bersama Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Pemkot Batu Edi Setyawan dan seorang pengusaha bernama Filipus Djap. Ketiganya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu (16/9/2017).

ER diduga menerima suap dari Filipus Djap yang merupakan direktur PT Dailbana Prima sebesar Rp 500 juta. Sebanyak Rp 300 juta dari suap itu digunakan ER untuk melunasi mobil Alphard miliknya.

Suap itu terkait dengan proyek belanja modal dan mesin pengadaan meubelair di Pemkot Batu tahun anggaran 2017 senilai Rp 5,26 miliar, yang dimenangkan PT Dailbana Prima.

ER dan Edi sebagai pihak yang diduga penerima, disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (arf)

Danrem 082/CPYJ Sambut Kunjungan Panglima TNI


KABARPROGRESIF.COM : (Jombang) Usai mengunjungi makam Presiden RI pertama, Ir, Soekarno. Panglima TNI, Jenderal TNI Gatot Nurmantyo langsung mengunjungi makam Presiden ke-empat, K. H Abdurrachman Wahid atau yang kerap disapa Gus Dur. Senin, (18/9/2017) siang.

Dalam ziarahnya ke makam Gus Dur kali ini, Panglima TNI langsung disambut oleh Danrem 082/CPYJ, Kolonel Kav Gathut Setyo Utomo dan beberapa Komandan satuan lainnya.

Dengan didampingi Danrem dan beberapa Perwira Tinggi TNI lainnya, Jenderal Gatot menegaskan jika kunjungan yang dilakukannya saat ini, hanya untuk mendoakan arwah para pahlawan yang ikut serta menjaga dan mempertahankan keutuhan NKRI. "Jasa beliau sangat besar dalam menjaga keutuhan NKRI," ujarnya.

Selain itu, dirinya juga menghimbau seluruh masyarakat untuk meneruskan perjuangan para pahlawan dalam menjaga persatuan dan kesatuan yang selama ini sudah terwujud dengan sangat baik.

"Beliau-beliau telah mewariskan jiwa nasionalisme kepada kita. Maka dari itu, sebagai bangsa Indonesia, mari kita teruskan perjuangan beliau," ajaknya.

Selain disambut Danrem, kunjungan Panglima TNI saat ini, juga disambut oleh Forkopimda Jawa Timur, Polri dan masyarakat di wilayah Kabupaten Jombang. (arf)

Bupati Batubara Terima Suap Rp. 4,4 Miliar

Suap diserahkan secara bertahap 



KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menerima suap Rp 4,4 miliar.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga pemberian suap kepada Arya dilakukan secara bertahap sebanyak 3 kali.

"Diduga penyerahan Rp 4 miliar dari kontraktor MAS dilakukan 3 kali secara bertahap, dalam rentang waktu Mei-Agustus 2017," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Senin (18/9/2017).

Ada pun, pemberian sebanyak tiga kali tersebut, yaitu sebelum kontraktor Maringan Situmorang mendapatkan proyek.

Dalam dua kali penyerahan, masing-masing Arya menerima Rp 1,5 miliar.

Kemudian, setelah Maringan mendapatkan proyek, Arya mendapat lagi pemberian sebesar Rp 1 miliar.

Menurut Febri, Maringan terindikasi memberikan uang melalui cek pada pemilik dealer mobil, Sujendi Tarsono.

Sedangkan, mengenai indikasi pemberian Rp 400 juta dari kontraktor lain, yakni Syaiful Azhar, diduga dilakukan melalui transfer ke rekening Kepala Dinas PUPR Pemkab Batubara Helman Herdady.

Uang Rp 400 juta diberikan dengan pembagian Rp 300 juta untuk Bupati Arya dan Rp 100 juta untuk Helman Herdady. (rio)

TNI – Polri Mojokerto Amankan Seminar Kebangsaan Dan Ngaji Bareng Slank Di Ponpes Amanatul Ummah


KABARPROGRESIF.COM : (Mojokerto) Ratusan personel gabungan TNI – Polri dan Satpol PP Kabupaten Mojokerto melaksanakan pengamanan kegiatan Seminar Kebangsaan dan Ngaji Bareng Slank di Lapangan Pondok Pesantren Amanatul Ummah Desa Kembang Belor Kecamatan Pacet Kabupaten Mojokerto, Minggu (17/09/2017) pukul 19.30 sampai dengan 21.35 WIB.

Ribuan penonton memadati lapangan ingin menyaksikan secara langsung konser slank dalam Tour Merajut Kebangsaan yang didukung oleh Asia Pulp dan Paper Sinar Mas.

Ketua Yayasan PP Amanatul Ummah  H. Muhammad Al-Barra, Lc. M.Hum., dalam sambutannya mengajak para Slanker dan semua pihak untuk turut menciptakan keamanan agar Konser Ngaji Bareng Slank berjalan tertib, aman dan kondusif.  Lanjutnya, Performance Konser Ngaji Bareng Slank yang diselingi dengan wejangan islami serta pesan persatuan dan kebangsaan oleh Budayawan DR. H. Zastrous Al Ngatawi.

Turut hadir antara lain Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa selaku Wali Santri, Para Perwira Kodim 0815 dan Polres Mojokerto, Perwakilan PT. Sinar Mas, Camat Pacet, Kapolsek Pacet, Danramil 0815/16 Pacet Kapten Inf Suparno, Kades Kembang Belor, Mukhtar Efendi, Kades Bendungan Jati Bambang Yudo Mako, Pengurus dan para Guru Ponpes Amanatul Ummah, Para santri Ponpes Amanatul Ummah, Mahasiswa Institut KH. Abdul Chalim, Masyarakat Desa Kembangbelor dan Desa Bendunganjati serta Slanker (Fans Slank).

Konser Ngaji Bareng Merajut Kebangsaan mendapat pengamanan dari TNI-Polri dan instansi terkait yang ada di Kabupaten Mojokerto.  Tidak kurang dari 300-an petugas pengamanan terdiri dari 1 SSK Kodim 0815 Mojokerto dipimpin Pasi Ops Kapten Inf Sasminto, 1 SSK Polres Mojokerto, 1 SST Satpol PP Kota Mojokerto.  Tampak pula sejumlah Pam Swakarsa turut serta membantu pengamanan diantaranya 1 SST Banser, 1 Regu Security Ponpes Amanatul Ummah dan 1 SST SFCM (Slank Fans Club Mojopahit). (arf)

KPK Condong Penindakan Dibanding Pencegahan Tipikor


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan, pihaknya bersama pemerintah terus mengupayakan pencegahan tindak pidana korupsi (tipikor) yang dilakukan penyelenggara negara.

Pahala mengakui, ada yang pihak memiliki komitmen bagus terhadap pemberantasan korupsi. Namun, ada juga yang tidak.

"Ada yang kami kasih dukungan, (dia) merespons. Ada yang enggak. Macam-macam lah intinya," ucap Pahala ditemui di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (18/9/2017).

Hal itu disampaikan Pahala untuk membantah anggapan bahwa KPK gagal dalam upaya pencegahan korupsi.

Anggapan itu muncul terkait maraknya operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap pejabat daerah, bahkan kepala daerah.

Terakhir, KPK menangkap tangan Wali Kota Batu, Jawa Timur Eddy Rumpoko pada Sabtu (16/9/2017).

"Pendapat sih macam-macam. Kalau yang dari gelap (sisi negatif) bilangnya (pencegahan) tidak berhasil. Tapi kalau kami bilang ya sudah mulai bergerak," kata Pahala.

"Kalau kami bilang, kalau yang tidak merespons (kemudian) ketangkep, ya enggak apa-apa (konsekuensi dia)," tambah Pahala.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengapresiasi kerja KPK yang sigap dalam memberantas korupsi.

"Selama ini yang kami catat, 77 kepala daerah yang OTT dan 300-an lebih kepala daerah yang terkena masalah. Kami apresiasi KPK," kata Tjahjo.

Senada dengan KPK, Tjahjo mengatakan, antisipasi tipikor yang dilakukan selama ini adalah imbauan-imbauan kepada pejabat daerah tentang area rawan korupsi.

Diantaranya soal perencanaan anggaran, dana hibah bantuan sosial, redistribusi pajak, perjalanan dinas, pengadaan barang dan jasa, jual-beli jabatan, suap, dan sebagainya.

Namun, dia menegaskan, tidak dapat memaksa pejabat daerah untuk tidak melakukan korupsi.

Tjahjo juga tidak bisa menjamin tidak akan ada lagi korupsi oleh penyelenggaran negara di kemudian hari.

"Untuk imbauan (jangan sampai kena) OTT, ya enggak bisa. Kembali ke diri masing-masing" ucap Tjahjo. (rio)

Kodim 0829 Bangkalan Ajak Masyarakat Menyaksikan Pameran Alutsita Di Koarmatim


KABARPROGRESIF.COM : (Bangkalan) Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) TNI ke 72 tahun 2017, Kodim 0829/Bangkalan mengajak masyarakat Bangkalan dan sekitaranya untuk datang dan menyaksikan pameran Alutsista TNI yang diikuti oleh TNI AD, TNI AL dan TNI AU selama dua hari mulai tanggal 16 – 17 September 2017 di Dermaga Madura Koarmatim,  Ujung, Surabaya, Minggu (17/09/17).

Pameran Alutsista TNI yang dibuka untuk umum kali ini diantaranya dari TNI AD antara lain Ranpur Astros, APC Anoa, Anoa Recovery, Anoa Comando, PJD, Leopard serta senjata Meriam Rain Metal, dan Meriam 57. Sedangkan dari TNI AL diantaranya  Kapal Selam terbaru KRI Nagapasa-403, KRI Surabaya-591 dan kapal perang jajaran Satkor Koarmatim lainnya. Untuk material statis dari Marinir terdiri dari Howitzer 105 MM, BMP 3F, PT – 76 M, BVP, LVT 7A, KOMOB, KAPA – 61, RM – 70 GRAD, Vampire, BTR – 50 P serta Aligator dan dari TNI AU melaksanakan manuver udara dengan menggunakan pesawat udara super Tucano dan demo beladiri Nusantara.

Pada hari pertama tanggal 16 September 2017 dibuka untuk umum mulai pukul .07.00 WIB s/d 15.00 WIB., usai acara Pembukaan dilanjutkan dengan Demo Beladiri Nusantara (Pencak Silat, Karate dan Taekwondo). Demo terjun payung, Demo Aerobatik Pesud super tucano TNI AU, dan selanjutnya para Pengunjung bisa mengikuti Joy Sailing dengan Kapal Perang berkeliling Area dermaga Kolam Koarmatim dan selat Madura.

Pada hari kedua tanggal 17 September 2017 dibuka untuk umum mulai pukul 06.00 WIB s/d 13.00 WIB dilaksanakan kegiatan Fun Run 5K yang dimulai dari Tugu Pahlawan hingga  finish di depan kantor Dislambair Koarmatim.

Sedangkan Kegiatan Fun Bike yang dimulai dari Jl. Yos Sudarso sampai dengan finish di depan kantor Disharkap Koarmatim dan acara pembagian doorprize di Dermaga Madura, Ujung Surabaya. Selanjutnya para pengunjung akan diberikan kesempatan naik Ranpur dan Ranfib dari lapangan Ambalat menuju kolam basin Koarmatim. (arf)

Banyak OTT, Kemendagri Gandeng KPK

Sepakati Dua Program Penguatan



KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Banyaknya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata  membuat Menteri dalam negeri Tjahjo Kumolo 'linglung'.

Untuk meredam keganasan lembaga anti rasuh ini maka Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri) menggandeng KPK menyepakati dua program penguatan yang akan dikerjakan bersama.

Dua program itu adalah penguatan partai politik (parpol) berintegritas, dan program penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

"Ada beberapa program ke depan yang kami sepakati. Pertama, kerja sama dengan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum dan Badan Kesbangpol untuk penguatan parpol berintegritas. Kedua, program penguatan APIP," kata Deputi Bidang Pencagahan KPK Pahala Nainggolan di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (18/9/2017).

Pahala mengatakan, program penguatan parpol berintegritas telah dilakukan oleh KPK.

Dalam dua pekan ini, KPK telah mengunjungi sejumlah parpol.

"Kami minta program ini menjadi program bersama dengan Kemendagri, terutama dalam mendorong Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di daerah," kata dia.

Dalam kerja sama ini, KPK dan Kesbangpol daerah akan menyelenggarakan kegiatan misalnya, kaderisasi pemula atau sekolah untuk calon kepala daerah dan calon legislator.

"Nanti lihat saja siapa yang mau datang, siapa yang enggak. Tapi dengan 10 partai, rasanya mereka sepakat supaya ingin ada peran dari KPK dan Kemendagri untuk mengisi materi integritas," ujar Pahala.

"Dari Kemendagri materinya mungkin semacam pelajaran awal buat kepala daerah, apa yang boleh, apa yang tidak. Terutama best practice kepala daerah yang baik. Itu nanti kami coba bagikan lewat sekolah itu," kata dia.

Terkait program penguatan APIP, Pahala mengatakan, KPK dan Kemendagri akan mengadakan pelatihan, misalnya pembahasan studi kasus untuk pengadaaan dan probity audit.

"Sehingga kalau mau pengadaan, nanti inspektoratnya sudah bisa menentukan kemahalan ada enggak, terus ada kesalahan prosedur atau enggak," kata Pahala. (rio)

Danrindam Jaya/Jayakarta Buka Pendidikan Kejuruan Tamtama Infanteri


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komandan Rindam (Danrindam) Jaya/Jayakarta Kolonel  Inf Anton Yuliantoro memimpin upacara pembukaan Pendidikan Kejuruan Tamtama Infanteri (Dikjurtaif) Abit Pendidikan Pertama Tamtama (Dikmata) TNI AD Gelombang I Tahun Anggaran 2017 di Lapangan Pancasila Dodiklatpur Gunung Bunder Bogor, Senin, (18/9/17) tepat pukul 08.00 Wib.

Danrindam Jaya/Jayakarta Kolonel  Inf Anton Yuliantoro yang bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) membacakan amanat Komandan Pusat Kesenjataan Infanteri (Danpusenif) Kodiklat TNI AD Mayor Jenderal TNI Surawahadi, S.IP, M.Si, bahwa pendidikan kejuruan Tamtama Infanteri abit Dikmata TNI AD 2017 fokus pada pembentukan dasar-dasar keprajuritan Infanteri, integritas prajurit infanteri yang rela berkorban untuk negara dan cinta tanah air serta Pancasilais, Saptamargais dan berpegang teguh pada Sumpah Prajurit.

“Dimana Pendidikan ini akan difokuskan pada materi keinfanterian untuk menjadi seorang Tamtama Infanteri yang memiliki kualifikasi sesuai SJM (Spesialisasi Jabatan Militer) tingkat 1 di kecabangan Infanteri. Pengetahuan dan keterampilan kecabangan ini nantinya akan kalian aplikasikan di satuan, sehingga sejalan dengan harapan Kasad selaku pimpinan TNI AD agar menjadi prajurit yang jago tembak, jago bela diri dan jago perang serta memiliki fisik yang prima,” tegas Danrindam Jaya.

Kolonel  Inf Anton Yuliantoro juga berpesan kepada para siswa agar menyiapkan diri dengan baik, mengikuti pendidikan dengan semangat yang tinggi, dan tidak mudah menyerah, sehingga mendapatkan bekal kecabangan yang maksimal untuk penugasan di satuan nantinya.

Upacara pembukaan Dikjurtaif tersebut ditandai dengan penyematan tanda peserta kepada perwakilan siswa Dikjurtaif oleh Danrindam Jaya/Jayakarta.

Bertindak sebagai Komandan Upacara (Danup) dalam upacara Dikjurtaif 2017 ini adalah Wadan Dodiklatpur Kapten Inf Medwin Sangkakala, S.Sos dan diikuti oleh 95  prajurit siswa Dikjurtaif, pelatih dan pendukung serta para undangan dari pejabat Kodam Jaya dan Rindam Jaya. (arf)

Wakil Ketua DPRD Surabaya Sebut KPK Incar Surabaya dan Jatim

Sebanyak 300 anggota KPK berada di Jawa Timur, 2 orang kerapkali berada di DPRD Surabaya



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kota Surabaya dan Propinsi Jawa timur telah menjadi incaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua DPRD Surabaya, Masduki Thoha.

Menurut Masduki, peringatan tersebut telah disampaikan KPK saat menjadi pembicara di acara Asosiasi Dewan Kota Seluruh Indonesia (ADEKSI), 13 – 16 September di Yogyakarta. Menurutnya, KPK  meminta kalangan dewan agar berhati-hati terutama dalam pengelolaan dana APBD.

“Penggunaan APBD yang normal-normal saja,” tuturnya.

Politisi PKB ini menyatakan, informasi dari KPK ada 3 daerah di Jawa Timur yang menjadi target KPK. Dan, salah satu yang telah terjadi adalah adanya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Walikota Batu, Edi Rumpoko. Masduki mengharapkan, dengan kehati-hatian dalam pengelolaan APBD, menjadi cambuk agar memanfaatkannya sesuai dengan kepentingan masyarakat.

“Sebagai wakil rakyat cari solusi yang terbaik agar bisa dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat,” terangnya saat di Fraksi PKB, Senin (18/9)

Namun demikian, Ia mengaku, selama dirinya menjadi pimpinan dewan selama 3 tahun penggunaan APBD kota selama ini sudah relatif baik. Dalm pembahasan hingga pelaksanaannya tidak ada yang merugikan negara.

“Secara kelembagaan lancar-lancar saja, tapi kalau secara pribadi saya tak bisa memantau satu persatu,” katanya.

Masduki menegaskan, isyarat dari KPK tersebut sebenarnya tak hanya ditujukan kepada kalangan dewan saja. Namun, seluruh pejabat pemerintah yang ada di kelembagaan eksekutif, legislatif maupun yudikatif yang ada di Kota Surabaya dan Jawa  Timur.

“Saat KPK berbicara Jam. 14.00, di Banjarmasin Ketua DPRD Banjarmasin terkena OTT Jam. 17.00 WIB,” ungkapnya.

Mengenai modus titipan anggaran saat pembahasan APBD, Masduki menyatakan, bahwa hal itu sulit, karena proses pembahasan di komisi juga melibatkan pihak lain, mulai Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus) hingga di forum paripurna.

“Kalau dana jasmas DPRD gak terlibat. Jika proposal oke, urusannya dengan pemkot. Jika ada masalah urusannya pihak tersebut dengan pemkot,” tandasnya.

Berdasarkan informasi yang berkembang, sebanyak 300 anggota KPK berada di Jawa Timur, dan 2 orang diantaranya saat ini kerapkali berada di DPRD surabaya.

Menanggapi peringatan KPK, Anggota DPRD lainnya, Vinsensius Awey mengakui, dalam pelaksanaan pemerintahan memang memerlukan banyak lembaga yang mengawasi. Hal itu untuk menghindari perbuatan yang tak terpuji terjadi. Untuk itu menurutnya, ia mengharapkan kepada seluruh penyelenggara negara, khususnya di Kota Surabaya agar tidak mengambil sesuatu yang bukan haknya, apalagi memainkan APBD.

“Jika ada KPK yang mengincar Surabaya, justru kita harus tunjukkan bahwa Surabaya tak ada kekhawatiran apapun,” ucapnya.

Awey menambahkan, jika ada yang terkena OTT, maka yang bersangkutan harus mempertanggungjawabkan ke hukum.

“Saya harap (KPK) hadir disemua lembaga pemerintahan,” harapnya.

Menurutnya dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK, bangsa ini akan mempermalukan bangsanya sendiri. Dengan pengawasan yang dilakukan KPK, dalam setahun sudah tertangkap 12 orang. Untuk itu, menurutnya siapapun penyelengara pemerintahan ini harus menjalankan tugasnya secara baik dan bersih. (arf)

Kodim Demak Tonton Film G 30/S PKI Untuk Diviralkan Kepada Masyarakat


KABARPROGRESIF.COM : (Demak) Seluruh perwira dan Anggota Kodim 0716/Demak melaksanakan nonton bareng Film Pengkhianatan G.30 S/PKI dalam rangka memantapkan wawasan kebangsaan dan menangkal bahaya laten (komunis) bertempat di Aula Makodim 0716/Demak Jl. Kyai Singkil No 1 Demak. Senin (18/9/17).

Nonton bareng digelar guna memantapkan pemahaman tentang issu berkembangnya kegiatan Komunisme diberbagai daerah di Indonesia yang cukup menjadi perhatian serius bagi segenap aparat baik TNI, Polri, Pemerintah maupun masyarakat yang menentang Paham Komunis tersebut.

Film yang berdurasi kurang lebih dua jam ini mengisahkan tentang gerakan Partai Komunis Indonesia (PKI) yang pada saat itu melaksanakan pengkhianatan terhadap pemerintahan Indonesia dengan menculik dan membunuh 7 pahlawan revolusi, juga peristiwa lubang buaya.

Pasi Ops Kodim 0716/Demak (Kapten Kav N.Passaribu) selesai pemutaran Film menekankan kepada para anggota Kodim 0716/demak agar bisa memahami isi Film tersebut sehingga agar didapat pemahaman yang sama dalam menangkal gerakan separatis, maupun yang saat ini berupaya memutar balikkan fakta sejarah G.30S/PKI dengan memutar film tandingan berjudul senyap.

Lebih lanjut PasiOps mengatakan, bahwa dahulu setiap tahun di akhir September pada stasiun televisi nasional, film ini rutin diputar namun saat ini sudah tidak. Ia juga menjelaskan pemutaran film ini merupakan perintah dari Komando atas guna mengingatkan tentang keganasan bahaya laten Komunis. Terlebih sekarang PKI sudah berubah bentuk dengan sebutan gaya baru. Yang sekarang ini merupakan generasi ketiga dari PKI itu sendiri untuk dapat mempengaruhi generasi muda bangsa Indonesia dengan memutarbalikkan fakta sejarah.

“Pemutaran film ini juga untuk memberikan pelajaran pada anak-anak remaja untuk mengetahui kejadian sejarah pahlawan revolusi, karena sekarang sudah mulai berkurang pemberian pengetahuan tentang sejarah terutama sejarah perjuangan dan revolusi,” Tutur PasiOps Kodim Demak. (arf)