Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Jumat, 06 Oktober 2017

Peringati HUT ke-72 TNI, Lanal Batuporon Tanamkan Cinta Lingkungan


KABARPROGRESIF.COM : (Bangkalan) Puluhan personel Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Batuporon, Lantamal V mengajak Pelajar dan Masyarakat desa Tanjung Jati kecamatan Kamal Kabupaten Bangkalan untuk membersihkan sampah di kawasan pesisir pantai baturubuh kecamatan Kamal Kabupaten Bangkalan, Kamis (5/10).

 “Kami mengajak segenap komponen masyarakat agar peduli dengan lingkungan untuk bersama sama terlibat langsung dalam bersih bersih pantai Kamal kalau bukan kita siapa lagi, Kalau bukan sekarang kapan lagi. Bila kita peduli dengan kebersihan pantai secara perlahan pantai akan menjadi indah dan nyaman untuk dilihat,” kata Letkol Mar Ena, selaku Komandan Lanal Batuporon.

Ena -sapaan akrab Komandan Lanal Batuporon ini- juga mengajak siswa siswi SDN Tanjung Jati 2 dalam kegiatan tersebut.Sengaja melibatkan anak-anak sekolah untuk memupuk rasa cinta terhadap lingkungan sejak dini.

"Pantai ini milik kita semua, oleh sebab itu sebagai wujud rasa kita memiliki pantai bersama dan kita jaga bersama pula. Untuk itu bersama masyarakat kita hadir untuk peduli kepada lingkungan," terangnya.

Menurut Ena, Saat ini sampah menjadi masalah serius bagi negara mana pun di belahan bumi ini. Ia harap kepedulian terhadap sampah bisa menjadi gerakan yang masif. Kegiatan kerja bakti yang kita agendakan hari ini harus dijadikan kebiasaan, dan dilakukan secara terus menerus.Tidak hanya saat peringatan ini saja kita peduli, tapi besoknya sudah acuh lagi.

Kegiatan bersih-bersih pantai ini dalam rangka menyambut hari TNI ke-72 tahun 2017. Hadir dalam giat Palaksa, Pasintel, Paspotmar, Kepala SDN Tanjung Jati 2, Kepala desa Tanjung Jati.(arf)

Satgas Yonif RK 732/Banau Tanamkan Nasionalisme

Lewat Nobar dan Upacara Bendera



KABARPROGRESIF.COM : (Taliabu) Personel Satuan Tugas Operasi Yonif Raider Khusus 732/Banau yang baru saja menggantikan Satgas Yonif 726/Tamalatea khususnya pos Lede Kabupaten Pulau Taliabu menanamkan nilai-nilai Pancasila dan Nasionalisme kepada warga Lede yang terhitung daerah pedalaman di Provinsi Maluku Utara yang minim dari sentuhan teknologi maupun pembangunan.

Semula kedatangan Satgas Yonif Raider Khusus 732/Banau mendapat penyambutan yang sangat luar biasa dari masyarakat setempat karena selain berasal dari Satuan Organik di jajaran Kodam XVI/Pattimura juga kemahsyuran nama Banau telah melegenda di bumi Moloku Kie Raha ini sehingga tidak mengherankan kedatangan mereka dianggap sebagai saudara yang pulang ke rumah, tak mau menunggu lama Satgas yang dipimpin Danpos Lede Kapten Inf Ruslan Buton langsung action dilapangan dengan menggelar sejumlah kegiatan penggalangan, salah satunya dengan menanamkan rasa Nasionalisme dan Cinta Tanah Air melalui kegiatan Nonton bersama pemutaran film pengkhianatan G30S/PKI di Lapangan Marimoi selain itu juga Satgas selalu berkeliling menjadi penyelenggara upacara bendera khususnya di Sekolah-sekolah sekitar Lede, Danpos yang ditemui awak media menyampaikan bahwa selama penugasan 10 bulan selain kita menjaga keamanan di wilayah ini karena disini rawan terjadinya kegiatan illegal fishing dari kapal asing selain itu juga kita menyelenggarakan berbagai kegiatan yang memberikan kontribusi positif bagi masyarakat sekitar dalam segala bidang.

Sementara itu melalui sambungan telephone Dansatgas Yonif RK 732/Banau Letkol Inf Raymond Sitanggang menyampaikan bahwa personel Satgas yang tersebar di berbagai wilayah di Provinsi Maluku dan Maluku Utara, saya telah menekankan kepada seluruh jajaran saya untuk berbuat yang terbaik kepada Negara, Bangsa dan masyarakat juga keberadaan kita harus memberikan dampak positif bagi masyarakat baik dalam bidang keamanan maupun hal-hal yang membantu kesulitan rakyat disekelilingnya dalam rangka menciptakan kemanunggalan TNI-Rakyat. (arf)

Rabu, 04 Oktober 2017

Berkas Tanah di Kelurahan Medokan Ayu Karut Marut, Pemkot Lapor Polrestabes Surabaya


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Masyarakat di Kelurahan Medokan Ayu, Rungku tidak perlu khawatir terkait pelayanan pertanahan sebab, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berkomitmen untuk melayani masyarakat. Namun, Pemkot Surabaya juga ingin memastikan tidak ada masalah dengan berkas administrasi pertanahannya. 

Penegasan itu disampaikan Asisten I Sekkota Surabaya, Yayuk Eko Agustin sebagai penjelasan terkait situasi pelayanan pertanahan di Medokan Ayu.

“Kami ingin memberikan pelayanan terbaik. Tetapi ternyata administrasi pertanahan nya masih harus dicek lagi karena ada yang asli dan foto copy. Dan itu membutuhkan waktu (untuk pengecekan),” jelas Yayuk Agustin saat jumpa pers di Kantor Bagian Humas Pemkot Surabaya, Rabu (4/10).

Yayuk menjelaskan, adanya hal janggal dalam administrasi pertanahan di kawasan tersebut diketahui ketika ada warga yang melakukan kepengurusan surat riwayat tanah. Dari situ, Lurah Medokan Ayu menemukan data surat tanah yang diajukan oleh warga, tidak terdaftar di buku milik kelurahan dan juga data asli kepemilikan hak atas tanah warga yang tercatat di buku Kelurahan Medokan Ayu. Ternyata, ada buku salinan hak atas tanah warga dalam bentuk copy an yang tidak sama antara satu dengan lainnya.

Pemkot Surabaya telah melaporkan masalah ini kepada Polrestabes Surabaya. Menurut Yayuk, pelaporan ke Polrestabes tersebut untuk meminta bantuan petunjuk dan jalan keluar terkait pelayanan pertanahan di Kelurahan Medokan Ayu. Sebab, adanya administrasi rumit membuat pihak kelurahan yang memiliki tugas terkait administrasi pertanahan, tidak serta merta bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat karena berpotensi muncul unsur pidana. 

“Kami meminta masukan kepada kepolisian karena ini terkait pelayanan kepada masyarakat, agar masalah ini bisa ditangani sesuai prosedur oleh penegak hukum. Tujuannya untuk membedah masalah ini agar pemberian surat riwayat tanah kepada warga, nantinya bisa sesuai dengan kepemilikan yang sah,” sambung mantan Kepala BKD ini. (arf)

DPTB Surabaya Klaim Pelepasan BTKD Kedurus Ke PT. AP Sesuai Prosedur


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Dinas Pengelolaan Tanah dan Bangunan Kota Surabaya menyatakan, bahwa pelepasan lahan Bekas Tanah Kas Desa (BTKD) ke PT. Agra Paripurna, pengembang Gunung Sari Indah sudah memenuhi prosedur administrasi dengan memberikan ganti rugi sekitar Rp. 900 juta.

Kepala Dinas Pengelolaan Tanah dan Bangunan, Maria Theresia Ekawati Rahayu, Rabu (4/10) mengatakan, ganti rugi diberikan PT. Agra Paripurna pada tahun 1994.

“Data administrasinya tahun 1994 ada. Tapi dulu bagaimana, aku gak tahu,” tuturnya.

Maria menyebutkan, ganti rugi pelepasan tanah BTKD seluruhnya disetorkan ke Kas Daerah. Ia mengaku, luas lahan yang dijual ke PT Agra Paripurna sekitar 15,3 hektar, dan berada di Kedurus, Kecamatan Karang Pilang.

“Seluruhnya 15,3 hektar, kalau selama ini ada yang bilang 16,4 hektar kurang lebih segitu lah,” paparnya.

Ketika ditanya adanya kejanggalan dalam persetujuan warga, Perempuan yang akrab disapa Yayuk ini mengungkapkan, jika ada data yang dipalsu, pihaknya siap sama-sama warga melaporkannya ke kepolisian.

“Kalau punya bukti, yang dipalsu tanda tangan siapa ayo dilaporkan ta ? tanyanya.

Maria menegaskan, apabila sudah masuk di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) akan diketahui,apakah ada pemalsuan data persetujuan pelepasan dari warga.

“Dengan dicocokkan akan diketahui mana (tanda tangan) yang palsu dan tidak,” pungkasnya.

Pelepasan tanah BTKD di Karang pilang hingga saat ini masih berpolemik. Sejumlah warga menilai proses pelepasan tak sesuai aturan. Bahkan, LSM Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Jatim melaporkan persoalan tersebut ke Kejaksaan Agung (Kejagung), karena diduga ada cacat hukum dalam asal-usul tanah tersebut, dan harga tanah per meternya. Tanah BTKD yang dilepas ke pengembang per meter nilainya Rp. 6.400,-. Padahal, harga di pasaran pada tahun 1993 mencapai Rp. 65 ribu. (arf)

Ahli Perdata UWK : Pemilik Klinik Ferina Ingkar Janji


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Persidangan perdata gugatan wanprestasi pasien bayi tabung terhadap Dr Aucky Hinting, PhD, Sp, And kembali berlanjut di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Dalam sidang yang digelar diruang candra, Majelis hakim yang diketuai Jihad  Arkhaudin mendengarkan keterangan ahli hukum perdata yang dihadirkan pasangan suami istri (pasutri) Tomy Han dan Evelyn Soputra.

Ahli hukum perdata tersebut adalah, DR Arie Purwadi, SH M.HUM, dari Fakultas Hukum Universitas Wijaya Kusuma (WK) Surabaya.

Saat memberikan keterangan sesuai  keahlianya, Kepala Program Studi (Kaporodi) Magister Ilmu Hukum Universitas Wijaya Kusuma ini menjelaskan secara ilustrasi.

Nah, dalam penjelasan ilustrasi itulah, ahli hukum perdata ini menyebut, jika perbuatan Dr Aucky Hinting yang telah menjanjikan bayi laki-laki namun lahir perempuan dianggap perbuatan wanprestasi atau ingkar janji.

" Perbuatan wanprestasi itu  wajib adanya ganti rugi,terang Arie Purwadi pada persidangan diruang candra, PN Surabaya, Rabu (3/10/2017).

Dasar wanprestasi itu, lanjut Arie diawali adanya sebuah perjanjian. Dimana pasien yang hendak memiliki keturunan bayi laki-laki  mendatangi dokter. Lalu ada kesepakatan dan terjadi pembayaran dengan bukti kuitansi, meski dalam perjanjian ada presentasi kegagalan sebanyak 15 persen.

"Bila hasilnya tidak sesuai dengan yang diharapkan diperjanjian awal, maka unsur wanprestasinya sudah terpenuhi,"sambung Arie.

Selain itu, masih kata Arie, perjanjian itu harus didasarkan pada asas kepercayaan dan kejujuran dan itikad baik.

"Kedua asas itu harus dilakukan baik pasien maupun dokter. Pasien datang ke dokter untuk bisa mendapatkan bayi laki-laki, berarti ada kepercayaan yang besar pada dokter itu. Dan sebaliknya, dokter harus menjalankan kepercayaan itu,"terang Arie.

Usai persidangan, Ening Swandari selaku kuasa hukum Dr Aucky Hinting (tergugat)  membantah kliennya telah melakukan wanprestasi dalam proses bayi tabung pasangan Tomy Han dan Evelyn Soputra.

"Kami juga akan hadirkan ahli yang akan membeberkan masalah ini,"terangnya saat dikonfirmasi usai persidangan


Sementara, Eduard Rudy Suharto selaku kuasa hukum pasien bayi tabung, Tomy Han dan Evelyn Soputra tetap berkeyakinan Dr Aucky Hinting melakukan wanprestasi, Hal itu dikuatkan dari keterangan Dr Arie Purwadi, SH, M.Hum dan dua saksi ahli yang dihadirkan pada persidangan sebelumnya, yakni Muhammad Said Utomo dari Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jatim dan saksi ahli hukum perdata Fakultas Hukum Unair, Bambang Sugeng Ariadi.


"Tiga saksi ahli sudah jelas menerangkan Dr Aucky Hinting jelas-jelas lakukan ingkar janji atau wanprestasi," terang advokat yang juga menjabat sebagai Ketua DPC KAI Surabaya.

Untuk diketahui, Gugatan wanprestasi dilakukan Tomy Han dan Evelyn Soputra (pasutri)  yang gagal mendapatkan bayi laki-laki dari proses bayi tabung diklinik Ferina, milik Dr Aucky Hinting.

Saat itu, Tomy Han dan Evelyn yang sudah memiliki anak perempuan mendatangi tempat praktek Dr Aucky Hinting di Klinik Ferina dijalan Irian Barat Surabaya. Kedatangan mereka untuk berkonsultasi bisa mendapatkan keturunan laki-laki.

Setelah berkonsultasi dengan Dr Aucky, pasutri itu disarankan untuk mengikuti program bayi tabung. Tertarik dengan program bayi tabung ala Dr Aucky, Tomy Han dan Istrinya membayar biaya sebesar Rp 47.680.000.

Pada 28 November 2015, Dr Aucky mulai melakukan proses bayi tabung, dengan mengambil preimplantaion embrio normal. Proses pembenihan pun berhasil, Evelyn dinyatakan positif hamil pada 8 Desember 2015.

Namun, pada usia kehamilan dibulan ke 5, keinginan Tomy Han dan Evelyn untuk mendapatkan bayi berkelamin laki-laki melalui proses bayi tabung kandas. Ternyata, bayi yang dikandung Evelyn berkelamin perempuan.

Ironisnya lagi, sejak  bayi perempuan itu dilahirkan, kondisi kesehatanya sangat buruk. Hasil bayi tabung itu mengalami gangguan usus yang parah dan kerap keluar masuk rumah sakit. (Komang)

Dakwaan Jaksa Langsung Dieksepsi Alfian Tanjung


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Setelah sempat tertuda selama sepekan, Alfian Tanjung, terdakwa kasus ujaran kebencian berhasil dihadirkan jaksa ke kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (3/10/2017).

Sidang yang beragendakan pembacaan surat dakwaan jaksa penuntut umum dipimpin oleh Hakim Dedi Fardiman.

Usai membuka sidang, Hakim Dedi mengkroscek identitas terdakwa maupun identitas masing-masing tim penasehat hukumnya. Selanjutnya Hakim Dedi meminta jaksa untuk membacakan surat dakwaan terdakwa Alfian Tanjung.

"Silahkan jaksa penuntut umum untuk membacakan surat dakwaannya,"kata Hakim Dedi pada jaksa.

Lalu, Kajari Tanjung Perak, Rachmad Supriyadi selaku ketua tim jaksa perkara ini langsung membacakan surat dakwaannya secara bergantian dengan jaksa lainnya.

Usai pembacaan dakwaan, Tim Penasehat hukum Alfian Tanjung langsung melakukan eksepsi.

Persidangan kasus ini akan kembi digelar satu pekan mendatang dengan agenda putusa sela dari majelis hakim. "Sidang ditunda satu minggu dengan agenda putusan sela,"kata Hakim Dedi sambil mengetukkan palu sebagai tanda berahkirnya persidangan.

Terpisah, Kajari Tanjung Perak, Rachmad Supriyadi mengatakan, jika terdakwa  Alfian Tanjung didakwa dalam pasal yang sama pada dakwaan sebelumnya, yang pernah ditolak oleh Hakim Dedi Fardiman pada persidangan sebelumnya.

"Pasalnya masih sama dengan dakwaan lalu, hanya ada yang kami revisi sesuai dengan putusan sela hakim disidang sebelumnya,"kata Rachmad Supriyadi.

Dijelaskan Rachmat, Dalam kasus ini pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap Alfian Tanjung. "Terdakwa berstatus tahanan Polda Metro, jadi dalam kasus ini kami tidak menahannya,"ujar Kajari Tanjung Perak.

Saat ditanya soal  kesulitan Kejaksaan untuk menghadirkan terdakwa Alfian Tanjung ke persidangan, mengingat statusnya adalah tahanan Polda Metro dan harus menjemput ke Jakarta tiap persidangan, Kajari Tanjung Perak ini mengaku tidak.

"Memang agak ekstra, karena tiap sidang kami harus bon ke Polda Metro, tapi ini bagian dari pembuktian kami, jadi kami harus selalu siap untuk hadirkan terdakwa ke persidangan,"tandasnya.

Sementara, Abdulah Alkatiri selaku ketua tim penasehat hukum mengatakan jika ekspesi tersebut dilakukan karena adanya beberapa point dakwaan yang dianggap janggal. Diantaranya peristiwa hukumnya,  kompentensi pelapor.

"Peristiwa itu bukan dimuka umum tapi dilakukan di masjid, apakah masjid itu tempat umum. Lalu kapasitas pelapor yang kami pertanyakan karena melaporkan pribadi tanpa ada rekomendasi dari Komnas Ham,"terang Abdulah saat dikonfirmasi usai persidangan.

Dipoint lain, Abdulah menyebut adanya dakwaan yang kabur, yakni terkait alat bukti yang diajukan dalam perkara ini. Dalam laporan pelapor, menggunakan sarana You Tube sebagai bukti adanya ujaran kebencian, Tapi dalam dakwaan, jaksa tidak menjerat terdakwa dengan UU ITE. "Faktanya dalam dakwaan hanya disebutkan transkrip dari You Tube,"sambungnya.


Selain itu, Abdulah menganggap dakwaan jaksa  nebis in idem.

"Karena didakwaan sebelumnya ditolak hakim dan sudah berkukatan hukum tetap atau incracht,"ujar Abdulah.

Seperti diketahui, Alfian Tanjung sempat bebas dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejagung RI. Pria yang berjuluk Ustadz ini dibebaskan Hakim lantaran adanya kesalahan jaksa dalam penulisan surat dakwaan.

Pada amar putusan sela yang dibacakan Rabu (6/9/2017) lalu, Hakim Dedi Fardiman mengabulkan sebagaian eksepsi yang diajukan Alfian Tanjung melalui tim penasehat hukumnya.

Dalam eksepsi tersebut, Ada lima belas point yang diajukan Alfian Tanjung, Tapi hakim hanya mengabulkan tiga point saja.

Tiga point tersebut adalah, Salahnya penulisan pelimpahan perkara yang semestinya Pengadilan Negeri Surabaya, tapi di tulis Pengadilan Negeri Tanjung Perak.

Lalu Point yang kedua, adalah tidak singkronnya dakwaan ke satu dengan lainnya, terkait masalah tempus atau waktu kejadian.  Dan yang ketiga adalah terkait jeratan pasal yang didakwakan dianggap tidak jelas.

Atas putusan itu, Jaksa tidak melakukan upaya hukum dan melanjutkan memperbaiki isi dakwaan sesuai dengan putusan hakim dan melimpahkan kembali perkara ini ke PN Surabaya.

Sementara, Alfian Tanjung justru  melakukan upaya hukum banding atas putusan sela Hakim Dedi Fardiman dan bandingnya ditolak Hakim PT Surabaya.

Sebelumnya, Alfian Tanjung  didakwa melanggar pasal156 KUHP atau Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf b butir 2 UU RI Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Ras dan Etnis.

Dia disangka melakukan tindak pidana menyatakan perasaan permusuhan, kebencian atau penghinaan terhadap suatu golongan rakyat Indonesia, atau dengan sengaja menunjukkan, menyebarkan kebencian atau rasa permusuhan kepada orang lain.

Ujaran kebencian tersebut diketahui di video yang diunggah di Youtube pada 26 februari 2017. Saat itu, Ustad Alfian Tanjung berceramah kuliah subuh di Masjid Al Mujahidin Perak Surabaya.

Di tengah-tengah ceramahnya, Dia sempat menyinggung pemerintahan yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo. Selain itu juga menghina mantan Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok.

Dalam ceramah tersebut juga menyebutkann pemerintahan Jokowi dengan sebutan pendukung Partai Komunis Indonesia (PKI) dihadapan ratusan Jamaah yang ada di masjid tersebut.

Alfian Tanjung dilaporkan oleh seorang warga Surabaya, Jawa Timur, bernama Sujatmiko lantaran memberikan ceramah dengan materi tentang PKI. Saat itu, dia tengah berceramah di Masjid Mujahidin, Surabaya.

Laporan Sudjatmiko akhirnya ditanggapi oleh Bareskrim Mabes Polri dan menjadikan Alfian Tanjung sebagai tersangka. (Komang)

Sea Rider Lantamal IX Terdampar di Lapangan Merdeka Ambon


KABARPROGRESIF.COM : (Ambon) Sea Rider milik Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut IX (Lantamal IX) Ambon terdampar di Lapangan Merdeka, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon. Rabu (04/10/2017) sore. Keberadaan Sea Rider Lantamal IX di Lapangan Merdeka Ambon karena dipindahkan dari Dermaga Satuan Keamanan Laut (Satkamla) Lantamal IX untuk dipamerkan kepada warga dalam pameran Alat Utama Sistem Persenjataan (Alutsista) TNI pada rangkaian kegiatan jelang Hari Ulang Tahun TNI ke 72 tahun 2017.

Tidak hanya Lantamal IX, pada pameran Alutsista TNI itu juga diikuti jajaran TNI di Kota Ambon lainnya meliputi jajaran Kodam XVI/Pattimura dan juga Lanud Pattimura yang masing – masing kesatuan memamerkan Alutsista yang dimiliki.

Antusias warga Kota Ambon sangat besar pada kegiatan pameran itu sehingga memadati stand – stand pameran. Kesempatan yang langka tersebut dimanfaatkan oleh para warga untuk mengetahui Alutsista yang dimiliki jajaran TNI khususnya di wilayah Ambon dan tak sedikit para warga yang datang berselfie dengan latar Alutsista untuk mengabadikan momen itu dengan menggunakan kamera smartphone.

Ongen salah satu pengunjung di stand Lantamal IX, mengaku senang dengan digelarnya pemeran ini karena dapat melihat dan bahkan memegang langsung Alutsista TNI yang dipamerkan. “Sangat senang sekali, selama ini hanya bisa melihat saja. Tapi sekarang saya bisa memegang langsung”. Kata Ongen yang saat itu berfoto dengan memegang senapan jenis SS1.

Selain Sea Rider, pada pameran yang dilaksanakan selama dua hari tersebut, Lantamal IX juga memamerkan Jet Sky Seaadoo Gts 130, Jip Lapis Baja Infanteri Marinir yang dimiliki Yonmarhanlan IX, pistol dan senapan laras panjang dengan berbagai jenis, senapan mesin serba guna, peralatan selam, seragam kedinasan maupun pakaian tempur pasukan elit TNI AL, miniatur rudal dan ranjau laut serta banyak lagi yang lainnya.

Di stand pameran Lantamal IX, setiap pengunjung dijelaskan nama maupun kegunaan dari berbagai jenis Alutsista TNI AL yang dipamerkan, oleh personel Lantamal IX dan Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan IX (Yonmarhanlan IX) yang tergabung dalam Tim EFQR-9 (Eastern Fleet Quick Respone – 9). (arf).

Jelang HUT TNI ke-72, Gartap III/Surabaya Gelar Ziarah Bersama


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Berbagai kegiatan terus berlangsung dalam menyambut datangnya HUT TNI ke-72 yang jatuh pada tangal 5 Oktober esok. Bahkan, sebagai bentuk pengabdian kepada nusa dan bangsa, pasukan Gartap III/Surabaya mendatangi makam para pahlawan yang berlokasi Jalan Mayjen Sungkono, Kota Surabaya.

Tak hanya itu, berlangsungnya ziarah nasional dalam rangka peringatan HUT TNI kali ini, dipimpin langsung oleh Kepala Staf Armada Timur (Kasarmatim), Laksma TNI Robert W. Tappangan, SH dengan dihadiri ole seluruh personel di Kogartap III/Surabaya.

Tak lupa, selain dihadiri oleh seluruh matra TNI di wilayah Kogartap III/Surabaya, ziarah nasional kali ini juga dihadiri oleh para personel dari Polri.

Laksma TNI Robert mengatakan, acara yang berlangsung kali ini, merupakan salah satu cara pengabdian yang dilakukan oleh TNI dalam mengenang jasa-jasa para pahlawan yang gugur dalam mempertahankan keutuhan dan kedaulatan NKRI.

“Menghormati dan mengenang jasa para pahlawan itu penting,” kata Kasarmatim ini ketika ditemui di lokasi Taman Makam Pahlawan (TMP). Rabu, 4 Oktober 2017 pagi.

Selain do’a, para peziarah juga menyempatkan diri untuk menempatkan beberapa karangan bunga di lokasi makam para pahlawan saat ini. Selain dihadiri Kasdam V/Brawijaya, Brigjen TNI Widodo Iryansyan, ziarah nasional kali ini juga dihadiri oleh Wakapolda Jatim dan Kasgartap III/Surabaya, Brigjen (Mar) Widodo Dwi Purwanto. (arf)

Upacara dan Ziara Ke TMP Untung Soeropati

Dalam rangka HUT TNI Ke 72



KABARPROGRESIF.COM : (Malang) Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun TNI ke 72, Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang ada di Kota Malang, terdiri dari Angkatan Darat, Laut dan Udara Kota Malang melaksanakan Upacara dan ziarah Nasional ke makam Pahlawan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Untung Soeropati Kota Malang.

Bertindak selaku Irup dalam upacara tersebut  Kakumdam V/Brw Kolonel Chk Suhartono, Danup yaitu Dandenpomal Lanal Malang (Mayor Laut (PM) Muksin Wibowo). Pelaksanaan ziarah ini bertujuan untuk mengingat jasa para pahlawan yang telah gugur demi memperjuangkan kemerdekaan Negara Indonesia.

"Ziarah ini mempunyai makna yang mendalam, karena dapat dijadikan sebagai sarana untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan. Untuk itu diharapkan melalui ziarah yang di ikuti seluruh prajurit TNI ini agar dapat meresapi perjuangan para pahlawan demi kemerdekaan negara dan bangsa Indonesia,".
                                                                                                                                                                                     Tradisi sebelum peringatan HUT TNI Ke-72 ini adalah untuk mengirim doa dan mewarisi nilai-nilai perjuangan dari para pahlawan pendahulu terdahulu. Selain itu juga untuk mengenang dan meresapi jasa para Pahlawan Kusuma Bangsa dan mengingat semangat patriotisme yang telah ditunjukan oleh para pendahulu, maka seyogyanyalah sebagai penerus Bangsa kita wajib mengingat, mengenang dan meneruskan apa yang mereka cita-citakan.

Adapun susunan pasukan Upacara dan ziarah Nasional sebagai berikut, 1 SST gabungan Pamen, 1 SST gabunga Pama, 2 SST gabungan Wan TNI, 1 SST Darma Pertiwi, 1 Pleton dari Korem 083/Bdj, 1 Pleton dari Rindam V/Brw, 1 Pleton dari TNI AL dan 1 Pleton dari TNI AU.


Hadir dalam kegiatan ini, Kasrem 083/Bdj (Letkol Inf Sugiyatmono). Aster Divisi 2/K (Kolonel Inf Yana  Susana). Aslog Divisi 2/K (Kolonel Inf Achmad Hadi Al Jupri). Dandim 0833/Kota Malang (Letkol Inf Nurul Yakin). Dandenpom Divisi 2/K (Letkol Cpm M. Choirun). Dandenpal Divisi 2/K (Letkol  Cpl Achmad Rasli). Para Kasi dan Pasi Korem 083/Bdj. Para Kabalakdam V/Brw jajaran Korem 083/Bdj dan Kabapras Korem 083/Bdj. (arf)

Letkol Inf Depri Rio Pimpin Ziarah Makam Pahlawan


KABARPROGRESIF.COM : (Probolinggo) Dalam menyambut datangnya HUT TNI ke-72, seluruh personel TNI-AD secara serentak melakukan ziarah ke makam taman pahlawan yang berada di masing-masing wilayah tugas personel.

Seperti yang berlangsung di TMP Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo saat ini. Dengan dipimpin langsung oleh Letkol Inf Depri Rio Saransi, S. Sos, ziarah nasional yang diikuti sebanyak 200 prajurit TNI-AD tersebut, berlangsung dengan penih khidmat. Rabu, 4 Oktober 2017 pagi.

Dikatakan Depri, kegiatan yang dipimpinnya saat ini, merupakan salah satu bentuk penghormatan yang diberikan oleh para pahlawan yang telah gugur dalam mempertahankan keutuhan dan kedaulatan NKRI.

“Ini sudah kewajiban kami sebagai prajurit,” kata Dandim 0820/Probolinggo ini.

Ditambahkannya, tak hanya diikuti oleh prajurit TNI-AD saja, ziarah nasional saat ini, juga diikuti oleh beberapa unsur Forpimda Probolinggo dan beberapa tokoh masyarakat di wilayah tersebut.

“Semua pihak, kita ajak untuk mengikuti berlangsungnya ziarah ini, ada juga dari instansi Kepolisian setempat yang turut hadir di ziarah ini,” tambahnya. (arf)

Wadan Lantamal VI Hadiri Acara Penyambutan Satgas Yonif 726 Tamalate


KABARPROGRESIF.COM : (Makassar) Wakil Komandan Pangkalan Utama TNI VI (Wadan Lantamal VI) Kolonel Marinir Rasman M. Tr (Han) menghadiri acara penyambutan Satgas   operasi pengamanan daerah rawan (pamrahwan) Maluku dan Maluku Utara  Yonif 726 Tamalate Kodam XIV Hasanuddin bertempat di Dermaga layang Mako Lantamal VI, Rabu (04/10/2017).

Penyambutan 500 orang Satgas Yonif 726 Tamalate itu   diawali dengan upacara penyambutan. Sebagai inspektur upacara Kasdam XIV Hasanuddin Brigjen TNI Supartodi.

Selama 9 Bulan  pasukan satgas itu bertugas di Maluku dan Maluku Utara untuk pengamanan daerah rawan.

Kasdam XIV Hasanuddin Brigjen TNI Supartodi  dalam sambutannya, menyampaikan selamat datang kembali ke kampung halaman kepada seluruh pasukan yang tergabung dalam Satgas   operasi pengamanan daerah rawan (pamrahwan) Maluku dan Maluku Utara

“Tetap jaga nama baik satuan, jaga diri kalian masing-masing jauhi perbuatan yang dapat mencoreng nama baik satuan, tunjukkan bahwa kalian bisa menjadi contoh yang baik sebagai prajurit TNI di mata masyarakat, dan selamat berkumpul kembali dengan keluarga kalian di rumah,” ujar Kasdam

Adapun tugas dari para prajurit Satgas P ini, selain menjaga keutuhan NKRI di wilayah perbatasan rawan, menciptakan situasi yang kondusif dan rasa aman kepada masyarakat serta membantu aparat terkait dalam menangani permasalahan seperti , penyelundupan senjata dan  gangguan keamanan lainnya.

Acara di akhiri dengan ucapan selamat kepada para prajurit Satgas oleh Kasdam dan undangan lainnya.

Hadir di acara tersebut,  Walikota Makassar dan para pejabat teras Kodam XIV Hasanuddin serta sejumlah undangan. (arf)

TNI dan Polri Berikan Penyuluhan Narkoba di Lokasi TMMD


KABARPROGRESIF.COM : (Ngawi) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-100 di Kecamatan Karanganyar, Ngawu tidak hanya melakukan kegiatan fisik berupa pembangunan jalan dan renovasi RTLH saja, namun TMMD juga melaksanakan kegiatan non fisik salah satunya penyuluhan narkoba. seperti yang dilakukan di Balai Desa Karanganyar, Rabu (4/10/17).

Sebanyak 80 orang pelajar SLTA, SLTP dan juga warga turut serta mengikuti penyuluhan bahaya narkoba yang dibawakan oleh Bribda Dinar Ayu dari Subid Narkoba Polres Ngawi. Kepada peserta penyuluhan, Dinar Ayu menekankan akan pentingnya peran orang tua serta guru di lingkungan sekolah dalam mencegah penyalahgunaan serta peredaran narkoba.

Menurut Kasubid Narkoba Polres Ngawi Jaiz Bintoro yang juga hadir di lokasi penyuluhan menuturkan, penyuluhan ini bertujuan Guna mengantispasi terjadinya penyalah gunaan dan peredaran narkoba di kalangan pelajar maupun dilingkungan sekolah. Mengingat, akhir-akhir ini narkoba beredar tidak hanya di kalangan dewasa saja, tetapi pada usia anak- anak dan remaja barang haram tersebut juga marak beredar.

Lebih Lanjut Jaiz Menuturkan diharapkan dengan memberikan penyuluhan tersebut, anak anak bisa mengetahui bentuk dan jenis NAPZA. Sehingga, mereka bisa menghindar dan tentu menolaknya bila ada ajakan, menggunakan narkoba tersebut, pungkas Jaiz.

Penyuluhan yang dipandu Danposramil Karanganyar, Pelda Sukarno ini mendapat respon positif dari peserta, Ini terbukti dengan banyak nya peserta yang hadir memenuhi balai desa serta banyaknya pertanyaan-pertanyaan seputar narkoba yang  di ajukan para peserta kepada narasumber.

Hadir pada kegiatan tersebut antara lain Camat Karanganyar Panca Wibawa, Kasubid Narkoba Polres Ngawi Jais Bintoro, S.H., Danposramil Karanganyar Sukarno serta Lurah Karanganyar Kadi Widodo. (arf)