KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meresmikan Mal Pelayanan Publik yang dihuni 4 Instasi diantaranya Pemkot Surabaya, Polrestabes Surabaya, DJP Kanwil I Provinsi Jatim dan PDAM. Peresmian ini disaksikan secara langsung oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia (PAN-RB) Asman Abnur di gedung eks siola kawasan surabaya pusat, Jum’at, (6/10/2017).
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan, penanda tanganan MoU Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik merupakan bentuk sinergi dengan 4 Instansi terkait untuk memudahkan warga Surabaya dalam mengurus segalam macam bentuk perizinan.
“Mal perizinan yang baru ini diperuntukkan bagi warga yang ingin mengurus segala macam pelayanan publik mulai dari pengurusan SKCK, SIM dan Surat Tanda Laporan Kehilangan di kepolisian, lalu pelayanan DJP Kanwil I Provinsi Jatim untuk mengurus membuat NPWP dan membayar pajak, pelayanan PDAM, pelayanan Kependudukan, seperti KTP, akta kelahiran, pindah datang, perizinan ketenagakerjaan dan perizinan perdagangan,” terang Risma.
Disampaikan wali kota, konsep dari pusat pelayanan perizinan terpadu ini, dipusatkan dalam satu tempat yaitu di Siola. Menurutnya, dengan adanya tambahan perizinan, maka pelayanan Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap (UPTSA) tersebut akan memberikan banyak kemanfaatan bagi warga Kota Pahlawan yang mengurus perizinan.
“Total ada 164 perijinan dari 21 OPD Pemerintah Kota Surabaya ada disini,” kata wali kota usai melaunching Pelayanan Perizinan Terpadu yang juga dihadiri Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol M.Iqbal, Direktur Utama PDAM Ir. Mujiaman, Kepala DJP Kanwil I Provinsi Jatim Syamsul Bhari, Kajari Tanjung Perak dan jajaran OPD terkait.
Dengan adanya pelayanan terpadu ini, lanjut dia, warga bisa lebih hemat waktu karena tidak perlu berpindah-pindah tempat ketika mengurus perizinan. “Semisal warga ingin mengurus paspor yang sudah mati, lalu ingin membayar pajak, mereka tinggal bergeser beberapa meter saja dan bisa menyelesaikan semuanya di satu tempat saja,” ujarnya.
Selain itu, Pemkot Surabaya juga sudah mengembangkan pelayanan berbasis mobile apps yang selaras dengan kemajuan teknologi, semisal untuk pengurusan SKRK, SIUP dan TDP, termasuk juga pengurusan akta kelahiran. Warga cukup menggunakan ponsel pintarnya untuk mengurus perizinan.
“Kalau sudah gunakan mobile apps tidak perlu ke sini. Bisa ngurus dimanapun berada. Dan itu banyak manfaatnya, di antaranya bisa menghemat waktu dan tenaga,” imbuhnya.
Tak lupa, wali kota kelahiran Kediri ini mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak Deputi Kemenpan yang gigih membantu dan mengkoordinasikan dengan pihak pemerintah pusat sehingga impian untuk meresmikan mal pelayanan publik di surabaya akhirnya dapat terwujud.
“Terima kasih, impian itu akhirnya dapat terwujud dan meskipun prosesnya belum sempurna tetapi kita usahakan untuk menjalankan fasilitas dan program ini dengan sebaik mungkin,” ungkap wali kota sarat akan prestasi itu.
Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia (PAN-RB) Asman Abnur menuturkan, tujuan dibuatnya mall perijinan yang ada untuk mengubah sistem pelayanan yang sebelumnya dikeluhkan pekerjaanya, kini menjadi lebih cepat dengan menggunakan sistem elektronik bernama E-Goverment.
“Ke depan, program ini akan menjadi ciri khas pemerintah Indonesia,” tegas Asman.
Lebih lanjut, pelayanan publik yang hari ini diresmikan di Surabaya merupakan wajah pelayanan publik Indonesia ke depan. Artinya, semua pelayan dan pengurusan tidak berdiri sendiri-sendiri melainkan terintegrasi antara perizinan daerah maupun pusat menyatu dalam satu gedung.
“Jadi masyarakat dimudahkan dalam hal pelayanannya dan warga tidak perlu lagi datang ke tempat, cukup melalui online saja maka semua urusan beres di satu tempat saja,” jelasnya.
Setelah meresmikan dan meninjau mal perizinan di gedung siola, Asman memuji dan mengucapkan terima kasih kepada wali kota surabaya karena dinilai mampu mewujudkan hasil karya yang nyata sehingga dampaknya mampu dirasakan oleh semua masyarakat Surabaya.
“Mal perizinan ini baru pertama ada di Indonesia dan bisa menjadi pilot project bagi kota-kota yang lain,” pungkas pria kelahiran Padang Pariaman, Sumatra Barat tersebut. (arf)